Uya Kuya Minta Terduga Penjarah Rumah Mertuanya Kembalikan Barang dan Kucing
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, meminta terduga penjarahan rumah mertuanya di Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk mengembalikan barang-barang yang sudah diambil.
Uya menyebut, pengembalian bisa dilakukan melalui ketua Rukun Warga (RW) setempat.
“Menghimbau bahwa seperti ada kesadaran dari pihak pelaku yang mengambil, terutama kucing, foto-foto, surat-surat berharga segera bisa dikumpulkan ke ketua RW,” ungkap Uya di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).
Uya menambahkan, saat ini fokus utamanya adalah memperbaiki tempat tinggal mertuanya, selain mencari kucing dan barang-barang yang hilang.
“Kucing sampai tadi malam yang sudah di tangan kita ada tiga. Terus kita mendapatkan informasi beberapa ada,” jelasnya.
Selain itu, Uya mengatakan, polisi sudah menemukan sebagian barang, meski dirinya belum sempat melihat seluruhnya.
“Barang yang kembali sih belum ada cuma tadi polisi sudah menemukan satu bundle yang isinya foto istri, akta jual beli apa tapi belum tahu,” tuturnya.
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan rumah mertua Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025).
“Ada 18 orang yang diamankan sampai tadi malam, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 2 perkara di TKP rumah uya kuya. Penyerangan petugas, 4 orang, penjarahan 6 orang,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu.
Dicky menambahkan, delapan orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan maupun penjarahan.
“Anggota di lapangan semua sekarang mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambah pelaku, nanti diupdate ya,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Uya Kuya
-
/data/photo/2025/09/03/68b82efed7164.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Uya Kuya Minta Terduga Penjarah Rumah Mertuanya Kembalikan Barang dan Kucing Megapolitan
-

Video: Penampakan Rumah Eko Patrio Hingga Sri Mulyani Usai Dijarah
Jakarta, CNBC Indonesia –Tensi sosial yang meningkat berujung pada amukan massa di sejumlah wilayah ibu kota dan sekitarnya. Sasaran kemarahan menimpa rumah pribadi politikus Eko Patrio, Anggota DPR Uya Kuya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selengkapnya dalam program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (03/09/2025).
-
/data/photo/2025/07/25/688312764c17f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nasdem Sudah Surati Sekjen DPR agar Sahroni-Nafa Urbach Tak Dapat Gaji dan Tunjangan Nasional 3 September 2025
Nasdem Sudah Surati Sekjen DPR agar Sahroni-Nafa Urbach Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Partai Nasdem memastikan telah berkirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan hak gaji dan tunjangan kedua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, usai menjawab kritik masyarakat terkait tunjangan rumah DPR RI dengan niat empati.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menyampaikan, surat itu dikirim usai DPP memutuskan menonaktifkan Sahroni dan Nafa, menyusul demo berhari-hari menuntut penghapusan tunjangan rumah DPR.
“Terkait dengan tuntutan hak-haknya, kan juga DPP sudah kirim ke fraksi. Dan fraksi sudah menyampaikan ke Kesekjenan (DPR RI) untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian hak-hak mereka sebagai Anggota DPR. Jadi dari semua hal, jadi total,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Saan beranggapan bahwa tindakan yang diambil partai sudah sangat progresif, ketika Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga telah mengirimkan surat kepada Kesekjenan DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinonaktifkan.
Saat ini, permintaan MKD tengah berproses di Sekretariat Jenderal DPR.
“Ini sesuatu yang menurut saya sudah progresif, lah, ya. Di MKD kan ada soal pemberhentian sementara. Tapi kan masih mendapatkan haknya,” tutur Saan.
“Kita sudah mengambil langkah yang menurut saya jauh lebih maju dengan menonaktifkan dan sekaligus untuk menghentikan semua yang terkait dengan hak-hak yang diberikan oleh negara,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Saan menyampaikan bahwa kebijakan MKD turut mempertimbangkan Undang-Undang (UU) MD3 dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025.
Kalimat nonaktif dalam nomenklatur tersebut tidak secara eksplisit disebutkan.
Adapun kebijakan partai politik akan bergantung pada keputusan pimpinan masing-masing.
“(Kalau yang di Nasdem) Ini kan kasusnya yang tidak terkait dengan apa yang terjadi di MKD, yang sesuai dengan Undang-Undang MD3, ini bukan terdakwa. Bukan dalam proses ini, ini kan lebih kepada etik,” kata Saan.
Diberitakan sebelumnya, lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Nafa Urbach, misalnya, mendukung pemberian tunjangan tersebut supaya bisa mengontrak rumah di sekitar Gedung DPR.
Dia bahkan membandingkan dengan dirinya yang tinggal di Bintaro dan harus bergulat dengan kemacetan setiap kali menuju Senayan.
Kemudian, muncul pernyataan pedas Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kepada publik yang mengkritik DPR.
Sahroni melontarkan kalimat yang kian memperkeruh suasana ketika menanggapi seruan “Bubarkan DPR” di media sosial.
“Catat nih, orang yang cuma mental bilang ‘bubarin DPR’, itu adalah orang tolol se-dunia,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Medan, Jumat (22/8/2025).
Meski berstatus nonaktif, kelima anggota DPR di atas tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.
Hal ini diatur dalam Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hak tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.
Dengan demikian, meskipun tidak aktif bekerja di parlemen, secara finansial mereka masih mendapat hak penuh sebagai anggota dewan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/03/68b7e5fba4590.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perempuan Kembalikan AC Usai Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya Megapolitan 3 September 2025
Perempuan Kembalikan AC Usai Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang perempuan mengembalikan pendingin udara atau AC usai penjarahan rumah mertua anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).
Heri (56), petugas keamanan setempat, menyebut perempuan tersebut sudah diamankan Polres Jakarta Timur.
“Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres,” ucap Heri saat ditemui di sekitar rumah mertua Uya Kuya, Rabu.
Menurut Heri, barang itu pertama kali diserahkan kepada ketua RT sebelum kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Bukan orang sekitar sini karena enggak pernah lihat, enggak kenal juga saya, itu ngembaliin ke RT, terus RT lapor ke RW baru ke polisi,” ucapnya.
Pantauan Kompas.com di lokasi, rumah mertua Uya Kuya kini tertutup seng setelah penjarahan oleh orang tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025).
Meski demikian, rumah tersebut tetap menjadi perhatian warga. Beberapa masyarakat terlihat berhenti hanya untuk melihat atau mengabadikan foto saat melintas.
Selain itu, di depan rumah juga terlihat tiga karangan bunga dari rekan Uya Kuya, salah satunya Denise Chariesta.
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan rumah mertua Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025).
“Ada 18 orang yang diamankan sampai tadi malam, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 2 perkara di TKP rumah uya kuya. Penyerangan petugas, 4 orang, penjarahan 6 orang,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu.
Dicky menambahkan, delapan orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan maupun penjarahan.
“Anggota di lapangan semua sekarang mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambah pelaku, nanti diupdate ya,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Fakta-fakta Kericuhan di Jakarta: Total Tersangka, Kerusakan Fasum hingga Kondisi Terkini
Bisnis.com, JAKARTA — Aksi demonstrasi di Jakarta saat ini mulai mereda. Unjuk rasa itu dimulai saat massa protes terkait dengan tunjangan DPR RI yang dinilai fantastis sejak 25 Agustus 2025.
Meski sempat landai keesokan harinya. Massa kembali melakukan aksi akbar pada Kamis (28/8/2025). Di hari yang sama, terjadi peristiwa pelindasan pengemudi ojol Affan Kurniawan oleh mobil Brimob Polri.
Kemudian, peristiwa brutal itu memicu protes di sejumlah titik. Misalnya, pengemudi ojol langsung menggeruduk Mako Brimob Polri di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Keesokan harinya, markas Polda Metro Jaya hingga Gedung DPR RI kembali digeruduk massa. Dalam serangkaian aksi protes itu, terdapat orang tidak dikenal telah melakukan pengrusakan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta hingga penjarahan di rumah pejabat publik.
Ini fakta-fakta ricuh demo Jakarta akhir Agustus 2025:
1. 38 Tersangka Anarkis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mengamankan total 1.240 orang diamankan, terdiri atas 611 orang dewasa dan 629 anak-anak.
Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya menjalani proses hukum. Kemudian, setelah dilakukan pendalaman, kepolisian telah menetapkan 38 tersangka kasus dugaan pengrusakan fasilitas umum hingga penyerangan petugas.
“38 tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik terkait dengan peristiwa anarkis, pengrusakan umum, pengrusakan fasilitas umum hingga pengrusakan kantor-kantor kepolisian dan juga tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, tidak mengindahkan perintah petugas dan lain sebagainya,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (3/9/2025) malam.
2. Ada 6 Tersangka Penghasutan
Selain tersangka terkait kerusakan fasum, Ade juga menyatakan pihaknya telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan penghasutan atau provokasi masyarakat, khususnya pelajar untuk melakukan unjuk rasa.
“Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan, dan saat ini sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ade.
Dia menyampaikan, enam tersangka itu yakni Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen (DMR); admin @gejayanmemanggil, Syahdan Husein dan sisanya berinisial MS (@BPP), RAP (@RAP), FL (@FG) dan KA (@AMP).
Keenam orang ini ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai admin media sosial Instagram masing-masing. Pada intinya, enam orang tersangka ini diduga memprovokasi atau menghasut masyarakat untuk melakukan demo.
“Peran tersangka DMR adalah melakukan col/ab, melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi,” imbuhnya.
Kemudian, MS, SH, dan KA ditetapkan sebagai tersangka karena sama-sama diduga melakukan kolaborasi dengan beberapa akun lain untuk melakukan ajakan pengrusakan.
Selanjutnya, RAP diduga membuat konten tutorial pembuatan serta koordinator kurir bom di lapangan. Sementara, FL perannya diduga menyiarkan langsung aksi dan mengajak pelajar demo.
Atas perbuatan itu, keenam tersangka ini diduga melanggar pasal berlapis mulai dari Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 UU No.1/2024 tentang ITE, hingga Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
3. Data Kerusakan Fasum
Pemprov Jakarta mengemukakan total kerugian kerusakan infrastruktur dalam kericuhan di Jakarta mencapai Rp80 miliar. Fasilitas yang rusak meliputi halte Transjakarta, CCTV, pintu tol hingga infrastruktur lainnya.
Selanjutnya, kata Ade, total ada 37 sarana prasarana Polri yang mengalami kerusakan. Misalnya, markas Polres, Polsek, Pospol hingga sejumlah kendaraan.
“Ada 37 sarana prasarana polri dari mulai polres polsek, polsub Sektor, pospol, polantas dan beberapa kendaraan,” imbuhnya.
4. Rumah Pejabat Dijarah
Adapun, dalam serangkaian ricuh-ricuh ini setidaknya ada lima pejabat yang rumahnya dijarah. Peristiwa penjarahan itu bermula dilakukan di rumah anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni di Jakarta Utara.
Penjarahan kemudian melebar hingga ke rumah pejabat DPR non-aktif lainnya seperti Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Uya Kuya. Bahkan, rumah bendahara negara yakni Menkeu Sri Mulyani di Bintaro juga turut dijarah.
Dalam hal ini kepolisian telah mendalam serangkaian aksi penjarahan itu. Tercatat, khusus di rumah Uya Kuya, kepolisian telah menetapkan 10 tersangka dengan perincian enam terkait dan empat lainnya terkait penyerangan petugas.
“10 tersangka, empat menyerang petugas, enam penjarahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
5. Jakarta Sudah Aman
Gubernur Jakarta, Pramono Anung resmi mencabut himbauan Work From Home (WFH) bagi semua perusahaan yang ada di Jakarta mulai hari ini Rabu 3 September 2025.
Dia menilai bahwa kondisi Jakarta saat ini sudah mulai normal dan kondusif, tidak ada aksi lagi yang digelar oleh demonstran di Jakarta.
Maka dari itu, Pramono memerintahkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta untuk mencabut imbauan WFH tersebut maksimal hari ini, sehingga besok Kamis 4 September 2025 warga bisa bekerja normal.
“Saya sudah minta agar aturan itu dicabut karena kondisi sudah normal,” tuturnya di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Pramono mengatakan bahwa seluruh ASN di Pemerintah Provinsi Jakarta sudah mulai masuk kerja dan bekerja normal seperti biasanya per hari ini Rabu 3 September 2025.
“Bahkan semua ASN Jakarta sudah mulai masuk hari ini dan menghadiri pelantikan pejabat fungsional, saya tetap minta agar mereka naik transportasi umum,” katanya.
Pramono membeberkan seluruh layanan transportasi umum yang ada di Jakarta juga sudah mulai beroperasi dengan normal, meskipun masih ada perbaikan sejumlah ruas jalan yang sempat dirusak massa aksi beberapa waktu lalu.
“Mudah-mudahan perbaikan ini bisa selesai hari Senin tanggal 8 nanti,” pungkasnya.
-
/data/photo/2025/09/03/68b7e5fba4590.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Dijarah, Rumah Mertua Uya Kuya Ditutup Seng Megapolitan 3 September 2025
Usai Dijarah, Rumah Mertua Uya Kuya Ditutup Seng
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Rumah mertua anggota non aktif DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, tampak tertutup seng usai mengalami penjarahan pada Rabu (3/9/2025).
Meski sudah dipasangi penutup, rumah tersebut tetap menjadi perhatian warga. Sejumlah orang terlihat berhenti untuk melihat bahkan mengabadikan foto saat melintas.
Di depan rumah juga terlihat tiga karangan bunga dari kerabat Uya Kuya, salah satunya dari Denise Chariesta.
Sementara itu, tak jauh dari lokasi, sebuah mobil bertuliskan “Buser Polres Metro Jakarta Timur” terparkir.
Diduga, kehadiran aparat berkaitan dengan penjemputan seseorang yang sempat mengambil barang dari rumah tersebut saat penjarahan berlangsung.
Petugas keamanan setempat, Heri (56), membenarkan informasi itu. Ia menyebutkan terduga pelaku sempat mengembalikan pendingin ruangan (AC) ke rumah tersebut.
“Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres,” kata Heri saat ditemui, Rabu.
Menurut Heri, barang itu lebih dulu diserahkan kepada ketua RT sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
“Bukan orang sekitar sini karena enggak pernah lihat, enggak kenal juga saya. Ngembaliin ke RT, terus RT lapor ke RW baru ke polisi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan penangkapan tersebut.
“Sembilan orang pelaku yang kami amankan,” ujar Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Dicky menjelaskan, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya tersangka lain.
“Pelaku lainnya akan kami kembangkan karena pelaku banyak sekali, dan masih didalami ya peran mereka,” ungkapnya.
Menurut Dicky, para pelaku membawa sejumlah perabotan rumah tangga Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Ia menambahkan, Polsek Duren Sawit sebelumnya telah berupaya mencegah aksi massa, namun imbauan aparat tidak berhasil meredakan situasi.
“Polsek Duren Sawit mencoba lakukan imbauan kepada massa bahwa tindakan yang akan dilakukan dikategorikan sebagai pidana dan imbauan tersebut gagal,” ujarnya.
Karena massa sulit dikendalikan, Polsek kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres.
“Namun karena jumlah massa sangat banyak dan tidak dapat dihalau oleh Polsek, maka Polsek melaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan reskrim dan samapta,” jelas Dicky.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam serangkaian peristiwa penjarahan di rumah anggota DPR RI non-aktif, Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan 10 tersangka itu dibagi menjadi dua klaster yakni penjarahan dan penyerangan petugas.
“10 tersangka, empat menyerang petugas, enam penjarahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Dia menambahkan, secara total pihaknya telah mengamankan 18 orang dalam peristiwa penjarahan ini. Namun, delapan sisanya telah dipulangkan lantaran berstatus saksi.
“Delapan orang berstatus saksi dipulangkan,” pungkasan.
Respons Uya Usai Dijarah
Dalam catatan Bisnis, Uya Kuya memposting sejumlah instagram stories, pasca rumahnya dijarah massa pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025.
Dalam postingan instagram storiesnya itu, dia merepost sejumlah dukungan dari netizen yang pernah dibantunya selama ini.
Dia juga memposting sejumlah kucingnya yang hilang dalam aksi penjarahan tersebut.
Selain itu, Uya juga mengunggah video kondisi rumahnya pasca dijarah.
Dalam video tersebut dia menuliskan caption “semoga apa yang kalian ambil, bermanfaat buat kalian,” tulisnya.
-
/data/photo/2025/08/31/68b39de25e02d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR dan Kemenkeu Diminta Tak Berikan Gaji-Tunjangan kepada Eko Patrio-Uya Kuya Nasional 3 September 2025
DPR dan Kemenkeu Diminta Tak Berikan Gaji-Tunjangan kepada Eko Patrio-Uya Kuya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR resmi mengajukan permintaan ke Sekretariat Jenderal DPR untuk tidak memberikan gaji dan tunjangan kepada Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya.
Diketahui, PAN tengah menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari posisinya sebagai anggota DPR usai disorot masyarakat.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Fraksi PAN, kata Putri, mengambil langkah tersebut untuk menjaga muruah parlemen yang tengah dikritik publik.
Selain meminta kepada Sekretariat Jenderal DPR, permintaan untuk tidak memberikan gaji dan tunjangan kepada Eko Patrio dan Uya Kuya juga ditujukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Langkah tersebut diambil Fraksi PAN demi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan transparansi.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri.
Pada Sabtu (30/8/2025) malam, Eko Patrio meminta maaf kepada publik karena sikapnya melukai publik dan menjadi salah satu yang memancing aksi unjuk rasa.
Permintaan maaf Eko Patrio tersebut diunggah melalui akun Instagram miliknya @ekopatriosuper. Dalam video yang diunggah tersebut, Eko terlihat didampingi oleh politikus PAN lainnya yakni Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” kata Eko dalam video tersebut.
Dia lantas menyebut bahwa menyadari sepenuhnya situasi anarkis aksi unjuk rasa ini membawa luka bagi bangsa, terlebih bagi keluarga korban yang kehilangan orang tercinta.
Untuk itu, Eko Patrio meminta maaf atas sikapnya dan memastikan bahwa dirinya tidak berniat memperkeruh keadaan
“Tidak sedikitpun terbesit niat dari saya untuk memperkeruh keadaan. Tentunya, ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan juga menyampaikan pendapat,” ujar Eko Patrio.
Permintaan maaf juga disampaikan oleh Uya Kuya. Ia mengakui bahwa tindakannya, baik yang disengaja maupun tidak, telah mengakibatkan luka yang mendalam bagi rakyat Indonesia.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ucap Uya.
Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan bersungguh-sungguh dalam mewakili rakyat.
“Tidak ada sedikitpun niat dari kami untuk membuat suasana ini menjadi gaduh. Tapi janji saya, dari hati saya yang paling dalam, saya akan lebih berhati-hati lagi dalam bersikap,” ujar Uya Kuya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Golkar: Anggota DPR nonaktif tidak terima gaji dan tunjangan
Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, termasuk terkait hak-hak keuangan.
“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan apabila belum ada aturan soal gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang nonaktif, maka Mahkamah Kehormatan Dewan bisa segera menyusun aturan terkait.
“Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” ujarnya.
Ia menambahkan, status nonaktif berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR, sehingga tidak logis bila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.
“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap Fraksi Golkar dalam merespons perdebatan publik mengenai apakah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masih menerima gaji dan tunjangan.
Sarmuji menegaskan, status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan.
Lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.
Sementara itu, Partai Nasdem mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai.
Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
