Tag: Uki

  • Kapolres Jaktim Jelaskan SP2HP Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Dikirim ke Pelapor, Bukan ke Keluarga – Halaman all

    Kapolres Jaktim Jelaskan SP2HP Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Dikirim ke Pelapor, Bukan ke Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan tewas, mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Metro Jakarta Timur.

    Adapun Kenzha, 22 tahun, ditemukan tewas di kampusnya pada malam hari, Selasa, 4 Maret 2025, dengan luka di kepala.

    Menanggapi situasi ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa penyelidikan telah berjalan selama hampir tiga minggu dan pihaknya telah mengirimkan SP2HP sebanyak tiga kali.

    “Kami sudah kirim SP2HP yang ketiga kali hari ini. Sesuai SOP, kami mengirim kepada pelapor,” ujar Nicolas, Jumat (21/3/2025).

    Nicolas menjelaskan bahwa pelapor dalam kasus ini adalah pihak otoritas UKI, yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut, bukan pihak keluarga korban.

    Oleh karena itu, SP2HP dikirim kepada pihak otoritas UKI, yang mengakibatkan keluarga Kenzha tidak mendapatkan informasi mengenai perkembangan penyelidikan.

    Mengacu laman https://polri.go.id/, (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor, dan dalam hal menjamin akuntabilitas, transparansi penyelidikan penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pelapor.

    “Seharusnya pelapor menyampaikan SP2HP itu kepada pihak korban, jadi ada miss di situ. Intinya, kita sudah mengirim SP2HP dari tanggal 6,” tambahnya.

    Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya telah menjelaskan situasi ini kepada keluarga Kenzha dan massa aksi yang menuntut kejelasan mengenai penyebab kematian Kenzha.

    Dalam pertemuan tersebut, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur telah menyerahkan SP2HP kepada pihak keluarga.

    “Ada miss antara korban dan pelapor. Korban dari pihak keluarga, pelapornya dalam hal ini adalah kepala otoritas kampus UKI. Jadi seharusnya menjadi kewajiban otoritas kampus,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Belum Terima Surat Penyelidikan, Polisi Ungkap Kondisi Sebenarnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Timur soal Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Belum Terima SP2HP – Halaman all

    Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Timur soal Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Belum Terima SP2HP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Kenzha Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), disebut belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polres Metro Jakarta Timur.

    Merespons hal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, selama hampir tiga minggu penyelidikan berjalan pihaknya sudah mengirim sebanyak tiga kali SP2HP.

    Sebagaimana diketahui, Kenzha merupakan mahasiswa yang ditemukan di dalam kampusnya sendiri dengan luka di kepala pada Selasa (4/3/2025) malam.

    “Mengenai SP2HP itu kita sudah kirim SP2HP yang ketiga kali, hari ini yang keempat kali. Cuman memang sesuai SOP kita mengirim kepada pelapor,” kata Nicolas, dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Menurut Nicolas, dalam kasus tewasnya Kenzha, pelapor adalah pihak otoritas dari UKI yang pertama kali menyampaikan kejadian atau bukan pihak keluarga.

    Oleh sebab itu, SP2HP tersebut dikirim kepada pihak otoritas UKI dan bukan keluarga korban.

    Hal ini yang menyebabkan pihak keluarga Kenzha tidak mendapat informasi perkembangan penyelidikan.

    Mengacu laman https://polri.go.id/ (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor, dan dalam hal menjamin akuntabilitas, transparansi penyelidikan penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pelapor.

    “Seharusnya memang pelapor menyampaikan SP2HP itu kepada pihak korban, jadi ada miss-nya di situ. Intinya bukan hari ini kita menyampaikan SP2HP, sudah kita kirim dari tanggal 6,” ujarnya.

    Ia menyebut, hal itu sudah dijelaskannya kepada pihak keluarga Kenzha dan massa aksi demo yang menuntut Polres Metro Jakarta Timur segera mengungkap penyebab kematian Kenzha.

    Dalam pertemuan antara massa aksi demo, penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur pun sudah menyerahkan SP2HP kepada pihak keluarga korban.

    Menurut Nicolas, seharusnya pihak Otoritas UKI sebagai pelapor yang meneruskan SP2HP tersebut kepada pihak keluarga Kenzha sehingga informasi perkembangan diketahui.

    “Ada miss antara korban dan pelapor. Korban dari pihak keluarga, pelapornya dalam hal ini adalah kepala otoritas kampus UKI. Jadi seharusnya menjadi kewajiban otoritas kampus,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Belum Terima Surat Penyelidikan, Polisi Ungkap Kondisi Sebenarnya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Kematian mahasiswa UKI, saksi yang diperiksa bertambah jadi 39

    Kematian mahasiswa UKI, saksi yang diperiksa bertambah jadi 39

    Masih ada saksi yang akan diperiksa

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian sudah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Totalnya menjadi 39 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa. Kami sangat berusaha maksimal,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Nicolas menyebut 39 saksi tersebut terdiri atas mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI lima orang.

    Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

    Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian.

    Kepolisian juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum dan memasang garis polisi.

    “Kami terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor mengenai hasil autopsi dan hasil pemeriksaan digital forensik, toksikologi, hispatologi, DNA dan lainnya. Setelah ada hasil autopsi dan Labfor, kami akan melakukan pra rekonstruksi,” jelas Nicolas.

    Lebih lanjut, Nicolas menyebut akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut termasuk ke unsur tindak pidana atau tidak.

    “Keterangan dari para saksi pada kenyataannya bersesuaian mengenai peristiwa tersebut, namun hasilnya belum bisa penyelidik publikasikan karena masih menunggu hasil autopsi dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor),” ujar Nicolas.

    Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3) siang.

    Mahasiswa datang di depan Polres Metro Jakarta Timur membawa audio sistem dan spanduk sambil menuntut kejelasan atas kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko.

    “Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha,” kata koordinator aksi Emon Wirawan.

    Emon menyebut sudah hampir tiga minggu sejak kejadian polisi belum bisa menetapkan tersangka meskipun sejumlah saksi telah diperiksa.

    “Hampir tiga minggu kasus ini bergulir, namun polisi belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Ini sangat aneh,” kata Emon.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal Kemarin, rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak hingga curanmor

    Kriminal Kemarin, rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak hingga curanmor

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Jumat (21/3) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari Polrestro Jakbar merekonstruksi kasus pembunuhan ibu-anak di Tambora hingga Polres Jakpus menangkap residivis pencuri motor yang tengah beraksi.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Polrestro Jakbar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu-anak di Tambora

    Polres Metro Jakarta Barat merekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan dalam toren penampungan air di dalam rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

    Baca di sini

    2. Dua alat bukti belum lengkap untuk ungkap kematian mahasiswa UKI

    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, dua alat bukti yang berkaitan dengan kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3) masih belum lengkap.

    Baca di sini

    3. Polisi tangkap pemeras bermodus proposal THR di Bekasi

    Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial S (47) karena diduga memeras dan atau sambil mengancam terkait proposal tunjangan hari raya (THR) di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

    Baca di sini

    4. Polisi ungkap takaran gas elpiji yang tidak sesuai di Bekasi

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus sebuah pelaku usaha yang memproduksi atau memperdagangkan gas elpiji yang takarannya tidak sesuai di Kota Bekasi.

    Baca di sini

    5. Polres Jakpus tangkap residivis pencuri motor yang kembali beraksi

    Polres Metro Jakarta Pusat menangkap residivis pencuri kendaraan bermotor setelah dipergoki warga tengah beraksi kembali mencuri satu unit sepeda motor.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Belum Terima Surat Penyelidikan, Polisi Ungkap Kondisi Sebenarnya

    Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Belum Terima Surat Penyelidikan, Polisi Ungkap Kondisi Sebenarnya

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur angkat bicara terkait keluhan pihak keluarga korban dalam proses penyelidikan kasus tewasnya Kenzha Walewangko (22).

    Seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang ditemukan di dalam kampus dengan luka di kepala pada Selasa (4/3/2025) malam.

    Berdasar keterangan pihak keluarga Kenzha Walewangko, mereka belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polres Metro Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan selama hampir tiga minggu penyelidikan berjalan pihaknya sudah mengirim sebanyak tiga kali SP2HP.

    “Mengenai SP2HP itu kita sudah kirim SP2HP yang ketiga kali, hari ini yang keempat kali. Cuman memang sesuai SOP kita mengirim kepada pelapor,” kata Nicolas, Jumat (21/3/2025).

    Menurut Nicolas, dalam kasus tewasnya Kenzha, pelapor merupakan pihak otoritas dari UKI yang pertama kali menyampaikan kejadian atau bukan pihak keluarga.

    Sehingga SP2HP tersebut dikirim kepada pihak otoritas UKI dan bukan keluarga korban, hal ini yang menyebabkan pihak keluarga Kenzha tidak mendapat informasi perkembangan penyelidikan.

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, preman sok jagoan yang berasal dari Cikiwul viral minta THR ke perusahaan di Bantargebang. Ia sempat kabur, namun polisi berhasil meringkusnya di Sukabumi.

    Mengacu laman https://polri.go.id/ (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor, dan dalam hal menjamin akuntabilitas, transparansi penyelidikan penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pelapor.

    “Seharusnya memang pelapor menyampaikan SP2HP itu kepada pihak korban, jadi ada mis-nya di situ. Intinya bukan hari ini kita menyampaikan SP2HP, sudah kita kirim dari tanggal 6,” ujarnya.

    Nicolas menuturkan sudah menjelaskan hal ini kepada pihak keluarga Kenzha dan massa aksi demo yang menuntut Polres Metro Jakarta Timur segera mengungkap penyebab kematian Kenzha.

    DEMO MAHASISWA UKI – Aksi demo di depan Polres Metro Jakarta Timur menuntut tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko diusut tuntas, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Dalam pertemuan antara massa aksi demo, penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur pun sudah menyerahkan SP2HP kepada pihak keluarga korban.

    Menurut Nicolas, seharusnya pihak Otoritas UKI sebagai pelapor yang meneruskan SP2HP tersebut kepada pihak keluarga Kenzha sehingga informasi perkembangan diketahui.

    “Ada mis antara korban dan pelapor. Korban dari pihak keluarga, pelapornya dalam hal ini adalah kepala otorita kampus UKI. Jadi seharusnya menjadi kewajiban otoritas kampus,” tuturnya.

    Sebelumnya puluhan orang melakukan aksi demo di depan Polres Metro Jakarta Timur terkait tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko pada Jumat (21/3/2025) siang.

    Dalam aksinya peserta aksi yang berasal dari mahasiswa UKI, teman, dan keluarga Kenzha mempertanyakan kinerja Polres Metro Jakarta Timur dalam penanganan kasus tewasnya Kenzha.

    Pasalnya penyebab kematian, dan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Kenzha Walewangko belum dapat dipastikan dengan alasan proses penyelidikan masih berjalan.

    DEMO MAHASISWA UKI – Aksi demo di depan Polres Metro Jakarta Timur menuntut tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko diusut tuntas, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Peserta aksi, Emon Wirawan mengatakan bahkan hingga kini pihak keluarga Kenzha belum mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyelidik.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Belum Terungkap, Massa Ancam Bawa Pasukan Lebih Banyak ke Mabes Polri

    Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Belum Terungkap, Massa Ancam Bawa Pasukan Lebih Banyak ke Mabes Polri

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur diminta segera mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22).

    Permintaan ini disampaikan massa aksi dari mahasiswa UKI, teman, dan keluarga Kenzha Walewangko usai melakukan aksi demo di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025).

    Menurut massa, bila kasus tewasnya Kenzha dibiarkan berlarut maka pihak keluarga akan terus kalut karena tidak mendapatkan kepastian atas penyebab tewasnya korban.

    “Kami meminta kejelasan paling lama 7X24 jam. Bilamana 7X24 jam belum ada kepastian hukum kami akan melakukan aksi lebih besar lagi,” kata peserta aksi, Emon Wirawan, Jumat (21/3/2025).

    Massa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan di depan Mabes Polri, dan berupaya meminta audiensi dengan Komisi III DPR RI bila dalam tenggat tersebut kasus tak terungkap.

    Mereka meminta Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuntaskan janjinya yang disampaikan saat audiensi bersama sejumlah peserta aksi di lantai tiga Polres.

    Bahwa kasus tewasnya Kenzha Walewangko akan diusut tuntas, sesuai slogan Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, preman sok jagoan yang berasal dari Cikiwul viral minta THR ke perusahaan di Bantargebang. Ia sempat kabur, namun polisi berhasil meringkusnya di Sukabumi.

    “Secara tegas bapak Kapolres (Jakarta Timur) mengatakan akan diusut tuntas, secepat-cepatnya, dan secara Presisi. Tentu itu menjadi jawaban yang paling kami nantikan pada hari ini,” ujarnya.

    Emon menuturkan dari hasil audiensi Polres Metro Jakarta Timur juga berjanji akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga Kenzha.

    Pasalnya selama hampir tiga pekan kasus belum terungkap pihak keluarga Kenzha mengaku belum menerima SP2HP sebagaimana hak mereka, sehingga tak mengetahui perkembangan kasus.

    “Karena kebetulan setelah dua minggu lamanya SP2HP belum diterima. Setelah kami menyampaikan hari ini, bapak Kapolres tahu dan langsung mengirimkan SP2HP ke keluarga korban,” tuturnya.

    Sebelumnya Kenzha Walewangko ditemukan tewas di dalam area kampus UKI, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan keadaan kepala terluka pada Selasa (4/3) malam.

    DEMO MAHASISWA UKI – Aksi demo di depan Polres Metro Jakarta Timur menuntut tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko diusut tuntas, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Dari penyelidikan sementara Polres Metro Jakarta Timur sebelum tewas Kenzha meminum minuman keras bersama temannya di dalam kampus, hingga sempat terjadi cekcok mulut.

    Keributan sempat direlai petugas keamanan UKI, namun beberapa saat setelah kejadian Kenzha ditemukan tewas di dalam area kampus dalam keadaan kepala terluka.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dua alat bukti belum lengkap untuk ungkap kematian mahasiswa UKI

    Dua alat bukti belum lengkap untuk ungkap kematian mahasiswa UKI

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, dua alat bukti yang berkaitan dengan kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3) masih belum lengkap.

    “Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan audiensi dengan mahasiswa UKI yang melakukan unjuk rasa di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat.

    Dua alat bukti itu, yakni hasil autopsi korban Kenzha dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait penyebab kematian korban.

    “Jadi, kami masih menunggu hasil autopsi, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait dengan penyebab kematian daripada almarhum Kenzha,” kata Nicolas.

    Hingga saat ini, kata dia, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian korban.

    Setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, kaya dia, penyidik segera melakukan pra rekonstruksi untuk memperjelas kasus tersebut.

    “Setelah pra rekonstruksi kita juga akan melakukan mengambil keterangan ahli pidana. Setelah keterangan ahli pidana kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak,” jelas Nicolas.

    Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat siang.

    Mahasiswa datang ke depan Polres Metro Jakarta Timur yang membawa spanduk menuntut kejelasan atas kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko.

    “Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha,” kata koordinator aksi Emon Wirawan.

    Emon menyebut, sudah hampir tiga minggu sejak kejadian, polisi belum bisa menetapkan tersangka meskipun sejumlah saksi telah diperiksa.

    “Hampir tiga minggu kasus ini bergulir, namun polisi belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini, ini sangat aneh,” kata Emon.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hampir 3 Minggu Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Periksa 39 Saksi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Hampir 3 Minggu Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Periksa 39 Saksi Megapolitan 21 Maret 2025

    Hampir 3 Minggu Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Periksa 39 Saksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan tewas di kampusnya, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2025). 
    Hal itu disampaikan Nicolas usai melakukan audiensi dengan mahasiswa UKI yang berunjuk rasa terkait kasus tewasnya Kenzha di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). 
    “Ya totalnya berjumlah 39 saksi yang sudah kami meminta keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa, kami sangat berusaha maksimal,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. 
    Nicolas menjelaskan, 39 saksi yang diperiksa itu di antaranya terdiri dari 24 mahasiswa yang diduga mengetahui kematian Kenzha. Selain itu, polisi juga telah memeriksa pihak keluarga.
    “Terus dari pihak sekuriti. UKI ada lima orang, pihak UKI sendiri ada otorita kampus, ada rektorat tiga orang, pihak dari rumah sakit UKI yang menerima korban pada saat diantar oleh sekuriti itu ada enam orang,” ungkap Nicolas.
    Nicolas menegaskan, bahwa hingga saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi jasad Kenzha untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa tersebut. 
    Setelah hasil otopsi keluar, penyidik segera melakukan pra-rekonstruksi kemudian meminta keterangan ahli pidana.
    “Setelah keterangan ahli pidana kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak,” tutur Nicolas.
    Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa UKI menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3/2025).
    Mahasiswa datang ke depan Polres Metro Jakarta Timur membawa audio system dan spanduk sambil menuntut kejelasan kasus Kenzha Ezra Walewangko yang tewas pada Selasa (4/3/2025).
    “Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha,” ujar mahasiswa bernama Emon Wirawan.
    Emon menambahkan, sudah hampir tiga minggu sejak kematian Kenzha, namun polisi belum menetapkan tersangka meskipun sejumlah saksi telah diperiksa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Kematian Mahasiswa UKI Belum Naik Tahap Penyidikan, Mengapa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Kasus Kematian Mahasiswa UKI Belum Naik Tahap Penyidikan, Mengapa? Megapolitan 21 Maret 2025

    Kasus Kematian Mahasiswa UKI Belum Naik Tahap Penyidikan, Mengapa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko (22) belum naik ke tahap penyidikan karena unsur dua alat bukti sah belum terpenuhi. 
    Hal itu disampaikan Nicolas usai melakukan audiensi dengan mahasiswa UKI yang berunjuk rasa terkait kasus tewasnya Kenzha di Polres Metro Jakarta Timur.
    “Jadi kami sampai saat ini belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini,” ungkap Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Jumat (21/3/2025).
    Nicolas menegaskan, hingga saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi jasad Kenzha untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa itu. 
    Setelah hasil otopsi keluar, penyidik segera melakukan pra-rekonstruksi kemudian meminta keterangan ahli pidana.
    “Setelah keterangan ahli pidana kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak,” tutur Nicolas.
    Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa UKI menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3/2025). 
    Mahasiswa datang ke depan Polres Metro Jakarta Timur membawa
    audio system
    dan spanduk sambil menuntut kejelasan kasus Kenzha Ezra Walewangko yang tewas pada Selasa (4/3/2025).
    “Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha,” ujar mahasiswa bernama Emon Wirawan.
    Emon menambahkan, sudah hampir tiga minggu sejak kematian Kenzha, namun polisi belum menetapkan tersangka meskipun sejumlah saksi telah diperiksa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Pastikan Penanganan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilakukan Transparan – Page 3

    Polisi Pastikan Penanganan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilakukan Transparan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan, akan terus bekerja secara maksimal serta transparan dalam menangani kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewengko.

    Diketahui, korban ditemukan tewas di lingkungan kampus pada Selasa 4 Maret 2025, tepatnya di Taman Perpustakaan UKI.

    Nicolas mengatakan, penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengutamakan prosedur ilmiah dan hasil yang akurat untuk memastikan kejelasan hukum.

    “Proses penyelidikan kami lakukan secara transparan, dengan memperhatikan setiap keterangan saksi, serta menunggu hasil autopsi dari RS Polri dan pemeriksaan Labfor,” kata Nicolas dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

    “Kami memahami bahwa banyak spekulasi yang beredar di masyarakat, namun kami pastikan bahwa kami bekerja dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme,” sambungnya.

    Sampai saat ini, polisi telah memanggil 34 orang saksi yang terdiri dari pihak UKI, rumah sakit yang menangani korban, serta sejumlah mahasiswa yang hadir pada saat kejadian.

    Selain itu juga termasuk di dalamnya saksi dari pihak penjual minuman keras, yang diduga turut berperan dalam kejadian tersebut.

    “Sebanyak 34 saksi telah memberikan keterangan dan kami akan terus melanjutkan proses ini. Namun, hasil akhir dari penyelidikan kami masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan faktor penyebab kematian korban,” jelasnya.