Tag: Uki

  • Gelar Perkara Kematian Kenzha Digelar Tertutup, Keluarga: Kami Tak Diberi Tahu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 April 2025

    Gelar Perkara Kematian Kenzha Digelar Tertutup, Keluarga: Kami Tak Diberi Tahu Megapolitan 16 April 2025

    Gelar Perkara Kematian Kenzha Digelar Tertutup, Keluarga: Kami Tak Diberi Tahu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polres Metro Jakarta Timur
    telah melaksanakan gelar perkara terkait
    kematian Kenzha Ezra
    Walewangko (22), mahasiswa
    Universitas Kristen Indonesia
    (UKI), yang ditemukan tewas pada Selasa (4/3/2025).
    Namun, pihak keluarga korban mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai gelar perkara tersebut.
    Happy Walewangko, ayah Kenzha, mengatakan ia tidak menerima pemberitahuan dari Polres Jakarta Timur mengenai gelar perkara yang dilaksanakan.
    “Untuk gelar perkara kemarin itu kami sama sekali tidak ada informasi dan pemberitahuan dari Polres Jakarta Timur kalau ada gelar perkara,” ungkap Happy saat dihubungi
    Kompas.com,
    Rabu (16/4/2025).
    Happy juga menambahkan, ia mendengar informasi bahwa gelar perkara akan dilakukan secara tertutup, tetapi tidak mengetahui alasan di balik keputusan tersebut.
    “Tapi tidak ada pemberitahuan dari kepolisian bahwa akan ada gelar perkara. Menurut mereka itu katanya gelar perkara itu dibuat tertutup, alasannya tidak tahu saya,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Happy mengungkapkan, ia belum menerima hasil otopsi terkait kematian Kenzha yang telah dilakukan oleh RS Polri Kramat Jati.
    “Otopsi ini sudah satu bulan setengah, sudah 40 hari lewat, tidak ada pemberitahuan kepada kami,” kata Happy.
    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa gelar perkara dilakukan setelah hasil otopsi Kenzha selesai.
    “Kami lakukan upaya maksimal secara profesional dan proporsional. Hari ini, kami akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu,” ucap Nicolas pada Selasa (15/4/2025).
    Kenzha Ezra Walewangko ditemukan tewas di lingkungan kampus, diduga akibat pengeroyokan yang terjadi di area tersebut.
    Namun, hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit.
    Status perkara pun masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Otopsi Terungkap, Polisi Gelar Perkara Kematian Mahasiswa UKI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 April 2025

    Hasil Otopsi Terungkap, Polisi Gelar Perkara Kematian Mahasiswa UKI Megapolitan 15 April 2025

    Hasil Otopsi Terungkap, Polisi Gelar Perkara Kematian Mahasiswa UKI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polres Metro Jakarta Timur
    akan menggelar perkara terkait kasus Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa
    Universitas Kristen Indonesia
    (UKI) yang tewas pada Selasa (4/3/2025).
    “Kami lakukan upaya maksimal secara profesional dan proporsional. Hari ini, kami akan melakukan
    gelar perkara
    terkait kasus itu,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (15/4/2025).
    Nicolas menjelaskan, gelar perkara ini dilakukan setelah hasil otopsi Kenzha selesai dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
    Kenzha Ezra Walewangko ditemukan tewas di lingkungan kampus, diduga akibat pengeroyokan yang terjadi di area tersebut.
    Namun, hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit.
    Status perkara pun masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, tagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya

    Kriminal kemarin, tagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta terjadi pada Sabtu (12/4), mulai dari penagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Seorang pria dikeroyok dan dianiaya usai menagih utang di Depok

    Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan usai dirinya menagih utang kepada pelaku berinisial HU di kawasan Depok, Rabu (9/4).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

    Selengkapnya di sini

    2. Penganiaya satpam RS di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka

    Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang satpam berinisial S (39) di salah satu rumah sakit, Bekasi Barat, Sabtu (29/3).

    “Terlapor AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka. Dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    3. Polisi akan gelar pemeriksaan ahli pidana soal kematian mahasiswa UKI

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut, pihaknya akan menggelar pemeriksaan ahli pidana terkait kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus tersebut pada Selasa (4/3).

    “Kami akan melakukan pemeriksaan ahli, terkait dengan hasil dari autopsi itu, ahli pidana dalam hal ini ya. Pemeriksaan ahli pidananya nanti dilakukan setelah hasil autopsi keluar,” kata Nicolas saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Keluarga Minta Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dialihkan ke Polda Metro Jaya – Halaman all

    Keluarga Minta Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dialihkan ke Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, masih menyisakan tanda tanya. 

    Atas dasar itu, kuasa hukum keluarga Kenzha, Samuel Parasian Sinambela, meminta supaya kasus itu dapat dialihkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

    Pasalnya, jelas Samuel, pihaknya menilai ada banyak kejanggalan dalam kematian Kenzha pada 4 Maret 2025 lalu.

    “Keluarga berharap terungkap siapa pelaku daripada kematian Kenzha. Memang betul sudah ada laporan yang dilakukan UKI ke Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Samuel di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilansir Warta Kota, Jumat (11/4/2025).

    “Namun, sampai detik ini, tidak diketahui. Tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga keluarga daripada Kenzha melaporkan ke Polda Metro Jaya atas kematian ini,” sambungnya.

    Ia juga meminta agar kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya apabila Polres Metro Jakarta Timur tidak mampu menuntaskannya.

    Samuel mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini.

    Mengingat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, diketahui merupakan dosen di Fakultas Hukum UKI.

    “Kalau memang ini janggal dan tidak bisa diungkap di Polres, serahkan saja ke Polda Metro Jaya,” tutur Samuel.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro meyakini Polres Jaktim mampu menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Kenzha Walewangko.

    “Mari kita percayakan proses ini kepada penyidik Polri, saya yakin Polri memberikan pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan kasus ini pasti akan diselesaikan oleh kepolisian dengan baik,” kata Dede dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Dede turut menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban. 

    Ia juga prihatin atas adanya kasus pengeroyokan di lingkungan kampus apalagi hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

    “Saya secara pribadi dan sebagai wakil rakyat turut berduka dan prihatin atas kejadian ini. Kehilangan seperti ini tentu meninggalkan luka yang dalam, terutama bagi keluarga dan rekan-rekan mahasiswa,” ujarnya.

    Legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan bahwa sekarang bukan lagi era di mana perbedaan pandangan diselesaikan dengan kekerasan fisik. Para mahasiswa seharusnya bisa berargumen dan berpikir kritis.

    “Saya sangat menghormati semangat para mahasiswa dalam berpikir kritis dan berargumen. Tapi harus saya tekankan, sudah bukan zamannya lagi menyelesaikan perbedaan dengan otot bahkan sampai ada korban jiwa,” ucapnya.

    Dede juga mengingatkan bahwa pihak kampus, dalam hal ini UKI memiliki tanggung jawab penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. 

    Kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk mentalitas generasi muda agar selalu mengutamakan dialog dalam menyelesaikan perbedaan.

    “Pihak universitas punya peran penting dalam membina mahasiswa agar tumbuh dalam budaya akademik yang sehat dan damai. Lingkungan kampus harus mampu mendorong penyelesaian masalah dengan cara intelektual, bukan emosional,” ucapnya.

    Sebagai wakil rakyat, Dede menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan terhadap generasi muda serta menciptakan ruang publik dan pendidikan yang damai, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Misteri Kematian Mahasiswa UKI Belum Terungkap, Keluarga Minta Kasus Dialihkan ke Polda Metro Jaya.

    (Tribunnews.com/Deni/Chaerul)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Penanganan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dinilai Lamban, Ini Kata Kapolres Metro Jakarta Timur – Page 3

    Penanganan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dinilai Lamban, Ini Kata Kapolres Metro Jakarta Timur – Page 3

    Penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, masih menjadi misteri. Pihak keluarga merasa ada banyak kejanggalan dan mendesak agar penyelidikan kasus mahasiswa UKI ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

    Penasihat hukum keluarga, Samuel Parasian Sinambela mengatakan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Kenzha. Menurutnya, laporan awal memang telah dilakukan pihak UKI ke Polres Metro Jakarta Timur, namun hasil penyelidikan dinilai berjalan lamban.

    “Sampai detik ini tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga keluarga daripada Kenzha melaporkan ke Polda metro Jaya atas kematian keluarga. Dan laporan itu sudah diperiksa saksi pelapor,” kata dia kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Samuel menduga adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini. Dia menyinggung Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, yang merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum UKI.

    “Bagaimana persoalan itu bisa terungkap kalau memang ini janggal, udahlah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkapkan ke Polda Metro Jaya,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Samuel menyoroti lambatnya hasil autopsi jenazah Kenzha yang hingga kini hasilnya belum diterima keluarga. Padahal menurutnya, hasil visum dan autopsi menjadi kunci utama dalam mengungkap penyebab kematian korban.

    “Sampai saat ini. Itulah yang janggal. Artinya apa? Ini kita mendapat pun gak ada keterangan kematian daripada saudara Kenzha,” ujar dia.

    Samuel juga menyampaikan kritik keras kepada pihak kampus, khususnya rektorat UKI, yang dinilai enggan bersikap terbuka atas kematian salah satu mahasiswanya.

    “Ada apa? Kenapa rektornya takut untuk menyatakan kebenaran di atas kebenaran? Katakan salah di atas kesalahan. Kenapa dibiarkan ada minuman. Tentu ada yang lain dibalik semua ini Jangan jadikan Universitas Kristen Indonesia menjadi sarang-sarang yang tidak benar,” ujar dia.

    “Itu Universitas untuk pendidikan bangsa dan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kenapa dibiarkan ada hal-hal kematian,” sambung dia.

    Dia juga meminta mahasiswa UKI yang mengetahui hal ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.

    “Kepada adik-adik mahasiswa untuk bertanggung jawab, untuk berani bila mana mereka melakukan suatu tindakan atas apa yang mereka lakukan. Saya berharap tidak jadi pengecut atas kematian daripada saudara Kenzha,” tandas dia.

  • Belum Ada Tersangka, Keluarga Minta Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilimpahkan ke Polda Metro – Page 3

    Belum Ada Tersangka, Keluarga Minta Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilimpahkan ke Polda Metro – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, masih menjadi misteri. Pihak keluarga merasa ada banyak kejanggalan dan mendesak agar penyelidikan kasus mahasiswa UKI ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

    Penasihat hukum keluarga, Samuel Parasian Sinambela mengatakan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Kenzha. Menurutnya, laporan awal memang telah dilakukan pihak UKI ke Polres Metro Jakarta Timur, namun hasil penyelidikan dinilai berjalan lamban.

    “Sampai detik ini tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga keluarga daripada Kenzha melaporkan ke Polda metro Jaya atas kematian keluarga. Dan laporan itu sudah diperiksa saksi pelapor,” kata dia kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Samuel menduga adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini. Dia menyinggung Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, yang merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum UKI.

    “Bagaimana persoalan itu bisa terungkap kalau memang ini janggal, udahlah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkapkan ke Polda Metro Jaya,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Samuel menyoroti lambatnya hasil autopsi jenazah Kenzha yang hingga kini hasilnya belum diterima keluarga. Padahal menurutnya, hasil visum dan autopsi menjadi kunci utama dalam mengungkap penyebab kematian korban.

    “Sampai saat ini. Itulah yang janggal. Artinya apa? Ini kita mendapat pun gak ada keterangan kematian daripada saudara Kenzha,” ujar dia.

    Samuel juga menyampaikan kritik keras kepada pihak kampus, khususnya rektorat UKI, yang dinilai enggan bersikap terbuka atas kematian salah satu mahasiswanya.

    “Ada apa? Kenapa rektornya takut untuk menyatakan kebenaran di atas kebenaran? Katakan salah di atas kesalahan. Kenapa dibiarkan ada minuman. Tentu ada yang lain dibalik semua ini Jangan jadikan Universitas Kristen Indonesia menjadi sarang-sarang yang tidak benar,” ujar dia.

    “Itu Universitas untuk pendidikan bangsa dan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kenapa dibiarkan ada hal-hal kematian,” sambung dia.

    Dia juga meminta mahasiswa UKI yang mengetahui hal ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.

    “Kepada adik-adik mahasiswa untuk bertanggung jawab, untuk berani bila mana mereka melakukan suatu tindakan atas apa yang mereka lakukan. Saya berharap tidak jadi pengecut atas kematian daripada saudara Kenzha,” tandas dia.

  • Keluarga Minta Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dialihkan ke Polda Metro Jaya – Halaman all

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur akan Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus Kematian Kenzha – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara keluarga Kenzha, Samuel Parasian Sinambela mengatakan pihaknya berencana melaporkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaen ke Propam Polda Metro Jaya.

    Hal itu adanya dugaan konflik kepentingan penanganan kasus kematian Kenzha mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas pada 4 Maret 2025.

    Samuel menyebut bahwa Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean juga berprofesi sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UKI.

    “Dia (Armunanto) dosen tetap di UKI harusnya dia letakkan itu supaya menangani perkara secara profesional, objektif sehingga persoalan bisa ditangani dengan baik,” ungkapnya saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

    Pihak keluarga menilai penanganan kasus syarat akan konflik kepentingan.

    Oleh karenanya, keluarga Kenzha meminta agar perkar dialihkan ke Polda Metro Jaya. 

    “Sudah kita bawa ini persoalan ke PMJ saja harusnya begitu agar tingkat Polda yang menangani perkara ini,” tuturnya.

    Samuel memandang ada unsur ketidakprofesionalan dari Kasat Reskrim Polres Jaktim.

    Atas alasan itu, keluarga Kenzha akan melaporkan yang bersangkutan ke Bid Propam Polda Metro Jaya.

    Pelaporan bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

    “Akan segera membuat surat menunggu tanda tangan ketua tim,” imbuhnya.

    Selain itu, pihak keluarga juga tak menampik akan melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly ke Propam.

    Harapan dari pelaporan tersebut agar penanganan kasus bisa segera tuntas hingga ditetapkan tersangka.

    Samuel juga menilai semua keterangan-keterangan yang diperoleh sekecil apapun dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

    “Ya kalau memang diperlukan kita laporkan Kapolres supaya kita uji,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menunggu hasil otopsi.

    Pihak Kepolisian terus menggali keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang relevan serta menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

    “Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggung jawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta,” ucapnya dalam keterangan Rabu (9/4/2025).

    Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami parah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi karena yang berhak memberikan keterangan tersebut adalah seorang ahli otopsi mayat dan atau ahli forensik. 

    “Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolres.

    Sebanyak 39 saksi sudah diperiksa di antaranya pihak Rektorat UKI, security UKI, para mahasiswa yang berada di sekitar TKP keributan (cekcok mulut) dan para mahasiswa yang meminum minuman keras bersama korban.

    Selain itu masyarakat penjual minuman keras yg di mana korban membeli bersama salah satu temannya dan tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak security UKI ke RS UKI.

  • Penanganan tidak jelas, keluarga Mahasiswa UKI lapor Polda Metro Jaya

    Penanganan tidak jelas, keluarga Mahasiswa UKI lapor Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Pihak keluarga mendiang Kenzha Ezra Walewangko, melaporkan ke Polda Metro Jaya karena penanganan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) tersebut tidak jelas.

    “Sampai detik ini tidak diketahui, tidak ada pelaku yang bertanggung jawab sehingga keluarga melaporkan ke Polda Metro Jaya atas kematian Khenza,” kata pengacara keluarga Khenza Ezra Walewangko, Samuel Parasian Sinambela saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

    Samuel juga berharap laporan ini dapat mengungkapkan kasus tersebut agar terang benderang dan terungkap secara jelas pelaku penyebab kematian Khenza.

    Dia juga berharap kepada adik-adik mahasiswa untuk bertanggung jawab, untuk berani bilamana mereka melakukan suatu tindakan atas apa yang mereka lakukan. “Saya berharap tidak jadi pengecut atas kematian Saudara Khenza,” katanya.

    ​​​​Saat dikonfirmasi siapa yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Samuel menyebutkan siapapun yang bertanggung jawab atas kematian Khenza di UKI, Cawang, Jakarta Timur.

    “Yang jelas saat ini adalah keluarga meminta untuk kasus anaknya atau keluarganya. Siapa pelakunya? Kenapa enggak diserahkan kepada yang berwajib?,” katanya.

    “Ada yang ditutup-tutupi kah? Ada yang diskenariokan kah? Sehingga menurut saya harus terang benderang, berlaku jujur, terbuka, katakan kebenaran,” katanya.

    Kepolisian sudah memeriksa 44 saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, di area kampus tersebut pada Selasa (4/3).

    “Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/4).

    Nicolas menyebutkan, 44 saksi tersebut di antaranya merupakan pihak rektorat, keamanan (sekuriti), para mahasiswa yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat ada keributan atau cekcok mulut dan para mahasiswa yang minum-minuman keras bersama korban.

    Lalu, masyarakat penjual minuman keras (miras) tempat korban membeli bersama salah satu temannya dan tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak sekuriti UKI.

    “Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik atau penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil autopsi dan analisis forensik diperoleh,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pembunuhan Darmo Permai Surabaya Terungkap, Pelaku Ternyata Anak Kandung

    Pembunuhan Darmo Permai Surabaya Terungkap, Pelaku Ternyata Anak Kandung

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan di kawasan elit Surabaya Jalan Darmo Permai II beberapa waktu telah diungkap pihak kepolisian. Pelaku pembunuhan lansia berinisial MS (65) itu ternyata adalah anak kandungnya sendiri Abner Uki Oktavian (22).

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, motif dari Abner adalah rasa kesal dan sakit hati terhadap ayahnya. Ia sering disalahkan lantaran ketahuan menggadaikan mobil Toyota Fortuner milik korban. Abner yang merupakan putra sulung dari 4 bersaudara itu menjanjikan pengambilan mobil terjadi pada Sabtu (05/04/2025).

    “Motifnya sakit hati karena tersangka kerap disalahkan dan sudah menyangkut ke keluarga dan mertua tersangka,” kata Aris.

    Pada Jumat (04/04/2025), ia mengaku kepada ayahnya sudah membuat janji dengan penerima gadai di area parkir minimarket Krembangan. Namun, itu hanya taktik untuk meredam emosi korban. Abner pun mencari cara kembali. Ia berdalih bertemu penggadai di Jalan Darmo Permai II. Mereka pun pergi berdua.

    “Keduanya terlibat cekcok lagi di lokasi karena korban marah-marah penggadai tidak kunjung muncul,” tutur Aris.

    Saat keduanya cekcok, ada kalimat yang diucapkan korban menyakiti hati tersangka. Ia pun memutuskan untuk mencari lokasi yang tepat untuk melukai korban.

    “Pelaku lantas menggunakan sikut kanannya untuk melukai korban saat dibonceng. Sehingga korban terjatuh di Jalan,” tutur Aris.

    Korban pun terjatuh di pinggir aspal. Saat itu, MS masih bernapas. Kemudian oleh pelaku ditinggal menuju pertokoan di kawasan Karangpilang. Abner lantas pulang dan mengaku kepada keluarga jika sang ayah meninggal karena kecelakaan.

    “Tersangka dan keluarga sempat ke lokasi. Namun, saat itu jenazah sudah dibawa ke RSUD dr. Soetomo,” kata Aris.

    Atas perbuatan Abner polisi menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (ang/but)

  • Polisi: Penyidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Tunggu Hasil Otopsi – Halaman all

    Polisi: Penyidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Tunggu Hasil Otopsi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan kasus kematian, Kenzha Ezra Walewangko, Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menunggu hasil otopsi.

    Pihak kepolisian terus menggali keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang relevan serta menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

    “Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggung jawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta,” ucapnya dalam keterangan, Rabu (9/4/2025).

    Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami parah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi karena yang berhak memberikan keterangan tersebut adalah seorang ahli otopsi mayat dan atau ahli forensik. 

    “Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolres.

    Sebanyak 39 saksi sudah diperiksa di antaranya pihak Rektorat UKI, security UKI, para mahasiswa yang berada di sekitar TKP keributan (cekcok mulut) dan para mahasiswa yang meminum minuman keras bersama korban.

    Selain itu masyarakat penjual minuman keras yg di mana korban membeli bersama salah satu temannya dan tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak security UKI ke RS UKI.

    Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik/penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil otopsi dan analisis forensik diperoleh. 

    Pihak penyelidik/penyidik mendasari tindakan penyelidikan ini dengan menggunakan apa yang disebut dengan scientific crime investigation.

    Kapolres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan akan dilakukan untuk memperkuat penyelidikan. 

    Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang.

    Pihak Kepolisian juga telah melaksanakan pra-rekonstruksi kasus ini pada 26 Maret 2025, yang melibatkan saksi-saksi, termasuk Mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan pihak rumah sakit UKI. 

    Meskipun hasil akhir belum diperoleh, penyelidikan terus berlanjut dengan harapan dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya, berdasarkan bukti yang ada.

    Kenzha Ezra Walewangko (22) ditemukan tewas di lingkungan kampus pada Selasa (4/3/2025).

    Korban diduga meninggal akibat pengeroyokan di area kampus.

    Namun, Polres Metro Jakarta Timur belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.

    Status perkara pun masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak.