Tag: Ubaidillah

  • Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?

    Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?

    Jakarta

    Sound horeg ditetapkan masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan. Aktivitas sound horeg dicap haram lantaran mengganggu masyarakat. Sementara dari sudut pandang transportasi, apakah sound horeg yang umumnya dibawa truk, menyalahi aturan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading) yang ditetapkan pemerintah?

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, keberadaan truk pembawa sound horeg yang acapkali memiliki kelebihan dimensi sebenarnya masih bisa dimaklumi. Apalagi truk sound horeg biasanya hanya melewati jalanan di desa-desa. Namun dalam perkembangannya, tradisi sound horeg ini malah membawa hal negatif lebih banyak ketimbang hal positifnya. Bahkan tak jarang, properti warga dan pemerintah desa dirusak hanya demi supaya truk sound horeg yang berdimensi jumbo itu bisa lewat.

    “Sampai ada fatwa haram (sound horeg) dari Ponpes di Jawa Timur, itu kan artinya (sound horeg) sudah dianggap sebagai hal yang berlebihan juga memprihatinkan. Misal, rumah masyarakat, jembatan, sampai gapura, itu dirusak demi truk sound horeg yang berdimensi besar itu bisa lewat. Belum lagi suara yang dihasilkan sound horeg tentu juga akan mengganggu warga yang punya anak kecil dan warga yang sedang sakit,” bilang Djoko melalui sambungan telepon kepada detikOto, Senin (14/7/2025).

    Djoko pun menilai, tren sound horeg ini hanya memanfaatkan situasi masyarakat yang butuh hiburan. “Ini hanya memanfaatkan situasi masyarakat kita yang sedang butuh hiburan untuk menghilangkan stres dan sebagainya. Terlepas dari itu, kalau (truk-truk sound horeg) itu di jalan umum sebenarnya ya nggak boleh lewat ya,” bilang Djoko.

    Ilustrasi truk sound horeg Foto: ANTARA FOTO /Irfan Sumanjaya

    Diberitakan detikJatim sebelumnya, fatwa haram untuk sound horeg itu dikeluarkan oleh Forum Satu Muharam 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan. Fatwa ini dikeluarkan melalui forum Bahtsul Masail yang digelar bertepatan tahun baru Islam pekan lalu.

    Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman Aly menegaskan keputusan tersebut bukan semata-mata karena bisingnya suara, melainkan karena konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktik sound horeg itu sendiri.

    “Kami putuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya disebut dengan sound horeg bukan sound system,” ujar Kiai Muhib, dikutip dari Instagram @ajir_ubaidillah, Senin (30/6/2025).

    “Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah, di mana pun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram,” lanjutnya.

    Menurut Kiai Muhib, tanpa larangan dari pemerintah pun, hasil Bahtsul Masail tetap memutuskan sound horeg haram hukumnya.

    “Ada atau tidak ada larangan pemerintah, sehingga hukum (haram) itu berdiri sendiri sudah, bisa dipahami nggih?” tambahnya.

    (lua/din)

  • Ponpes di Jatim Keluarkan Fatwa Sound Horeg Haram, MUI: Bisa Dipahami

    Ponpes di Jatim Keluarkan Fatwa Sound Horeg Haram, MUI: Bisa Dipahami

    Jakarta

    Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, mengeluarkan fatwa sound horeg adalah haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa memahami fatwa tersebut.

    “Hasil bahtsul masail tersebut bisa dipahami,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Sabtu (4/7/2025).

    Ia menyebut aktifitas sound horeg bisa menimbulkan mudarat. Sehingga perlu ada fatwa yang tegas terkait sound horeg.

    “Mengingat ada mafsadah yang ditimbulkan dari aktftas sound horeg tersebut yang harus dicegah dan itu kontekstual. Karenanya hukum keagamaan yang ditetapkan harus dipahami utuh lengkap dengan konteksnya,” jelas Niam.

    Sebelumnya, pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman Aly menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata karena bisingnya suara, melainkan karena konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktik sound horeg itu sendiri.

    “Kami putuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya disebut dengan sound horeg bukan sound system,” ujar Kiai Muhib, dikutip dari Instagram @ajir_ubaidillah, Senin (30/6/2025).

    (isa/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kasus Pengeroyokan Mantan Dosen Ummad, Ajudan Rektor hingga Kaprodi Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juni 2025

    Kasus Pengeroyokan Mantan Dosen Ummad, Ajudan Rektor hingga Kaprodi Jadi Tersangka Surabaya 19 Juni 2025

    Kasus Pengeroyokan Mantan Dosen Ummad, Ajudan Rektor hingga Kaprodi Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Penyidik Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres)
    Madiun
    Kota menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap mantan dosen
    Universitas Muhammadiyah Madiun
    (Ummad), Dwi Rizaldi Hatmoko.
    Enam tersangka itu berasal dari kalangan internal Ummad, mulai pejabat struktural kampus, kaprodi hingga dosen.
    Penetapan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 5 Juni 2025 dengan nomor B/83/SP2HP-5/II/RES.1.6/2025/Satreskrim.
    Surat itu ditandatangani Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan setelah melakukan gelar perkara penanganan kasus pengeroyokan pada Rabu (4/6/2025).
    Dari gelar perkara itu, polisi menetapkan enam tersangka berasal dari lingkungan internal kampus. Enam tersangka yakni MHK (ajudan rektor) YAP (wakil dekan), SA (Pejabat Struktural Ummad), SP (Kaprodi), dan dua dosen berinisial RA dan MH.
    Penyidik akan memanggil dan memeriksa enam tersangka tersebut dalam waktu dekat.
    Kepala Seksi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah yang dikonfirmasi Kamis (19/6/2025) membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus yang terjadi pada awal September 2024.
    “Sudah ditetapkan enam orang tersangka. Dan saat proses penyidikan masih berlanjut,” kata Ubaidillah.
    Sementara itu, Dwi Rizaldi selaku korban menyatakan, penetapan tersangka dalam kasus ini menjadi pelajaran hukum yang berharga dan menunjukkan keadilan masih dapat ditegakkan.
    Ia meminta polisi mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
    “Semoga menjadi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi yang lain bahwa hukum di Indonesia bisa tetap tegak. Selain itu tidak ada kasus-kasus berikutnya,” kata Dwi.
    Dwi mengaku mengalami trauma dan keluarganya merasa dirugikan. Setelah dipecat sebagai dosen, Dwi mengaku mengalami kesulitan ekonomi hingga anaknya sempat putus sekolah.
    Bagi enam orang yang sudah ditetapkan tersangka, Dwi mengingatkan agar tidak lagi main hakim sendiri. Sebab, semua hal ada mekanismenya dan tidak boleh begitu saja menyakiti fisik seseorang.
    “Saya ingin sampaikan kepada para pelaku, jangan main hakim sendiri. Segala sesuatu ada mekanismenya. Semoga sadar, dan semoga aktor-aktor intelektual yang menyuruh kalian segera diungkap agar masalahnya semuanya lebih jelas,” kata Dwi.
    Dwi menuturkan, peristiwa pengeroyokan yang menimpa dirinya bermula saat dirinya masih menjadi dosen Prodi Ilmu Lingkungan Uammad. Saat itu, Dwi merekam aksi penyampaian aspirasi mahasiswa mengenai perbedaan akreditasi antarjurusan.
    Aksi Dwi merekam aspirasi mahasiswa itu tidak diterima pihak ajudan rektor. Dwi diminta menyerahkan ponselnya namun ia tolak. Penolakan penyerahan ponsel itu berujung kekerasan fisik terhadap dirinya.
    Dwi mengaku dikeroyok oleh sejumlah orang internal kampus. Ia mengaku dibanting, dicekik lalu bajunya ditarik hingga robek oleh sejumlah orang yang diduga dosen dan karyawan kampus Ummad.
    Ia menyayangkan tidak ada permintaan maaf apa pun dari pihak Ummad setelah peristiwa pengeroyokan itu terjadi. Bahkan, pihak Ummad memberikan pernyataan membantah adanya pengeroyokan kepada Dwi.
    Tak terima dengan aksi pengeroyokan itu, Dwi melaporkan kasus itu ke Polres Madiun Kota. Usai melaporkan kasus tersebut, Dwi diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen.
    Rektor Ummad, Sofyan Anif yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait penetapan enam tersangka kasus
    pengeroyokan mantan dosen Ummad
    , enggan jauh berkomentar.
    Sofyan meminta untuk menghubungi langsung tim penasihat hukum Ummad.
    “Dengan tim PH Ummad saja,” kata Sofyan.
    Sofyan lalu mengirimkan dua nomor telepon seluler dua penasihat hukum Ummad yakni Eko Nugroho dan Sasmito Nugroho Sudarsono. Namun dua nomor telepon seluler penasihat hukum Ummad saat dikonfirmasi terkait penetapan enam tersangka kasus pengeroyokan mantan dosen tidak merespons hingga berita ini diturunkan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kakak Beradik Cekcok hingga Bakar Motor, Kerugian Puluhan Juta

    Kakak Beradik Cekcok hingga Bakar Motor, Kerugian Puluhan Juta

    Bantul, Beritasatu.com – Perselisihan antara dua kakak beradik di Piyungan, Bantul, berujung pada insiden kebakaran yang menghanguskan dua sepeda motor dan perabot dapur, pada Sabtu, (14/6/2025).

    Peristiwa bermula saat Julian menegur kakaknya, Ubaidillah karena menyetel suara sound system terlalu keras. Ibunda mereka, Siti Istirohah (56), diketahui sedang sakit, sehingga Julian meminta agar suara dikecilkan. Teguran itu ternyata memicu amarah Ubaidillah. 

    “Saudara Ubaidillah merasa tersinggung dengan teguran adiknya, kemudian memukul Julian dengan sebatang kayu mengenai kepalanya,” ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry dalam keterangannya pada Sabtu (14/6/25).

    Perkelahian sempat terjadi antara keduanya, tetapi berhasil dilerai warga setempat. Julian kemudian pergi meninggalkan rumah menuju kediaman saudara mereka. Tak lama berselang, Ubaidillah mendatangi Julian sambil membawa sabit dan menantang berkelahi. Namun, kembali berhasil dicegah warga.

    Situasi memanas saat Ubaidillah kembali ke rumah dan membakar sepeda motor milik Julian yang berada di dapur. Api dengan cepat menjalar dan menghanguskan sejumlah barang berharga.

    Kerugian akibat kebakaran, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2019 milik Julian, 1 unit sepeda motor Honda Vario tahun 2015, 1 unit sepeda lipat, 2 unit mesin jahit, serta perlengkapan dapur lainnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.

    Insiden ini, kemudian dimediasi oleh Kepala Dusun Sandeyan, Aris Nur Hidayat. Ali Muadzin selaku orang tua kedua belah pihak, sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

    “Saudara Ubaidillah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang merugikan masyarakat. Bila mengulangi, ia siap mendapatkan sanksi adat berupa pengusiran dari kampung serta siap diproses hukum,” terang Jeffry.

    Sementara itu, pemerintah Kelurahan Srimulyo turut membantu proses evakuasi dan menyediakan bantuan perabot dapur yang terbakar.

  • Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Tokoh Muda NU: Agar Negara Bebas Korupsi

    Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Tokoh Muda NU: Agar Negara Bebas Korupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.

    Hal itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

    Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280 persen.

    “Dan, golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” lanjut Prabowo.

    Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) sangat mengapresiasi kenaikan gaji hakim hingga mencapai 280 persen. “Ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo yang serius ingin menegakkan hukum di Indonesia seadil-adilnya,” tuturnya.

    Menurut Gus Ubaid, bukan hanya kesejahteraan penghasilan saja, akan tetapi keamanan para hakim juga harus dilindungi oleh pemerintah. Ini agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku di negara dan agama, tanpa takut teror baik terhadap diri dan keluarganya serta intimidasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

    “Memang sudah sepatutnya jika ingin negara ini bebas dari pungli yang berujung korupsi, kesejahteraan para aparatur sipil negara ditingkatkan, khususnya para penegak hukum. Ini agar mereka fokus bekerja untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang baik dan mendapatkan hak-haknya,” ujar Alumni Magister Sains Hukum dan Pembangunan (MSHP) Sekolah Pascasarjana Unair Surabaya ini.

    Profesi seorang hakim, lanjut dia, mendapatkan perhatian khusus dalam agama Islam. Ini sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda ‘Jika seorang hakim mengadili dan berijtihad dan ternyata ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan, jika seorang hakim mengadili dan berijtihad kemudian ia salah, maka baginya satu pahala’. (HR Al-Bukhari).

    “Keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim merupakan salah satu pengejawantahan pemerintahan yang dia pimpin dalam menjalankan ajaran agama Islam,” pungkas Kandidat Doktor Hukum Pembangunan Unair ini. [tok/beq]

  • Madura Dinilai Punya Potensi Menjadi Provinsi, Tapi…

    Madura Dinilai Punya Potensi Menjadi Provinsi, Tapi…

    Sampang (beritajatim.com) – Wacana pembentukan Provinsi Madura kembali mencuat, seiring banyaknya pihak yang menilai bahwa pulau ini memiliki karakteristik geografis, budaya, serta potensi ekonomi yang mumpuni untuk berdiri sendiri sebagai provinsi baru.

    Pulau Madura dikenal sebagai lumbung produksi garam nasional, memiliki kekayaan hasil laut, serta industri kerajinan tangan yang khas dan bernilai jual tinggi. Modal ekonomi ini dinilai menjadi landasan kuat bagi pemekaran wilayah administratif dari Jawa Timur.

    Namun, di balik potensi besar tersebut, sejumlah tantangan strategis masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Ketersediaan infrastruktur yang belum merata, serta kesiapan administratif dan sosial, menjadi aspek krusial yang perlu dikaji lebih dalam sebelum rencana ini diwujudkan.

    Mantan Anggota DPRD Sampang, Ubaidillah, menilai bahwa proses pembentukan Provinsi Madura tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat, menurutnya, sangat penting agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif dan realistis.

    “Kalau secara kelembagaan, saya tidak bisa menjustifikasi. Karena setiap pihak tentu punya perspektif masing-masing,” kata Ubaidillah, Kamis (12/6/2025).

    Secara pribadi, ia mengaku mendukung wacana tersebut, namun menekankan pentingnya persiapan yang matang di segala aspek.

    “Faktor sosiologis juga perlu dikaji lebih dalam. Jangan sampai kita hanya terjebak pada euforia soal status sebagai provinsi baru,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan provinsi haruslah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pencapaian status administratif.

    “Yang utama adalah kesejahteraan masyarakat. Itu yang harus jadi fokus. Kalau tidak membawa perubahan nyata, buat apa?” tegasnya.

    Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Madura juga datang dari Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi. Beberapa waktu lalu, ia bahkan telah menghadap staf ahli Presiden RI untuk membahas lebih lanjut mengenai wacana tersebut.

    Meski dukungan politik mulai terbentuk, proses pemekaran wilayah ini tetap harus mengikuti prosedur yang ketat dan kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk hukum, sosial, dan ekonomi. [sar/beq]

  • Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota Surabaya 10 Juni 2025

    Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menangkap dua orang terdiri seorang pria dan seorang perempuan di Hotel Mataram Baru, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
    Dua orang berinisial ARZ dan SFH ditangkap lantaran nekat menjual
    anak di bawah umur
    menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial.
    Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah yang dikonfirmasi Selasa (10/6/2025) menyatakan kedua tersangka berinisial ARZ dan SFH ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun Kota, Jumat (6/6/2025).
    “Tersangka kami tangkap setelah ada laporan masyarakat terkait dugaan praktik
    prostitusi online
    .”
    “Setelah kami selidiki, informasi yang disampaikan masyarakat benar dan akhirnya berhasil menangkap dua orang tersangka bersama barang bukti,” ujar Ahmad.
    Dari hasil penyidikan, kata Ahmad, seorang anak di bawah umur berinisial IM (17) direkrut tersangka kemudian dijual sebagai PSK di media sosial. Tak hanya itu, korban lain seorang perempuan dewasa berinisial RKW (20).
    Modus para tersangka, lanjut Ahmad, korban dijanjikan mendapatkan pekerjaan. Namun keduanya malah menjadi korban eksploitasi seksuai.
    “Jadi modusnya, tersangka menjanjikan pekerjaan kepada korban. Tapi kenyataannya korban malah jadi korban perdagangan orang dengan mengeksploitasi para korban secara seksual,” tambah Ahmad.
    Dari kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam berbagai merek, buku tamu hotel, kunci kamar, kain sprei, serta uang tunai.
    Selain itu dari tangan tersangka SFH, polisi mengamankan alat kontrasepsi bekas pakai, kartu ATM, dan uang tunai sejumlah Rp 400.000.
    Sedangkan dari tersangka ARZ polisi menyita ponsel dan SIM atas nama tersangka ARZ.
    Atas kejadian itu, tersangka ARZ yang berasal dari Kabupaten Wonosobo dan SFH warga Kota Semarang itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 88 juncto Pasal 76I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
    “Sesuai pasal itu para tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta,” ujar Ahmad.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Jatim Serahkan Hewan Kurban ke NU, Muhammadiyah, dan MUI: Sinergi Umat di Hari Raya

    PKS Jatim Serahkan Hewan Kurban ke NU, Muhammadiyah, dan MUI: Sinergi Umat di Hari Raya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam semangat menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur menyerahkan hewan kurban berupa sapi kepada tiga organisasi keagamaan di Jawa Timur.

    Yakni, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Kamis (5/6/2025).

    Penyerahan hewan kurban ini dilakukan sebagai wujud kepedulian, rasa syukur, serta upaya mempererat silaturrahmi dan menguatkan sinergi antara partai politik dan elemen umat Islam di Jawa Timur.

    Ketua Panitia Kurban DPW PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen PKS untuk terus merawat kebersamaan dengan para ulama dan tokoh-tokoh umat.

    “Alhamdulillah, ini adalah salah satu wujud dari komitmen kami untuk terus menjaga tali silaturahim dan kerjasama dengan seluruh Indonesia elemen bangsa, khususnya para ulama, dalam membangun Jawa Timur yang lebih baik,” ujar Puguh, pria yang juga Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Jatim itu.

    Ia menambahkan, bahwa pihaknya merasa bersyukur karena kehadiran rombongan PKS diterima dengan baik oleh jajaran pengurus PWNU, PWM, dan MUI Jawa Timur.

    Sementara itu, Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan menegaskan, bahwa ibadah kurban merupakan momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan nilai kepedulian sosial.

    “Kurban ini adalah bentuk rasa syukur, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan. Ia menjadi sarana menyatukan hati dan meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS,” kata Irwan.

    Irwan menyebut bahwa penyerahan kurban ke PWNU dan PWM sudah menjadi agenda rutin setiap tahun, dan untuk pertama kalinya tahun ini diperluas ke MUI Jawa Timur.

    “Bahagianya berkurban adalah ketika kita bisa berbagi, menjalin silaturahmi, dan memperkuat sinergi antara PKS dan seluruh elemen umat Islam di Jawa Timur,” tambahnya.

    Ia juga menegaskan, bahwa semangat berkurban harus menjadi bagian dari karakter PKS dalam melayani rakyat, dengan ketulusan dan semangat berbagi yang nyata.

    Perwakilan dari masing-masing lembaga menyambut baik langkah PKS Jatim ini. Mereka mengapresiasi perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan, serta berharap sinergi antara ormas Islam dan partai politik dapat terus ditingkatkan untuk kemaslahatan umat.

    Adapun hewan kurban di PWNU Jatim diterima oleh Edi Yakub (Wakil Sekretaris) dan Taufiq Mukti (Kepala Rumah Tangga). Di MUI Jatim, diterima oleh Sekretaris MUI Jatim Dr. Hasan Ubaidillah, Ketua MUI Jatim Dr. KH Sudjak, dan Bendahara Umum Rosyidi. Sementara di PWM Jatim diterima oleh Wakil Ketua PWM Jatim, Tahmid Masyhudi.

    Selain menyerahkan kurban ke lembaga-lembaga keagamaan tingkat wilayah, PKS Jawa Timur juga menyelenggarakan penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban melalui seluruh DPD kabupaten/kota se-Jawa Timur.

    “Tahun ini, DPW PKS Jatim kembali mensukseskan program syiar kurban dengan tema bahagianya berkurban. Seluruh pengurus, anggota, dan anggota DPRD se-Jatim turut berpartisipasi mensukseskan program. Syiar kurban ini yang secara nasional ditargetkan 2,3 juta paket kurban. Semoga kebahagiaan kurban ini menjadi milik semua, baik yang memberi, yang menerima, maupun yang menyaksikan. Mari jadikan Idul adha sebagai momen memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial,” pungkas Kang Irwan. (tok/kun)

  • Sowan Dasco ke Megawati, Gus Ubaid: Ini Budaya Adiluhung yang Harus Dijaga!

    Sowan Dasco ke Megawati, Gus Ubaid: Ini Budaya Adiluhung yang Harus Dijaga!

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) menilai kunjungan Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco ke kediaman Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri beberapa hari yang lalu adalah sebuah langkah yang sangat baik dan patut diacungi jempol.

    “Sudah menjadi rahasia umum Pak Dasco sebagai orang terdekat dan kepercayaan Presiden Prabowo Subianto, yang sowan atau kunjungan kepada sesepuh, kepada mantan presiden. Tentu kunjungan beliau meminta wejangan kepada yang lebih sepuh terkait kondisi bangsa dan negara,” katanya.

    Menurut Gus Ubaid yang juga Ketua Dewan Pembina Relawan Gibran BerKopyah (GBK) ini, hal-hal semacam ini perlu terus dijaga. “Ini sebagai budaya sebagai bangsa yang menganut adat ketimuran dan menghormati kepada orang yang lebih tua. Jika kita mau melihat negara-negara maju seperti Jepang dan China yang terus menjaga nilai-nilai budaya leluhur, meskipun hari ini negaranya maju berkembang pesat dari negara-negara barat,” pungkasnya. (tok/kun)

  • Jemaah Haji Lamongan Kloter 59 Tiba di Arafah, Lansia Dapat Pendampingan Khusus

    Jemaah Haji Lamongan Kloter 59 Tiba di Arafah, Lansia Dapat Pendampingan Khusus

    Lamongan (beritajatim.com) – Jemaah haji asal Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam Kloter 59 Embarkasi Surabaya telah tiba di Arafah untuk melaksanakan wukuf, salah satu puncak ibadah haji. Pergeseran dari hotel ke tenda di Arafah dilakukan menggunakan sejumlah bus yang telah disiapkan, dan berlangsung tertib serta lancar.

    Sebagai bentuk perhatian terhadap jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, Tim Kesehatan Haji Kloter (TKHK) Kloter 59 mengambil langkah strategis dengan mengoordinasikan lansia, pengguna kursi roda, serta jemaah dengan kondisi khusus ke dalam satu bus tersendiri. Upaya ini dilakukan agar pemantauan kesehatan selama perjalanan menuju Arafah yang memakan waktu sekitar 50 menit dapat dilakukan secara optimal.

    “Seluruh jemaah tiba dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan kasus medis yang memerlukan penanganan khusus selama perjalanan. Alhamdulillah, proses ini berjalan dengan baik,” ujar Petugas Haji Daerah dari Provinsi Jawa Timur, Abid Muhtarom, dalam rilis yang diterima beritajatim.com, Kamis (5/6/2025).

    Abid juga menyampaikan bahwa suhu udara di Arafah saat ini mencapai lebih dari 40 derajat Celsius. Karena itu, seluruh jemaah diimbau untuk menjaga asupan cairan guna mencegah dehidrasi.

    “Untuk distribusi transplantasi logistik dan perbekalan jemaah telah selesai dan tersalurkan dengan baik di lokasi Arafah,” tambahnya.

    Sementara itu, Petugas Haji Daerah Kabupaten Lamongan, Ubaidillah Hamid, mengingatkan jemaah agar tetap sabar, meningkatkan ketakwaan, dan bertawakal kepada Allah SWT dalam menjalani rangkaian ibadah di Arafah.

    “Semoga seluruh jemaah haji diberikan kekuatan dan kelancaran dalam melaksanakan wukuf di Arafah, serta mendapat predikat haji yang mabrur,” ungkapnya. [fak/beq]