Tag: Ubaidillah

  • Komentari Status Tersangka Hasto, Tokoh Muda NU: Hormati KPK

    Komentari Status Tersangka Hasto, Tokoh Muda NU: Hormati KPK

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) ikut buka suara terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Menurut saya, lebih baik dijalani dan diterima dengan legowo, dan juga saatnya introspeksi diri. Jangan merasa orang paling kuat, orang paling benar. Di dunia ini semua makhluk diciptakan sama, memiliki kekurangan dan kelebihan. Apalagi melebar ke mana-mana, yang mengaku mempunyai video skandal pejabat korupsi, skandal kriminalisasi Anies Baswedan dan lainnya,” ujar Gus Ubaid yang juga pengasuh Ponpes Annuriyyah Kaliwining, Jember ini.

    Menurut dia, Sekjen Hasto lebih baik fokus ke masalah hukum yang menjeratnya. “Hormati KPK. Aparat penegak hukum di KPK tidak akan sembrono menetapkan seseorang menjadi tersangka dan sudah memiliki bukti yang benar-benar autentik terkait kasus Harun Masiku. Masalah Harun Masiku ini kan juga sudah lama sejak 2020,” tuturnya.

    Dirinya mengingatkan bahwa tidak ada orang kuat dan hebat di dunia ini, jika posisimu sedang baik, berbuat baiklah kepada semua orang. Ini karena doa terbaik adalah berbuat baik kepada sesama.

    “Ini mungkin peringatan Tuhan kepada Hasto. Sebagaimana kata orang bijak. Mungkin Tuhan menutup jalan keluar untukmu agar kamu berubah (peringatan), agar kamu bersabar (ujian) dan agar kamu percaya akan kekuasaan-Nya (azab). Naudzubillahi mindzalik,” pungkasnya.

    KPK sebelumnya resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. (tok/ian)

  • Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO – Setelah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, PDIP lakukan langkah ‘perlawanan’.

    Sayap aktivis pro demokrasi PDIP yang bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menugaskan 100 advokat untuk dampingi Hasto.

    Sekretaris Jenderal Repdem, Abe, mengatakan pihaknya menurunkan 100 advokat untuk menjaga marwah partai. 

    “Ketika marwah partai diserang oleh pihak anti demokrasi, maka Repdem tidak akan tinggal diam,” kata Abe melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).

    “Kami telah menginventarisir anggota kami yang berprofesi sebagai advokat dan kami tugaskan bergabung dengan tim kuasa hukum PDI Perjuangan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto,” ujar Abe.

    Abe menerangkan bahwa banyak pihak yang gerah dengan blak-blakannya Hasto dalam membela prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. 

    “Di partai politik manapun. Ketika ada pihak yang melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan suatu kekuasaan secara mutlak, tentu ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Ini pasti kami lawan,” kata Hasto. 

    Oleh karena itu, jelas Abe, sebagai salah satu petugas utama partai wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi yang itu juga tertuang dalam dokumen Kongres Partai.

    Abe menerangkan bahwa Repdem siap melawan jika Hasto sebagai Sekjen partai diganggu. 

    “Ketika mereka melakukan rekayasa terkait hukum dalam perkara yang mengada-ada, kami, Repdem, membantu mengerahkan 100 advokat tadi untuk bergabung tim kuasa hukum yang akan membela Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto,” tutur Abe. 

    Abe menyebut, Repdem sebagai sayap PDI Perjuangan adalah tegak lurus hanya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

    “Merah kata Bu Mega, Merah kata Repdem. Hitam kata Bu Mega, Hitam kata Repdem,” pungkasnya.

    PDIP Siapkan Perlawanan Balik

    Menyusul penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kini PDIP menyiapkan ‘perlawanan balik’ .

    Hal ini dikatakan Juru Bicara PDIP Guntur Romli, bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

    Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam  kasus Harun Masiku.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.

    Guntur mengklaim  video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024)  sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.

    Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?

    “Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.

    Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:

    1.Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan

    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

    2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

    3. Lebih Besar dari Skandal Watergate

    Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    4. Yakin informasi dan videonya valid

    Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

    Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

    “Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

    5. Akan diungkap Hasto ke Publik

    Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

    6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun

    Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

    Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai  berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.

    Yasonna Dicekal

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

    Penjelasan Hasto

    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.

  • 6 Poin Pernyataan PDIP soal Klaim Video Skandal Petinggi Negeri: Ungkit Anies hingga Blok Medan – Halaman all

    6 Poin Pernyataan PDIP soal Klaim Video Skandal Petinggi Negeri: Ungkit Anies hingga Blok Medan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDIP menyiapkan ‘serangan balik’  menyusul status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

    Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam  kasus Harun Masiku.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.

    Guntur mengklaim  video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024)  sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.

    Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?

    “Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.

    Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:

    Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan

    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

    2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

    3. Lebih Besar dari Skandal Watergate

    Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    4. Yakin informasi dan videonya valid

    Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

    Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

    “Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

    5. Akan diungkap Hasto ke Publik

    Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

    6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun

    Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

    Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai  berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.

    Kasus Harun Masiku Jadikan Hasto Tersangka, Yasonna Dicekal

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

    Penjelasan Hasto

    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.

     

  • 20 Tahun Tsunami Aceh, Ubaidillah Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan

    20 Tahun Tsunami Aceh, Ubaidillah Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan

    Jakarta: Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, mengajak lembaga penyiaran televisi dan radio lebih masif mengedukasi publik tentang isu kebencanaan. Ajakan ini bermaksud untuk meminimalisir kerugian jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
     
    Hal tersebut disampaikan bertepatan dengan 20 tahun Indonesia dilanda bencana tsunami dahsyat yang memporak-porandakan wilayah Aceh. Salah satu bencana terbesar itu telah menyebabkan kerugian materil dan hilangnya ribuan nyawa.
     
    “Hari ini tepat 20 tahun tsunami Aceh. Salah satu bencana yang sangat banyak menelan korban dan menyebabkan kerusakan. Tentu kita tidak menginginkan ini kembali terjadi lagi, maka diperlukan upaya edukasi dari televisi dan radio terkait kebencanaan,” katanya di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2024.

     

     
    Dalam kesempatan ini, Ubaidillah menyebut bahwa akhir-akhir ini juga terjadi bencana tanah longsor hingga banjir di beberapa daerah di Indonesia. Misalnya, Sukabumi, Cianjur, dan Pandeglang.
     
    “Belakangan juga terjadi longsor dan banjir, pergerakan tanah. Sebagai wilayah yang rawan bencana, saya yakin kebutuhan masyarakat akan informasi salah satunya adalah terkait kebencanaan,” lanjutnya.
     
    Ubaidillah berharap melalui edukasi kebencanaan yang lebih masif dan menyeluruh, kerusakan maupun kerugian yang menimpa warga terdampak bisa diminimalisir. Masyarakat pun menjadi lebih tangguh bencana.

     

     
    “Saat edukasi kebencanaan dilakukan, masyarakat akan mengetahui hal apa yang perlu dilakukan saat bencana tiba. Mitigasi dan penanggulangan bisa dilakukan oleh masyarakat secara mandiri,” tambahnya.
     
    Lebih lanjut, Ubaidillah menyampaikan keinginannya agar isu-isu kebencanaan ditayangkan melalui program-program yang punya banyak minat penonton dan waktu primetime. Dengan begitu, lebih banyak masyarakat akan teredukasi.
     
    “Agar informasi mengenai edukasi kebencanaan ini bisa disisipkan di program-program yang bagus, yang penontonnya banyak, juga bisa di saat-saat waktu primetime,” pungkasnya.
     

    Jakarta: Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, mengajak lembaga penyiaran televisi dan radio lebih masif mengedukasi publik tentang isu kebencanaan. Ajakan ini bermaksud untuk meminimalisir kerugian jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
     
    Hal tersebut disampaikan bertepatan dengan 20 tahun Indonesia dilanda bencana tsunami dahsyat yang memporak-porandakan wilayah Aceh. Salah satu bencana terbesar itu telah menyebabkan kerugian materil dan hilangnya ribuan nyawa.
     
    “Hari ini tepat 20 tahun tsunami Aceh. Salah satu bencana yang sangat banyak menelan korban dan menyebabkan kerusakan. Tentu kita tidak menginginkan ini kembali terjadi lagi, maka diperlukan upaya edukasi dari televisi dan radio terkait kebencanaan,” katanya di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2024.
     
     

     
    Dalam kesempatan ini, Ubaidillah menyebut bahwa akhir-akhir ini juga terjadi bencana tanah longsor hingga banjir di beberapa daerah di Indonesia. Misalnya, Sukabumi, Cianjur, dan Pandeglang.
     
    “Belakangan juga terjadi longsor dan banjir, pergerakan tanah. Sebagai wilayah yang rawan bencana, saya yakin kebutuhan masyarakat akan informasi salah satunya adalah terkait kebencanaan,” lanjutnya.
     
    Ubaidillah berharap melalui edukasi kebencanaan yang lebih masif dan menyeluruh, kerusakan maupun kerugian yang menimpa warga terdampak bisa diminimalisir. Masyarakat pun menjadi lebih tangguh bencana.
     
     

     
    “Saat edukasi kebencanaan dilakukan, masyarakat akan mengetahui hal apa yang perlu dilakukan saat bencana tiba. Mitigasi dan penanggulangan bisa dilakukan oleh masyarakat secara mandiri,” tambahnya.
     
    Lebih lanjut, Ubaidillah menyampaikan keinginannya agar isu-isu kebencanaan ditayangkan melalui program-program yang punya banyak minat penonton dan waktu primetime. Dengan begitu, lebih banyak masyarakat akan teredukasi.
     
    “Agar informasi mengenai edukasi kebencanaan ini bisa disisipkan di program-program yang bagus, yang penontonnya banyak, juga bisa di saat-saat waktu primetime,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • 20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan

    20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengajak lembaga penyiaran televisi dan radio lebih masif mengedukasi publik tentang isu-isu kebencanaan. Ajakan ini disampaikan mengingat 20 tahun silam, Aceh mengalami bencana gempa dan  tsunami yang sangat besar.

    “Hari ini tepat 20 tahun tsunami Aceh. Salah satu bencana yang sangat banyak menelan korban dan menyebabkan kerusakan. Tentu kita tidak menginginkan ini kembali terjadi lagi, maka diperlukan upaya edukasi dari televisi dan radio terkait kebencanaan,” katanya di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

    Tidak hanya itu, Ubaidillah juga melihat beragam bencana terus terjadi di beberapa daerah, seperti di Sukabumi, Cianjur, dan Pandeglang. “Belakangan juga terjadi longsor dan banjir, pergerakan tanah. Sebagai wilayah yang rawan bencana, saya yakin kebutuhan masyarakat akan informasi salah satunya terkait kebencanaan,” lanjutnya.

    Melalui edukasi kebencanaan, Ubaidillah berharap kerusakan dan kerugian yang menimpa warga terdampak bisa diminimalisir, utamanya korban nyawa. Terlebih, lanjutnya, masyarakat bisa menjadi tangguh bencana.

    “Saat edukasi kebencanaan dilakukan, masyarakat akan mengetahui hal apa yang perlu dilakukan saat bencana tiba. Mitigasi dan penanggulangan bisa dilakukan masyarakat secara mandiri,” tambahnya.

    Ubaidillah berharap agar isu-isu kebencanaan ditayangkan melalui program-program yang minat penontonnya banyak dan waktu primetime oleh lembaga penyiaran. 

    “Salah satunya, agar informasi mengenai edukasi kebencanaan ini bisa disisipkan di program-program yang bagus, yang penontonnya banyak, juga bisa di saat-saat waktu primetime,” pungkasnya.

  • Lemhannas gandeng MUI kerja sama bidang penguatan wawasan kebangsaan

    Lemhannas gandeng MUI kerja sama bidang penguatan wawasan kebangsaan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam peningkatan wawasan kebangsaan.

    Kerja sama ini ditandatangani oleh Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12).

    Dalam siaran pers yang diterima Kamis, dijelaskan tujuan dari kerja sama ini yakni untuk meningkatkan kesadaran pentingnya wawasan kebangsaan di kalangan anak muda, perempuan, terutama di kalangan keluarga MUI.

    Tidak hanya itu, Ace yang juga politisi Partai Golkar itu mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk membangun karakter bangsa yang kuat dan berintegritas di antara ke dua lembaga demi memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa.

    “Bagaimana memberdayakan masyarakat luas guna mewujudkan Astacita khususnya peningkatan pemahaman ideologi Pancasila,” lanjut Ace.

    Dalam siaran pers yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan MUI sekaligus Eks Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin berharap MUI dapat mengemban tanggung jawab dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

    “Mengingatkan semua bahwa tanggung jawab MUI begitu besar, sebagai wadah para ulama, ulama adalah pewaris nabi, tanggung jawabnya para pewaris nabi,” kata Ma’ruf Amin.

    Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan para peserta Mukernas IV MUI termasuk beberapa Menteri Kabinet Merah Putih antara lain Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Penyelenggaraan Haji Mochamad Irfan Yusuf.

    Kemudian Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, dan Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Perintah Prabowo, Indonesia Raya Tayang Serentak Jam 06.00 Pagi di TV

    Perintah Prabowo, Indonesia Raya Tayang Serentak Jam 06.00 Pagi di TV

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada seluruh stasiun televisi untuk menyiarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 06.00 pagi.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamnkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan arahan tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah beberapa waktu lalu. Disiarkannya lagu kebangsaan tersebut sebagai cara pemerintah untuk menanamkan rasa nasionalisme di masyarakat.

    “Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 07.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 6.00, 5.00, 4.00 bahkan 3.00 pagi. Ke depan semoga bisa serempak,” ungkap Angga dikutip dari siaran pers Komdigi

    Pada kesempatan yang sama pula, Komdigi dan KPI juga membahas membahas Rancangan Peraturan KPI (RPKPI) untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.

    “Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif,” ungkapnya dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta Pusat Selasa (10/12/2024).

    Angga Prabowo juga mendorong KPI untuk menyelamatkan generasi bangsa dari tayangan yang tidak sesuai dengan usia.

    “Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonnya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang,” tegasnya.

    Selain itu, kata Wamenkomdigi, menjelaskan pesan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya bersama dalam memberantas judi online yang sudah menjadi ancaman serius bagi Indonesia.

    “Kita harus kompak, kami harap juga para stakeholder TV nasional ikut serta membantu perang terhadap judol ini. Mungkin bisa kita sisipkan iklan layanan masyarakat terkait bahaya judol ini pada waktu-waktu prime time, guna tingkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya judol,” pungkasnya.

    (agt/agt)

  • Prabowo Minta Stasiun TV Siarkan Indonesia Raya Tiap Jam 7 Pagi

    Prabowo Minta Stasiun TV Siarkan Indonesia Raya Tiap Jam 7 Pagi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo ingin agar stasiun televisi menyiarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” serentak setiap jam 7 pagi.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyampaikan permintaan Prabowo kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah, pekan lalu.

    Presiden, jelasnya, ingin agar lagu “Indonesia Raya” serentak diputar pada siaran pagi untuk menanamkan rasa nasionalisme.

    “Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00, untuk TV harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 07.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 5, 4 bahkan 3 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 7 pagi,” lanjut Wakil Menteri Komdigi ini.

    Angga Raka menerima KPI untuk membahas racangan Peraturan KPI dan kebijakan untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.

    “Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif. Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonnya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang”, ungkap Angga Raka Prabowo.

    Ia juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo untuk adanya upaya bersama untuk memberantas judi online yang dinilai sangat ini sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa.

    “Kita harus kompak, kami harap juga para stakeholder TV nasional ikut serta membantu perang terhadap judol ini. Mungkin bisa kita sisipkan iklan layanan masyarakat terkait bahaya judol ini pada waktu-waktu prime time, guna tingkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya judol,” ungkap Angga Raka Prabowo.

    (dem/dem)

  • GBK Setuju Usulan Presiden Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    GBK Setuju Usulan Presiden Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Surabaya (beritajatim.com) – Pembina Gawagis Berfikir Kemajuan (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) menyatakan, sangat setuju dengan usulan Presiden Prabowo agar kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat.

    “Ini tentunya untuk efisiensi anggaran dan brutalnya politik uang yang terjadi di tengah masyarakat. Pemilu kepala daerah yang kemarin terjadi sangat merusak dan menjadikan masyarakat kita pragmatis, pemimpin yang terpilih pun banyak mengeluarkan anggaran dan membuka pintu korupsi ke depannya, karena harus mengembalikan biaya Pilkada,” kata Gus Ubaid, Jumat (13/12/2024).

    Menurut dia, bagi yang kalah tentunya juga akan sangat terpukul, di mana mental dan biaya politik yang dikeluarkan juga tidak sedikit.

    “Saya sangat mengecam LSM-LSM yang masih menginginkan Pilkada tetap dilakukan seperti kemarin. Menurut saya, mereka sengaja ingin merusak edukasi politik yang baik untuk negara ini dan ingin menjadikan masyarakat Indonesia pragmatis. Pilkada yang kemarin bukan hanya membagikan uang ke masyarakat secara langsung, akan tetapi tidak sedikit juga calon yang harus mengeluarkan uang untuk membeli kursi partai untuk mendapatkan dukungan pencalonannya,” jelasnya.

    Gus Ubaid teringat pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Kepala DEN, mungkin sebaiknya pemerintah mengaudit pendanaan LSM-LSM tersebut.

    “Kecurigaan saya mereka diduga mendapatkan pendanaan dari asing untuk menghancurkan negara ini, yang seolah-olah ingin menegakkan demokrasi di negara ini. Jika ada LSM yang mengatakan Pilkada lewat DPRD rawan jual beli kursi dan suara anggota DPRD, menurut saya sangat mudah dihindari. Ini karena anggota DPRD kan juga terbatas jumlahnya, tinggal aparat penegak hukum mengawasinya selesai, bukan seperti saat ini,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Mantan Pegawai Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

    Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Mantan Pegawai Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 15 mantan pegawai rumah tahanan (rutan) KPK divonis hukuman penjara 4 tahun hingga 5 tahun penjara terkait kasus pungutan liar (pungli). Sidang vonis digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (13/12/2024).

    Dalam pembacaan vonis, ketua majelis hakim Maryono menyatakan para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Hakim menilai tindakan para terdakwa mencoreng nama baik KPK, tidak mendukung program pemberantasan korupsi, dan menikmati hasil pungli.

    Namun, terdapat hal-hal yang meringankan, seperti sikap sopan terdakwa selama persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, penyesalan atas perbuatan mereka, dan tanggungan keluarga yang harus dipenuhi.

    Berikut ini daftar hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus pungli di rutan KPK:

    1. Deden Rochendi: 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp 398 juta subsider 1,5 tahun.

    2. Hengki: 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp419,6 juta subsider 1,5 tahun.

    3. Ristanta: 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp136 juta subsider 1 tahun.

    4. Eri Angga Permana: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp94,3 juta subsider 6 bulan.

    5. Sopian Hadi: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp317 juta subsider 1,5 tahun.

    6. Achmad Fauzi: 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp34 juta subsider 6 bulan.

    7. Agung Nugroho: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp56 juta subsider 6 bulan.

    8. Ari Rahman Hakim: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan.

    9. Muhammad Ridwan: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp159,5 juta subsider 8 bulan.

    10. Mahdi Aris: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp96,2 juta subsider 6 bulan.

    11. Suharlan: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp103,4 juta subsider 8 bulan.

    12. Ricky Rachmawanto: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp116,45 juta subsider 8 bulan.

    13. Wardoyo: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp71,15 juta subsider 6 bulan.

    14. Muhammad Abduh: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp93,95 juta subsider 6 bulan.

    15. Ramadhan Ubaidillah: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp135,2 juta subsider 8 bulan.

    Hakim menegaskan, jika uang pengganti tidak dibayar para terdakwa, aset mereka akan dirampas dan dilelang untuk menutup kerugian negara. Apabila masih belum mencukupi, mereka akan menjalani hukuman kurungan pengganti.

    Kasus pungli di rutan KPK terjadi pada periode Mei 2019 hingga Mei 2023. Para terdakwa memanfaatkan jabatan mereka untuk meminta uang dari tahanan rutan KPK.

    Para tahanan KPK yang membayar pungli mendapat fasilitas tambahan, seperti akses penggunaan telepon genggam. Sebaliknya, mereka yang tidak membayar akan dikucilkan dan diberi pekerjaan tambahan. Jumlah pungli yang dikumpulkan mencapai Rp 6,3 miliar.