Tag: Twedi Aditya Bennyahdi

  • Sindikat pencurian rumah kosong lintas provinsi diringkus Kepolisian

    Sindikat pencurian rumah kosong lintas provinsi diringkus Kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat meringkus sindikat spesialis pencurian rumah kosong antar kota antar provinsi.

    Sebanyak tujuh orang tersangka berinisial W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P, dan AA alias A berhasil diamankan.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Jakarta, Kamis, mengatakan, kasus ini terungkap setelah para sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini beraksi di dua lokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

    “Untuk modus operandinya, para tersangka ini mengamati rumah-rumah kosong yang ada di permukiman,” kata Twedy.

    Para pelaku mulanya mengamati rumah-rumah yang menjadi target dengan melihat paket barang yang masih terletak di pagar rumah.

    Keesokan harinya, kata Twedi, para pelaku beraksi setelah melihat situasi atau keadaan rumah yang tidak berubah.

    “Ini sebagai pertanda pertama. Kemudian pelaku beberapa hari kemudian kembali ke lokasi, mengamati kembali dan didapati barang-barang yang digantung di pagar. Inilah yang sudah bisa dipastikan oleh tersangka rumah itu adalah rumah kosong,” ujar Twedy.

    Para pelaku menggasak sejumlah barang berharga berupa emas dan juga brankas hingga korban mencapai Rp800 juta.

    Twedy menyampaikan, empat pelaku spesialis pencurian di rumah kosong ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan menjalani hukuman kurungan penjara. Mereka beraksi di sejumlah wilayah bahkan sampai ke Pulau Jawa.

    Dalam aksinya, sindikat spesialis rumah kosong ini bekerja secara tim. Ada yang bertugas mencongkel pagar rumah dengan peralatan seperti linggis, ada juga pelaku yang bertugas memantau situasi dan kondisi sekitar.

    “Kemudian hasil kejahatan dijual. Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagi kepada para pelaku tersebut,” kata dia.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebutkan, sindikat pencurian ini ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan pada awal Juni 2025 lalu usai korban melapor.

    “Penangkapan di beberapa wilayah, seperti di Tangsel, Jawa Barat, dan di Grobogan Jawa Tengah,” katanya.

    Arfan menyampaikan, sebelum beraksi, pentolan sindikat pencurian rumah kosong ini biasanya memberikan kode yang disampaikan melalui pesan singkat kepada pelaku lainnya.

    “Mereka antara satu dengan yang lain memberikan informasi ‘ayo kerja’, berarti mereka akan eksekusi ke rumah-rumah kosong sesuai target,” tutur Arfan.

    Hasil kejahatan dari pencurian rumah kosong ini digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi dan keluarga. Salah satu pelaku bahkan dapat membangun rumah tinggal di kampungnya dari hasil kejahatan ini.

    “Hasil kejahatan untuk biaya hidup mereka, ada yang bayar hutang, ada yang membangun rumah,” katanya.

    Atas perbuatannya, ke tujuh tersangka disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi bertemu masyarakat untuk tampung keluhan dan aspirasi di Jakbar

    Polisi bertemu masyarakat untuk tampung keluhan dan aspirasi di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke masyarakat di wilayah Kebon Jeruk dalam upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

    “Kunjungan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, namun bagian dari upaya mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Twedi menjelaskan dalam silaturahmi tersebut juga disampaikan bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat.

    Dalam sesi tanya-jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhan, mulai dari maraknya tawuran antarremaja, pencurian motor (curanmor), hingga tempat “nongkrong” yang disinyalir menjadi titik rawan peredaran narkoba dan tawuran.

    Menanggapi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus curanmor dan patroli preventif di sejumlah titik rawan.

    Terkait curanmor, banyak kendaraan yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. “Kami juga aktif melakukan pengembangan kasus hingga ke luar wilayah Jakarta Barat,” katanya.

    Ia juga menambahkan, pihaknya telah memberi atensi khusus kepada petugas patroli dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kegiatan patroli, termasuk menyasar lokasi “nongkrong” yang berpotensi rawan, baik di siang maupun malam hari.

    Kemudian dari aspirasi warga mengusulkan adanya patroli gabungan TNI-Polri di malam hari, termasuk penggunaan kendaraan yang setidaknya sekadar membunyikan klakson sebagai bentuk kehadiran aparat di lingkungan.

    Kapolres menyambut baik masukan tersebut dan akan mengevaluasi penempatan personel patroli malam agar lebih menyentuh titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

    “Kita siap bersinergi dan menindaklanjuti usulan warga demi menjaga keamanan lingkungan bersama,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bongkar Kasus Pencurian Motor Dalam Dua Bulan Terakhir, Polres Jakbar Menyita Puluhan Kendaraan – Halaman all

    Bongkar Kasus Pencurian Motor Dalam Dua Bulan Terakhir, Polres Jakbar Menyita Puluhan Kendaraan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Barat berhasil puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

    Dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2025, Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan unit kendaraan hasil curian.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan ada 30 unit kendaraan yang terdiri dari 13 mobil dan 17 sepeda motor diamankan dari hasil pengungkapan tiga kasus curanmor yang berbeda.

    “Kami juga berhasil menangkap 10 orang tersangka dari tiga lokasi yang berbeda,” ujar Twedi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

    Kasus pertama, kata Twedi, berawal dari laporan yang diterima Satreskrim Polres Metro Jakbar pada 24 Maret 2025, terkait adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat kendaraan yang sah di perumahan Griya Jati Asri, Kalideres, Jakarta Barat.

    “Satreskrim lantas mendatangi lokasi dan mengamankan empat orang yang diduga pelaku, yakni RS, JS, DS, dan SS. Satu orang lagi, inisial SP, diamankan di Tambora beberapa waktu kemudian,” ungkap Twedi.

    Selanjutnya, dalam kasus tersebut, ada tujuh sepeda motor tanpa dokumen sah yang ditemukan di gudang penyimpanan di Kalideres.

    Selain mengungkap motor tanpa surat resmi itu, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, satu buah kunci berbentuk huruf T dengan tiga mata.

    Selanjutnya, kasus kedua ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk, yang bermula saat tersangka HB menyewa dua unit mobil korban di Jalan Sang Timur, Kebon Jeruk dengan harga Rp350 ribu per hari dari tanggal 21 Maret sampai 28 Maret 2025.

    Namun, pada saat waktu sewa habis, pada 28 Maret 2025, tersangka tak kunjung memulangkan mobil sewaan tersebut. Tersangka HB juga tidak bisa dihubungi.

    Sekira sepekan kemudian, tepatnya pada 8 April 2025, tersangka HB akhirnya mendatangi  korban dan mengaku kendaraan yang disewanya sudah digadaikan tanpa seizin korban.

    Tersangka HB pun langsung digelandang ke Polsek Kebon Jeruk oleh korban dan saksi.

    “Berdasarkan pengembangan, ternyata HB nyewa mobil untuk digadaikan, kemudian hasil gadai untuk menutupi yang disewakan tempat lain. Jadi istilahnya tambah sulam, hingga didapatkan 13 barang bukti mobil,” ungkap Twedi.

    Perkara ketiga terkait curanmor ditangani oleh Polsek Tambora. Kasus ini bermula saat pihak keamanan Mall Season City menghubungi polisi soal tersangka yang dicurigai karena mondar-mandir di parkiran sepeda motor mall,
    8 April 2025.

    Mendapat laporan itu, kepolisian lantas mendatangi lokasi dan menemui tersangka.

    “Saat selidiki, akhirnya tersangka mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian,” ungkap Twedi.

    Setelah didalami, ternyata sudah ada empat unit sepeda motor lain di parkiran itu yang merupakan hasil curian, termasuk curian dari parkiran Stasiun Duri.

    “Kemudian kami lakukan pengembangan. Total diamankan tiga tersangka berinisial RA, YE, dan AJ berhasil kita amankan dalam kasus itu,” tutur Twedi.

    Atas perbuatannya, lima orang tersangka kasus pertama disangkakan dengan pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun. Kemudian pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Pasal 480 KUHP dan atau pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

    “Kemudian tersangka yang diamankan Polsek Kebon Jeruk, disangkakan pasal 372 KUH pidana diancam penjara selama 4 tahun. Pasal 480 KUH pidana diancam penjara 4 tahun. Kemudian tersangka yang diamankan Polsek Tambora, disangkakan pasal 480 KUH pidana dan atau pasal 55 KUH pidana dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkas Twedi. 

  • Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta – Halaman all

    Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bakal mendalami peredaran narkotika jenis kokain di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Hal itu merupakan pengembangan kasus aktor Fachry Albar yang terseret penyalahgunaan narkotika yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat.

    Fachry Albar setelah menjalani tes urine terbukti positif mengonsumsi kokain.

    “Saya coba menjelaskan terkait adanya pengungkapan kokain, baik yang di Jakarta Barat (kasus Fachri Albar) kemudian saya sampaikan terakhir yang ada di Aceh,” ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Menurutnya, peredaran kokain kian marak di berbagai wilayah di Indonesia.

    “Sebelumnya juga ada di Kepri, di Anambas kurang lebih 50 Kg kokain,” tambahnya.

    Kombes Ahmad tak menampik barang haram yang eksis di era 1990-an itu kembali masuk ke Jakarta dari beberapa hasil pengungkapan.

    “Kokain ini adalah pasarnya itu besarnya di Bali dan terbesar di Australia. Untuk pasarnya di wilayah Jakarta ini adalah tertentu saja, tidak banyak, jarang terjadi,” ucapnya.

    Pihak kepolisian selalu bekerja sama untuk memantau peredaran kokain terutama yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba berbeda dari tangan aktor Fachry Albar saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

    Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

    “Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” ujar Kombes Twedi.

    Lebih lanjut, Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan: sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

    Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena Fachry Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

    “Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

    Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 8 miliar

  • Terungkap! Narkoba Dipakai Fachri Albar Ganja, Sabu hingga Kokain

    Terungkap! Narkoba Dipakai Fachri Albar Ganja, Sabu hingga Kokain

    Jakarta Barat, Beritasatu.com – Fachri Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Aktor sekaligus musisi itu diduga mengonsumsi beberapa jenis narkoba.

    Hal itu diketahui dari hasil tes urine dan sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari penangkapan Fachri Albar.

    “FA sudah dilakukan tes urine,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers.

    Polisi menghadirkan Fachri Albar yang mengenakan baju tahanan ke depan media, bersama sejumlah barang bukti narkoba yang disita saat penangkapannya.

    Barang bukti narkoba yang diduga dikomsumsi anak musisi legendaris Achmad Albar itu, adalah kokain, ganja, sabu-sabu, hingga puluhan butir obat psikotropika. 

    Sabu-sabut ada paket plastik klip. Satu buah botol kaca berisi kokain, satu paket ganja, puluhan butir obat psikotropika, dan satu buah botol bong diamankan dari tersangka Fachri Albar.

    Menurut polisi, Fahcri Albar mengonsumsi narkoba untuk menenangkan pikiran dari pekerjaan. 

    Atas perbuatannya, Fachri Albar dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara hingga 5 tahun. 

  • Polisi Kejar Belasan Remaja Hendak Tawuran dari Jelambar Hingga Penjaringan, Sita Celurit dan Corbek

    Polisi Kejar Belasan Remaja Hendak Tawuran dari Jelambar Hingga Penjaringan, Sita Celurit dan Corbek

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi mengejar belasan remaja yang hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam pada Minggu (13/4/2025) dini hari.

    Pengejaran itu dimulai dari kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat hingga Penjaringan, Jakarta Utara.

    Akhirnya, polisi menangkap 19 remaja dan langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa empat celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto menjelaskan, kejadian bermula saat Tim 1 TP3 melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar.

    Kemudian, mereka menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang mencurigakan.

    “Warga melaporkan adanya gerombolan remaja yang berkumpul sambil membawa senjata tajam,” kata Hari saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

    “Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. (Kemudian) dilakukan pengejaran,” kata Hari.

    Menurutnya, para remaja tersebut sempat kabur menggunakan motor dan saling berboncengan satu dengan yang lainnya.

    Namun ketika sampai di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, remaja yang berjumlah 19 orang itu, akhinya dibekuk petugas.

    Mereka juga langsung digeledah untuk mengetahui barang apa saja yang tengah dibawanya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengimbau agar para orangtua lebih aktif mengawasi aktivitas putra-putrinya untuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran,” pungkas dia. (Wartakota)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jelang takbiran, Kapolres Jakbar inspeksi pos pengamanan Kota Tua

    Jelang takbiran, Kapolres Jakbar inspeksi pos pengamanan Kota Tua

    Kita inspeksi langsung kondisi pos pengamanan, termasuk kesiapan personel, sikap tampang, kebersihan pos, serta kesiapan lapangan Museum Fatahillah yang akan digunakan sebagai lokasi apel pengamanan malam takbiran

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menginspeksi kesiapan pos pengamanan di kawasan Kota Tua, Tamansari, Sabtu.

    Inspeksi dilakukan guna memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat malam takbiran.

    “Kita inspeksi langsung kondisi pos pengamanan, termasuk kesiapan personel, sikap tampang, kebersihan pos, serta kesiapan lapangan Museum Fatahillah yang akan digunakan sebagai lokasi apel pengamanan malam takbiran,” kata Twedi di Jakarta, Sabtu.

    Selain inspeksi keamanan, pihaknya juga meninjau Kampoeng Ramadhan yang berlokasi di Season City, Tambora Jakarta Barat.

    “Kami ingin memastikan keamanan masyarakat yang merayakan malam takbiran tetap terjaga. Selain itu, kami juga ingin mendukung kegiatan positif seperti Kampoeng Ramadhan yang menjadi bagian dari kebersamaan dan kemeriahan Ramadhan,” imbuh Twedi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolres Jakbar inspeksi keamanan di Terminal Kalideres

    Kapolres Jakbar inspeksi keamanan di Terminal Kalideres

    Kami ingin memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan bagi pemudik

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menginspeksi keamanan aktivitas mudik di Terminal Kalideres, Rabu.

    Twedi menyebut pihaknya hendak memastikan kelancaran tugas pengamanan arus mudik dan mendata kendala atau temuan yang dihadapi petugas selama pengamanan di Terminal Kalideres.

    “Kami ingin memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan bagi pemudik, termasuk keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus mudik,” ujar Twedi.

    Selain melakukan inspeksi, Twedi juga memberikan arahan kepada petugas agar tetap sigap dalam menjaga keamanan, terutama di titik-titik rawan seperti loket tiket, area keberangkatan, dan jalur masuk-keluar terminal.

    “Kegiatan ini bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman,” pungkas Twedi.

    Sebelumnya, posko pengamanan terpadu dan posko kesehatan untuk Lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta Barat mulai beroperasi pada hari ini, Jumat (21/3).

    Terminal Kalideres dalam pengamanan melibatkan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres dalam posko pengamanan terpadu.

    “Kemudian dari unsur TNI, pengamanan dibantu oleh Kodim Jakarta Barat dan Koramil Kalideres. Dukungan juga datang dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, serta Suku Dinas Sosial,” ujar Revi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

    Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. 

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

    “Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

    “Dari 65 sampel, ada 24 sampel ada yg volumenya kurang dari seharusnya. Ada 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 mililiter,” ucap Yeka.

    Para pelaku usaha ini nama-namanya telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. Kemudian terkait HET, Ombudsman menyatakan seluruh sampel uji petik menunjukkan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dengan rata-rata harga sebesar Rp 17.769.

    Harga terendah terpantau di Bengkulu dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 16.000 tercatat di Bengkulu. Sedangkan harga tertinggi Minyakita di Banten dan Bogor mencapai Rp 19.000. Yeka meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai margin sebesar Rp 500 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pembagian margin ini perlu dievaluasi. Jangan-jangan margin Rp 500 ini terlalu kaku. Misalnya dari sisi kewilayahannya belum efisien. Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi,” tegas Yeka.

    Beberapa saran perbaikan Ombudsman di antaranya penguatan aspek pengawasan dengan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Kedua, menegakkan sanksi keras terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar regulasi serta memperketat izin edar bagi produsen dan distributor dengan memperhatikan transparansi dan kepatuhan terhadap standar volume kemasan.

    Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan melakukan evaluasi terkait rantai distribusi dan kebijakan harga produk agar sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat. Kedua, memastikan labelisasi kemasan Minyakita jelas dan akurat agar konsumen dapat mengetahui dengan pasti jumlah dan kualitas produk yang dibeli.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar dapat diupayakan kompensasi yang adil bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik menyimpang oleh produsen atau distributor.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa temuan Ombudsman terkait Minyakita semakin memperkuat temuan Kemendag di lapangan. Pihaknya akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai salah satu bahan referensi dalam pembuatan kebijakan.

    Polri Tangani 12 Laporan Kasus Minyakita

    Dittipideksus Bareskrim Polri menyampaikan, ada 12 laporan yang sedang ditangani terkait penyimpangan produk Minyakita.

    Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, 7 dari 12 laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    “Untuk kasus Minyakita, sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian 7 masih dalam tahap penyelidikan,” kata Samsu, kepada wartawan usai kegiatan Dialog Publik Divisi Humas Polri, di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Dari hasil penyelidikan tersebut, Samsu menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang tersangka.

    “Jumlah tersangka 11. Ini sudah diproses baik di Bareskrim Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur,” jelasnya.

    Sementara itu, ia menyebut, pihak kepolisian terus mengikuti perkembangan mengenai bahan kebutuhan pokok, terutama dalam tahapan hari besar keagamaan nasional (HBKN).

    Menurutnya, di waktu-waktu yang demikian, potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan produk pangan selalu terjadi.

    “(HKBN) sehingga potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga, ini selalu terjadi,” ungkap Samsu.

    Sebelumnya, jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

    Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menggerebek MinyaKita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025).

    Sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan MinyaKita berhasil disita.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktur Utama dan Operator pabrik.

    “Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, (19/3/2025).

    Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran.

    Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran. 

    Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.

    Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

    Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

    Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

    “Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

    “Kardus MinyaKita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah. 

    Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.

    Keduanya terancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

  • Polisi soroti sejumlah potensi kerawanan di Jakbar jelang Idul Fitri

    Polisi soroti sejumlah potensi kerawanan di Jakbar jelang Idul Fitri

    Jakarta (ANTARA) – Aparat kepolisian bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat dan TNI menyoroti sejumlah potensi kerawanan menjelang Idul Fitri 2025, seperti peningkatan mobilitas masyarakat dan pengamanan tempat ibadah.

    “Kita juga antisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong dan aksi kejahatan jalanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam Rapat Koordinasi Operasi Ketupat 2025 di Jakarta, Rabu.

    Adapun rapat koordinasi itu, kata Twedi, juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama perayaan Idul Fitri.

    “Operasi Ketupat 2025 bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama mudik, arus balik, serta perayaan Lebaran di wilayah Jakarta Barat,” kata Twedi.

    Twedi mengatakan rakor itu menerapkan strategi pengamanan yang efektif dengan melibatkan seluruh unsur tiga pilar dan pemegang kebijakan terkait.

    “Dengan adanya Rakor ini, diharapkan pengamanan Idul Fitri 1446 H di Jakarta Barat dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan aman dan nyaman,” kata Twedi.

    Adapun rapat koordinasi itu juga dihadiri Wali Kota Jakarta Barat H. Uus Kuswanto dan Dandim 0503/JB Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025