Tag: Wahyu Widada

  • Bareskrim Ungkap 5 Kasus Narkoba Menonjol Sejak 2025, Termasuk Fredy Pratama

    Bareskrim Ungkap 5 Kasus Narkoba Menonjol Sejak 2025, Termasuk Fredy Pratama

    Jakarta

    Bareskrim Polri mengungkap lima kasus narkoba menonjol selama periode Januari-Februari 2025. Dari lima kasus itu, ada jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut lima kasus jaringan Fredy Pratama itu berhasil diungkap penyidik di lima wilayah berbeda yakni Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjar Baru dan Banjarmasin.

    “Dalam pengungkapan ini, telah kita lakukan penyelidikan, pendalaman, ada juga yang masih merupakan terkait dengan jaringan Fredy Pratama,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    Wahyu mengatakan dari lima kasus yang diungkap selama dua bulan itu, yang termasuk jaringan Fredy Pratama tujuh tersangka. Rinciannya, empat warga negara asing (WNA) dan tiga warga negara Indonesia (WNI).

    Adapun lima kasus yang menonjol ialah pertama, pengungkapan peredaran 1,1 ton tembakau sintetis pada clandestine laboratorium pada 3 Februari 2025. Dua tersangka berinisial HP dan AA berhasil dibekuk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Kedua, penggagalan peredaran 323 kg sabu dengan dua tersangka berinisial II dan M di Lhokseumawe, Aceh Tamiang pada (7/2). Sedangkan yang ketiga, pengungkapan 120 kg sabu dengan tersangka sebanyak MNH, SK, dan AS di Kabupaten Asahan, Bengkalis, dan Kota Dumai.

    Keempat, pengungkapan 56 kg sabu dengan tersangka AH di Kabupaten Langkat pada 24 Februari 2025. Terakhir, pengungkapan 612 kilogram tembakau sintetis dengan tersangka inisial DY dan AS di Kabupaten Bekasi pada 1 Januari 2025.

    “Dari para tersangka yang dilakukan penangkapan tersebut, terdapat 16 orang WNA dari berbagai warga negara. Ada yang dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, lima kasus ini bagian dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap Polri selama dua bulan terkahir. Sebanyak 9.586 pelaku ditangkap sepanjang pengungkapan ini.

    “Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Wahyu.

    “Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang,” lanjutnya.

    Dari pengungkapan itu polisi menyita keseluruhan barang bukti sebanyak 4,171 ton. Berikut rinciannya:

    – Sabu: 1,28 ton
    – Ekstasi: 346.959 butir setara 138,783 kg
    – Ganja: 493 kg
    – Kokain: 3,4 kg
    – Tembakau Sintesis: 1,6 ton
    – Obat Keras: 2.199.726 butir setara 659,917 kg

    Wahyu menyebut keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 2,7 triliun. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 11 juta jiwa berhasil diselamatkan.

    “Dari barang bukti tersebut kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sejumlah 11.407.315 jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Wahyu.

    “Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp 2,7 triliun,” pungkasnya.

    (ond/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bareskrim Bekuk 16 WNA terkait Narkoba, Ada 4 Orang Jaringan Fredy Pratama

    Bareskrim Bekuk 16 WNA terkait Narkoba, Ada 4 Orang Jaringan Fredy Pratama

    Jakarta

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap ada 16 warga negara asing (WNA) yang dibekuk terkait kasus peredaran narkotika di Tanah Air. Jumlah itu berdasarkan pengungkapan kasus pada Januari hingga Februari 2025.

    “Dari para tersangka yang dilakukan penangkapan tersebut, dari berbagai kasus yang telah diungkap tersebut, terdapat 16 orang WNA yang kita lakukan penangkapan,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    Para tersangka berasal dari berbagai negara, di antarannya Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia. Setelah didalami, lanjut Wahyu, empat di antarannya merupakan bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

    “Dalam pengungkapan ini, telah kita lakukan penyelidikan, pendalaman, ada juga yang masih merupakan terkait dengan jaringan Fredy Pratama,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, Fredy Pratama merupakan gembong narkoba kelas kakap yang kini tengah diburu Polri. Meski belum mengetahui tempat persembunyian Fredy, Polri terus membongkar pergerakan jaringan yang digerakkan Fredy.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Jadi jaringan yang sudah kita ungkap selama dua bulan ini, yang termasuk dalam jaringan Fredy pratama ada 7 orang tersangka. 4 orang WNA dan 3 orang WNI,” ucap Waktu.

    Kaki tangan Fredy Pratama itu berhasil diringkus di berbagi wilayah, seperti Jakarta, Tangerang, Banjar, Banjarmasin hingga Banjar Baru.

    Ditanya mengenai tren peningkatan WNA terlibat kasus narkoba di Indonesia, Wahyu menyatakan hal itu bukanlah persoalan baru. Hanya saja, pada beberapa pengungkapan terbaru, tersangka WNI didapati membawa langsung barang haram itu.

    “Masalah WNA dari dulu kan ada juga, tapi kebetulan pada beberapa waktu lalu ada beberapa WNA yang langsung membawa (narkoba untuk diedarkan),” tutur Wahyu.

    “Ada empat WNA Malaysia langsung membawa dari Malaysia. Dibawa sendiri akhirnya bisa kita tangkap, ada juga kurir WNA lain yang datang ke Bali, ada yang dari Jakarta,” lanjutnya.

    Eks Kabaintelkam Polri itu mengatakan modus dan tujuan para pelaku pun beragam. Ada yang berlaku sebagai pelancong, ada pula yang memang menjadi bagian dari sindikat yang ada di Indonesia.

    “Memang ada yang nyambi jadi turis, tapi ada juga yang memang datang ke sini untuk menjadi bagian dari sindikat. Nah ini yang harus kita berantaskan,” tegas Wahyu.

    “Antisipasi kita, tentu kita kerja sama dengan teman-teman kita. Dengan imigrasi, dengan lapas, nggak akan bisa kita selesaikan sendiri. Tidak penting siapa yang hebat, yang penting adalah Indonesia bebas narkoba. Itu melalui usaha bersama,” ucapnya.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Bareskrim Ungkap 6.881 Kasus Narkoba

    Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari-Februari 2024. Sebanyak 9.586 pelaku ditangkap sepanjang pengungkapan ini.

    “Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Komjen Wahyu.

    “Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang,” lanjutnya.

    Dari pengungkapan itu polisi menyita keseluruhan barang bukti sebanyak 4,171 ton. Berikut rinciannya:

    – Sabu: 1,28 ton
    – Ekstasi: 346.959 butir setara 138,783 kg
    – Ganja: 493 kg
    – Kokain: 3,4 kg
    – Tembakau Sintesis: 1,6 ton
    – Obat Keras: 2.199.726 butir setara 659,917 kg

    Wahyu menyebut keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 2,7 triliun. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 11 juta jiwa berhasil diselamatkan.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bareskrim Tangkap 9.586 Tersangka Kasus Narkoba pada Januari-Februari 2025

    Bareskrim Tangkap 9.586 Tersangka Kasus Narkoba pada Januari-Februari 2025

    Bareskrim Tangkap 9.586 Tersangka Kasus Narkoba pada Januari-Februari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 9.586 orang tersangka yang terlibat dalam
    tindak pidana narkoba
    selama periode Januari-Februari 2025.
    Kepala
    Bareskrim Polri
    Komjen Wahyu Widada mengatakan, para tersangka ini ditangkap dari total 6.881 kasus penyebaran dan penggunaan narkotika yang lokasi kejadiannya tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
    “(Polri) telah melakukan pengungkapan terhadap sejumlah 6.881 kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah di Indonesia dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 9.586 orang,” ujar Wahyu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Wahyu menegaskan, tidak semua tersangka ini dilakukan penindakan hukum mengingat beberapa dari mereka terindikasi sebagai pengguna.
    Dari keseluruhan kasus yang diungkap Bareskrim, sebanyak 256 kasus diselesaikan menggunakan metode
    restorative justice
    dengan total tersangka yang direhabilitasi sebanyak 337 orang.
    Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) ikut ditangkap karena terindikasi terlibat dalam kasus pidana narkoba ini.
    Para WNA ini diketahui berasal dari sejumlah negara, yaitu Amerika, Jerman, Turki, Australia, hingga Malaysia.
    Puluhan tersangka tersebut juga dihadirkan dalam konferensi pers, kebanyakan dari mereka adalah laki-laki dalam berbagai rentang umur.
    Terlihat, ada satu orang tersangka wanita paruh baya di antara tersangka lainnya.
    Ada juga dua orang pria yang diduga warga negara asing ikut memakai baju kaus oranye khas tersangka.
    Dalam konferensi pers ini, Wahyu belum menjelaskan peran para tersangka, tapi dia memastikan, para tersangka ini tidak hanya pemakai, tetapi ada pengedar hingga pemilik gembong narkobanya.
    Para tersangka tidak hanya beroperasi di satu wilayah, tetapi ada yang berangkat dari ujung barat Indonesia hingga ke Jawa dan ke bagian timur.
    Bahkan, ada yang terindikasi berasal dari sindikat narkoba internasional milik Fredy Pratama.
    Total barang bukti sebanyak 4,1 ton ini jika dikonversikan ke rupiah diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun.
    “Berdasarkan barang bukti yang disita ini, kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa terkait dengan penggunaan narkoba,” kata Wahyu lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba – Halaman all

    Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma mendapat sorotan dari Ketua Kompolnas, Budi Gunawan.

    Budi Gunawan akan mengawal kasus ini lantaran AKBP Fajar diduga terlibat narkoba serta pencabulan anak.

    “Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” tuturnya.

    Dengan adanya kasus ini menegaskan oknum polisi dapat dihukum secara pidana.

    “Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat.”

    “Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI,” tukasnya.

    Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, membenarkan terkait penangkapan Kapolres Ngada.

    “Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.

    Sosok AKBP Fajar Widyadharma 

    Penangkapan dilakukan tim Mabes Polri saat AKBP Fajar Widyadharma berada di Bajawa, Pulau Flores, Kamis (20/2/2025) lalu.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.

    “Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

    “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.

    Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.

    “Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkopimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

    Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.

    Penangkapan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong.

    Ia menganggap kejadian ini meresahkan masyarakat lantaran Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba.

    “Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada,” bebernya.

    Yohanes meminta Kapolda NTT untuk menunjuk pejabat Kapolres Ngada yang baru.

    “Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada,” tandasnya.

    Menurut Yohanes, petugas kepolisian bertugas memberantas narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.

    “Kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri

    (Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Nicholas)

  • Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata

    Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata

    Upacara pemakaman mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, JUmat (21/2/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 18:51 WIB

    Elshinta.com – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat sore.

    Syafruddin dimakamkan sekitar pukul 13.40 WIB di bawah bentangan bendera merah putih dalam upacara pemakaman kebesaran Polri yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    “Atas nama negara, bangsa, dan kepolisian negara Republik Indonesia dengan ini mempersembahkan ke persada ibu pertiwi, jiwa, raga, dan jasa-jasa almarhum Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin,” kata Wahyu selaku inspektur upacara.

    Upacara pemakaman dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Usai dimakamkan, keluarga Syafruddin menghampiri liang lahat untuk menabur bunga. Kepergian Syafruddin meninggalkan seorang istri bernama Mulyani Soedjono, tiga orang anak lali-laki, satu orang anak perempuan, serta cucu.

    Dalam sambutannya, Wahyu mengatakan almarhum merupakan putra bangsa yang telah memberikan pengabdian mulia kepada Polri dan Indonesia. Syafruddin dikenal sebagai sosok yang berdedikasi, berintegritas tinggi, dan berkomitmen kuat dalam setiap tanggung jawab yang diembannya.

    “Kita semua kehilangan seorang pemimpin yang teladan, seorang senior, seorang mentor dan seorang sahabat yang setia serta menjadi panutan bagi generasi penerus Polri,” ujar Wahyu.

    Sementara itu, menantu Syafruddin, AKBP Ardila Amry, selaku perwakilan keluarga mengatakan almarhum merupakan sosok yang tidak akan tergantikan sebagai pemimpin, teladan, dan pembimbing keluarga.

    “Beliau adalah sosok yang paling kita cintai dan kami semua sayangi pada keluarga kami,” kata Ardila menahan tangis.

    Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo meninggal dunia karena sakit pada usia 63 tahun, Kamis (20/2) petang. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 18.15 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. Syafruddin merupakan merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 1985. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Sumut pada tahun 2009 dan Kepala Divisi Propam Polri pada tahun 2012.

    Pada tahun 2016, Syafruddin diangkat menjadi Wakapolri mendampingi mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Tito Karnavian. Jabatan itu dia emban hingga tahun 2018. Selepas menjabat sebagai Wakapolri, pada tahun 2018 sampai dengan 2019, Syafruddin dipercaya menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di bawah pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo.

    Sumber : Antara

  • Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebut Anti Kritik dan Bantah Suruh Sukatani Minta Maaf – Halaman all

    Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebut Anti Kritik dan Bantah Suruh Sukatani Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti kritik terkait dengan polemik lagu band punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membantah menyuruh band Sukatani meminta maaf kepadanya dan juga terhadap institusi Polri.

    Ia menerangkan bahwa kritikan merupakan masukkan untuk dilakukannya evaluasi dan perbaikan, sehingga pihaknya harus legowo dalam menerima suatu kritikan.

    “Polri tidak anti kritik,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

    Sigit juga menyampaikan bahwa Polri akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)

    Langkah yang diambil mulai dari memberikan punishment kepada anggota polisi yang melanggar hingga memberikan rewards kepada naggota yang baik dan berprestasi.

    “Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, band Sukatani menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri dan jajarannya di Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar yang di dalam liriknya terdapat penggalan kata ‘bayar polisi’ melalui Instagram, Kamis (20/2/2025).

    Selain meminta maaf, personel band Sukatani juga memutuskan mencabut lagu tersebut dari peredaran dan meminta semua pihak yang pernah mengunggah petikan lagu Bayar Bayar Bayar untuk menghapusnya dan tidak menyebarluaskan lagi.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Sukatani.

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Pati Polri yang mengemban jabatan yang paling tinggi di Polri, yakni sebagai Kapolri.

    Jenderal bintang empat itu sudah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolri sejak 21 Januari 2021.

    Kala itu, menggantikan posisi Jenderal Polisi Idham Azis.

    Menariknya, Sigit merupakan Kapolri termuda kedua saat ia dilantik, dengan usia 51 tahun 267 hari.

    Dalam kariernya Di Polri, Listyo Sigit Prabowo juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Sukoharjo, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri.

    Menilik kehidupan pribadinya, Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada tanggal 5 Mei 1969.

    Ia memiliki istri yang bernama Juliati Sapta Dewi Magdalena dan menganut agama Kristen Protestan.

    Itu menjadikannya Kapolri yang beragama Kristen Protestan kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo.

    Sigit dan Juliati dikaruniai 3 orang anak yang salah satunya bernama Cornelius Krshna Satya Patria Wardhana.

    Ayah Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni bernama Mayor Adm (Purn) Sutrisno, sedangkan ibunya bernama Hendrina Hitijahubessy.

    Rekam jejak Sigit di Polri pun juga tak main-main.

    Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa, Komjen Pol Wahyu Widada.

    Pelbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah ia emban.

    Listyo Sigit Prabowo tercatat memulai kariernya sebagai Pamapta Polres Metro Tangerang pada tahun 1991.

    Setelah itu, jenderal asal Ambon ini sempat menduduki posisi sebagai Kanit II Satreskrim Polres Metro Tangerang (1993), Danton Taruna Akpol, Danpi Taruna Akpol, Kabag Ops Polres Metro Tangerang (1998), Kapolsek Duren Sawit (1999), dan Kapolsek Tambora (2003).

    Sigit juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat (2005), Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya, Kapolres Pati (2009), Kapolres Sukoharjo (2010), Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolres Kota Surakarta (2011).

    Karier Listyo Sigit makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2012.

    Pada tahun 2013, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sultra.

    Satu tahun kemudian, Sigit dipercaya untuk menjadi Ajudan Presiden RI Joko Widodo.

    Pada tahun 2016, Listyo Sigit kemudian diangkat sebagai Kapolda Banten.

    Tak lama setelah itu, ia kemudian diamanahkan untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun 2018.

    Pada tahun 2019, Listyo Sigit Prabowo dipercaya menjadi Kabareskrim Polri.

    Selama menjabat sebagai Kabareskrim, Sigit pernah menangani kasus besar, yakni menangkap buronan kasus korupsi kelas kakap, Djoko Tjandra.

    Baru setelah itu pada tahun 2021, Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kapolri.

    Harta kekayaan

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13,1 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 30 Maret 2024.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.150.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 670.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

    2. MOBIL, SUV FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 975.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.337.178.264

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 13.132.178.264

    II. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.132.178.264

    (Tribunnews.com/Rakli/Abdi Ryanda Shakti)

  • Profil Komjen Marthinus Hukom, Kepala BNN Teman Satu Angkatan Kapolri

    Profil Komjen Marthinus Hukom, Kepala BNN Teman Satu Angkatan Kapolri

    loading…

    Komjen Pol Marthinus Hukom merupakan Perwira Tinggi Polri yang sejak 8 Desember 2023 menjabat Kepala BNN. Marthinus merupakan teman satu angkatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komjen Pol Marthinus Hukom merupakan Perwira Tinggi (Pati) Polri yang sejak 8 Desember 2023 menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Marthinus merupakan teman satu angkatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Keduanya sama-sama lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Selain Kapolri, Marthinus juga satu angkatan dengan Komjen Pol Fadil Imran yang menjabat Kabaharkam, Komjen Pol Wahyu Widada yang menjabat Kabareskrim, serta Komjen Pol Syahar Diantono yang menjabat Kabaintelkam.

    Profil Komjen Marthinus HukomMarthinus lahir pada 30 Januari 1969 di Ameth, Maluku Tengah, Maluku. Setelah lulus Akpol 1991, dia menduduki posisi Pama Polda Jabar dan Pama Polres Purwakarta di tahun 1992.

    Selain lulus Akpol, Marthinus juga menyelesaikan pendidikan dari beberapa instansi seperti PTIK (2001), Sespimpol (2005), Lemhannas RI PPRA LIV (2016), dan Kajian Strategi Intelijen Pascasarjana UI (2018).

    Marthinus juga menyelesaikan pendidikan di luar negeri yakni Intelligence Analyst Course, Filipina (2008), dan Major Case Management Course, Filipina (2008).

    Di tahun 2001, Marthinus dipercaya mengisi posisi Kasat Gaops A Pukodalops Polda Metro Jaya. Dari situlah dia mulai menduduki sejumlah jabatan penting di Polda Metro Jaya.

    Marthinus bertugas sebagai Kasiaga I Bagdalops Polda Metro Jaya (2001), Kanit Resmob Dit Serse Polda Metro Jaya Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2002), Kanit Subditranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2002), Kanit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2003), hingga Pamen Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2005).

    Pada tahun 2006, Marthinus ditugaskan menjadi Penyidik Madya Unit V Dit I/Kam dan Trannas Bareskrim. Setelah itu, dia aktif menduduki jabatan di Densus 88 Anti Teror Polri.

    Misalnya saja seperti Dirintelijen Densus 88 (2010), Wakadensus 88 AT (2015), Wakadensus 88 (2018), hingga diangkat menjadi Kepala Densus 88 tahun 2020.

    Barulah di tahun 2023, Marthinus diangkat menjadi Kepala BNN. Dari jabatan inilah pria asal Maluku itu mendapat pangkat jenderal bintang 3 atau Komjen Pol.

    (jon)

  • Jatuh Bangun Berantas Judi Online

    Jatuh Bangun Berantas Judi Online

    Jakarta, CNN Indonesia

    Fenomena judi online (judol) masih menjadi persoalan krusial di Indonesia sepanjang 2024. Selain banyak tindakan penanganan yang dicanangkan pemerintah, pihak kepolisian hingga kini masih terus mengejar para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.

    Para tersangka dari beragam latar belakang pun telah diciduk dan diproses secara hukum terkait isu judol. Praktik yang menyasar berbagai lapisan masyarakat ini telah menyeret sejumlah pihak dari masyarakat umum, pejabat, hingga influencer.

    Dengan perputaran uang mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023 berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pemerintah dan sejumlah lembaga di tahun 2024 masih pontang-panting memberantas praktik ilegal tersebut.

    Upaya pemerintah Indonesia untuk memerangi judi online pun hingga kini dilakukan dengan berbagai strategi dan langkah kolaboratif antarinstansi.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, Budi Arie Setiadi, sempat membeberkan enam langkah strategis untuk mempercepat pemberantasan judi online beberapa waktu lalu.

    Langkah yang diupayakan di antaranya memblokir Virtual Private Network (VPN) gratis yang sering digunakan untuk mengakses situs-situs judi online, serta memperkuat kebijakan pemutusan Network Access Provider (NAP) terutama dari Kamboja dan Filipina, yang kerap menjadi pusat operasional situs-situs judi online.

    Budi Arie pun menyebut bahwa Presiden Joko Widodo pada saat itu telah memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas kementerian untuk memberantas judi online.

    “Langkah-langkah pembentukan Satgas terpadu akan diputuskan. Satgas ini nantinya akan melibatkan pejabat dari Kominfo, Kemenkeu, Kemenko Polhukam, Kemenlu, OJK, Polri, dan Kejaksaan,” jelas Budi.

    Budi juga mengakui bahwa upaya penghapusan konten judol di internet atau media sosial saja tidak cukup. Menurutnya, harus ada tindakan hukum yang lebih menyeluruh serta melibatkan aparat penegak hukum.

    Tak hanya Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut berperan dalam menindak aktivitas judol.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut pihaknya telah memblokir 5.000 rekening yang diduga terkait dengan judi online sejak akhir 2023 hingga Maret 2024. Rekening-rekening ini masih dibekukan sambil menunggu keputusan hukum lebih lanjut.

    “Kami terus memonitor pergerakan dana mencurigakan ini agar tidak ada ruang bagi pelaku untuk memanfaatkan celah sistem keuangan,” ujar Mahendra.

    Biro Penerangan Masyarakat (Biro Penmas) sebelumnya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.862 situs judol kepada Kominfo.

    Selain itu, Mabes Polri mencatat dalam periode 23 April hingga 6 Mei 2024, sebanyak 142 tersangka dari 115 perkara berbeda terkait sindikat judol di berbagai wilayah telah ditangkap.

    Kemudian belum lama ini, Polri menindak 85 influencer yang mempromosikan judi online di media sosial. Para influencer ini terbagi dalam dua kategori, yakni yang mempromosikan situs judi baru dan mereka yang mempromosikan situs judi yang sudah tidak aktif.

    “Influencer memiliki pengaruh besar, terutama di kalangan anak muda. Oleh karena itu, keterlibatan mereka dalam promosi judi online menjadi perhatian serius,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers pada 21 November lalu.

    Langkah konkret juga dilakukan terhadap kasus TikToker Sadbor, yang sempat menjadi sorotan karena menerima gift promosi dari situs judi online.

    Dua pelaku, MG dan FBW, ditangkap karena berperan sebagai marketing dan pengelola situs judi tersebut.

    Tak hanya itu, penggerebekan terhadap markas judol pun telah dilakukan beberapa kali.

    Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang dari tiga rumah mewah di Tangerang, Banten, yang dijadikan pusat operasional judi online pada 26 April 2024. Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, penggerebekan ini merupakan hasil patroli siber yang intensif.

    Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini melaporkan bahwa sejak 2017 hingga Desember 2024, mereka telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten terkait judol di ruang digital.

    Pada Desember 2024 saja, Komdigi menindak 72.543 konten, termasuk situs web, akun media sosial, dan platform file sharing yang mempromosikan judi online.

    Namun, di tengah upaya ini, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di internal Komdigi justru turut mencuat hingga menuai perhatian publik.

    Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 26 tersangka, termasuk sejumlah pejabat, terkait kasus pemblokiran situs judol yang dilakukan tidak sesuai aturan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Barang bukti yang ditemukan dan disita polisi dari dua tersangka terakhir yang berhasil diringkus yakni 2 unit ponsel, 9 buku rekening, serta uang tunai dengan total mencapai Rp1,4 miliar yang berasal dari beberapa mata uang.

    Namun hingga kini, Polda Metro Jaya masih memburu empat buronan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Keempat buronan tersebut berinisial J, JH, F, dan C, yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Berlanjut ke halaman berikutnya…

    Tak hanya di dalam negeri, ancaman judi online juga muncul dari luar negeri. Sebanyak 21 WNI berhasil dipulangkan dari Myanmar pada 29 November lalu, setelah menjadi korban perdagangan orang.

    Mereka diketahui dipaksa bekerja sebagai operator judi daring di kawasan konflik Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri RI, bekerja sama dengan KBRI di Yangon dan Bangkok, memimpin operasi pembebasan ini.

    Melalui serangkaian nota diplomatik, negosiasi dengan otoritas setempat, dan dukungan jejaring lokal, 21 WNI tersebut akhirnya berhasil dipulangkan.

    Upaya pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui jalur penegakan hukum. Pemerintah juga diketahui telah menggandeng platform teknologi besar seperti Google, Meta, dan TikTok untuk menghapus kata kunci terkait judi online dari mesin pencari maupun media sosial.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, sejak Desk Pemberantasan Judol mulai bertugas pada 4 November, sebanyak 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta telah dihapus. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi eksposur masyarakat terhadap situs-situs judi online.

    Selain itu, Desk Pemberantasan Judol juga memblokir ribuan konten terkait judi online di berbagai platform digital, termasuk 92.940 situs, 6.911 konten di Meta, hingga 48 konten di TikTok. 

    Meutya sempat mengungkapkan bahwa tantangan besar yang dihadapi dalam pemberantasan judi online adalah munculnya situs-situs baru meski telah banyak yang diblokir.

    Menurutnya, salah satu fokus utama dalam upaya pemberantasan tersebut yakni memutus aliran keuangan pelaku. Pemerintah telah memblokir lebih dari 3.455 rekening yang terindikasi terkait judi online sejak paruh akhir 2023 hingga tahun 2024. Selain itu, 47 akun e-commerce yang digunakan untuk transaksi ilegal juga telah diblokir.

    Selain bank, Meutya mengatakan Desk Pemberantasan Judol juga menemukan pergerakan dana judol lewat e-wallet atau dompet digital.

    Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemenkomdigi juga telah menunjuk Brigjen Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi pada 25 November lalu.

    Jabatan ini dibentuk untuk mengatasi kompleksitas kejahatan digital, termasuk judi online dan pencurian data, serta diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Menkomdigi Meutya Hafid juga menegaskan bahwa upaya pemerintah memberantas judi online tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs. Langkah selanjutnya, kata Meutya, adalah memberangus server-server judi online.

    Dalam wawancara eksklusif dengan CNN Indonesia pada 14 November lalu, ia menyebutkan perlunya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk melacak dan memblokir server yang menjadi basis operasional aktivitas judi online.  

    “Mungkin nanti yang kita perlu koordinasikan dengan kepolisian. Maksudnya, memang target berikutnya bukan hanya take down, tapi server-nya yang kita lacak di mana. Jadi server-nya yang kita blok. Dan itu memungkinkan,” ujar Meutya.  

    Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memutus akses terhadap 187 ribu situs judi online hanya dalam waktu sepuluh hari. Angka ini disebut Meutya sebagai jumlah pemblokiran terbanyak dalam waktu singkat. Meski demikian, ia mengakui penanganan yang lebih luas perlu berhati-hati mengingat sejumlah pegawai kementeriannya sempat terseret kasus serupa.  

    Selain memblokir situs judi, hingga saat ini sebanyak 10 ribu rekening telah diblokir hasil kerja sama antara Komdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah bank.  

    Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa proses pemblokiran dilakukan setelah pendalaman menyeluruh oleh pihak perbankan.

    “Kami meminta bank untuk melakukan assessment dan langkah serupa terhadap rekening-rekening lainnya yang dimiliki oleh individu yang terlibat,” katanya.  

    Langkah ini didukung dengan pengembangan situs cekrekening.id, yang memungkinkan masyarakat memverifikasi rekening terindikasi ilegal. Platform ini diintegrasikan dengan anti-scam center yang digagas OJK untuk meningkatkan literasi digital.

    Polri tak hanya menyasar pelaku di tingkat lokal, tetapi juga jaringan judi online internasional.

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil memblokir aset senilai Rp36,8 miliar yang terkait dengan situs judi internasional.

    Beberapa waktu sebelumnya, polisi juga mengungkap kasus situs judi internasional Slot8278 yang dikendalikan warga negara China dengan perputaran uang mencapai Rp685 miliar.  

    Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp83,9 miliar, beberapa unit mobil mewah, dan perangkat elektronik yang digunakan untuk mengoperasikan situs tersebut.

    “Pemain judi online dari situs ini di Indonesia mencapai 85 ribu orang,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam sebuah keterangan tertulis pada 12 November lalu.

    Belum lama  ini, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat penjualan rekening bank yang digunakan untuk transaksi keuangan judi online dengan jaringan hingga Kamboja. Sindikat ini diorganisir dalam tiga klaster.  

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menjelaskan bahwa klaster pertama adalah individu yang menjual atau menyewakan rekening bank pribadinya untuk digunakan sebagai tempat penampungan transaksi judi online.  

    Klaster kedua terdiri atas pelaku yang bertugas merekrut masyarakat untuk menjual atau menyewakan rekening bank mereka. Selain itu, klaster ini juga mengumpulkan rekening-rekening yang telah dijual untuk diserahkan kepada pimpinan.  

    Klaster ketiga adalah pemilik dan pengelola bisnis jual beli rekening bank. Klaster ini berperan sebagai penghubung utama yang mengirimkan rekening-rekening tersebut ke para bandar judi di Kamboja.

    Setiap rekening yang dijual ke sindikat di Kamboja dihargai sebesar Rp10 juta per rekening. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. 

    Polri dan aparat daerah juga aktif melakukan penggerebekan. Di Jakarta Barat, Polres Metro sempat menggerebek rumah mewah yang digunakan sebagai markas penyewaan rekening untuk judi online.

    Sementara di Kendal, Jawa Tengah, Polda Jateng mengamankan tiga warnet yang memfasilitasi akses ke situs judi online melalui VPN.  

    Sedangkan di Bogor, Polresta setempat menangkap seorang pria yang membuat situs judi online sekaligus seorang Disk Jockey (DJ) yang mempromosikan aktivitas ilegal ini.  

    Kenapa judi online jadi candu

    Ahli kriminologi Universitas Indonesia Josias Simon, judi online adalah refleksi dari hukum permintaan dan penawaran yang terjadi di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa masyarakat masih memiliki berbagai kebutuhan yang kebetulan dapat dipenuhi melalui judol.

    “Karena judi online ini menurut saya ya adalah seperti hukum permintaan dan penawaran. Jadi akhirnya mereka mengambil judol itu karena kebutuhan memang. Judi itu kebutuhan, baik hiburan, ekonomi, dan segala macam alasan itu. Jadi emang permintaan yang kemudian diakomodasi dalam penawaran oleh pihak-pihak yang tadi,” kata Simon kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).

    Ia juga menyoroti bahwa kondisi ekonomi masyarakat tertentu yang melemah menjadi salah satu faktor utama. Hal ini dianggapnya menimbulkan ruang bagi lembaga-lembaga tertentu untuk menyediakan jasa peminjaman uang.

    “Sekarang kebetulan ekonomi agak sedikit ini ya, melemah ya. Rakyat kecil tuh banyak yang memang perlu banget uang gitu, akhirnya pinjem. Ini kan kalau kita lihat, timbulnya pegadaian, tempat pinjam uang, ada kantor-kantor kecil tempat peminjaman uang. Nah ini juga sama, hanya ini bedanya online,” ujarnya.

    Untuk menanggulangi imbas negatif dari judi online, Simon menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan penanganan yang tegas untuk memberikan efek jera.

    Ia berpendapat bahwa Kementerian Komdigi harus mempertegas regulasi yang sudah dicanangkan sejak lama agar dapat memberantas praktik judol hingga tuntas.

    “Regulasi itu tadi, kerjasama dan segala macam, seperti apa? Komdigi kan sudah menginisiasi ya. Tapi harus jelas regulasi seperti apa,” ujarnya.

    Selain itu, Simon mengatakan bahwa pendekatan situasional seperti penegakan hukum melalui restorative justice juga dapat menjadi pilihan.

    Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.

    “Yang ketiga situasional, kalau memang sudah sangat-sangat bermasalah ada kasus hukum ya selesaikanlah secara hukum. Selesaikanlah secara, ada restorative justice atau apapun,” ujar Simon.

    Ia pun memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Komdigi yang telah memulai berbagai inisiatif, tetapi juga menekankan masih perlunya kerjasama lintas sektor yang lebih mendalam.

    “Jadi betul, Komdigi dengan segala upayanya saya sebenarnya appreciate ya, tapi juga kerjasama dengan semua pihak ya,” tuturnya.

    Peran Teknologi dalam Pengawasan

    Dalam menghadapi sifat dinamis dari platform judi online yang masih menjadi tantangan utama dalam pemberantasannya, Simon mengusulkan pengembangan sistem yang lebih canggih.

    “Menurut saya Komdigi harus membuat satu, semacam aplikasi besar ya, platform besar yang memang bisa dimonitor oleh kita, bisa dilihat oleh kita, seperti apa sih proses takedown-nya dan mana yang memang dikatakan judi online itu aplikasi yang mana saja,” jelasnya.

    Simon menambahkan, pentingnya aspek edukasi dalam sistem pengawasan yang dilakukan Kementerian Komdigi juga perlu disoroti.

    Tak hanya sekadar memblokir situs-situs terkait judi online, kata Simon, namun upaya pemberantasan tersebut seharusnya juga mencakup sosialisasi kepada masyarakat terkait contoh situs yang mengarah ke praktik judi online, agar masyarakat dapat menghindarinya.

    “Jadi bisa diantisipasi, ada pembelajaran juga. Jadi jangan hanya takedown takedown tapi tidak ada penjelasan lebih detilnya seperti apa,” imbuhnya.

    Membangun Kepercayaan Publik

    Adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan judi online oleh pemerintah juga menjadi perhatian Simon. Menurutnya, pengawasan yang baik dapat membantu membangun kembali kepercayaan tersebut.

    Simon menyebut, salah satu langkah awal yang seharusnya dilakukan untuk menyikapi hal tersebut adalah dengan menindak keluhan serta laporan masyarakat secara sigap.

    Evaluasi terhadap tingkat kepercayaan masyarakat ini pun dapat dilakukan dengan menilik program pengaduan masyarakat yang dimiliki pihak kepolisian atau pemerintah.

    “Pihak polisi membuka nih tempat laporan apa gitu, call center apa, itu dievaluasi, jangan-jangan enggak ada yang laporan, karena tadi, ketidakpercayaan itu,” kata Simon.

    Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus tidak boleh hanya bergantung pada tingkat viralitas di media sosial.

    “Jangan no viral no justice ya. Itu udah ketidakpercayaan masyarakat yang memang sangat-sangat luas gitu,” imbuhnya.

  • Sosok Fredy Pratama, Gembong Narkoba Asal Kalimantan, Jadi Buronan Polri sejak 2014 – Halaman all

    Sosok Fredy Pratama, Gembong Narkoba Asal Kalimantan, Jadi Buronan Polri sejak 2014 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fredy Pratama merupakan gembong narkoba asal Indonesia yang saat ini masih berstatus buron.

    Tercatat Fredy Pratama telah menjadi buronan Polisi sejak 2014.

    Bareskrim Polri kini telah bekerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

    Berikut profil Fredy Pratama.

    Kehidupan Pribadi

    Fredy Pratama lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 25 Juni 1985.

    Saat ini, ia telah berusia 39 tahun.

    Fredy Pratama diketahui memiliki nama samaran untuk mengelabuhi polisi.

    Nama samara itu seperti Miming, Fredy Miming, dan Wang Xiang Ming.

    Buronan Interpol 

    Berikut tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol. (Kolase Tribunnews.com/interpol.int)

    Fredy Pratama merupakan buronan Interpol empat negara, termasuk Indonesia. 

    Adapun tiga interpol lainya adalah Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.

    Interpol memburu Fredy sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas Thailand yang merupakan zona surga bandar narkotika di Asia Tenggara.

    Fredy diduga mengontrol pasar gelap narkoba Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin sejak 2013.  

    Perintah Penangkapan

    Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, untuk segera menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to-police untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama,” kata Listyo, dikutip dari TribunKaltara.com, Senin (23/12/2024).

    Meski jaringan Fredy Pratama telah beberapa kali diamankan oleh kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap menginstruksikan agar terus mengajar gembong narkoba yang saat ini tengah bermukim di Thailand itu.

    “Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunKaltara.com/Amiruddin)

  • DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand

    DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand

    DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana
    Narkoba
    Bareskrim Polri menangkap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus laboratorium narkotika hasis Bali, di Thailand, Minggu (22/12/2024).
    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.
    Menurut dia, tersangka yang ditangkap merupakan bandar besar dalam kasus pabrik
    narkoba
    di Bali yang telah diungkap beberapa waktu lalu.
    “Ini pelaku
    clandestine lab
    yang di Bali, pengendali,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
    Namun, dia belum mengungkapkan secara rinci identitas tersangka tersebut.
    Menurut dia, Polri akan segera merilis kasus tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang.
    “Nanti jam 17.00 WIB kita
    doorstop
    di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta),” kata dia.
    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sebuah laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
    Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa (19/11), mengatakan , engungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasis yang diungkapkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.
    Setelah tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.