Tag: Viktor Bungtilu Laiskodat

  • Nonaktifkan Kader, Dukung Reformasi DPR

    Nonaktifkan Kader, Dukung Reformasi DPR

    Jakarta: Partai NasDem menegaskan komitmennya merespons aspirasi publik dengan langkah konkret tanpa tedeng aling-aling. Sikap itu ditunjukkan melalui penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari kepengurusan partai, sekaligus dukungan penuh Fraksi NasDem DPR RI terhadap kebijakan reformasi di parlemen.

    Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, langkah ini sekaligus menjawab tuntutan 6–8 yang ditujukan mahasiswa kepada ketua umum partai politik. Menurutnya, Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem telah menunjukkan arah yang jelas dengan menindak kader kontroversial, menjaga transparansi, serta berpihak pada rakyat.

    “Ini bukan hanya soal angka-angka penghematan, melainkan sikap DPR dalam menegaskan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan kedekatan dengan aspirasi rakyat. NasDem berkomitmen menjaga marwah DPR agar kembali ke jalur yang semestinya,” ujar Viktor dalam keteranganya seperti dikutip Sabtu, 6 September 2025. 

    NasDem juga menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut dugaan makar di balik kerusuhan demonstrasi. Fraksi NasDem bahkan mendorong pembentukan tim investigasi independen lintas lembaga agar proses penyelidikan transparan dan dipercaya publik

    Di parlemen, Fraksi NasDem menjadi salah satu yang mendorong penghentian tunjangan perumahan, pemangkasan fasilitas DPR, serta moratorium perjalanan ke luar negeri bagi anggota dewan. Langkah ini selaras dengan aspirasi mahasiswa yang menuntut efisiensi anggaran dan integritas wakil rakyat.
     

    Meski menghadapi hantaman isu internal, para legislator NasDem tetap bekerja untuk rakyat. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dan Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, serta Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda tercatat tetap memimpin jalannya pembahasan legislasi di tengah gelombang demonstrasi.

    “Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Kami berharap momentum ini semakin mendekatkan DPR dengan rakyat,” tambah Viktor.

    Dengan sikap tegas terhadap kader kontroversial, keberpihakan pada reformasi DPR, dan komitmen menjaga keutuhan bangsa, Partai NasDem menunjukkan konsistensinya sebagai partai politik yang menjalankan tuntutan 17 + 8, yakni poin 6–8: Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik; Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis; Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Jakarta: Partai NasDem menegaskan komitmennya merespons aspirasi publik dengan langkah konkret tanpa tedeng aling-aling. Sikap itu ditunjukkan melalui penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari kepengurusan partai, sekaligus dukungan penuh Fraksi NasDem DPR RI terhadap kebijakan reformasi di parlemen.
     
    Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, langkah ini sekaligus menjawab tuntutan 6–8 yang ditujukan mahasiswa kepada ketua umum partai politik. Menurutnya, Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem telah menunjukkan arah yang jelas dengan menindak kader kontroversial, menjaga transparansi, serta berpihak pada rakyat.
     
    “Ini bukan hanya soal angka-angka penghematan, melainkan sikap DPR dalam menegaskan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan kedekatan dengan aspirasi rakyat. NasDem berkomitmen menjaga marwah DPR agar kembali ke jalur yang semestinya,” ujar Viktor dalam keteranganya seperti dikutip Sabtu, 6 September 2025. 

    NasDem juga menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut dugaan makar di balik kerusuhan demonstrasi. Fraksi NasDem bahkan mendorong pembentukan tim investigasi independen lintas lembaga agar proses penyelidikan transparan dan dipercaya publik
     
    Di parlemen, Fraksi NasDem menjadi salah satu yang mendorong penghentian tunjangan perumahan, pemangkasan fasilitas DPR, serta moratorium perjalanan ke luar negeri bagi anggota dewan. Langkah ini selaras dengan aspirasi mahasiswa yang menuntut efisiensi anggaran dan integritas wakil rakyat.
     

     
    Meski menghadapi hantaman isu internal, para legislator NasDem tetap bekerja untuk rakyat. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dan Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, serta Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda tercatat tetap memimpin jalannya pembahasan legislasi di tengah gelombang demonstrasi.
     
    “Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Kami berharap momentum ini semakin mendekatkan DPR dengan rakyat,” tambah Viktor.
     
    Dengan sikap tegas terhadap kader kontroversial, keberpihakan pada reformasi DPR, dan komitmen menjaga keutuhan bangsa, Partai NasDem menunjukkan konsistensinya sebagai partai politik yang menjalankan tuntutan 17 + 8, yakni poin 6–8: Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik; Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis; Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi? Megapolitan 6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Deadline
    penyelesaian daftar desakan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat sudah melewati batas waktu, yakni Jumat (5/9/2025).
    Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran Vincent Thomas menegaskan, masyarakat akan terus bergerak apabila 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi pemerintah.
    Unpad yang merupakan bagian dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah akan segera mengkaji langkah lanjutan.
    “Yang jelas, langkah berikutnya, kami akan memastikan akan ada eskalasi tuntutan,” kata Vincent kepada wartawan, Jumat.
    Namun, dia menyebut eskalasi utamanya bukanlah dalam konteks unjuk rasa, melainkan eskalasi tuntutan.
    “Selain dari tuntutan yang sekarang itu, masih banyak lagi masalah lainnya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh elemen masyarakat sipil membutuhkan waktu untuk melakukan konsolidasi kembali.
    Meski begitu, Vincent menyebut masyarakat telah mendapat kemenangan kecil dari gelombang aksi yang terjadi.
    “Kita lihat kan gerakan ini juga bisa berdampak. Kemarin Puan akhirnya mencabut tunjangan rumah DPR, anggota DPR tidak ada kunjungan kerja luar negeri,” kata dia.
    Menurut dia, hal-hal itu dapat menjadi bensin bagi semangat pergerakan rakyat ke depan untuk menagih tuntutan-tuntutan lain yang belum dipenuhi pemerintah.
    Senada, Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM UGM juga memastikan bahwa masyarakat dan mahasiswa di daerah luar Jakarta siap untuk menggelar aksi berskala nasional.
    “Kami di daerah itu tidak tinggal diam. Kalau memang dibutuhkan, masih belum ada tanggapan serius atas tuntutan dari pemerintah, itu bisa terjadi (eskalasi skala nasional),” kata Tiyo.
    Pihak-pihak yang dituju dalam 17+8 Tuntutan Rakyat meliputi Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.
    Lantas, bagaimana progresnya memenuhi tuntutan tersebut?
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    hingga Sabtu (6/9/2025) pukul 06.40 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”. Anda dapat memantaunya di tautan berikut:
    https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Presiden Prabowo Subianto belum secara langsung menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, tetapi sejumlah pejabatnya sudah merespons.
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan aspirasi tersebut akan ditangani dengan bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.
    “Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Prabowo mendengar semua tuntutan para demonstran meski tidak semua dari 17+8 itu akan dipenuhi dalam waktu sekejap mata.
    “Tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    “Tentu kita serahkan saja kepada Presiden yang saya tahu beliau sangat memperhatikan, sangat mendengarkan dan responsif ya terhadap apa yang diharapkan rakyat,” imbuh dia.
    Sementara itu, DPR merespons 17+8 Tuntutan Rakyat secara khusus lewat konferensi pers di Gedung DPR pada Jumat malam.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi DPR pada sehari sebelumnya. Berikut adalah enam poin itu:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Beberapa partai politik juga telah menerima dan menyikapi 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan partainya akan mempelajarinya.
    “Secara saksama dan akan melakukan respons proaktif yang terukur,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
    Golkar juga telah menonaktifkan Wakil Ketua DPR dari fraksinya yakni Adies Kadir yang menyampaikan hal kontroversial.
    Ketua Fraksi PAN DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan partainya menghentikan gaji dan tunjangan untuk dua kadernya yang dinonaktifkan dari DPR yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
    PAN juga menonaktifkan anggotanya dari DPR yakni Eko Patrio dan Uya Kuya. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk Eko dan Uya dihentikan.
    “Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
    PAN juga membuka kanal laporan masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota DPR-nya via akun Instagram @lapor.pan dan call center 081298123333.
    Sementara itu, Polri dituntut untuk membebaskan seluruh demonstran, menghentikan kekerasan, dan menangkap anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri tidak anti kritik atas masukan masyarakat.
    “Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik,” kata Trunoyudo.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah juga menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
    “TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
    Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan.
    Salah satunya adalah poin 16 yang tuntutannya meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, akan terus mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan.
    “Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja ini sedang kita siapkan,” ucap Airlangga.
    Belakangan, media sosial diramaikan oleh template unggahan berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat, menyusul masifnya gelombang aksi massa selama beberapa hari.
    Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan masyarakat kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 tuntutan tersebut.
    Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
    Berikut rincian tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Hanya Dinonaktifkan, NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

    Tak Hanya Dinonaktifkan, NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Buntut penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI, Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada keduanya.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partas NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat.

    “Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata dia, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

    Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

    Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

    Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

    NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

    “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tandas Viktor.

  • Nasdem Minta Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Melekat ke Sahroni dan Nafa Urbach Dicabut

    Nasdem Minta Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Melekat ke Sahroni dan Nafa Urbach Dicabut

    GELORA.CO – Fraksi Partai Nasdem DPR RI mendesak penghentian gaji, tunjangan, dan semua fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Hal tersebut guna menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota itu terhitung sejak 1 September 2025.

    “Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya pada Selasa (2/9/2025).

    Viktor menjelaskan penonaktifan status keanggotaan sudah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Mahkamah itu yang nantinya bakal menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tak bisa digugat.

    Victor meyakini semua langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem ialah bagian dari upaya menjamin mekanisme internal partai diterapkan secara transparan dan akuntabel.

    Victor juga mengajak seluruh pihak guna menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif. Lewat langkah itu, Victor menilai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

    “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Victor.

    Sebelumnya, pernyataan Ahmad Sahroni memantik reaksi publik. Sahroni menyebut orang yang ingin membubarkan DPR RI merupakan orang tolol.

    “Mental manusia yang begitu adalah mental manusia tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia,” kata Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

    Pernyataan Ahmad Sahroni itu lantas menjadi bulan-bulanan publik. Apalagi Politisi NasDem itu sudah hampir tiga periode digaji oleh rakyat karena menjadi anggota DPR RI. Rumah Sahroni di Tanjung Priuk akhirnya jadi bulan-bulanan massa hingga dijarah. 

  • Viktor Laiskodat Minta Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

    Viktor Laiskodat Minta Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keputusan Partai Nasdem menonaktifkan dua kadernya sebagai anggota DPR RI, tidak sepenuhnya mendapat sambutan positif dari masyarakat yang terlanjur kecewa dengan pernyataannya.

    Kedua anggota Fraksi Nasdem yang dinonaktifkan itu masing-masing Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Meski keduanya dinonaktifkan, mereka dipastikan tetap mendapat gaji dan fasilitas yang melekat pada dirinya sebagai anggota dewan.

    Merespons sorotan masyarakat atas keputusan DPP Partai Nasdem itu, Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat pun meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua legislator; Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, disetop.

    Viktor Laiskodat menyebut permintaan itu sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai. “Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif,” tutur Viktor di Jakarta, Selasa (2/9).

    Eks Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga mengungkap jika Mahkamah Partai NasDem kini juga telah menyikapi penonaktifan anggota dewan tersebut. Nantinya, kata Viktor, NasDem akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

    Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem menjadi upaya partai untuk memastikan mekanisme internal dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

    “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

  • 1
                    
                        Nasdem Minta DPR Setop Gaji hingga Tunjangan bagi Sahroni-Nafa Urbach 
                        Nasional

    1 Nasdem Minta DPR Setop Gaji hingga Tunjangan bagi Sahroni-Nafa Urbach Nasional

    Nasdem Minta DPR Setop Gaji hingga Tunjangan bagi Sahroni-Nafa Urbach
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Fraksi Partai Nasdem meminta DPR RI menghentikan pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama mereka menjadi anggota legislatif.
    Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan seiring dengan penonaktifan kedua kader tersebut oleh partai dari keanggotaan di DPR RI.
    “Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam siaran pers yang diterima dari
    Kompas.com
    , Selasa (2/9/2025).
    Selain itu, Viktor menjelaskan bahwa saat ini penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI juga sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai.
    Keputusan Mahkamah Partai akan menjadi dasar bagi Nasdem untuk mengambil langkah selanjutnya setelah penonaktifan keduanya dari DPR RI.
    “Seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ucap Viktor.
    Viktor menambahkan, Nasdem mengajak seluruh pihak untuk selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
    “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
    Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah.
    Anggota DPR yang dinonaktifkan tidak serta-merta kehilangan status sebagai wakil rakyat.
    Sebab, status nonaktif berarti mereka untuk sementara waktu tidak menjalankan tugas dan kewenangan hingga ada keputusan lebih lanjut.
    Status nonaktif bisa disamakan dengan pemberhentian sementara.
    Artinya, meski aktivitas mereka di parlemen dibatasi, secara administratif status keanggotaan masih melekat.
    Meski berstatus nonaktif, kelima anggota DPR di atas tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.
    Hal ini diatur dalam Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
    Hak tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.
    Dengan demikian, meskipun tidak aktif bekerja di parlemen, secara finansial mereka masih mendapat hak penuh sebagai anggota dewan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai Akun X Sahroni Berdikari, Nasdem: Palsu

    Ramai Akun X Sahroni Berdikari, Nasdem: Palsu

    Jakarta

    Fraksi Partai NasDem menegaskan akun di X dengan username Sahroni Berdikari bukan milik Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. NasDem memastikan akun itu palsu.

    Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. Ia memastikan akun X, @SahroniNasdem, dengan username ‘Sahroni Berdikari’ tidak terkait dengan Ahmad Sahroni.

    “Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan bahwa akun X bernama ‘Sahroni Berdikari’ adalah akun palsu yang tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Ahmad Sahroni,” kata Viktor Laiskodat dalam keterangannya seperti dilihat di website resmi Fraksi NasDem, Senin (1/9/2025).

    Ia lantas merinci akun palsu Sahroni Berdikari tersebut. Adapun detail akun palsu tersebut meliputi.

    – Nama Akun: Sahroni Berdikari
    – Platform: X (Twitter)
    – Username/Handle: @sahroni_berdikari (bukan akun resmi Ahmad Sahroni)
    – Konten yang dipublikasikan: cenderung provokatif, menyesatkan, serta memuat opini yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan bahwa, pertama, segala informasi, opini, maupun pernyataan yang disampaikan melalui akun palsu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ucap dia.

    Laiskodat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati atas cuitan akun tersebut. Ia menegaskan segala cuitan itu merupakan informasi sesat.

    “Fraksi Partai NasDem mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan dari akun palsu,” ucap dia.

    Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya langkah hukum terhadap pengguna akun tersebut. “Fraksi Partai NasDem mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak penyalahgunaan identitas dan penyebaran informasi palsu di ruang digital,” imbuh dia.

    (maa/fyk)

  • Viral Akun ‘Sahroni Berdikari’ di Medsos, NasDem Buka Suara

    Viral Akun ‘Sahroni Berdikari’ di Medsos, NasDem Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Akun di platform X bernama Sahroni Berdikari (@SahroniNasdem) mendadak viral setelah Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai Anggota DPRI RI dari Fraksi Partai NasDem terhitung pada hari ini, Senin (1/9/2025).

    Pantauan CNBC Indonesia, akun @SahroniNasdem bergabung di X sejak Agustus 2025 atau dalam masa-masa demo menuntut beberapa perubahan kebijakan di DPR dan pemerintah secara umum.

    Kicauan pertana @SahroniNasdem tertanggal 30 Agustus 2025. Akun tersebut banyak menyampaikan pembelaan seakan-akan sebagai Ahmad Sahroni. Salah satunya menyebut dirinya tidak pernah tersandung kasus, skandal korupsi, kena OTT, serta bukan berasal dari anak pejabat.

    [Gambas:Twitter]

    Menanggapi hal ini, Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan bahwa akun @SahroniNasdem di X adalah akun palsu yang tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Ahmad Sahroni.

    Fraksi Partai NasDem DPR RI juga mengatakan konten yang dipublikasikan akun tersebut cenderung provokatif, menyesatkan, serta memuat opini yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

    Sebagai informasi, akun tersebut sudah diikuti lebih dari 14.400 followers dan mendapat ‘centang biru’ dari platform X.

    Untuk itu, Fraksi Partai NasDem menyampaikan beberapa hal. Pertama, segala informasi, opini, maupun pernyataan yang disampaikan melalui akun palsu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    “Fraksi Partai NasDem mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan dari akun palsu,” tertulis dalam keterangan resmi, tertanda Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat, dikutip Senin (1/9/2025).

    Lebih lanjut, Fraksi Partai NasDem mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak penyalahgunaan identitas dan penyebaran informasi palsu di ruang digital.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 1
                    
                        Nasdem Minta DPR Setop Gaji hingga Tunjangan bagi Sahroni-Nafa Urbach 
                        Nasional

    Ahmad Sahroni Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dan Alasannya Nasional 30 Agustus 2025

    Ahmad Sahroni Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dan Alasannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ahmad Sahroni resmi dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, oleh Fraksi Partai Nasdem DPR RI.
    Masih menjabat sebagai anggota dewan, Ahmad Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI.
    Keputusan penggantian itu telah ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025). Surat tersebut juga telah disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
    Kemudian, Fraksi Nasdem menunjuk kader mereka yang lain, Rusdi Masse Mappasessu, untuk menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
    Pencopotan dan rotasi terhadap Sahroni terjadi di tengah massa buruh, mahasiswa, dan ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025.
    Viktor mengatakan, rotasi komisi ini dilakukan untuk menyelaraskan semangat restorasi Indonesia yang digaungkan Partai Nasdem.
    “Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor, Jumat.
    Dia juga menegaskan, Komisi III DPR RI punya peran vital dalam mengawasi kinerja institusi penegak hukum. Sehingga, rotasi dilakukan untuk mempertegas agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.
    “Rotasi ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif,” kata Viktor.
    Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim membantah mutasi Ahmad Sahroni dari posisi wakil ketua Komisi III DPR berkaitan dengan pernyataan kontroversial “orang tolol sedunia”.
    Menurut Hermawi, pemindahan terhadap Ahmad Sahroni adalah rotasi rutin biasa.
    “Rotasi biasa saja,” ujar Hermawi kepada
    Kompas.com
    , Jumat
    Hermawi juga membantah Nasdem telah mencopot Sahroni dari posisi pimpinan di DPR RI. Dia menyebut, itu hanyalah langkah Nasdem dalam melakukan penyegaran.
    “Tidak ada pencopotan, hanya penyegaran,” katanya menegaskan.
    Sebelumnya, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR sempat merespons kritik keras dari publik yang memunculkan desakan agar DPR dibubarkan.
    Desakan itu mencuat seiring munculnya rincian gaji dan penghasilan anggota DPR yang dinilai fantastis hingga Rp 230 juta, namun dinilai tak diimbangi dengan kinerja anggota DPR.
    Kenaikan tunjangan bagi anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit di masyarakat dianggap tidak pantas.
    Ahmad Sahroni lalu merespons dengan mengatakan bahwa desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru. Dia bahkan menyebut bahwa pandangan ini sebagai mental orang tolol.
    “Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
    Usai pernyataannya viral di media sosial, Ahmad Sahroni sempat memberikan klarifikasi.
    Dia membantah bermaksud merendahkan masyarakat yang belakangan menyerukan pembubaran DPR RI.
    Sahroni mengeklaim bahwa pernyataan “orang tolol sedunia” yang menuai kritik sesungguhnya bukan ditujukan kepada publik, melainkan pada cara berpikir pihak yang menilai DPR bisa begitu saja dibubarkan.
    “Kan gue tidak menyampaikan bahwa masyarakat yang mengatakan bubarkan DPR itu tolol, kan enggak ada,” ujar Sahroni saat dihubungi
    Kompas.com 
    pada 26 Agustus 2025.
    “Tapi untuk spesifik yang gue sampaikan bahwa bahasa tolol itu bukan pada obyek, yang misalnya ‘itu masyarakat yang mengatakan bubar DPR adalah tolol’. Enggak ada itu bahasa gue,” katanya lagi.
    Politikus yang sempat dijuluki “crazy rich Tanjung Priok” ini menilai, ucapannya dipahami keliru kemudian digoreng oleh masyarakat.
    Ahmad Sahroni menegaskan, yang disorotinya adalah logika berpikir yang menilai DPR bisa dibubarkan hanya karena isu gaji dan tunjangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 28 Mobil-motor Ahmad Sahroni yang Lapor Punya Harta Rp 328 Miliar

    28 Mobil-motor Ahmad Sahroni yang Lapor Punya Harta Rp 328 Miliar

    Jakarta

    Sahroni melapor memiliki 28 mobil dan motor sebagai aset kekayaannya. Nilainya fantastis, tembus Rp 38 miliar!

    Ahmad Sahroni diketahui memiliki puluhan kendaraan di garasi rumahnya. Bahkan jumlahnya nyaris 30 unit! Dilihat detikOto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Sahroni pada 21 Februari 2025 untuk periodik 2024, dia melapor memiliki 23 mobil dan lima motor.

    Beberapa di antaranya pun merupakan model mewah dengan harga fantastis. Bahkan beberapa model ada yang nilai satuannya tembus miliaran. Keseluruhannya berstatus hasil sendiri. Lebih lengkapnya, berikut ini deretan mobil dan motor di garasi Ahmad Sahroni.

    Isi Garasi Ahmad Sahroni

    1. Mobil Toyota Fortuner 2.7 SRZ tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 485 juta
    2. Mobil Ferrari 366 tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 2,5 miliar
    3. Mobil BMW 1,8 tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 2,65 miliar
    4. Mobil Porsche 9E3 RS tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 6,6 miliar
    5. Motor Yamaha Sport tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 840 juta
    6. Mobil Honda Civic tahun 1989, hasil sendiri senilai Rp 45 juta
    7. Mobil Mercedes-Benz E320 tahun 1986, hasil sendiri senilai Rp 70 juta
    8. Mobil Tesla X75D tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 2,8 miliar
    9. Mobil Mercedes-Benz 280E tahun 1986, hasil sendiri senilai Rp 35 juta
    10. Mobil Honda Odyssey tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp 120 juta
    11. Mobil Honda Civic LX tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp 30 juta
    12. Mobil Mercedes-Benz 420 Eagle SEL tahun 1986, hasil sendiri senilai Rp 150 juta
    13. Mobil Toyota Crown Royal 3.0 AT tahun 2005, hasil sendiri senilai Rp 160 juta
    14. Mobil Mustang Sedan tahun 1967, hasil sendiri senilai Rp 150 juta
    15. Mobil Volkswagen Beetle tahun 1963 hasil sendiri senilai Rp 100 juta
    16. Mobil Mercedes-Benz SL 190B tahun 1957 hasil sendiri senilai Rp 250 juta
    17. Mobil Mercedes-Benz 560 SEL tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp 250 juta
    18. Mobil Suzuki Jimny tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 325 juta
    19. Mobil Mustang Fastbach tahun 1967, hasil sendiri senilai Rp 190 juta
    20. Mobil Daewoo Cielo tahun 1997, hasil sendiri senilai Rp 125 juta
    21. Mobil Bentley tahun 1997, hasil sendiri senilai Rp 255 juta
    22. Motor Vespa Primavera tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 57 juta
    23. Motor Vespa Primavera tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 55 juta
    24. Motor Vespa Kongo 1963 hasil sendiri senilai Rp 30 juta
    25. Motor Harley Davidson Road Glide tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 1,66 miliar
    26. Mobil Honda Estilo tahun 1997, hasil sendiri senilai Rp 200 juta
    27. Mobil Porsce 911 Sport Classic tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar
    28. Mobil Tesla Cyber Truck tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp 4 miliar

    Secara keseluruhan, mobil dan motor yang masuk alat transportasi dan mesin itu nilainya mencapai Rp 38,132 miliar. Kendati demikian, mobil dan motor itu bukanlah aset terbesar. Aset terbesar Sahroni berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 139.589.309.000 (139 miliaran). Kemudian ada juga aset harta bergerak lainnya sebesar Rp 107.733.500.000 (107 miliaran), kas dan setara kas Rp 78.357.375.541 (78 miliaran) dan surat berharga sebesar Rp 60 juta. Sahroni juga melapor memiliki utang sebesar Rp 34.957.400.269 (34 miliaran). Dengan demikian, total harta Sahroni itu mencapai Rp 328.914.784.272 (328 miliar).

    Sahroni Dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR

    Di luar harta kekayaan, nama Sahroni tengah disorot saat bicara terkait gaji dan tunjangan anggota DPR.

    “Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuman kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak!” kata Sahroni.

    Terbaru, Fraksi Partai NasDem mengganti Ahmad Sahroni dari posisi pimpinan Komisi III DPR. Dikutip detikNews, Ahmad Sahroni tak lagi menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR. Surat penggantian Sahroni dari pimpinan Komisi III DPR beredar di kalangan wartawan, Jumat (29/8/2025). Surat itu bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025.

    Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. Kemudian, Sahroni sendiri sebagai Sekretaris Fraksi Partai NasDem juga meneken surat itu.

    (dry/din)