Tag: Twedi Aditya Bennyahdi

  • Jual Obat Aborsi dengan Resep Palsu, 2 Wanita di Bekasi Ditangkap

    Jual Obat Aborsi dengan Resep Palsu, 2 Wanita di Bekasi Ditangkap

    Jakarta

    Polisi membekuk dua wanita berinisial PP (26) dan DS (30) di Desa Simpangan Utara, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Keduanya dibekuk lantaran mengedarkan obat penggugur kandungan secara ilegal dengan resep palsu.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pada Rabu (13/11), PP bergabung dalam grup Facebook tentang obat penggugur kandungan. Kemudian PP menawari salah satu anggota grup yang sedang mencari obat penggugur kandungan.

    “Bersama dengan itu terjadi percakapan melalui telepon WA, di mana anggota tersebut meperkenalkan diri kepada tersangka PP dengan nama ET, dalam percakapan telepon tersebut ET menanyakan berapa harga 1 paket, dan dijawab oleh tersangka PP yaitu Rp 1.150.000,” kata Twedi, dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).

    Harga terdiri dari beberapa paket obat aborsi yang ditawarkan. Kemudian PP menghubungi DS yang merupakan bidan di salah satu klinik wilayah Pasirgombong, Cikarang Utara, untuk memesan obat tersebut.

    “Tersangka DS menyampaikan ada obatnya dengan harga Rp 600 ribu per paket. Kemudian tersangka DS membuat 2 rangkap resep dokter palsu yang seolah-olah asli dikeluarkan dari klinik sesuai pesanan tersangka PP yaitu satu paket obat penggugur kandungan,” jelasnya.

    Kemudian DS menuju salah satu apotek untuk menebus resep palsu tersebut. Dia kemudian membeli obat tersebut dengan harga Rp 75 ribu per paket. Kemudian PP membayar kepada DS sebesar Rp 600 ribu.

    “Keesokan harinya sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka PP dan ET bertemu di parkiran motor Stasiun Cikarang untuk melakukan COD (cash on delivery) menunggu obat yang sedang diantar pesanan dari tersangka DS,” ungkapnya.

    “Keuntungan yang didapat oleh tersangka PP dalam mengedarkan kesediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan (obat pengugur kandungan) adalah sebesar Rp 550 ribu,” bebernya.

    Selain mengedarkan obat dengan resep palsu tersebut, PP ternyata telah 2 kali menggugurkan kandungannya sendiri pada bulan Mei dan November 2024.

    “Barang bukti 10 butir misoprostol, 2 resep dokter, dan 6 butir parasetamol,” pungkasnya.

    (rdh/lir)

  • Polisi Bongkar Sindikat Praktik Hapus dan Ubah Produk Kedaluwarsa di Bekasi

    Polisi Bongkar Sindikat Praktik Hapus dan Ubah Produk Kedaluwarsa di Bekasi

    loading…

    Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang bermacam produk yang menghapus dan mengubah tanggal kedaluwarsa. Foto: SINDOnews/Ade Suhardi

    BEKASI – Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang bermacam produk yang menghapus dan mengubah tanggal kedaluwarsa . Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku mengantongi keuntungan mencapai ratusan juta.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, awalnya polisi mencurigai sebuah bangunan di Kavling Mandiri, Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

    Pihaknya menduga adanya kegiatan penjualan produk kedaluwarsa yang sudah dihapus dan diubah tanggalnya menjadi seolah-olah belum melewati tanggal kedaluwarsa.

    Hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan lokasi tersebut lalu menangkap 3 pelaku yakni RH, MJ, dan AS, pada 6 November 2024.

    “Saat itu pelaku sedang mengemas barang untuk dikirim ke konsumen menggunakan sarana ekspedisi,” ujar Twedi, Kamis (6/12/2024).

    Ternyata rumah itu merupakan rumah yang dikontrak 3 pelaku untuk dijadikan lokasi penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman barang kedaluwarsa. “Barang kedaluwarsa yang sudah direkondisi seolah-olah barang yang baik/layak,” ujarnya.

    Polisi mengamankan berbagai jenis produk berjumlah 5.720 pak. Barang tersebut di antaranya perlengkapan bayi seperti popok, parfum bayi, bedak bayi, dan sabun mandi bayi.

    “Selain itu, ada juga produk kosmetik berbagai macam merek berupa sabun pencuci wajah, bedak, body lotion, krim pembersih wajah, dan berbagai produk lainnya,” tambahnya.

    Untuk menghilangkan tanggal kedaluwarsa dan mencantumkan tanggal baru, pelaku menggunakan alat khusus yang sudah disiapkan.

    “Mereka menggunakan 2 plat mal, 2 unit printer barcode, 1 unit hot air gun, 1 unit hair dryer, 1 unit gerinda amplas, 1 bilah cutter, 1 unit mesin cetak resi dan kertas termal, 1 lakban, 2 mesin press plastik, 1 botol tinner, serta 1 mesin potong kertas,” katanya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui fakta bahwa para pelaku sudah beroperasi selama 1 tahun 6 bulan sejak Juni 2023 hingga November 2024. Mereka menjual produk yang telah diubah tanggal kedaluwarsanya di e-commerce.

    “Selama 1 tahun 6 bulan melakukan tindak pidana tersebut, para pelaku meraup keuntungan dengan estimasi sebesar Rp626 juta,” ujar Twedi.

    (jon)

  • 1.885 personel amankan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bekasi

    1.885 personel amankan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bekasi

    Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Twedi Aditya Bennyahdi memimpin apel pergeseran pasukan Operasi Mantap Praja Jaya 2024 di depan Mapolres Metro Bekasi, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

    1.885 personel amankan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bekasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 27 November 2024 – 08:03 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 1.885 personel gabungan ditugaskan untuk mengamankan tahapan pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Mereka akan mengawal pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS),” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Twedi Aditya Bennyahdi saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Ops Mantap Praja Jaya 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Selasa.

    Ia mengatakan petugas gabungan itu terdiri atas personel TNI/Polri dan perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Selain petugas gabungan tersebut, jajaran personel berstatus bantuan keamanan operasi (BKO) juga diterjunkan dari satuan Brimob, Polda Metro Jaya, Mabes Polri serta prajurit TNI dari Korem 051/Wijayakarta dan Kodam Jaya.

    Mereka bertugas mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan misi utama mengantisipasi kemungkinan terjadi potensi bencana, terutama banjir mengingat musim hujan mulai datang.

    “Kami siapkan antisipasi apabila pada hari H besok hujan turun ada TPS-TPS yang tergenang, terutama pendistribusian dari TPS kembali ke kecamatan, sudah kami siapkan perahu-perahu dan plastik-plastik untuk mengamankan logistik,” ucapnya.

    Kapolres juga sudah menjalin koordinasi dengan Bawaslu, KPU, serta perangkat daerah Kabupaten Bekasi menyangkut pemetaan kerawanan berikut solusi penanganan yang dilakukan.

    Dirinya berharap seluruh pihak turut bersama-sama menjaga agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar, jujur, aman serta kondusif.

    “Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai, laporkan kepada panitia pelaksana atau Bawaslu, sudah ada wadah, jadi jangan bertindak sendiri-sendiri,” katanya.

    Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 salah satunya dengan membentuk satuan tugas pilkada untuk menjalankan fungsi pengawasan pemungutan suara.

    “Kami menugaskan seluruh perangkat daerah melakukan pengawasan TPS-TPS di 23 kecamatan,” katanya.

    Pemkab Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah melakukan mitigasi TPS rawan bencana untuk mengantisipasi sekaligus melakukan penanganan demi kesuksesan penyelenggaraan pilkada.

    “Untuk daerah yang berpotensi banjir sudah dimitigasi oleh BPBD, ada beberapa TPS yang memang dipantau dengan menempatkan personel di sana. Kalau terjadi bencana maka TPS bisa dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” katanya.

    BPBD Kabupaten Bekasi juga telah menyiapkan posko aju penanggulangan bencana dengan menyiagakan personel dan peralatan kebencanaan apabila sewaktu-waktu diperlukan.

    Sumber : Antara