Tag: Try Sutrisno

  • Analisis Pengamat Militer: Pembatalan Pencopotan Kunto Arief karena Presiden Tak Setuju

    Analisis Pengamat Militer: Pembatalan Pencopotan Kunto Arief karena Presiden Tak Setuju

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Muncul spekulasi hal itu karena Presiden Prabowo Subianto tak setuji pencopotan tersebut.

    Itu diungkapkan Pengamat Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting. Ia mengatakan, pembatalan itu memengaruhi pembatalan mutasi posisi lainnya, yang sebelumnya telah diputuskan Panglima TNI.

    “Jadi posisi Pangkogabwilhan I, posisi Pangkoarmada III, posisi Pangkolinlamil itu tetap,” kata Selamat dikutip dari YouTUbe Hersubeno Point, Sabtu (3/5/2025).

    Hal tersebut, menurutnya, menarik perhatian di tengah desas-desus adanya tekanan terhadap pimpinan TNI soal pergantian Pangkogabwilhan I. Ia pun mengungkit tuntutan Forum Purnawirawan TNI.

    “Dinamika politik itu tinggi sekali, terkait petisi yang dikeluarkan para Purnawirawan TNI. Ini sangat dikaitkan dengan dinamika perwira tinggi. Terutama yang terkait petisi poin kedelapan yang sangat heboh bak di Indonesia maupun luar negeri,” jelasnya.

    Diketahui ada delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI. Salah satunya di poin ke delapan, yakni pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

    Sementara itu, Kunto Arief merupakan anak dari Try Sutrisno. Eks Panglima TNI yang kini bagian dari Forum Purnawirawan TNI.

    Di sisi lain, ia mengatakan pengganti Kunto yang sebelumnya. Telah dibatalkan, merupakan orang dekat Presiden ke-7 Jokowi. Jokowi tak lain ayah dari Gibran.

    “Kalau ini dipaksakan dan yang muncul Laksamana Muda Hersan, yang notabenenya adalah mantan ajudan Presiden Jokowi dan mantan sekretaris militer Presiden Jokowi, itu menandakan bahwa publik melihat Prabowo masih berada di bayang-bayang Presiden Jokowi,” terangnya.

  • Soal Mutasi Letjen Kunto yang Kemudian Dianulir, Said Didu: Jangan Biarkan Geng Solo ‘Mengkudeta’ Presiden

    Soal Mutasi Letjen Kunto yang Kemudian Dianulir, Said Didu: Jangan Biarkan Geng Solo ‘Mengkudeta’ Presiden

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat media sosial dan Eks Sekertaris BUMN, Said Didu memberi respon terkait pemindahan Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno menjadi stafsus KASAD.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu menyebut keputusan pemindahan tersebut merupakan langkah Geng Solo dalam hal ini Jokowi Widodo, untuk menyerang jantung kekuasaan dari Presiden Prabowo.

    Namun, Presiden Prabowo kemudian merespons hal ini dan keputusan mutasi ini kemudian dibatalkan.

    “Keputusan memasukkan kotak Letjen Kunto (Putra Pak Try Sutrisno) jadi stafsus KASAD (mantu LBP) adalah langkah Geng Solo menyerang jantung kekuasaan Presiden Prabowo,” tulisnya, dikutip Sabtu (3/5/2025).

    “Akhirnya dilawan oleh Presiden dan keputusan tersebut dianulir,” sambungnya.

    Said Didu pun memberi peringatan agar Geng Solo tidak bergerak bebas untuk mengkudeta Presiden.

    “Jangan biarkan Geng Solo ‘mengkudeta’ Presiden,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kunto menjabat Pangkogabwilhan I dalam mutasi tertanggal 6 Desember 2024. Dalam surat tersebut, Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Wantannas diangkat menjadi Pangkogabwilhan I.

    Dia menggantikan Laksdya TNI Rachmad Jayadi yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun. (Erfyansyah/Fajar)

  • Eks Kasal Sebut Gibran Tak Punya Kriteria sebagai Wapres: Kasihan Bangsa Ini

    Eks Kasal Sebut Gibran Tak Punya Kriteria sebagai Wapres: Kasihan Bangsa Ini

    GELORA.CO – Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana (Purnawirawan) Slamet Soebijanto, mengatakan Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi kriteria sebagai wakil presiden. “Jelas saya menginginkan wakil yang terbaik dong. Bukan sembarangan karena bangsa besar;” kata Slamet saat ditemui usai mengisi diskusi di Jakarta Pusat pada Sabtu, 3 Mei 2025.

    Slamet adalah salah satu purnawirawan yang ikut menandatangani deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Menurut Slamet, janggal apabila posisi wakil presiden diserahkan ke sosok yang tidak memiliki kemampuan mengelola negara.

    Ia mengatakan wakil presiden saat ini merupakan produk dari ketentuan yang salah. Apalagi sosok Gibran, menurut dia, tidak memiliki kriteria negarawan. Kriteria yang harus dimiliki, antara lain harus sesuai Pancasila, yakni beriman, berilmu, adil, dan beradab.

    Pemimpin, kata dia, juga harus memiliki nasionalisme serta etika dan budaya. “Jadi kalau menurut itu, kriteria itu enggak masuk. Kriteria itu harus benar-benar dipenuhi. Kalau enggak ya kasihan bangsa ini,” katanya. 

    Tempo telah menghubungi dan mengirimkan pesan untuk meminta tanggapan Tina Talisa, Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkaitan dengan pernyataan Slamet Soebijanto. Namun hingga berita ini diunggah Tina Talisa tidak memberikan respons.

    Pada 17 April lalu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membacakan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Salah satu sikap yang dituntut, ialah mencopot Gibran sebagai wakil presiden.

    Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang membacakan pernyataan sikap itu mengatakan, tuntuan mencopot Gibran dilatari atas pelanggaran terhadap hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman yang dilakukan Gibran pada proses pencalonannya.

    Dia menilai, pelanggaran hukum tersebut menjadi preseden buruk bagi bangsa dan negara karena telah membiarkan Gibran melenggang menjadi pemimpin dengan cara yang begitu lancung.

    Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung mantan wakil presiden Try Sutrisno.

  • Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi

    Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi

    Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepadal Pusat Penerangan (Kapuspen)
    TNI
    Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
    Adanya SK tersebut, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya kembali mengisi jabatan yang semua. Dalam konferensi pers daring, Kristomei menyinggung soal adanya rangkaian atau gerbong yang belum bisa digeser dalam
    mutasi
    .
    “Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025) malam.
    Kristomei melanjutkan, perubahan mutasi dilakukan setelah melalui pertimbangan matang dan hasil sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
    “Jadi ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” ujar Kristomei.
    Di samping itu, ia membantah pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo berkaitan dengan nama Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
    Penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno). Enggak, tidak ada kaitannya,” tegas Kristomei.
    Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik.
    Mutasi
    harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
    Secara khusus ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi

    Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi

    Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi I
    DPR Mayjen TNI (Purn)
    TB Hasanuddin
    menyorot kepemimpinan
    Panglima TNI
    Jenderal
    Agus Subiyanto
    usai polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI, termasuk Kunto Arief Wibowo, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    TB Hasanuddin menyebut, peristiwa tersebut menunjukkan Agus sebagai Panglima TNI yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” kata TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
    TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin.
    Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
    Tegasnya, mutasi TNI seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar TB Hasanuddin.
    Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sendiri batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    Adapun
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Posisi Stafus KSAD Sama saja dengan Nonjob

    Posisi Stafus KSAD Sama saja dengan Nonjob

    GELORA.CO – Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Pengamat militer Selamat Ginting menilai, mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khsus KSAD janggal. “Saya kira sejak SK mutasi Pati TNI yang mencantumkan Letjen Kunto Arief dipindahkan dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD memang ada yang janggal, karena posisi stafsus sama saja dengan nonjob. Padahal baru 4 bulan menjabat,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menduga, mutasi tersebut ada kaitannya dengan ayahanda Letjen Kunto Arief yakni, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang menjadi penandatangan petisi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    “Ada 8 petisi, tiga poin mencakup Jokowi dan keluarganya salah satunya di poin kedelapan soal meminta Wapres Gibran untuk mundur. Jadi tentu saja publk melihat patut diduga erat kaitannya penandatanganan oleh Try Sutrisno sebagai bagian dari Forum Purnawirawan TNI,” katanya.

    Dia juga menyebut, mutasi tersebut patut diduga karena Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merupakan dekat Jokowi. Keduanya sama-sama pernah menjadi Danpaspampres di era Presiden Jokowi.

    “Jadi kontroversi Kunto tentu saja mendapatkan perhatian publik, sehingga SK Panglima TNI terbaru yang mengembalikan poisis Kunto sebagai Pangkogabwilhan I alias pembatalan SK sebelumnya itu kemungkinan ada intervensi Presiden Prabowo Subianto,’ katanya.

    Dia menepis bila mutasi Pati TNI telah dibahas tiga bulan sebelumnya oleh Wanjakti mengingat Letjen TNI Kunto Arief baru menjabat sebulan sebagai Pangkogabwilhan.

    “Tidak mungkin Wanjakti 3 bulan lalu, sementara Letjen Kunto baru sebulan menjabat Pangkogabwilhan, enggak masuk akal. Ini karena momentumnya hanya beberapa hari keluarnya petisi purnawiran,” katanya.

    Seperti diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

    Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat Pangkoarmada III.

    Namun, berselang 1 hari atau Rabu, 30 April 2025, TNI mengeluarkan salinan perubahan. Letjen TNI Kunto Arief tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda TNI Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III. Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda TNI Krisno Utomo.

    “Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Jumat, 2 Mei 2025.

  • Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno Letjen Kunto Arief, ISESS: Kurang Matangnya Perencanaan – Halaman all

    Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno Letjen Kunto Arief, ISESS: Kurang Matangnya Perencanaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Co Founder Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai pengembalian Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I merupakan hal yang wajar dan sah dalam tradisi militer.

    Khairul mengatakan, dunia militer sangat dinamis, khususnya terkait keputusan mengenai penempatan dan pergeseran prajurit, termasuk mutasi jabatan.

    “Jadi, ini sebenarnya hal yang wajar dan sah saja dalam tradisi militer,” kata Khairul, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025).

    “Publik perlu memahami bahwa di lingkungan TNI, memang dikenal prinsip ‘5 menit terakhir menentukan’, sebuah asas tak tertulis yang mencerminkan fleksibilitas dan kewaspadaan tinggi dalam pengambilan keputusan strategis,” tambahnya.

    Ia tak menampik soal pembatalan mutasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan internal TNI sendiri.

    Meski demikian, menurutnya, tidak semua orang memahami prinsip fleksibilitas dalam organisasi TNI.

    “Akibatnya, keputusan yang cepat berubah bisa dipandang sebagai kurang matangnya perencanaan dan hal itu mempengaruhi stabilitas organisasi,” jelasnya.

    Dinamika di dalam internal TNI, katanya, mengingatkan soal profesionalisme institusi militer tersebut tak hanya diukur dari disiplin struktural, tapi juga dari kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika tantangan dan kebutuhan strategis.

    Lebih lanjut, Khairul menyebut, mengingat antusiasme publik yang hampir selalu tinggi terhadap ragam dinamika TNI.

    Ia menilai, penting bagi TNI untik memastikan setiap keputusan strategis dapat dikomunikasikan dengan jelas kepada publik.

    “Saya kira kemudian penting juga bagi TNI untuk memastikan bahwa setiap keputusan strategis, dapat dikomunikasikan dengan jelas kepada publik untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto batal mencopot Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo itu tertuang dalam SK terbaru Nomor Kep 554.a/IV/2025.

    Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke Staf Khusus KSAD dibatalkan.

    Dengan demikian alumnus Akmil 1992 itu akan tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

    Letjen TNI Kunto Arief Wibowo putra Jenderal (purn) Try Sutrisno mantan Panglima ABRI dan Wapres era Soeharto.

    Mabes TNI pun menjelasan pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo itu.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

    Dalam salinan dokumen tersebut, menunjukkan mutasi putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo hingga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan dibatalkan.

    Kristomei menyebut sejumlah perwira tinggi TNI dalam mutasi terbaru tersebut ditangguhkan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia. 

    Ia menjelaskan hal itu karena ada beberapa perwira tinggi TNI yang masih dibutuhkan dalam penugasannya sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini.

    Hal tersebut, kata dia, juga didasarkan pertimbangan masing-masing pimpinan para perwira tinggi TNI dimaksud.

    “Ya, jadi kan ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan,” ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.

    “Kita masih tunda untuk pergeserannya. Karena ada yang tidak bergeser, maka rangkaian itu tidak bisa bergeser,” lanjut dia.

    Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Diketahui, Try Sutrisno disebut-sebut turut merestui usulan Forum Purnawirawan TNI di mana satu poinnya meminta mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR. (*)
     

     

  • Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik

    Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik

    Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen
    TNI
    (Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden keenam Republik Indonesia
    Try Sutrisno
    .
    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun, pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
    Secara khusus, ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi
    Letjen Kunto
    jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.
    Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno, yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
    Tegasnya,
    mutasi TNI
    seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    Merujuk Keputusan Panglima yang lama,
    putra Try Sutrisno
    itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.
    Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.
    Dengan pembatalan ini, rangkaian perwira tinggi yang semestinya bergeser jabatannya juga ikut batal bergeser.
    Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya. Mereka adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek KSAL), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus KSAL).
    “Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.
    Dilansir dari berbagai sumber,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    merupakan putra mantan Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Ia menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sejak 7 Januari 2025.
    Kunto Arief Wibowo adalah pria kelahiran Malang pada tanggal 15 Maret 1971. Ia lulus dari Akademi Militer pada 1992 dari kecabangan infanteri.
    Pada tahun 2007, ia menyelesaikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Pendidikan Reguler XLV.
    Adapun selama kariernya, ia pernah mendapatkan sejumlah penghargaan. Berikut daftarnya:
    Letjen Kunto Arief Wibowo sendiri merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD

    Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes TNI menjelaskan soal alasan Letjen Kunto Arief Wibowo batal dirotasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi staf khusus KSAD.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Kunto batal dirotasi lantaran dalam rangkaiannya masih ada Pati TNI yang harus menyelesaikan tugasnya pada jabatannya saat ini.

    “Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menambahkan, dalam rotasi atau mutasi TNI itu harus berdasarkan satu rangkaian dan tidak dapat dipisah-pisah. 

    Dengan demikian, rotasi anak Wapres ke-6 Try Sutrisno dan enam Pati TNI lainnya ditunda atau diralat untuk saat ini.

    “Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” tambah Kristomei.

    Di samping itu, Kristomei menekankan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). 

    “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD. Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. 

    Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap dijabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap dijabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

  • Mutasi Letjen Kunto Arief Batal, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Presiden Sesungguhnya

    Mutasi Letjen Kunto Arief Batal, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Presiden Sesungguhnya

    Mutasi Letjen Kunto Arief Batal, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Presiden Sesungguhnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, batalnya mutasi
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    menunjukkan sikap Presiden
    Prabowo Subianto
    bahwa Prabowo adalah presiden yang sesungguhnya.
    Jamiluddin menduga, Prabowo tidak menginginkan Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI sehingga TNI akhirnya memutuskan untuk membatalkan mutasi tersebut.
    “Secara politis, Presiden tampaknya tak menginginkan pergantian tersebut. Presiden tetap menginginkan Kunto Arief tetap pada jabatannya,” kata Jamiluddin kepada 
    Kompas.com
    , Sabtu (3/5/2025).
    “Hal ini tentu melegakan, karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,” ujar dia melanjutkan.
    Jamiluddin tidak memungkiri bahwa mutasi yang dilakukan TNI terhadap Kunto beraroma politis karena terjadi tak lama setelah munculnya deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Salah satu tokoh dalam forum tersebut adalah ayah Kunto, yakni Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia
    Try Sutrisno
    .
    Sedangkan, perwira yang disiapkan untuk menggantikan Kunto adalah Laksamana Muda Hersam yang pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, ayah Gibran Rakabuming.
    “Dekatnya waktu peristiwa politik itu dengan keluarnya penggantian jabatan Kunto Arief menguatkan spekulasi keputusan itu sangat politis,” kata Jamiluddin.
    “Hal ini memunculkan spekulasi Jokowi masih kuat di tubuh TNI,” ujar dia melanjutkan.
    Ia pun berpandangan, faktor politik pula yang membuat akhirnya mutasi tersebut dibatalkan.
    Jamiluddin menduga, Prabowo tidak merestui mutasi Kunto Arief sehingga TNI membatalkan mutasi.
    “Bisa jadi Prabowo yang meminta langsung ke Panglima TNI agar jabatan Kunto Arief dikembalikan,” kata dia.
    Sebelumnya, TNI mengumumkan mutasi 237 pati TNI mutasi tujuh perwira tinggi (pati) diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, salah satu perwira yang dimutasi adalah Kunto.
    Namun, keesokan harinya, TNI membatalkan mutasi terhadap 7 orang pati TNI, termasuk Kunto, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengeklaim pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.
    “Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
    Kristomei membantah spekulasi yang menyebut pembatalan mutasi disebabkan oleh faktor politik, termasuk keikutsertaan Try Sutrisno dalam forum purnawirawan yang mendorong pemakzulan Gibran.
    “Mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei.
    “Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” kata dia melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.