Tag: Uya Kuya

  • Musisi Sherina Munaf Diperiksa Polisi Terkait Kucing Uya Kuya – Page 3

    Musisi Sherina Munaf Diperiksa Polisi Terkait Kucing Uya Kuya – Page 3

    Sebelumnya, Sherina Munaf menceritakan soal penyelamatan salah satu kucing milik Uya Kuya bernama Lili. Lewat unggahan di media sosial, Sherina mengungkap bahwa kucing tersebut berhasil diselamatkan dan kini dalam pengasuhannya.

    “Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya sudah di-rescue. Semalaman saya dan @indiradiandra koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput, sekarang posisinya aman dan sedang saya foster,” tulis Sherina.

    Sherina mengungkapkan kondisi memprihatinkan sang kucing. “Kondisinya sangat kurus, tulang-tulangnya terasa jelas saat dipeluk,” tulisnya.

    Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam merawat hewan peliharaan.

    “Tolong, sebisa mungkin ADOPT don’t SHOP. Steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara.”

  • Besok, Sherina Munaf Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kucing Uya Kuya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

    Besok, Sherina Munaf Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kucing Uya Kuya Megapolitan 11 September 2025

    Besok, Sherina Munaf Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kucing Uya Kuya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Timur akan menjadwalkan ulang pemanggilan Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait kasus kucing milik anggota nonaktif Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya. Pemeriksaan dijadwalkan pada esok hari, Jumat (12/9/2025).
    “Betul, besok ada surat klarifikasi ke-2 yang dilayangkan dari penyidik,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).
    Alfian menjelaskan, pada pemanggilan pertama, Senin (8/9/2025), Sherina tidak bisa hadir dan melalui kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
    “Yang meminta jadwal ulang lawyernya (Sherina), katanya penyidik saya, yang bersangkutan enggak bisa hadir minta dijadwalkan lagi, sehingga kita jadwalkan hari Jumat,” kata Alfian.
    Namun, Alfian belum dapat memastikan alasan ketidakhadiran Sherina pada pemanggilan awal tersebut.
    “Belum tahu alasan apa ya nggak hadir karena lagi ada kesibukan atau mungkin sakit, saya enggak tahu ya,” ujar dia.
    Sherina dijadwalkan menjalani pemeriksaan klarifikasi pada Jumat, pukul 10.00 WIB di Mapolres Metro Jakarta Timur.
    Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah kucing yang dimaksud merupakan barang bukti hasil penjarahan atau bukan.
    “Kenapa Polres Jakarta Timur mau klarifikasi, karena itu sebagai barang bukti juga. Bahwa itu hasil dari penjarahan atau apa kita belum tahu,” ucap dia.
    Informasi yang beredar menyebut kucing tersebut adalah milik Uya Kuya, tetapi kebenarannya masih perlu dipastikan.
    Sherina Munaf beberapa kali mengunggah soal penyelamatan kucing Uya Kuya yang ikut diambil saat penjarahan rumah mertua anggota DPR RI itu.
    Terakhir, ia memastikan kucing bernama Lili sudah ditemukan.
    “Quick update: Lili ditemukan,” tulis Sherina dalam video singkat.
    Dalam video tersebut, Sherina menyebut Lili tampak sehat dan sudah bisa bermain kembali. Sherina menegaskan agar siapa pun tidak memperjualbelikan kucing-kucing Uya Kuya.
    “Kami tegaskan: kepada siapa pun yang mencuri atau memperjualbelikan kucing-kucing ini, kalian sedang berada dalam pantauan kami,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit

    Kriminal kemarin, buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (10/9) kemarin, mulai dari buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi tangkap buronan nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

    Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Srilanka menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    2. Satu anak di bawah umur jarah rumah Uya Kuya, curi kucing dan sofa

    Polisi mengungkapkan terdapat satu tersangka anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) terlibat aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Dari 15 tersangka, ada satu yang masih anak di bawah umur terlibat aksi penjarahan rumah Uya Kuya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    3. Polisi buru kawanan perampok di Duren Sawit Jaktim

    Kepolisian tengah memburu kawanan perampok yang diketahui sudah berulang kali beraksi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Berdasarkan catatan selama 2025 ini, sudah ada tiga laporan pelaku perampokan di Duren Sawit yang kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    4. Pria penodong pistol ke ojol di Kebayoran Lama diselidiki Polisi

    Kepolisian menyelidiki kasus seorang pria penodong pistol kepada pengemudi ojek daring (online/ojol) di ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Masih kita selidiki,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. LBH Jakarta minta akses kunjungan Delpedro Marhaen diperluas

    Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo meminta agar akses kunjungan terhadap aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dibuka seluas-luasnya.

    “Kami mendorong agar Polda Metro Jaya tidak hanya membatasi kunjungan untuk keluarga. Publik dan rekan-rekan Delpedro seharusnya juga bisa dengan mudah menjenguk di rutan Polda Metro,” kata Alif saat mendampingi keluarga membesuk Delpedro di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satu anak di bawah umur jarah rumah Uya Kuya, curi kucing dan sofa

    Satu anak di bawah umur jarah rumah Uya Kuya, curi kucing dan sofa

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkapkan terdapat satu tersangka anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) terlibat aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Dari 15 tersangka, ada satu yang masih anak di bawah umur terlibat aksi penjarahan rumah Uya Kuya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Anak di bawah umur tersebut diketahui mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya.

    “Satu anak itu membawa kucing dan sofa,” ucap Dicky.

    Kucing yang sempat dibawa pelaku itu kini sudah diamankan dan dititipkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta agar lebih aman dan terawat.

    “Iya, sudah dititip di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan,” ujar Dicky.

    Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya.

    Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 15 tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

    Terbaru, sebanyak tiga orang tersangka yang terlibat mencuri televisi saat peristiwa penjarahan itu telah ditangkap di rumah mereka masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9).

    Seperti diketahui, kasus penjarahan di rumah Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.

    Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

    Massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.

    Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, “Hancurkan” dan benda-benda rumah yang pecah selama peristiwa itu terjadi.

    Sementara itu, Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.

    Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang sedang tampil saat itu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap tiga tersangka curi televisi saat jarah rumah Uya Kuya

    Polisi tangkap tiga tersangka curi televisi saat jarah rumah Uya Kuya

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap tiga orang tersangka yang mencuri televisi saat terjadinya penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.

    “Ada penambahan tiga tersangka pelaku penjarahan rumah Uya Kuya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Ketiga tersangka tersebut, sambung dia, beraksi dengan cara mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan.

    “Tiga tersangka itu yang mencuri sebuah televisi bersama-sama saat peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya, mereka ngambil bertiga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi terpisah.

    Mereka ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9).

    “Kita amankan kemarin lusa pelaku di rumahnya masing-masing, di Jakarta Timur, lalu diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Dicky.

    Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua wanita mengenakan baju panjang belang hitam putih dan hijau tua, serta satu pria berpakaian hitam sedang berjalan sambil menggotong televisi dari rumah Uya Kuya.

    Mereka terlihat senang dan seseorang yang mengabadikan momen tersebut mengatakan ‘nyayur, lagi BU (butuh uang)’. Selain itu, dalam video tersebut juga tertulis ‘dapat TV gesss jagoan gua’.

    Dengan penangkapan ketiga tersangka itu, maka secara total sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya.

    “Tiga tersangka diamankan, jadi total 15 tersangka yang sudah diamankan,” ucap Dicky.

    Sejauh ini, polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.

    Adapun kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.

    Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

    Massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.

    Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, “Hancurkan” dan benda-benda rumah yang pecah selama peristiwa itu terjadi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pekan ini, polisi kembali panggil Sherina Munaf soal kucing Uya Kuya

    Pekan ini, polisi kembali panggil Sherina Munaf soal kucing Uya Kuya

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur kembali melakukan pemanggilan terhadap artis Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya pekan ini.

    “Surat panggilan klarifikasi kedua untuk Sherina Munaf di hari Jumat pukul 10.00 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Klarifikasi tersebut penting lantaran informasi yang beredar menyebutkan kucing tersebut merupakan milik Uya Kuya, yang diduga dijarah saat peristiwa penjarahan rumah artis tersebut beberapa waktu lalu.

    Terlebih, kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.

    “Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. Karena itu informasinya kucing Uya Kuya, betul tidaknya kita belum tahu. Untuk tahu itu, kita harus mengklarifikasi,” ucap Alfian.

    Dia pun berharap agar Sherina Munaf dapat hadir dalam pemanggilan kedua dari Polres Metro Jakarta Timur.

    “Semoga bisa hadir untuk dapat mengklasifikasikan ke penyidik (sesuai jadwal),” ujar Alfian.

    Sebelumnnya, Sherina Munaf membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan.

    “Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut,” tulis Sherina.

    Sherina juga mendeskripsikan kondisi kucing yang diduga milik Uya Kuya tersebut.

    “Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don’t SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara,” lanjut unggahan Sherina.

    Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.

    Masing-masing tersangka itu memiliki peran dalam melakukan aksi mereka, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Bagan Isu Pemakzulan Gibran vs Bubarkan DPR Versi Diaspora, Mungkinkah Sebuah Kebetulan?

    Viral Bagan Isu Pemakzulan Gibran vs Bubarkan DPR Versi Diaspora, Mungkinkah Sebuah Kebetulan?

    GELORA.CO –  Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya bagan isu pemakzulan Wapres Gibran versus Bubarkan DPR yang dibuat oleh sejumlah Diaspora. 

    Munculnya bagan ini menimbulkan banyak spekulasi politik Indonesia yang baru saja  diguncang aksi demonstrasi hingga memakan korban jiwa.

    Bagan itu memuat timeline mulai dari Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh sejumlah purnawirawan TNI ke DPR April 2025 lalu. Diaspora menyebut hal ini menjadi  polemik yang jauh lebih besar: wacana pembubaran DPR.

    Pengamat politik Pangi Sarwi Chaniago mengungkapkan, munculnya dua isu ini bukan sekadar kebetulan. Ia melihat adanya pola dan keterkaitan yang mencurigakan.

    “Kalau surat pemakzulan itu tidak masuk ke DPR, saya yakin DPR tidak akan jadi target serangan. Polanya terlihat jelas, ada benang merah antara pemakzulan Gibran dan wacana pembubaran DPR,” kata Pangi, Senin, 8 September 2025.

    Di media sosial, warganet ramai membedah kronologi peristiwa ini. Bahkan, kini beredar bagan visual yang memetakan hubungan dan urutan kejadian antara isu pemakzulan Gibran dengan wacana pembubaran DPR. Bagan itu menampilkan tanggal, aktor politik, dan langkah-langkah yang diduga menjadi bagian dari skenario besar.

    Kemunculan bagan ini memicu kehebohan publik, memancing perdebatan sengit, dan menimbulkan pertanyaan serius: apakah DPR sedang digiring ke dalam jebakan politik tertentu?

    Pangi juga menyoroti peran kelompok politik yang ia sebut sebagai “Geng Solo”, yang diduga berada di balik ketegangan politik yang belakangan memuncak. Ia mengkritik sikap pasif para menteri yang dikaitkan dengan kelompok ini, terutama saat peristiwa “Agustus Kelabu” yang sempat memicu gejolak nasional.

    “Hampir semua menteri dari ‘Geng Solo’ diam seribu bahasa. Mereka tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil. Ini menimbulkan pertanyaan: siapa sebenarnya yang mereka bela?” sindirnya tajam.

    Isu dihembuskan Diaspora

    Isu ini lalu merembet ke diaspora Indonesia di luar negeri. Banyak warga negara Indonesia di berbagai negara mengaku khawatir, bahkan menilai gejolak politik ini berpotensi melemahkan stabilitas pemerintahan jika tidak segera ditangani.

    Menurut Pangi, kunci penyelesaian ada pada transparansi. DPR dan pemerintah diminta segera memberi penjelasan terbuka agar isu ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan nasional.

    “Kalau pemerintah dan DPR terus bungkam, narasi liar akan semakin liar. Pada akhirnya, publik bisa kehilangan kepercayaan, bukan hanya kepada DPR, tapi juga pada negara,” pungkasnya.

    Kini, publik menunggu jawaban: apakah ini sekadar dinamika politik biasa, atau pertanda adanya “operasi politik besar” yang bisa mengguncang pondasi demokrasi Indonesia?

    Berikut isi Bagan Pemakzulan Gibran vs Bubarkan DPR:

    17 APRIL Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan pernyataan sikap mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR/DPR.

    26 MEI Forum Purnawirawan TNI menyurati MPR/DPR usulan pemakzulan Gibran sebagai Wapres.

    2 JUNI Surat usulan pemakzulan Gibran disampaikan ke MPR/DPR.

    6 JUNI Jokowi menanggapi surat purnawirawan TNI bahwa pemilihan Presiden dan Wapres 1 paket.

    12 JUNI Jokowi bertemu kelompok Youtuber Nusantara.

    2 JULI Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki MPR/DPR jika surat usulan pemakzulan Gibran tidak ditindaklanjuti untuk diproses.

    3 JULI Gibran bertemu Youtuber Nusantara.

    15 JULI Pimpinan DPR mengkaji surat pemakzulan Gibran.

    25 JULI Fenomena seruan memasang bendera One Piece berlangsung di semua platform medsos secara serentak.

    12 AGUSTUS Politisi DPR bicara Sulit Cari yang Halal di DPR, Gaji DPR 3P (Pasti) dan Tunjangan Rumah 50 juta.

    15 AGUSTUS Insiden joget joget anggota DPR setelah rangkaian sidang paripurna.

    19 AGUSTUS Forum Purnawirawan TNI mengirim surat ke MPR/DPR menanyakan tindak lanjut proses surat pemakzulan yang dikirimkan.

    21 AGUSTUS Postingan provokatif untuk demo ke DPR di platform medsos X oleh akun @Ndrewstijan, @mas_veel, @Herabotics, @tekad007 yang terindikasi pendukung Gibran.

    23 AGUSTUS Seruan unjuk rasa ke DPR melalui pesan berantai di grup whatsapp dengan redaksi pesan ajakan demonstrasi membubarkan DPR dari kelompok yang mengatasnamakan Revolusi Rakyat Indonesia.

    25 AGUSTUS DPR di demo oleh massa tanpa organisasi, tanpa pimpinan, tanpa tuntutan yang sistematis tetapi dengan tema besar Bubarkan DPR

    27 AGUSTUS Forum Purnawirawan TNI mengirim kembali surat kedua kepada MPR/DPR terkait surat pemakzulan Wapres Gibran untuk segera diproses. 

    28 AGUSTUS Aksi massa besar bersamaan menyebut aksi Buruh yang mengendarai becak listrik dan driver Ojol.

    29 AGUSTUS Demonstrasi menyebar di berbagai kota di Indonesia dibarengi dengan aksi anarkis.

    30 AGUSTUS Rumah anggota DPR (Syahroni, Uya Kuya, Eko Patrio) digeruduk massa dan dijarah.

  • Hoaks! Artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang ke rumahnya

    Hoaks! Artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang ke rumahnya

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook yang diunggah pada 31 Agustus menampilkan tangkapan layar artikel yang diklaim berisi pernyataan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, menantang demonstran untuk datang ke rumahnya.

    Narasi tersebut muncul setelah maraknya aksi perusakan rumah sejumlah pejabat, seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Sri Mulyani.

    Berikut narasi judul artikel dalam unggahan tersebut:
    “Jokowi Cs Tantang Pendemo Pengecut Coba ke Rumah Saya kalau Berani Saya Akan Lawan”

    Unggahan tersebut juga ditambahkan narasi:

    “Mahasiswa Lanjutkan ke Rumah Mulyono, Mulyono Minta Tolong Bersih-bersikan Rumahnya.”

    Namun, benarkah artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang kerumahnya?

    Unggahan yang menampilkan tangkapan layar artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang kerumahnya. Faktanya, tangkapan layar artikel tersebut merupakan suntingan. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel dengan judul sebagaimana terlihat pada tangkapan layar tersebut.

    Namun, ANTARA menemukan artikel dengan foto, waktu, dan penulis yang sama, tetapi dengan judul berbeda, yaitu “Jokowi Berdukacita Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis”.

    Dalam artikel asli, Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob.

    Dengan demikian, unggahan yang menarasikan Jokowi menantang demonstran untuk datang ke rumahnya merupakan hasil suntingan.

    Klaim: Artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang ke rumahnya

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Panggil Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya – Page 3

    Polisi Panggil Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya – Page 3

    Sherina Munaf menceritakan soal penyelamatan salah satu kucing milik Uya Kuya bernama Lili. Lewat unggahan di media sosial, Sherina mengungkap bahwa kucing tersebut berhasil diselamatkan dan kini dalam pengasuhannya.

    “Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya sudah di-rescue. Semalaman saya dan @indiradiandra koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput, sekarang posisinya aman dan sedang saya foster,” tulis Sherina.

    Sherina mengungkapkan kondisi memprihatinkan sang kucing. “Kondisinya sangat kurus, tulang-tulangnya terasa jelas saat dipeluk,” tulisnya.

    Dia pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam merawat hewan peliharaan.

    “Tolong, sebisa mungkin ADOPT don’t SHOP. Steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara.”

  • 2
                    
                        Ramai-ramai Warga Kembalikan Barang Jarahan Rumah Pejabat
                        Megapolitan

    2 Ramai-ramai Warga Kembalikan Barang Jarahan Rumah Pejabat Megapolitan

    Ramai-ramai Warga Kembalikan Barang Jarahan Rumah Pejabat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Puluhan warga memutuskan untuk mengembalikan barang-barang jarahan yang diambil dari rumah para pejabat di sejumlah daerah.
    Warga mengembalikan jarahan dari rumah anggota nonaktif DPR, Ahmad Sahroni, Surya Utama atau Uya Kuya, hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
    Hingga Sabtu (6/9/2025), tercatat ada 32 barang pribadi bekas jarahan di rumah Ahmad Sahroni dikembalikan oleh warga.
    Pengembalian barang-barang jarahan oleh warga itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukaha.
    “Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno, dikutip dari Antara.
    Salah satu barang jarahan yang dikembalikan adalah surat tanah rumah milik Sahroni, yang sebelumnya sempat viral di media sosial saat berhasil dijarah sekelompok orang.
    Pengembalian barang milik politisi Partai Nasdem itu pun difasilitasi secara penuh oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.
    “Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara secara sukarela,” kata Onkoseno.
    Barang-barang tersebut kemudian diserahkan Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
    Winarso juga mengucapkan bahwa pihak keluarga mengapresiasi warga yang mengembalikan barang tersebut dan tidak akan menempuh jalur hukum.
    Serupa dengan yang terjadi dengan Sahroni, barang jarahan dari rumah mertua politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya juga dikembalikan oleh sejumlah warga.
    Salah satunya dari seorang perempian yang diketahui mengembalikan alat pendingin ruangan milik mertua Uya Kuya.
    Heri (56), petugas keamanan di sekitar rumah itu menyebut pelaku penjarahan itu diduga bukan warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah itu.
    Perempuan tersebut pun kemudian diamankan oleh Polres Jakarta Timur.
    “Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres,” ucap Heri.
    Adapun, Uya Kuya tak mengajukan gugatan pidana terhadap warga yang menjadi pelaku penjarahan.
    Di sisi lain, politisi sekaligus selebriti itu justru mengajukan
    restorative justice
    agar perempuan pelaku penjarahan itu tidak terkena jeratan hukum.
    Sementara itu, barang jarahan dari rumah Sri Mulyani yang terletak di daerah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, juga turut dikembalikan oleh sejumlah orang.
    Dua orang dilaporkan mengembalikan sejumlah barang kepada Polsek Pondok Aren.
    “Yang kami lihat barang berupa mainan anak-anak maupun peralatan makan. Mereka bercerita barang tersebut ditemukan bercecer di pinggir jalan,” ujar Panit Binmas Polsek Pondok Aren IPTU Rahmat Gunawan kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
    Namun, setelah mereka mengembalikan barang, polisi mencurigai keduanya dan melakukan penelusuran lebih lanjut.
    Hasilnya, kedua orang itu terbukti menjadi pelaku penjarahan di rumah Sri Mulyani lewat rekaman kamera CCTV.
    Akhirnya, keduanya pun ditahan oleh kepolisian dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan.
    “Hasil pemeriksaan Reskrim pada saat itu memang terbukti ada video beredar. Dari situ diketahui bahwa kedua orang ini ikut melakukan penjarahan,” jelas Rahmat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.