Tag: Uki

  • DPR Minta Polda Metro Dalami Kejanggalan Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko – Halaman all

    DPR Minta Polda Metro Dalami Kejanggalan Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka berjanji akan mengawal secara serius kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko. 

    Martin menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini yang ditangani Polres Jakarta Timur. 

    Martin mengungkapkan, sejak kasus ini mencuat, dirinya menerima banyak pesan dari masyarakat Sulawesi Utara yang meminta penjelasan dan perkembangan penanganan.

    “Jadi saya mewakili masyarakat Sulawesi Utara tentu berterima kasih kepada pimpinan Komisi III dan juga yang sudah melaksanakan RDPU ini sehingga nantinya kami harapkan bisa menjadi terang benderang permasalahan ini,” kata Martin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama keluarga korban di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Martin menyayangkan pernyataan dini dari pihak Polres Jakarta Timur yang menyimpulkan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah konsumsi minuman keras. 

    Dia menilai, kesimpulan tersebut terlalu dini dan tidak mempertimbangkan keterangan dari sejumlah saksi kunci yang menyatakan hal berbeda.

    KEMATIAN MAHASISWA UKI – Keluarga Kenzha mahasiswa UKI yang tewas mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025) dengan membawa dua saksi baru ke penyidik Ditreskrimum. Pihaknya berharap kasus ini diusut tuntas. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    “Kami melihat di sini bahwa ini permasalahan ini adalah permasalahan yang cukup serius karena meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Jadi, saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres untuk menyatakan bahwa kasus ini karena disebabkan karena minuman keras,” ujar Martin.

    Dia menegaskan, pernyataan Polres Jakarta Timur berbeda dengan temuan yang ia terima. Di mana, banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

    “Kami melihat ada beberapa kejanggalan tentunya di sini yang perlu didalami harusnya. Jangan sampai ini seperti disampaikan keluarga tadi, dibelokkan faktanya. Meninggal karena minuman keras. Tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci menyatakan hal yang berbeda, pak,” tegasnya.

    Martin menyoroti tiga nama yang disebut berada di lokasi kejadian, yakni Gery, Thomas, dan Delon, namun hingga kini belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dia meminta agar ketiganya segera diperiksa guna memperjelas duduk perkara.

    “Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda Metro Jaya karena sudah dilaporkan ke Polda. Tentu, kami berharap Polda melakukan pendalaman lagi, pak,” ucapnya.

    “Jadi saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang benderang dan keluarga yang ditinggal juga mendapat informasi dan jelas, dan mereka bisa tenang juga atas peristiwa ini,” ungkap Martin.

    EH Happy Walewangko, ayah dari Kenzha, membantah keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengenai kematian anaknya.

    Happy mengatakan, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah mahasiswa, termasuk Kenzha, berkumpul di area payungan dua kampus UKI dan mengonsumsi minuman beralkohol. 

    Meskipun Kenzha mulai dalam kondisi mabuk, suasana saat itu disebut masih dalam keadaan kondusif.

    “Jam 18.30 WIB keributan mulai terjadi di sekitar area payungan, Kenzha dalam keadaan mabuk mulai berteriak-teriak, memicu perhatian petugas keamanan kampus dan mahasiswa lain,” kata Happy.

    Happy menuturkan, beberapa teman-temannya pun kemudian berupaya membawa Kenzha keluar dari area kampus untuk menghindari keributan.

    “Dan pukul 19.30 WIB ketika hujan mulai reda, mahasiswa lain bernama Thomas, Gery, dan Delon terlihat mendekati Kenzha yang masih berteriak sambil menggoyangkan pagar besi. Gery diduga memukul Kenzha hingga jatuh bersama pagar besi yang roboh bersamaan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa posisi jatuhnya Kenzha berada di atas pagar besi yang ambruk secara lurus, bukan miring.

    Happy membantah dugaan bahwa kepala anaknya membentur baut di dalam got, seperti disebutkan pihak kepolisian.

    “Jadi bersamaan robohnya, Kenzha adanya di atas pagar. Dan pagar jatuhnya bukan miring, itu lurus dan Kenzha di atas.”

    “Jadi tidak ada benturan sampai ada kepala sebelah kanan yang bocor yang dikatakan oleh Kapolres itu pernah kena di baut, baut yang ada di dalam got. Di situ tidak ada baut dan gotnya sebagai informasi tingginya hanya sekitar 40 cm,” ucapnya.

    Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko awalnya ditangani Polres Jakarta Timur. Namun, penyelidikan telah dihentikan karena dinilai tidak ditemukan unsur tindak pidana.

  • Anggota DPR Minta Polda Metro Jaya Dalami Kejanggalan terkait Kematian Mahasiswa UKI  – Halaman all

    Anggota DPR Minta Polda Metro Jaya Dalami Kejanggalan terkait Kematian Mahasiswa UKI  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. 

    Martin menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini yang ditangani oleh Polres Jakarta Timur. 

    Martin mengungkapkan, sejak kasus ini mencuat, dirinya menerima banyak pesan dari masyarakat Sulawesi Utara yang meminta penjelasan dan perkembangan penanganan.

    “Jadi saya mewakili masyarakat Sulawesi Utara tentu berterima kasih kepada pimpinan Komisi III dan juga yang sudah melaksanakan RDPU ini sehingga nantinya kami harapkan bisa menjadi terang benderang permasalahan ini,” kata Martin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama keluarga korban di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Martin menyayangkan pernyataan dini dari pihak Polres Jakarta Timur yang menyimpulkan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah konsumsi minuman keras. 

    Dia menilai, kesimpulan tersebut terlalu dini dan tidak mempertimbangkan keterangan dari sejumlah saksi kunci yang menyatakan hal berbeda.

    “Kami melihat di sini bahwa permasalahan ini adalah permasalahan yang cukup serius karena meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Jadi, saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres untuk menyatakan bahwa kasus ini karena disebabkan karena minuman keras,” ujar Martin.

    Dia menegaskan, pernyataan Polres Jakarta Timur berbeda dengan temuan yang ia terima. Di mana, banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

    “Kami melihat ada beberapa kejanggalan tentunya di sini yang perlu didalami harusnya. Jangan sampai ini seperti disampaikan keluarga tadi, dibelokkan faktanya. Meninggal karena minuman keras. Tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci menyatakan hal yang berbeda, pak,” tegasnya.

    Martin menyoroti tiga nama yang disebut berada di lokasi kejadian, yakni Gery, Thomas, dan Delon, namun hingga kini belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

    Dia meminta agar ketiganya segera diperiksa guna memperjelas duduk perkara.

    “Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda Metro Jaya karena sudah dilaporkan ke Polda. Tentu, kami berharap Polda melakukan pendalaman lagi, pak,” ucapnya.

    “Jadi saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang benderang dan keluarga yang ditinggal juga mendapat informasi dan jelas, dan mereka bisa tenang juga atas peristiwa ini,” ungkap Martin.

    EH Happy Walewangko, ayah dari Kenzha, membantah keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengenai kematian anaknya.

    Happy mengatakan, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah mahasiswa, termasuk Kenzha, berkumpul di area payungan dua kampus UKI dan mengonsumsi minuman beralkohol. 

    Meskipun Kenzha mulai dalam kondisi mabuk, suasana saat itu disebut masih dalam keadaan kondusif.

    “Jam 18.30 WIB keributan mulai terjadi di sekitar area payungan, Kenzha dalam keadaan mabuk mulai berteriak-teriak, memicu perhatian petugas keamanan kampus dan mahasiswa lain,” kata Happy.

    Happy menuturkan, beberapa teman-temannya pun kemudian berupaya membawa Kenzha keluar dari area kampus untuk menghindari keributan.

    “Dan pukul 19.30 WIB ketika hujan mulai reda, mahasiswa lain bernama Thomas, Gery, dan Delon terlihat mendekati Kenzha yang masih berteriak sambil menggoyangkan pagar besi. Gery diduga memukul Kenzha hingga jatuh bersama pagar besi yang roboh bersamaan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa posisi jatuhnya Kenzha berada di atas pagar besi yang ambruk secara lurus, bukan miring.

    Oleh karena itu, Happy membantah dugaan bahwa kepala anaknya membentur baut di dalam got, seperti disebutkan pihak kepolisian.

    “Jadi bersamaan robohnya, Kenzha adanya di atas pagar. Dan pagar jatuhnya bukan miring, itu lurus dan Kenzha di atas. Jadi tidak ada benturan sampai ada kepala sebelah kanan yang bocor yang dikatakan oleh Kapolres itu pernah kena di baut, baut yang ada di dalam got. Di situ tidak ada baut dan gotnya sebagai informasi tingginya hanya sekitar 40 cm,” ucapnya.

    Diketahui, kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko awalnya ditangani oleh Polres Jakarta Timur. 

    Namun, penyelidikan telah dihentikan karena dinilai tidak ditemukan unsur tindak pidana.

     

  • Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa UKI, Anggota DPR Nilai Polisi Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan

    Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa UKI, Anggota DPR Nilai Polisi Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan

    Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa UKI, Anggota DPR Nilai Polisi Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyoroti kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, yang dinilai janggal.
    Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini yang perlu ditelusuri lebih dalam lagi.
    Hal tersebut disampaikan Martin dalam rapat antara Komisi III DPR, keluarga Kenzha, dan Kapolres Jakarta Timur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
    “Jadi saya mewakili masyarakat Sulawesi Utara tentu berterima kasih kepada pimpinan Komisi III dan juga yang sudah melaksanakan RDPU ini, sehingga nantinya kami harapkan bisa menjadi terang benderang permasalahan ini,” ujar Martin.
    Martin menyayangkan pernyataan dini dari Polres Jakarta Timur yang menyimpulkan penyebab kematian Kenzha adalah konsumsi minuman keras.
    Dia menilai kesimpulan tersebut terlalu cepat dan tidak mempertimbangkan keterangan dari sejumlah saksi kunci yang menyatakan hal berbeda.
    “Kami melihat di sini bahwa permasalahan ini adalah permasalahan yang cukup serius, karena meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Jadi, saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres untuk menyatakan bahwa kasus ini disebabkan oleh minuman keras,” tuturnya.
    Lalu, kata Martin, pernyataan Polres Jakarta Timur berbeda dengan temuan yang ia terima.
    Sebab, sejumlah saksi memberikan keterangan yang berbeda terkait kematian korban.
    Martin pun berharap polisi bisa mendalami secara tuntas kasus kematian mahasiswa UKI itu agar keluarga korban bisa tenang.
    “Kami melihat ada beberapa kejanggalan yang tentunya perlu didalami. Jangan sampai ini seperti disampaikan keluarga tadi, dibelokkan faktanya. Meninggal karena minuman keras, tetapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci, menyatakan hal yang berbeda,” kata Martin.
    “Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda Metro Jaya karena sudah dilaporkan ke Polda. Tentu, kami berharap Polda melakukan pendalaman lagi,” imbuhnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kronologi tewasnya Kenzha.
    Dia menegaskan, Kenzha bukan tewas karena pengeroyokan.
    Awalnya, kata Nicolas, Kenzha mengonsumsi vodka bersama dua rekannya di kampus HIPMI UKI.
    Setelah itu, Kenzha pindah ke area Payungan Tengah dan melanjutkan minum arak Bali.
    “Pada saat di Payungan Tengah itu, dia jatuh sendiri tanpa disentuh orang lain, jatuh dua kali. Nanti ada hasil CCTV-nya dan hasil keterangan saksi yang ada di TKP,” ujar Nicolas.
    Setelah terjatuh dua kali, Kenzha disebut sudah tidak mampu berjalan sendiri sampai dibantu dua orang saksi menuju pagar kampus.
    Kemudian, Kenzha berdiri sambil memegang dan menggoyangkan pagar sambil berteriak ujaran bernada rasial.
    Akibat guncangan tersebut, pagar besi pun roboh dan korban jatuh ke dalam selokan kering yang terdapat bebatuan di dalamnya.
    “Korbannya di atas, pagarnya di bawah, pagar besinya. Dan di situlah korban mulai luka, kepalanya mulai pecah, dan di situ mulai darah bercucuran,” ucap Nicolas.
    Kemudian, dua orang petugas keamanan berusaha membantu korban dengan membawanya ke IGD RSU UKI menggunakan sepeda motor.
    “Korban pada saat mau naik ke motor sudah tidak sadarkan diri, jadi dibopong. Korban di tengah, ada dua saksi yang membawa korban ke IGD,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator Minta Kasus Kematian Mahasiswa UKI Ditelusuri Lebih Dalam

    Legislator Minta Kasus Kematian Mahasiswa UKI Ditelusuri Lebih Dalam

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyoroti kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Martin meminta agar kasus tersebut dapat ditelusuri lebih dalam.

    Hal itu disampaikan Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly dan keluarga dari Kenzha di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Martin mengaku menerima banyak pesan dan permintaan penjelasan sejak kasus itu mencuat.

    “Jadi saya mewakili masyarakat Sulawesi Utara tentu berterima kasih kepada pimpinan Komisi III dan juga yang sudah melaksanakan RDPU ini sehingga nantinya kami harapkan bisa menjadi terang benderang permasalahan ini,” kata Martin.

    Martin menilai penyebab kematian Kenzha akibat minuman keras terlalu cepat disimpulkan. Dia pun meminta agar kasus tersebut dapat ditangani dengan serius.

    “Kami melihat ada beberapa kejanggalan tentunya di sini yang perlu didalami harusnya. Jangan sampai ini dibelokkan faktanya. Meninggal karena minuman keras, tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci menyatakan hal yang berbeda pak,” ujarnya.

    Martin meminta agar kepolisian memeriksa saksi yang belum dimintai keterangan. Dia meminta agar saksi segera diperiksa untuk memperjelas duduk perkara.

    (amw/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kapolres Jaktim Sebut Keluarga Mahasiswa UKI Sempat Tolak Autopsi

    Kapolres Jaktim Sebut Keluarga Mahasiswa UKI Sempat Tolak Autopsi

    Jakarta

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut keluarga dari mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, sempat menolak untuk dilakukannya autopsi. Kenzha merupakan mahasiswa UKI yang tewas lantaran dugaan pengeroyokan.

    Hal itu disampaikan Nicolas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dan keluarga Kenzha di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Mulanya, kata Nicolas, Kepala Otoritas Kampus UKI membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu 5 Maret 2024 pukul 00.30 WIB. Kemudian, pukul 00.57 WIB, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk autopsi.

    “Saya jelaskan di sini sedikit bahwa pada saat korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, pihak keluarga korban untuk melakukan autopsi dan menolak untuk dibuat laporan polisi,” kata Nicolas.

    “Dan pihak keluarga korban menyatakan bahwa mereka menerima korban meninggal sebagai suatu musibah,” sambungnya.

    Nicolas mengatakan pihaknya telah berupaya agar dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban. Dia menuturkan keluarga korban pun akhirnya bersedia untuk dilakukan autopsi.

    Dalam kesempatan yang sama, Ayah korban, Happy Walewengko, membantah sempat menolak autopsi. Dia menegaskan keluarga langsung menerima permintaan izin autopsi tersebut.

    “Sebagai informasi juga menurut kapolres bahwa autopsi kami tidak mengizinkan itu salah, tanggal 5 (Maret) pagi, kami langsung dihubungi dan dimintai persetujuan apakah bisa dilakukan otopsi,” ucap Happy.

    (amw/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komisi III DPR RI Minta Polda Metro Ambil Alih dan Tuntaskan Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko – Halaman all

    Komisi III DPR RI Minta Polda Metro Ambil Alih dan Tuntaskan Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Ezra Walewangko, dari Polres Jakarta Timur (Jaktim). 

    Polda Metro Jaya juga diminta mengusut dugaan pengeroyokan yang menyebabkan Kenzha meninggal di lingkungan kampus hingga tuntas.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati saat membacakan poin kesimpulan rapat dengar pendapat umum bersama jajaran Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, dan keluarga Kenzha.

    Dalam poin itu, Sari menekankan bila Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya mengusut kasus kematian Kenzha dengan profesional. Terpenting, terbuka ke publik dan memberi keadilan bagi korban.

    “Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas perkara nomor: LP/B/1904/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia atas nama Sdr. Kenzha Ezra Walewangko secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Sari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Kesimpulan kedua, Sari menyatakan Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

    Khususnya, dalam memberikan perlindungan terhadap para saksi yang memberika keterangan terkait ihwal pengeroyokan Kenzha.

    “Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi dalam kasus meninggalnya Sdr. Kenzha Ezra Walewangko,” ujar Sari.

    Sementara itu, dalam rapat tersebut juga anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menilai kasus kematian Kenzha merupakan masalah serius yang harus diselesaikan pihak Polda Metro Jaya.

    Legislator dari Dapil Sulawesi Utara (Sulut) itu bahkan menyesalkan kinerja Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang tidak profesional dalam mengusut tuntas kasus kematian Kenzha. 

    Apalagi, kata dia, Kapolres Nicolas dengan gegabah menyebut bahwa Kenzha meninggal karena meminum minuman keras.

    “Kami melihat di sini bahwa permasalahan ini cukup serius karena hilangnya nyawa seseorang, saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres Jakarta Timur untuk mengatakan bahwa kasus ini karena minuman keras, dengan apa yang kami lihat dan diskusi ada kejanggalan di sini yang perlu didalami, harus diungkap, jangan sampai faktanya dibelokkan, misalnya meninggal karena minuman keras tapi ada beberapa saksi yang lain menyatakan hal yang berbeda,” kata Martin.

    Untuk itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu meminta Polda Metro Jaya segera mengambil alih penanganan kasus kematian Kenzha. Polda Metro Jaya diharap benar-benar profesional menuntaskan kasus tersebut.

    Polda Metro Jaya diingatkan tidak ragu mendalami kesaksian para saksi kunci yang mengungkap ihwal kematian Kenzha. Terutama, dalam mengusut nama Thomas, Gery, dan Delon yang disebut-sebut sebagai pelaku pengeroyokan Kenzha.

    “Kami di sini meminta dilakukan pendalaman lagi oleh Polda Metro Jaya karena sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tentu kami berharap Polda Metro Jaya melakukan pendalaman lagi, karena ini ada 3 saksi yang berada di lokasi tidak ada yang dipanggil Polres Jakarta Timur, yakni Thomas, Gery, Delon, itu 3 nama di bap Polda Metro yang sudah berjalan belum pernah dipanggil,” ujarnya.

    Martin menegaskan bakal mengawal seluruh proses penanganan kasus kematian Kenzha. Dia berharap hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya bisa membuat terang kasus, terpenting memberi rasa keadilan bagi keluarga Kenzha.

    “Dapil saya ini Pak yang meninggal, konstituen saya di Sulut, saya pasti mengawal kasus ini hingga terang benderang, dan keluarga yang ditinggalkan mendapat informasi yang jelas dan mereka bisa tenang dengan peristiwa ini. Tolong dari pihak Polda Metro Jaya, kami berharap dilakukan pendalaman hingga terang,” pu

  • Anggota DPR Minta Polda Metro Jaya Dalami Kejanggalan terkait Kematian Mahasiswa UKI  – Halaman all

    Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Saksi Sebut Kepala Korban Dibenturkan 3 Kali ke Aspal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua orang saksi atas meninggalnya Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), dihadirkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2205). 

    Mereka adalah Eril dan Eliza Gilbert, yang mengaku berada di lokasi saat insiden terjadi pada Selasa (4/3/2025).

    Eril mengatakan, suasana awal masih kondusif, hingga terjadi percakapan antara Kenzha dan Adam.

    “Saya tidak mengerti apa yang dikatakan, karena menggunakan logat (Manado). Di situ semuanya masih kondusif, sampai kira-kira pukul 19.00 WIB, itu hujan,” kata Eril dalam rapat.

    Dia sempat meninggalkan lokasi untuk membeli minuman.

    Saat kembali, Kenzha sudah terjatuh dan sempat memukul Eril ketika dibangunkan. 

    “Saya mencoba membangunkan, lalu di situ mungkin dia merasa tidak suka atau risih, dia memukul saya,” ucap Eril.

    Ketegangan meningkat ketika Kevin menyuruh Kenzha pulang dengan nada tinggi.

    Hal itu memicu reaksi Ruben yang menilai teguran Kevin terlalu keras.

    Situasi makin tak kondusif saat beberapa sekuriti datang bersama Thomas.

    Eril memutuskan membawa Kenzha menjauh ke arah motor, namun korban masih berteriak. 

    Menurutnya, saat itulah keributan mulai terjadi.

    Untuk insiden selanjutnya terkait dugaan pengeroyokan, Eril mengaku tak mengetahuinya.

    “Saya ditarik oleh saudara Eliza ke belakang. Dan saya tidak melihat lagi apa yang terjadi di situ,” ucap Eril.

    Sementara itu, Eliza mengatakan bahwa sebelum kejadian, Kenzha sempat memanjat pagar dan berteriak dengan kata-kata yang bernada rasis.

    Tiga mahasiswa, yakni Geri, Thomas, dan Elon menghampiri untuk meminta penjelasan. 

    “Saya melihat Geri memukul bersama dengan pagar sekalipun dengan almarhum jatuh bersama dengan pagar. Habis itu, saya melihat Thomas menghampiri, Thomas diamankan. Diamankannya itu terpisah,” tuturnya.

    Menurutnya, setelah pemukulan tersebut, korban tak berdaya.

    Dirinya hendak mengecek urat nadi Kenzha, namun dilarang pihak petugas keamanan.

    “Saya melihat memang bibirnya berdarah. Sudah berdarah. Pas sudah dibangunin, dia mau dibawa ke motor, itu dia berdarah bibirnya,” tuturnya. 

    Namun, Eliza menceritakan bahwa setelah korban hendak dibawa ke motor, Thomas kembali menyerang. 

    “Saya melihat Thomas ini lepas dari jeratan, lepas dari jeratan sekuriti, berlari ke arah korban. Sampai akhirnya saya mendengar suara tulang ketemu tulang. Kencang sekali. Itu di badan korban. Sampai akhirnya korban jatuh, kepala korban sampai dibenturkan. Dibenturkan ke atas aspal. Dibenturkan oleh si Thomas. Di kepala belakang sebelah kanan. Sebenarnya tiga kali,” jelasnya.

    Eliza mengaku sempat meminta Thomas dan Elon agar tidak terus memukul korban. 

    “Saya takutnya Almarhum ini diinjak-injak sama mereka. Saya langsung dorong mereka, sekuriti dorong semuanya, termasuk saya,” tuturnya.

    Kenzha kemudian dibawa ke IGD RS UKI dalam kondisi tak sadarkan diri. 

    “Saya bilang, pak, sudah nih angkat saja. Soalnya korban ini sudah knock out. Mata hitamnya sudah di atas. Sudah, apa namanya, sudah, ya, sudah, ya, akhirnya diangkat ke motor bersama dua sekuriti ini,” ungkapnya.

  • Kapolres Jakarta Timur Klaim Keluarga Tolak Otopsi Mahasiswa UKI, Ayah Korban Langsung Bantah – Halaman all

    Kapolres Jakarta Timur Klaim Keluarga Tolak Otopsi Mahasiswa UKI, Ayah Korban Langsung Bantah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengklaim bahwa keluarga Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang diduga meninggal dunia akibat pengeroyokan, sempat menolak otopsi jenazah.

    Hal ini disampaikan Nicolas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Nicolas mengatakan, pada 5 Maret 2025 sekira pukul 00.30 WIB atau sehari setelah kejadian tersebut, Kepala Otorita Kampus UKI membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur.

    “Jam 00.57 WIB jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk di otopsi, saya jelaskan di sini sedikit bahwa pada saat korban dibawa ke Rumah Sakit Polri pihak keluarga korban untuk melakukan otopsi dan menolak untuk dibuat laporan polisi,” kata Nicolas dalam rapat.

    Menurutnya, ketika itu pihak keluarga menyatakan bahwa peristiwa yang dialami Kenzha adalah musibah.

    “Dan pihak keluarga korban menyatakan bahwa mereka menerima korban meninggal sebagai suatu musibah,” ujar Nicolas.

    Namun, kata dia, karena kejadian itu terjadi di lingkungan kampus, penyidik Polres Jakarta Timur tetap melakukan otopsi.

    “Sehingga kami bersikeras untuk terus dilakukan otopsi dan pada akhirnya keluarga korban menyanggupi dan bersedia untuk korban di lakukan otopsi,” ucap Nicolas.

    Keterangan Nicolas dibantah langsung oleh ayah korban, EH Happy Walewangko. Dia menegaskan bahwa pihak keluarga sejak awal menyetujui otopsi.

    “Sebagai informasi juga menurut Kapolres bahwa otopsi kami tidak mengijinkan itu salah,” tegasnya.

    Happy mengaku pada pagi hari tanggal 5 Maret 2025 langsung dihubungi pihak terkait untuk dimintai persetujuan.

    “Saya sebagai ayah mengiyakan, karena anak sudah tidak ada ya tidak apapa diotopsi saja supaya membuka secara terang benderang itulah yang dapat saya sampaikan,” ungkap Happy.

     

  • Bantah Polisi, Ayah Mahasiswa UKI Tegaskan Tak Pernah Tolak Otopsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 April 2025

    Bantah Polisi, Ayah Mahasiswa UKI Tegaskan Tak Pernah Tolak Otopsi Nasional 30 April 2025

    Bantah Polisi, Ayah Mahasiswa UKI Tegaskan Tak Pernah Tolak Otopsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Keluarga
    Kenzha Ezra Walewangko
    (22), mahasiswa UKI yang tewas, membantah pernyataan
    Kapolres Metro Jakarta Timur
    Kombes Nicolas Ary Lilipaly bahwa mereka menolak melakukan otopsi.
    Ayah korban,
    Happy Walewangko
    , menyebut sejak awal dirinya langsung menyetujui proses otopsi demi mengungkap kebenaran kematian anaknya.
    “Menurut Kapolres, bahwa otopsi kami tidak mengizinkan itu salah. Tanggal 5 pagi kami langsung dihubungi dan dimintai persetujuan apakah bisa dilakukan otopsi. Saya sebagai ayah mengiyakan,” kata Happy dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
    Sebagai ayah, Happy mengaku langsung menerima tawaran untuk diotopsi.
    Ia berharap adanya kejelasan di balik tewasnya sang putra.
    “Karena anak saya sudah tidak ada, ya tidak apa-apa diotopsi saja supaya membuka secara terang benderang. Itulah yang dapat saya sampaikan,” tegasnya.
    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan keluarga Kenzha menolak untuk melakukan otopsi terhadap korban.
    Pihak keluarga korban disebut telah menerima meninggalnya korban karena suatu musibah.
    “Saya jelaskan di sini sedikit bahwa pada saat korban dibawa ke RS Polri, pihak keluarga korban untuk melakukan otopsi dan menolak untuk dibuat laporan polisi,” kata Nicolas.
    Namun, pihak penyidik tetap membujuk keluarga korban agar menyetujui otopsi hingga akhirnya diterima.
    “Sehingga kami bersikeras untuk terus dilakukan otopsi dan pada akhirnya keluarga korban menyanggupi dan bersedia untuk korban dilakukan otopsi,” ucapnya.
    Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI).
    “Dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan,” ujar Nicolas, Kamis.
    Nicolas menjelaskan, kesimpulan tersebut diambil berdasarkan gelar perkara yang melibatkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya, serta Bidkum dan dokter forensik.
    Dengan demikian, penyelidikan kasus kematian Kenzha akan dihentikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Klaim Mahasiswa UKI Meninggal Bukan Dikeroyok, Ayah Korban Sebut Anaknya Dipukul Hingga Jatuh – Halaman all

    Polisi Klaim Mahasiswa UKI Meninggal Bukan Dikeroyok, Ayah Korban Sebut Anaknya Dipukul Hingga Jatuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – EH Happy Walewangko, ayah dari mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko, yang meninggal, membantah keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengenai kematian anaknya.

    Hal ini disampaikan Happy dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Happy mengatakan, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah mahasiswa, termasuk Kenzha, berkumpul di area payungan dua kampus UKI dan mengonsumsi minuman beralkohol. 

    Meskipun Kenzha mulai dalam kondisi mabuk, suasana saat itu disebut masih dalam keadaan kondusif.

    “Jam 18.30 WIB keributan mulai terjadi di sekitar area payungan, Kenzha dalam keadaan mabuk mulai berteriak-teriak, memicu perhatian petugas keamanan kampus dan mahasiswa lain,” kata Happy dalam rapat.

    Menurut Happy, beberapa teman-temannya pun kemudian berupaya membawa Kenzha keluar dari area kampus untuk menghindari keributan.

    “Dan pukul 19.30 WIB ketika hujan mulai reda, mahasiswa lain bernama Thomas, Gery, dan Delon terlihat mendekati Kenzha yang masih berteriak sambil menggoyangkan pagar besi. Gery diduga memukul Kenzha hingga jatuh bersama pagar besi yang roboh bersamaan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa posisi jatuhnya Kenzha berada di atas pagar besi yang ambruk secara lurus, bukan miring.

    Oleh karena itu, Happy membantah dugaan bahwa kepala anaknya membentur baut di dalam got, seperti disebutkan pihak kepolisian.

    “Jadi bersamaan robohnya, Kenzha adanya di atas pagar. Dan pagar jatuhnya bukan miring, itu lurus dan Kenzha di atas. Jadi tidak ada benturan sampai ada kepala sebelah kanan yang bocor yang dikatakan oleh Kapolres itu pernah kena di baut, baut yang ada di dalam got. Di situ tidak ada baut dan gotnya sebagai informasi tingginya hanya sekitar 40 cm,” ucapnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi termasuk security di UKI.

    Dia memastikan bahwa para saksi yang dimintai keterangan bukan merupakan mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.

    Terkait dugaan pengeroyokan yang beredar di media sosial, Nicolas menegaskan video yang digunakan sebagai dasar dugaan tersebut telah mengalami modifikasi.

    “Tidak terlihat bahwa terjadi pengeroyokan, keributan iya. Ada terjadi keributan, tetapi tidak terjadi pengeroyokan seperti yang disampaikan,” tegas Nicolas.