Tag: Vince Iswara

  • Bank Sulselbar Raih Penghargaan Platinum “Best Acquiring Bank – ATM” di PRIMA Awards 2025

    Bank Sulselbar Raih Penghargaan Platinum “Best Acquiring Bank – ATM” di PRIMA Awards 2025

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Bank Sulselbar dengan bangga mengumumkan bahwa perusahaan telah meraih Platinum Award dalam kategori Best Acquiring Bank – ATM di gelaran PRIMA Awards 2025, yang diselenggarakan oleh Jaringan PRIMA bekerja sama dengan Biro Riset Infobank. Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Iswadi Ayub, Direktur Operasional & TI Bank Sulselbar, dalam acara puncak di The Mulia Resort, Bali.

    PRIMA Awards merupakan bagian dari rangkaian acara Prima Executive Gathering 2025, yang digelar oleh PT Rintis Sejahtera (pengelola jaringan switching Jaringan PRIMA) pada 23 Oktober 2025 di The Mulia Resort, Bali. Tema tahun ini adalah “Beyond Resilience: Accelerating Impact – Progressive Growth”. 

    Acara ini terdiri dari dua rangkaian utama: PRIMA Executive Meeting dan PRIMA Awards. 

    Dalam Executive Meeting, diskusi strategis diangkat terkait ketahanan siber, enkripsi lanjutan, dan transformasi sistem pembayaran nasional. Narasumber internasional hadir, termasuk James Daniels dan Neil McEvoy dari FIME International, dengan presentasi mengenai Post-Quantum Cryptography (PQC) dan peluang bisnis sistem pembayaran yang berkelanjutan. 

    Sesi panel menghadirkan tokoh-tokoh industri perbankan seperti Santoso (Ketua Umum ASPI / Direktur BCA), Anika Faisal (Sekjen Perbanas), Corina Leyla Karnalies (Direktur BNI), Saladin Effendi (Direktur BRI), Timothy Utama (Direktur Bank Mandiri), serta Vince Iswara (CEO DANA). 

    Acara dihadiri oleh sekitar 200 mitra Jaringan PRIMA, baik dari bank maupun penyedia jasa pembayaran non-bank. 

  • Kolaborasi DANA dan PPATK Menjaga Ekosistem Keuangan Digital

    Kolaborasi DANA dan PPATK Menjaga Ekosistem Keuangan Digital

    Jakarta: Kemajuan teknologi keuangan yang awalnya bertujuan mempermudah hidup kini menghadapi tantangan serius akibat penyalahgunaan, khususnya untuk aktivitas ilegal seperti judi online (judol). Salah satu alat yang paling sering disalahgunakan adalah dompet digital.
     
    PPATK mencatat potensi perputaran uang dari judi online bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025. Selain berdampak hukum, fenomena ini juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas.
     
    Menanggapi hal ini, DANA dan PPATK meluncurkan inisiatif “Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital.” Program ini adalah bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT), dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, Kemenkopolhukam, asosiasi, hingga media.
     

     
    Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan bahwa penanganan judi online membutuhkan strategi lintas sektor yang lebih canggih. Ia mengapresiasi langkah proaktif DANA dalam melaporkan transaksi mencurigakan dan mengembangkan sistem deteksi penipuan (Fraud Detection System/FDS) secara berkelanjutan.
     
    “Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tandas Ivan.
     
    Sementara itu, CEO DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmennya untuk menciptakan solusi jangka panjang guna mencegah penyalahgunaan, termasuk dengan memperkuat sistem FDS dan edukasi publik. Ia menyebut bahwa kolaborasi lintas lembaga terbukti efektif, terlihat dari menurunnya laporan akun dan situs terkait judi online.

     

     
    Dukungan juga datang dari Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, yang mencatat penurunan aktivitas judi online di platform DANA.“Kami mengapresiasi komitmen dan langkah yang telah diambil, dimana angka perjudian daring di DANA telah menurun 80 persen,” tegas Alexander Sabar.
     
    Dari sisi teknologi, DANA juga melengkapi aplikasinya dengan fitur Smart Friction untuk mengintersepsi transaksi ke akun yang terindikasi ilegal. Selain itu, sejak 2020, lebih dari 39 ribu situs dan akun media sosial telah dilaporkan ke Komdigi, bersama ratusan ribu akun pengguna yang terlibat dalam aktivitas serupa.
     
    Melalui sinergi antara pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan lain, upaya menjaga ekosistem keuangan digital Indonesia dari ancaman judi online kini makin kuat dan sistematis.
     

    Jakarta: Kemajuan teknologi keuangan yang awalnya bertujuan mempermudah hidup kini menghadapi tantangan serius akibat penyalahgunaan, khususnya untuk aktivitas ilegal seperti judi online (judol). Salah satu alat yang paling sering disalahgunakan adalah dompet digital.
     
    PPATK mencatat potensi perputaran uang dari judi online bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025. Selain berdampak hukum, fenomena ini juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas.
     
    Menanggapi hal ini, DANA dan PPATK meluncurkan inisiatif “Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital.” Program ini adalah bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT), dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, Kemenkopolhukam, asosiasi, hingga media.
     

     
    Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan bahwa penanganan judi online membutuhkan strategi lintas sektor yang lebih canggih. Ia mengapresiasi langkah proaktif DANA dalam melaporkan transaksi mencurigakan dan mengembangkan sistem deteksi penipuan (Fraud Detection System/FDS) secara berkelanjutan.
     
    “Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tandas Ivan.
     
    Sementara itu, CEO DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmennya untuk menciptakan solusi jangka panjang guna mencegah penyalahgunaan, termasuk dengan memperkuat sistem FDS dan edukasi publik. Ia menyebut bahwa kolaborasi lintas lembaga terbukti efektif, terlihat dari menurunnya laporan akun dan situs terkait judi online.
     
     

     
    Dukungan juga datang dari Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, yang mencatat penurunan aktivitas judi online di platform DANA.“Kami mengapresiasi komitmen dan langkah yang telah diambil, dimana angka perjudian daring di DANA telah menurun 80 persen,” tegas Alexander Sabar.
     
    Dari sisi teknologi, DANA juga melengkapi aplikasinya dengan fitur Smart Friction untuk mengintersepsi transaksi ke akun yang terindikasi ilegal. Selain itu, sejak 2020, lebih dari 39 ribu situs dan akun media sosial telah dilaporkan ke Komdigi, bersama ratusan ribu akun pengguna yang terlibat dalam aktivitas serupa.
     
    Melalui sinergi antara pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan lain, upaya menjaga ekosistem keuangan digital Indonesia dari ancaman judi online kini makin kuat dan sistematis.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • PPATK dan DANA Kerja Sama Deteksi Transaksi Judi Online, Depo Bakal Ketahuan

    PPATK dan DANA Kerja Sama Deteksi Transaksi Judi Online, Depo Bakal Ketahuan

    Bisnis.com, JAKARTA — PPATK menggandeng layanan dompet digital DANA untuk mencegah transaksi judi online yang perputaran uangnya diprediksi mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025.

    Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menilai bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas judi online di Indonesia, tetapi harus bersinergi antara regulator dan pelaku industri layanan dompet digital serta lintas sektoral.

    Ivan berpandangan bahwa judi online itu tidak hanya membuka keran tindak pidana bagi pelakunya tetapi juga bisa memberikan dampak negatif secara sosial dan ekonomi kepada masyarakat.

    “Kami mengapresiasi langkah-langkah proaktif DANA yang terus melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun deteksi dini melalui pengembangan Fraud Detection System [FDS],” tuturnya di sela-sela acara Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital yang digelar di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

    Ivan optimistis kerja sama yang dilakukan PPATK dan DANA bisa mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan teknologi keuangan digital.

    “Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan sekaligus mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” katanya.

    Sementara itu, CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara menambahkan sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital, pihaknya juga telah berkomitmen menghadirkan solusi berkelanjutan yang bisa mencegah transaksi mencurigakan sekaligus meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat.

    “Kami terus memperkuat Fraud Detection System dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru,” ujarnya.

    Vince juga menambahkan bahwa kolaborasi menjadi kunci. Hal ini terbukti dengan terus menurunnya jumlah laporan dari DANA ke PPATK terkait situs dan nomor telepon terindikasi judi online.

    Melihat sinergi strategis antara DANA dan PPATK itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menyambut baik. Dia menambahkan bahwa DANA secara rutin menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Komdigi sebagai bagian dari upaya bersama menekan angka perjudian daring.

    “Kami mengapresiasi komitmen dan langkah-langkah yang telah diambil, di mana angka perjudian daring di DANA telah menurun 80%,” tutur Alexander.

    Dia menambahkan selama beberapa tahun terakhir, DANA secara konsisten menempuh langkah ekstra berbasis teknologi untuk memperkuat kemampuan dalam mendeteksi aktivitas perjudian daring.

    Selain terus berkoordinasi dengan PPATK dan Komdigi, DANA secara berkelanjutan menjalin konsultasi dengan Bank Indonesia sebagai regulator sistem pembayaran agar pendekatan yang diterapkan tetap sejalan dengan dinamika dan tren terkini di industri keuangan digital.

  • Bayar Non Tunai Makin Cepat! Sekarang DANA Bisa Dipakai untuk QRIS TAP – Page 3

    Bayar Non Tunai Makin Cepat! Sekarang DANA Bisa Dipakai untuk QRIS TAP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta DANA kembali menjadi first mover pada peluncuran fitur QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Keterlibatan DANA mengimplementasikan QRIS TAP, merupakan bagian dari komitmen DANA untuk mendorong literasi dan keuangan masyarakat lewat teknologi inovasi keuangan. 

    Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia mengatakan QRIS merupakan salah satu terobosan terbaik dalam sistem pembayaran digital di Indonesia. Sejak awal kehadiran QRIS di Tanah Air, DANA senantiasa mendukung berbagai pengembangannya, mulai dari QRIS Cross Border hingga QRIS TAP.

    “Kami percaya QRIS TAP akan mendorong inklusivitas pembayaran digital, mendorong masyarakat semakin dekat dengan transaksi nontunai untuk berbagai kebutuhan. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan kesejahteraan keuangan masyarakat serta menjadi dompet digital dengan penerimaan yang terluas dan terdepan,” kata Vince Iswara dalam keterangan rilisnya, Senin (17/3/2025).

    Dalam fase pertamanya, pengguna bisa memanfaatkan QRIS TAP dengan DANA untuk beberapa jenis kebutuhan yaitu pembayaran moda transportasi umum dan belanja ritel serta UMKM. Adapun pembayaran moda transportasi umum ini mencakup perjalanan dengan Transjakarta dan Bus Rapid Transit (BRT) di beberapa provinsi dan kota seperti Jawa Barat, Surakarta, Banyumas, Banjarmasin, dan banyak lagi.

    QRIS TAP juga memungkinkan kemudahan berbelanja di berbagai merchant DANA. Pada inovasi berikutnya, kapabilitas QRIS TAP di DANA akan semakin luas hingga mencakup pembayaran untuk MRT Jakarta.

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berharap QRIS TAP mampu memperluas ekosistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan murah bagi layanan publik, serta mendukung program Asta Cita Pemerintah. Sebagai informasi, implementasi QRIS TAP adalah hasil dari kerja sama antara BI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), hingga Pemerintah DKI Jakarta.

    QRIS TAP Andalkan Teknologi NFC

    QRIS TAP mengandalkan teknologi NFC yang telah terbenam dalam ponsel pintar pengguna. Yang menarik, penggunaan QRIS TAP dalam aplikasi DANA menawarkan nilai tambah baru dari aspek keamanan dan kenyamanan bertransaksi. Dari aspek keamanan, DANA telah mengamankan transaksi pengguna terlebih dahulu, sehingga pengalaman pembayaran QRIS TAP bisa berjalan lebih mulus. Pengguna hanya cukup membuka aplikasi DANA, mengetuk fitur QRIS TAP, lalu mengarahkan ponsel pintar ke terminal pembayaran milik merchant untuk menyelesaikan transaksi. 

    Hal ini merupakan bagian dari komitmen DANA yang terus memastikan perlindungan pengguna menjadi titik pusat inovasinya. DANA terus menciptakan pengalaman transaksi yang aman dan terpercaya untuk memberdayakan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Menang Adu Mekanik, Detikcom Juara Turnamen Mobile Legends Dana Cup 2025

    Menang Adu Mekanik, Detikcom Juara Turnamen Mobile Legends Dana Cup 2025

    Jakarta

    Detikcom berhasil menjadi juara turnamen Dana Cup 2025 di nomor pertandingan Mobile Legends. Titel tim terbaik ini mereka raih setelah menang adu mekanik dari lawannya di babak grand final.

    Partai puncak tersebut diselenggarakan pada Hari Kamis, 27 Februari 2025, yang berlokasi di Gor Bulungan, Jakarta Selatan, Jakarta. Lawannya saat itu ialah Julo, yang berhasil di kalahkan dengan skor tipis 3-2.

    Adapun atlet Mobile Legends detikcom yang tampil ialah Farhan Zaidan alias Bejos, Firdaus Anwar alias Vesuva, Muhammad Fachri Putra Henri alias AiiTzy, Muhammad Royyan alias Baby Royyy, Ryan Adi alias Alfred, dan Sunandi Mimo alias Monet.

    Divisi Mobile Legends Detikcom. Foto: (Panji Saputro/detikINET)

    Perjuangan mereka mendapatkan gelar juara tak mudah sama sekali. Sejak pertandingan pertamanya pada 6 Februari 2025, Vesuva dan rekan satu timnya kerap kali dibuat kewalahan oleh lawan-lawannya.

    Kendati begitu, dengan segudang pengalaman mereka bermain Mobile Legends, tantangan tersebut mampu dilewati. Detikcom pun akhirnya berhasil mengamankan slot grand final dan bertemu dengan juara tahun lalu, yakni Julo.

    Berbeda dengan laga-laga sebelumnya, di final mereka bermain dengan skema pertandingan best of 5 (Bo5). Maksudnya di sini, bagi tim yang ingin menjadi juara, harus bisa memenangkan tiga game duluan, dengan contoh skor 3-0, 3-1, atau 3-2.

    Alur pertandingan di babak grand final memang berjalan sangat ketat. Bahkan detikcom sempat tertinggal, usai lawannya sukses membalikkan kedudukan di game ketiga menjadi 2-1.

    Namun masuknya Baby Royyy yang menggantikan Monet, mengubah gaya permainan detikcom menjadi lebih agresif. Baby Royyy sebagai jungler, mengandalkan Fanny yang merupakan hero assassin untuk mengacak-acak pertahanan solid lawannya.

    Kecepatan tangannya memainkan Steel Cable (skill 2), sukses memporak porandakan sinergi anak-anak Julo. Lawannya itu sulit menumbangkan Fanny yang memang punya pergerakan sangat cepat. Alhasil game keempat dan kelima berhasil diamankan, sehingga menghantarkan detikcom sebagai jawaranya.

    Kapten Tim Mobile Legends detikcom, Vesuva, membeberkan alasan mengapa mereka bisa menyabet gelar juara. Menurutnya, konsisten mereka dalam bermain game ini menjadi salah satu kuncinya.

    “Teamplay kita solid karena hampir tiap hari latihan. Tim kita juga cukup sering ikut turnamen jadi mentalnya sudah kuat,” ujar Vesuva.

    Turnamen Mobile Legends besutan Dana ini diikuti oleh 32 tim dari berbagai perusahaan teknologi. Format pertandingannya single elimination alias sistem gugur. Jadi tim yang kalah akan langsung tereliminasi dari kompetisi.

    Kompetisi ini berlangsung cukup lama, sejak 30 Januari – 27 Februari 2025. Mobile Legends merupakan salah satu nomor pertandingan di Dana Cup 2025. Total ada empat cabor, yang mana tiga sisanya ialah basket, bulutangkis, dan mini soccer.

    CEO dan Co-founder Dana Indonesia, Vince Iswara, mengungkapkan kalau ajang bergengsi ini sudah berjalan yang ketiga kalinya. Itu berarti, pihaknya pertama kali menyelenggarakan turnamen ini pada 2023.

    “Dimulainya kita hanya 20 tim, terus tahun kedua 40 tim, tahun ini 64 tim, 1.000 atlet. Jadi ini udah salah satu acara olahraga yang lumayan besar ya,” kata Vince.

    Vince juga menyampaikan rasa gembiranya karena bisa menggelar acara ini bagi mereka yang berkecimpung di industri teknologi. Ia berharap semoga ke depannya tetap bisa menghadirkan keseruan dan kesenangan melalui Dana Cup.

    “Terima kasih semuanya, semoga kita terus bersaing,” pungkasnya.

    (hps/fyk)

  • 4 Jurus DANA Dukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia

    4 Jurus DANA Dukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia

    Jakarta

    Fenomena perjudian online akhir-akhir ini semakin marak di tengah masyarakat. Hal ini pun menjadi ancaman serius bagi para pelakunya karena dapat mengakibatkan kecanduan yang mengganggu produktivitas dan merugikan finansial, hingga memicu tindakan kriminalitas.

    Pemerintah pun terus mendorong pemberantasan aktivitas perjudian online. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

    Sejalan dengan langkah ini, DANA ikut mendukung Pemerintah dan Regulator dalam memberantas perjudian online. Upaya ini dilakukan dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

    “Signifikannya pertumbuhan kami merupakan amanat besar yang kami pegang kepercayaannya. Sehingga keberlangsungan ekosistem kami yang secara berkelanjutan dan diperkuat dengan tata kelola, risiko dan kepatuhan, menjadi ujung tombak keberlangsungan operasional kami. Dalam era kolaborasi dan sinergi, DANA senantiasa bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana,” ujar CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

    Lantas, apa saja upaya dana dalam memberantas perjudian online di Indonesia?

    1. Laporkan Situs Judi Online-Bagikan Pandangan Industri

    Dalam menanggulangi perjudian online, DANA secara berkala menginformasikan pandangannya selaku pelaku industri atas berbagai inisiatif yang dijalankan dalam memerangi judi online. Secara berkala, DANA juga terlibat dalam diskusi bersama dengan regulator dan para pelaku industri lainnya, untuk berbagi pandangan pola modus operandi judi online dan langkah-langkah mitigasi ke depannya.

    Dana juga melakukan pelaporan berkala kepada kementerian terkait situs web yang terindikasi melakukan tindakan ilegal serta menggunakan merek dagang DANA sebagai salah satu opsi pembayaran yang digunakan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kemunculan praktik judi online.

    2. Satuan Kerja Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme

    Sejak hadirnya DANA ke tengah masyarakat, secara internal DANA menciptakan satuan kerja anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Satuan kerja ini menjalankan fungsi kepatuhan perihal proses identifikasi dan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi judi online.

    Melalui satuan kerja ini, DANA juga berkonsultasi kepada otoritas terkait dalam melihat tren terbaru dari praktik judi online. Informasi-informasi penting lainnya pun diberikan kepada otoritas terkait guna memudahkan analisa keuangan terkait judi online.

    3. Dorong Keabsahan Pengguna Lewat Proses Mengenal Nasabah

    Secara operasional dan pengembangan inovasi, DANA telah menerapkan prosedur Proses Mengenal Nasabah dalam Proses Pembukaan Akun untuk pengguna dan mitra merchant. Upaya ini dilakukan guna memastikan keabsahan identitas serta profil pengguna teridentifikasi dan terverifikasi secara benar.

    Dalam pelaksanaannya, DANA bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait yang menatausahakan data dan informasi kependudukan. Dengan mendorong keabsahan identitas kepada seluruh pengguna maupun mitra, DANA dapat mengantisipasi akun-akun fiktif yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Ke depan, DANA akan terus memberikan edukasi dan panduan kepada penggunanya agar terhindar dari praktik judi online.

    4. Edukasi Menyeluruh di Lintas Kanal Komunikasi

    DANA juga meluncurkan kampanye media sosial bertajuk ‘Monitor, Konfirmasi, dan Lapor’ yang telah berjalan sejak awal Juli hingga akhir tahun. Kampanye media sosial ini menyoroti berbagai jenis modus kejahatan digital, hingga cara melaporkannya kepada Customer Care DANA.

    Dalam rangka memberikan edukasi menyeluruh, DANA juga menyebarkan pesan tersebut dalam aplikasi, laman website, maupun kanal komunikasi lainnya.

    Tak hanya itu, DANA juga melakukan edukasi luring dengan melibatkan komunitas, lintas industri, hingga pihak berwenang, untuk memastikan edukasi yang lebih berdampak. Upaya edukasi ini menargetkan kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai golongan khusus sesuai semangat SNKI, antara lain UMKM, perempuan, dan anak muda.

    “Fenomena judi online yang marak beredar di tengah masyarakat membutuhkan penanganan khusus dan koordinasi lintas sektor yang kuat. Kami percaya kolaborasi antara pelaku industri sektor pembayaran dengan pemerintah dan edukasi pengguna adalah satu-satunya cara untuk memberantas bentuk tindakan ilegal secara online. Dengan begitu, visi Indonesia mengakselerasi inklusi keuangan bisa tercapai dan ekosistem ekonomi digital dapat tumbuh sehat berkelanjutan,” pungkas Vince.

    (anl/ega)