Tag: Ulil Abshar Abdalla

  • Ketua PBNU: Ada Kesan Seolah Penambangan Itu Kejahatan, Kurang Tepat

    Ketua PBNU: Ada Kesan Seolah Penambangan Itu Kejahatan, Kurang Tepat

    Ketua PBNU: Ada Kesan Seolah Penambangan Itu Kejahatan, Kurang Tepat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    )
    Ulil Abshar Abdalla
    menilai, tidak selamanya
    eksplorasi tambang
    berdampak buruk, tetap ada sisi positif atau kemaslahatan untuk masyarakat luas.
    Ulil berpandangan, saat ini ada pandangan yang muncul bahwa kegiatan tambang adalah kejahatan, tetapi ia menilai hal itu tidak tepat.
    “Ada kesan di sebagian kalangan, seolah-olah penambangan itu
    in itself
    adalah kejahatan. Nah, bagi saya ini persepsi yang kurang tepat. Penambangan itu sendiri menurut saya baik. Yang tidak baik adalah
    bad mining
    ,” ujar Ulil dalam program
    Rosi Kompas TV
    , Jumat (13/6/2025).
    Dalam kesempatan itu, Ulil menerangkan bahwa penting bagi publik untuk memiliki pandangan yang lebih seimbang, dan tidak menilai aktivitas tambang sebagai sesuatu yang jahat secara keseluruhan.
    Sebab, pengelolaan sumber daya alam seperti tambang harus dilihat menggunakan pendekatan yang lebih kompleks.
    Dia pun mencontohkan konsep “
    multiple
    maslahat” yang menjadi landasan pemikirannya ketika menyikapi isu pertambangan.
    “Saya mengenalkan lensa yang saya sebut dengan teori
    Multiple
    Masalahat.
    Multiple
    Masalahat itu artinya adalah bahwa di dalam kebijakan publik, kita selalu berhadapan dengan kemaslahatan yang banyak,” kata Ulil.
    Dengan kerangka berpikir itu, lanjut Ulil, suatu kebijakan publik akan bisa dilihat dan dihitung secara proporsional sisi manfaat dan mudaratnya.
    “Melakukan eksplorasi pertambangan itu maslahat. Tetapi juga ada mafsadat-nya. Menjaga lingkungan itu juga maslahat. Tetapi kalau terlalu ekstrem sampai tidak membolehkan sama sekali mining, menurut saya itu tidak fair,” jelas Ulil
    Adapun opini ini disampaikan Ulil saat ditanya mengenai sikap soal polemik pertambangan di
    Raja Ampat
    .
    Namun, dia menekankan bahwa pendapat tersebut tidak spesifik merujuk pada aktivitas tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat.
    “Saya punya sudut pandang yang berbeda mengenai soal pengelolaan tambang ini. Sudut pandang saya adalah bahwa memang ada dilema di dalam negara ini, di dalam mengurus sumber daya alam ini,” ungkap Ulil.
    “Ini saya bicara tidak pada konteks spesifik ya Raja Ampat. Saya punya simpati besar terhadap isu
    Raja Ampat
    ini. Memang betul aturannya adalah tidak dibolehkan eksplorasi di pulau-pulau kecil,” imbuh dia.
    Ulil pun menegaskan bahwa PBNU mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mencabut izin usaha tambang dari empat perusahaan di wilayah tersebut.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    “Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PBNU Sebut Greenpeace dan Walhi Wahabi Lingkungan, Roy Murtadho: Semua yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi

    Ketua PBNU Sebut Greenpeace dan Walhi Wahabi Lingkungan, Roy Murtadho: Semua yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyebut Greenpeace dan Walhi sebagai wahabi lingkungan. Pernyataan itu dikritik tokoh muda NU Roy Murtadho.

    “Salah seorang ketua PBNU, kiai Ulil Abshar Abdalla pernah bilang: @GreenpeaceID & @walhinasional adalah wahabi lingkungan,” kata Roy dikutip dari unggahannya di X, Rabu (11/6/2025).

    Menurut Roy, PBNU memang kerap mencap wahabi. Hanya karena tidak sejalan.

    “Intinya semua yang nggak sejalan dengan PBNU dicap wahabi,” terangnya.

    Padahal, menurut Ketua Unum Partai Hijau itu, banyak riset dari dua lembaga tersebut yang menunjukkan kerusakan lingkungan akibat deforestasi.

    “Banyak sekali riset Greenpeace soal kerusakan hutan oleh deforestasi & PSN, tapi bagi PBNU: bodo amat,” ujarnya.

    Sebelumnya, pernyataan Ulil itu disampaikan melalui unggahan di X. Menanggapi tambang nikel di Raja Ampat.

    “Peduli lingkungan, oke. Menjadi wahabi lingkungan jangan. Harus dibedakan antara peduli lingkungan dg menjadi “wahabi lingkungan” yg hanya menggaungkan “wokisme dan alarmisme global” dlm bidang lingkungan. Berbahaya!” tulis Ulil dalam akun X-nya, yang diunggah pada Selasa, 10 Juni 2025.
    (Arya/Fajar)

  • PBNU Dukung Sikap Diplomatik Prabowo Akui Israel jika Palestina Merdeka

    PBNU Dukung Sikap Diplomatik Prabowo Akui Israel jika Palestina Merdeka

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang akan mengakui hubungan diplomatik Israel jika Palestina merdeka.

    Dilansir dari NU Online pada Sabtu (31/5/2025), Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui negara Israel dan membuka hubungan diplomatik, asalkan pemerintah Israel mau mengakui kemerdekaan Palestina.

    “Bagi saya itu konsekuensi logis bagi Indonesia yang selama ini mendukung two-state solution,” kata Gus Ulil.

    Menurutnya, usulan Prabowo memang kontroversial bagi sebagian kalangan. Namun, menurut Gus Ulil, Prabowo tetap konsisten dengan posisi diplomatik Indonesia yang mendukung negara Palestina.

    Ketika Palestina sudah merdeka dan Israel mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka, maka kedua negara harus diterima sebagai negara yang sah. Dalam kondisi tersebut, Indonesia bisa membangun hubungan diplomatik dengan Israel.  

    “Bagi saya ini suatu terobosan diplomatik yang penting yang dilakukan Prabowo di tengah kebuntuan diplomatik dalam beberapa tahun terakhir,” kata Gus Ulil.  

    Terlebih, setelah peristiwa 7 Oktober 2023 dan genosida yang terjadi, masalah bantuan kemanusiaan tidak boleh mengaburkan pokok persoalan bahwa bangsa Palestina harus punya negara.  

    Gus Ulil menekankan bahwa sejak awal, posisi diplomatik Indonesia adalah menerima solusi dua negara. Konsekuensinya, jika negara Palestina sudah merdeka, maka Indonesia juga harus mengakui negara Israel.  

    “Faktanya, wilayah yang sekarang bisa dijadikan negara Palestina makin kecil, tidak masuk akal tetapi itu tidak boleh buat kita mundur. Berapa pun kecilnya wilayah Palestina harus berdiri sendiri sebagai negara,” ujar Gus Ulil.  

    Dia juga menyatakan bahwa hal tersebut tidak mengaburkan fakta bahwa Indonesia tetap mendukung upaya-upaya internasional untuk melaporkan tindakan pemerintah Israel di Gaza sebagai tindakan genosida. 

    “Kalau kita lihat diplomasi yang dilakukan Retno Marsudi dalam pemerintahan sebelumnya jelas sekali Indonesia negara mendukung upaya untuk membawa masalah genosida ke forum internasional,” jelasnya.

  • Beda dengan MUI, PBNU Tolak Seruan Jihad Lawan Israel

    Beda dengan MUI, PBNU Tolak Seruan Jihad Lawan Israel

    GELORA.CO – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil mengaku sepakat Mufti Agung Mesir Nazir Ayyad yang mengepalai Darul Ifta terkait menolak fatwa yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), tentang jihad melawan Israel.

    Pasalnya, IUMS mengeluarkan Fatwa jihad melawan Israel termasuk di dalamnya soal boikot terhadap perusahaan dari negara-negara yang diduga mendukung Israel, menuai respons kritis dari berbagai tokoh dan lembaga otoritatif di dunia Islam. 

    Ayyad secara tegas menolak fatwa tersebut mengingat jihad seperti itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi membahayakan stabilitas negara-negara muslim. 

    “Mendukung rakyat Palestina dalam hak-hak mereka yang sah adalah kewajiban agama, kemanusiaan, dan moral. Namun, dukungan ini harus diberikan dengan cara yang benar-benar melayani kepentingan rakyat Palestina, dan bukan untuk memajukan agenda-agenda tertentu atau usaha-usaha sembrono yang dapat menyebabkan kehancuran, pemindahan, dan bencana lebih lanjut bagi rakyat Palestina sendiri,” ungkap Ayyad, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Senada dengan Ayyad, Gus Ulil menilai fatwa Darul Ifta Mesir yang menolak seruan jihad tersebut justru lebih tepat dan kuat. 

    “Jihad tidak bisa dilaksanakan oleh otoritas non-negara. Jihad harus diotorisasi oleh imam alias pemerintah yang sah,” ujar Gus Ulil kepada awak media, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Gus Ulil menjelaskan fatwa memang bisa berbeda antar sesama ulama, juga antara satu lembaga fatwa yang satu dan yang lain. 

    Menurutnya perbedaan fatwa ini dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain faktor politik. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kepentingan politik di balik fatwa IUMS mengingat lembaga itu berbasis di Qatar. 

    Di sisi lain, sejumlah ulama dan delegasi pesantren se-Jawa dan Madura dalam forum Bahtsul Masa’il yang diselenggarakan di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu juga memberikan penegasan serupa. 

    Forum menyarankan agar keputusan terkait boikot produk dilakukan melalui kebijakan pemerintah, mengingat dampaknya yang luas dan menyangkut kepentingan publik. 

    Ketua penyelenggara forum Bahtsul Masa’il Se-Jawa Madura, Abbas Fahim mengungkapkan dalam pembahasan di forum tersebut para ulama menyepakati bahwa pada dasarnya, hukum memboikot produk tertentu sebagai aksi protes atas ketidakadilan diperbolehkan dalam syariat, asalkan memenuhi dua ketentuan utama. 

    Pertama, produk yang diboikot harus memiliki keterkaitan yang jelas dan dapat dibuktikan dengan pihak yang melakukan kezaliman. Kedua, gerakan boikot tidak boleh menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi pihak lain, seperti PHK massal tanpa solusi yang memadai. 

    Forum juga telah mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam menyikapi informasi yang beredar terkait daftar produk yang diboikot, agar tindakan ini tidak merugikan masyarakat Indonesia sendiri. 

  • Prabowo Ingin Evakuasi Warga Gaza ke RI, PBNU: Itu Blunder!

    Prabowo Ingin Evakuasi Warga Gaza ke RI, PBNU: Itu Blunder!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia sebagai langkah blunder.

    Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil mengatakan rencana evakuasi itu justru mengamini keinginan PM Israel Benjamin Netanyahu untuk mengusir warga Palestina dari wilayahnya. 

    “Untuk isu ini, saya mengatakan Pak Prabowo blunder, menurut saya itu tidak tepat,” ujar Gus Ul dalam keterangan tertulis dari nu.or.id, dikutip Jumat (11/4/2025).

    Gus Ulil menyatakan bahwa Prabowo justru harus memberikan bantuan secara langsung seperti mengirim pasokan obat-obatan hingga makanan agar warga Palestina bisa bertahan di Gaza.

    “Perjuangan bangsa Palestina sekarang ini adalah bagaimana mereka tetap ada di Palestina terutama di Gaza, jangan sampai mereka lari keluar,” imbuhnya.

    Oleh sebab itu, Gus Ulil meminta agar Prabowo menolak atau membatalkan rencana evakuasi warga Palestina ke Indonesia. 

    Selain bisa memuluskan kemenangan Israel atas wilayah Gaza. Rencana evakuasi itu juga dinilai bisa mengacaukan perjuangan rakyat Palestina selama bertahun-tahun atas wilayahnya itu.

    “Makanya proposal-proposal dari pihak manapun yang ingin merelokasi warga Gaza keluar Palestina, itu akan sama saja bunuh diri bagi bangsa Palestina,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, rencana evakuasi warga Palestina ke Indonesia itu diungkapkan Prabowo sebelum dirinya memulai lawatan ke 5 negara di Timur Tengah, di Lanud Halim Perdanakusuma Rabu (9/4/2025).

    Dalam tahap pertama, Kepala Negara menekankan bahwa Indonesia siap menampung hingga 1.000 warga Palestina, terutama mereka yang mengalami luka-luka, trauma, serta anak-anak yatim piatu yang terdampak konflik kemanusiaan di Gaza.

    “Pemerintah Palestina dan pihak terkait di situ mereka ingin dievakuasi ke Indonesia. Kami siap akan kirim pesawat-pesawat untuk angkut mereka,” tutur Prabowo

  • PBNU Bolehkan Menyogok untuk Dapatkan Hak, Klaim Sesuai Fiqih

    PBNU Bolehkan Menyogok untuk Dapatkan Hak, Klaim Sesuai Fiqih

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyebut menyogok boleh saja. Asalkan dilakukan untuk mendapat hak.

    Itu diungkapkan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla secara langsung. Saat Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan Rancangan Uundang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya, menyogok untuk kebaikan sesuai hukum syariah.

    “Dalam Fiqih (ilmu yang mempelajari hukum-hukum Syariah) ada ketentuan, jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak itu menurut sebagian ulama dibolehkan,” kata Ulil kala itu.

    Karenanya, kata Ulil, menyogok tidak dilarang sepenuhnya. Hanya untuk yang tidak baik.

    “Jadi yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang batil,” kata Ulil.

    RUU Minerba diketahui baru saja disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI, di Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    “Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

    “Untuk menyingkat waktu, apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan?” Tambah Dasco yang juga dijawab setuju oleh peserta rapat.

    RUU itu diketahui mengakomodir perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Itu dibenarkan Dasco, walau kata dia ada mekanismenya.

    “Tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur, di dalam aturan yang ada sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” jelas Dasco kepada jurnalis.

  • PBNU Punya Perusahaan Pengelola Tambang, Ini Pemilik Sahamnya

    PBNU Punya Perusahaan Pengelola Tambang, Ini Pemilik Sahamnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah membentuk badan usaha untuk mengelola “jatah” tambang batu bara yang diberikan pemerintah.

    PBNU membentuk badan usaha yang dinamakan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (PT BUMN). PT BUMN ini nantinya akan mengelola tambang eks PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan luas lahan mencapai sekitar 26 ribu hektare (Ha).

    Ketua Lakpesdam PBNU 2022-2027, Ulil Abshar Abdalla mengatakan, untuk mengelola lahan tambang batu bara eks PT KPC itu, PT BUMN sudah menggandeng investor di luar dari pemilik tambang sebelumnya.

    “Kita sekarang sudah ada PT Badan Usaha Milik NU, yang sahamnya kita miliki oleh koperasi tapi juga ada pemilik yang lain. Kita menggandeng investor dari pihak lain, bisa dalam negeri sebetulnya, sudah ada dan kita belum bisa menyebutkan itu, tapi kita sudah punya investor,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Walaupun enggan menyebutkan investor mana yang sudah digandengnya itu, Ulil menegaskan bahwa investor tersebut merupakan perusahaan swasta dalam negeri. Yang jelas, PBNU terus mengikuti proses dan syarat agar bisa mengelola pertambangan yang dijanjikan oleh pemerintah.

    Dengan adanya PT BUMN dan investor, PBNU menargetkan bisa melakukan produksi pertambangan batu bara eks KPC mulai tahun 2025 ini.

    “Ya kita dalam proses menuju kepada produksi awal ya, kita harapkan tahun ini sudah mulai bisa ada produksi. Ya insya Allah pertengahan menjelang akhir kita, tapi tahun ini insya Allah kita sudah optimis sudah bisa produksi,” tandasnya.

    Saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR pun dia menyebut bahwa PBNU menyatakan dukungannya atas keinginan pemerintah memberikan Wilayah Usaha Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada organisasi masyarakat keagamaan (ormas keagamaan).

    Hal itu seperti yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Terlebih lagi, pemerian pertambangan kepada Ormas Keagamaan akan dikuatkan melalui payung hukum yang lebih tinggi dalam hal ini adalah Undang-Undang Minerba. Sebagaimana diketahui, DPR RI sedang melakukan revisi ketiga atas UU Minerba.

    Ulil mengungkapkan, PBNU merupakan ormas keagamaan yang menerima tawaran pengelolaan tambang di tahap pertama. Dengan begitu, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dan menilai hal itu merupakan langkah tepat pemerintah.

    “Pemerintah yang lalu di bawah Presiden Joko Widodo untuk memberikan konsesi pertambangan kepada Ormas Keagamaan yang kemudian disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 adalah keputusan yang dalam pandangan kami sangat tepat dan kami mendukung keputusan pemerintah itu,” jelasnya dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Tak hanya untuk PBNU, pihaknya juga mendukung inisiasi dari pemerintah dalam memberikan konsesi tambang kepada berbagai ormas keagamaan lainnya di Indonesia.

    “Konsesi pertambangan ini yang kemudian diberikan kepada pertama-tama Nahdlatul Ulama, ini merupakan inisiatif dari pihak pemerintah. Kami tidak mengajukan permintaan dan tidak melakukan inisiatif untuk meminta konsesi ini,” katanya.

    (wia)

  • Terima Izin Pengelolaan Tambang, Ulil: NU Kini Di-bully di Mana-mana

    Terima Izin Pengelolaan Tambang, Ulil: NU Kini Di-bully di Mana-mana

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, berbicara soal keputusan pihaknya menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Imbas dari keputusan itu, Ulil memahami bagaimana PBNU kini dikritik dan disorot oleh publik, terutama di media sosial.

    “Kalau kita telaah percakapan di media sosial, sekarang ini, PBNU menjadi bully-an luar biasa, Mas. Muhammadiyah enak sekarang.”

    “NU yang sudah terang-terangan menerima, sekarang di-bully di mana-mana,” kata Ulil dalam Diskusi Fraksi PAN DPR RI bertajuk Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas Keagamaan, Rabu (26/6/2024).

    Ulil menyebut, pada era saat ini, kampanye perubahan iklim seolah-olah mengkampanyekan tambang batubara sebagai sesuatu yang najis.

    “Itu dalam kampanye besar international, karena batubara ini memang, ya, mungkin dari seluruh energi fosil yang ada, mungkin, yang dalam pandangan aktivis lingkungan, yang paling najis,” terangnya.

    Meski begitu Ulil menilai tambang batubara adalah anugerah Tuhan kepada Indonesia.

    “Harus dikelola. Cuma pengelolaannya seperti apa mari kita bicarakan, tetapi menajiskan batu bara itu tidak sesuai pandangan agama yang saya anut, Islam.”

    “Karena ini adalah anugerah Allah untuk bangsa ini. Kita kelola. Bukan untuk dinajiskan,” tuturnya.

    Sebagai informasi, ormas keagamaan memperoleh jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diberlakukan pada 30 Mei 2024.

    Komisi VII DPR Ingatkan Prinsip Kehati-hatian

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian sebelum memberikan izin pertambangan.

    Ia menyebut kebijakan itu memang merupakan afirmasi pemerintah untuk ormas keagamaan untuk membantu kemandirian ekonomi. 

    Namun, sambungnya, PP Nomor 25 Tahun 2024 mengatur bahwa mengelola pertambangan dengan syarat yang ketat.

    “Karena itu kesempatan ormas keagamaan mengelola pertambangan ini harus didahului pertimbangan dan analisis yang komprehensif serta menjalankan prinsip kehati-hatian,” kata Eddy Soeparno dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia mengingatkan kesiapan ormas keagamaan, baik dari sisi manajerial dan operasional dalam mengelola tambang.

    Eddy menilai hal itu penting untuk menjaga, jangan sampai izin pengelolaan tambang dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

    “Komisi VII DPR RI akan memastikan jangan sampai izin tambang untuk ormas keagamaan ini dimanfaatkan dan ditumpangi oleh oknum pengusaha tambang yang ingin memperluas wilayahnya operasinya,” ujar Eddy.

    Oleh sebab itu, ia meminta pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel.

    Dirinya berharap izin tambang bagi ormas keagamaan bisa membuka partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang dirasakan seluruh komunitas.

    “Jika dikelola dengan profesional, transparan, dan akuntabel, tentu harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat,” ujarnya.

    Ia lantas berujar, pada akhirnya keputusan ada pada ormas keagamaan, apakah mereka merasa sudah memiliki kecakapan untuk masuk dan mengelola pertambangan atau belum.

    “Kami di Komisi VII DPR RI akan melakukan pengawasan agar ormas keagamaan dapat melakukan pengelolaan tambang dengan menerapkan best mining practices dan bermanfaat untuk masyarakat banyak,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Reza Fersianus)

  • PBNU Sebut Tambang sebagai Anugerah Allah, Bukan Dinajiskan

    PBNU Sebut Tambang sebagai Anugerah Allah, Bukan Dinajiskan

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla menolak anggapan yang memandang tambang khususnya  batubara sebagai barang najis dan harus dihindari. 

    Menurut dia, anggapan tersebut tidak sesuai ajaran Islam.

    Mulanya, Ulil menjelaskan soal PBNU yang menerima izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan.

    Imbas dari keputusan itu, Ulil memahami bagaimana PBNU kini dikritik dan disorot oleh publik, terutama di ranah media sosial.

    “Kalau kita telaah percakapan di media sosial, sekarang ini, PBNU menjadi bullyan luar biasa mas. Muhammadiyah enak sekarang . NU yg sudah terang-terang menerima, sekarang dibully di mana-mana,” kata Ulil dalam Diskusi Fraksi PAN DPR RI bertajuk Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas Keagamaan, Rabu (26/6/2024).

    Ulil kemudian mengatakan bahwa di era ini, kampanye perubahan iklim seolah-olah mengampanyekan tambang batubara sbeagai sesuatu yang najis.

    “Itu dalam kampanye besar international, karena batubara ini memang ya, mungkin dari seluruh energi fosil yang ada, mungkin yang, dalam pandangan aktivis lingkungan, yang paling najis,” kata dia.

    Namun, Ulil menilai tambang batubara tetap merupakan anugerah dari Tuhan kepada Indonesia. 

    “Harus dikelola. Cuma pengelolaannya seperti apa mari kita bicarakan, tetapi menajiskan batu bara itu tidak sesuai pandangan agama yang saya anut, Islam. Karena ini adalah anugerah Allah untuk bangsa ini. Kita kelola. Bukan untuk dinajiskan,” tandasnya.

    Sebagaimana diketahui, ormas keagamaan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diberlakukan pada 30 Mei 2024. (*)