Tag: Utut Adianto

  • Pengamat: 6 poin penting perlu jadi perhatian Timwas Intelijen DPR

    Pengamat: 6 poin penting perlu jadi perhatian Timwas Intelijen DPR

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyebut enam poin krusial yang perlu menjadi perhatian Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR RI.

    Khairul Fahmi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, enam poin itu yang di antaranya menyangkut pengawasan terhadap akuntabilitas, transparansi penggunaan anggaran, dan evaluasi kinerja, seluruhnya penting sehingga Timwas Intelijen DPR dapat memastikan badan-badan intelijen negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, tak melanggar aturan hukum, serta prinsip-prinsip HAM dan demokrasi.

    “Semua hal ini penting agar Timwas Intelijen DPR dapat menjaga lembaga intelijen tetap beroperasi sesuai dengan tujuan negara,” kata Khairul Fahmi.

    Enam poin penting yang diyakini perlu menjadi perhatian Timwas Intelijen DPR, yaitu pertama tim pengawas perlu memastikan kegiatan intelijen berjalan sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia.

    “Pengumpulan data dan operasi intelijen harus dilakukan secara sah, dan harus menghindari penyalahgunaan kekuasaan,” kata Fahmi.

    Kedua, Timwas Intelijen DPR juga harus mengawasi penggunaan anggaran badan-badan intelijen negara demi memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya, juga mencegah kebocoran anggaran.

    “Ketiga, Timwas juga harus memastikan koordinasi yang baik antarbadan intelijen seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam untuk mencegah duplikasi tugas dan memastikan pertukaran informasi yang efektif,” kata dia.

    Kemudian keempat, tim pengawas juga perlu mengawasi potensi penyalahgunaan wewenang dan pengaruh politik, karena itu dapat merusak independensi badan-badan intelijen negara. “Ini termasuk pengawasan terhadap rekrutmen dan penempatan personel untuk mencegah adanya politisasi lembaga,” sambung Fahmi.

    Kelima, Timwas Intelijen DPR juga perlu mengevaluasi kinerja operasional badan-badan intelijen negara terutama dalam menghadapi berbagai ancaman non-tradisional, seperti ancaman siber.

    “Poin keenam, dengan ancaman digital yang semakin berkembang, tim pengawas perlu memastikan badan-badan intelijen memiliki sistem keamanan yang mumpuni dalam melindungi data-data sensitif, dan menghadapi ancaman siber yang dapat merusak infrastruktur vital negara,” kata dia.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Ketua DPR Puan Maharani, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-DPR (ANTARA)

    Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.

    Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.

    “Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

    “Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

    Sumber : Antara

  • Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.

    Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.

    “Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

    “Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi I pererat hubungan Indonesia-Peru di bidang ketahanan pangan

    Komisi I pererat hubungan Indonesia-Peru di bidang ketahanan pangan

    Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Duta Besar Peru untuk Indonesia Luis Tsuboyama di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). (ANTARA/HO-DPR RI)

    Komisi I pererat hubungan Indonesia-Peru di bidang ketahanan pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 15:57 WIB

    Elshinta.com – Komisi I DPR RI menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Duta Besar Peru untuk Indonesia Luis Tsuboyama dalam rangka mempererat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Peru, terutama di bidang ketahanan pangan.

    “Peru sedang berkembang di sektor pertanian, seperti asparagus dan mangga yang mereka ekspor ke Amerika Serikat. Kita dapat belajar dari keahlian mereka dalam pertanian, dan sebaliknya, mereka juga dapat memanfaatkan keahlian kita. Pertukaran keahlian ini akan sangat bermanfaat,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Kunjungan kehormatan Duta Besar Peru untuk Indonesia berlangsung menjelang perayaan 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Peru pada 2025. Utut menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki potensi besar, khususnya dalam bidang pertanian. Utut menambahkan bahwa Indonesia dan Peru memiliki kemiripan dari sisi pendapatan per kapita, meskipun dengan jumlah penduduk yang berbeda signifikan.

    “Pendapatan per kapita Peru sekitar 7.300 dolar AS, sementara Indonesia 4.800 dolar AS. Namun, penduduk kita hampir tujuh kali lipat dari mereka,” kata dia.

    Selain ketahanan pangan, Utut mengungkapkan bahwa kerja sama potensial juga mencakup sektor pertambangan, terutama lithium, yang menjadi bahan utama dalam produksi baterai kendaraan listrik.

    “Lithium, atau yang sederhananya mirip dengan nikel, merupakan peluang kerja sama lainnya. Kita bisa mengarahkan keahlian kita ke sektor ini untuk memperluas hubungan bilateral,” ucapnya.

    Utut juga menyoroti keanggotaan Peru dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

    “Mereka telah menjadi anggota OECD, dan Dubes Luis adalah salah satu tokoh yang merintis langkah ini saat menjabat sebagai Direktur Jenderal di Kementerian Luar Negeri Peru. Pengalaman ini dapat menjadi pelajaran bagi kita,” kata dia.

    Sementara itu, Luis Tsuboyama menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral, terutama menjelang perayaan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

    “Kami sedang menyelesaikan negosiasi perjanjian bilateral yang akan meningkatkan hubungan bisnis kedua negara. Sebagai bagian dari peringatan ini, kami juga merencanakan berbagai aktivitas budaya, seperti pameran fotografi,” kata Luis.

    Ia menambahkan bahwa kegiatan budaya akan terus digelar di berbagai kota di Indonesia.

    “Beberapa waktu lalu, kami mengadakan kegiatan di Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung. Tahun depan, kami berencana mengunjungi Makassar, Sumatera, dan Bali,” kata Luis.

    Sumber : Antara

  • DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, di Bawah Koordinasi Sufmi Dasco
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, di Bawah Koordinasi Sufmi Dasco Nasional 3 Desember 2024

    DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, di Bawah Koordinasi Sufmi Dasco
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    DPR
    RI Puan Maharani telah melantik
    Tim Pengawas Intelijen DPR
    RI.
    Pelantikan itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
    “Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga. Sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” ujar Puan pada awak media.
    Adapun Tim Pengawas Intelijen DPR RI merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
    Dalam Pasal 43 Ayat (2) UU tersebut menyatakan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara inteljen negara dilakukan oleh komisi di DPR RI yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
    Tim Pengawas Intelijen itu bakal bergerak di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI yang mengurus bidang politik dan keamanan.
    “Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” tutur Puan.
    Nantinya, Tim Pengawas Intelijen DPR RI bakal bekerja sama dengan instansi seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
    “Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” imbuh Puan.
    Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR RI:

    Koordinator:

    Sufmi Dasco
    Ahmad

    Pimpinan:

    Utut Adianto
    Dave Laksono
    Budisatrio Djiwandono
    Ahmad Heryawan
    Anton Sukartono

    Anggota:

    Junico BP Siahaan
    Gavriel Novanto
    Endipat Wijaya
    Victor Laiskodat
    Abdul Halim Iskandar
    Jazuli Juwaini
    Farah Putri Nahlia
    Rizki Aulia Rahman
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Puan sebut Tim Pengawas Intelijen DPR bantu tugas anggota dewan

    Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR Puan Maharani menyebut bahwa keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR akan membantu tugas-tugas anggota dewan karena menjadi representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

    Ia menjelaskan, tim tersebut nantinya akan ada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

    “Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut dia menjelaskan, pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

    Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

    Puan menambahkan, total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen DPR yang dilantik dan lima di antaranya menjadi pimpinan.

    Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait tugas tersebut, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

    “Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata perempuan pertama yang telah dia periode menjabat sebagai Ketua DPR tersebut.

    Tugas intelijen Negara sendiri, tambah dia, adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini.

    Sebab, hal itu penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang potensial maupun nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa serta negara terkait kepentingan dan keamanan nasional.

    Sementara, lanjut dia, tim yang telah dilantik hari ini memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

    Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.

    Oleh karena itu, Ketua DPR itu menekankan pentingnya kerja sama antara pemangku kepentingan terkait, agar mampu menjalankan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.

    “Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” ujar dia.

    Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:

    Koordinator:

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

    Pimpinan:

    1. Utut Adianto

    2. Dave Laksono

    3. G. Budisatrio Djiwandono

    4. Ahmad Heryawan

    5. Anton Sukartono

    Anggota:

    1. Junico BP Siahaan

    2. Gavriel P Novanto

    3. Endipat Wijaya

    4. Viktor Laiskodat

    5. Abdul Halim Iskandar

    6. Jazuli Juwaini

    7. Farah Putri Nahlia

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Raker Perdana, Menlu dan Komisi I DPR Bahas Diplomasi Ketahanan Nasional

    Raker Perdana, Menlu dan Komisi I DPR Bahas Diplomasi Ketahanan Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono bersama Komisi I DPR melakukan rapat kerja (raker) perdana membahas diplomasi ketahanan nasional, isu-isu terkini, dan arah politik luar negeri Indonesia.

    Sugiono dalam paparannya raker perdana dengan Komisi I DPR mengatakan, kebijakan Kemenlu mendukung visi misi Presiden Prabowo. Dia menggarisbawahi kebijakan yang menjadi prioritas, seperti diplomasi ketahanan nasional yang mencakup pangan, energi, serta mitigasi bencana.

    “Pertama, diplomasi ketahanan nasional sebagai prioritas untuk mempertahankan kedaulatan NKRI serta membangun ketahanan nasional,” kata dia pada raker perdana di ruang rapat Komisi I DPR, gedung parlemen, Senayan, Jakarta Senin (2/12/2024).

    Dia mengatakan, Kemenlu akan memperluas kemitraan dan melaukan sinergi dengan sejumlah pihak untuk membahas isu terkait pangan,energi, serta mitigasi bencana. 

    Kedua, dibahas rencana kerja 100 hari pertama dan isu aktual. 

    Dalam kesempatan raker perdana dengan Komisi I DPR ini, kedua belah pihak saling berkenalan karena akan menjadi mitra kerja selama 5 tahun ke depan.

    Dari Kemenlu, tampak hadir Menteri Luar Negeri Sugiono didampingi wamennya Anis Matta dan Armanatha Nasir.

    Sementara raker perdana Menku dengan komisi I DPR dibuka Ketua Komisi I DPR Utut Adianto yang tampak didampingi para wakil.

  • Komisi I DPR rapat perdana dengan Menlu bahas program kerja 100 hari

    Komisi I DPR rapat perdana dengan Menlu bahas program kerja 100 hari

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana dengan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk membahas rencana program kerja 100 hari Kementerian Luar Negeri RI.

    “Agenda kita dua, yaitu rencana program kerja 100 hari Kementerian Luar Negeri tentu atas arahan presiden,” kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Selain membahas program kerja 100 hari Kemenlu, rapat tersebut juga beragendakan pembahasan sejumlah isu-isu aktual.

    Rapat kemudian diawali dengan perkenalan para anggota Komisi I DPR RI yang hadir.

    “Karena ini rapat perdana, kami akan mempersilakan setiap anggota yang hadir dalam rapat kerja ini untuk memperkenalkan dirinya masing-masing,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono yang meneruskan memimpin jalannya rapat.

    Menlu Sugiono lantas memperkenalkan pula jajaran Kemenlu RI yang hadir, di antaranya Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir hingga Wamenlu Anis Matta.

    Sementara Wamenlu Arif Havas Oegroseno berhalangan hadir dalam rapat karena sedang berada di Eropa untuk menjalankan tugas.

    Ia menjelaskan bahwa tiap Wamenlu memiliki bidang tugasnya masing-masing, misalnya Wamenlu Arrmanatha Nasir yang lebih banyak aktif di bidang-bidang yang bersifat internal dan multilateral.

    “Kemudian Pak Anis Matta tentu saja nature-nya beliau lebih banyak mengurusi hal-hal yang sifatnya dengan dunia Islam,” ucapnya.

    Sedangkan Wamenlu Arif Havas Oegroseno lebih banyak fokus pada bidang urusan bilateral dan perjanjian-perjanjian internasional.

    “Walaupun demikian, pembagian tugas ini sifatnya tidak menyekat, tidak rigid, tetapi kami juga memimpin Kemenlu ini secara kolektif kolegial,” kata Sugiono.

    Dia lantas berkata, “Ini saya sebulan dilantik jadi menteri, 24 hari ada di luar negeri pak, jadi belum sempat orientasi.”

    Pada kesempatan itu, turut hadir pula para Wakil Ketua Komisi I DPR RI lainnya, yakni Ahmad Heryawan, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, dan Anton Sukartono, serta para direktur jenderal di lingkungan Kemenlu RI lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Deretan Kader PDI-P yang Berpaling ke Jokowi

    Deretan Kader PDI-P yang Berpaling ke Jokowi

    Deretan Kader PDI-P yang Berpaling ke Jokowi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Gelombang pemberhentian kader-kader
    PDI-P
    belum berakhir seiring dengan dipecatnya
    Effendi Simbolon
    dari keanggotaan partai berlambang banteng tersebut.
    Effendi dipecat karena mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024, padahal PDI-P mengusung Pramono Anung-Rano Karno.
    Selain perbedaan arah dukungan, hubungan Effendi dengan Presiden Ketujuh
    Joko Widodo
    (Jokowi) juga dipersoalkan oleh “Partai Banteng”.
    Pemecatan Effendi menambah daftar kader PDI-P yang diberhentikan atau mengundurkan diri dari partai setelah memilih merapat dengan Jokowi pada Pemilihan Presiden 2024 maupun Pilkada 2024, siapa saja?
    Bobby Nasution
    Bobby Nasution, menantu Jokowi, resmi diberhentikan dari PDI-P setelah menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Keputusan itu dianggap melanggar disiplin partai, yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Setelah pemecatan, Bobby bergabung dengan Partai Gerindra dan mendaftar sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024. Keputusannya pun sudah mendapat izin dari Jokowi.
    Menurut Bobby, ia dan Gerindra mempunyai kesamaan visi untuk membangun Sumut dan menilai partai ini memiliki kader hebat dengan jiwa kepemimpinan.
    “Partai Gerindra ini sangat luar biasa, memberikan
    support
    , asupan pembelajaran, bukan hanya di bidang politik, tapi membangun suatu daerah, membangun negeri,” ujar Bobby.
    Sementara Jokowi menilai Bobby telah dewasa dan memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengambil keputusan. Dia pun meminta awak media bertanya langsung ke Bobby soal keputusannya bergabung ke Gerinda.
    Kini, Bobby kemungkinan besar bakal menjabat sebagai gubernur Sumatera Utara karena hasil hitung cepat menunjukkan ia unggul dibandingkan Edy Rahmayadi yang diusung PDI-P.
    Budiman Sudjatmiko
    Budiman Sudjatmiko resmi dipecat pada Agustus 2023 setelah mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai presiden. PDI-P menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran berat karena tidak sejalan dengan arahan untuk memenangkan Ganjar Pranowo.
    Budiman bahkan mendirikan relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) untuk mendukung Prabowo. Aktivis Reformasi itu mengaku, perubahan jalan politiknya tidak bisa dipisahkan dari buku “Paradoks Indonesia” yang ditulis Prabowo.
    Dalam buku tersebut, kata Budiman, Prabowo tampak memiliki semangat yang sama seperti dirinya sebagai aktivis.
    “Tolong Pak Prabowo majukan kesejahteraan umum dengan mengembangkan koperasi, desa, dan jaminan sosial untuk rakyat Indonesia,” ujar Budiman.
    Setelah Prabowo dilantik sebagai presiden, Budiman duduk di pemerintahan sebagai kepala Badan Pengentasan Kemiskinan.
    Maruarar Sirait
    Maruarar Sirait mengundurkan diri dari PDI-P pada Januari 2024. Ia berpamitan kepada Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Utut Adianto dan Wakil Bendahara Umum Rudianto Tjen di kantor DPP PDI-P.
    Maruarar mengaku dukungannya kepada Jokowi menjadi alasan utamanya memilih angkat kaki dari PDI-P. Ia mundur dari PDI-P karena ingin mengikuti langkah Jokowi yang hingga kini masih mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
    “Saya memilih untuk mengikuti langkah Pak Jokowi karena saya percaya beliau adalah pemimpin yang didukung rakyat,” ujarnya.
    Dalam pertemuan itu, Maruarar juga mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P sebagai simbol berakhirnya hubungan dengan partai yang telah membesarkannya.
    Dia juga berpesan agar kader PDI-P tetap loyal kepada partai. Ia tak ingin kader lainnya mengikuti jejaknya karena tak loyal kepada partai.
    “Saya mohon maaf. Saya mengajarkan kalian untuk loyal tetap bersama PDI Perjuangan, tetapi izinkanlah dengan keterbatasan saya pamit,” katanya.
    Setelah mundur dari PDI-P, Maruarar bergabung ke barisan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
    Setelah Prabowo dilantik, Maruarar masuk ke kabinet sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
    Effendi Simbolon
    Effendi Simbolon diberhentikan pada November 2024 karena mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, yang berlawanan dengan calon usungan PDI-P, Pramono Anung-Rano Karno.
    Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menyebut tindakan Effendi melanggar AD/ART partai. “Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin, dan AD/ART partai,” ujar Djarot.
    Dalam surat pemecatannya, PDI-P menyatakan Effendi telah melakukan pembangkangan terhadap garis kebijakan partai, sehingga dijatuhi sanksi tegas. Effendi juga dilarang menggunakan nama PDI-P dalam kegiatan politik apa pun.
    Di sisi lain, Juru Bicara PDI-P Aryo Seno Bagaskoro menyatakan bahwa salah satu alasan PDI-P bersikap tegas adalah pertemuan Effendi dengan Presiden Jokowi, yang dianggap sebagai bentuk langkah politik yang tidak sejalan dengan rekomendasi partai
    PDI-P menganggap pertemuan Effendi dengan Jokowi sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi, bahkan dianggap sebagai bentuk kongkalikong. Oleh karena itu, partai langsung memutuskan untuk memecat Effendi.
    “Maka, pada saat Pak Effendi Simbolon melakukan suatu langkah politik yang berkongkalikong, komunikasi dengan Pak Jokowi, ini suatu hal yang tentu saja tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi oleh partai,” kata Seno.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi I DPR Usul RUU Penyiaran dan RUU TNI Masuk Prolegnas Jangka Menengah

    Komisi I DPR Usul RUU Penyiaran dan RUU TNI Masuk Prolegnas Jangka Menengah

    Jakarta

    Komisi I DPR RI mengusulkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas jangka menengah tahun 2025-2029. Adapun dua RUU tersebut berkaitan dengan penyiaran dan TNI.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto. Ia menyebut RUU tentang Perubahan Atas UU nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran masuk ke dalamnya.

    “RUU Prolegnas jangka menengah Komisi I DPR RI tahun 2025-2029 adalah sebagai berikut, a. RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, b. RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia,” kata Anton dalam rapat, Salasa (12/11/2024).

    Adapun untuk usulan RUU prioritas Komisi I untuk Tahun 2025, yakni RUU tentang Penyiaran. Usulan Komisi I itu ditandatangi langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

    “RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran,” tambahnya.

    Diketahui, Baleg DPR RI menggelar rapat pleno dengan pimpinan Komisi I hingga XIII membahas penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) tahunan 2025-2029 dan RUU Prioritas tahun 2025. Baleg akan meminta masukan dari para pimpinan komisi.

    Rapat ini dihadiri 35 orang anggota dari 90 anggota Baleg. Bob Hasan mengatakan pimpinan Komisi dapat mengusulkan 1 RUU prioritas tahunan

    (dwr/maa)