Tag: Twedi Aditya Bennyahdi

  • Gerebek Pabrik Produsen MinyaKita di Jakbar, Polisi Sita 1.600 Karton yang Tak Sesuai Takaran – Halaman all

    Gerebek Pabrik Produsen MinyaKita di Jakbar, Polisi Sita 1.600 Karton yang Tak Sesuai Takaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

    Hal itu terungkap setelah polisi menggerebek pabrik MinyaKita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025).

    Sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan MinyaKita berhasil disita.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan direktur utama dan operator pabrik.

    “Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, (19/3/2025).

    Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran.

    Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran yakni 1.000 liter dan 5.000 liter.

    Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

    Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

    Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

    “Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

    “Kardus MinyaKita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah. 

    Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.

    Keduanya terancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

  • Ngaku Bisa Carikan Jodoh dan Gandakan Uang, Pria di Jakbar Berujung Bunuh Ibu dan Anak – Halaman all

    Ngaku Bisa Carikan Jodoh dan Gandakan Uang, Pria di Jakbar Berujung Bunuh Ibu dan Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Misteri kematian ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam toren air sebuah rumah di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) mulai menemui titik terang.

    Korban adalah Tjong Sioe Lan (59) alias Enci dan putrinya, Eka Serlawati (35), yang ditemukan tewas membusuk dalam tempat penampungan air rumahnya di Jalan Angke Barat RT 5/RW 02, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 23.30 malam.

    Polisi berhasil menangkap pria bernama Febri yang diduga merupakan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

    Febri yang melarikan diri ke Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), setelah pembunuhan, akhirnya berhasil dibekuk petugas pada Minggu (9/3/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi pun mengungkap kronologi pembunuhan ibu dan anak dalam toren tersebut.

    Kejadian ini bermula saat pelaku sering meminjam uang kepada korban Enci, hingga akhirnya utangnya menumpuk hingga Rp 90 juta.

    Pelaku yang berkedok sebagai dukun kemudian menawarkan ritual kepada Enci serta Eka Serlawati untuk menggandakan uang dan mencarikan jodoh.

    “Pelaku meminjam uang itu dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Pelaku berjanji setiap meminjam pelunasannya secara dicicil,” kata Twedi, Kamis (13/3/2025), dilansir dari WartaKotalive.com.

    Akhirnya, pada 1 Maret 2025, korban yang termakan janji palsu pelaku, membeli sejumlah kebutuhan ritual seperti bunga 7 rupa dan perlengkapan lain-lain.

    “Jadi pelaku ini punya teman Krismatoyo ini dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh bernama Kakang. Pelaku sempat pakai nomor telepon lain untuk komunikasi dengan korban sebagai Krismatoyo dan Kakang,” jelas Twedi.

    Korban menyiapkan uang Rp 50 juta saat ritual untuk digandakan oleh pelaku menjadi berkali-kali lipat.

    Sementara itu, korban Eka juga sedang menjalani ritual di kamar mandi untuk mendapatkan jodoh.

    “Korban pertama yaitu Tjong alias Enci, itu berada di salah satu ruangan untuk jalankan ritual penggandaan uang. Sementara korban kedua ada di dalam kamar mandi untuk ritual,” ungkap Twedi.

    Selang beberapa jam, uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung bertambah dan hal itu membuat korban kesal hingga melontarkan makian.

    Suara lantang penuh hinaan itu pun membuat pelaku sakit hati dan akhirnya nekat mengambil tongkat besi yang ada di dalam rumah korban.

    Pelaku kemudian memukul kepala korban hingga pingsan dan setelah itu menyeretnya ke dalam kamar.

    Melihat korban masih sadar, pelaku langsung memukulnya lagi dengan tongkat dan mencekik korban hingga tewas.

    “Pelaku sempat membersihkan darah-darah korban yang ada di salah satu ruangan dan kamar. Setelah itu, pelaku sempat merokok di teras rumah korban memikirkan agar korban kedua tidak mengetahui ibunya telah dibunuh,” sebut Twedi.

    Sekitar 15 menit kemudian, pelaku juga menghabisi nyawa korban Eka yang ada di dalam kamar mandi dengan tongkat besi. 

    Saat itu, Eka sempat berteriak meminta tolong namun oleh pelaku kembali dipukul hingga tewas.

    Febri yang sempat kebingungan mengurus kedua jasad korban akhirnya memilih untuk meletakkannya di dalam toren air.

    “Korban pertama diseret dari kamar dan korban kedua diseret dari kamar mandi dan dimasukan ke dalam toren,” ujar Twedi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung menambahkan bahwa pada siang harinya, korban Enci sempat menghubungi anak laki-lakinya yang bernama Ronny Effendy untuk menanyakan kapan pulang ke rumah.

    “Terus pada malam harinya si pelaku pakai HP korban Enci (kirim pesan) WA Ronny bahwa di rumah sedang ada perbaikan listrik. Ini supaya aksi pembunuhannya tidak diketahui,” ucap Arfan.

    Setelah itu, pelaku membuang tongkat besi yang digunakannya sebagai senjata pembunuhan ke kawasan Kali Jodo, Jakarta Barat.

    Keesokan harinya pada Minggu (2/3/2025), Febri meninggalkan Jakarta dengan mengendarai sepeda motor ke kampung halamannya di Bayumas.

    Saat melintas di daerah Cirebon, Jawa Barat, pelaku membuang handphone milik korban pertama Enci.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Berkedok Dukun Pencari Jodoh, Kerap Dibantu Korban

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

  • Terkuak Motif Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Ada Ritual Penggandaan Uang dan Jodoh

    Terkuak Motif Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Ada Ritual Penggandaan Uang dan Jodoh

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap motif pembunuhan ibu dan anak dalam toren di Tambora.

    Pelaku melakukan pembunuhan tersebut diketahui karena berawal dari rasa sakit hati.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya dimasukan ke dalam toren rumahnya.

    Ibu dan anak itu bernama Tjong Sioe Lan dan Eka Serlawati warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

    Pelaku bernama Febri ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025 malam.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, korban dikenal oleh warga sekitar sangat dermawan karena sering meminjamkan uang tanpa ada bunga.

    Pelaku merupakan salah satu pelanggan rutin meminjam uang kepada korban untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Pelaku meminjam uang itu dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Pelaku berjanji setiap meminjam pelunasannya secara dicicil,” katanya, Kamis (13/3/2025).

    Twedi melanjutkan, sebelum kejadian pembunuhan, pelaku sering bercerita praktek perdukunan salah satunya menggandakan uang.

    Selain itu, pelaku juga bisa mencarikan anak pertama korban jodoh dengan ritual yang harus dijalankan.

    Akhirnya, pada 1 Maret 2023 lalu korban yang percaya pelaku punya kemampuan lebih, membeli sejumlah kebutuhan ritual seperti bunga 7 rupa dan lain-lain.

    “Jadi pelaku ini punya teman Krismatoyo ini dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh bernama Kakang. Pelaku sempat pakai nomor telepon lain untuk komunikasi dengan korban sebagai Krismatoyo dan Kakang,” terangnya.

    Korban menyiapkan uang Rp 50 juta saat ritual untuk digandakan oleh pelaku menjadi berkali-kali lipat.

    Korban kedua bernama Eka, saat itu juga sedang menjalani ritual di kamar mandi untuk mendapatkan jodoh.

    “Korban pertama yaitu Tjong alias Enci, itu berada di salah satu ruangan untuk jalankan ritual penggandaan uang. Sementara korban kedua ada di dalam kamar mandi untuk ritual,” tegasnya.

    Sampai beberapa jam, uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak turut bertambah dan hal ini membuat korban kesal hingga melayangkan makian.

    PEMBUNUHAN IBU DAN ANAK – Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam toren, Kamis (13/3/2025). Polisi mengungkap motif pelaku menjalankan aksinya lantaran sakit hati dihina korban. (Warta Kota/Miftahul Munir)

    Suara lantang penuh hinaan membuat pelaku sakit hati dan mengambil tongkat besi yang ada di dalam rumah korban.

    Pelaku memukul korban di bagian kepala hingga pingsan dan setelah itu menyeret ke dalam kamar. Melihat korban masih sadar, pelaku kembali memukul dengan tongkat dan mencekik korban hingga tewas.

    “Korban sempat membersihkan darah-darah korban yang ada di salah satu ruangan dan kamar. Setelah itu, pelaku sempat merokok di teras rumah korban memikirkan agar korban kedua tidak mengetahui ibunya telah dibunuh,” ungkapnya.

    Setelah berpikir selama 15 menit, akhirnya pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang ada di dalam kamar mandi dengan tongkat besi. Menurut Twedi, Eka sempat berteriak meminta tolong tapi oleh pelaku kembali dipukul hingga tewas.

    Seusai membunuh, Kata Twedi, Febri sempat bingung membuang jasad korban dan saat melintas di dekat kulkas melihat tutup toren air. Ia pun terpikir menaruh jasad korban ke dalam toren seorang diri.

    “Korban pertama diseret dari kamar dan korban kedua diseret dari kamar mandi dan dimasukan ke dalam toren,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung menambahkan, siang hari korban Enci sempat menghubungi anaknya bernama Ronny Effendy kapan pulang ke rumah.

    “Terus pada malam harinya si pelaku pakai HP korban Enci WA Ronny bahwa di rumah sedang ada perbaikan listrik. Ini supaya aksi pembunuhannya tidak diketahui,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Ketua RT 05 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora bernama Yanti menjadi saksi dalam kasus kematian Tjong Sioe Lan dan Eka Serlawati di dalam toren, Kamis (6/3/2025) malam.

    Yanti diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/3/2025) dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

    Bahkan, ia sempat bertemu terus memandangi pelaku dengan tatapan sinis karena tak pernah melihat sebelumnya.

    “Iya saya ditanyain korban kenal apa enggak, gimana kesehariannya. Ya saya mah jawab baik dia warga saya,” ucap Yanti saat dihubungi Warta Kota ( grup TribunJatim.com ), Selasa (11/3/2025).

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Ngaku Bisa Carikan Jodoh dan Gandakan Uang, Pria di Jakbar Berujung Bunuh Ibu dan Anak – Halaman all

    Motif Pria Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Sakit Hati Diejek Gagal Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap kronologi serta motif pembunuhan ibu dan anak dalam toren atau penampungan air di sebuah rumah di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

    Dua korban bernama Tjong Sioe Lan (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35), itu ditemukan tewas membusuk dalam toren air rumahnya di Jalan Angke Barat RT 5/RW 02, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 23.30 malam.

    Kemudian pada Minggu (9/3/2025), polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang pria bernama Febri.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Sipayung mengungkapkan bahwa pelaku Febri memiliki utang kepada korban sebesar Rp90 juta.

    Pelaku kemudian mengelabui korban dengan cara mengaku bisa menggandakan uang, tetapi ritualnya gagal.

    “Saat itu dia mengarang cerita bisa menggandakan uang. Utang itu untuk kebutuhan hidup,” kata Arfan, Kamis (13/3/2025) dilansir dari WartaKotalive.com.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menambahkan bahwa korban dikenal oleh warga sekitar sangat dermawan karena sering meminjamkan uang tanpa ada bunga.

    Pelaku menjadi salah satu yang rutin meminjam uang kepada korban untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Pelaku meminjam uang itu dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Pelaku berjanji setiap meminjam, pelunasannya secara dicicil,” ujar Twedi, Kamis.

    Sebelum membunuh, pelaku sering bercerita tentang praktik perdukunan salah satunya menggandakan uang.

    Selain itu, pelaku juga mengaku bisa mencarikan jodoh untuk Eka dengan ritual yang harus dijalankan.

    Akhirnya pada 1 Maret 2025 lalu korban yang percaya pelaku punya kemampuan lebih itu membeli sejumlah kebutuhan ritual seperti bunga tujuh rupa dan lain-lain.

    “Jadi pelaku ini punya teman Krismatoyo ini dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh bernama Kakang. Pelaku sempat pakai nomor telepon lain untuk komunikasi dengan korban sebagai Krismatoyo dan Kakang,” ungkap Twedi.

    Korban juga menyiapkan uang Rp50 juta saat ritual untuk digandakan oleh pelaku menjadi berkali-kali lipat.

    Korban kedua yang bernama Eka saat itu juga sedang menjalani ritual di kamar mandi untuk mendapatkan jodoh.

    “Korban pertama yaitu Tjong alias Enci, itu berada di salah satu ruangan untuk jalankan ritual penggandaan uang. Sementara korban kedua ada di dalam kamar mandi untuk ritual,” kata Twedi.

    Selang beberapa jam, uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak turut bertambah dan hal itu membuat korban kesal hingga melontarkan makian.

    Suara lantang penuh cacian membuat pelaku sakit hati dan mengambil tongkat besi yang ada di dalam rumah korban.

    Pelaku langsung memukul kepala korban hingga pingsan dan setelah itu menyeret ke dalam kamar.

    Setelah melihat korban masih sadar, pelaku kembali memukul dengan tongkat dan mencekik korban hingga tewas.

    “Korban sempat membersihkan darah-darah korban yang ada di salah satu ruangan dan kamar. Setelah itu, pelaku sempat merokok di teras rumah korban memikirkan agar korban kedua tidak mengetahui ibunya telah dibunuh,” beber Twedi.

    Setelah 15 menit berpikir, pelaku juga nekat membunuh korban Eka yang ada di dalam kamar mandi dengan tongkat besi.

    Saat itu Eka sempat berteriak meminta tolong, tetapi oleh pelaku kembali dipukul hingga tewas.

    Setelah menghabisi nyawa kedua korban, pelaku sempat bingung untuk membuang jasad ibu dan anak itu.

    Kemudian saat melintas di dekat kulkas, pelaku melihat tutup toren air. Febri kemudian menaruh jasad korban ke dalam toren seorang diri.

    “Korban pertama diseret dari kamar dan korban kedua diseret dari kamar mandi dan dimasukan ke dalam toren,” sebut Twedi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS Motif Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar, Berawal dari Sakit Hati

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

  • Ngaku Bisa Carikan Jodoh dan Gandakan Uang, Pria di Jakbar Berujung Bunuh Ibu dan Anak – Halaman all

    Pembunuh Keji Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora Jakbar Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Febri Arifin alias Jamet (31) tersangka pembunuhan ibu dan anak dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat dijerat pasal berlapis.

    Tersangka menghabisi nyawa Tjong Sioe Lan (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35).

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pembunuhan dipicu pelaku yang emosi dimaki Sioe Lan.

    Peristiwa bermula ketika pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. 

    Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Dikarenakan kebingungan untuk melunasi utangnya, pelaku kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang.

    Dua nama dukun atau orang sakti ini dikarang oleh tersangka mampu mengganda uang serta mencari jodoh. 

    Korban lantas percaya atas cerita karangan itu.

    “Korban juga percaya kepada tersangka bahwa dia ini memiliki kemampuan yang lebih,” ungkap Twedi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Lalu Sioe Lan menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta agar digandakan. 

    Hal itu akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual pun disiapkan. 

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    Padahal Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ucap dia.

    Dikarenakan ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil, korban lalu mencaci maki pelaku.

    Cacian dan makian korban membuat emosi tersangka tak terbendung lagi.

    Di saat itu, tersangka menganiaya korban dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

    Hingga akhirnya korban tewas mengenaskan.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada lalu menutup pintu kamar,” ujar dia.

    Pembunuhan terhadap anak Sioe Lan dilakukan dalam jarak waktu berdekatan.

    Jasad dua korban kemudian disembunyikan di tandon air.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” ujar dia.

    ==\
    Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

  • Berlagak ‘Pintar’ Jadi Dukun Gandakan Uang, Akhirnya Miris Ibu & Anak Tewas Ditimbun di Toren Air

    Berlagak ‘Pintar’ Jadi Dukun Gandakan Uang, Akhirnya Miris Ibu & Anak Tewas Ditimbun di Toren Air

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tipu daya yang dilakukan seorang pria bernama Febri Arifin (31) sukses mengelabui ibu dan anak, Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) di Tambora, Jakarta Barat.

    Nasib miris dialami Tjong Sioe Lan dan Eka Serlawati kehilangan nyawa sia-sia sampai ditimbun di dalam toren air akibat terlalu percaya kepada pelaku.

    Kejadian ini bermula dari pelaku Febri yang mempunyai utang kepada Tjong Sioe Lan yang totalnya mencapai Rp90 juta. 

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi pinjaman pelaku ke korban sejak 2021 sampai 2025.

    “Pelaku berjanji melunasi secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi,” kata Twedi dalam jumpa pers, Kamis (13/3/2025).

    Pelaku yang pintar berkata-kata berhasil mengelabui korban dengan tipu daya yang dijanjikan.

    Pelaku mengaku mempunyai kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh yang membuat korban percaya.

    Hingga akhirnya korban percaya dan nurut mau menggandakan uang.

    Polisi meringkus pelaku pembunuh ibu dan anak di Tambora yang jasadnya ditemukan di dalam toren air. Pelaku sempat kabur dan mengelabui petugas dengan menyamar layaknya seperti gelandangan.

    “Korban juga percaya kepada tersangka, bahwa rekannya itu memiliki kemampuan yang lebih,” ucapnya.

    Setelah itu, lanjut Twedi, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual lantas disiapkan. 

    Pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    PEMBUNUH IBU DAN ANAK DALAM TOREN – Polisi menggiring Febri Arifin alias Jamet (31) yang membunuh ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat lalu jasadnya dibuang ke toren air. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

    Padahal, Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    Namun, setelah ditunggu, uang yang diserahkan tak kunjung menuai hasil.

    Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku hingga naik pitam.

    Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rafia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan Sioe Lan meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh Eka dengan menggunakan besi yang sama.

    Setelah Eka terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad dua korban dan menyembunyikannya di toren.

    LOKASI PENEMUAN JASAD IBU DAN ANAK – Inilah rumah di Gang Indah 1, Angke, Tambora, Jakarta Barat yang jadi lokasi ditemukannya jasad ibu dan anak di dalam toren air. Rupanya penampungan air di rumah itu berada di bawah tanah dengan kedalaman mencapai tiga meter. (TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra)

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren air,” ujarnya.

    Pelaku Ditangkap Menyamar Seperti Gelandangan

    Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pelaku yang diduga membunuh TSL (59) dan anaknya ES (35) berjumlah satu orang.

    Pelaku dibekuk di tempat persembunyian di wilayah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025).

    “Kami menangkap sampai di daerah Waduk, di dekat di Banyumas tersebut,” kata Arfan saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

    Sejauh ini polisi belum membeberkan identitas pelaku. Namun, Arfan memastikan pelaku bukanlah anak korban yang membuat laporan kehilangan ke polisi.

    Arfan mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” kata dia. 

    Arfan mengatakan, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyamar layaknya gelandangan.

    Pembunuh ibu dan anak ditangkap. Polisi akhirnya meringkus pembunuh ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat yang jasadnya ditemukan di dalam toren air rumah korban. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” kata dia.

    Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa ibu dan anak di Tambora.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap. Memang disana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” tuturnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Sempat Bakar Rokok Selama 15 Menit Usai Habisi Nyawa Korban

    Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Sempat Bakar Rokok Selama 15 Menit Usai Habisi Nyawa Korban

    JAKARTA – Febri Arifin alias Ari alias Jamet alias Beben alias Kris Martoyo (31), seorang tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak di Tambora sempat membakar rokok usai mengeksekusi nyawa kedua korban di rumahnya.

    Setelah membunuh korban Tjong Sioe Lan alias Enci (59), pelaku membersihkan darah yang berceceran.

    “Pelaku berusaha menenangkan diri dengan merokok selama 15 menit di depan rumah,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret, 2025.

    Selanjutnya pelaku masuk ke kamar mandi dan menyerang korban Eka Serlawati (35) dengan memukul kepalanya menggunakan besi. Besi tersebut juga dipakai untuk membunuh Enci.

    Korban Eka sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya kembali dipukul dan dicekik hingga tewas oleh tersangka Febri.

    Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air di bawah kulkas, kemudian membersihkan sisa darah di lokasi kejadian.

    Untuk menghilangkan jejak, tersangka mematikan lampu rumah dan berpura-pura menjadi tukang listrik ketika bertemu pelapor, Roni Effendy, yang merupakan adik korban kedua.

    Dalam keadaan gelap dan menggunakan masker, pelaku mengatakan bahwa ibu dan kakak pelapor sedang keluar rumah.

    Setelah pelapor meninggalkan lokasi, pelaku mengambil uang yang sebelumnya akan digandakan dan meninggalkan rumah dengan mengunci pintu serta gerbang dari dalam.

    Tersangka juga juga membuang barang bukti, termasuk ponsel hasil kejahatan di tanggul Kali Jodoh, Jakarta Barat.

    Selanjutnya pelaku kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat dan membuang ponsel Infinix milik korban. Kemudian pelaku melanjutkan pelarian ke Banyumas.

    Jamet akhirnya ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu kurang dari 2×24 jam di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas.

    Kondisi pelaku menyerupai tunawisma. Namun anggota Kepolisian tetap berhasil mengenalinya berdasarkan informasi ciri-ciri yang diperoleh sebelumnya. Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.

  • Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terancam Penjara Seumur Hidup

    Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terancam Penjara Seumur Hidup

    Jakarta: Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Febri Arifin (31) yang merupakan tetangga korban. 

    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Twedi menjelaskan, akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. 
     

    Motif pembunuhan karena tak mampu bayar utang

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.

    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.

    Jakarta: Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Febri Arifin (31) yang merupakan tetangga korban. 
     
    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret 2025. 
     
    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Twedi menjelaskan, akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. 
     

    Motif pembunuhan karena tak mampu bayar utang

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
     
    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi.
     
    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.
     
    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
     
    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.
     
    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     
    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.
     
    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.
     
    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Pelaku Tetangga Korban

    Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Pelaku Tetangga Korban

    Jakarta: Polisi akhirnya membekuk Febri Arifin (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. 

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.

    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.
     
    Pelaku tetangga korban

    Pelaku diketahui ternyata adalah tetangga korban. “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

    Jakarta: Polisi akhirnya membekuk Febri Arifin (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. 
     
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
     
    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.
     
    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
     
    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.
     
    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     

     
    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.
     
    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.
     
    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.
     
    Pelaku tetangga korban

    Pelaku diketahui ternyata adalah tetangga korban. “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
     
    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.
     
    Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat terjadi di Tambora, Jakarta Barat, di mana seorang pria bernama Febri Arifin (31) ditangkap karena membunuh tetangganya, Tjong Sioe Lan (59), dan anaknya, Eka Serlawati (35).

    Polisi menemukan mayat kedua korban yang disembunyikan di dalam toren air.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, memaparkan kronologi kejadian tersebut dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat.

    Pembunuhan ini berawal dari permintaan Sioe Lan kepada pelaku untuk menggandakan uangnya.

    Sebelum kejadian, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak tahun 2021.

    Selama kurun waktu itu, Sioe Lan kerap memberikan pinjaman uang kepada pelaku, dengan total utang mencapai Rp 90 juta.

    Ketika pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya, ia mengarang cerita dengan mengaku mengenal dua tokoh bernama Kris Martoyo dan Kakang yang dapat menggandakan uang dan mencarikan jodoh.

    Namun, bagaimana korban dan pelaku saling mengenal? Berikut kronologinya.

    Tahun 2021

    Korban Sioe Lan mengenal pelaku yang merupakan tetangganya. 

    Sejak tahun 2021, korban sering kali memberi pinjaman uang kepada pelaku. 

    Hingga tahun 2025, total utang pelaku senilai Rp 90 juta.

    Februari 2025

    Pelaku yang kebingungan mengembalikan uang kepada korban kemudian mengarang cerita dengan mengaku mengenal dua orang bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang dan mencari jodoh. 

    Perkataan pelaku dipercayai oleh korban.

    Korban lalu meminta pelaku untuk menggandakan uang senilai Rp 50 juta. 

    Selain itu, korban juga meminta agar anaknya yang kedua bernama Ronny dicarikan jodoh. Permintaan korban disanggupi oleh pelaku.

    Hari H Tanggal 1 Maret 2025, Pukul 12.00 WIB.

    Ritual untuk menggandakan uang disiapkan. 

    Pelaku pun memberi tahu kepada korban bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang.

    Namun, ritual itu gagal sehingga korban marah dan memakai pelaku.

    Hal itu membuat pelaku emosi lalu menganiaya Sioe Lan dengan cara memukul menggunakan pipa besi dan mencekik menggunakan tali rapia. 

    Setelah Sioe Lan tewas, selanjutnya pelaku membunuh Eka. Kemudian, pelaku menyeret mayat dua korban dan dimasukkan ke dalam toren.

    Selanjutnya, pelaku mematikan listrik rumah korban seakan sedang terjadi gangguan listrik.

    Anak kedua dari Sioe Lan, Ronny, datang ke rumah dan bertemu dengan pelaku. 

    Namun, dikarenakan kondisi rumah dalam keadaan gelap, Ronny tak terlalu melihat jelas wajah pelaku karena lampunya mati. 

    Pelaku pun sempat menyampaikan bahwa dirinya berada di rumah karena sedang memperbaiki listrik.

    Ronny kemudian bertanya kepada pelaku tentang keberadaan ibunya dan kakaknya dan dijawab oleh pelaku bahwa kedua korban sedang tak berada di rumah. 

    Ronny tak bertanya lebih lanjut mengenai keberadaan ibu dan kakaknya. Dia tak menaruh curiga dan langsung ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

    Ronny terakhir kali berkomunikasi dengan ibu dan kakaknya ES (35) pada Sabtu (1/3/2025). 

    Hal tersebut, diungkapkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menurut informasi dari Rony. 

    Dijelaskan, ibu dan kakak Rony sudah tak bisa dihubungi lagi sejak sore hari. 

    Karena ada yang janggal, Rony pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora pada Senin (3/3/2025).

    “Jadi sejak tanggal 1 itu si R ini berkomunikasi dengan ibunya. Kemudian pada saat sore hari tidak bisa dihubungi.”

    “Kemudian si R ini datang ke rumah dan tidak mendapati ibu dan kakaknya. Makanya kemudian tanggal 3 yang bersangkutan melaporkan ke Polsek,” kata Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

    Lantas, Ronny kembali menghubungi polisi lantaran mencium bau busuk dari rumahnya pada Kamis (6/3/2025).

    “Setelahnya kami beserta dengan Polsek melakukan pengecekan lagi dan ditemukan yang bersangkutan (korban) sudah dalam keadaan menjauh dari bawah tempat penyimpanan air,” terang Dimitri.

    Dua jasad ibu dan anak tersebut berada di tempat penampungan air kediaman mereka pada Jumat (7/3/2025) pukul 01.30 WIB. 

    Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian sudah mulai menemukan titik terang terkait terduga pelaku yang menghilangkan nyawa ibu dan anaknya itu.

    “Dan sekarang kami sudah pantau inisial pelaku dan sedang dilakukan pengejaran oleh tim Jatantras, Resmob, dan unit reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat,” kata Dimitri.

    Akhirnya Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.

    Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan. 

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan.