Tag: Uchok Sky Khadafi

  • Ide Menkeu Purbaya Kucurkan Dana Rp200 Triliun ke Perbankan Dinilai Mirip BLBI, Data Perbankan Sarat Manipulasi

    Ide Menkeu Purbaya Kucurkan Dana Rp200 Triliun ke Perbankan Dinilai Mirip BLBI, Data Perbankan Sarat Manipulasi

    GELORA.CO – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke sektor perbankan menuai kritik tajam dari Center for Budget Analysis (CBA).

    Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai langkah tersebut mengingatkan publik pada skandal BLBI dan berpotensi menjadi bom waktu bagi stabilitas keuangan negara.

    Menurut Uchok, Purbaya memang ahli dalam analisis ekonomi, namun dinilai tidak memahami kondisi sosial, budaya, dan karakter masyarakat Indonesia yang kini tengah terhimpit daya beli.

    “Sebagai Menkeu, Purbaya menguasai teori ekonomi, tapi tidak membaca sejarah, tidak paham budaya, serta gagal memahami karakter masyarakat dan bankir yang hanya mengejar keuntungan pribadi,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

    Ia juga menuding Purbaya terlalu percaya pada data perbankan yang dianggap sudah dipoles sedemikian rupa.

    “Banyak data perbankan yang dipublikasikan tidak transparan, bahkan cenderung dimanipulasi untuk menjaga citra dan menghindari sorotan aparat hukum,” tegas Uchok.

    Dengan dasar data yang diragukan tersebut, Purbaya kembali mengucurkan dana jumbo Rp200 triliun untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

    CBA menilai kebijakan ini mengulang kesalahan BLBI, padahal sejarah telah membuktikan betapa mahalnya biaya bailout perbankan.

    Menurut CBA, masalah utama ekonomi Indonesia bukan terletak pada likuiditas bank, melainkan ketiadaan proyek produktif yang layak dibiayai.

    “Bank punya uang, tapi tidak ada proyek. Pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran karena penerimaan pajak turun, sementara lembaga internasional menahan pinjaman untuk melihat strategi Indonesia melunasi utang Rp9.105 triliun,” jelas Uchok.

    Situasi ekonomi diperburuk oleh menurunnya minat investor.

    “Investor enggan masuk karena Indonesia dianggap tidak aman, marak demo anarkis, bahkan terjadi penjarahan rumah elit politik seperti kediaman mantan Menkeu Sri Mulyani.

    Campur tangan militer dalam politik juga membuat investor bingung apakah investasi dilakukan lewat pemerintah atau melalui Danantara yang dianggap sebagai negara dalam negara,” tambahnya.

    CBA juga memperingatkan soal potensi kredit macet akibat penyaluran dana yang tidak tepat sasaran.

    Menurut Uchok, pinjaman bank kerap diberikan kepada pihak berkuasa atau berpengaruh yang justru abai membayar kewajiban.

    “Dana Rp200 triliun ini rawan jadi kredit macet jika disalurkan ke peminjam yang merasa kebal hukum,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Uchok menilai optimisme Menkeu Purbaya dalam mengelola keuangan negara harus diimbangi dengan pemahaman realitas sosial-ekonomi masyarakat.

    Tanpa itu, optimisme hanya sebatas retorika yang tidak menyelesaikan persoalan daya beli rakyat.

    Keputusan Purbaya menggelontorkan dana besar ke sektor perbankan di tengah beban utang negara yang menembus Rp9.105 triliun menimbulkan tanda tanya besar.

    Apakah kebijakan ini benar langkah penyelamatan ekonomi, atau justru mengulang kesalahan BLBI di masa lalu?

    CBA menegaskan kritik ini sebagai peringatan serius bahwa kebijakan stimulus kilat tanpa basis yang kuat bisa memicu risiko besar bagi keberlanjutan fiskal dan stabilitas ekonomi Indonesia ke depan.***

  • CBA Desak Prabowo Lakukan Reshuffle, Singgung Peran Dasco yang Hilang

    CBA Desak Prabowo Lakukan Reshuffle, Singgung Peran Dasco yang Hilang

    GELORA.CO –  Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai langkah sejumlah partai politik menonaktifkan kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) harus segera diikuti dengan tindakan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Uchok, publik menunggu keberanian Presiden untuk melakukan “pembersihan” atau pencopotan sejumlah pejabat di kabinet merah putih.

    “Hal ini perlu dilakukan karena banyak permintaan publik untuk segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kalau Prabowo tidak melakukan bersih-bersih berarti Prabowo bukan dambaan publik,” tegas Uchok, Senin (1/9).

    Uchok juga menyoroti sikap politisi Partai Gerindra, Dasco, yang dinilai tidak seperti biasanya. Ia menilai Dasco, yang biasanya vokal dalam merespons dinamika politik, kali ini tampak diam seribu bahasa di tengah gelombang demonstrasi. “Biasa Dasco bernyanyi merdu bisa menyelesaikan persoalan bangsa dalam hitungan jam. Kok tiba-tiba menghilang ditelan hiruk pikuk isu kemarahan rakyat kepada DPR,” ujarnya.

    Sementara itu, sejumlah partai politik resmi menonaktifkan beberapa kadernya dari keanggotaan DPR RI. Partai NasDem melalui Ketua Umumnya, Surya Paloh, memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem DPR RI, berlaku efektif mulai Senin ini.

    Langkah serupa diambil Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP), PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN DPR RI.

    Adapun Partai Golkar melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarmuji juga mengumumkan penonaktifan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI dengan alasan penegakan disiplin dan etika anggota dewan.

  • Korupsi dan Pencucian Uang TaniHub Jangan Cuma Tiga Tersangka

    Korupsi dan Pencucian Uang TaniHub Jangan Cuma Tiga Tersangka

    GELORA.CO -Perkara dugaan korupsi dan pencucian uang pengelolaan dana investasi oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventures (BRI Ventures) ke PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya diduga melibatkan banyak aktor.

    Penyidik diharapkan tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka.

    “Sangat mungkin lebih dari tiga orang yang terlibat. Harus juga ditetapkan tersangka pihak internal Tanihub yang memanipulasi laporan keuangan sehingga bisa mengelabui MDI Ventures,” kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada RMOL pagi ini, Senin 4 Agustus 2025.

    Sejauh ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur MDI Ventures Donald Wihardja, mantan Direktur Utama Tanihub Ivan Arie Sustiawan, dan mantan Direktur Tanihub Edison Tobing.

    Donald Wihardja sebagai Direktur MDI Ventures, anak perusahaan TelkomMetra yang bergerak di bidang modal ventura, diduga menyalahgunakanwewenang dengan menyetujui investasi secara melawan hukum kepada Tanihub.

    Sementara Ivan Arie Sustiawan dan Edison Tobing diduga memanipulasi data perusahaan demi mendapat investasi dari MDI dan BRI Ventures lalu menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

    Namun menurut Uchok langkah Kejaksaan belum cukup.

    Ia menduga investasi  25 juta dollar AS oleh MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub yang merupakan perusahaan startup di bidang pertanian merupakan modus korupsi berjamaah yang melibatkan banyak nama, khususnya kalangan profesional muda di sektor investasi dan teknologi.

    Uchok menyoroti pentingnya Kejaksaan menelusuri jejak Donald Wihardja sebelum bergabung di MDI Ventures, terutama saat menjabat sebagai Partner di Convergence Ventures, perusahaan yang kini berganti nama menjadi AC Ventures. 

    “Apalagi salah satu pendiri AC Ventures Pandu Sjahrir kini berada di posisi strategis di Danantara. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih besar,” katanya.

    Selain itu, perlu juga memeriksa Pamitra Wineka, co-founder dan mantan CEO Tanihub Pamitra yang dianggapnya tahu lebih dalam soal manuver keuangan dan manipulasi di internal perusahaan. 

    “Kejari jangan segan memeriksa mereka,” demikian kata Uchok Sky Khadafi.

  • OJK Didesak Delisting Token ASIX Anang Hermansyah, Ada Apa?

    OJK Didesak Delisting Token ASIX Anang Hermansyah, Ada Apa?

    Jakarta: Dunia kripto di Indonesia kembali jadi sorotan. Kali ini, token ASIX milik selebriti Anang Hermansyah disebut-sebut sebagai contoh carut-marutnya regulasi aset kripto di Tanah Air. 
     
    Sejumlah pihak bahkan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mencabut atau delisting token ini dari pasar.
     
    Masalah ini menyeruak setelah muncul desakan dari dua lembaga pengamat kebijakan dan investasi, yakni Central Budget Analysis (CBA) dan Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG). Keduanya menilai OJK tidak transparan dalam proses verifikasi dan pengawasan token lokal, termasuk token anak bangsa seperti ASIX.
    Dana judi online dan kripto
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah memperingatkan bahwa aset kripto kerap dijadikan alat untuk memindahkan dan mencuci dana dari aktivitas ilegal, termasuk judi online. 

    PPATK mencatat, perputaran uang judi online mencapai Rp359,8 triliun, dengan sekitar Rp28 triliun mengalir ke luar negeri lewat transaksi kripto.
     
    Volume transaksi melalui exchange global juga mencengangkan, mencapai USD15 miliar, sementara pedagang aset digital lokal hanya mencatat USD5 miliar. 
     

    Hal ini memperlihatkan ketimpangan dan potensi penyalahgunaan yang sulit dikontrol.
     
    Crypto Crime Report juga melaporkan adanya indikasi pencucian uang lewat aset kripto global mencapai USD8,6 miliar (Rp139 triliun) pada 2022. 
     
    Angka ini menegaskan bahwa kripto bukan hanya soal tren, tapi juga menjadi jalur empuk bagi dana ilegal.
     
    Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, secara tegas menyoroti lemahnya pengawasan pasca perpindahan wewenang dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.
     
    “Tidak terbuka verifikasi ini membuat OJK sepertinya mengeluarkan izin asal-asalan, atau diduga ada jual beli ijin,” ujar Uchok dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Mei 2025.
     
    “Sebaiknya OJK harus teliti dong atas izin tersebut agar perusahaan kripto ini bukan tempat ternyaman bagi para koruptor untuk pencucian uang dan juga tempat penampungan uang hasil keuntungan judi online,” imbuh dia.
    Token ASIX Anang Hermansyah jadi sorotan
    Kasus token ASIX menjadi contoh nyata yang disorot CBA. Token ini diluncurkan oleh Anang Hermansyah pada Februari 2022 dan sempat mengalami kejatuhan harga yang drastis. 
     
    Uchok menyebut, OJK jangan hanya jadi pencuci piring atas pengesahan token bermasalah.
     
    “Jangan sampe OJK cuci piring atas pengesahan aset kripto di Indonesia, salah satu contoh cuci piring OJK, token anak bangsa ASIX yang dirilis Februari 2022, milik Anang Hermansyah, yang sempat mengalami penurunan,” tegas Uchok.
     
    Oleh karena itu, CBA meminta agar OJK bertindak tegas untuk delisting token ASIX yang dianggap sudah merugikan masyarakat.
     
    Desakan juga datang dari Ketua Umum CWIG, Henry Hosang. Ia menuding token ASIX+ atau ASIX v2 telah melakukan pembohongan publik karena tak kunjung merealisasikan roadmap yang dijanjikan di awal peluncuran.
     
    “Anang Hermansyah harus bertanggung jawab semua roadmap janji manisnya di awal peluncuran tokennya, sekarang roadmapnya mangkrak,” ungkap Henry.
     
    Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024. Jumlah pelanggan aset kripto juga melonjak hingga 22,1 juta orang, meskipun yang aktif bertransaksi hanya sekitar 1,3 juta.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Polda Metro Jaya Harus Segera Periksa Hary Tanoesoedibjo Atas Dugaan Pemalsuan NCD

    Polda Metro Jaya Harus Segera Periksa Hary Tanoesoedibjo Atas Dugaan Pemalsuan NCD

    JABAR EKSPRES – Kisruh pertukaran Negotiable Certificate of Deposito (NCD) milik MNC Asia Holding Hary Tanoesoedibjo kepada Jusuf Hamka Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada ( CMNP ) berujung pada kasus hukum.

    Hary Tanoesoedibjo dan mantan direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian NDC palsu milik MNC Asia Holding Hary Tanoesoedibjo.

    Menanggapi kasus ini pengamat kebijakan publik Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya pada kasus ini sangat dibutuhkan agar memiliki kepastian hukum.

    BACA JUGA: Dirut PT Jaswita Merasa Tidak Bersalah, Proyek Hisbic Fantasi Ulah Anak Perusahan!

    ‘’Jadi penegaka hukum di Indonesia yang tak pandang bulu terealisa, Presiden Prabowo sudah berkali-kali menegaskan, pemerintahannya akan tegas terkait persoalan hukum di Indonesia,’’ ujar Ucok dalam keterangannya.

    Menurutnya, adanya laporan penyimpangan ini sudah seharusnya segera direspo oleh Aparat Polda Metro Jaya. Seluruh pihak harus dipanggil dengan keterlibatan dugaan NCD bodong bernilai ratusan miliar itu.

    Uchok menilai, jika diamati, kasus ini bagi pihak kepolisian akan sangat mudah untuk mengetahui siapa kepemilikan dari NCD tersebut. Dalam keterangannya, sudah sangat jelas bahwa NCD tersebut dibawa dan ditawarkan oleh Hary Tanoe.

    BACA JUGA: Kisruh MNC Asia Holding dan PT CMNP, Akan Ungkap Pemilik NCD

    ‘’Jadi ini untuk menjamin kepastian hukum di Indonesia. Tujuan besarnya adalah menjaga iklim investasi di Tanah Air,’’ ucap Uchok.

    “Ingat, kepastian hukum itu penting untuk menjamin masuknya investasi. Nah, kasus ini merupakan ujian bagi Polda Metro untuk mengusutnya,”  Utambah Uchok.

    Untuk diketahui, kasus ini pertama kali mencuat ketika terjadinya pertukaran NCD kedua nbelah pihak pada tahun 1999.

    BACA JUGA: Ini Dia Alasan Kemenperin, iPhone 16 Sudah Bisa Dijual di Indonesia!

    Kemudian melalui sistem keterbukaan informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terungkap adanya gugatan yang dilakukan oleh CMNP terhadap pemilik MNC Asia Holding Haru Tanoesoedibjo.

    Gugatan tercatat dilakukan dipengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Februari 2025 dengan nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkr.Pst. Selain itu, tergugat lainnya juga diberikan kepada Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi .

  • Presiden Prabowo Diminta Berantas Mafia Impor Bawang Putih

    Presiden Prabowo Diminta Berantas Mafia Impor Bawang Putih

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan memberantas dugaan mafia impor bawang putih. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan memberantas dugaan mafia impor bawang putih. Sebab dugaan kecurangan dalam impor komoditas ini sudah lama terjadi.

    Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, Prabowo perlu turun langsung lantaran impor bawang putih ini sudah lama terjadi dan harus ditindak tegas oleh kepala negara.

    “Iya harus turun tangan. Kalau enggak, kerugian negara semakin meningkat, akibat impor bawang putih ini,” tegas Uchok Sky Khadafi, Senin, (3/3/2025).

    Uchok menambahkan kasus impor bawang putih ini sudah lama terjadi. Oleh sebab itu, Uchok meminta agar Prabowo turun tangan memberantas mafia impor bawang putih di kementerian. “Itu sudah dari dulu, pokoknya yang namanya impor itu bawang putih apa semuanya soal pamgan itu harus dibasmi,” tutupnya.

    Kasus dugaan mafia impor bawang putih kembali mencuat ke permukaan, kali ini dengan isu yang lebih mengejutkan. Kuota impor bawang putih yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, ternyata telah dijadikan alat jual beli dengan harga yang sangat tinggi.

    Mafia impor bawang putih ini melibatkan sejumlah oknum yang memiliki akses untuk mengendalikan kuota impor. Dengan memanipulasi alokasi kuota impor, mereka menjadikan kuota tersebut sebagai komoditas yang diperdagangkan dengan harga yang sangat tinggi.

    Diduga, mereka menjual kuota tersebut kepada importir atau pengusaha dengan harga Rp7.000 per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang seharusnya, sehingga memengaruhi harga pasar bawang putih yang melambung.

    Adanya keterlibatan perusahaan dalam proses impor bawang putih diduga melibatkan pihak di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menciptakan kondisi bahwa impor tersebut dilakukan demi kepentingan umum.

  • Pemangkasan Anggaran Seperti Petir di Siang Bolong

    Pemangkasan Anggaran Seperti Petir di Siang Bolong

    GELORA.CO -Pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga Negara melalui Penerbitan Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 seperti petir di siang bolong.

    Menurut Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, dalam pelaksanaannya, lebih cocok disebut pemangkasan anggaran ketimbang efisiensi.

    “Terlebih setingkat pimpinan lembaga atau menteri pun terlihat plonga-plogo alasan budget kementerianya terpangkas, seperti petir di siang bolong,” kata Uchok kepada RMOL, Rabu 12 Februari 2025.

    Oleh sebab itu, Uchok meminta Presiden Prabowo Subianto menerangkan secara komprehensif dan transparan terkait pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga itu.

    “Presiden Prabowo harus jelaskan sacara transparan, terbitnya Inpres dan pelaksanaannya yang mengagetkan, tidak hanya masyarakat, tapi juga jajaran kabinetnya,” kata Uchok.

    Apabila efisiensi, kata Uchok, semestinya programnya masih ada atau berkurang tidak banyak, hanya dikurangi jumlah anggarannya.

    “Berbeda juga, melakukan refocusing anggaran, tidak serta merta memangkas anggaran secara ugal-ugalan,” katanya.

    “Aneh, efisiensi katanya, tetapi jumlah kementerian bertambah banyak, ya lucu. Ada yang tidak pas di akal sehat,” demikian Uchok.

  • Gara-gara Dadan Hindayana, Pejabat Kabinet Prabowo-Gibran Diminta Makan Serangga

    Gara-gara Dadan Hindayana, Pejabat Kabinet Prabowo-Gibran Diminta Makan Serangga

    loading…

    Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang membuka peluang serangga seperti belalang dan ulat sagu jadi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai kritikan. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang membuka peluang serangga seperti belalang dan ulat sagu jadi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

    Uchok menilai pemerintah pusing cari anggaran makan gizi gratis dengan membuka peluang serangga seperti belalang dan ulat sagu jadi menu program MBG. Karena, kata dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lagi kering.

    Dia juga menduga tidak ada lagi negara lain atau lembaga keuangan yang mau memberikan pinjaman. “Maka, rakyat disuruh makan serangga. Sebelum rakyat makan serangga, suruh para menteri atau pejabat negara yang makan duluan, ya makan serangga,” ujar Uchok kepada SindoNews, Minggu (26/1/2025).

    “Selama ini mereka sudah merdeka, semua fasilitas dari duit pajak sudah mereka nikmati. Dengan menu para pejabat negara makan serangga tiap hari, berarti anggaran makan minum yang yang ada setiap lembaga negara bisa dihemat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang untuk memasukkan serangga ke dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah). Langkah itu dilakukan lantaran serangga bisa menjadi sumber protein.

    “Mungkin saja ada satu daerah suka makan serangga (seperti) belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian protein,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025).

    (rca)

  • Ketua DPD Panen Kritik Imbas Usulkan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis

    Ketua DPD Panen Kritik Imbas Usulkan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis

    loading…

    Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin panen kritikan imbas mengusulkan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui dana zakat, infak, dan sedekah. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin panen kritikan imbas mengusulkan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui dana zakat, infak, dan sedekah. Sultan dianggap cari muka ke Presiden Prabowo Subianto .

    “Ketua DPD tidak usah mengutak-atik program makan bergizi gratis. Biar ketua DPD tahu, paham, dan tidak bodoh bahwa program makan bergizi gratis bukan janji janji warga,” ujar Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada SindoNews, Kamis (16/1/2025).

    Dia mengingatkan bahwa makan bergizi gratis adalah program Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. “Siapa yang berjanji, dia harus bertanggung jawab. Akan lebih baik, daripada hanya cari muka ke Prabowo,” ungkapnya.

    Uchok pun meminta Sultan B. Najamudin untuk fokus mengurusi DPD yang kewenangannya terbatas. “Makanya ketua DPD jangan hanya ngomong. Sekali ngomong hanya memalukan,” pungkasnya.

    Kritikan juga datang dari Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab. “Lebih tepat mereka yang urunan. Program makan gratis itu untuk rakyat, malah disuruh urunan. Logikanya gimana?” ujar Fadhli.

    Fadhli mengatakan, jika ingin program makan gratis sukses, maka DPD RI yang harus urunan membiayainya. “Kalau mereka juga betul bersimpati, potong saja gaji mereka sekian persen, hitung-hitung zakat profesi,” pungkasnya.

    Sementara itu, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengusulkan Kabinet Merah Putih yang terlebih dahulu membiayai program Makan Bergizi Gratis tersebut. “Kan sebelum dari masyarakat ikut terlibat, maka dimulai dari kabinet Prabowo,” ujar Jerry.

    Dia juga mengusulkan semua wakil rakyat atau DPD dan DPR membantu pembiayaan program tersebut. “Jadi soal budgeting maka untuk dana desa bisa di-switch ke program makan bergizi gratis,” ungkapnya.

    Selain itu, dia mengusulkan makan bergizi gratis menyasar panti asuhan dan panti jompo. “Atau untuk anak-anak yang ekonominya mapan orang kelompok borjuis sebaiknya tak diberikan (makan bergizi gratis, red), nanti diajarkan mereka membawa makan sendiri,” pungkasnya.

    (rca)

  • Lagi, Jaksa Agung Dilaporkan ke Polri

    Lagi, Jaksa Agung Dilaporkan ke Polri

    GELORA.CO -Center of Budget Analysis (CBA) dan Indonesian Audit Watch (IAW) berencana kembali melaporkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, ke Kepolisian. Kali ini dengan sangkaan pemalsuan data pribadi.

    “Segera kami laporkan ke Bareskrim Polri. Dokumen-dokumen pendukung sudah kami siapkan,” kata Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Rabu, 4 Desember 2024.   

    CBA dan IAW, sebut Uchok, sudah melakukan kajian terkait pasal sangkaan untuk digunakan dalam pelaporan termasuk terkait sangkaan pembuatan dokumen ganda. Di antaranya Pasal 272 KUHP, bahwa menggunakan atau memalsukan gelar akademik tanpa izin bisa dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Kategori VI, Rp 2 miliar.

    “Ada Pasal 263, 264, 266, 272, dan 378 KUHP, Pasal 35 UU ITE, juga Pasal 94 UU 24 Tahun 2013. Kajian sudah selesai,” tambah Uchok. 

    Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menambahkan, Burhanuddin patut diduga memalsukan dan atau membuat dokumen ganda terkait data kependudukan, akademik dan dokumen administratif lainnya.

    Terkait identitas kependudukan, terdapat beda pencatatan tahun lahir Burhanuddin. Berdasarkan sistem informasi Kejaksaan RI, Burhanuddin lahir 17 Juli 1954, lalu berdasarkan e-KTP di Bandung lahir 17 Juli 1960. Kemudian berdasarkan KTP dan Kartu Keluarga di Pejaten, Pasar Minggu, sebut Iskandar, Burhanuddin tercatat lahir 17 Juli 1960.

    Terkait data perkawinan, kata Iskandar lagi, berdasarkan kartu keluarga Bandung Barat, Burhanuddin menikah dengan Sruningwati dan memiliki tiga anak. Sedangkan berdasarkan Kartu Keluarga Pejaten, Pasar Minggu, Burhanuddin dengan pekerjaan wiraswasta menikahi Mia Amiatia yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan memiliki satu anak.

    “Tentang beda data kependudukan dan perkawinan hanya sebagiannya saja. Ada juga yang terkait ijazah atau riwayat pendidikan, dan tanda tangan,” tukas Iskandar Sitorus.  

    Langkah melaporkan Burhanuddin dengan tuduhan memalsukan data pribadi merupakan upaya kedua yang dilakukan CBA dan IAW.

    Sebelumnya, dua LSM yang kerap menyoroti isu korupsi terkait penggunaan APBN dan APBD ini mengadukan Burhanuddin dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong alias hoaks terkait pengepungan Kejagung oleh Brimob dan penguntitan pejabat Kejagung oleh Densus 88.

    Pengaduan disampaikan CBA dan IAW ke Bareskrim Polri pada Kamis, 21 November 2024.