Tag: Ubaidillah

  • Sterilisasi Area Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Mulai Dilakukan, 66 Santri Masih Dalam Pencarian

    Sterilisasi Area Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Mulai Dilakukan, 66 Santri Masih Dalam Pencarian

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sterilisasi area di halaman Lembaga Pesantren Al Khoziny Buduran, mulai dilakukan oleh petugas Kamis (2/10/2025). Area yang biasanya dibuat wali santri dan masyarakat yang memantau jalannya evakuasi dari sisi timur pesantren, kini sudah sepi.

    Tidak ada konsentrasi massa maupun kelompok wali santri yang seperti tiga hari sebelumnya bergerombol, kini sudah tidak diperbolehkan. Area sisi timur pesantren sejarak 50 meter sudah dipasang garis pembatas atau larangan masuk. “Tidak boleh masuk mas,” cegah petugas.

    Pantauan di lapangan mobil truk crane berwarna biru terlihat memasuki area pesantren masuk melalui pintu masuk sebelah timur. Sejumlah petugas gabungan mulai dari Tim Basarnas, TNI, Polri dan relawan bersiaga di depan kantor pesantren.

    Konon hari keempat ini akan dilakukan evakuasi reruntuhan bangunan tiga lantai yang terdiri dari lantai dasar tempat ibadah, lantai dua tempat pertemuan diskusi santri dan lantai tiga atap penutup lantai dua yang roboh Senin (29/9/2025) lalu.

    Seperti diketahui, dalam musibah robohnya bangunan tiga lantai di Lembaga Pesantren Al Khoziny, ada sejumlah nama yang belum diketemukan oleh para wali santri. Sejumlah santri yang belum ditemukan sebanyak 66 santri.

    Berikut daftar nama korban dalam pencarian.

    1. Abdul Halim b. Subaidi

    2. Abdullah As-syadid b. Sulahak Syafi’i

    3. Ach Fathonil Abil Falaf b. H. Mustofa

    4. Ach. Haikal Alfath b. Moh. Soleh

    5. Ach. Ramzi Fariki b. Moh. Sahri

    6. Achmad Alby Fahri b. Moch Nawari

    7. Achmad Ghiffary Haekal Nur b. Abdul Aziz

    8. Achmad Suwaifi b. Moh. Solehuddin Ab

    9. Afifuddin Zarkasi b. Abd. Rahman Qurnadi

    10. Ahmad Rijalu Haq b. Sulaiman Makki

    11. Ainun Yaqin b. Ma’mun

    12. Alfath Cakra Buana b. Abdul Hannan S.pd

    13. Arga Witrison b. Agus

    14. Arif Afandi b. Ahmad Iksan

    15. Daul Milal b. Achmad Rofik

    16. Fairuz Shirojuddin b. Sukirman

    17. Farhan b. Moh. Sam’an

    18. Firman Noor b. Rofiq Akbar

    19. Ibnu Fairuz b. Sayyidi Rifai

    20. Imam Junaidi b. Hoirussoleh

    21. Irham Ghifari b. Moh. Faisol

    22. Khafa Ahmad Maulana b. Ali Arifin

    23. Khoirul Muttaqin b. Syafrim Toja

    24. M Maulidy Hasany Kamil b. H. Ab. Wahed Hasyim

    25. M. Ali Rahbini b. Mahrus

    26. M. Azam Alby Alfa Himam b. Abd. Kholiq

    27. M. Ghifari Chasbi b. A. Muhdlori

    28. M. Muhfi Alfian b. Andri Wilis

    29. Moch Adam Fidiansyah b. Widi Hidayat

    30. Moch. Ali Sirojuddin b. Moch Ma’uf

    31. Moch. Defa Sharifuddin b. Hudlori

    32. Mochammad Haikal Ridwan b. Imron

    33. Moh. Alfin Mutawakkil Allahillah b. Abdul Wachid, M.ag.

    34. Moh. Dafin b. Hoiri

    35. Moh. Rizki Maulana Saputra b. Moh. Arifudin Wibowo

    36. Moh. Royhan Mustafa b. Moh Syukur

    37. Moh. Toni Afandi b. Moh. Halil

    38. Moh. Ubaidillah b. Moh. Bahri

    39. Mohamad Azis Pratama Yudistira b. Walyudi

    40. Mohammad Abdul Rohman Nafis b. Juwari

    41. Mohammad Fajri Ali b. Moh. Ali

    42. Muhammad Anas Fahmi b. Saputro

    43. Muhammad Azam Habibi b. Lutfi Andik

    44. Muhammad Ikill Ibrohim Al Aqil b. Ainun Naim Ibysa

    45. Muhammad Nasi Hudin b. Safa’i

    46. Muhammad Raihan Jamil b. Abdullah

    47. Muhammad Reza Syfai Akbar b. Muhammad Sai

    48. Muhammad Ridwan Sahari b. Abd. Sakkar

    49. Muhammad Ubaydillah b. M. Moslehuddin

    50. Muhammad Wahyudi b. Samsul Hadi

    51. Nuruddin b. Moh Sobir

    52. Rah Catur Okta Mulya Pamungkas b. Muhyono

    53. Raihan Rafa Aldiyansyah b. Moh. Tollip

    54. Safiuddin b. Sapa’i

    55. Sholihan b. Moh. Syamsul Arifin

    56. Sulaiman Hadi b. Achmad Rosyid

    57. Syaifur Rosi Abdillah b. Idrus

    58. Syamsul Arifin b. Adnan Sholeh

    59. Syehlendra Haical Raka Aditya b. Abdul Hawi

    60. Taufan Saputra Dewa b. Mastuki

    61. Ubay Dinhai Azkal Askia b. Muhyidin

    62. Virgawan Narendra Sugiarto b. Sugiarto

    63. Wasiur Rohip b. Moh. Sarip

    64. Zaky b. Yusuf

    65. Abdul Fattah b. Suhaimi, S.Ag

    66. Moch. Agus Ubaidillah b. Achmad Faiq

    Berikut nama korban yang meninggal dunia akibat bangunan roboh di Lembaga Pesantren Al Khoziny

    1. Maulana Alfian Ibrahim (13) Pabean Cantian, Surabaya

    2. Mochammad Mashudulhag asal Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya

    3. Muhammad Soleh Jalan Madura, Tanjung Pandan, Bangka Belitung

    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas (17), warga Putat Jaya Surabaya

    5. M. Agus Ubaidillah Morokrembangan Surabaya. [isa/aje]

  • Jadwal dan Link Streaming Babak 32 Besar Korea Open 2025, 5 Wakil Indonesia Bakal Tampil Hari Ini, Chico dan Zaki Mulai dari Kualifikasi

    Jadwal dan Link Streaming Babak 32 Besar Korea Open 2025, 5 Wakil Indonesia Bakal Tampil Hari Ini, Chico dan Zaki Mulai dari Kualifikasi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Babak pertama atau 32 besar Korea Open 2025 hari pertama bakal berlangsung hari ini.

    Berlaga di Suwon Gymnasium, Suwon, Korea Selatan, Selasa (23/9/2025), wakil Indonesia akan turun berlaga.

    Untuk hari pertama babak 32 besar ini, ada lima wakil Indonesia yang akan berlaga.

    Diantaranya, dua harus berjuang dari babak kualifikasi yaitu Mohammad Zaki Ubaidillah dan Chico Aura Dwi Wardoyo.

    Sementara untuk tiga wakil lainnya, ada ganda putri Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti. Menjadi satu-satunya wakil ganda putri Indonesia

    Kemudian ganda putra ada, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri dan Muhammad Rian Ardianto/Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan.

    Untuk hari pertama ajang Korea Open 2025 bisa disaksikan secara langsung atau pun melalui layanan streaming.

    Live streaming Korea Open 2025 jika tidak ada perubahan akan tayang di Vidio.

    link streaming

    Berikut Jadwal Wakil Indonesia di Hari Pertama Korea Open 2025.

    Lapangan 3

    MS – Kualifikasi: Teh Jin Hong (Malaysia) vs Mohammad Zaki Ubaidillah (Indonesia)

    WD – R32: Lui Lok Lok/Tsang Hiu Yan (Hong Kong) vs Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti (Indonesia)

    Jam dan Lapangan Tiba

    MS – Kualifikasi: Chico Aura Dwi Wardoyo (Indonesia) vs Wang Yue Hang (Inggris)

    MD – R32: Nur Mohd Azriyn Ayub Azriyn/Tan Wee Kiong (Malaysia) vs Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri (Indonesia)

    MD – R32: Takuro Hoki/Yugo Kobayashi (Jepang) vs Muhammad Rian Ardianto/Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan (Indonesia)

    (Erfyansya/fajar)

  • Elf Terguling di Madiun, Tujuh Korban Jalani Perawatan di RSUD Caruban

    Elf Terguling di Madiun, Tujuh Korban Jalani Perawatan di RSUD Caruban

    Madiun (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh korban kecelakaan mobil elf bernopol AE 7601 FB yang terguling di Jalan Raya Madiun–Surabaya KM 10, Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Selasa (16/9/2025) pukul 08.30 WIB menjalani perawatan di RSUD Caruban, Kabupaten Madiun.

    Dua di antaranya harus dirawat inap karena mengalami patah tulang, sementara lima korban lainnya hanya mengalami luka ringan hingga luka robek yang memerlukan jahitan sehingga diperbolehkan rawat jalan.

    “Dua korban yang kami rawat inap mengalami patah tulang. Sedangkan untuk driver mengalami open fraktur atau patah tulang terbuka di jari tangan kiri. Namun dari semua korban tidak ada yang mengalami kondisi syok, pingsan, atau muntah-muntah,” jelas drg Farid Amirudin, Direktur RSUD Caruban.

    Adapun identitas korban yang dirawat di RSUD Caruban yakni:

    Mohammad Fajar Asidiq (21), sopir elf asal Ngawi
    Nur Aiman Al Barik (12), asal Madiun
    Mohammad Fahri Amirul Fauson (13), asal Ngawi
    Ubaidillah Abror Givada (13), asal Ngawi
    Ferri Adriansah (24), asal Madiun
    Fadli Tanpa Arrohman (13), asal Bojonegoro
    Wujud Fahri (25), asal Nganjuk

    Ketujuh korban tersebut merupakan bagian dari rombongan 27 santri Pondok Pesantren Salafiyah Sholawat asal Dusun Klubuk, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    Sebelumnya, mobil elf yang membawa rombongan santri tersebut terguling saat melaju dari arah barat ke timur. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan. [rbr/beq]

  • Mahasiswa Demo Soroti Kenaikan Tunjangan TKPP, Wali Kota Sukabumi: Saya Berhentikan Besok

    Mahasiswa Demo Soroti Kenaikan Tunjangan TKPP, Wali Kota Sukabumi: Saya Berhentikan Besok

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menjelaskan bahwa nilai tunjangan ditetapkan berdasarkan tim appraisal.

    Namun, ia juga menyatakan kesiapan DPRD untuk melakukan evaluasi. “Kalau memang tuntutannya adalah kembali ke Perwal 2024 atau 2022, kita siap. Ini bisa dievaluasi,” jelas Rojab.

    GMNI menanggapi pernyataan tersebut dengan keras, bahwa anggota TKPP ini dinilai memakan gaji buta yang bersumber dari APBD.

    Aris juga menyebutkan bahwa GMNI telah melaporkan dugaan gratifikasi jabatan yang melibatkan Ubaidillah kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

  • Gus Ubaid Desak Pemerintah Segera Beli Tebu Rakyat, Sindir Impor Gula Rafinasi

    Gus Ubaid Desak Pemerintah Segera Beli Tebu Rakyat, Sindir Impor Gula Rafinasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Ubaidillah Amin atau Gus Ubaid, mendesak pemerintah untuk segera membeli tebu hasil panen rakyat yang kini menumpuk tanpa kepastian pembelian. Desakan ini ditujukan kepada Danantara, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan yang dinilai lamban merespons kondisi petani.

    “Kasihan petani tebu. Tanaman tebunya yang sudah satu tahun ditanam, ditunggu-tunggu saat ini waktunya panen tidak laku dan tidak dibeli oleh pemerintah. Sudah hampir tiga bulan ini petani tebu menunggu kepastian. Kami berharap pemerintah jeli akan hal ini, bukan malah mengimpor gula rafinasi dengan regulasi yang tidak jelas di saat petani tebu panen raya,” tegas Gus Ubaid, Kamis (4/9/2025).

    Ia menyebut pemerintah melalui Danantara hanya menyiapkan Rp1,5 triliun untuk membeli gula milik petani. Padahal, angka tersebut jauh dari kebutuhan riil di lapangan. “Kebetulan kami dibesarkan oleh orang tua kami dari hasil bertani tebunya selama ini. Danantara hanya menyiapkan Rp 1,5 triliun untuk membeli gula milik petani,” imbuhnya.

    Menurut Gus Ubaid, pemerintah sebenarnya sudah menugaskan dua perusahaan, ID Food dan SGN, untuk menampung hasil panen tebu rakyat. SGN yang terdiri dari 36 pabrik gula diperkirakan memiliki stok rata-rata 10 ribu ton di tiap gudang. Dengan harga dasar gula dari pemerintah Rp14.500 per kilogram, satu pabrik membutuhkan Rp145 miliar untuk menyerap hasil panen.

    “Rp 145 miliar dikalikan 36 pabrik, membutuhkan kisaran Rp5 triliun. Pada praktiknya, Rp1,5 triliun yang dijanjikan pemerintah saja tidak realisasi hingga hari ini. Kami cuman mengingatkan kepada pemerintah jika doa petani itu Insya Allah mustajab atau dikabulkan oleh Allah,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Polda Kaltara Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan

    Polda Kaltara Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan

    TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan salat ghaib untuk almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dalam insiden dilindas mobil rantis Brimob dalam demonstrasi di Jakarta.

    Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat mengungkapkan salat ghaib dilaksanakan di Masjid Nuraryaguna Mapolda Kaltara, dipimpin ustaz Hasan Ubaidillah.

    Salat ghaib diikuti Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko bersama Pejabat Utama (PJU) dan  personel Polda Kaltara serta masyarakat sekitar.

    Suasana khidmat menyertai jalannya doa bersama untuk almarhum.

    “Ibadah ini salah satu bentuk penghormatan dan mendoakan Almarhum (alm) Affan Kurniawan  salah satu korban aksi demo yang meninggal dunia,” kata Budi Rahmat, Jumat, 29 Agustus.

    “Ibadah ini dilaksanakan seluruh jajaran Polri, termasuk Polda Kaltara dan jajaran Polres serta Polresta di Kaltara,” tambah dia.

    Selain itu, Polda Kaltara juga menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

    “Mari kita bersama-sama mengirimkan doa terbaik untuk almarhum Affan Kurniawan, semoga  keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” katanya

  • KPI Imbau Televisi dan Radio Semarakkan Siaran Kemerdekaan Sambut HUT RI ke-80 – Page 3

    KPI Imbau Televisi dan Radio Semarakkan Siaran Kemerdekaan Sambut HUT RI ke-80 – Page 3

    Pria yang akrab disapa Gus Ubaid ini menilai, dengan ramainya program siaran kemerdekaan maka semangat kebangsaan dan kemerdekaan bisa terus hidup dan meningkat, mengingat tantangan kebangsaan ke depan tidak lah mudah.

    “Kita tahu tantangan ke depan sangat dinamis, kita ingin memetik bonus demografi. Maka perlu informasi yang sifatnya bisa mengonsolidir kekuatan anak semua bangsa. Kita ingin semua masyarakat merasakan hal yang sama, bahwa kita satu bangsa dengan semangat yang sama. Dan HUT 80, ini momentum yang pas sebagaimana semangat yang terkadung dalam tema kemerdekaan tahun ini yaitu Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pungkasnya.

    Ubaidillah juga mengatakan, agar momentum HUT ke-80 RI dijadikan sebagai ajang refleksi untuk selalu mengenang perjuangan para pendahulu.

    “Karena tanpa mereka, kita tidak mungkin mencicipi manisnya menjadi sebuah bangsa yang merdeka. Sudah selayaknya kita terus kreatif memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan,” pungkasnya.

  • Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2025: Melindungi dan Menginspirasi Generasi Penerus Bangsa – Page 3

    Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2025: Melindungi dan Menginspirasi Generasi Penerus Bangsa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, cerdas dan berkarakter merupakan prioritas utama dalam rangka mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan memiliki daya saing global. Kehadiran media di tengah masyarakat, khususnya anak-anak, diharapkan menjadi salah satu daya dukung dalam mewujudkan hal tersebut di atas. Dalam konteks penyiaran, kehadiran siaran sehat berkualitas diyakini akan menginspirasi dalam rangka membentuk pola pikir, mengembangkan kreativitas dan menanamkan nilai-nilai luhur pada jati diri anak-anak Indonesia.

    Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki komitmen yang kuat pada usaha menjaga layar kaca dan ruang dengar publik, untuk senantiasa ramah pada kepentingan anak-anak.

    Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) tahun 2025 yang berlangsung di TVRI, Jakarta (8/8). Menurut Ubaidillah, APRA merupakan wujud komitmen KPI untuk terus mendorong lembaga penyiaran agar berinovasi dan berkreasi dalam memproduksi konten ramah anak.

    “Tentunya, hal ini bukan sekadar dalam rangka memenuhi kewajiban regulasi, tapi juga kesadaran atas kontribusi nyata dunia penyiaran untuk membentuk masa depan bangsa,” katanya.

    Ubaidilah menyampaikan APRA merupakan apresiasi kepada karya-karya insan penyiaran yang secara aktif berkontribusi dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital. Dia mengingatkan, sudah saatnya orang tua membawa anak-anaknya kembali menonton televisi dan mendengarkan radio sebagai media hiburan dan edukasi. “Bagaimana pun juga, konten televisi dan radio jauh lebih aman dan bersahabat bagi anak, karena kedua entitas tersebut terikat erat dengan regulasi,” tambahnya.

    Selanjutnya, Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso menjelaskan bahwa Tema “Siaran Tangguh, Anak Tangguh: Melindungi dan Menginspirasi Generasi Penerus Bangsa” dipilih karena adanya fakta bahwa saat ini lembaga penyiaran mulai kewalahan mengahadapi disrupsi digital dan di sisi lain, publik, khususnya anak-anak tidak terlindungi di ranah digital.

    “Kami ingin, industri penyiaran bisa terus bertahan, tangguh menghadapi situasi saat ini dan mampu menyajikan program siaran yang berkualitas yang mampu melindungi dan menginspirasi. Jika anak terlindungi dan mendapatkan inspirasi yang positif, Saya yakin anak-anak Indonesia akan tangguh,” ujar Tulus.

    Selanjutnya, Tulus menjelaskan bahwa pada APRA 2025, seleksi yang dilakukan KPI terhadap program siaran anak sudah berjalan sejak awal Juli 2025. Sebanyak 58 program siaran dari 14 televisi dan 100 program siaran dari 71 radio dikirim ke KPI untuk dinilai dalam proses seleksi awal. Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek yakni, kesesuaian program dengan Pedoman Perilaku dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), ketiadaan sanksi yang pernah diterima, nilai yang diangkat pada tiap program mendorong hal-hal positif dan sesuai perkembangan psikologis anak, serta program tersebut merupakan produksi baru atau minimal repackage dari program yang pernah tayang sebelumnya.

     

  • Resmi! MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg

    Resmi! MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg

    GELORA.CO  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg, terutama yang digunakan secara berlebihan dan memicu kemaksiatan di tengah masyarakat. Keputusan ini disampaikan langsung Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah.

    Dia menegaskan, penggunaan sound system memang dibolehkan, selama digunakan secara proporsional dan tidak melanggar prinsip syariah.

    Namun penggunaan sound horeg atau sound system berdaya besar yang kerap digunakan untuk hiburan berkeliling dan acara joget, mengandung lebih banyak mudarat daripada manfaat.

    “Fatwa yang dikeluarkan karena lebih banyak mudarat daripada manfaat. Dampak sosialnya jelas mengganggu masyarakat dan kesehatan. Penggunaan sound horeg ini mengandung unsur kemaksiatan,” ujar KH Hasan, Selasa (15/7/2025).

    MUI Jatim menyoroti sejumlah aktivitas haram terkait penggunaan sound horeg, antara lain volume suara melebihi batas wajar dan mengganggu lingkungan, menimbulkan risiko kerusakan fasilitas umum atau barang milik warga. Kemudian memutar musik yang disertai joget pria-wanita, membuka aurat hingga aktivitas maksiat lainnya dan kegiatan dilakukan di tempat umum atau berkeliling permukiman warga.

    Meskipun mengharamkan sound horeg, MUI Jatim menegaskan penggunaan teknologi audio seperti sound system pada dasarnya boleh, selama digunakan untuk kegiatan positif dan tidak melanggar syariat.

    Polemik sound horeg sempat mencuat dalam Forum Satu Muharam 1447 H yang digelar di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan. Dalam forum tersebut, para ulama daerah telah lebih dulu mengeluarkan fatwa haram karena dampak sosial dan kemaksiatan yang ditimbulkan.

    Fatwa itu kemudian diperkuat dan didukung penuh MUI Jatim menjadikannya sebagai panduan resmi umat dalam menyikapi fenomena sound horeg

  • Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?

    Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?

    Jakarta

    Sound horeg ditetapkan masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan. Aktivitas sound horeg dicap haram lantaran mengganggu masyarakat. Sementara dari sudut pandang transportasi, apakah sound horeg yang umumnya dibawa truk, menyalahi aturan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading) yang ditetapkan pemerintah?

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, keberadaan truk pembawa sound horeg yang acapkali memiliki kelebihan dimensi sebenarnya masih bisa dimaklumi. Apalagi truk sound horeg biasanya hanya melewati jalanan di desa-desa. Namun dalam perkembangannya, tradisi sound horeg ini malah membawa hal negatif lebih banyak ketimbang hal positifnya. Bahkan tak jarang, properti warga dan pemerintah desa dirusak hanya demi supaya truk sound horeg yang berdimensi jumbo itu bisa lewat.

    “Sampai ada fatwa haram (sound horeg) dari Ponpes di Jawa Timur, itu kan artinya (sound horeg) sudah dianggap sebagai hal yang berlebihan juga memprihatinkan. Misal, rumah masyarakat, jembatan, sampai gapura, itu dirusak demi truk sound horeg yang berdimensi besar itu bisa lewat. Belum lagi suara yang dihasilkan sound horeg tentu juga akan mengganggu warga yang punya anak kecil dan warga yang sedang sakit,” bilang Djoko melalui sambungan telepon kepada detikOto, Senin (14/7/2025).

    Djoko pun menilai, tren sound horeg ini hanya memanfaatkan situasi masyarakat yang butuh hiburan. “Ini hanya memanfaatkan situasi masyarakat kita yang sedang butuh hiburan untuk menghilangkan stres dan sebagainya. Terlepas dari itu, kalau (truk-truk sound horeg) itu di jalan umum sebenarnya ya nggak boleh lewat ya,” bilang Djoko.

    Ilustrasi truk sound horeg Foto: ANTARA FOTO /Irfan Sumanjaya

    Diberitakan detikJatim sebelumnya, fatwa haram untuk sound horeg itu dikeluarkan oleh Forum Satu Muharam 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan. Fatwa ini dikeluarkan melalui forum Bahtsul Masail yang digelar bertepatan tahun baru Islam pekan lalu.

    Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman Aly menegaskan keputusan tersebut bukan semata-mata karena bisingnya suara, melainkan karena konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktik sound horeg itu sendiri.

    “Kami putuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya disebut dengan sound horeg bukan sound system,” ujar Kiai Muhib, dikutip dari Instagram @ajir_ubaidillah, Senin (30/6/2025).

    “Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah, di mana pun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram,” lanjutnya.

    Menurut Kiai Muhib, tanpa larangan dari pemerintah pun, hasil Bahtsul Masail tetap memutuskan sound horeg haram hukumnya.

    “Ada atau tidak ada larangan pemerintah, sehingga hukum (haram) itu berdiri sendiri sudah, bisa dipahami nggih?” tambahnya.

    (lua/din)