Tag: Usman Hamid

  • Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya Prasetyo menyatakan tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Prasetyo Hadi menilai para mantan Presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia juga menegaskan penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjut dia.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Menurut dia setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambah dia.

    Meski demikian, Prasetyo menegaskan hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Juga diberitakan sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

    Ia juga memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Selain itu, Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih juga telah mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira.

    Tokoh-tokoh yang kembali diusulkan, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Jenderal Soeharto (Jawa Tengah), K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Amnesty International Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri, Usut Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI – Halaman all

    Amnesty International Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri, Usut Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri usut dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

    Diketahui sejumlah mantan pemain OCI mengadu ke Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025) kemarin.

    “Audiensi dengan Komisi III DPR RI adalah momen penting dalam upaya para korban mencari keadilan atas dugaan pelanggaran HAM berat yang mereka alami di masa lalu,” kata Usman Hamid, Selasa (22/4/2025).

    Oleh karena itu Komisi III, kata Usman Hamid harus menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan memanggil Polri. 

    Hal itu dinilainya penting agar Komisi III dapat menanyakan langsung kepada Polri terkait alasan mereka melakukan SP3 terhadap kasus tersebut di masa lalu. 

    “Komisi III harus meminta Kapolri untuk membuka kembali penyidikan terhadap kasus ini agar kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi korban tidak terulang,” imbuhnya.

    Komisi III dikatakan Usman Hamid perlu membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami oleh eks pemain sirkus OCI ini. 

    “Tim pencari fakta ini penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban. Di saat yang sama Polri dan Komnas HAM juga harus tetap melaksanakan tugas mereka menginvestigasi kasus ini secara terpisah,” jelasnya.

    Sebelumnya sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR RI.

    Mereka mengungkapkan pengalaman mendapatkan kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami puluhan tahun lalu selama bekerja di lingkungan sirkus.

    Salah satu mantan pemain, Yuli, mengaku bahwa dirinya dan sejumlah rekannya terpaksa melarikan diri dari OCI karena merasa terancam

    “Kita nih semua, kabur dari circus itu. Jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka. Agar enggak ketangkep,” kata Yuli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

    Yuli menuturkan, ia sempat mencoba melarikan diri pada tahun 1986. Namun, usahanya gagal dan berujung pada tindakan kekerasan yang diterimanya.

    “Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli,” ujarnya.

    Menurutnya, tindakan kekerasan itu dilakukan oleh pihak Oriental Circus Indonesia. “Pihak Circus (yang melakukan pemukulan). Itu yang melakukan Pak Frans Manansang,” ungkapnya.

    Kepada Komisi III DPR, Yuli meminta keadilan atas perlakuan yang ia dan rekan-rekannya terima.

    “Ya kita bagaimana baiknya lah. Kita pengennya mereka diadili apa bagaimana. Soalnya kan kalau saya tidak menerima yang seperti Vivi sampai disetrum, seperti Butet dikasih kotoran gajah mulutnya,” ucapnya.
     

     

  • Video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    Video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    TRIBUNJATENG.COM, PATI –  Berikut ini video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    Band punk asal Purbalingga, Sukatani, memeriahkan perhelatan Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi bertajuk “Nyawiji Bumi” yang digelar oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Senin (21/4/2025) sore.

    Acara ini digelar di Omah Sonokeling, Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati.

    Grup musik yang digawangi Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai vokalis ini membawakan sejumlah lagu, di antaranya “Jangan Bicara Solidaritas”, “Gelap Gempita”, “Semakin Tua Semakin Punk”, dan single terbaru mereka “Tumbal Proyek”.

    Lagu viral yang bermuatan kritik terhadap institusi kepolisian, “Bayar Bayar Bayar”, tidak mereka bawakan meskipun penonton terus meminta mereka menyanyikan lagu itu setiap kali jeda pergantian lagu.

    Sukatani tampil di panggung dengan durasi sekira 30 menit mulai sekira pukul 17.00 WIB.

    Ratusan penonton kompak melantunkan lagu-lagu yang dibawakan Sukatani. Suasana makin panas dengan slam dancing atau moshing yang dilakukan para penonton.

    Di belakang kerumunan penonton, dipasang spanduk berukuran besar bertuliskan “Sukatani Tidak Suka Tambang”.

    Gitaris Sukatani, Alectroguy, juga menegaskan pesan tersebut di jeda pergantian lagu. 

    ”Salam Kendeng! Terima kasih kepada teman-teman. Perjuangan kawan-kawan di Kendeng menjadikan cerminan bagi kami untuk berjuang melawan tambang,” ujar dia. 

    Ketua JMPPK, Gunretno, mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh JMPPK setiap April.

    Dia menyebut, bagi JMPPK, April adalah momentum bersejarah.

    “Bulan April bagi kami selalu diperingati. 21 April Hari Kartini dan 22 April Hari Bumi. Tapi sebelum Hari Kartini, 12 April adalah hari lahirnya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diperintahkan presiden yang ke-7, Pak Jokowi, yang kami minta untuk dilakukan KLHS di Pegunungan Kendeng Utara,” jelas dia.

    Selain panggung musik, acara ini juga diisi pembacaan puisi di alam, yakni di lokasi penambangan.

    Gunretno mengatakan, dulur-dulur Kendeng datang ke lokasi tambang untuk mengingatkan agar di saat Hari Bumi ibu bumi jangan sampai tersakiti.

    Dia menegaskan, acara ini menunjukkan totalisme JMPPK dalam memerangi perusakan lingkungan.

    Banyak pihak yang menunjukkan dukungan dengan menghadiri acara ini. Termasuk tokoh Muhammadiyah yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.

    “Kegiatan ini juga diisi dengan pengajian yang berbicara tentang lingkungan. Hadir Busyro Muqoddas, lalu Kiai Budi Harjono, ada juga Gus Faishol dari NU Jateng dan lain-lain. Semuanya totalitas karena ini Hari Bumi. Ibu yang melahirkan manusia. Ibu Bumi yang menghasilkan buliran padi untuk kehidupan manusia melalui para petani, bukan dari bongkahan batu yang ditambang untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan bagaimana dampak kerusakan lingkungan,” tegas dia.

    Sebelum Sukatani tampil, ada pula penampilan dari Usman and The Blackstones, band yang dipelopori tokoh aktivis HAM dan advokat, Usman Hamid.

    Gunretno mengatakan, acara ini bukan seremoni belaka. 

    Pihaknya menjamin akan terus ada tindak lanjut untuk menyadarkan semua orang tentang pentingnya pelestarian lingkungan.

    Kita berpijak di bumi, maka harus berbakti kepada bumi, mengembalikan keterawatan bumi ini. 14 April kami sudah datangi DPR, kepolisian, berkaitan tambang-tambang di Pegunungan Kendeng yang dibiarkan begitu saja, dan ketika kami lapor tidak ada kegiatan berikutnya, kami datang ke lokasi tambang. Kami tidak berhenti. Di wilayah Kendeng kalau ada perusakan lingkungan, tidak hanya tambang, termasuk penggundulan hutan, yang dirugikan adalah masyarakat petani secara luas,” papar dia.

    Menurut Gunretno, para ibu di JMPPK selama ini selalu menunjukkan semangat Kartini dalam langkah-langkah perjuangan mereka.

    Selama ini,  bukan hanya kaum pria yang berjuang di JMPPK.

    Bahkan para “Kartini Kendeng” beberapa waktu lampau pernah melakukan aksi ikonik mengecor kaki untuk melawan perusakan lingkungan oleh korporasi semen.

    “Karena sadar betul bahwa dengan rusaknya gunung menjadikan hilangnya mata air, di saat itu terjadi ibulah yang paling merasakan. Maka di JMPPK ada Kartini Kendeng yang pernah berani mengecor kaki, berani mati demi memperjuangkan Kendeng.

    Karena memikirkan ke depan, Indonesia dibelenggu semen, sudah overproduksi sejak 2014. Namun pemerintah malah mengobral izin seenaknya untuk tambang semen, industri ekstraktif yang tidak bisa diperbaharui. Maka dengan mengecor kaki mereka menegaskan, jangan belenggu anak cucu kami, belenggulah kaki kami,” tandas dia. (mzk)

  • Video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    Sukatani Tidak Suka Tambang, Aksi Band Punk Asal Purbalingga di Hari Kartini dan Hari Bumi di Pati

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Band punk asal Purbalingga, Sukatani, memeriahkan perhelatan Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi bertajuk “Nyawiji Bumi” yang digelar oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Senin (21/4/2025) sore.

    Acara ini digelar di Omah Sonokeling, Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati.

    Grup musik yang digawangi Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai vokalis ini membawakan sejumlah lagu, di antaranya “Jangan Bicara Solidaritas”, “Gelap Gempita”, “Semakin Tua Semakin Punk”, dan single terbaru mereka “Tumbal Proyek”.

    Lagu viral yang bermuatan kritik terhadap institusi kepolisian, “Bayar Bayar Bayar”, tidak mereka bawakan meskipun penonton terus meminta mereka menyanyikan lagu itu setiap kali jeda pergantian lagu.

    Sukatani tampil di panggung dengan durasi sekira 30 menit mulai sekira pukul 17.00 WIB.

    Ratusan penonton kompak melantunkan lagu-lagu yang dibawakan Sukatani. Suasana makin panas dengan slam dancing atau moshing yang dilakukan para penonton.

    Di belakang kerumunan penonton, dipasang spanduk berukuran besar bertuliskan “Sukatani Tidak Suka Tambang”.

    Gitaris Sukatani, Alectroguy, juga menegaskan pesan tersebut di jeda pergantian lagu. 

    ”Salam Kendeng! Terima kasih kepada teman-teman. Perjuangan kawan-kawan di Kendeng menjadikan cerminan bagi kami untuk berjuang melawan tambang,” ujar dia. 

    Ketua JMPPK, Gunretno, mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh JMPPK setiap April.

    Dia menyebut, bagi JMPPK, April adalah momentum bersejarah.

    “Bulan April bagi kami selalu diperingati. 21 April Hari Kartini dan 22 April Hari Bumi. Tapi sebelum Hari Kartini, 12 April adalah hari lahirnya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diperintahkan presiden yang ke-7, Pak Jokowi, yang kami minta untuk dilakukan KLHS di Pegunungan Kendeng Utara,” jelas dia.

    Selain panggung musik, acara ini juga diisi pembacaan puisi di alam, yakni di lokasi penambangan.

    Gunretno mengatakan, dulur-dulur Kendeng datang ke lokasi tambang untuk mengingatkan agar di saat Hari Bumi ibu bumi jangan sampai tersakiti.

    Dia menegaskan, acara ini menunjukkan totalisme JMPPK dalam memerangi perusakan lingkungan.

    Banyak pihak yang menunjukkan dukungan dengan menghadiri acara ini. Termasuk tokoh Muhammadiyah yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.

    “Kegiatan ini juga diisi dengan pengajian yang berbicara tentang lingkungan. Hadir Busyro Muqoddas, lalu Kiai Budi Harjono, ada juga Gus Faishol dari NU Jateng dan lain-lain. Semuanya totalitas karena ini Hari Bumi. Ibu yang melahirkan manusia. Ibu Bumi yang menghasilkan buliran padi untuk kehidupan manusia melalui para petani, bukan dari bongkahan batu yang ditambang untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan bagaimana dampak kerusakan lingkungan,” tegas dia.

    Sebelum Sukatani tampil, ada pula penampilan dari Usman and The Blackstones, band yang dipelopori tokoh aktivis HAM dan advokat, Usman Hamid.

    Gunretno mengatakan, acara ini bukan seremoni belaka. 

    Pihaknya menjamin akan terus ada tindak lanjut untuk menyadarkan semua orang tentang pentingnya pelestarian lingkungan.

    Kita berpijak di bumi, maka harus berbakti kepada bumi, mengembalikan keterawatan bumi ini. 14 April kami sudah datangi DPR, kepolisian, berkaitan tambang-tambang di Pegunungan Kendeng yang dibiarkan begitu saja, dan ketika kami lapor tidak ada kegiatan berikutnya, kami datang ke lokasi tambang. Kami tidak berhenti. Di wilayah Kendeng kalau ada perusakan lingkungan, tidak hanya tambang, termasuk penggundulan hutan, yang dirugikan adalah masyarakat petani secara luas,” papar dia.

    Menurut Gunretno, para ibu di JMPPK selama ini selalu menunjukkan semangat Kartini dalam langkah-langkah perjuangan mereka.

    Selama ini,  bukan hanya kaum pria yang berjuang di JMPPK.

    Bahkan para “Kartini Kendeng” beberapa waktu lampau pernah melakukan aksi ikonik mengecor kaki untuk melawan perusakan lingkungan oleh korporasi semen.

    “Karena sadar betul bahwa dengan rusaknya gunung menjadikan hilangnya mata air, di saat itu terjadi ibulah yang paling merasakan. Maka di JMPPK ada Kartini Kendeng yang pernah berani mengecor kaki, berani mati demi memperjuangkan Kendeng.

    Karena memikirkan ke depan, Indonesia dibelenggu semen, sudah overproduksi sejak 2014. Namun pemerintah malah mengobral izin seenaknya untuk tambang semen, industri ekstraktif yang tidak bisa diperbaharui. Maka dengan mengecor kaki mereka menegaskan, jangan belenggu anak cucu kami, belenggulah kaki kami,” tandas dia. (mzk)

     

     

  • Amini Ucapan Prabowo, Amnesty International Yakini Indonesia Bisa Jadi Negara Penghapus Hukuman Mati – Halaman all

    Amini Ucapan Prabowo, Amnesty International Yakini Indonesia Bisa Jadi Negara Penghapus Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyambut positif ucapan Presiden Prabowo Subianto atas ketidaksetujuannya terhadap penerapan hukuman mati di Indonesia. 

    Menurut dia, Indonesia bisa seperti Meksiko dan Mongolia, menjadi negara penghapus hukuman mati.

    “Dalam sejarah penghapusan hukuman mati di dunia, sikap kepala negara menjadi modal penting untuk menghilangkan hukuman mati, baik dalam praktik maupun dalam hukum,” kata Usman Hamid, Sabtu (12/4/2025).

    Lanjutnya beberapa negara, termasuk salah satunya Meksiko dan Mongolia, memutuskan untuk menghapus hukuman kejam dan tidak manusiawi tersebut setelah presiden mereka menyatakan secara terbuka terhadap penolakannya atas penggunaan hukuman mati.

    “Sikap Presiden yang diutarakan dalam wawancara dengan jurnalis senior beberapa waktu lalu harus jadi modal awal Indonesia untuk mengikuti jejak Meksiko dan Mongolia,” terangnya. 

    Menurutnya sikap presiden tersebut harus diterjemahkan oleh menteri-menterinya, termasuk Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Kata Usman untuk menindaklanjuti secara konkret lewat review kebijakan hukuman mati di Indonesia dalam rangka penghapusan hukuman mati secara menyeluruh. 

    “Penghapusan hukuman mati tidak terjadi dalam semalam, namun fakta ini seharusnya bukan menjadi hambatan karena ada banyak langkah awal yang bisa dilakukan oleh Indonesia untuk menghapus hukuman mati,” terangnya.

    Diketahui saat wawancara dengan sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, (6/4/2025). 

    Presiden Prabowo mengutarakan ketidaksetujuannya atas penggunaan hukuman mati, yang menurutnya bersifat final dan tidak membuka ruang koreksi.

    “Pada prinsipnya, sebenarnya kalau bisa kita tidak hukuman mati. Karena hukuman mati itu final. Padahal mungkin saja kita yakin dia 99,9 persen dia bersalah, mungkin saja ada satu masalah ternyata dia korban atau dia di-frame. Kalau hukuman mati final, kita enggak bisa hidupkan dia kembali, iya kan,” kata Presiden dalam sesi wawancara tersebut.

     

  • BEM SI Gelar Demo di DPR Siang ini, Desak Pencabutan UU TNI dan Tolak RUU Polri

    BEM SI Gelar Demo di DPR Siang ini, Desak Pencabutan UU TNI dan Tolak RUU Polri

    GELORA.CO – Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten (BSJB) BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Andhika Natawijaya menyampaikan pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi bersama koalisi sipil pada siang ini di Gedung DPR. Aksi tersebut masih berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan UU TNI.

    “Jadi elemen mahasiswa termasuk BEM SI untuk saat ini tergabung dalam aksi dengan masyarakat sipil di daerahnya masing-masing,” kata Andhika melalui pesan tertulis saat dihubungi Tempo pada Kamis, 27 Maret 2025.

    Ketua BEM UNJ 2025 tersebut mengatakan ada tiga tuntutan yang nantinya akan disuarakan dalam aksi di Jakarta. Tiga tuntutan itu berisi seruan Indonesia Gelap, tuntutan pencabutan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI, serta penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.

    Andhika menyampaikan bahwa gerakan aksi ini tidak hanya melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus, tetapi juga elemen masyarakat sipil termasuk pekerja dan buruh. Aksi serupa, kata dia, juga dilaksanakan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

    Meski begitu, untuk saat ini, pihaknya baru bisa memberikan konfirmasi bahwa aksi dengan tuntutan serupa juga akan digelar di Bogor. “Info yang saya dapat untuk aksi yang dilakukan hari ini juga ada di Bogor, di DPRD Kabupaten Bogor,” ujar dia.

    Dihubungi secara terpisah, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid membenarkan kabar demonstrasi guna mendesak pemerintah segera mencabut UU TNI. “Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Usman, Kamis.

    Di samping itu, aksi kali ini akan menyuarakan penolakan atas RUU Polri. Usman menilai revisi berupa perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tersebut berpotensi memberikan otoritas eksesif berupa intervensi polisi di ranah sipil. “RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan berlebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara,” ujarnya.

    Ketua Centra Initiative Al Araf juga membenarkan aksi tersebut. Ia membagikan pamflet dengan Seruan Aksi Jakarta Melawan tertulis di bagian tengahnya. Tagar cabut revisi UU TNI, tolak UU Polri dan Indonesia gelap tampak menghiasi pamflet bernuansa merah dan hitam tersebut.

    Melalui pamflet yang ia bagikan, tertulis bahwa titik aksi pada hari ini akan kembali dilakukan di area sekitar gedung DPR RI dan akan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Keterangan “Semua diundang kecuali aparat!” tertulis di bagian bawah pamflet. Meski demikian, Al Araf mengaku tidak tahu pasti jumlah massa yang akan berkumpul hari ini. “Saya kurang tahu pastinya berapa,” kata dia.

  • Sudah 2 Kali Tempo Dapat Teror Kiriman Bangkai Hewan, Polisi Dinilai Lamban Ungkap Dalangnya – Halaman all

    Sudah 2 Kali Tempo Dapat Teror Kiriman Bangkai Hewan, Polisi Dinilai Lamban Ungkap Dalangnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menilai aparat kepolisian lamban dalam mengungkap dalang di balik aksi teror yang terjadi di media Tempo.

    Pasalnya, Tempo sudah dua kali mendapatkan kiriman teror bangkai hewan dari orang tidak dikenal.

    Pertama adalah kiriman kepala babi tanpa telinga yang diterima pada Rabu (19/3/2025), ditujukan kepada kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

    Kemudian, kiriman kedua diterima pada Sabtu (22/3/2025), berisi enam ekor tikus dengan kondisi kepala yang sudah terpenggal.

    Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

    “Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam pernyataannya, Sabtu (22/3/2025).

    Namun, polisi justru dinilai lamban dalam menangani aksi teror tersebut hingga kejadiannya kembali berulang.

    “Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” kata dia. 

    Ia juga menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Tempo menjadi indikasi atau sinyal bahwa Indonesia darurat kebebasan pers. 

    “Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” katanya.

    Perintah Kapolri

    Mengenai aksi teror yang menimpa media Tempo ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas peristiwa teror tersebut.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu.

    Dia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, teror terhadap Tempo semakin nyata setelah pada 21 Maret 2025, saat redaksi menerima pesan ancaman melalui media sosial. 

    Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo “mampus”.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.

    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Kemudian, pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri. 

    Barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Amnesty International Desak Investigasi Kasus Teror di Tempo

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak negara dan pihak berwajib melakukan investigasi serta mengusut tuntas teror kepala babi hingga tikus terhadap media Tempo tersebut.

    “Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi.”

    “Serta pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” kata Usman Hamid, Sabtu (22/3/2025). 

    Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, jurnalis atau aktivis di Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tidak ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya, lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.

    “Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini,” terangnya. 

    Usman menegaskan pihaknya mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis tersebut. 

    “Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik,” kata Usman Hamid.

    “Terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah,” imbuhnya. 

    Usman Hamid lantas menekankan bahwa otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror dan intimidasi tersebut. 

    Mereka juga harus memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke-4 demokrasi. 

    “Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo.”

    “Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran,” terangnya. 

    Menurut Usman Hamid, negeri ini telah menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat, bahkan penuh permusuhan. 

    “Media seperti Tempo tidak boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya”

    “Harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” tandasnya. 

    (Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Ilham Rian/Abdi Ryanda)

  • Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Amnesty International: Usut Tuntas Dalangnya

    Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Amnesty International: Usut Tuntas Dalangnya

    Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Amnesty International: Usut Tuntas Dalangnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak negara, termasuk aparat berwajib, untuk melakukan investigasi usai kantor redaksi Tempo kembali diteror.
    Setelah paket potongan kepala babi, redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal, Sabtu (22/3/2025).
    “Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” jelas Usman dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
    Usman menuturkan, apabila tidak diusut, maka menjadi jurnalis atau aktivis Indonesia yang berkali-kali diteror, mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.
    “Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini,” ujar dia.
    Amnesty mengecam aksi-aksi teror yang menyebabkan ketakutan bagi jurnalis untuk mengungkap kebenaran ke publik
    “Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah,” kata Usman.
    Otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif menginvestigasi adanya terror ini dan memastikan tidak terulang.
    “Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan terror terhadap Tempo,” imbuh dia.
    Menurut Usman, teror ini adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran.
    Terlebih lagi, Redaksi Tempo berani melaporkan isu-isu seperti kejahatan dan keamanan. Media seperti Tempo tidak boleh terancam.
    “Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Media Asing Ikut Soroti Pengesahan RUU TNI

    Media Asing Ikut Soroti Pengesahan RUU TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Media asing Reuters menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sebagai undang-undang melalui rapat paripurna DPR di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Bukan tanpa alasan, pengesahan RUU TNI yang kontroversial dianggap dapat memperburuk demokrasi Indonesia dan berpotensi membangkitkan era Orde Baru (Orba), di mana militer mendominasi urusan sipil.

    “Revisi tersebut telah dikritik oleh kelompok masyarakat sipil yang mengatakan hal itu dapat membawa negara demokrasi terbesar ketiga di dunia kembali ke era ‘Orde Baru’ yang kejam dari mantan presiden Soeharto, ketika perwira militer mendominasi urusan sipil,” tulis media tersebut, dikutip pada Jumat (21/3/2025).

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memimpin pemungutan suara bulat dalam rapat paripurna dan secara resmi mengesahkan RUU TNI sebagai undang-undang.

    Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan supremasi sipil.

    Reuters menyoroti Presiden Prabowo Subianto yang pernah menjabat sebagai komandan pasukan khusus di era pemerintahan Soeharto, yang saat ini dianggap telah memperluas peran militer ke wilayah sipil, termasuk dalam program makan bergizi gratis (MBG).

    Disahkannya RUU TNI telah menuai banyak kritik, khususnya dari kelompok hak asasi manusia yang khawatir hal tersebut dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan hingga pelanggaran HAM.

    Pemerintah mengatakan, RUU TNI mengharuskan perwira untuk mengundurkan diri dari militer sebelum memangku jabatan sipil, seperti di Kantor Kejaksaan Agung.

    Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan menuturkan, ada kekhawatiran bahwa perwira dapat diizinkan bergabung dengan BUMN, tetapi aspek hukum tersebut tidak direvisi.

    Sementara itu, analis Institut Internasional untuk Studi Strategis Evan Lesmana menilai, RUU TNI tidak membahas masalah yang dihadapi oleh militer Indonesia, seperti menambah sumber daya untuk pelatihan dan standardisasi perangkat keras militer.

    Kemudian, kata Evan, perpanjangan usia pensiun perwira dalam RUU TNI dapat mengurangi profesionalisme prajurit karena prospek untuk promosi akan berkurang.

    Picu Gelombang Protes

    Ribuan massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil diketahui berunjuk rasa di luar gedung DPR Senayan, Jakarta, untuk menolak revisi tersebut.

    Bahkan, beberapa mahasiswa telah berkemah di gedung Pancasila sejak Rabu (19/3/2025) malam.

    Kepala Amnesty International di Indonesia, Usman Hamid, memperingatkan era orba yang mungkin kembali. Menurutnya, pengesahan RUU TNI menandakan kemunduran demokrasi.

    “Aktivis diculik dan beberapa belum kembali ke rumah. Dan hari ini rasanya kita seperti mundur,” ucapnya.

    Di sisi lain, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI diperlukan lantaran perubahan geopolitik dan teknologi militer global mengharuskan TNI bertransformasi untuk menghadapi konflik konvensional dan nonkonvensional.

    Selain Reuters, pengesahan RUU TNI ini juga disorot oleh media asing lainnya, The Guardian, dalam artikelnya yang bertajuk “Indonesia Passes Controversial Law Allowing Greater Military Role in Government”.

    Dalam artikelnya itu, The Guardian menuliskan bahwa pengesahan RUU TNI oleh DPR merupakan sebuah langkah yang dikhawatirkan dapat membangkitkan kembali militerisme di Indonesia.

    “Indonesia telah meratifikasi perubahan kontroversial terhadap undang-undang militernya yang mengizinkan personel angkatan bersenjata untuk memegang lebih banyak jabatan sipil, sebuah langkah yang ditakutkan para analis dapat mengantarkan kebangkitan militer dalam urusan pemerintahan,” tulis The Guardian.

    Sebelum RUU TNI disahkan, para perwira aktif dapat menduduki jabatan di berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kantor Kejaksaan Agung, Sekretariat Negara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, hingga BUMN.

    Menurut peneliti senior Indonesia di Human Rights Watch Andreas Harsono, Prabowo tampak berniat memulihkan peran militer Indonesia dalam urusan sipil, yang telah lama ditandai oleh pelanggaran dan impunitas yang meluas.

    “Ketergesaan pemerintah untuk mengadopsi amandemen ini melemahkan komitmennya yang dinyatakan terhadap HAM dan akuntabilitas,” tuturnya.

    Sementara itu, analis politik dari lembaga survei Indikator, Kennedy Muslim menilai kekhawatiran akan kebangkitan orba di Indonesia terlalu berlebihan.

    “Kita telah melihat militerisasi yang merayap selama ini, itulah sebabnya masyarakat sipil berhak merasa khawatir dengan tren ini. Namun, saya pikir kekhawatiran bahwa ini kembali ke orba cukup berlebihan saat ini,” bebernya.

    Muslim menjelaskan bahwa selama ini TNI secara konsisten menempati peringkat tinggi dalam survei kepercayaan publik, tetapi dengan disahkannya RUU TNI berpotensi mengikis hal tersebut.

  • Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung, Amnesty International Desak Reformasi Sistem Peradilan Militer – Halaman all

    Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung, Amnesty International Desak Reformasi Sistem Peradilan Militer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan sistem peradilan militer perlu direformasi. 

    Hal itu dikatakannya karena pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi seakan tidak mengenal kata henti. 

    Terbaru pembunuhan di luar hukum tiga anggota polisi oleh diduga personel TNI di Lampung. 

    “Anggota TNI yang dipersenjatai oleh negara malah menyalahgunakan senjata untuk membunuh di luar hukum tiga anggota Polri yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum. Ini menambah daftar panjang kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparat TNI/Polri di tahun 2025 menjadi 9 kasus dengan 11 korban dari Januari hingga Maret,” kata Usman Hamid, Kamis (20/3/2025). 

    Data tersebut dikatakannya belum termasuk kasus-kasus pembunuhan di luar hukum di Papua. 

    Aparat keamanan maupun aktor non-negara kerap melakukan pembunuhan di luar hukum dengan impunitas. 

    “Kasus-kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi karena adanya budaya impunitas di tubuh Polri maupun TNI. Pelaku harus diadili melalui peradilan umum bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan,” terangnya. 

    Oleh karena itu kata Usman pihaknya mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer. Dengan merevisi Undang-Undang  No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.  

    “Revisi ini harus memastikan bahwa pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh personel militer dapat diproses melalui peradilan umum, sesuai amanat Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004,” imbuhnya. 

    Hanya dengan langkah tersebut menurutnya, dapat memastikan keadilan yang sesungguhnya bagi para korban dan mengakhiri impunitas yang telah berlarut-larut. 

    “Ini lebih penting ketimbang merevisi UU TNI saat ini yang akan mengembalikan dwi fungsi TNI dan memperparah militerisasi ruang-ruang sipil maupun jabatan sipil di Indonesia,” jelasnya. 

    Sebelumnya, tiga anggota kepolisian dari Polres Way Kanan gugur saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam. 

    Insiden berlangsung di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB 

    Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.