Tag: Wahyu Utomo

  • Pemuda Ngawi Aniaya Warga Pakai Sabit, Dipicu Emosi karena Galon Air Ditendang

    Pemuda Ngawi Aniaya Warga Pakai Sabit, Dipicu Emosi karena Galon Air Ditendang

    Ngawi (beritajatim.com)— Seorang pemuda di Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, nekat menganiaya seorang warga dengan senjata tajam hanya karena galon air di tempat kerja pamannya ditendang.

    Pelaku yang masih bertetangga dengan korban akhirnya berhasil diamankan polisi, Sabtu (28/11/2025) sore.

    Peristiwa itu terekam dalam video petugas yang memperlihatkan pelaku menunjukkan lokasi tempat ia menyembunyikan sabit yang digunakan untuk menyerang.

    Senjata tajam tersebut diselipkan di kolong tempat tidur rumah pamannya, tempat pelaku bekerja. Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Ngawi.

    Pelaku berinisial Rudianto (30), warga Desa Dero, Kecamatan Bringin. Ia ditangkap sekitar satu jam setelah menganiaya Wahyu Nur Hidayat (29), yang merupakan tetangga pamannya. Wahyu mengalami luka bacok pada jari tangan kanan dan kepala sehingga harus dilarikan ke RS Widodo Ngawi.

    Insiden bermula ketika Wahyu mendatangi rumah paman pelaku, Sukarno (54), pemilik usaha air isi ulang. Dengan emosi, korban menendang galon air lantaran kesal dengan suara bising motor tukang sayur.

    Saat itu Rudianto sedang tidur. Terbangun dalam keadaan kaget dan marah, ia langsung mengambil sabit dan menyerang Wahyu.

    Selvia Pratama, tetangga korban, membenarkan bahwa keributan berawal dari cekcok antara korban dan paman pelaku.

    “Awalnya cekcok sama paman pelaku. Korban lalu menendang galon sampai pelaku bangun dan mengambil sabit. Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

    Rudianto juga mengakui perbuatannya.“Datang marah-marah, tendang galon. Saya pas tidur kaget. Saya langsung ambil sabit, saya aniaya,” katanya kepada petugas.

    Kanit Pidana Umum Polres Ngawi, IPDA Teguh Wahyu Utomo, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Pelaku sudah kami amankan, sementara korban dirawat di rumah sakit. Diduga pelaku kesal setelah korban menendang galon air,” jelasnya.

    Sebelumnya, petugas telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Hingga malam ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ngawi. (ted)

  • Sri Mulyani Lantik 139 Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik 139 Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sebanyak 139 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (13/6/2025) sore. Mereka terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan pejabat pada unit organisasi noneselon.

    Pelantikan ini berlangsung kurang dari sebulan setelah Sri Mulyani melakukan perombakan besar di jajaran eselon I. Sebelumnya, ia mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo ke Bimo Wijayanto, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai dari Askolani ke Djaka Budi Utama.

    Dalam pidato pelantikannya, Sri Mulyani menekankan kepada semua jajaran Kemenkeu untuk peka terhadap aspirasi masyarakat sebagai pembayar pajak. Ia mengingatkan bahwa publik semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama di sektor perpajakan.

    “Masyarakat akan terus menyampaikan pandangan dan aspirasi, menagih karena merasa menjadi pembayar pajak,” ujarnya.

    Sri Mulyani meminta agar seluruh jajaran Kemenkeu untuk mampu merespons tuntutan tersebut dengan cepat, cerdas, dan menunjukkan kepemimpinan yang peduli terhadap pelayanan publik.

    Berikut daftar lengkap nama-nama pejabat yang dilantik pada Jumat (13/6/2025) :

    I. Sekretariat Jenderal

    1. Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan

    2. Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono

    3. Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari

    4. Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin

    5. Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    II. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati

    2. Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad

    3. Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska

    4. Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah

    5. Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani

    6. Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi

    7. Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara: Wahyu Utomo

    III. Direktorat Jenderal Anggaran

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni

    2. Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan

    3. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto

    4. Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir

    5. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani

    6. Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo

    7. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah

    8. Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki

    9. Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi

    10. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran: Didik Kusnaini

    11. Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    IV. Direktorat Jenderal Pajak

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo

    2. Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto

    3. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar

    4. Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi

    5. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli

    6. Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto

    7. Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor

    8. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani

    9. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti

    10. Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh

    11. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto

    12. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun

    13. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi

    14. Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara:  *(Nama belum tersedia)*

    15. Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya

    16. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar

    17. Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir

    18. Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan

    19. Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol.

  • Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pada unit organisasi non eselon Kementerian Keuangan.

    Pelantikan berlangsung di aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (13/6/2025) sore.

    Sri Mulyani menekankan tugas pertama para pejabat baru itu adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, seiring terus bertambahnya kebutuhan belanja dari tahun ke tahun.

    “Anda semuanya diharapkan, pertama dan utama, adalah mencapai penerimaan negara yang memadai, karena kebutuhan negara tidak pernah turun,” ujarnya saat melantik para pejabat Kemenkeu.

    Pelantikan ini berlangsung saat belum genap satu bulan Sri Mulyani resmi menggeser sejumlah pejabat eselon I. Termasuk mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo menjadi Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai dari Askolani menjadi Djaka Budi Utama.

    Selain itu, Sri Mulyani juga melantik sejumlah pejabat di direktorat baru sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan. Salah satunya Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang dipimpin oleh Masyita Crystallin.

    Berikut Daftar Pejabat Kemenkeu yang Dilantik pada Jumat (13/6/2025):

    Sekretariat Jenderal

    Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan
    Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono
    Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari
    Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati
    Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad
    Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska
    Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah
    Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani
    Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi
    Direktur Strategi Anggaran Pendapatan an Belanja Negara: Wahyu Utomo

    Direktorat Jenderal Anggaran

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni
    Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan
    Direktur Anggaran Bidan Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto
    Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir
    Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara
    Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani
    Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo
    Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah
    Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki
    Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi
    Direktur Harmonisasi Peraturran Penganggaran: Didik Kusnaini
    Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    Direktorat Jenderal Pajak

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo
    Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto
    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar
    Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi
    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli
    Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto
    Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor
    Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani
    Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti
    Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh
    Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi
    Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
    Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya
    Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar
    Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir
    Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan an Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

    Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Nugroho: Wahyu Widodo
    Kepala Kanwil DJBC Aceh: Bier Budi Kismulyanto
    Kepala Kanwil DJBC Banten: Ambang Priyonggo
    Kepala Kanwil DJBC Jakarta: Akhmad Rofiq
    Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY: Imik Eko Putro
    Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat: Muhamad Lukman
    Kepala Kanwil DJBC Maluku: Estty Purwadiani Hidayatie
    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Sodikin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai: Rusman Hadi
    Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rachmad Solik
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

    Direktorat Jenderal Perbendaharaan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Arif Wibawa
    Direktur Pelaksanaan Anggaran: Moudy Hermawan
    Direktur Pengelolaan Kas Negara: Muhdi
    Direktur Sistem Manajemen Investasi: Basuki Purwadi
    Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum: Meirijal Nur
    Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan: Chalimah Pujihastuti
    Direktur Sistem Perbendaharaan: Sulaimansyah
    Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan: Syaiful
    Kepala Kanwil DJPb Aceh: Safuadi
    Kepala Kanwil DJPb Sumatra Barat: Mohammad Dody Fachrudin
    Kepala Kanwil DJPb Jambi: Tunas Agung Jiwa Brata
    Kepala Kanwil DJPb Lampung: Purwadhi Adhiputranto
    Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung: Syukriah
    Kepala Kanwil DJPb Banten: Lisbon Sirait
    Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta: M. Syaibani
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat: Fahma Sari Fatma
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur: Saiful Islam
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat: Rahmat Mulyono
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah: Herry Hermawan
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan: Catur Ariyanto Widodo
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Timur: Edih Mulyadi
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara: Ika Hermini Novianti
    Kepala Kanwil DJPb NTT: Adi Setiawan
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah: Teddy Suhartadi Permadi
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara: Iman Widhiyanto
    Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara: Sakop
    Kepala Kanwil DJPb Maluku: Anang Rohmawan
    Kepala Kanwil DJPb Papua Barat: Moch Abdul Kadir
    Kepala Kanwil DJPb Papua: Izharul Haq

    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

    Sekretaris Direktorar Jenderal: Kusumawardhani
    Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
    Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
    Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
    Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
    Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari

    Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ludiro
    Direktur Sistem Perimbangan Keuangan: Subandono

    Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ubaidi Socheh Hamidi
    Direktur Pinjaman dan Hibah: Dian Lestari
    Direktur Pembiayaan Syariah: Deni Ridwan
    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara: Tony Prianto
    Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur: Heri Setiawan
    Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan: Hidayat Amir
    Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen: Endah Martiningrum

    Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Yuni Wibawa
    Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya: Adi Budiarso
    Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria: Ihda Muktiyanto
    Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan: Erawati
    Direktur Kerja Sama Regional dan Bilateral: Yogi Rahmayanti
    Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan: Boby Wahyu Hermawan

    Inspektorat Jenderal

    Sekretaris Inspektorat Jenderal: Nur Achmad
    Inspektur I: Dewi Sulaksminijati
    Inspektur II: Jimmi Lapotulo
    Inspektur III: Januarti Tiurmaida
    Inspektur IV: Roberth Gonijaya
    Inspektur V: Sudarso
    Inspektur VI: Dedhi Suharto
    Inspektur VII: Ahmad Ghufron
    Inspektur Bidang Investigasi: Peter Umar

    Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

    Sekretaris Badan: Moch. Ali Hanafiah
    Kepala Pusat Manajemen Transformasi dan Perubahan: Wawan Juswanto
    Kepala Pusat Arsitektur dan Tata Kelola Teknologi Informasi: Deny Agung Pribadi
    Kepala Pusat Pengembangan Sistem Informasi: Yan Inderayana
    Kepala Pusat Data dan Informasi: Nuryani
    Kepala Pusat Infrastruktur, Layanan, dan Keamanan Informasi: Ircham Habib
    Kepala Pusat Intelijen Ekonomi dan Keuangan: Budi Susanto

    Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

    Sekretaris Badan Bambang: Juli Istanto
    Kepala Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen: Wahyu Kusuma Romadhoni
    Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan: Bhimantara Widyajala
    Kepala Pudiklat Pajak: Muh. Tunjung Nugroho
    Kepala Pusdiklat Bea Cukai: Mochamad Mulyono
    Kepala Pusdiklat Keuangan Publik: Albertus Kurniadi Hendartono
    Kepala Pusat Pembinaan jabatan Fungsional dan Penjaminan: Mutu Nana Riana

    Lembaga National Single Window

    Direktur Teknologi Informasi: Wawan Ismawandi
    Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan: Indra Adiwijaya

    Non Eselon

    BPDP

    Direktur Utama: Eddy Abdurrachman
    Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum: Zaid Burhan Ibrahim
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu: Normansyah Hidayat Syahruddin
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir: Mohammad Alfansyah
    Direktur Perencanaan dan Pengelolaan: Dana Lupi Hartono

    LMAN

    Direktur Utama: Kristijanindyati Puspitasari
    Direktur Keuangan dan Dukungan Organisasi: Yudi Irmawan

    Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional

  • Sinergi Balai Bahasa Jatim dan GPMB: Menyatukan Narasi, Menggerakkan Literasi

    Sinergi Balai Bahasa Jatim dan GPMB: Menyatukan Narasi, Menggerakkan Literasi

    Surabaya (bertajatim.com) – Ruang Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur terasa berbeda dari biasanya, Senin siang, 2 Juni 2025. Di balik dinding-dinding yang selama ini menjadi saksi geliat kebahasaan dan kesastraan, berlangsung sebuah pertemuan bersejarah yang bisa menjadi tonggak penting dalam gerakan literasi di Jawa Timur.

    Tiga perwakilan dari Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Jawa Timur—Ketua, Sekretaris 2, dan Anggota Bidang Pelatihan dan Penulisan—disambut hangat oleh Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Puji Retno Hardiningtyas. Dalam suasana penuh keakraban, perempuan yang akrab disapa Retno ini menyampaikan optimisme atas pertemuan tersebut.

    “Kami menyambut bahagia kunjungan teman-teman GPMB Jatim. Pertemuan ini adalah bentuk sinergi nyata menemukan titik temu yang bisa disambungkan antar kedua institusi,” tuturnya.

    Didampingi Koordinator KKLP Literasi, Amin Mulyanto, dia membuka ruang dialog dengan semangat kolaboratif. Di antara secangkir kopi dan percakapan yang hangat, diskusi mengalir membahas potensi sinergi antara program literasi kebahasaan dan kesastraan yang dimiliki Balai Bahasa dengan berbagai inisiatif GPMB.

    Ketua GPMB Jatim, Bambang Prakoso, membawa misi yang jelas dalam kunjungan ini—menguatkan ekosistem literasi melalui narasi dan aksi nyata.

    “Kami membawa narasi dan aksi tentang bentuk ideal dari membangun ekosistem literasi, dan ingin menyinergikannya dengan program di Balai Bahasa,” ungkap Bambang.

    Dalam diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam, sejumlah isu strategis turut mengemuka. Sekretaris 2 GPMB, Aditya Akbar Hakim, menyoroti tantangan penulis lokal dalam menerbitkan karyanya, khususnya ke penerbit mayor.

    “Penerbit indie memang banyak, tapi penulis daerah juga ingin bukunya terbit di penerbit besar. Kami ingin membangun ekosistem yang memfasilitasi keinginan itu,” jelas Aditya. “Dengan sinergi bersama Balai Bahasa, semoga semakin luas dampak yang bisa dirasakan masyarakat.”

    Topik revitalisasi bahasa daerah juga turut dibahas. Teguh Wahyu Utomo, Anggota Bidang Pelatihan dan Penulisan GPMB, membagikan pengalamannya saat menghadiri forum di Bawean.

    “Teman-teman di Bawean itu ingin sekali punya jejak karya berupa kamus berbahasa Jawa dialek Bawean. Ini bisa dikaitkan dengan program revitalisasi bahasa daerah di Balai Bahasa,” ungkap pria yang akrab disapa Tom itu.

    Pertemuan ini tak hanya menyatukan pikiran, tetapi juga menautkan harapan. Setelah diskusi, rombongan GPMB diajak berkeliling ke sejumlah ruang di Balai Bahasa, mulai dari ruang pelayanan, perpustakaan, hingga ruang diskusi literasi.

    Di balik senyum dan jabat tangan yang hangat, tersimpan optimisme baru: bahwa gerakan literasi tak bisa dijalankan sendiri, dan sinergi antar-lembaga adalah kunci untuk membangun masyarakat yang lebih melek huruf, lebih cinta bahasa, dan lebih berdaya melalui tulisan. [suf]

  • Ngoro Mojokerto Jadi Pilot Project Pengawasan Orang Asing Berbasis Kecamatan

    Ngoro Mojokerto Jadi Pilot Project Pengawasan Orang Asing Berbasis Kecamatan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kecamatan Ngoro di Kabupaten Mojokerto menjadi pilot project pengawasan orang asing berbasis komunitas. Program ini menjadi yang pertama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya yang melibatkan langsung elemen desa dalam sistem pelaporan dan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA).

    Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Dodi Gunawan Ciptadi menyebutkan, bahwa semangat kolaborasi lintas sektor di Kecamatan Ngoro menjadi alasan utama wilayah ini dipilih sebagai percontohan. “Dari camat, perangkat desa, hingga aparat TNI-Polri sangat responsif terhadap isu pengawasan WNA,” ungkapnya, Rabu (28/5/2025).

    Melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan, program tersebut melibatkan unsur Imigrasi, Kecamatan, Koramil, Polsek, dan Kepala Desa binaan untuk bersinergi dalam mendeteksi, melaporkan, hingga menindak pelanggaran oleh orang asing. Termasuk potensi penyelundupan manusia dan perdagangan orang.

    Sementara itu, Camat Ngoro, Satrio Wahyu Utomo menegaskan pentingnya keharmonisan antara regulasi desa dan aturan nasional. Ia menyebut pengawasan WNA tidak cukup hanya dari pusat, tetapi harus ditopang partisipasi aktif masyarakat di tingkat bawah. “Kami pastikan produk administrasi desa tidak bertentangan dengan ketentuan izin tinggal,” ujarnya.

    Mengingatkan pentingnya keselarasan antara produk administrasi desa/kecamatan dengan ketentuan perundang-undangan nasional. Sehingga, lanjutnya, diharapkan surat izin desa jangan sampai berlaku melebihi masa berlaku izin tinggal WNA, karena akan menjadi kontraproduktif.

    “Jangan sampai surat desa justru memperkuat keberadaan WNA ilegal. Ada 9 desa di Kecamatan Ngoro tang menjadi desa binaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya yakni Desa Wonosari, Candiharjo, Lolawang, Sedati, Purwojati, Kutogirang, Watesnegoro, Ngoro dan Manduro MG,” jelasnya usai Rapat Koordinasi dan Penguatan TIMPORA Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

    Sekedar diketahui wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mencakup beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yang berada dalam pengawasan administratif dan operasional keimigrasian. Yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.

    Keempat wilayah ini menjadi cakupan utama bagi pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, baik dalam hal pelayanan keimigrasian (paspor, izin tinggal WNA, visa, dsb.) maupun pengawasan terhadap orang asing, termasuk operasi TIMPORA dan penegakan hukum keimigrasian seperti deportasi dan tindakan administratif. [tin/but]

  • Pekan Literasi Jawa Timur 2025 Resmi Dibuka, GPMB dan Balai Bahasa Jalin Sinergi

    Pekan Literasi Jawa Timur 2025 Resmi Dibuka, GPMB dan Balai Bahasa Jalin Sinergi

    Surabaya (beritajatim.com) – Gelaran akbar Pekan Literasi Jawa Timur 2025 resmi dibuka Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu pagi, 21 Mei 2025. Acara pembukaan berlangsung meriah di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Tenda-tenda elegan dipenuhi tamu undangan dari berbagai stakeholder lintas sektor yang memiliki kepedulian pada gerakan literasi.

    Turut hadir dalam kesempatan itu pimpinan instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), kepala dinas perpustakaan dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan komunitas literasi yang menerima undangan khusus. Mereka berkumpul dalam semangat yang sama: menyatukan visi menjadikan Jawa Timur sebagai East Java Center of Literacy.

    Salah satu pihak yang hadir adalah perwakilan dari Gerakan Pembudayaan Minat Baca (GPMB) Jawa Timur. Mewakili Ketua GPMB Bambang Prakoso yang tengah melakukan kampanye literasi di Kabupaten Pacitan, hadir Sekretaris 2 GPMB, Aditya Akbar Hakim, dan Teguh Wahyu Utomo dari Bidang Diklat dan Kepenulisan.

    Kehadiran berbagai pihak di acara ini menjadi momentum perjumpaan lintas institusi. Banyak diskusi informal terjalin di sela acara, termasuk antara GPMB dan Balai Bahasa Jawa Timur. Momen ini menjadi awal penjajakan kolaborasi strategis di masa depan.

    “Alhamdulillah akhirnya kita bisa berjumpa, setelah sekian lama nyimak kiprah Mas Adit melalui media sosial. Setelah ini saya ajak ketemu sama Kepala Balai Bahasa. Biar kita jajaki untuk mulai jalin sinergi, banyak program yang bisa kita kerjasamakan,” ujar Amyn Chusen dari Balai Bahasa Jatim.

    Pertemuan yang tidak direncanakan itu menjadi awal dibukanya ruang kerja sama yang lebih luas antara GPMB dan Balai Bahasa. Bukan hanya sebatas wacana program, namun diharapkan bisa melahirkan kegiatan nyata yang berdampak langsung kepada masyarakat.

    “Kami yang mesti sowan ke Ibu, nanti diagendakan Pak Amyn. Di situ kita bisa diskusi intens lantas merumuskan apa saja dan bagaimana detail bentuk sinergitas itu. Di kami frame besarnya ada melalui ide Mas Ketua, ber-tagline membangun ekosistem literasi, menyasar semua aspek kehidupan,” kata Adit, sapaan akrab Aditya Akbar Hakim.

    Dengan semakin banyak pihak yang bersedia terlibat aktif, GPMB meyakini bahwa Jawa Timur dapat menjadi pelopor gerakan literasi nasional. Salah satu bukti konkret yang telah dicapai adalah keberhasilan mendorong lebih dari 500 naskah konten lokal dari Jatim.

    Penjajakan kerja sama ini menjadi contoh nyata bagaimana pertemuan yang tidak disengaja bisa berujung pada sinergi konkret. Kolaborasi antara GPMB sebagai motor pembudayaan minat baca dengan Balai Bahasa yang memiliki otoritas dalam bidang kebahasaan diyakini mampu memperkuat dan memperluas jangkauan gerakan literasi hingga ke berbagai lapisan masyarakat.

    Di tengah era keterbukaan dan arus informasi digital yang begitu cepat, kerja sama lintas instansi adalah keniscayaan. Upaya bersama ini menjadi bagian dari langkah membangun ekosistem literasi yang kokoh, inklusif, dan berdampak luas bagi kemajuan Jawa Timur. [suf]

  • Empat Kapolsek di Jajaran Polres Bondowoso Dimutasi, Satu Pindah ke Sumenep

    Empat Kapolsek di Jajaran Polres Bondowoso Dimutasi, Satu Pindah ke Sumenep

    Bondowoso (beritajatim.com) – Empat perwira Polsek di jajaran Polres Bondowoso resmi dimutasi. Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam upacara di lapangan apel Mapolres Bondowoso, Rabu (21/5/2025).

    Satu perwira, Iptu Harry Putra Makmur, resmi berpindah tugas dari posisi Ps. Kapolsek Pakem Polres Bondowoso menjadi Ps. Kapolsek Dungkek di wilayah hukum Polres Sumenep.

    Sementara itu, Iptu Widayanto menggantikan posisi Harry dengan jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Pakem. Iptu Wahyu Utomo kini menjabat sebagai Kapolsek Binakal, menggantikan Widayanto. Sebelumnya, Wahyu bertugas sebagai Ps. Kasubbagbinops Bagops Polres Bondowoso.

    Sedangkan Iptu Yudi Sutristiono yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kapolsek Wonosari kini resmi dilantik sebagai Kapolsek Wonosari secara definitif.

    Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari penyegaran dan pengembangan organisasi di tubuh Polri.

    “Kami meminta para pejabat baru segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya dedikasi, integritas, dan kemampuan adaptif dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing. Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian mereka selama bertugas di Polres Bondowoso.

    “Terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan loyalitas selama bertugas di Polres Bondowoso. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” ucapnya. [awi/beq]

  • Bimtek Penulisan Dinas Perpustakaan Jatim Disambut Antusias, 75 Peserta Ikut Sesi Intensif

    Bimtek Penulisan Dinas Perpustakaan Jatim Disambut Antusias, 75 Peserta Ikut Sesi Intensif

    Surabaya (bertajatim.com) – Bertempat di Graha Pustaka lantai 2 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Kamis 15 Mei 2025, Dinas Perpustakaan resmi membuka acara bimbingan teknis (bimtek) penulisan yang disambut antusias tinggi dari masyarakat.

    Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tiat S Suwardi, yang menyampaikan capaian menggembirakan Provinsi Jawa Timur dalam hal indeks literasi nasional.

    Tiat menyebut, “Mengacu ke indeks literasi, Jawa Timur ada di posisi ke-tiga secara nasional, naik cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.” Capaian ini dinilainya sebagai bekal penting untuk merealisasikan program Gubernur yang menargetkan Jatim sebagai pusat literasi nasional.

    Dalam sambutannya, Tiat menyoroti tingginya antusiasme warga Jawa Timur terhadap bimtek ini. “Lantas melalui bimtek kali ini, menjadi upaya kami untuk terus memberikan support kepada masyarakat dan para penulis yang ada di Jatim, ternyata terbukti naskah yang terkirim mencapai 500 lebih, ini sungguh luar biasa antusiasme serta animo warga,” ujarnya di hadapan peserta.

    Bimtek ini dikemas dalam tiga sesi dan menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang literasi dan budaya. Pada hari pertama, hadir tiga narasumber yakni Henri Nurcahyo, Bambang Prakoso, dan Aditya Akbar Hakim. Sesi kedua dilanjutkan keesokan harinya dengan kehadiran Teguh Wahyu Utomo.

    Henri Nurcahyo, penulis dan pendiri komunitas Brang Wetan, membuka sesi dengan mengangkat filosofi pohon beringin sebagai simbol kearifan lokal yang perlu digali lebih dalam.

    “Bapak/Ibu pernah mencermati pohon beringin? Apa yang bisa kita amati dari pohon tersebut. Jika kita teliti dan mau menggali, pohon beringin punya banyak nilai kearifan pun manfaat serta makna filosofis. Pohon itu senantiasa hijau sepanjang tahun, tidak pernah kering memberi keteduhan. Hal ini sebagai bukti bila terdapat local genius pada pohon beringin,” kata Henri.

    Ia menyoroti pentingnya budaya lokal dalam pendidikan serta mendorong peserta untuk berani bertanya dan berdiskusi sebagai bagian dari proses literasi kritis.

    Sementara itu, Bambang Prakoso yang juga Ketua Gerakan Pembudayaan Minat Baca Jawa Timur, mengangkat warisan intelektual para leluhur bangsa yang terbukti dari berbagai artefak sejarah seperti Candi Borobudur.

    Ia menyampaikan bahwa Jawa Timur memiliki potensi kuat untuk menjadi provinsi rujukan literasi nasional, asalkan ekosistem literasi dibangun dengan berkelanjutan. Menurutnya, langkah awal dapat dimulai dengan penulisan konten lokal, penerbitan buku, serta pemberian apresiasi kepada para penulis.

    Pembicara ketiga, Aditya Akbar Hakim, lebih menekankan pada aspek teknis penyusunan naskah, khususnya dalam hal pemilihan judul. “Judul itu pintu masuk, agar pembaca kepo penasaran lantas ingin lanjut membaca. Tapi membuat judul bisa mudah bahkan sulit, bergantung stok bacaan referensi yang kita punya,” ujar Adit, yang dikenal sebagai penulis dari berbagai penerbit besar di Indonesia.

    Aditya juga mendorong peserta untuk mengevaluasi isi tulisan dan mengaitkannya dengan daya tarik judul. Ia menegaskan bahwa kontemplasi dan pengalaman membaca yang luas sangat menentukan kekuatan judul dalam menarik perhatian pembaca.

    Sebanyak 75 peserta dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur mengikuti bimtek ini dengan semangat tinggi. Diskusi, pembahasan naskah, serta feedback langsung dari narasumber menjadi nilai tambah yang dinantikan peserta. Mereka pun berharap hasil dari bimtek ini bisa membawa naskah mereka masuk nominasi tulisan terbaik sekaligus memperkuat peran Jatim dalam dunia literasi nasional. [suf]

  • Siapa Dalang di Balik Pembangunan Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi?

    Siapa Dalang di Balik Pembangunan Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kemunculan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat menghebohkan publik. Pemerintah dinilai kecolongan dengan pemagaran wilayah perairan tersebut. Siapa dalang di baliknya?

    Pagar laut di Tangerang diakui sudah ada sejak September 2024. Baru mencuat ke publik setelah diungkap oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten berdasarkan hasil investigasi pihaknya.

    Kepala DKP Banten Eli Susiyanti mengatakan timnya menemukan ada pagar bambu terbentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Menurut Eli, struktur pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk, tinggi rata-rata 6 meter. Di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet, dan karung berisi pasir sebagai pemberat.

    Pagar laut itu terbentang dalam 16 desa di enam kecamatan. Tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

    Keberadaan pagar laut itu dikeluhkan nelayan karena mengganggu aktivitas mereka mencari ikan. Pasalnya kapal nelayan harus memutari pagar itu sampai satu jam lebih, menghabiskan banyak bahan bakar.

    Belakangan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengeklaim pagar itu dibangun secara swadaya untuk mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

    “Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” kata Koordinator JRP Sandi Martapraja.

    Namun, klaim JRP diragukan. Pasalnya pembuatan pagar laut itu ditaksir menghabiskan dana miliaran rupiah. Temuan awal Ombudsman RI menyebutkan warga diupah Rp 100.000 per hari saat pembangunan pagar laut tersebut.

    Ada tudingan pagar laut di Tangerang dibangun oleh pihak pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 karena lokasinya dekat proyek strategis nasional (PSN) PIK. Namun, manajemen PIK 2 Toni membantah.

    “Soal pagar laut, kami sudah sampaikan melalui kuasa hukum kami kalau itu bukan dari kami. Tanggul laut itu bukan dari kami yang melakukan pembangunan,” kata Toni dalam konferensi pers.

    Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menegaskan pagar laut di Tangerang bukan bagian dari PSN.

    “Saya tegaskan pagar laut ini bukan bagian dari PSN,” ujar Wahyu setelah meninjau pagar laut itu.

    KKP telah melakukan investigasi sejak September 2024, termasuk analisis peta citra satelit dan rekaman geotagging selama 30 tahun terakhir. Hasilnya menunjukkan bahwa area tersebut tidak pernah berbentuk darat atau tanah, dan didominasi sedimentasi, bukan abrasi.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, KKP masih menginvestigasi siapa pemilik pagar laut di Tangerang.

    “Sampai sekarang pemiliknya belum ada yang datang. Kita enggak tahu buat apa. Jadi kita menerka-nerka saja. Yang ada kan di media semua omongannya, kita sampai sekarang belum ada yang mau datang mengaku sebagai pemilik,” katanya.

    KKP sudah menyegel pagar laut tersebut dan memberi waktu maksimal 20 hari kepada pemiliknya untuk dibongkar. Jika tidak, maka KKP akan membongkarnya secara paksa.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah meminta komisi teknis di parlemen untuk mengecek siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Tangerang.

    “Kita sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek, siapa pihak yang bertanggung jawab. Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab gitu, ada nelayan, ada kelompok masyarakat, nah sehingga kalau tadi mau dipanggil, kita takut salah panggil,” ujar Dasco.

    Pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang dikeluhkan nelayan setempat. – (Beritasatu.com/Eka Jaya Saputra)

    Pagar Laut Melanggar Hukum
    Pembangunan pagar laut dinilai melanggar Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kusdiantoro mengatakan pemagaran laut juga melanggar konvensi PBB tentang hukum laut atau UNCLOS 1982 yang sudah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.

    Pembangunan pagar laut itu dapat menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati dan berpotensi menyebabkan perubahan fungsi ruang laut. 

    Pembangunan pagar laut di Tangerang ternyata tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Dalam undang-undang itu diamanatkan setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap di perairan pesisir, wilayah pesisir, dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL. Pelaksanaan KKPRL juga mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor15 Tahun 2023, dan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 50 Tahun 2023.

    Pembangunan pagar laut di Tangerang juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 8 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mewajibkan semua pihak yang melakukan pemanfaatan ruang laut, untuk mengutamakan kepentingan masyarakat pesisir dan kelestarian lingkungan.

    “Pemagaran laut seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Jika tidak ada izin atau kajian lingkungan yang jelas, tindakan ini adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan,” kataaAnggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan dalam keterangannya kepada media.

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang  mengkaji dampak lingkungan dari pembangunan pagar laut di Tangerang. Kajian akan dilakukan selama dua pekan, mencakup analisis dampak terhadap biota laut dan ekosistem perairan secara keseluruhan.

    “Kami akan memastikan apakah biota laut atau lingkungan secara umum terdampak oleh pagar laut Tangerang. Hasil kajian ini akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya,” kata Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLHK Ardyanto Nugroho.

    “Jika ditemukan kerusakan lingkungan yang melampaui ambang batas, kami akan menegakkan hukum, baik melalui sanksi administratif maupun proses pidana,” sambungnya.

    Ombudsman RI mendesak KKP segera membongkar pagar laut di Tangerang karena keberadaannya merugikan ribuan nelayan setempat. 

    “Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin, sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika seusai sidak di lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025). 

    Yeka menaksir kerugian nelayan di pesisir Tangerang selama lima bulan terakhir setidaknya mencapai Rp 9 miliar, karena akses mereka untuk mencari nafkah terganggung pemagaran laut. 

    “Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun, memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini,” ujarnya.

  • Prabowo Perintahkan Pagar Laut di Tangerang Dicabut dan Diusut Tuntas

    Prabowo Perintahkan Pagar Laut di Tangerang Dicabut dan Diusut Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah tegas terkait polemik pagar laut misterius di pesisir Utara Pantai Tangerang, Banten. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan Prabowo memerintahkan pagar tersebut disegel, dicabut, dan diusut hingga tuntas, termasuk pihak yang bertanggung jawab.

    “Beliau sudah setuju, pagar laut itu pertama disegel, kemudian dicabut, dan diusut siapa yang bertanggung jawab,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Muzani tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai kemungkinan keterkaitan pagar laut tersebut dengan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK 2). “Saya tidak sampai di situ pengetahuan saya. Saya ketua MPR,” tegasnya.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menegaskan pagar laut di Kabupaten Tangerang bukan bagian dari proyek strategis nasional (PSN).

    “Saya tegaskan pagar laut ini bukan bagian dari PSN,” ujar Wahyu saat meninjau lokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025).

    Wahyu menjelaskan lokasi pemasangan pagar laut masih berstatus kawasan hutan lindung, yang tidak boleh digunakan tanpa izin resmi. “Status kawasan hutan lindung tidak boleh diapa-apakan. Prosesnya harus melalui kajian dampak lingkungan dan persetujuan dari Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

    Wahyu juga menambahkan belum ada pengembang yang mengajukan perizinan terkait pagar laut tersebut. “Jika Kementerian Kehutanan menyetujui, barulah tata ruangnya diatur melalui Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN,” paparnya.

    Perintah tegas dari Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa setiap pembangunan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Polemik pagar laut di Tangerang sekaligus menjadi perhatian publik terkait pengelolaan kawasan pesisir di Indonesia.