Tag: Utut Adianto

  • Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Politisi PDIP Trimedya Panjaitan menegaskan, barang sitaan dan rampasan negara dari hasil tindak pidana harus dikelola secara optimal agar menjadi salah satu motor pemasukan keuangan negara.

    Menurut Trimedya, aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memastikan pengelolaan barang sitaan dan rampasan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdaya guna bagi keuangan negara.

    Hal ini disampaikan Trimedya Panjaitan dalam sidang terbuka promosi doktoral hukum di Universitas Borobudur pada Sabtu (19/4/2025). Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat cumlaude dengan IPK 3,96.

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul “Pembaruan Hukum Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat”.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp 500 miliar bisa jatuh ke Rp 200 miliar-Rp 300 miliar. Negara rugi besar,” ujar Trimedya dalam sidang promosi doktoral tersebut.

    Trimedya mendorong penguatan koordinasi antara lembaga APH serta berkolaborasi mengelola barang sitaan dan rampasan tanpa adanya ego sektoral.

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tandas mantan anggota Komisi III DPR ini.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. Menurut dia, aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik. Namun, dia menekankan, keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” imbuh dia.

    Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana. Dia menilai bahwa penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkas Trimedya.

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka doktoral tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (penguji eksternal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (penguji eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, politikus senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil dan Benny K Harman, pengamat politik Henri Satrio, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Qodari, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, dan anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

    Selain itu, hadir dalam sidang Trimedya, adalah fungsionaris DPP PDIP, antara lain, Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo.

  • Trimedya Panjaitan Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Jadi Motor Pemasukan Negara – Halaman all

    Trimedya Panjaitan Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Jadi Motor Pemasukan Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelolaan barang sitaan dan rampasan oleh aparat penegak hukum (APH) dinilai masih belum optimal.

    Hal itu sebagaimana dikayakan Trimedya Panjaitan saat sidang terbuka Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

    Trimedya menyampaikan bahwa barang sitaan negara bisa menjadi salah satu sumber pemasukan besar bagi keuangan negara jika dikelola dengan baik.

    Politisi PDIP itu menegaskan pentingnya perubahan paradigma di kalangan APH—yakni Kejaksaan, Polri, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp500 miliar bisa jatuh ke Rp200–300 miliar. Negara rugi besar,” kata Trimedya, Sabtu (19/4/2025).

    Dia pun mendorong agar koordinasi antar lembaga APH diperkuat tanpa ego sektoral. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tambahnya.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. 

    Dia menyebut bahwa aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik.

    Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana.

    Menurutnya, penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkasnya.

    Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat Cumlaude dengan IPK 3,96. 

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul ‘Pembaruan Hukum Pengelilaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat’

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (Penguji Eksteenal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (Penguji Eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, Politikus Senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil, Benny K Harman, 

    Tampak juga Fungsionaris DPP PDIP, antara lain: Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo. 

    Tampak juga, Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin, Pengamat Politik Henri Satrio, Qodari, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, Anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

     

  • Komisi I DPR berikan penjelasan soal revisi UU TNI

    Komisi I DPR berikan penjelasan soal revisi UU TNI

    Senin, 17 Maret 2025 12:53 WIB

    Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono (kiri), dan Dave Laksono (kanan) memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dalam keterangan pers tersebut DPR menegaskan bahwa revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal yaitu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, dan ruang jabatan sipil bagi prajurit aktif, serta pembahasan pasal-pasal tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru. ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/tom.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono (kiri) memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dalam keterangan pers tersebut DPR menegaskan bahwa revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal yaitu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, dan ruang jabatan sipil bagi prajurit aktif, serta pembahasan pasal-pasal tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru. ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/tom.

  • Puan Minta Pemerintah Segera Kirim Nama Dubes RI untuk AS ke DPR

    Puan Minta Pemerintah Segera Kirim Nama Dubes RI untuk AS ke DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk segera mengisi kekosongan posisi Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS). 

    Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah agar segera bisa menindaklanjuti hal tersebut. Maka demikian, pihaknya menunggu nama yang akan diserahkan pemerintah ke DPR untuk mengisi kekosongan tersebut.

    “Sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong, pemerintah bisa segera menindaklanjutinya. Kami di DPR menunggu hal tersebut,” ujarnya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (16/4/2025).

    Senada, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto juga mengatakan bahwa sebaiknya pos-pos strategis seperti duta besar itu harus segera diisi. Sebab, banyak tahapan yang harus dilalui dalam urusan diplomatik.

    “Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan. Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement, baru di sini bisa jalan,” tuturnya di tempat yang sama dengan Puan.

    Komisi I DPR, kata Utut, siap menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bila pihaknya telah menerika surat dari presiden dan ketua DPR mengenai penunjukkan calon duta besar Indonesia untuk AS.

    Lebih jauh, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Komisi I menjadwalkan rapat dengan Menteri Luar Negeri (menlu) Sugiono seusai reses selesai. Selain membahas kekosongan posisi dubes, juga akan membahas soal pagu indikatif.

    “Yang jelas baru Lebaran, kalau secara geopolitik ada perubahan, pergeseran, perang tarif ini pasti ada dampaknya. Kebenaran mitra kami, Kemlu, salah satunya mudah-mudahan nanti Pak Menlu Sugiono bisa menjelaskan sebaik-baiknya. Tetapi menjelaskan saja kan tidak cukup. Yang paling penting dari menjelaskan itu kan, bisa ke mitra di sana, pesan kita sampai, tapi tidak menyakiti,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Menlu Sugiono menjelaskan bahwa posisi Dubes RI untuk AS saat ini kosong sejak penarikan Rosan P Roeslani saat masa kampanye pemilu lalu. 

    Seiring dengan terbentuknya pemerintahan baru pada Oktober 2024, proses penunjukan pengganti baru dimulai dan saat ini masih berjalan. 

    “Pak Presiden dilantik pada 20 Oktober 2024, kemudian Kabinetnya 21 Oktober 2024. Jadi proses pemilihan duta besar itu baru bisa dilakukan kemudian. Dan tentu saja untuk mencari duta besar itu juga tidak sembarang tunjuk, apalagi untuk negara-negara yang sifatnya strategis,” jelasnya kepada Bisnis di agenda Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Selasa (8/4/2025).

  • Dubes RI di AS yang Kosong Hampir 2 Tahun Buat KBRI Tidak Optimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 April 2025

    Dubes RI di AS yang Kosong Hampir 2 Tahun Buat KBRI Tidak Optimal Nasional 15 April 2025

    Dubes RI di AS yang Kosong Hampir 2 Tahun Buat KBRI Tidak Optimal
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu)
    Dino Patti Djalal
    mengingatkan pemerintah untuk segera mengisi posisi Duta Besar (
    Dubes
    )
    Indonesia
    untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (
    KBRI
    ) di Washington DC, Amerika Serikat (
    AS
    ).
    Sebab, posisi tersebut kosong selama hampir dua tahun setelah
    Rosan Roeslani
    tak lagi menjabat sejak Juli 2023.
    “Jangan lupa posisi
    dubes
    di AS mengingat apa yang terjadi sekarang itu harus segera diisi, penggantinya,” kata Dino, dalam diskusi panel soal Geopolitik dan Keamanan di The Yudhoyono Institute (TYI), Sudirman, Jakarta.
    Posisi Dubes sangat penting saat ini, di mana salah satu tugasnya adalah menjadi jembatan negosiasi tarif impor yang diberlakukan AS kepada Indonesia.
    Dino sendiri merupakan mantan Dubes Indonesia untuk AS pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    Karenanya, ia paham betul bahwa KBRI bekerja tidak optimal selama posisi Dubes Indonesia untuk AS kosong.
    Meskipun Ida Bagus Made Bimantara atau Sade Bimantara yang menjabat sebagai chargé d’affaires atau kuasa usaha ad interim bertugas sangat baik di sana.
    “Sekarang yang menjadi acting Dubes di sana sangat kompeten, Pak Sade bagus sekali. Tapi kita semua tahu yang di lapangan, bahwa satu kedutaan yang tidak ada duta besarnya, apalagi kosong selama dua tahun, itu sangat tidak optimal,” ujar Dino.
    Hal senada juga disampaikan Ketua
    Komisi I
    DPR Utut Adianto yang meminta pemerintah segera menunjuk perwakilan untuk mengisi posisi Dubes Indonesia di AS.
    Menurutnya, posisi Dubes itu diperlukan untuk memaksimalkan diplomasi Indonesia di kancah internasional.
    “Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu Saudara Menlu. Tentunya ya pos-pos penting ini ya kalau bisa segera diisi. Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan,” kata Utut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
    Utut menyampaikan, Komisi I DPR siap setiap saat untuk membahas soal Dubes Indonesia untuk AS jika Presiden Prabowo Subianto segera mengirimkan namanya.
    “Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau
    agreement
    ,
    agreement
    gitu. Baru di sini bisa jalan. Kalau Komisi I, setiap saat ketika surat dari Presiden hadir, tiba, surat dari Ketua DPR hadir, pasti segera kita jadwalkan,” ucap Utut.
    Diketahui, saat ini posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
    Rosan tak lagi menduduki posisi Dubes Indonesia untuk AS karena pada saat itu ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Visa Pelajar di AS Diduga Dicabut Trump, Utut Adianto: Dasarnya Apa?

    Viral Visa Pelajar di AS Diduga Dicabut Trump, Utut Adianto: Dasarnya Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto ikut angkat bicara menanggapi soal peningkatan pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi di Amerika Serikat (AS).

    Bahkan, diduga adanya pencabutan visa pelajar terhadap ratusan mahasiswa asing yang sedang bersekolah di AS. Hal ini tengah menjadi sorotan publik di media sosial karena pencabutan diduga tanpa adanya dukungan alasan yang jelas.

    Utut mengaku dirinya belum mengikuti perkembangan terkini mengenai hal tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidaklah benar, kecuali ditujukan kepada seseorang yang memang melakukan hal yang keliru.

    “Pertama, saya belum baca berita, tapi ya kalau itu kan dasarnya apa Trump mencabut itu? Kecuali mereka melakukan tindakan yang keliru, nanti kita pertanyakan,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan, pihak yang akan bertanya soal kejelasan kebijakan ini tentunya adalah Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono atau orang Kementerian Luar Negeri lainnya.

    “Yang akan bertanya kan tentunya Menlu, atau Kemlu, atau orang yang ada Indonesian Ambassador di Washington DC. Nanti kita tanyakan,” lanjutnya.

    Lebih jauh, dia menyoroti seharusnya kebijakan itu tidak diterapkan kepada mahasiswa yang sedang belajar di AS, terkhusus mahasiswa Indonesia yang tengah menjalankan studinya di sana.

    “Ya kalau terhadap mahasiswa, orang yang belajar, ya mestinya perlakuannya nggak boleh seperti itu. Mereka kan tentu bukan berpolitik, tentu tidak juga mau mencari kerja. Mereka kan belajar menimba ilmu,” tukasnya.

    Mengutip laporan CNN International pada Senin (14/4/2025), diketahui sudah lebih dari 525 visa pelajar, dosen, dan peneliti asing yang dicabut sepanjang tahun ini. 

    Awalnya, pencabutan visa difokuskan ke mereka yang diduga mendukung organisasi teroris. Namun, kini alasannya banyak melibatkan kesalahan administratif ringan, bahkan tanpa alasan jelas sama sekali.

    Adapun, Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) mengimbau pada mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (AS) agar tetap menjaga status visa F-1 atau J-1 dengan baik.

    “Seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku,” tulis @indonesiaindc sebagaimana dikutip pada Senin (14/4/2025).

  • DPR minta Pemerintah segera isi kekosongan dubes negara strategis

    DPR minta Pemerintah segera isi kekosongan dubes negara strategis

    Tentunya pos-pos penting ini kalau bisa segera diisi.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meminta Pemerintah segera mengisi kekosongan sejumlah duta besar (dubes) di negara-negara strategis karena posisi tersebut merupakan pos-pos penting.

    Namun, dia mengembalikan keputusan itu kepada Presiden RI Prabowo Subianto maupun Menteri Luar Negeri Sugiono. Pasalnya, kegiatan yang menyangkut diplomasi tersebut juga memiliki aturan.

    “Tentunya pos-pos penting ini kalau bisa segera diisi,” kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Biasanya, menurut dia, penunjukan dubes dimulai dari pemerintah Republik Indonesia yang mengirimkan nota nama calon duta besar ke negara yang dituju. Setelah mendapatkan persetujuan dari negara yang dituju tersebut, baru Pemerintah memproses calon dubes itu untuk disiapkan.

    “Kalau Komisi I DPR, setiap saat ketika surat dari Presiden hadir, surat dari Ketua DPR hadir, pasti segera kami jadwalkan,” kata dia.

    Menurut dia, Komisi I DPR RI bakal mengundang Menteri Luar Negeri setelah DPR RI mulai kembali bersidang.

    Terlebih lagi, lanjut dia, kondisi geopolitik mengalami perubahan dan pergeseran karena perang tarif impor.

    “Perang tarif ini pasti ada dampaknya. Mitra kami Kementerian Luar Negeri, mudah-mudahan nanti Pak Menteri Luar Negeri Sugiono bisa menjelaskan sebaik-baiknya,” kata Utut.

    Salah satu dubes negara strategis yang kosong, yakni Dubes Republik Indonesia untuk Amerika Serikat.

    Rosan Roeslani merupakan Dubes RI untuk Amerika Serikat yang menjabat hingga November 2023, dan hingga kini belum ada penggantinya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi I DPR segera undang TNI untuk jelaskan serangan KKB di Yahukimo

    Komisi I DPR segera undang TNI untuk jelaskan serangan KKB di Yahukimo

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI segera mengundang TNI untuk menjelaskan kasus serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang menewaskan belasan orang penambang emas.

    Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pihak yang paling mengetahui kasus serangan itu adalah jajaran TNI dan Polri yang bertugas di daerah tersebut.

    “Jadi saya menahan diri untuk tidak berkomentar apa pun, akan menambah dampak. Nah kita tunggu dulu sampai mereka kita undang,” kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, DPR RI akan mulai bersidang atau menggelar rapat-rapat pada Kamis (17/4).

    Kemungkinan, kata dia, Komisi I DPR RI pun akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk menginventarisir isu terkini yang terjadi di tanah air.

    Namun, dia mengatakan bahwa nantinya isu-isu yang akan dibahas bukan hanya mengenai kasus-kasus yang terjadi saja, melainkan juga terkait pembinaan terhadap TNI dari hulu hingga ke hilir.

    “Pembinaan itu kan konsep dari hulu ke hilirnya. Ada unit prosesnya, ada aktor-aktor eksekutor,” katanya.

    Selain TNI, menurut dia, Komisi I DPR RI juga akan mengundang Menteri Luar Negeri untuk membicarakan isu-isu terkini soal hubungan luar negeri, salah satunya mengenai situasi diplomasi dengan Amerika Serikat.

    Sebanyak 11 orang pendulang emas tewas di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo pada Rabu (9/4) menyebut belasan pendulang emas tersebut diduga tewas dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Elkius Kobak.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 9
                    
                        Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi
                        Nasional

    9 Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi Nasional

    Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memastikan tak ada niat untuk membuat kembalinya
    dwifungsi
    lewat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (
    RUU TNI
    ).
    Hal tersebut merupakan jawaban Prabowo ketika ditanya soal cepatnya pembahasan hingga pengesahan RUU TNI oleh DPR.
    “Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Non sense itu. Menurut saya, UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat,” ujar Prabowo dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).
    Dalam perbicangannya dengan enam pemimpin redaksi (
    pemred
    ) pada Minggu (6/4/2025), Prabowo menyampaikan bahwa inti dari RUU TNI hanya soal perpanjangan usia pensiun perwira tinggi.
    Sebab, ia menyorot pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) hingga panglima TNI yang kerap terjadi dalam kurun waktu satu tahun.

    “Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk karirnya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?” ujar Prabowo.
    “Saya sebetulnya mengatakan, ini berapa jenderal harus kita ganti sekarang? Jadi, saya mohon, kalau bisa inti dari RUU TNI sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi,” sambungnya.
    Di samping itu, ia menegaskan bahwa perwira TNI yang menduduki posisi di jabatan sipil haruslah pensiun dini.
    RUU TNI yang sudah disahkan menjadi undang-undang juga membatasi jumlah kementerian/lembaga yang bisa diduduki perwira TNI.
    “Hanya ada beberapa lembaga yang diizinkan seperti intelijen, bencana alam, Basarnas, dan hakim agung itu karena ada Mahkamah Militer, dari dulu itu. Ini hanya memformalkan. Kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Itu rakyat juga tahu kok,” ujar Prabowo.
    Diketahui,
    DPR
    telah mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).
    Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, pengesahan RUU TNI menjadi UU tetap berpegang pada nilai dan prinsip demokrasi.
    “Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” kata Utut.
    Berita ini dilansir dari Kompas.id dengan judul ”
    Sederet Respons Prabowo, dari Revisi UU TNI hingga Penindakan Korupsi (2)

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Muzani: Saya Tidak Bahas Politik dengan Megawati Soekarnoputri

    Ahmad Muzani: Saya Tidak Bahas Politik dengan Megawati Soekarnoputri

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, tidak ada pembicaraan politik.

    Muzani mengungkapkan, tujuan kedatangannya adalah untuk melakukan halalbihalal dan menyampaikan ucapan selamat Idulfitri 2025 kepada Megawati dan jajaran pengurus PDIP.

    “Tidak ada pembicaraan politik sama sekali. Pembicaraannya tentang suasana Lebaran, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin, ya seperti itulah. Suasananya juga sama di dalam,” ujar Ahmad Muzani, Senin (31/3/2025).

    Muzani yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI, menambahkan bahwa sebelum mengunjungi rumah Megawati, dirinya terlebih dahulu bersilaturahmi ke kediaman Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

    Ia memastikan, tidak ada pembahasan soal politik dalam pertemuannya dengan Jusuf Kalla. Setelah dari rumah Megawati, Muzani mengungkapkan bahwa ia akan melanjutkan silaturahmi ke kediaman Mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno dan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Hari ini kami bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh bangsa. Tadi pagi dengan Presiden RI, lalu ke rumah Pak Jusuf Kalla, sekarang kami ke Bu Mega, dan selanjutnya ke kediaman Pak Try Sutrisno. Nanti malam, insya Allah, kami ke Pak SBY,” katanya.

    Diketahui, sejumlah tokoh dan pejabat menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri untuk halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri 2025. Megawati sendiri merayakan Lebaran secara privat tanpa menggelar open house.

    Meski begitu, beberapa tokoh politik dan menteri Kabinet Prabowo-Gibran turut hadir, seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono.

    Sejumlah kader PDIP juga hadir dalam kesempatan tersebut, termasuk Bambang Pacul, Ahmad Basarah, Utut Adianto, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Samuel Wattimena, Ronny Talapessy, Trimedya Panjaitan, dan lainnya. Selain itu, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, juga turut hadir di kediaman Megawati Soekarnoputri.