Tag: Uya Kuya

  • MKD Siapkan Jadwal Sidang Etik Terpisah untuk Sahroni hingga Uya Kuya

    MKD Siapkan Jadwal Sidang Etik Terpisah untuk Sahroni hingga Uya Kuya

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, sidang etik terhadap Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir akan digelar secara terpisah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Menurut Dasco, setiap anggota dewan yang dinonaktifkan buntut dari aksi unjuk rasa pada Agustus lalu akan menjalani sidang etik masing-masing sesuai perkara. “Memang tidak langsung digabung karena perkaranya masing-masing,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

    Dasco menjelaskan, pihaknya telah mendaftarkan perkara para anggota dewan tersebut ke MKD. Saat ini tengah masuk tahap registrasi. MKD akan mengumumkan jadwal sidang masing-masing anggota setelah masa reses berakhir.

    “Menurut ketentuan, jarak antara registrasi dan pemanggilan untuk sidang itu ada jangka waktu. Makanya saya bikin pada masa reses supaya bisa ngejar waktu sidang,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dasco menambahkan, para teradu belum diminta hadir dalam tahap awal registrasi ini. “Nanti ada jadwalnya, yang diputus hari ini siapa tanggal berapa,” sambungnya.

    Diketahui, sejumlah anggota DPR periode 2024-2029 dinonaktifkan partai politik mereka setelah menyampaikan pernyataan kontroversial yang memicu kemarahan publik dan berujung aksi massa.

    Lima anggota DPR yang dimaksud, antara lain Ahmad Sahroni (Fraksi Nasdem), Nafa Urbach (Fraksi Nasdem), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Fraksi PAN), Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PAN), dan Adies Kadir (Fraksi Golkar).

  • MKD dinilai tak punya wewenang pecat Anggota DPR nonaktif

    MKD dinilai tak punya wewenang pecat Anggota DPR nonaktif

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dinilai tidak mempunyai wewenang atau dasar hukum yang kuat untuk memecat atau memberhentikan Anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai politiknya.

    Hal itu disampaikan oleh Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen Bintang Wahyu yang menilai bahwa Kewenangan MKD DPR RI terbatas pada kode etik dan kehormatan anggota dan lembaga DPR.

    “MKD hanya dapat menangani persoalan pelanggaran kode etik atau tata tertib, dan memberi rekomendasi atau menghasilkan putusan dalam ruang etik, bukan langsung memberhentikan keanggotaan DPR tanpa mengikuti mekanisme undang-undang,” kata Bintang di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan MKD dibentuk sebagai alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap, dengan tujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

    Menurut dia, tugas dan wewenang MKD mencakup pemantauan perilaku dan kehadiran anggota DPR, melakukan penyelidikan/penanganan aduan pelanggaran tata tertib atau kode etik anggota DPR, memberi rekomendasi, memanggil, memeriksa, dan sebagainya.

    Hal itu, kata dia, secara tegas diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.

    Dia menjelaskan dalam Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, Pasal 239 ayat (2) huruf d menyebut bahwa Anggota DPR dapat diberhentikan apabila diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kemudian Pasal 239 ayat (2) huruf g menyebut bahwa Anggota DPR dapat diberhentikan apabila diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selanjutnya, UU 2/2011 Pasal 16 ayat (3) menyebutkan bahwa dalam hal anggota partai politik yang diberhentikan adalah anggota lembaga perwakilan rakyat, pemberhentian dari keanggotaan partai politik diikuti dengan pemberhentian dari keanggotaan di lembaga perwakilan rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Artinya ada mekanisme khusus yang mengatur tentang pemberhentian status anggota DPR RI atau Pergantian Antar Waktu (PAW),” kata dia.

    Adapun saat ini sejumlah Anggota DPR RI telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, yaitu Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Surya Utama alias Uya Kuya. Status mereka pun ke depan akan ditentukan oleh MKD DPR RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Golkar Bantah Isu Ahmad Doli Kurnia Masuk Bursa Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Golkar Bantah Isu Ahmad Doli Kurnia Masuk Bursa Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir Nasional 14 Oktober 2025

    Golkar Bantah Isu Ahmad Doli Kurnia Masuk Bursa Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Golkar membantah kabar yang menyebut Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia masuk dalam bursa calon pengganti Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI.
    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, hingga saat ini, partainya belum pernah mencari sosok pengganti posisi Adies yang dinonaktifkan sejak awal September 2025.
    “Enggak, sekali lagi. Partai Golkar sampai pada hari ini belum pernah membicarakan itu,” ujar Idrus, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Menurut Idrus, kabar yang beredar di publik mengenai wacana pencalonan Doli tidak berdasar.
    Dia menilai, sangat tidak etis jika partai sudah mendahului pembahasan resmi, sementara tindak lanjut soal penonaktifan Adies dari DPR masih berjalan.
    “Karena memang ini kan proses masih jalan, ya sangat tidak etis, proses masih jalan sudah mendahului,” kata Idrus.
    Idrus menekankan, Golkar menghormati setiap tahapan politik yang berlaku, termasuk mekanisme dan prosedur internal partai sebelum mengambil keputusan terkait posisi strategis di DPR.
    “Di dalam proses politik itu ada tahapan-tahapan yang harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Dalam pelaksanaannya ada nilai, ada prosedur, ada mekanisme, dan semua itu harus kita hormati,” kata Idrus.
    Dia memastikan bahwa hingga kini Golkar belum membicarakan rencana penggantian Adies dari parlemen.
    Semua keputusan akan disesuaikan dengan dinamika yang berkembang di DPR dan kebijakan partai ke depan.
    “Sampai pada hari ini kita belum pernah bicarakan itu. Saya punya keyakinan Ketua Umum akan menghargai proses itu, menghargai hak-hak anggota Partai Golkar, dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang akan dilaksanakan di DPR,” ujar dia.
    Saat ditanya apakah posisi Wakil Ketua DPR RI kemungkinan dikembalikan lagi kepada Adies Kadir, Idrus menegaskan bahwa semua hal itu belum dibahas.
    “Kalau belum dibicarakan, ya belum. Belum kita bicarakan itu, karena biarlah berproses semua. Ada mekanisme yang harus kita hargai. Jangan kita mendahului mekanisme itu,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, Adies Kadir dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI sejak 1 September 2025.
    Ia menjadi sorotan publik setelah menjelaskan rincian kenaikan tunjangan beras bagi anggota dewan yang mencapai Rp 12 juta per bulan.
    Selain Adies, sejumlah anggota DPR dari fraksi lain juga dinonaktifkan oleh partainya karena berbagai kontroversi publik.
    Mereka antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Forum RT/RW Jakut gelar deklarasi damai cegah kerusuhan-penjarahan

    Forum RT/RW Jakut gelar deklarasi damai cegah kerusuhan-penjarahan

    Jakarta (ANTARA) – Forum RT/ RW serta puluhan organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta Utara (Jakut) menggelar aksi damai dan menyatakan menolak dan mencegah segala bentuk tindakan anarkis seperti kerusuhan hingga penjarahan.

    “Kami menginisiasi deklarasi damai yang diikuti 47 Ormas karena masyarakat tak ingin peristiwa anarkis seperti pada demonstrasi akhir Agustus 2025 itu terulang kembali,” kata Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara, Suaib usai deklarasi di Gelanggang Remaja Jakarta Utara di Jakarta, Sabtu.

    Pada demonstrasi akhir Agustus itu, terjadi kerusuhan dan penjarahan pada rumah tokoh seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sejumlah mantan anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya.

    Ia mengatakan bahwa aksi penjarahan tidak menggambarkan masyarakat Jakarta Utara sesungguhnya sehingga kuat dugaan ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk berbuat anarkis.

    “Aksi penjarahan bukan menjadi ide atau gerakan murni masyarakat Jakarta Utara, tapi kami melihat bahwa memang ada provokasi yang terbangun,” kata dia.

    Dirinya menilai, tindakan penjarahan di rumah Ahmad Sahroni telah mencoreng nama baik warga Jakarta Utara.

    Oleh karena itu, dia berharap agar aparat kepolisian melakukan penegakan hukum kepada para pelaku.

    “Kami berharap bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun yang memprovokasi ini, betul-betul bisa dilakukan satu proses yang tegas, yang tepat agar kejadian serupa tak terulang,” kata dia.

    Ia mengatakan masyarakat Jakarta Utara menyadari pentingnya membangun kepercayaan antarwarga dan bersama-sama berkomitmen untuk memperbaiki citra diri yang rusak akibat tindakan anarkis segelintir orang.

    “Kami sudah mulai membangun satu upaya bagaimana kepercayaan-kepercayaan itu justru harus kita wujudkan baik kepada pemerintah maupun pelaku-pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya,” katanya.

    Ia mengatakan melalui deklarasi ini, 47 ormas di Jakarta Utara membangun wadah bernama ‘Jakarta Utara Rumah Kolaborasi’ agar tercipta situasi kondusif.

    Menurut dia, grup ini menjadi wadah kebersamaan untuk berdiskusi sehingga dapat menyikapi persoalan itu secara tepat.

    Sementara Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mendukung deklarasi damai masyarakat.

    Ia mengatakan menjaga situasi kondusif di Jakarta Utara menjadi tanggung jawab bersama.

    “Kami menyambut baik inisiatif Forum RT/RW dan seluruh ormas yang berkomitmen menjaga kedamaian dan ketertiban di Jakarta Utara. Deklarasi ini menunjukkan, bahwa masyarakat kita tidak ingin peristiwa serupa terulang kembali,” kata dia.

    Deklarasi damai ini dihadiri Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz, perwakilan Kodim 0502/Jakarta Utara Mayor Arm Nawang, dan sejumlah pimpinan ormas.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Bawa Pulang Gaji dan Tunjangan Rp 65 Juta per Bulan, Selesai Jabat Masih Dapat Pensiun Seumur Hidup – Page 3

    DPR Bawa Pulang Gaji dan Tunjangan Rp 65 Juta per Bulan, Selesai Jabat Masih Dapat Pensiun Seumur Hidup – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memangkas sejumlah fasilitas anggotanya, termasuk tunjangan rumah dinas, biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi. Namun, meski ada pemangkasan, hak keuangan anggota dewan tetap cukup besar.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sejak 31 Agustus 2025, pemberian tunjangan rumah untuk anggota DPR resmi dihentikan. Selain itu, anggota yang sudah dinonaktifkan partai politiknya juga tidak akan lagi menerima hak keuangan. Saat ini ada lima anggota DPR berstatus nonaktif, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadie (Golkar).

    Berdasarkan catatan DPR, anggota dewan masih menerima hak keuangan sekitar Rp 65,59 juta per bulan, meski sejumlah tunjangan disunat. Jumlah ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang sidang, hingga tunjangan konstitusional.

    Secara detail, gaji pokok anggota DPR sesuai PP Nomor 75 Tahun 2000 hanya Rp 4,2 juta per bulan. Selain itu, ada tunjangan suami/istri Rp 420 ribu, tunjangan anak Rp 168 ribu, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras Rp 289.680, dan uang sidang Rp 2 juta. Total gaji dan tunjangan melekat mencapai Rp 16,77 juta.

    Namun, bila ditambahkan dengan berbagai tunjangan lain, hak keuangan anggota DPR bisa tembus Rp 65 juta per bulan.

     

  • 9
                    
                        Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
                        Nasional

    9 Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak Nasional

    Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hampir 1.000 orang kini berstatus tersangka dalam kasus kerusuhan di sejumlah wilayah Indonesia pada 25-31 Agustus lalu.
    Data itu diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
    Dalam pemaparannya, Syahar menegaskan bahwa langkah hukum Polri hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang berdemonstrasi secara damai.
    “Sekali lagi, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran itu adalah semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo. Karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” kata Syahar.
    Ada 959 orang yang menjadi tersangka kerusuhan Agustus 2025. Sekitar seperempatnya adalah anak-anak.
    Hingga kini, Polri telah menerima dan menangani 246 laporan polisi. Penanganan dilakukan baik di tingkat Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, maupun oleh 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
    Rinciannya, Polda Jambi menangani 6 laporan dengan 3 tersangka dewasa; Polda Lampung 1 laporan dengan 8 tersangka terdiri dari 1 dewasa, 7 anak; Polda Sumsel 12 laporan dengan 26 tersangka yang terdiri dari 23 dewasa dan 3 anak; Polda Banten 1 laporan dengan 2 tersangka dewasa.
    Di wilayah dengan skala kerusuhan lebih besar, Polda Metro Jaya mencatat 36 laporan dengan 232 tersangka. Dari jumlah itu, 30 diantaranya adalah anak-anak.
    Polda Jawa Barat menindaklanjuti 30 laporan dengan 31 dari 111 tersangka adalah anak-anak, sedangkan Polda Jawa Tengah mencatat 40 laporan dengan 56 dari 136 tersangka adalah anak.
    Kasus terbanyak ditangani Polda Jawa Timur dengan 85 laporan polisi. Total tersangka di wilayah ini mencapai 325 orang, terdiri dari 185 dewasa dan 140 anak.
    Sementara itu, Polda lain seperti DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulbar, dan Sulsel juga melaporkan sejumlah kasus, dengan total keseluruhan mencapai 959 tersangka yang terdiri dari 664 dewasa dan 295 anak.
    “Ini kita bedakan nanti antara tersangka yang dewasa dan anak-anak karena yang anak-anak ini pasti sesuai ketentuan undang-undang, perlakuannya khusus,” kata Syahar.
     
    Dari total 295 anak yang terlibat, Polri menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan.
    “Ini bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Syahar.
    Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Pasal-pasal itu antara lain:
    * Pasal 160 dan 161 KUHP tentang penghasutan,
    * Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan/pengrusakan,
    * Pasal 187 KUHP tentang pembakaran,
    * Pasal 212, 213, 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas,
    * Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,
    * Pasal 362, 363, 366 KUHP tentang pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan,
    * Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang.
    Selain itu, beberapa tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, bom molotov, dan petasan. Ada pula pasal-pasal di UU ITE, yakni Pasal 29 ayat (2) tentang ujaran kebencian berbasis SARA, serta Pasal 32 ayat (1) tentang manipulasi data elektronik.
    Berdasarkan hasil penyidikan, Syahar menyebut terdapat sejumlah modus operandi yang berulang.
    Di antaranya, menghasut lewat poster, siaran langsung di media sosial, hingga grup WhatsApp.
    Ada pula ajakan melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan kantor DPRD, kejaksaan, hingga markas kepolisian.
    Sebagian pelaku kedapatan membuat dan menggunakan bom molotov untuk menyerang fasilitas publik.
    Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, poster berisi ujaran kebencian, batu, rekaman CCTV, serta akun-akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.
    Sejumlah kasus menonjol juga diungkap. Misalnya, Bareskrim menetapkan lima tersangka, termasuk seorang yang mengajak pembakaran Mabes Polri lewat Instagram.
    Di Polda Metro Jaya, terdapat 59 kasus besar, mulai dari perusakan halte di depan Kemendikbud hingga penjarahan rumah sejumlah pejabat publik.
    Rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni dijarah oleh 12 pelaku. Rumah artis Eko Patrio disasar 7 orang, rumah Uya Kuya oleh 11 orang, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh 14 orang, dan rumah artis Nafa Urbach oleh 8 orang.
    Di Jawa Timur, kerusuhan menyasar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya, dengan total 49 tersangka. Ada pula pembakaran kantor DPRD Kabupaten Blitar, penyerangan Mapolres Blitar Kota, hingga pelemparan bom molotov di Pasuruan.
    Sementara di Sulawesi Selatan, kerusuhan meluas ke kantor DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulsel, pos lantas, hingga Kejati Sulsel. Tercatat 57 orang ditetapkan sebagai tersangka di wilayah ini.
    Menutup pemaparan, Syahar menegaskan komitmen Polri untuk melanjutkan proses hukum. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh Indonesia.
    “Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawalan hukum. Proses penyidikan terus berlanjut, dan siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
    Tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo pada Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
    Permintaan ini disampaikan saat bertemu Prabowo selama tiga jam, dari pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
    Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
    “Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa, bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di Tanah Air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan,” kata Lukman, usai pertemuan, Kamis.
    Lukman mengungkapkan, GNB menilai anak-anak itu masih memiliki kepentingan belajar, sehingga tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut. Para tokoh bangsa yang terdiri dari pemuka agama ini khawatir mahasiswa hingga pelajar itu putus pendidikan.
    “Dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” ucap dia. Tak hanya itu, para tokoh bangsa ini turut menyampaikan sejumlah tuntutan di bidang politik, ekonomi, hingga hukum, HAM, serta pertahanan dan keamanan.
    “Yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan, kami sampaikan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bersama pemerintahannya bisa menindaklanjuti itu sebagaimana harapan,” ujar Lukman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Jaktim deklarasi tolak kerusuhan dan dukung program Prabowo

    Warga Jaktim deklarasi tolak kerusuhan dan dukung program Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Ribuan warga Jakarta Timur kompak mendeklarasikan untuk menolak tindakan kerusuhan dan penjarahan di wilayah setempat serta mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Kita ingin mengabarkan kepada warga bahwa Jakarta Timur baik-baik saja. Jadi warga Jakarta Timur tidak sebagaimana seperti yang orang gadang-gadangkan, Jakarta Timur rusuh. Kita menolak akan kerusuhan, kita menolak akan penjarahan,” kata Koordinator warga Jakarta Timur Edi Marzuki dalam keterangannya di Jakarta Timur, Senin.

    Aksi deklarasi yang berlangsung pada Minggu (21/9) di pintu Air BKT, Duren Sawit tersebut dihadiri kurang lebih 5.000 warga dari 10 kecamatan dan 65 kelurahan di wilayah Jakarta Timur.

    Mereka turut mendeklarasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas segala penghasut, perusuh, sampai penjarah dalam aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu.

    Warga Jakarta Timur (Jaktim) deklarasi tolak tindakan kerusuhan dan penjarahan sekaligus mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto di pintu Air BKT, Duren Sawit, Minggu (21/9/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

    Edi menegaskan, langkah deklarasi ini diharapkan bisa menjadi dorongan agar tragedi kerusuhan dan penjarahan yang terjadi pada akhir Agustus tidak terulang kembali.

    “Kami warga Jakarta Timur khususnya dan umumnya kita mengatakan kepada Indonesia dimana ada perusuh tangkap, dimana ada orang yang bikin hoaks tangkap, dimana ada orang yang menjarah tangkap dan serahkan kepada yang berwajib,” kata dia menegaskan.

    Selain deklarasi, ribuan masyarakat yang hadir memakai kaos putih beserta poster penolakan tindakan kerusuhan juga turut melakukan senam bersama sebagai pesan damai. Termasuk dukungan kepada program Presiden Prabowo Subianto.

    “Ada senam yang kedua adalah acara Jakarta mendukung segala seluruh program presiden bapak Prabowo Subianto itu acara intinya,” ucap Edi.

    Adapun dalam acara deklarasi ini, Edi turut mengajak masyarakat membacakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) yang berisi, tangkap para penghasut, perusuh, dan penjarah.

    Kedua, tolak hoaks dan fitnah di media sosial, dan ketiga maksimalkan program kerakyatan Presiden Prabowo, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.

    Adapun gelombang aksi yang dimulai sejak Senin (25/8) di Gedung DPR RI berawal dari keinginan massa membubarkan parlemen, dan menyoroti beberapa kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.

    Massa mulai dari masyarakat di kalangan buruh, pekerja kantoran, hingga pelajar dan mahasiswa berbondong-bondong meramaikan gedung DPR RI dan beberapa titik di Jakarta.

    Aksi tersebut berujung ricuh ketika polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan gas air mata. Mereka terpencar ke berbagai ruas jalan di Jakarta.

    Aksi berikutnya datang dari ribuan buruh pada Kamis (28/8) di Gedung DPR RI sejak pagi hingga siang hari. Namun, pada sore harinya kericuhan pecah di sejumlah titik, termasuk Pejompongan dan Jalan Asia Afrika.

    Hari itu bersamaan dengan terjadinya insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) hingga tewas di kawasan Pejompongan.

    Aksi tersebut meluas ke beberapa titik di Jakarta hingga massa nekat merusak sejumlah fasilitas umum mulai dari pos polisi, rambu lalu lintas, hingga pembatas jalan. Bahkan, kendaraan yang berada di gedung rawan pun menjadi tumbal massa karena dibakar.

    Tak hanya itu, kemarahan berujung pada penjarahan yang terjadi di beberapa rumah politisi mulai dari Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Barang-barang di rumah tersebut digasak habis, bahkan massa juga meninggalkan jejak berupa coretan di tembok kediaman Anggota DPR RI.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengakuan Gus Romi Soal Kebobrokan di Parpol, Warganet: yang Begini Bikin Orang Bodoh Duduk di DPR

    Pengakuan Gus Romi Soal Kebobrokan di Parpol, Warganet: yang Begini Bikin Orang Bodoh Duduk di DPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Ruhul Maani ikut menanggapi cerita lama Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy atau Gus Romi, terkait mahalnya ongkos politik di Indonesia.

    Ia menyebut pengakuan tersebut sebagai kenyataan pahit yang terjadi dalam partai politik saat ini.

    “Ngeri! Tentang pengakuan Gus Romi akan kenyataan di partai politik saat ini,” ujar Ruhul dikutip pada Senin (22/9/2025).

    Ia menegaskan dirinya percaya dengan gambaran yang disampaikan Gus Romi.

    Dikatakan Ruhul, model partai politik seperti sekaranglah yang menyebabkan sejumlah figur publik bisa melenggang ke kursi DPR.

    “Gue sih percaya ya. Model parpol yang kayak gini yang bikin orang-orang bodoh model Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio bisa duduk di DPR,” tandasnya.

    Sebelumnya, praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu terus menjadi sorotan.

    Fenomena ini dinilai merusak demokrasi dan sering kali dianggap sebagai akar dari perilaku korupsi.

    Ironisnya, meski kerap dibicarakan publik, praktik semacam itu justru semakin marak hingga sebagian masyarakat maupun politisi menganggapnya sebagai hal biasa.

    Bentuk suap dukungan politik beragam, mulai dari pembangunan fasilitas publik hingga pemberian uang tunai.

    Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy, pernah mencontohkan kasus di Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara.

    Menurutnya, di daerah dengan jumlah pemilih sekitar 16 ribu itu, praktik politik uang bahkan bisa mencapai Rp1 juta per orang.

    Jika dikalkulasi, nilainya bisa mencapai Rp16 miliar, sebuah angka yang diyakini juga diketahui oleh berbagai lembaga survei.

  • Polisi Masih Buru Provokator Lain Aksi Penjarahan Rumah Uya Kuya, Libatkan Tim Siber – Page 3

    Polisi Masih Buru Provokator Lain Aksi Penjarahan Rumah Uya Kuya, Libatkan Tim Siber – Page 3

    Hingga saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya masih berjumlah 15 orang. Namun, Polisi hingga kini terus memburu pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.

    Terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus penjarahan ini, kata Dicky, proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan pimpinan.

    “Yang anak di bawah umur ini saat ini masih di Sentra Handayani, kebutuhannya sudah terpenuhi. Apakah ke depannya akan diproses, nanti kami lihat kebijakan dari pimpinan,” kata Dicky.

  • Begini Kondisi Terkini Dua Kucing Uya Kuya yang Diambil Penjarah Rumahnya – Page 3

    Begini Kondisi Terkini Dua Kucing Uya Kuya yang Diambil Penjarah Rumahnya – Page 3

    Sementara itu, saat ditanya terkait pengembalian kucing Uya Kuya yang diselamatkan Sherina Munaf, dia mengaku tidak mengetahui detail proses pengembaliannya.

    “Saya masih belum mendapat update-nya, karena infonya itu mereka ada kesepakatan untuk transfer kucing-kucing ini dari pihak Sherina ke pihak Uya Kuya,” kata Dicky.

    Proses pengembalian kucing tersebut, nantinya akan melibatkan Uya Kuya dan Sherina Munaf secara langsung.

    “Nah proses transfernya ini saya juga belum tahu. Kesepakatan itu karena mereka melibatkan lagi pihak lain,” ungkap Dicky.

    Sebelumnya, Artis Sherina Munaf usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur sepakat menyerahkan lima kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya dilakukan pekan depan.

    “Sudah dibicarakan dan ada kesepakatan bahwa minggu depan ada penyerahan terhadap kucing-kucing tersebut,” kata Kuasa Hukum Sherina, Adit di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (12/9) malam.

    Adit menyebut, saat ini kucing-kucing tersebut masih berada di klinik dengan perawatan yang layak.

    Adit menjelaskan, proses penyerahan tetap harus melibatkan Sherina secara langsung. Hal ini mengingat kucing-kucing tersebut saat ini berada di klinik hewan atas nama Sherina.