Tag: Usman Hamid

  • 5
                    
                        Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
                        Nasional

    5 Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal Nasional

    Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia,
    Usman Hamid
    , menyampaikan bahwa pernyataan Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    yang menyebut tidak ada pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998 adalah sebuah kekeliruan yang fatal.
    “Fadli Zon menyatakan bahwa pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 adalah rumor, pernyataan ini mengandung kekeliruan yang fatal,” kata Usman saat konferensi pers bersama para aktivis perempuan yang digelar secara daring, Jumat (13/6/2025).
    Menurut Usman, rumor merupakan cerita yang tidak dapat diterima sebagai bukti di pengadilan tanpa adanya otoritas yang mengetahui kebenarannya.
    Sementara itu, kasus pemerkosaan Mei 98 sudah diakui secara faktual oleh otoritas yang diputuskan bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keamanan, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, hingga Jaksa Agung.
    “Jadi otoritas yang mengetahui kebenaran peristiwa itu, dengan demikian, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kehilangan kredibilitasnya,” imbuhnya.
    Padahal, kata Usman, kasus pemerkosaan yang terjadi pada kerusuhan Mei 98 itu telah disimpulkan oleh Komnas HAM sebagai
    pelanggaran HAM
    berat.
    “Jadi kesimpulannya pemerkosaan massal itu ada, dan seluruhnya merupakan pelanggaran HAM,” ujarnya.
    Karena itu, menurut Usman, pernyataan Fadli Zon justru seperti penyangkalan terhadap sebuah pelanggaran HAM.
    “Satu saja perempuan diperkosa, itu adalah sebuah tragedi, itu adalah sebuah pelanggaran HAM. Jadi saya kira pernyataan menteri ini lebih tampil sebagai penyangkalan,” ucapnya.
    Sebelumnya, dalam wawancara bersama IDN Times, Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak ada buktinya.
    Menurutnya, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
    “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon.
    Fadli mengaku, pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
    “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.
    Diketahui, saat ini pemerintah tengah menggodok penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan dari era Presiden Soekarno.
    “Jadi, yang kita inginkan tone-nya dari sejarah kita itu adalah tone yang positif. Dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” tutur dia saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demokrat Dukung Rencana Rekrutmen 24.000 Tamtama TNI AD untuk Batalyon Pangan

    Demokrat Dukung Rencana Rekrutmen 24.000 Tamtama TNI AD untuk Batalyon Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Politisi Partai Demokrat, Rizki Natakusumah mengatakan pihaknya mendukung rencana perekrutan 24.000 tamtama TNI AD guna membentuk batalyon teritorial pembangunan.

    Menurutnya, rencana tersebut dapat memperkuat kesatuan, tugas, dan fungsi TNI ke depannya. Sebab itu, baginya selama itu baik untuk negara, pihaknya akan mendukung.

    “Kita bagian dari pemerintahan Pak Prabowo. Ini juga saya yakin niatnya adalah untuk menguatkan kesatuan TNI dan tugas fungsi utama TNI ke depan. Jadi selama itu baik untuk negara pasti kita [dukung],” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

    Adapun, sebagai anggota Komisi I DPR RI, Rizki menekankan pihaknya akan segera membahas hal ini dengan TNI. Meskipun, dia tidak membeberkan kapan waktu pastinya.

    Dia melanjutkan, meski rencana ini menuai protes di kalangan publik lantaran bukan untuk perang, tetapi untuk bidang pembangunan, Rizki menegaskan TNI memiliki tugas untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

    “Ya, kan ada operasi militer perang dan ada operasi militer selain perang. Nah, ini tentu nanti akan dibahas secara rinici, tapi yang jelas pasti akan dibahas di DPR,” pungkasnya.

    Sebelumnya, diketahui Batalyon ini nantinya akan terdiri dari empat kompi yakni kompi pertanian, kompi peternakan, kompi medis, dan kompi zeni.  

    Direncanakan, batalyon tersebut akan tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota. 

    Sementara itu, rencana ini dinilai tidak selaras dengan kebijakan strategis pertahanan Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menjelaskan UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara telah mengamanatkan perubahan paradigma dari pertahanan berbasis daratan lewat penguatan TNI AD, menuju paradigma pertahanan berbasis kelautan dan kepulauan atau kemaritiman yang artinya memerlukan penguatan poster TNI AU dan AL. 

    Sebab itu, dia memandang rekrutmen 24.000 tamtam tersebut hanya akan menggemukkan poster TNI AD yang nyatanya selama ini juga memiliki masalah, baik di tingkat bintara maupun perwira. 

    Pasalnya, masalah tersebut ditunjukkan dari merambahnya peran militer aktif ke jabatan struktural sipil pemerintahan karena bertumpuknya perwira-perwira non-job di lingkungan TNI AD.

    “Jumlah dan proporsi rekrutmen antar matra selama ini masih menyimpang dari garis kebijakan pertahanan negara sesuai UU Pertahanan Negara,” tegasnya kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

  • Masyarakat Sipil Tolak Ide Rekrutmen 24.000 Tamtama TNI AD untuk Batalyon pangan

    Masyarakat Sipil Tolak Ide Rekrutmen 24.000 Tamtama TNI AD untuk Batalyon pangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Rekrutmen calon tamtama TNI AD sebanyak 24.000 orang untuk pembentukan Batalyon baru yakni Batalyon Teritorial Pembangunan dinilai tidak selaras dengan kebijakan strategis pertahanan Indonesia.

    Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menjelaskan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara telah mengamanatkan perubahan paradigma dari pertahanan berbasis daratan lewat penguatan TNI AD, menuju paradigma pertahanan berbasis kelautan dan kepulauan atau kemaritiman yang artinya memerlukan penguatan poster TNI AU dan AL.

    Sebab itu, dia memandang rekrutmen 24.000 tamtam tersebut hanya akan menggemukkan poster TNI AD yang nyatanya selama ini juga memiliki masalah, baik di tingkat bintara maupun perwira. 

    Pasalnya, masalah tersebut ditunjukkan dari merambahnya peran militer aktif ke jabatan struktural sipil pemerintahan karena bertumpuknya perwira-perwira non-job di lingkungan TNI AD.

    “Jumlah dan proporsi rekrutmen antar matra selama ini masih menyimpang dari garis kebijakan pertahanan negara sesuai UU Pertahanan Negara,” tegasnya kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Bahkan, imbuhnya, implikasi lebih jauh dari perekrutan besar-besaran dan dibentuknya batalyon baru adalah tingkat kerentanan personel militer untuk terlibat gesekan dengan masyarakat menjadi tinggi.

    “Gesekan itu terbentang dari mulai sengketa agraria, sengketa industrial, hingga pengerahan pasukan yang memproduksi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di berbagai wilayah,” ungkap Usman.

    Oleh karena itu, Usman berpandangan sebenarnya tidak ada urgensinya sama sekali harus dibentuk batalion teritorial pembangunan yang akhirnya akan merekrut besar-besaran hingga 24.000 orang.

    “Seharusnya jumlah personel TNI AD itu malah dikurangi, bukan ditambah. Kalau ditambah, yang terjadi adalah penghijauan TNI. Seperti kuningisasi politik zaman Orde Baru, sehingga partai lain yang berwarna beda tidak berkembang,” singgungnya.

    Mencederai Semangat Reformasi

    Senada, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan juga menolak rencana perekrutan calon tamtama secara besar-besaran, yakni sebanyak 24.000 orang untuk membentuk struktur organisasi baru berupa Batalyon Teritorial Pembangunan.

    Menurut Koalisi, rekrutmen ini nantinya disiapkan bukan untuk menjadi pasukan tempur, melainkan menjadi pasukan ketahanan pangan hingga pelayan kesehatan.

    Koalisi memandang, rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari tugas utama TNI sebagi alat pertahanan negara. TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang dan bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan.

    “Dengan demikian, kebijakan perekrutan sebagaimana sedang direncanakan tersebut telah menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU TNI itu sendiri,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan dilansir dari keterangan resmi. 

    Perubahan lingkungan strategis dan ancaman perang yang semakin kompleks dan modern sebenarnya menuntut TNI untuk fokus dan memiliki keahlian spesifik di bidang peperangan.

    Dalam konteks itu, Koalisi mengatakan menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman perang itu sendiri dan secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan negara. 

    Koalisi juga menilai perekrutan dan pelibatan TNI bukan untuk menjadi pasukan tempur, melainkan untuk urusan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan adalah bentuk kegagalan untuk menjaga batas demarkasi yang tegas antara urusan sipil dan militer.

    “Padahal, konstitusi UUD 1945 dan bahkan UU TNI sendiri telah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” katanya.

    Hal ini tentu mencederai semangat Reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi ikut-ikutan mengurusi urusan sipil.

    “Kami mendesak Presiden dan DPR untuk melakukan pengawasan dan evaluasi tentang perekrutan dan pelibatan TNI yang berlebihan tersebut karena telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi dan UU TNI,” ucap Koalisi. 

  • Legislator Minta Kaji Lebih Matang Rencana Rekrutmen 24.000 Tamtama TNI AD

    Legislator Minta Kaji Lebih Matang Rencana Rekrutmen 24.000 Tamtama TNI AD

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh meminta agar rencana TNI AD merekrut 24.000 tamtama untuk Batalyon Teritorial Pembangunan, perlu dikaji secara matang dan mendalam.

    Menurutnya, penambahan personel TNI dalam skala besar perlu perencanaan menyeluruh yang matang, baik dari sisi kebutuhan riil pertahanan negara, anggaran, hingga implikasi terhadap struktur organisasi TNI ke depannya.

    “Saya mengingatkan agar rencana ini tidak bersifat reaktif atau seremonial, melainkan betul-betul berdasarkan kajian strategis yang mempertimbangkan situasi geopolitik, postur pertahanan, serta efisiensi anggaran negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

    Legislator PKB ini pun menyebut pembentukan batalyon baru harus memiliki basis kebutuhan yang jelas. Jangan sampai tumpang tindih dengan fungsi satuan teritorial yang sudah ada, seperti Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil).

    “Jangan sampai kita membuat struktur baru tanpa evaluasi atas efektivitas satuan yang sudah ada. Ini bisa menimbulkan pemborosan sumber daya manusia dan anggaran,” tambahnya.

    Oleh berjanji pihaknya akan terus mengawasi perkembangan rencana TNI tersebut. Selain itu, ikut mendorong dilakukannya uji kelayakan dan kebutuhan (feasibility study) sebelum kebijakan ini diimplementasikan.

    “Kita dukung penguatan TNI, tapi harus berdasarkan kebutuhan objektif dan perencanaan yang tepat. Ini soal masa depan pertahanan negara,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, dia menyebut Komisi I DPR akan melakukan pembahasan terkait rencana tersebut dengan Panglima TNI. Akan tetapi, dia tidak membeberkan kapan pastinya pembahasan itu digulirkan.

    Sebelumnya, rencana TNI ini menuai kritik dari Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Dia menilai rekrutmen tersebut tidak selaras dengan kebijakan strategis pertahanan Indonesia.

    Dia juga memandang rekrutmen tersebut hanya akan menggemukkan poster TNI AD yang nyatanya selama ini juga memiliki masalah, baik di tingkat bintara maupun perwira. 

    Usman melanjutkan, masalah tersebut ditunjukkan dari merambahnya peran militer aktif ke jabatan struktural sipil pemerintahan karena bertumpuknya perwira-perwira non-job di lingkungan TNI AD.

    “Jumlah dan proporsi rekrutmen antar matra selama ini masih menyimpang dari garis kebijakan pertahanan negara sesuai UU Pertahanan Negara,” tegasnya kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

  • Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Juni 2025

    Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB Nasional 5 Juni 2025

    Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia,
    Usman Hamid
    , mengatakan, kebijakan jam malam untuk siswa yang diterapkan Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak-
    hak anak
    .
    “Kebijakan ini juga bertentangan langsung dengan Konvensi PBB tentang Hak-
    Hak Anak
    , yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990,” kata Usman dalam keterangan pers, Kamis (5/6/2025).
    Dia mengatakan, pendisiplinan anak bukan alasan yang sah secara hukum untuk memberlakukan pembatasan hak kebebasan pribadi anak-anak.
    Karena penerapan jam malam untuk anak akan menimbulkan diskriminasi dan stigma negatif bagi anak-anak yang masih beraktivitas di malam hari.
    “Alih-alih melindungi anak-anak, penerapan jam malam terhadap anak-anak, namun tidak terhadap kelompok usia lain, menunjukkan perlakuan yang tidak setara dan menciptakan stigma negatif bagi anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari,” tuturnya.
    Aktivis Hak Asasi Manusia ini juga menyebut, ancaman pengiriman bagi pelajar yang melanggar jam malam ke barak militer untuk “dibina” berpotensi menimbulkan trauma dan ketakutan bagi anak yang berdampak pada kondisi psikis dan fisik mereka.
    Sebab itu, dia meminta agar Dedi Mulyadi mencabut kebijakan tersebut, dan mencari pendekatan yang lebih baik ketimbang cara-cara represif.
    “Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, termasuk di malam hari, bukan dengan menutup ruang gerak mereka dengan aturan otoriter yang melanggar HAM,” tandasnya.
    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap mengambil langkah tegas terhadap pelajar yang melanggar aturan jam malam.
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa siswa yang kedapatan berkeliaran pada malam hari akan dibina di barak militer.
    “Yang melanggar, pembinaannya dimasukkan ke barak militer,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
    Ia menjelaskan, data siswa yang melanggar aturan akan dihimpun melalui sistem aplikasi khusus yang tengah disiapkan oleh Pemprov Jabar.
    Dari sistem itu, setiap pelanggaran akan terpantau secara real-time dan tersistem.
    “Laporan dari polisi, laporan dari bhabinkamtibmas, babinsa, laporan dari kepala desa RT/RW. Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, kepala dinas pendidikan provinsi itu sudah terbaca setiap hari, ada berapa anak yang bolos, yang sakit, dan anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya,” jelas Dedi.
    Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2025.
    Dalam surat tersebut, Dedi meminta bupati dan wali kota untuk mengoordinasikan pelaksanaan jam malam hingga tingkat kecamatan dan desa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanggapi Prabowo, Usman Hamid: Musuh Negara Bukan LSM Asing, tapi Koruptor
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Juni 2025

    Tanggapi Prabowo, Usman Hamid: Musuh Negara Bukan LSM Asing, tapi Koruptor Nasional 2 Juni 2025

    Tanggapi Prabowo, Usman Hamid: Musuh Negara Bukan LSM Asing, tapi Koruptor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia
    Usman Hamid
    menanggapi ucapan Presiden
    Prabowo Subianto
    yang mengatakan pihak asing mendanai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengadu domba bangsa Indonesia.
    Aktivis hak asasi manusia (HAM) ini mengatakan, musuh utama bangsa Indonesia bukanlah
    LSM asing
    , melainkan elite politik yang menjadi
    koruptor
    .
    “Musuh utama bangsa kita bukanlah LSM asing. Musuh utama bangsa kita dan yang melumpuhkan negara kita adalah elite-elite politik yang terlibat
    korupsi
    ,” ujar Usman, kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Senin (2/6/2025).
    Mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir ini mengatakan, koruptor yang dimaksud bukan hanya mengambil uang rakyat, tetapi juga merusak institusi demokrasi dan hak asasi manusia.
    Termasuk korupsi terhadap lingkungan hidup dengan mengeruk kekayaan alam dengan cara merusak.

    Korupsi
    hukum yang mengutak-atik hukum demi kepentingan kekuasaan diri para elite. Korupsi moral yang merusak kepentingan bangsa dan negara menjadi kepentingan keluarga, anak, menantu, cucu, dan kroni,” ujar dia.
    “Semua ini dikerjakan oleh elite-elite politik yang korup,” ujar Usman.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadu domba pihak-pihak di Indonesia.
    “Dengan uang, mereka membiayai LSM untuk mengadu domba kita,” ujar Prabowo, dalam pidato Hari Kelahiran Pancasila di Gedung Pancasila, Kompleks Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin.
    Dalam upacara yang dihadiri para menteri dan pejabat negara ini, Prabowo menilai pihak-pihak asing itu hanya mengeklaim sebagai pihak yang paling demokratis.
    “Mereka katanya adalah penegak demokrasi, HAM, kebebasan pers, padahal itu adalah versi mereka sendiri,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Kasus Demo Ricuh Ditangguhkan, Ini Pertimbangannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

    Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Kasus Demo Ricuh Ditangguhkan, Ini Pertimbangannya Megapolitan 31 Mei 2025

    Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Kasus Demo Ricuh Ditangguhkan, Ini Pertimbangannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penahanan 16
    mahasiswa Universitas Trisakti
    yang terlibat kasus kericuhan
    demo peringatan reformasi
    di depan Balai Kota Jakarta ditangguhkan.
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, pertimbangan penangguhan penahanan ke-16 mahasiswa itu karena status mereka masih aktif dalam kegiatan belajar di lingkungan kampus.
    “Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025).
    Usman menyebut, banyak pihak yang ikut membantu mengupayakan penangguhan penahanan ini, baik dari kampus, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), dan lainnya.
    Sedari awal para mahasiswa ditangkap, kata Usman, pihak Universitas Trisakti juga mengajukan
    restorative justice
    (RJ).
    “Dari pihak kampus, dari pihak rektorat, dan juga banyak pihak yang ikut membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan,” ujar dia.
    Usman pun berharap penangguhan penahanan ini menjadi penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak.
    “Jadi, mudah-mudahan bisa ada penyelidikan yang terbaiklah buat semua,” tegas dia.
    Sebelumnya diberitakan, demo peringatan reformasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025) berujung ricuh.
    Polisi menangkap 93 orang dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka diduga akibat kekerasan oleh massa.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi semula direncanakan digelar di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor.
    Ade Ary menyebut, beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor.
    Sekitar pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Tak hanya itu, pejabat tersebut juga dipaksa turun dari mobil.
    Pada momen itu, massa aksi disebut memukul polisi.
    “Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka (luka sobek, lecet) akibat pemukulan, menggigit aparat, tendangan secara bersamaan kepada aparat,” ujar Ade Ary.
    Terpisah, Usman Hamid mengatakan, unjuk rasa ini berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998, yang hingga kini masih menyisakan tuntutan moral dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti.
    “Memang pada awalnya ada aspirasi dari mahasiswa Trisakti, termasuk untuk bertemu dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik),” ujar Usman di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/5/2025).
    Penyampaian pendapat dan keinginan bertemu Kesbangpol itu menjadi bagian dari harapan lama mahasiswa dan keluarga korban agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.
    “Memang sudah lama sebagian dari aktivitas akademik Trisakti berharap ada semacam pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998,” kata Usman Hamid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Trisakti Sebut Tak Bermaksud Ricuh Saat Gelar Aksi di Balai Kota
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

    Mahasiswa Trisakti Sebut Tak Bermaksud Ricuh Saat Gelar Aksi di Balai Kota Megapolitan 31 Mei 2025

    Mahasiswa Trisakti Sebut Tak Bermaksud Ricuh Saat Gelar Aksi di Balai Kota
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahasiswa Universitas Trisakti
    , Ananta Aulia Althaaf (24), mengatakan, ia dan rekan-rekannya tak bermaksud membuat kericuhan saat menggelar demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).
    “Kami mewakili teman-teman yang hadir di aksi tersebut tentunya tidak ada sedikit pun niat kami untuk terjadinya kericuhan,” kata Ananta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025).
    Ananta bilang, para mahasiswa juga tak ingin kasus ini justru berujung ke ranah hukum.
    Oleh karenanya, dia berjanji akan melakukan evaluasi untuk menggelar aksi-aksi berikutnya agar tak terjadi keributan.
    “Bahwasanya kami akan terus mengevaluasi dari apa yang sudah terjadi. Kiranya hal ini menjadi pembelajaran,” ujar dia.
    Ananta semdiri merupakan satu dari 16
    mahasiswa Universitas Trisakti
    yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kericuhan tersebut, namun penahanannya ditangguhkan.
    Dia meyakini, pengalamannya dan teman-teman ditahan oleh Polda Metro Jaya akan menjadi pembelajaran berharga untuk lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.
    “Baik itu aspirasi dari masyarakat dan warga sipil yang kurang mampu menyampaikan aspirasinya atas keresahannya terhadap kondisi nasional hari ini,” ujar Ananta.
    Ananta juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan ini.
    “Saya juga mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat bilamana hal ini menjadi gambaran buruk dalam pergerakan,” tambah dia.
    Sebelumnya diberitakan, demo peringatan reformasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025) berujung ricuh.
    Polisi menangkap 93 orang dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka diduga akibat kekerasan oleh massa.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi semula direncanakan digelar di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor.
    Ade Ary menyebut, beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor.
    Sekitar pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Tak hanya itu, pejabat tersebut juga dipaksa turun dari mobil.
    Pada momen itu, massa aksi disebut memukul polisi.
    “Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka (luka sobek, lecet) akibat pemukulan, menggigit aparat, tendangan secara bersamaan kepada aparat,” ujar Ade Ary.
    Terpisah, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, unjuk rasa ini berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998, yang hingga kini masih menyisakan tuntutan moral dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti.
    “Memang pada awalnya ada aspirasi dari mahasiswa Trisakti, termasuk untuk bertemu dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik),” ujar Usman di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/5/2025).
    Penyampaian pendapat dan keinginan bertemu Kesbangpol itu menjadi bagian dari harapan lama mahasiswa dan keluarga korban agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.
    “Memang sudah lama sebagian dari aktivitas akademik Trisakti berharap ada semacam pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998,” kata Usman Hamid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhir Kasus Demo Ricuh Balai Kota: Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

    Akhir Kasus Demo Ricuh Balai Kota: Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan Megapolitan 31 Mei 2025

    Akhir Kasus Demo Ricuh Balai Kota: Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 16
    mahasiswa Universitas Trisakti
    yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait demo peringatan reformasi berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).
    Saat unjuk rasa, para mahasiswa diduga menghasut hingga mengeroyok polisi dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang berjaga di depan Balai Kota Jakarta.
    Dalam pengeroyokan ini, para tersangka disebut mendorong, menggencet, memukul, menendang, membanting, dan menggigit petugas Pamdal.
    Muhammad Ammar (21) merupakan mahasiswa Universitas Trisakti terakhir yang masa penangguhan penahanannya diterima oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (30/5/2025).
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, pertimbangan masa penahanan ke-16 mahasiswa Universitas Trisakti ditangguhkan karena masih dalam kegiatan belajar di lingkungan kampus.
    “Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar dan juga dari pihak kampus dari pihak rektorat LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) dan juga banyak pihak yang ikut membantu,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
    Terlepas dari hal tersebut, Usman menyampaikan, sedari awal para mahasiswa ditangkap, pihak Universitas Trisakti mengajukan
    restorative justice
    (RJ).
    “Jadi, mudah-mudahan bisa ada penyelidikan yang terbaiklah buat semua,” tegas dia.
    Usai penahanannya ditangguhkan, Ammar pun meminta maaf.
    “Di sini, sebelumnya saya dan juga teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota atas unjuk rasa yang telah kami lakukan,” kata Ammar.
    Ammar juga menyampaikan terima kasih kepada alumni Universitas Trisakti yang telah memberikan bantuan atas penangguhan penahanannya.
    “Dari kampus juga yang telah memberikan support, baik moral maupun morel selama kami di dalam,” ujar dia.
    Ammar mengimbau kepada mahasiswa yang ingin berdemonstrasi agar menjalankan aksi dengan kondusif dan damai.
    Kendati sempat ditahan, Ammar mengatakan, ia bersama teman-temannya akan tetap turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai aspirasi. 
    “Pasti itu. Selama yang kita perjuangkan jelas dan demi kepentingan bersama, kita tetap turun ke jalan,” kata Ammar.
    Sementara, mahasiswa Universitas Trisakti lainnya yang penahanannya juga ditangguhkan, Ananta Aulia Althaaf (24), menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak berniat ricuh saat berdemo di depan Balai Kota Jakarta.
    “Bahwasanya kami akan terus mengevaluasi dari apa yang sudah terjadi. Kiranya hal ini menjadi pembelajaran,” ujar Ananta dalam kesempatan yang sama.
    Ananta meyakini, pengalamannya dan teman-teman ditahan oleh Polda Metro Jaya akan menjadi pembelajaran berharga untuk lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.
    “Baik itu aspirasi dari masyarakat dan warga sipil yang kurang mampu menyampaikan aspirasinya atas keresahannya terhadap kondisi nasional hari ini,” ujar Ananta.
    “Saya juga mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat bilamana hal ini menjadi gambaran buruk dalam pergerakan,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amnesty sebut penangguhan pelaku ricuh karena masih mahasiswa aktif

    Amnesty sebut penangguhan pelaku ricuh karena masih mahasiswa aktif

    mudah mudahan bisa ada penyelesaian yang terbaiklah buat semua

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyebutkan alasan Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan para pelaku yang terlibat kericuhan di Balai Kota DKI Jakarta karena masih berstatus mahasiswa aktif.

    “Sebenarnya lebih pada pertimbangan bahwa para mahasiswa ini masih aktif belajar dan juga banyak mendapat bantuan dari kampus, rektorat, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dan pihak-pihak lain sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan,” kata Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Usman menambahkan dari kalangan kampus juga sedang mengajukan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif untuk menyelesaikan kasus ini.

    “Jadi mudah mudahan bisa ada penyelesaian yang terbaiklah buat semua,” katanya.

    Terkait dengan wajib lapor, Usman menyebutkan hal itu tentu ada namun Polda Metro Jaya yang akan memberikan kelonggaran.

    “Tentu wajib lapor itu juga kami jelaskan mungkin kalau terganggu dengan jadwal perkuliahan perlu ada semacam kelonggaran, mereka memenuhi kelonggaran itu, jadi seandainya nanti harus jam 10.00 WIB, tapi ada kegiatan kuliah, ya mungkin bisa sore bisa dijadwal ulang,” jelasnya.

    Saat dikonfirmasi soal sanksi yang diberikan oleh pihak kampus, Usman menjelaskan masih fokus terhadap penyelesaian restorative justice dulu.

    “Untuk saat ini kita masih mendalami permasalahan dan mengedepankan penyelesaian secara RJ. Ke depan mungkin kita akan ada pembinaan terhadap teman-teman yang sebelumnya ditahan ini,” katanya.

    Sementara itu mahasiswa yang terakhir ditangguhkan penahanannya, MAA menyebutkan dirinya masih akan tetap melakukan aksi unjuk rasa walaupun pernah ditangkap polisi.

    “Selama yang kita perjuangkan jelas dan demi kepentingan bersama, kita tetap turun ke jalan,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.