Tag: Ustaz Haikal Hassan

  • Buka Lapangan Pekerjaan Baru, Lulusan SMK hingga Tukang Jagal Bisa Jadi Penyelia Halal

    Buka Lapangan Pekerjaan Baru, Lulusan SMK hingga Tukang Jagal Bisa Jadi Penyelia Halal

    Jakarta, Beritasatu.com – Profesi penyelia halal, yaitu petugas yang memantau standar halal suatu produk, kini menjadi peluang lapangan pekerjaan baru. Pekerjaan ini terbuka bagi berbagai kalangan masyarakat, termasuk lulusan SMK dan tukang jagal.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyatakan, perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat sertifikasi halal. Tidak hanya pemerintah, kolaborasi dengan pihak swasta juga dibutuhkan, baik untuk mendukung industri halal maupun membuka peluang kerja.

    “Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mempercepat proses sertifikasi halal dan memastikan produk halal berkualitas tersedia di pasar global,” ujar Haikal dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

    Menyambut kolaborasi ini, PT Halal Digital International (Halalin) meluncurkan berbagai program untuk mencetak lapangan pekerjaan baru penyelia halal melalui sistem pembelajaran manajemen halal yang dapat diakses masyarakat luas.

    Platform tersebut dirancang untuk menjangkau semua kalangan, termasuk lulusan pondok pesantren, SMK, dan tukang jagal yang mungkin tidak memiliki latar belakang pendidikan formal.

    “Kami menyasar semua elemen masyarakat. Dengan teknologi digital, siapa saja bisa belajar menjadi penyelia halal, memperkuat ekosistem halal, dan meningkatkan kesejahteraan,” kata CEO Halalin Yuliana Mega.

    Program yang ditawarkan Halalin mencakup Learning Management System (LMS), sebuah platform digital yang memungkinkan pembelajaran fleksibel terkait regulasi halal, proses sertifikasi, hingga panduan praktis untuk berbagai sektor seperti makanan, kosmetik, dan farmasi.

    “Melalui Learning Management System Halalin Academy, masyarakat kini dapat belajar tentang manajemen halal kapan saja dan di mana saja,” tambah Yuliana.

    Selain itu, tersedia program intensif berbasis praktik untuk mencetak tenaga ahli halal yang siap bekerja di industri. Peserta akan mendapatkan pelatihan mendalam tentang proses sertifikasi halal secara aplikatif.

    Halalin juga menyediakan pelatihan khusus bagi perusahaan dari berbagai sektor, seperti manufaktur, logistik, dan ritel halal. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tim dalam memenuhi standar halal, baik di tingkat nasional maupun global.

    Melalui platform tersebut, masyarakat Indonesia bisa mendapatkan lapangan pekerjaan baru sebagai penyelia halal, yang tidak menggunakan pendidikan tinggi sebagai syarat.

  • Peresmian Halal Centre ESQ Corp, Ary Ginanjar: Mari Maksimalkan Peluang Demi Indonesia Emas – Halaman all

    Peresmian Halal Centre ESQ Corp, Ary Ginanjar: Mari Maksimalkan Peluang Demi Indonesia Emas – Halaman all

    Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM – Pendiri ESQ Corp Ary Ginanjar Agustian megungkapkan komitmen ESQ untuk mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam pengembangan ekosistem halal nasional. 

    Hal tersebut disampaikan saat peresmian Halal Centre milik ESQ Corp di Menara 165, Jakarta,  pada Jum’at (20/12/2024).  

    “Makanan yang kita konsumsi memengaruhi cara berpikir, kesehatan, hingga keberkahan hidup,” ujar Ary Ginanjar. 

    Ary Ginanjar mengatakan, lebih dari dua juta alumni ESQ dan Universitas Ary Ginanjar (UAG) yang tersebar di seluruh dunia, siap mendukung dan memaksimalkan peluang untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. 

    “Bersama Pak Haikal dan BPJPH, mari kita memaksimalkan peluang ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala BPJPH Haikal Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap ESQ Corp atas upayanya memperkuat dan memperluas kolaborasi ekosistem halal untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

    “Kerja sama strategis dengan ESQ ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal ini.

    “Menurut laporan CNBC awal Desember lalu, industri halal dunia terus tumbuh dan telah mencapai angka Rp 20.000 triliun. Hal ini merupakan peluang besar yang tidak boleh kita lewatkan. Apalagi BPJPH saat ini berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto,” imbuhnya.

    Kata Haikal Hasan, standar halal juga memisahkan darah dan dagingnya, halal itu transparansi, traceability, prosperity, modern civilizition, dan juga diucapkan dalam United Nation (UN), serta World Health Organization (WHO).

    “Mari Bapak Ibu sekalian, dengan halal kita emaskan Indonesia dengan ESQ kita emaskan Indonesia,” tandasnya.

    Diketahui, dalam peresmian ESQ berkomitmen membangun empat lembaga halal ESQ, di antaranya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) UAG University, Halal Center, serta Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal. 

    Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama ESQ Corp juga meluncurkan dua juta Ksatria Halal dari alumni ESQ yang siap mendukung BPJPH dalam mengedukasi masyarakat khususnya tentang sertifikasi halal yang terus digalakkan.

     

  • ESQ Corp Dukung BPJPH Perkuat Ekosistem Halal

    ESQ Corp Dukung BPJPH Perkuat Ekosistem Halal

    loading…

    Pendiri ESQ Corp Ary Ginanjar Agustian dan Kepala BPJPH Haikal Hassan saat peresmian Halal Centre milik ESQ Corp di Menara 165, Jakarta, Jumat (20/12/2024). Foto: Ist

    JAKARTA – Pendiri ESQ Corp Ary Ginanjar Agustian megungkapkan komitmen ESQ untuk mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam pengembangan ekosistem halal nasional. Hal tersebut disampaikan saat peresmian Halal Centre milik ESQ Corp di Menara 165, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    “Makanan yang kita konsumsi memengaruhi cara berpikir, kesehatan, hingga keberkahan hidup,” ujar Ary Ginanjar.

    Lebih dari dua juta alumni ESQ dan Universitas Ary Ginanjar (UAG) yang tersebar di seluruh dunia siap mendukung dan memaksimalkan peluang untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Bersama Pak Haikal dan BPJPH, mari kita memaksimalkan peluang ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

    Kepala BPJPH Haikal Hassan mengapresiasi ESQ Corp atas upaya memperkuat dan memperluas kolaborasi ekosistem halal untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

    “Kerja sama strategis dengan ESQ ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal ini.

    “Industri halal dunia terus tumbuh dan telah mencapai angka Rp20.000 triliun. Hal ini merupakan peluang besar yang tidak boleh kita lewatkan. Apalagi BPJPH saat ini berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

    Menurut dia, standar halal juga memisahkan darah dan dagingnya. Halal itu transparansi, traceability, prosperity, modern civilizition, dan juga diucapkan dalam United Nation (UN), serta World Health Organization (WHO).

    Dalam peresmian ESQ berkomitmen membangun empat lembaga halal ESQ yakni Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) UAG University, Halal Center, serta Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal.

    Pada kesempatan sama, ESQ Corp juga meluncurkan dua juta Ksatria Halal dari alumni ESQ yang siap mendukung BPJPH dalam mengedukasi masyarakat khususnya tentang sertifikasi halal yang terus digalakkan.

    (jon)

  • BPJPH siapkan 1,2 juta sertifikasi halal gratis di Tahun 2025, urusnya mudah! 

    BPJPH siapkan 1,2 juta sertifikasi halal gratis di Tahun 2025, urusnya mudah! 

    Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

    BPJPH siapkan 1,2 juta sertifikasi halal gratis di Tahun 2025, urusnya mudah! 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 02 Desember 2024 – 16:44 WIB

    Elshinta.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal mudah dan juga murah. 

    “Mengurus sertifikasi halal itu mudah. Juga murah, bahkan gratis bagi pelaku UMK yang memenuhi kriteria.” tegas Babe Haikal – sapaan akrab Haikal Hasan di Jakarta, dalam keterangannya yang diterima Elshinta.com, Senin (2/12). 

    Bahkan, lanjutnya, pemerintah melalui BPJPH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

    Babe Haikal menerangkan untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal, pelaku usaha tidak perlu membawa berkas-berkas pendaftaran ke kantor BPJPH. Namun, cukup melakukan pendaftaran sertifikasi halal secara online melalui website layanan BPJPH di ptsp.halal.go.id. 

    “Jadi praktis karena dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB (Nomer Induk Berusaha) tinggal membuka Sihalal di ptsp.halal.go.id, lalu membuat akun Sihalal, dan mengajukan permohonan sertifikat halal secara elektronik.” terangnya.

    Babe Haikal menjelaskan setidaknya  ada dua skema layanan sertifikasi halal yang tersedia yakni sertifikasi halal skema Reguler dan skema Self Declare atau dengan pernyataan pelaku usaha.

    Sertifikasi halal skema reguler disediakan bagi pelaku usaha yang memiliki produk wajib bersertifikat halal yang masih perlu diuji dan atau diperiksa kehalalannya. Dalam skema ini, diperlukan keterlibatan auditor halal yang tergabung dalam Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang memiliki laboratorium di dalamnya. 

    “Kemudian hasilnya akan disidangkan untuk mendapatkan ketetapan fatwa halal dari Komisi Fatwa MUI. Berdasarkan ketetapan itu, BPJPH secara otomatis menerbitkan sertifikat halal secara elektronik yang kemudian dapat didownload (diunduh) oleh pelaku usaha,” jelasnya.

    Sementara skema sertifikasi halal Self Declare berlaku bagi produk UMK jika memenuhi kriteria tidak berisiko, menggunakan bahan-bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, serta produk diproduksi melalui proses produksi yang sederhana dan dipastikan kehalalannya. 

    Proses verifikasi dan validasi lapangan atas kehalalan produk pada sertifikasi halal skema self declare ini dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang tergabung di dalam sebuah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

    Skema ini memberikan afirmasi khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil atau UMK yang sesuai amanat regulasi harus diberikan perlakuan khusus melalui pendampingan dengan edukasi, bimbingan, fasilitasi dan sebagainya.

    “Hal ini agar mereka dapat lebih mudah mendapatkan sertifikat halal yang diharapkan menjadi nilai tambah produk sehingga produk mereka semakin mampu bersaing di pasaran, termasuk dengan produk halal luar negeri.” lanjut Babe Haikal memaparkan. 

    Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh oleh pelaku usaha dalam melaksanakan sertifikasi halal skema self declare sedikit berbeda dengan reguler. Pertama, pelaku usaha yang sudah memiliki NIB mengakses laman ptsp.halal.go.id lalu membuat akun Sihalal. Kemudian, melengkapi data permohonan sertifikat halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersedia sesuai lokasi pelaku usaha. 

    Selanjutnya, P3H akan melakukan kunjungan lapangan untuk melaksanakan pendampingan di mana P3H melakukan verifikasi dan validasi kehalalan produk. Selanjutnya, hasil pendampingan tersebut akan diverifikasi dan validasi oleh BPJPH dan diberikan Surat tanda Terima Dokumen (STTD).

    Hasil pendampingan tersebut selanjutnya dilanjutkan dengan sidang fatwa penetapan kehalalan produk oleh Komite Fatwa Produk Halal. Setelah Komite Fatwa Produk Halal menerbitkan ketetapan halal, maka secara otomatis BPJPH menerbitkan sertifikat halal secara elektronik melalui Sihalal.

    “Untuk skema self declare ini BPJPH tengah menyiapkan kuota sertifikasi halal gratis (Sehati) sebanyak 1,2 juta sertifikat halal pada tahun 2025, dan kami juga terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kuota tersebut, termasuk melalui perluasan dan penguatan sinergi-kolaborasi dengan para stakeholder terkait.” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Heru Lianto, Senin (2/12). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Sertifikasi halal untuk lindungi UMK dari serbuan produk halal luar negeri

    Sertifikasi halal untuk lindungi UMK dari serbuan produk halal luar negeri

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dari serbuan produk luar negeri, khususnya produk makanan dan minuman. (Elshinta.com/Heru Lianto)

    Sertifikasi halal untuk lindungi UMK dari serbuan produk halal luar negeri
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 23 November 2024 – 12:17 WIB

    Elshinta.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dari serbuan produk luar negeri, khususnya produk makanan dan minuman. 

    “Melalui sertifikasi halal, BPJPH hadir dan berkomitmen untuk melindungi pelaku usaha mikro dan kecil kita dan produk-produknya dari persaingan ketat dengan produk luar yang membanjiri negara kita.” kata Babe Haikal sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Jum’at (22/11/2024) seperti yang dilaporkan oleh reporter Elshinta, Heru Lianto

    Lebih lanjut,  Babe Haikal mengatakan bahwa produk luar negeri terutama makanan dan minuman saat ini banyak yang diproduksi dan dijual dengan harga yang murah, berkualitas, bahkan sudah mengantongi sertifikat halal dari negara asalnya. 

    “Produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku UMK kita harus bersertifikat halal, sehingga memiliki nilai tambah dan lebih berdaya bersaing di pasar. Sertifikat halal itu supaya produk kita berdaya saing dengan produk lluar negeri yang sudah bersertifikat halal yang dikelola oleh (lembaga) halal luar negeri masing-masing.” terangnya

    Lebih lanjut Babe Haikal juga mengatakan bahwa kehadiran pemerintah dalam membantu dan memberdayakan pelaku UMK melalui berbagai program khususnya melalui sertifikasi halal bagi pelaku UMK harus didukung oleh semua pihak. 

    Pasalnya jika UMK tidak diperkuat dengan upaya-upaya afirmatif yang dibutuhkan, maka bisa jadi produk UMK tidak akan mampu bersaing dengan produk halal luar negeri. 

    Penguatan UMK ini di antaranya dilakukan untuk peningkatan kapasitas dan nilai tambah produk melalui standar halal, agar produk UMK bertahan dan bahkan berkembang dan memperluas jangkauan pemasarannya hingga ekspor. Atau setidaknya mampu memenuhi kebutuhan produk halal domestik.

    “Kalau kita punya UMK (namun) tidak dibekali, tidak dibantu untuk mendapatkan sertifikat halal dari semua pihak, maka yang terjadi orang-orang (konsumen) akan memilih barang-barang (produk) halal dari luar negeri.” imbuhnya. 

    Berdasar data aplikasi Sihalal, hingga saat ini terdapat 5.575.021 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH. Jumlah produk halal tersebut dihasilkan oleh 1.547.271 pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal. 

    Jumlah pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal itu terdiri atas 4.733 pelaku usaha besar,  1.234 pelaku usaha menengah, 44.625 pelaku usaha kecil, dan 1.496.679 pelaku usaha mikro. 

    Artinya, masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum bersertifikat halal dan harus segera mengurusnya. Untuk itu, diperlukan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK dalam jumlah yang memadai dan sebaran yang merata di seluruh Indonesia.  

    Karenanya, Babe Haikal mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk secara aktif berperan dalam sinergi bersama guna memberikan dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 
     
    “Ayo sama-sama kita selamatkan ekonomi rakyat. Kita tingkatkan supaya mereka bisa bersaing. Bantu mereka untuk bisa meningkatkan mutu, menekan harga, dan menghadirkan produk yang bersertifikat halal, produk yang sehat, higienis, berkualitas,” imbuhnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • BPJPH: Sertifikasi halal melindungi produk UMK dalam negeri

    BPJPH: Sertifikasi halal melindungi produk UMK dalam negeri

    BPJPH hadir dan berkomitmen untuk melindungi pelaku usaha mikro dan kecil kita dan produk-produknya dari persaingan ketat dengan produk luar yang membanjiri negara kita.

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dari serbuan produk luar negeri, terutama produk makanan dan minuman.

    “Melalui sertifikasi halal, BPJPH hadir dan berkomitmen untuk melindungi pelaku usaha mikro dan kecil kita dan produk-produknya dari persaingan ketat dengan produk luar yang membanjiri negara kita,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Jum’at.

    Pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mengatakan bahwa produk luar negeri terutama makanan dan minuman saat ini banyak yang memang diproduksi dan dijual dengan harga yang murah, berkualitas, bahkan sudah mengantongi sertifikat halal dari negara asalnya.

    “Oleh karena itu, produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku UMK kita harus bersertifikat halal, sehingga memiliki nilai tambah dan lebih berdaya bersaing di pasar. Sertifikat halal itu supaya produk kita berdaya saing dengan produk luar negeri yang sudah bersertifikat halal yang dikelola oleh (lembaga) halal luar negeri masing-masing,” ujarnya.

    Penguatan UMK, kata dia, perlu dilakukan untuk peningkatan kapasitas dan nilai tambah produk melalui standar halal, agar produk UMK bertahan dan bahkan berkembang dan memperluas jangkauan pemasarannya hingga ekspor atau setidaknya mampu memenuhi kebutuhan produk halal domestik.

    “Kalau kita punya UMK (namun) tidak dibekali, tidak dibantu untuk mendapatkan sertifikat halal dari semua pihak, maka yang terjadi orang-orang (konsumen) akan memilih barang-barang (produk) halal dari luar negeri,” katanya lagi.

    Menilik data pada Sihalal, hingga saat ini terdapat 5.575.021 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH. Jumlah produk halal tersebut dihasilkan oleh 1.547.271 pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal.

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Peringati Hari Pahlawan 10 November, Babe Haikal Berharap Muncul Sosok Pahlawan Baru di Masa Sekarang

    Peringati Hari Pahlawan 10 November, Babe Haikal Berharap Muncul Sosok Pahlawan Baru di Masa Sekarang

    GELORA.CO – Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, sejumlah kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah menggelar upacara Hari Pahlawan pada Minggu (10/11). Tujuannya untuk menggelorakan semangat para pahlawan yang sudah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

    Di antara instansi pusat yang menggelar upacara Hari Pahlawan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengajak seluruh jajarannya terus meneladani para pahlawan dan mencintai Indonesia. Dia mengatakan perjuangan membangun bangsa senantiasa berbeda bentuknya dari tahun ke tahun. Baginya setiap masa akan berbeda tantangannya, peluangnya, kekuatannya, dan keterbatasannya.

    “Tugas para pahlawan terdahulu telah selesai dan berhasil mewujudkan NKRI. Maka berikutnya kita berharap muncul sosok pahlawan yang memberikan pencerahan,” katanya. Selain itu juga memberikan harapan dan melakukan tindakan terhormat. Serta membawa bangsa Indonesia mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan.

    Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu berharap peringatan Hari Pahlawan dari tahun ke tahun tidak sekedar ulang tahun mengulang-ulang atau rutinitas. Dia berharap pada setiap momen Peringatan Hari Pahlawan muncul semangat baru. Serta muncul sosok warga negara Indonesia yang berhasil mengeluarkan inovasi baru untuk mengimplementasikan nilai kepahlawanan sesuai dengan tantangannya saat ini.

    Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan seluruh rangkaian upacara berlangsung secara khidmat. “(Upacara) berjalan dengan lancar,” kata mantan Walikota Pasuruan itu. Dia menyampaikan upacara Hari Pahlawan juga serentak dilakukan di instansi pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan di luar negeri.

    Gus Ipul mengatakan peringatan Hari Pahlawan 2024 mengusung tema Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu. Tema ini mencerminkan semangat kebangsaan yang kuat, panggilan untuk bersatu, menjaga identitas nasional, dan memperkuat rasa cinta tanah air. Selain itu, juga menjadi inspirasi keteladanan untuk beraksi. Mengajak setiap individu untuk menjadi pahlawan di lingkungannya masing-masing, dengan cara berkontribusi secara positif dan aktif dalam kehidupan masyarakat.

    Di bagian lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming menggantikan Presiden Prabowo Subianto sebagai Inspektur Ucapara Peringatan Hari Pahlawan. Putra sulung Joko Widodo itu menyampaikan bahwa Hari Pahlawan jadi momen untuk membangkitkan nilai-nilai kepahlawanan.

    Peringatan Hari Pahlawan 2024 dipusatkan di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata, Jakarta. Setibanya di lomasi, Gibran disambut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Seperti biasa, dalam upacara tersebut Inspektur Upacara tidak menyampaikan pidato atau arahan.

    Usai memimpin upacara, Gibran melakukan prosesi tabur bunga. Diantaranya dilakukan di makam Almarhum Presiden B.J. Habibie, Wapres Umar Wirahadikusumah, Wapres Soedarmo, Wapres Adam Malik, serta sejumlah Pahlawan Revolusi dan salah seorang Pahlawan Tidak dikenal.

    Sebelum meninggalkan lokasi upacara, Gibran menuliskan pesan di buku tamu TMPN Utama. Dalam buku itu, Gibran menyampaikan pesan teruskan perjuangannya, menuju Indonesia Maju. Menurut Gibran Hari Pahlawan bukanlah hanya sebuah seremoni tahunan. Tetapi menjadi momen penting untuk membangkitkan nilai-nilai kepahlawanan pada generasi saat ini. Ia mengingatkan, bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam mengisi kemerdekaan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

  • Kepala BPJPH menyerukan untuk meneladani pahlawan dan mencintai negeri

    Kepala BPJPH menyerukan untuk meneladani pahlawan dan mencintai negeri

    kita berharap muncul sosok pahlawan yang memberikan pencerahan, memberikan harapan dan melakukan tindakan terhormat membawa bangsa Indonesia mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengajak seluruh jajaran untuk meneladani para pahlawan dan mencintai Tanah Air Republik Indonesia.

    Tema peringatan hari Pahlawan Tahun 2024 adalah; “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”, Haikal menyerukan agar jajarannya agar mengilhami pahlawan dari segi pikiran dan perbuatan

    “Adapun ‘Cintai Negerimu’ mengandung makna bahwa apa pun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.” kata Babe Haikal, sapaan akrabnya saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Pahlawan di Jakarta, Minggu.

    Terlebih, lanjutnya, dalam situasi global yang sukar diprediksi ini maka mencintai negeri adalah juga dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa.

    Pada setiap masa, katanya lagi, akan berbeda tantangannya, peluangnya, kekuatannya dan keterbatasan. Saat ini implementasi bagi perubahan adalah meruntuhkan kultur dan struktur kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia.

    “Oleh karenanya semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk rakyat di mana pun berada. Kemajuan sebuah bangsa bukan saja diukur dari kemampuannya mengejar pertumbuhan ekonomi, namun kemajuan sebuah bangsa juga diukur dari kemampuannya mengelola permasalahan sosial,” sambungnya.

    Terkait perkembangan zaman, lanjutnya, terdapat tantangan menjadikan NKRI sebagai bangsa yang bermartabat dalam pergaulan global.

    “Maka berikutnya kita berharap muncul sosok pahlawan yang memberikan pencerahan, memberikan harapan dan melakukan tindakan terhormat membawa bangsa Indonesia mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Itu semua dapat dilakukan oleh siapa pun,” katanya lagi.

    Ia pun berharap setiap peringatan Hari Pahlawan selalu muncul semangat baru, muncul sosok warga negara Indonesia yang berhasil mengeluarkan inovasi baru untuk mengimplementasikan nilai kepahlawanan sesuai dengan tantangannya saat ini.

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Apa Nggak?

    Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Apa Nggak?

    GELORA.CO –  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang diketuai Haikal Hassan, diminta turun tangan menyikapi fenomena “joget sadbor” yang viral di TikTok. 

    Permintaan ini disampaikan Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio alias Hensat melalui video singkatnya di Instagram, Minggu 3 November 2024.

    “Joget sadbor halal apa nggak? Karena ada dugaan yang memberikan reward terkait judi online,” kata Hensat.

    Fenomena joget sadbor yang dipelopori TikTokers Gunawan muncul di TikTok, dengan pengguna yang melakukan siaran langsung selama 24 jam. 

    Saat live TikTok, Gunawan beserta para warga lainnya bergerak maju-mundur dan sesekali menyebut nama pemberi gift atau hadiah yang bisa ditukar dengan uang

    “Setiap buka TikTok, pasti ada yang live joget sadbor. Mulai dari bapak-bapak, anak muda, ibu-ibu, bahkan ada yang awalnya petani kini menjadi ‘karyawan Gunawan sadbor’,” ujar Hensat.

    Sambil berkelakar, Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu meminta BPJPH perlu mengkaji fenomena ini, apakah hal tersebut sesuai dengan prinsip halal, mengingat dugaan keterkaitan dengan judi online 

    “Kalau kata Pak Jokowi, cari kerjaan itu susah,  tidak dengan masyarakat Sukabumi, yang kalau beras habis langsung ikut joget-joget sadbor,” tandas Hensat.

    Teranyar, Polda Jawa Barat melalui Polres Sukabumi menangkap TikTokers Gunawan yang dikenal dengan joget “Sadbor” pada Kamis 31 Oktober 2024. Alasan penangkapan Gunawan, diduga kuat terkait promosi judi online.

  • BPJPH: Pemasaran produk nonhalal dibolehkan dengan ketentuan

    BPJPH: Pemasaran produk nonhalal dibolehkan dengan ketentuan

    boleh bangat, asal dikasih label yang halal atau tidak halal, itu ada labelnya, itu doangJakarta (ANTARA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyatakan bahwa pemasaran produk nonhalal di dalam negeri diperbolehkan, namun dengan ketentuan tertentu yang wajib ditaati oleh pelaku usaha.

    Haikal saat jumpa pers di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pemasaran produk baik halal maupun nonhalal di tanah air, diwajibkan menuliskan keterangan, apakah itu halal maupun tidak.

    “Jadi, makanan kudu halal, terus yang nggak halal gimana? Ya Boleh gitu loh beredar di Indonesia, (pemasaran produk nonhalal) boleh bangat, asal dikasih label yang halal atau tidak halal, itu ada labelnya, itu doang,” kata Haikal.

    Dia menjelaskan bahwa pemasaran produk di Indonesia berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 tegas menyatakan seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, dengan batasan dan ketentuan yang jelas.

    Namun, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 2 ayat 2 menyatakan bahwa produk yang berasal dari bahan yang diharamkan dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal.

    Baca juga: BPJPH cabut sertifikat halal produk roti Okko

    Namun, Peraturan Pemerintah tersebut kemudian mewajibkan kepada pelaku usaha untuk memberikan keterangan tidak halal, jika produk yang dipasarkan mengandung bahan yang tidak halal.

    Ia menjelaskan yang dimaksud dengan produk adalah makanan, minuman, obat, kosmetik dan atau turunan produknya.

    “Nah itu yang diperdagangkan, yang diperjualbelikan, yang diedarkan di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan undang-undang harus wajib bersertifikat halal. Kalau ternyata tidak halal dikecualikan, dari pasal yang tadi saya sebutkan. Dan untuk pengecualian itu harus diberi keterangan tidak halal,” tegasnya.

    Ia mengingatkan jika ada pelaku usaha nonhalal yang tidak menuliskan keterangan terutama kandungan dalam produknya maka bisa terkena pidana, atas dasar penipuan.

    “Iya, kasih informasi saja, terbuat ingredient-nya mesti jelas. Kalau ingredient-nya berbeda dengan yang nyatanya, dipidana, penipuan, gitu loh,” kata Haikal.

    Baca juga: Itjen Kemenag-BPJPH kolaborasi wujudkan target sertifikasi halal

    Baca juga: BPJH: Tidak semua bahan wajib bersertifikat halal

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024