Tag: Ubaidillah

  • 3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti

    3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti

    3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga terdakwa kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    Rutan KPK
    ) menolak tuntutan jaksa yang meminta meminta mereka membayar uang pengganti.
    Ketiga terdakwa itu yakni Suharlan, Ricky Rachmawanto, dan Ramadhan Ubaidillah yang berperan mengambil uang dari tahanan pengepul uang pungli.
    Penolakan ini disampaikan tim kuasa hukum ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    “Kami menolak secara tegas tuntutan berupa uang pengganti tersebut tidak masuk dalam surat dakwaan jaksa KPK,” kata pengacara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
    Pengacara menyebut, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur, surat tuntutan jaksa tidak boleh menyimpang dari surat dakwaan.
    Pasal 182 undang-undang tersebut menyatakan bahwa surat tuntutan harus sesuai fakta persidangan dan materi yang termuat dalam surat dakwaan.
    Menurut pengacara, surat tuntutan yang tidak sesuai dakwaan berpeluang menimbulkan ketidakadilan bagi terdakwa.
    “Jaksa wajib menjaga konsistensi antara dakwaan dan Tuntutan, kecuali jika ada perubahan dakwaan yang disetujui dalam persidangan,” ujar pengacara.
    Pengacara lantas menyebut bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengabaikan surat tuntutan jaksa KPK.
    “Mempertimbangkan putusan yang relevan dengan dakwaan,” tutur pengacara.
    Dalam perkara ini, Suharlan dituntut membayar uang pengganti Rp 103.400.000, Ricky Rachmawanto Rp 116.450.000, dan Ramadhan Ubaidillah, Rp 135.200.000
    Pada tuntutan pidana pokoknya, jaksa meminta Suharlan, Ricky, dan Ubaidillah dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa 15 orang eks petugas Rutan KPK melakukan pungutan liar kepada para tahanan KPK mencapai Rp 6,3 miliar.
    Mereka adalah eks Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi, eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Deden Rohendi; dan eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK Ristanta dan eks Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK, Hengki.
    Kemudian eks petugas di
    rutan KPK
    , yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.
    Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan berbagai fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank,  serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak. 
    Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300.000 sampai Rp 20 juta.

    Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas Rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan.
    Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan ke kepala rutan dan petugas rutan. Jaksa KPK mengungkapkan, Fauzi dan Ristanta selaku kepala rutan memperoleh Rp 10 juta per bulan dari hasil pemerasan tersebut.
    Sedangkan, para mantan kepala keamanan dan ketertiban mendapatkan jatah kisaran Rp 3-10 juta per bulan.
    Para tahanan yang diperas antara lain, Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza, Muhammad Aziz Syamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Mas’ud, Dono Purwoko dan Rahmat Effendi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tokoh Muda NU: Polri Gabung di Kemendagri, Kurang Pas

    Tokoh Muda NU: Polri Gabung di Kemendagri, Kurang Pas

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) ikut buka suara terkait wacana akan digabungkannya institusi Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

    “Menurut saya, rencana penggabungan Polri ke Kemendagri itu kurang pas dan terkesan seperti dipaksakan, karena kecemburuan beberapa institusi lain kepada isntitusi Polri. Salah satu peran Polri sebagai penjaga kamtibmas di dalam negeri, sudah tepat berdiri sendiri dan langsung di bawah komando Presiden RI,” tegas Gus Ubaid, Minggu (1/12/2024).

    Menurut dia, memang selama ini banyak kejadian yang mencoreng nama baik Polri karena ulah beberapa oknum dari dalam intitusi penegak hukum tersebut. Dan, Kapolri sangat tegas dalam mengambil sikap kepada oknum anggotanya yang jelas melanggar hukum dan kode etik.

    “Jika kita melihat sejarah pemisahan institusi Polri dengan ABRI pada saat awal awal reformasi, tentunya kita tahu maksud dan tujuannya. Menurut saya pribadi, institusi Polri semakin baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, terbuka, transparan, cepat, cekatan dan mengayomi. Bahkan, Kapolri meminta langsung masyarakat mengkritisi intistusinya yang dirasa kurang bagus,” jelasnya.

    Di berbagai platform unggahan video, Gus Ubaid melihat Kapolri dengan jelas dan sengaja mengundang komedian.

    “Jokesnya pun menurut saya sangat kritis sekali kepada Polri bahkan Kapolri dan jajarannya saya melihat tertawa lepas dengan kritikan para komedian tersebut. Sekali lagi saya kurang sependapat, jika Polri digabungkan dengan Kemendagri. Dan, saya berharap Polri ke depan semakin menjadi lembaga yang benar-benar tangguh, transparan, dan mengayomi masyarakatm. Bravo Polri dan semakin presisi,” pungkasnya. [tok/aje]

  • Pilgub dan Pilkada di Jatim Usai, GBK: Saatnya Rajut Kembali Silaturrahmi

    Pilgub dan Pilkada di Jatim Usai, GBK: Saatnya Rajut Kembali Silaturrahmi

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pembina Relawan GBK (Gibran BerKopyah), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mengucapkan selamat atas terpilihnya beberapa calon kepala daerah di Jawa Timur yang didukung dalam kontestasi Pemilukada 2024 ini.

    “Kami optimistis mengatakan kepada calon-calon kepala daerah yang didukung, Insya Allah mereka semua akan terpilih dan tinggal menunggu pelantikan saja. GBK memiliki cara kerja sendiri di lapangan, silent dan termonitor, yang mana di dalamnya ada tokoh-tokoh muda pesantren atau Gawagis. Dan, Insya Allah kami yakin mereka memberikan kemaslahatan dan kemajuan kepada masyarakat yang dia pimpin. Dan, bisa sinergi dengan visi misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran,” kata Gus Ubaid kepada beritajatim.com, Kamis (28/11/2024).

    Gus Ubaid mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang unggul versi Quick Count. Yakni, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

    “Selamat juga kepada paslon di Kabupaten Probolinggo (Gus Haris dan Gus Fahmi), paslon di Jember (Gus Fawait dan Djoko), paslon di Lumajang (Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma),” tuturnya.

    “Dari beberapa bupati yang kami dukung, semuanya melawan incumbent, atau anak dari mantan bupati sebelumnya. Alhamdulillah, kami bisa tumbangkan mereka. Saya yakin ini semua atas seizin Allah SWT (Hadza min fadli robbina). Dan, teruntuk calon-calon kepala daerah yang kalah atau belum beruntung, percayalah rezekimu yang terlambat, mungkin lebih baik daripada rezeki mereka yang lebih awal. Maka bersabarlah dan mintalah pertolongan kepada Allah. Pesta demokerasi pilkada sudah usai, saatnya merajut kembali tali silaturrahmi antarsaudara, tetangga, dan kawan,” pungkasnya. (tok)

  • Quick Count Pilkada Sumenep: Paslon ‘Faham’ Dulang Kemenangan

    Quick Count Pilkada Sumenep: Paslon ‘Faham’ Dulang Kemenangan

    Sumenep (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim (Faham) mendulang kemenangan dalam Pilkada 2024 versi hitung cepat (quick count) lembaga survei ‘TerUkur’.

    Direktur TerUkur, Ahmad Hasan Ubaidillah menjelaskan, data yang masuk hingga saat ini sebesar 90,8 persen. Dari data tersebut, paslon Faham meraup suara 58,5 persen, dan paslon Final mengantongi suara 41,5 persen dengan margin error plus minus 1 persen.

    “Dengan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan, hasil hitung cepat kami pasangan Faham yang menjadi pemenang Pilkada Sumenep 2024,” ungkapnya, Rabu (27/11/2024).

    Ia meyakini pergeseran angka hasil survei yang dirilisnya relatif sedikit dibanding hitung manual KPU nantinya. “Tapi kami tetap menghormati hasil hitung manual KPU Sumenep nantinya, untuk menentukan siapa yang meraih suara terbanyak,” katanya.

    Sementara calon Bupati petahana, Ach. Fauzi Wongsojudo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung, simpatisan, dan masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan. Namun ia meminta agar seluruh pendukungnya bersabar menunggu hasil hitung manual KPU Sumenep.

    “Jangan sampai ada euforia. Mari kita bersama-sama menghormati dan lebih sabar menunggu hasil hitungan KPU. Hitung cepat yang disampaikan lembaga survei ‘TerUkur’ itu tadi sebagai dasar dan gambaran tentang prosentase perolehan suara,” ujarnya.

    Ia berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk menciptakan Sumenep yang kondusif selama tahapan Pilkada. “Jangan sampai ada gesekan antar pendukung. Kita tunggu saja hasil penghitungan suara di KPU,” ucapnya.

    Pilkada Sumenep diikuti oleh dua pasangan calon yakni Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (Final) di nomor urut 1, dan pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) di nomor urut 2.

    Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam diusung oleh 2 partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PSI. Sedangkan pasangan Fauzi-Imam Hasyim diusung oleh 8 partai, yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat, NasDem, Gerindra, dan Partai Hanura. (tem/but)

  • Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah Bahas Pilkada Aman dan Damai

    Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah Bahas Pilkada Aman dan Damai

    Liputan6.com, Solo – Sejumlah kiai khos Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah mengunjungi kediaman pribadi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Solo pada Senin (25/11/2024). Silaturahmi antara mantan Wali Kota Solo dengan para ulama itu untuk membicarakan agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Jawa Tengah berlangsung dengan damai dan aman.

    Sejumlah mobil yang ditumpangi para kiai mulai berdatangan ke kediaman pribadi Jokowi yang berlamat di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo sekitar pukul 10.45 WIB. Adapun kiai khos NU yang ikut dalam pertemuan itu di antaranya KH Said Asrori yang juta Katib Aam PBNU, KH Anwar Iskandar yang menjabat Ketua Umum MUI Pusat dan Wakil Rais Aam PBNU, KH Ubaidillah Shodaqoh Rais Syuriah PWNU Jawa tengah, KH Wahib Mahfud dan lainnya.

    Selanjutnya kiai-kiai khos NU itu pun melakukan pertemuan secara tertutup di ruang tamu kediaman pribadi Jokowi. Dalam pertemuan itu mantan Gubernur DKI Jakarta itu memakai kemeja lengan putih yang dipadu dengan celana panjang hitam dan sepatu hitam. Pertemuan antara Jokowi dengan sejumlah kiai khos Jawa Tengah itu berlangsung hampir satu jam.

    Usai pertemuan, Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidillah Shodaqoh menjelaska bahwa silaturahmi ini penting mengingat peran Jokowi sebagai figur berpengaruh di masyarakat. Ia berharap pengaruh dari mantan Presiden Joko Widodo dapat memastikan Pilkada berlangsung aman dan lancar. 

    “Kita meminta kepada seluruh tokoh-tokoh yang berpengaruh memohon dan membantu supaya pilkada ini tetap aman, lancar tidak ada peristiwa-peristiwa yang tidak kita inginkan. Jadi masyarakat tetap damai dan pembangunan ini terus bisa berjalan dengan baik,” ujar dia yang didampingi Jokowi di depan kediaman, Senin (25/11/2024).

  • Politik Uang Jelang Coblosan, Begini Pandangan Tokoh Muda NU

    Politik Uang Jelang Coblosan, Begini Pandangan Tokoh Muda NU

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh Muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) menyoroti praktik politik uang yang selalu terjadi menjelang hari coblosan. Pilkada serentak akan dilaksakan pada Rabu (27/11/2024) dan sudah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Libur Nasional.

    “Dinamika politik uang yang marak terjadi menjelang pilkada ini, alangkah baiknya diniatkan sebagai sebuah sedekah.
    Namun, harus dipahami bahwa syarat utama dalam sedekah adalah ikhlas. Maka, jangan sampai sedekah tersebut disertai dengan motif agar mencapai kemenangan dan kesuksesan dalam kontestasi pilkada,” kata Gus Ubaid, Senin (25/11/2024) malam.

    “Kalau ada motif ingin menang semacam itu, justru jatuhnya sebagai risywah atau suap. Dan, ini ditandai dengan adanya rasa kecewa, gelisah saat terjadi kekalahan dalam pilkada. Maka baiknya bagi para paslon pilkada agar tetap bersedekah serta menerima secara legowo dan ikhlas dengan hasil yang sudah ditetapkan. Karena hal ini adalah bagian fundamental dalam keimanan kita, yaitu menerima terhadap takdir Tuhan Yang Maha Kuasa, baik itu takdir baik atau pun buruk,” tambahnya.

    Pihaknya meyakini sekuat apapun pengamanan dan pencegahan, money politic dalam proses pilkada tidak bisa dipungkiri. “Ini karena jika kita kembali kepada hakikat penciptaan manusia sebagai makhluk yang diciptakan dengan nafsu. Dalam Islam, bersedekah sambil mengharapkan ridha Allah diperbolehkan. Bahkan, sedekah yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, ikhlas, dan hanya mengharap ridha Allah disebut sebagai sedekah khofiyyah yang merupakan sedekah paling utama. Dan, jika sedekah itu dilakukan hanya untuk mendapatkan popularitas dan flexing, hasilnya pun akan sekadar popularitas sesaat. Mungkin kalimat ibnu athaillah al iskandariyah tepat saya tuliskan bahwa amal yang kosong dari ikhlas sama sekali tidak berarti, bagaikan jasad tanpa ruh. Keikhlasan merupakan ruh yang menjadikan setiap amal bermakna,” pungkasnya. (tok/but)

  • 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Penjara

    15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Penjara

    Jakarta

    Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK memasuki babak baru. Sebanyak 15 terdakwa kasus ini dituntut 4-6 tahun penjara.

    Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/11/2024). Jaksa menyakini 15 terdakwa dalam kasus ini melanggar pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.

    “Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan.

    Jaksa mengatakan para terdakwa mengetahui perbuatan yang telah dilakukan melanggar aturan, tapi tetap dijalankan. Jaksa mengatakan tak ada alasan pemaaf, pembenar, dan penghapus pertanggungjawaban pidana untuk perbuatan tersebut.

    “Dilakukan secara sadar dan sengaja dan segala akibat yang ditimbulkan diketahui dan dikehendaki oleh terdakwa,” ujar jaksa.

    Hal memberatkan tuntutan adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Sementara hal meringankan tuntutan adalah para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya kecuali terdakwa VI Achmad Fauzi.

    1. Deden Rochendi, dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 398 juta subsider 1,5 tahun

    2. Hengki, dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 419 juta subsider 1,5 tahun

    4. Eri Angga Permana, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 94.300.000 subsider 6 bulan

    5. Sopian Hadi, dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 317 juta subsider 1,5 tahun

    6. Achmad Fauzi, dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 34 juta subsider 1 tahun

    7. Agung Nugroho, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 56 juta subsider 6 bulan

    8. Ari Rahman Hakim, dituntut 4 tahun penjara, denda 250 juta subsider 6 bulan

    9. Muhammad Ridwan, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 159.500.000 subsider 8 bulan

    10. Mahdi Aris, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 96.200.000 subsider 6 bulan

    11. Suharlan, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 103.400.000 subsider 8 bulan

    12. Ricky Rachmawanto, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 116.450.000 subsider 8 bulan

    13. Wardoyo seluruhnya, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 71.150.000 subsider 6 bulan

    14. Muhammad Abduh, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 93.950.000 subsider 6 bulan

    15. Ramadhan Ubaidillah, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 135.200.000 subsider 8 bulan

    Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.

    Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sementara tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.

    (mib/dnu)

  • Tokoh Muda NU: Kalau Kalah Pilkada Jangan Menuduh Ada Intimidasi Kekuasaan

    Tokoh Muda NU: Kalau Kalah Pilkada Jangan Menuduh Ada Intimidasi Kekuasaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) menyayangkan pernyataan para elit politik yang dalam beberapa hari ini semakin memanas.

    “Banyak statemen yang menyerang pribadi dan menurut saya kurang elok dalam sebuah kompetisi, yang tujuannya untuk menjadi pengayom masyarakat di daerah. Bahkan, beberapa elit politik nasional menuduh pelaksanaan pilkada hari ini penuh intimidasi kekuasaan pusat dan lain sebagainya, yang sifatnya memojokkan pemerintahan Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi. Kalau kalah pilkada, jangan kemudian menuduh ada intimidasi dari kekuasaan,” kata Gus Ubaid, Sabtu (23/11/2024).

    “Saya hanya teringat kata-kata Ibnu Athaillah al-iskandariyah, yakni Engkau merdeka dari apa yang tak kau inginkan. Engkau budak dari apa yang kau serakahi. Jika engkau melihat seseorang selalu menjawab segala apa yang ditanyakan kepadanya, mengungkapkan segala apa yang disaksikannya, dan menyebut segala apa yang diketahuinya, maka ketahuilah bahwa itu tanda-tanda kejahilan (kebodohan) pada dirinya,” tuturnya.

    Pilkada yang akan segera dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, menurut dia, sudah seharusnya dan sepatutnya pula diyakini bahwa ikhtiar mereka mampu mengambil hati rakyat dengan rencana program yang akan dilakukan. “Jika merasa bahwa program dan calon yang dia dukung sulit menarik hati rakyat dan dirasa kalah nantinya di pemilihan, pasrahkan dan doa adalah jalan terbaik. Bukan malah menyerang pribadi dan kekurangan satu dan yang lainnya. Saya percaya ikhtiar atau usaha itu hanyalah kewajiban kita sebagai manusia, dan tentunya, hasil dari itu semua adalah kehendakNya,” katanya.

    “Tanamlah dirimu dalam tanah kerendahan, sebab segala sesuatu yang tidak ditanam maka hasilnya tidak akan sempurna. Barangsiapa yang tidak mengetahui nilai sebuah kenikmatan ketika ada, maka ia akan mengetahuinya ketika sudah tidak ada. Sebaik-baik waktumu adalah saat engkau menyadari kekuranganmu, dan engkau pun kembali mengakui kerendahanmu. (ibnu Athaillah al iskandariyah),” pungkasnya. (tok/kun)

  • Terima Kasih Insan Media atas Kontribusinya Meng-EMAS-kan Indonesia

    Terima Kasih Insan Media atas Kontribusinya Meng-EMAS-kan Indonesia

    Jakarta: PT Pegadaian menggelar Pegadaian Media Award 2024 untuk kedua kalinya. Malam penganugerahan bagi para insan media ini digelar sebagai bentuk apresiasi, sekaligus ajang silaturahmi antara manajemen Pegadaian dengan para pemimpin redaksi dan jurnalis media.
     
    Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh insan media atas kontribusi dan dedikasinya dalam menyajikan informasi yang akurat dan positif kepada seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali membantu menyebarkan informasi yang bermanfaat tentang produk dan layanan Pegadaian.
     
    “Terima kasih dan apresiasi yang luar biasa untuk seluruh teman-teman media yang selama ini telah membantu menyampaikan informasi tentang Pegadaian ke masyarakat. Tanpa teman-teman media, belum tentu masyarakat tahu tentang produk, layanan maupun pencapaian kinerja dari Pegadaian, bahwa Pegadaian telah hadir lebih dari 1 abad, sudah 123 tahun Pegadaian berkontribusi untuk Indonesia,” ucap Damar.
     

    Damar juga menyampaikan kinerja perusahaan yang terus tumbuh pada kuartal III 2024 ini.  Hal ini menjadi bukti tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Pegadaian didukung dari citra dan reputasi baik yang di antaranya dihasilkan dari pemberitaan positif dari media massa.
    “Soal kinerja, alhamdulillah Pegadaian tahun ini naik terus. Bahkan, aset kami tumbuh hingga 100 triliun. Ini diikuti dengan omzet yang baik dan outstanding loan yang baik juga, sehingga laba kami juga baik. Yang lebih membahagiakan, NPL kami ikut menurun hingga 0,93 persen. Bahkan BOPO (Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional) juga berhasil kami turunkan menjadi 62,9 persen. Jadi kinerja kami tumbuh bagus dengan tetap memperhatikan efisiensi, bukan dengan ugal-ugalan,” ucap Damar.
     
    Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Pegadaian Media Awards 2024, yang menjadi bukti nyata dukungan Pegadaian terhadap dunia informasi dan jurnalisme.
     
    “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan Pegadaian Media Awards 2024.  Ini menjadi bukti nyata Pegadaian terus berkomitmen merawat dan menjunjung terbangunnya informasi yang sehat dan benar di tengah era disrupsi. Saya berharap jurnalis dan awak media terpacu semangatnya untuk memberikan informasi tentang produk dan layanan Pegadaian secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui PMA, semoga bisa menjadi ruang komunikasi antara Pegadaian dan jurnalis, terutama dalam mendukung UMKM, interaksi dan inklusi keuangan, serta peran strategis lainnya yang bisa mendorong kesejahteraan rakyat,” ujar Ubaidillah.
     
    Pada penyelenggaraan Lomba Karya Jurnalistik Pegadaian Media Awards 2024, terpilih 28 jurnalis yang menjadi pemenang untuk beberapa kategori yang dilombakan, yaitu kategori Media Cetak, Media Online (daring), Media Televisi, dan Foto.
     

    Berikut ini daftar pemenang Pegadaian Media Awards 2024.

    Kategori Foto Jurnalistik

    a. Subkategori Features
    – Gold: Erianto (Cenderawasih Post)
    – Silver: Idris Prasetiawan (Palopopos.co.id)
    – Bronze: Nur Chamim (Radar Semarang Jawapos)
     
    b. Subkategori Photo Essay
    – Gold: Ahmad Al Qadri AS (Wartavisual.com)
    – Silver: Muchtamir (Sindonews.com)
    – Bronze: Ruht Semiono (Sinarharapan.id)

    Kategori Media Cetak

    a. Subkategori Straight News
    – Gold: Truly Okto Hasudungan Purba (Tribun Medan)
    – Silver: Nova Sinambela (Kontan)
    – Bronze: Yesi Deswita (Haluan Padang)
     
    b. Subkategori Features
    – Gold: Rendi Fadillah (Sumatera Ekspres)
    – Silver: Fransiskus Wisnu Wardhana (Harian Kompas)
    – Bronze: Tri Yari Kurniawan (Koran Sindo Makassar)

    Kategori Media Online

    a. Subkategori Straight News
    – Gold: Heryanto (Semarak.co)
    – Silver: Bayu Saputra (LKBN Antara)
    – Bronze: Nugroho Hadi Prasetyo (rri.co.id)
     
    b. Subkategori Features
    – Gold: Danang Sundoro (rri.co.id)
    – Silver: Ricky Prayoga (Antaranews Jawa Barat)
    – Bronze: Dionisius Lagaama Rebon (Pos Kupang Tribunnews)

    Kategori Media TV

    a. Subkategori Straight News
    – Gold: Muzakkir Akib (Kompas TV)
    – Silver: Saharudin (Antara TV)
    – Bronze: Suci Sekarwati (Tempo TV)
     
    b. Subkategori Features
    – Gold: Nabila Anisya Charisty (Antara TV)
    – Silver: Mila Nurwanti Dewi (Kompas TV)
    – Bronze: Salsabila, Kenia Gusnaeni, Zaky, Yosep (Rajawali TV)

    Pegadaian’s Choice

    – Foto Jurnalistik: Dwi Pambudo (Rakyat Merdeka rm.id)
    – Media Cetak: Suheriadi (Fortune Indonesia)
    – Media Online: Nur Hana Putri Nabila (Katadata.co.id)
    – Media TV: M Taufik Budi Nurcahyanto (MNC Media)
     
    Selamat kepada seluruh pemenang yang telah menorehkan prestasi di Pegadaian Media Awards Tahun 2024. Mari terus berkontribusi dan siarkan karya emas di bidang jurnalistik, sebagai dedikasi dalam meng-EMAS-kan Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Kejari Depok Bakal Bongkar Jika Pejabat Terlibat Prostitusi Online di Depok – Page 3

    Kejari Depok Bakal Bongkar Jika Pejabat Terlibat Prostitusi Online di Depok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bertekad akan mengungkap kasus prostitusi online di wilayah Depok. Kejari Depok tidak akan segan akan membongkar prostitusi online pada persidangan, apabila ditemukan pejabat ikuti terlibat pada bisnis tersebut.

    Kasi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arif Ubaidillah mengatakan, Kejari Depok telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Depok, terkait terkait kasus eksploitasi anak dan prostitusi. Diketahui, Polres Metro Depok sebelumnya membongkar kasus tersebut yang berada di Apartemen Saladin.

    “Kami akan bongkar di persidangan nanti, kalau ada pejabat Depok maupun luar Depok yang terlibat, akan kita usut,” ujar Ubaidillah kepada Liputan6.com, Rabu (20/11/2024).

    Ubaidillah mengatakan, terdapat empat tersangka asal Kabupaten Bogor, terlibat pada prostitusi online. Adapun empat tersangka, yakni Rival Ramdani (19), Reza Azhari (27), Muhammad Fahmi (20), dan Maulana Akbar (20).

    “Sebanyak tujuh perempuan yang dijual pada aplikasi Michat maupun situs Locanto,” jelas Ubaidillah.

    Para tersangka melakukan aksinya berada di lantai 17 dan 20 apartemen Saladin. Adapun jaksa yang ditunjuk Kejari Depok untuk menangani kasus prostitusi online, yakni Jaksa Alfa Dera dan Jaksa Putri Dwi Astrini.

    “Jaksa akan meneliti kelengkapan formil dan materiil, termasuk memastikan pasal yang diterapkan sudah tepat,” terang Ubaidillah.

    Disinggung soal keterlibatan pihak lain seperti apartemen, pengguna layanan, maupun pihak lain, Ubaidillah akan membongkar keterlibatan apabila terbukti. Pihaknya saat ini sedang menunggu berkas kelengkapan dari Polres Metro Depok.

    “Semua akan dibuka pada waktunya, biarkan penyidik bekerja. Jika ada bukti, semua pihak, termasuk pemilik apartemen, akan diproses sesuai hukum,” tegas Ubaidillah.

    Ubaidillah mengungkapkan, Kejari Kota Depok akan mendorong penyidik berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan digital serta ahli forensik digital. Hal itu bertujuan untuk mengidentifikasi jaringan tersangka dan memblokir layanan digital yang memfasilitasi praktik prostitusi.

    “Kami tidak segan memproses siapa saja yang terlibat, dari penyedia sarana hingga pengguna layanan,” ungkap Ubaidillah.