Tag: Wahyu Widada

  • Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Polisi Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Polisi Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan dua jenderal polisi untuk memburu gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

    Sigit menyampaikan dua jenderal itu adalah Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti. Keduanya, telah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan interpol dalam meringkus Fredy Pratama.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadivhubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” ujar Sigit di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Dia juga menekankan bahwa jajarannya hingga saat ini masih terus memburu jaringan atau kaki tangan Fredy Pratama di Indonesia. 

    “Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Mukti Juharsa menyampaikan bahwa per Kamis (28/11/2024) Fredy Pratama masih aktif mengirimkan narkoba ke Tanah Air.

    “Untuk masalah Fredy pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang ke Malaysia dan Indonesia,” tutur Mukti.

    Sebagai informasi, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg per bulan.

    Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia. 

  • Begini Cara Kerja Bandar Judi Online yang Bikin Pemain Ketagihan Meski Sering Kalah! – Page 3

    Begini Cara Kerja Bandar Judi Online yang Bikin Pemain Ketagihan Meski Sering Kalah! – Page 3

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, sebanyak 619 kasus judi online telah berhasil diungkap sepanjang kurun 5 hingga 20 November 2024. Dia mengatakan, polisi juga telah menetapkan 734 orang sebagai tersangka perjudian online.

    “Terkait dengan upaya penegakan hukum, tentu kami sebagai organisator penegakan hukum perjudian online ini masih melaksanakan kegiatan-kegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    “Dari tanggal 5 sampai 20 November telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 734 orang,” sambungnya.

    Menurut dia, 734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online. Mulai dari operator, admin, pengumpul, penjual chip, hingga pencari bakat.

    “Termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang yang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya,” ujarnya.

    Wahyu menyampaikan, kasus judi online ini juga melibatkan warga negara asing (WNA). Dalam kurun 5-20 November 2024, polisi juga berhasil menyita aset berupa uang sebanyak Rp77,6 miliar.

    Kemudian, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 pucuk senjata api. Wahyu memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran aset terkait penggunaan uang judi online.

    “Tentu kita akan melaksanakan asset tracing terhadap penggunaan ataupun pemanfaatan uang yang diperoleh dari judi online ini maupun yang kedua juga dengan melaksanakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” tutur Wahyu.

  • Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil

    Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil

    Liputan6.com, Bandung – Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar). Insiden tersebut terjadi di Solok Selatan dan saat ini menjadi perhatian publik terutama Mabes Polri.

    Melansir dari Antara Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyebutkan kasus tersebut akan diselidiki dengan asistensi dari Mabes Polri dengan mengirimkan tim baik dari Inafis hingga Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

    “Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum,” katanya.

    Sebagai informasi, kasus penembakan polisi tembak polisi tersebut terjadi pada Jumat (21/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. Diketahui pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

    Sementara itu, korban merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Melalui kasus penembakan tersebut saat ini pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139 dan selongsor peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

    Adapun jenazah korban telah tiba di rumah duka pada Sabtu (23/11/2024) dini hari di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian rencananya akan dimakamkan pada Minggu, 24 November 2024 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang Makassar.

     

    Detik-detik Polisi Lumpuhkan Pemuda Gila yang Bacok 6 Warga

  • Kapolri Pastikan Pelaku Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Dipecat dan Dipidana – Page 3

    Kapolri Pastikan Pelaku Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Dipecat dan Dipidana – Page 3

    Mabes Polri memberikan asistensi penanganan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, yakni peristiwa Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari usai penangkapan tersangka kasus tambang pasir dan batu alias sirtu ilegal, galian golongan C.

    “Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dirtipidum,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    Menutur Wahyu, pihaknya tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    “Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar, prinsipnya ya terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini, dan kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri,” kata Wahyu.

    Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi saat pemeriksaan dilakukan di Polres Solok Selatan.

    “Di saat penegakan hukum tadi malam ada peristiwa yang seperti saya sampaikan tidak terduga sebelumnya, bahkan mungkin dari anggota penegakan hukum sendiri, yaitu AKP Ulil dan kawan-kawan, yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercelah,” tutur Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

  • 4 Fakta Ratusan Kasus TPPO Dibongkar Polri dalam Sebulan

    4 Fakta Ratusan Kasus TPPO Dibongkar Polri dalam Sebulan

    Jakarta

    Bareskrim Polri membongkar ratusan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam sebulan. Hampir seribu orang diselamatkan dari kasus perdagangan orang ini.

    Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan penindakan terhadap kasus TPPO merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan atensi itu juga segera ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta seluruh jajaran Polri.

    “Pemerintah tentu memberikan perhatian yang serius melalui program prioritas dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengarahkan kita semua dalam memaksimalkan penangkapan pelaku TPPO dan upaya untuk menyelamatkan saksi dan korban,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Berikut sejumlah fakta terkait pembongkaran ratusan kasus TPPO ini:

    1. Ungkap 397 Kasus

    Dalam operasi yang telah dilakukan sejak 22 Oktober hingga 22 November 2024, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia telah membongkar 397 kasus TPPO. Dari jumlah kasus tersebut, hampir 1.000 orang bisa diselamatkan.

    “Bareskrim Polri bersama seluruh jajaran sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024 telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus dengan tersangka 482 orang dan berhasil menyelamatkan 904 orang,” katanya.

    “Sebelum tahun 2023 kegiatan penindakan TPPO ini juga sudah cukup berhasil. Beliau meminta jangan kendor, terus intensifkan penindakan kepada para pelaku TPPO,” imbuh Wahyu.

    Bareskrim Polri mengungkap jumlah penindakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama sebulan terakhir. Total ada 397 kasus TPPO yang bisa diungkap. Foto: Agung Pambudhy/detikcom

    2. Dijadikan PSK

    Wahyu mebeberkan beragam modus TPPO. Salah satunya korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

    “Negara tujuan para PMI tidak sesuai yang dijanjikan,” ucapnya.

    Dia mengatakan para tersangka ini juga bermodus menawarkan pekerjaan di luar negeri ke para korban. Setelah di negara tujuan, para korban malah dieksploitasi menjadi PSK.

    “Modusnya menawarkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara yang lain tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan. Bahkan, ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial. Namun, di dalamnya mereka dipaksa untuk menandatangani perjanjian utang seolah mereka punya utang yang harus dibayarkan,” ujar Wahyu.

    “Ini adalah modus untuk mengikat mereka supaya mereka mau tetap bekerja,” sambungnya.

    Simak selengkapnya di halaman berikutnya

  • Kabareskrim Pastikan Bakal Ringkus Otak Kasus TPPO – Page 3

    Kabareskrim Pastikan Bakal Ringkus Otak Kasus TPPO – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada memastikan bahwa kepolisian akan meringkus otak dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Prinsipnya, kami melakukan penangkapan terhadap apa yang sudah ada dulu. Dari penyalurnya, pasti akan kami tarik ke atas, siapa yang menjadi cukong,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/11/2024) seperti dilansir Antara.

    Komjen Pol Wahyu mengatakan, cukong kasus TPPO sebagian berada di Malaysia. Menurutnya, Negeri Jiran banyak menjadi tujuan pengiriman PMI ilegal lantaran mudah diakses.

    “Karena memang negara paling dekat itu Malaysia. Aksesnya juga lebih mudah. Bisa melalui jalur laut, bisa melalui jalur darat. Kalau ke tempat lain, pasti kan harus menggunakan pesawat dan sebagainya, itu lebih mudah untuk kita ketahui,” ucapnya.

    Untuk menangkap otak TPPO yang berada di luar Indonesia, kata dia, diperlukan kerja sama antarnegara. Oleh karena itu, Bareskrim Polri menjalin kerja sama kepolisian dengan negara-negara lain, termasuk Malaysia, dalam menangkap cukong-cukong kasus TPPO.

    “Bahkan sudah ada kerja sama P2P (police to police) untuk mempercepat koordinasi dengan shortcut. Kalau kita melewati saluran-saluran yang resmi, itu panjang, tapi bisa kita pendekkan. Jadi, mendapat dukungan juga dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” tutur dia.

     

  • Bareskrim Ungkap Pekerja Migran Ilegal Banyak Dijadikan PSK di Luar Negeri

    Bareskrim Ungkap Pekerja Migran Ilegal Banyak Dijadikan PSK di Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabareskim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan sejumlah nasib buruk yang diterima pekerja migran Indonesia yang dikirim secara ilegal ke luar negeri. Salah satu di antaranya, banyak pekerja migran Indonesia ilegal yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

    Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (22/11/2024).

    “Setelah sampai di negara lain, (korban) tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan, bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial,” ujar Wahyu.

    Wahyu juga menyampaikan, para pelaku TPPO banyak mencari pekerja migran Indonesia secara ilegal untuk melakukan eksploitasi anak.

    “Pokoknya memperdaya anak melalui aplikasi online untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Kemudian juga dipekerjakan sebagai lady companion (LC) kalau di negara kita, kemudian juga sebagai PSK dan disalurkan ke beberapa negara lain di luar Indonesia,” ungkap Wahyu.

    Lebih lanjut, Wahyu juga menceritakan nasib-nasib menyedihkan lainnya yang dialami pekerja migran yang dikirim secara ilegal ke luar negeri. 

    Misalnya, para pekerja migran tersebut dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian jaminan utang sehingga seolah-olah mereka punya utang yang harus dibayarkan. Perjanjian ini pun membuat korban dipaksa bekerja karena harus membayar perjanjian utang tersebut. 

    “Ini adalah modus untuk mengikat mereka, supaya mereka tetap mau bekerja,” tutur Wahyu.

    Wahyu mengungkapkan, banyak korban yang diimingi-imingi bekerja dengan gaji tinggi. Padahal, mereka dipekerjakan di perusahaan, pabrik, atau perkebunan-perkebunan ilegal di negara-negara lain, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

    Selain itu, banyak dari korban dipaksa untuk memenuhi target dan jika tidak memenuhi target-target pekerjaan, maka mereka akan menerima konsekuensi berupa tindakan kekerasan dari para pelaku. 

    Dalam kasus TPPO yang telah diungkap, Wahyu menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku di antaranya adalah mengirimkan para pekerja migran Indonesia secara ilegal dengan menggunakan visa yang tidak sesuai seperti visa kunjungan, visa ziarah, maupun visa wisata.

    Para pekerja migran Indonesia juga diberangkatkan tanpa pelatihan kerja dan medical check-up dari perusahaan resmi yang telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

    Wahyu juga menjelaskan jalur keberangkatan pekerja migran ilegal itu dilakukan melalui jalur tak resmi atau melalui jalur tikus di wilayah-wilayah perbatasan. Salah satu negara tujuan yang paling banyak dituju pekerja migran ilegal itu adalah Malaysia.

    Setibanya di luar negeri, para korban kebanyakan sudah diambil paspornya dan berkas administrasi lainnya oleh pelaku TPPO. Hal ini pun membuat korban tidak memungkinkan kembali ke Indonesia.

  • Kabareskrim Kirim Personel ke Sumbar Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Kabareskrim Kirim Personel ke Sumbar Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabareskim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, pihaknya telah mengirim tim Inafis dan tim direktorat tindak pidana umum (dittipidum) Mabes Polri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

    Hal ini merespons kasus tewasnya Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

    “Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik Inafis dan dirtipidum, nanti yang lain-lain itu dari Polda Sumbar,” ungkap Wahyu saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Wahyu mengatakan, Bareskrim turut prihatin sekaligus berduka atas kejadian polisi tembak polisi di Solok Selatan yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar. Dia juga memastikan, Bareskrim akan turun untuk menuntaskan proses penyelidikan kasus tersebut.

    “Prinsipnya kami semua berduka dengan kejadian ini. Kami akan lakukan proses penyelidikan dari polda (Sumbar),” paparnya.

    Sebelumnya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga telah buka suara terkait kasus polisi tembak polisi Solok Selatan tersebut. Suharyono mengatakan, AKP Dadang Iskandar menembak kepala AKP Ryanto Ulil Anshar dari arah belakang. Dua tembakan tersebut menembus pelipis kanan dan pipi kanan korban.

    Suharyono mengatakan, pihaknya masih mendalami motif penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar kepada AKP Ryanto Ulil Anshar yang diduga terkait beking tambang galian C.

    Sementara itu, Komisi III DPR juga akan menyambangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan untuk mengawal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan tersebut.

  • Sebulan, Bareskrim Bongkar 397 Jaringan Kasus "Human Traficking" dan Tangkap 482 Tersangka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 November 2024

    Sebulan, Bareskrim Bongkar 397 Jaringan Kasus "Human Traficking" dan Tangkap 482 Tersangka Nasional 22 November 2024

    Sebulan, Bareskrim Bongkar 397 Jaringan Kasus “Human Traficking” dan Tangkap 482 Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri menangkap 482 tersangka dari 387 kasus tindak pidana perdagangan orang (
    TPPO
    ) sepanjang 22 Oktober 2024 hingga 22 November 2024.
    Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, dalam sebulan itu, pihaknya juga berhasil menyelamatkan korban TPPO sebanyak 904 orang.
    “Bareskrim Polri beserta seluruh jajaran sepanjang periode 22 Oktober sampai dengan 22 November 2024, satu bulan ini, telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, dengan tersangka sebanyak 482 orang,” kata Wahyu dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
    Wahyu mengatakan, berdasarkan arahan Kapolri, penanganan kasus TPPO harus dilakukan dan jangan kendor.
    Kapolri meminta kepolisian untuk mengintensifkan penindakan terhadap para pelaku TPPO.
    “Karena kalau korban ini sudah ada di luar, kita sulit untuk bisa memberikan perlindungan, sulit untuk
    tracing
    kalau keluar neginya melalui jalur-jalur yang ilegal, melalui mekanisme yang tidak semestinya,” ucap dia.
    Menurutnya, para pelaku berperan mengirimkan para pekerja migran Indonesia secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
    “Visa yang digunakan adalah visa kunjungan atau visa ziarah atau wisata, tapi kemudian setelah sampai di sana digunakan untuk bekerja hingga menyalahkan aturan,” ujarnya.
    Para PMI berangkat tanpa pelatihan kerja dan bukan dari perusahaan resmi yang telah terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
    Negara tujuan PMI juga tidak sesuai dengan yang dijanjikan, menggunakan visa-visa yang tidak sesuai.
    Lalu, jalur berangkat PMI tidak melalui jalur yang resmi atau mengelakukan jalur-jalur tikus yang sering terjadi di wilayah-wilayah perbatasan.
    “Modus mereka adalah dengan mendapatkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara lain tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan, bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial,” ucapnya.
    Wahyu mengatakan, para WNI dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian jaminan utang, seolah-olah mereka punya utang yang harus dibayarkan apabila mereka dipaksa untuk bekerja karena mereka harus membayar perjanjian uang utang tadi.
    “Ini adalah modus untuk mengikat mereka supaya mereka tetap mau bekerja,” katanya. 
    Sesampainya di luar negeri, paspor WNI tersebut diambil dan berkas administrasi lainnya juga diambil, sehingga mereka tidak memegang berkas apa pun.
    Modus lainnya, eksploitasi anak. Jaringan TPPO ini melakukan eksploitasi anak melalui aplikasi
    online
    untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
    “Mereka dipekerjakan sebagai LC kalau di negara kita di dalam negeri, kemudian juga sebagai PSK dan juga disalurkan ke beberapa negara lain di luar Indonesia,” ucap dia.
    Cara yang dilakukan untuk menjaring anak-anak yakni mengiming-imingi anak-anak itu bekerja dengan gaji yang besar di perusahaan, pabrik, atau perkebunan secara ilegal di negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
    Ada juga modus mempekerjakan sebagai anak buah kapal, tetapi kapalnya kemudian dipindah-pindah sehingga sulit bagi kepolisian untuk mendeteksi.
    “Mereka diberangkatkan menjadi ABK tetapi diberangkatkan tidak dengan dibekali kemampuan maupun
    basic safety training
    dan administrasi yang sebenarnya,” ucap Wahyu.
    Para korban juga dipaksa memenuhi target-target pekerjaan dan kalau tidak memenuhi target-target pekerjaan maka mereka juga akan menerima konsekuensi yaitu tindakan kekerasan dari para pelaku.
    Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
    Tersangka juga akan dikenakan Pasar 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 juta.
    Sepanjang satu bulan terakhir, terdapat ada tiga polda dengan jumlah pengungkapan kasus TPPO cukup besar, yakni Kepulau Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Promosikan Judi Online, 85 Influencer Ditindak Polisi – Espos.id

    Promosikan Judi Online, 85 Influencer Ditindak Polisi – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Pemerintah mencatat perputaran judi daring telah mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024 yang melibatkan 8,8 juta orang yang mayoritas pemainnya merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah dan saat ini pemerintah terus melakukan upaya masif dalam pemberantasannya. (Antara/Fauzan)

    Esposin, JAKARTA — Sebanyak 85 influencer (pemengaruh) ditindak Polri lantaran diduga mempromosikan situs judi online (daring) pada akun media sosial.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan, puluhan influencer tersebut berhasil diamankan sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada tanggal 4 November 2024.

    Promosi
    Pengusaha Dimudahkan dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

    “Untuk penindakan-penindakan yang khusus berkaitan dengan influencer, itu ada beberapa yang sudah kita tindak. Tersangka yang kami tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement (judi online, red.) ada sekitar 85 orang,” ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Informasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024), dilansir Antara.

    Komjen Pol. Wahyu mengungkapkan, ada influencer yang baru diketahui mempromosikan judi online, tetapi sebenarnya sudah mempromosikannya sejak lama.

    “Di sekitar beberapa waktu lalu, ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (situs judi online), tapi tahunnya pada saat pandemi COVID-19. Sekarang kami cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” ucapnya.

    Maka dari itu, lanjut dia, dalam menindak influencer yang diduga mempromosikan judi online, pihak kepolisian juga melibatkan beberapa ahli, di antaranya ahli ITE dan ahli pidana.

    Upaya itu dilakukan agar bisa mengetahui apakah situs judi online yang dipromosikan masih aktif atau tidak.

    “Ada ahli ITE, ahli pidana, dan lain sebagainya. Nanti kami tentukan apakah (situs judi online) itu muncul atau tidak. Kalau muncul, kami tindak. Kalau tidak muncul, ya harus kami hentikan,” ucapnya.

    Diketahui, dalam periode waktu yang sama sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk, Polri berhasil 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang tersangka.

    Polri juga berhasil menyita aset berupa uang sebanyak Rp77,6 miliar, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 pucuk senjata api.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.