Tag: Uki

  • Kasus Kematian Mahasiswa UKI Masih Penyelidikan, Polisi Periksa 34 Saksi – Halaman all

    Kasus Kematian Mahasiswa UKI Masih Penyelidikan, Polisi Periksa 34 Saksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Almarhum Kenzha Walewengko masih proses penyelidikan.

    Menurutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengutamakan prosedur ilmiah dan hasil yang akurat untuk memastikan kejelasan hukum.

    “Proses penyelidikan kami lakukan secara transparan, dengan memperhatikan setiap keterangan saksi, serta menunggu hasil otopsi dari RS Polri dan pemeriksaan Labfor,” ujar Kapolres dalam keterangan Rabu (19/3/2025).

    Pihaknya memahami bahwa banyak spekulasi yang beredar di masyarakat, namun perlu dipahami unsur kehati – hatian dan profesionalisme.

    Sampai saat ini, pihak Kepolisian telah memanggil 34 orang saksi yang terdiri dari pihak Universitas Kristen Indonesia (UKI), rumah sakit yang menangani korban, serta sejumlah Mahasiswa yang hadir pada saat kejadian.

    Termasuk di dalamnya saksi dari pihak penjual minuman keras, yang diduga turut berperan dalam kejadian tersebut.

    “Sebanyak 34 saksi telah memberikan keterangan dan kami akan terus melanjutkan proses ini. Namun, hasil akhir dari penyelidikan kami masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan faktor penyebab kematian korban,” tambah Kapolres.

    Kombes Nicolas juga menekankan pentingnya pendekatan “Scientific Crime Investigation” dalam kasus ini. 

    Proses ini melibatkan koordinasi dengan RS Polri dan Puslabfor, guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban. 

    “Kami membutuhkan waktu agar hasilnya akurat, sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan setiap langkah penyelidikan ini secara hukum,” tegas Kapolres.

    Langkah selanjutnya, menurut Kapolres, adalah melakukan pra rekonstruksi setelah hasil otopsi dan Labfor keluar, diikuti dengan pemeriksaan ahli pidana, dan akhirnya gelar perkara eksternal. 

    “Tujuan kami adalah untuk memastikan apakah peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak,” ujarnya.

    Pihak Kepolisian berharap keluarga korban dan masyarakat dapat memberi ruang dan waktu yg cukup agar proses penyelidikan yang didasari dengan hukum yang berlaku seperti KUHAP, Perkap dan Perkabareskrim.

    Sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan serta dapat memberikan kejelasan terkait kasus tewasnya Mahasiswa UKI tersebut.

     

     

  • Kasus Kematian Mahasiswa UKI Masih Penyelidikan, Polisi Periksa 34 Saksi – Halaman all

    Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UKI: 27 Saksi Sudah Diperiksa, Hasil Autopsi Belum Keluar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22), ditemukan tewas di area kampusnya, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2025) malam.

    Saat itu, Kenzha ditemukan dalam keadaan kepalanya terluka.

    Pihak kepolisian pun terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus kematian ini, berikut fakta-fakta terbarunya.

    27 Saksi Diperiksa

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, awalnya terdapat 18 saksi yang diperiksa.

    Kini sudah 27 orang diperiksa guna memastikan kronologi tewasnya Kenzha.

    Para saksi yang diperiksa terdiri dari pihak kampus, yaitu petugas keamanan yang bertugas di lokasi saat kejadian, mahasiswa, dan Rumah Sakit (RS) UKI.

    “Dari pihak UKI ada tujuh saksi. Satu dari rektorat, satu dari otorita kampus, dan lima dari tenaga sekuriti. Dari pihak RS UKI ada dua, dari mahasiswa 19 orang,” kata Nicolas, dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Jumlah saksi ini masih bisa bertambah lantaran proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tewasnya Kenzha masih berjalan.

    Penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyatakan, pihaknya juga masih mencari saksi-saksi yang menyebarkan informasi bahwa Kenzha diduga tewas akibat dikeroyok.

    Pasalnya, pada titik Kenzha ditemukan tewas tidak terdapat rekaman CCTV sehingga dibutuhkan keterangan saksi-saksi untuk dapat memastikan dugaan adanya unsur pidana.

    “Kita mencari informasi siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan nama, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi,” ujarnya.

    Tunggu Hasil Autopsi

    Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian Kenzha lantaran masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan tambahan dari RS Polri Kramat Jati.

    “Hasil autopsi belum keluar, karena pemeriksaannya berjenjang (ada sejumlah pemeriksaan tambahan),” kata Nicolas.

    Pemeriksaan tambahan yang dilakukan melalui uji laboratorium forensik di antaranya pemeriksaan toksikologi untuk memastikan ada atau tidaknya zat berbahaya pada tubuh korban.

    Kemudian pemeriksaan laboratorium forensik histopatologi yang dilakukan melalui pengambilan sampel organ tubuh korban untuk memastikan penyebab kematian dan pemeriksaan DNA.

    Menurut Polres Metro Jakarta Timur, rangkaian pemeriksaan ini membutuhkan waktu sehingga untuk sementara penyebab kematian Kenzha belum dapat dipastikan secara medis.

    “Kendala (penyelidikan) tidak ada, karena pemeriksaannya banyak. Ada pemeriksaan DNA, ada pemeriksaan rongga dan sebagainya, ada toksikologi, ada histopatologi,” ujarnya.

    Selain menunggu hasil pemeriksaan dari RS Polri Kramat Jati, Nicolas menuturkan hingga kini Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Baik melalui pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian, menganalisis barang bukti rekaman CCTV, dan mencari barang bukti lain untuk memastikan kronologi kasus.

    Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum dapat dipastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Kenzha karena proses penyelidikan masih berjalan.

    “Tahap penyelidikan itu apa? Tahap untuk mengumpulkan alat bukti untuk kita dapat memutuskan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan. Jadi minimal dua alat bukti,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 27 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Tak Ada CCTV di TKP.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • 27 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Tak Ada CCTV di TKP

    27 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Tak Ada CCTV di TKP

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Saksi yang diperiksa Polres Metro Jakarta Timur dalam kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22) bertambah.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bila awalnya terdapat 18 saksi kini sudah 27 orang diperiksa guna memastikan kronologi tewasnya Kenzha.

    Saksi diperiksa penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terdiri dari pihak UKI, petugas keamanan yang bertugas di lokasi saat kejadian, mahasiswa, dan Rumah Sakit (RS) UKI.

    “Dari pihak UKI ada tujuh saksi. Satu dari rektorat, satu dari otorita kampus dan lima dari tenaga sekuriti. Dari pihak RS UKI ada dua, dari mahasiswa 19 orang,” kata Nicolas, Jumat (14/3/2025).

    Jumlah saksi ini masih dapat bertambah, karena proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tewasnya Kenzha masih berjalan.

    Penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyatakan juga masih mencari saksi-saksi yang menyebarkan informasi bahwa Kenzha diduga tewas akibat dikeroyok.

    Pasalnya pada titik Kenzha ditemukan tewas di dalam kampus tidak terdapat rekaman CCTV, sehingga butuh keterangan saksi-saksi untuk dapat memastikan dugaan.

    “Kita mencari informasi siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan nama, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi,” ujarnya.

    Nicolas menuturkan proses penyelidikan ini berjalan bersamaan dengan pemeriksaan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati untuk memastikan sebab kematian Kenzha.

    Selain autopsi, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati turut melakukan pemeriksaan tambahan berupa toksikologi untuk memastikan ada atau tidaknya zat berbahaya pada tubuh korban.

    Lalu pemeriksaan laboratorium forensik histopatologi yang dilakukan melalui pengambilan sampel organ tubuh korban untuk memastikan penyebab kematian, dan pemeriksaan DNA.

    “Kita berupaya secara scientific crime investigation, butuh waktu. Kita tidak bisa serta-merta atau cepat. Karena ada pembuktian autopsi, digital forensik, toksikologi, histopatologi,” tuturnya.

    Sebelumnya Kenzha Walewangko ditemukan tewas di dalam area kampus UKI, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan keadaan kepala terluka pada Selasa (4/3) malam.

    Dari penyelidikan sementara Polres Metro Jakarta Timur sebelum tewas Kenzha meminum minuman keras bersama temannya di dalam kampus, hingga sempat terjadi cekcok mulut.

    Keributan sempat direlai petugas keamanan UKI, namun beberapa saat setelah kejadian Kenzha ditemukan tewas di dalam area kampus dalam keadaan kepala terluka.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Penyebab Mahasiswa UKI Tewas di Kampus Masih Jadi Misteri, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

    Penyebab Mahasiswa UKI Tewas di Kampus Masih Jadi Misteri, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Polres Metro Jakarta Timur belum dapat memastikan penyebab kematian dari mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22).

    Mahasiswa UKI dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) angkatan 2022 yang tewas di dalam area kampus, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (4/3/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya belum dapat memastikan lantaran masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan tambahan dari RS Polri Kramat Jati.

    “Hasil autopsi belum keluar, karena pemeriksaannya berjenjang (ada sejumlah pemeriksaan tambahan),” kata Nicolas saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Pemeriksaan tambahan yang dilakukan melalui uji laboratorium forensik di antaranya pemeriksaan toksikologi untuk memastikan ada atau tidaknya zat berbahaya pada tubuh korban.

    Lalu pemeriksaan laboratorium forensik histopatologi yang dilakukan melalui pengambilan sampel organ tubuh korban untuk memastikan penyebab kematian, dan pemeriksaan DNA.

    Menurut Polres Metro Jakarta Timur rangkaian pemeriksaan ini membutuhkan waktu, sehingga untuk sementara penyebab kematian Kenzha belum dapat dipastikan secara medis.

    BKPSDM Bekasi telah memanggil Lurah Jatiraden Agus Budiyanto pada Selasa (11/3/2025). Pemanggilan dilakukan buntut viralnya permintaan pengadaan AC ke pengusaha setempat.

    “Kendala (penyelidikan) tidak ada, karena pemeriksaannya banyak. Ada pemeriksaan DNA, ada pemeriksaan rongga dan sebagainya, ada toksikologi, ada histopatologi,” ujarnya.

    Selain menunggu hasil pemeriksaan dari RS Polri Kramat Jati, Nicolas menuturkan hingga kini Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Baik melalui pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian, menganalisis barang bukti rekaman CCTV, dan mencari barang bukti lain untuk memastikan kronologi kasus.

    Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum dapat dipastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Kenzha karena proses penyelidikan masih berjalan.

    “Tahap penyelidikan itu apa? Tahap untuk mengumpulkan alat bukti untuk kita dapat memutuskan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan. Jadi minimal dua alat bukti,” tuturnya.

    POLISI BERIKAN KETERANGAN – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan di UKI, Jumat (7/3/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Sebelumnya Kenzha Walewangko ditemukan tewas di dalam area kampus UKI, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan keadaan kepala terluka pada Selasa (4/3) malam.

    Dari penyelidikan sementara Polres Metro Jakarta Timur sebelum tewas Kenzha meminum minuman keras bersama temannya di dalam kampus, hingga sempat terjadi cekcok mulut.

    Keributan sempat direlai petugas keamanan UKI, namun beberapa saat setelah kejadian Kenzha ditemukan tewas di dalam area kampus dalam keadaan terluka.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mahasiswa UKI Tewas di Kampus, Polisi Belum Bisa Simpulkan Penyebabnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Mahasiswa UKI Tewas di Kampus, Polisi Belum Bisa Simpulkan Penyebabnya Megapolitan 13 Maret 2025

    Mahasiswa UKI Tewas di Kampus, Polisi Belum Bisa Simpulkan Penyebabnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Timur belum bisa menyimpulkan penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang tewas di kampusnya, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2025).
    “Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan kami belum bisa menyimpulkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025).
    Nicolas mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan alat bukti kasus tersebut.  Setelahnya, polisi akan meminta sejumlah ahli untuk ikut serta dalam penyelidikan.
    “Jadi nanti bukan polisi yang menjelaskan, ahli yang menjelaskan hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
    Sejauh ini, polisi telah memeriksa 27 saksi terkait kasus kematian Kenzha.
    Ke-27 saksi tersebut terdiri dari mahasiswa sebanyak 19 orang, lima orang petugas keamanan, satu orang otoritas kampus, satu lainnya merupakan rektorat, lalu pihak rumah sakit UKI.
    Dari sejumlah saksi yang diperiksa, polisi belum menemukan pelaku yang diduga menyebabkan kematian Kenzha. 
    “Belum ada (tersangka), Jadi kita mencari informasi, siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan ada nama aja, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi,” ujar Nicolas.
    Sebelumnya diberitakan, polisi masih menyelidiki penyebab kematian Kenzha Ezra Walewangko (22),
    mahasiswa UKI
    yang tewas setelah diduga terlibat cekcok dan pesta minuman keras di lingkungan kampus.
    Nicolas mengungkapkan, saat ini polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian Kenzha. Publik diminta tak berspekulasi terkait kasus ini.
    Pihak UKI menegaskan akan bekerja sama dengan polisi untuk mengusut kasus ini.
    “UKI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mencari kejelasan atas peristiwa ini,” demikian keterangan UKI dalam unggahan Instagram @uki_1953, dikutip Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
    Oleh karena itu, UKI meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Timur. “Dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi oleh pihak yang berwajib,” bunyi keterangan tersebut.
    UKI juga menyampaikan duka cita atas peristiwa yang menimpa Kenzha Ezra Walewangko.
    “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman, dan seluruh civitas akademika UKI. Kami turut berduka atas kehilangan ini,” lanjut keterangan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi imbau mahasiswa UKI tetap ikuti prosedur hukum saat unjuk rasa

    Polisi imbau mahasiswa UKI tetap ikuti prosedur hukum saat unjuk rasa

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengimbau mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk tetap tertib, kondusif, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku saat hendak melakukan unjuk rasa yang rencananya digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (14/3).

    Unjuk rasa tersebut berkaitan dengan kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Kami berharap sesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat di muka umum. Jangan sampai kita salah prosedur,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

    Nicolas mempersilakan mahasiswa UKI yang ingin melakukan unjuk rasa karena hal tersebut merupakan hak seluruh warga Indonesia.

    Dia juga siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI tersebut jika massa aksi merasa tidak puas dengan hasil kerja polisi.

    “Sampai saat ini saya belum tahu ya (mau ada aksi). Kalaupun unjuk rasa, ya itu kan haknya seluruh warga negara. Silakan saja, kalau mereka tidak puas dengan hasil kerja kita, kami bisa menyampaikan,” ujar Nicolas.

    Dia menjelaskan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus sekaligus menangkap pelaku.

    “Kita juga tidak tinggal diam, sudah delapan hari kita bekerja, sudah 27 saksi yang kita periksa. Ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Butuh waktu, karena kita bekerja dengan mendasari proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI),” jelas Nicolas.

    Adapun Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Kensha Walewangko, mahasiswa asal Manado, Sulawesi Utara.

    “Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka diberikan kekuatan dalam menghadapi kejadian ini,” kata ketua umum pengurus pusat generasi muda Kawanua, Jianly Imanuel Bagensa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

    Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) pun mengecam keras segala bentuk tindakan kriminal tidak terpuji yang dilakukan terhadap almarhum Kensha Walewangko di lingkungan kampus UKI.

    Pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil, serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mendesak kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini

    “Kami Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua akan terus mengawal dan mengusut hingga tuntas kasus ini. Dan mengajak seluruh pihak untuk mari bersama-sama kita kawal kasus ini agar terus berjalan, dan diproses dengan seadil-adilnya,” tegas Jianly.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ini alasan polisi soal belum terungkapnya kasus kematian mahasiswa UKI

    Ini alasan polisi soal belum terungkapnya kasus kematian mahasiswa UKI

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan beberapa alasan belum terungkapnya kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Kalau kendalanya tidak ada, tapi memang karena kasus ini pemeriksaannya kan banyak. Kita tidak bisa serta-merta atau cepat untuk memeriksa semua,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

    Saat ini, lanjut dia, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dan memutuskan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau bukan.

    Lalu, Polres Metro Jakarta Timur juga masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian korban.

    Dalam proses penyelidikan ini, kata Nicolas, pihak kepolisian memerlukan pembuktian autopsi, digital forensik, uji toksikologi forensik, pemeriksaan rongga jenazah, dan uji DNA dari autopsi jenazah.

    “Jadi, kita harus membuktikan itu semua secara Scientific Crime Investigation. Kami juga harus menentukan sesuai dengan barang bukti yang kita dapat di TKP,” tuturnya.

    Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Setelah barang bukti lengkap, kata Nicolas, pihaknya akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

    Selain itu, hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur juga belum keluar dan masih dilakukan pemeriksaan berjenjang.

    “Itu kan kita harus cek semua, itu kan ahli yang menerangkan, bukan kita pihak polisi yang menerangkan. Belum bisa kita simpulkan saat ini,” kata Nicolas.

    Hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 27 saksi untuk mendalami kasus kematian korban Kenzha.

    Sebelumnya, Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) akan mengawal kasus kematian seorang mahasiswa bernama Kenzha Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).

    Marlen juga berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, profesional dan berharap agar polisi tidak main-main dalam kasus ini.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi periksa 27 saksi untuk ungkap kasus kematian mahasiswa UKI

    Polisi periksa 27 saksi untuk ungkap kasus kematian mahasiswa UKI

    katanya melihat ada pidana di situ

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ke-8 ini sejak adanya laporan polisi, sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

    Nicolas menyebut 27 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa sebanyak 19 orang, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, satu orang otoritas kampus, dan satu orang lainnya merupakan rektorat. Selain itu, Kepolisian juga memeriksa pihak rumah sakit UKI.

    Semua saksi yang sudah diperiksa, kata Nicolas masih berstatus saksi dan belum ada yang berstatus terduga pelaku.

    “Jadi kita mencari informasi, siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan ada nama aja, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi,” ujar Nicolas.

    Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian.

    “Sampai saat ini belum ada kendala. Semuanya masih berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan yang berlaku,” ucap Nicolas.

    Terhadap peristiwa ini, Kepolisian telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk keperluan visum et repertum dan memasang garis polisi.

    “Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Barang bukti berupa patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan lain-lainnya sudah kita amankan,” ujar Nicolas.

    Adapun Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyatakan akan mengawal kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat Kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).

    Marlen juga berharap Kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan berharap agar tidak main-main dalam kasus ini.

    “Kami juga sudah melakukan audiensi kepada pihak rektorat. Dalam pertemuan tadi, kami membahas beberapa isu terkait meninggalnya adik kami. Kami ingin kasus ini tuntas dan ditemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya adik kami,” ujar Marlen.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi sudah periksa 23 saksi dalami kasus kematian mahasiswa UKI

    Polisi sudah periksa 23 saksi dalami kasus kematian mahasiswa UKI

    Kemungkinan saksi yang akan diambil keterangan akan bertambah

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian telah memeriksa 23 saksi untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Yang pasti saat ini kami sudah memeriksa 23 saksi untuk pendalaman,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Nicolas menyebut, 23 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa sebanyak 16 orang, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, satu orang otoritas kampus, dan satu orang lainnya merupakan warga setempat.

    “Kemungkinan saksi yang akan diambil keterangan akan bertambah. Kami mohon waktu karena tidak bisa meraba-raba. Pasti saksi-saksi yang terkait anak-anak, mahasiswa, pihak UKI, dan sekuriti,” ujar Nicolas.

    Semua saksi yang sudah diperiksa, kata Nicolas masih berstatus saksi dan belum ada yang berstatus terduga pelaku.

    Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian secara lengkap.

    “Sampai saat ini belum ada kendala. Semuanya masih berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan yang berlaku,” ucap Nicolas.

    Terhadap peristiwa ini, Kepolisian telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk di ‘visum et repertum” dan memasang garis polisi.

    “Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Barang bukti berupa patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan lain-lainnya sudah diamankan,” ujar Nicolas.

    Adapun Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) akan mengawal kasus kematian seorang mahasiswa bernama Kenzha Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).

    Marlen juga berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, profesional dan berharap agar polisi tidak main-main dalam kasus ini.

    “Kami juga sudah melakukan audiensi kepada pihak Rektorat. Dalam pertemuan tadi, kami membahas beberapa isu terkait meninggalnya adik kami. Kami ingin kasus ini tuntas dan ditemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya adik kami,” ujar Marlen.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal sepekan, temuan mayat dalam toren hingga Nikita Mirzani ditahan

    Kriminal sepekan, temuan mayat dalam toren hingga Nikita Mirzani ditahan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal sepekan yakni sejak Senin (3/3) hingga Minggu (9/3) antara lain temuan kepala mayat dalam toren di Jakarta Barat, kasus penjambretan warga Prancis, kasus kematian mahasiswa UKI, dan Nikita Mirzani ditahan polisi.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi sebut ada luka pada kedua kepala mayat dalam toren di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyebut ada luka pada bagian kepala dari mayat ibu berinisial TSL dan anak perempuannya berinisial ES yang ditemukan dalam bak penampungan air (toren) di rumahnya di Jalan Angke Barat RT 05/ RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (7/3).

    “Yang pasti dari visum RS Polri Kramat Jati, melihat secara fisik itu, ada luka di bagian kepala kedua mayat tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi tangkap empat pelaku tambahan kasus penjambretan warga Prancis

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).

    “Kami menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH dan ADP,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Kasus kematian mahasiswa UKI, Polisi: CCTV perlihatkan ada keributan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan pada kamera pengawas atau CCTV di area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) memperlihatkan adanya peristiwa adu mulut hingga keributan.

    Analisis CCTV ini dilakukan untuk mengungkap kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polda Metro Jaya tahan Nikita Mirzani dan asistennya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Terdakwa Akbar akui beri perintah ke Bambang untuk menembak bos rental

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa dua yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Sersan Satu Akbar Adli mengaku memerintahkan terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo untuk menembak bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman hingga tewas.

    Awalnya, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Gori Rambe bertanya kepada Akbar soal alasan dirinya menyerahkan senjatanya kepada Bambang.

    Baca selengkapnya di sini

    6. Sidang praperadilan perintangan penyidikan Hasto ditunda 14 Maret

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal perintangan penyidikan KPK pada Jumat (14/3).

    “Maka sidang ini ditunda sampai dengan Jumat tanggal 14 Maret. Hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar,” kata Hakim tunggal Rio Barten Pasaribu dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025