Tag: Try Sutrisno

  • Luhut Bantah Kabar Prabowo Tegur Panglima soal Mutasi Letjen Kunto

    Luhut Bantah Kabar Prabowo Tegur Panglima soal Mutasi Letjen Kunto

    JAKARTA  – Luhut Binsar Pandjaitan membantah anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo anak Wapres Ke-6 Try Sutrisno.

    Luhut tidak setuju dengan anggapan yang menyebut mutasi perwira tinggi TNI terbaru bersifat politis, apalagi jika dikaitkan-kaitkan dengan sikap Try Sutrisno terhadap usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Enggak ada, saya tahu itu,” kata Luhut menjawab pertanyaan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Mei dilansir ANTARA.

    Luhut menjelaskan kebijakan mutasi yang kemudian direvisi oleh Panglima TNI lumrah terjadi.

    “Enggak ada gitu-gituan (unsur politis, red.). (Revisi) itu bisa saja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” sambung Luhut.

    Terkait usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Luhut mengingatkan para purnawirawan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

    “Kita itu harus kompak. Begitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu,” kata Luhut Binsar.

    “Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” sambung Luhut.

     

    Sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, di antaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran kepada MPR.

    Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Beberapa hari setelah pernyataan sikap itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/554/IV/2025 yang memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025. Letjen Kunto merupakan anak Try Sutrisno.

    Namun, keputusan itu kemudian dianulir sehari setelahnya pada 30 April 2025 sebagaimana ditetapkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

  • Soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Luhut: Kampungan Itu!

    Soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Luhut: Kampungan Itu!

    GELORA.CO – Ramainya perbincangan soal adanya desakan ganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Sontak, membuat  Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan buka suara.

    Menurut Luhut, orang-orang yang meributkan isu pemakzulan Gibran itu kampungan.

    Luhut menuturkan kondisi dunia tengah tidak pasti sehingga butuh kekompakan.

    “Ah itu apasih. Kita itu harus kompak, gitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu,” ucap Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, (5/5/2025).

    Bahkan, dia menilai, saat ini bangsa Indonesia harus kompak dan bersatu. 

    Seluruh rakyat Indonesia, kata dia harus mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran agar berjalan dengan baik. 

    “Kita harus fokus gimana mendukung pemerintahan dengan baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI mengeluarkan 8 pernyataan terkait kondisi Indonesia sekarang. 

    Salah satunya yang disuarakan para purnawirawan TNI itu meminta putra Presiden RI-7 Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka lengser dari posisi Wakil Presiden RI.

    Beberapa purnawirawan TNI tersebut antara lain, Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Berikut 8 tuntutan yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.

    2. Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    3. Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

    4. Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.

    5. Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

    6. Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.

    7. Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.

    8. Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan.

  • Kemarin, Presiden terima kunjungan kehormatan hingga bantahan Luhut

    Kemarin, Presiden terima kunjungan kehormatan hingga bantahan Luhut

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (5/5). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Presiden Prabowo terima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kamboja

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin siang.

    “Bapak Prabowo Subianto diagendakan menerima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Presiden atur jadwal penuhi permintaan PM Albanese ke Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto langsung mengatur jadwal untuk memenuhi permintaan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese yang ingin Indonesia sebagai tujuan kunjungan resmi perdananya setelah menang pemilu dan terpilih kembali sebagai perdana menteri.

    PM Albanese mengungkap keinginannya melawat ke Indonesia saat dirinya menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo melalui sambungan telepon, Minggu (4/5).

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Hasan Nasbi terlihat ikuti sidang kabinet dipimpin Presiden Prabowo

    Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) dan telah menyatakan mengundurkan diri, terlihat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    Hasan Nasbi yang mengenakan kemeja putih, seperti anggota Kabinet Merah Putih lainnya, tampak duduk diapit oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji di sebelah kirinya dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di sisi kanannya.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Dewan Pers perkuat perlindungan pers lewat MoU dengan LPSK

    Dewan Pers memperkuat komitmen perlindungan terhadap jurnalis dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan perlindungan kerja pers sebagai saksi dan atau korban tindak pidana di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa MoU ini sebagai langkah penting yang lebih maju dari sebelumnya, mengingat perjanjian sebelumnya telah berakhir sejak September 2024.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Luhut bantah Prabowo tegur Panglima TNI soal mutasi Letjen Kunto

    Jenderal TNI (Purn) (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan membantah anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan anak Wapres Ke-6 Try Sutrisno.

    Luhut tidak setuju dengan anggapan yang menyebut mutasi perwira tinggi TNI terbaru bersifat politis, apalagi jika dikaitkan-kaitkan dengan sikap Try Sutrisno terhadap usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Luhut bantah Prabowo tegur Panglima TNI soal mutasi Letjen Kunto

    Luhut bantah Prabowo tegur Panglima TNI soal mutasi Letjen Kunto

    “Enggak ada, saya tahu itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Jenderal TNI (Purn) (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan membantah anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan anak Wapres Ke-6 Try Sutrisno.

    Luhut tidak setuju dengan anggapan yang menyebut mutasi perwira tinggi TNI terbaru bersifat politis, apalagi jika dikaitkan-kaitkan dengan sikap Try Sutrisno terhadap usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Enggak ada, saya tahu itu,” kata Luhut menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Luhut kemudian menjelaskan kebijakan mutasi yang kemudian direvisi oleh Panglima TNI lumrah terjadi.

    “Enggak ada gitu-gituan (unsur politis, red.). (Revisi) itu bisa saja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” sambung Luhut.

    Terkait usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Luhut mengingatkan para purnawirawan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

    “Kita itu harus kompak. Begitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu,” kata Luhut Binsar.

    “Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” sambung Luhut.

    Sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, diantaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran kepada MPR.

    Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Beberapa hari setelah pernyataan sikap itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/554/IV/2025 yang memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025. Letjen Kunto merupakan anak Try Sutrisno.

    Namun, keputusan itu kemudian dianulir sehari setelahnya pada 30 April 2025 sebagaimana ditetapkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7
                    
                        Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot
                        Nasional

    7 Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot Nasional

    Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn)
    Dudung Abdurachman
    mengatakan pembatalan mutasi anak eks Wapres
    Try Sutrisno
    , Letjen
    Kunto Arief Wibowo
    adalah hal yang biasa saja.
    Dia mengeklaim pembatalan mutasi di TNI lazim terjadi sejak zaman dahulu.
    “Lazim. Dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa,” ujar Dudung di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025).
    “Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi pati Mabesad, itu kan karena salah tulis saja,” sambungnya.
    Maka dari itu, Dudung menekankan tidak ada kaitannya antara mutasi Letjen Kunto dengan Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
    Dia menjelaskan, terkadang, Wanjakti memiliki pertimbangan, sehingga mutasi seorang personel pun dibatalkan.
    “Menurut saya enggak ada kaitannya itu, jadi memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu. Jadi terkadang pada saat Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan anaknya itu, enggak ada,” imbuh Dudung.
    Sebelumnya, Markas Besar TNI menegaskan bahwa pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tidak berkaitan dengan pernyataan Purnawirawan Jenderal TNI, Try Sutrisno, yang sempat ramai dibicarakan publik akibat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
    Penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.
    Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, dalam konferensi pers daring, Jumat (2/5/2025) malam.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” tegas Kristomei, dalam konferensi pers daring.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Luhut Sebut Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot Kampungan
                        Nasional

    2 Luhut Sebut Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot Kampungan Nasional

    Luhut Sebut Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot Kampungan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Purnawirawan TNI
    Luhut Binsar Pandjaitan
    menilai, para pihak yang mendesak
    Gibran Rakabuming Raka
    dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, kampungan.
    “Ah itu apasih. Kita itu harus kompak, gitu aja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu,” kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
    “Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” imbuhnya.
    Diketahui, permintaan agar Gibran dicopot dari jabatan Wapres sebelumnya datang dari purnawirawan perwira tinggi TNI. Salah satunya, Wakil Presiden ke-6 RI,
    Try Sutrisno
    yang juga ayah dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    .
    Usai dukungan itu mencuat, Letjen Kunto dimutasi dari jabatannya menjadi Staf Khusus Kasad. Sejumlah pihak pun mengaitkan mutasi itu erat kaitannya dengan dukungan Try Sutrisno.
    Pihak TNI membantah mutasi ini ada kaitannya dengan sikap Try Sutrisno. Belakangan, mutasi Letjen Kunto dianulir. Ia pun tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
    Luhut pun menilai bahwa mutasi seorang prajurit TNI merupakan hal yang biasa terjadi. Ia menilai, tak ada kaitannya mutasi itu dengan sikap Try Sutrisno.
    “Ah enggak ada gitu-gituan. Itu kan bisa aja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan
                        Nasional

    2 Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan Nasional

    Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai
    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan pembangkangan dalam kisruh mutasi terhadap
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    .
    Sebab dalam mutasi dan rotasi perwira tinggi, harus melewati proses yang panjang dalam Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
    Sedangkan dalam mutasi Letjen Kunto yang akhirnya dibatalkan, TB Hasanuddin melihat adanya keanehan yang terjadi dalam prosesnya.
    “Namanya mutasi pada level atas itu ada Wanjakti, keputusannya itu digodok di staf, staf itu mulai dari Pabanda, dari Paban Madya, dari Paban Madya masuk ke Paban, dari Paban masuk ke Waaspers, dari Waaspers baru ke Aspers, dari Aspers baru ke Kasum, setelah diparaf baru Panglima TNI,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
    “Panjang sekali, kalau mau diikuti. Berarti ini dalam keadaan, mohon maaf, pembangkangan menurut hemat saya. Kok ujug-ujug langsung ditandatangani oleh Panglima TNI dan diumumkan, ini aneh,” sambungnya.
    Ia pun menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
    Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
    “Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti
    panglima TNI
    ini atas arahan dan mungkin quote and quote atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak bener,” ujar TB Hasanuddin.
    Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
    Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
    “Panglima TNI memutasikan yang bukan KASAD, KASAL, KASAU boleh, memutasikan Jenderal Kunto? boleh. Tetapi masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui, Letjen Kunto Arief Wibowo awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I, ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Namun sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto
                        Nasional

    3 Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto Nasional

    Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan “Presiden Ke-7” dalam Mutasi Letjen Kunto
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
    Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
    “Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti panglima TNI ini atas arahan dan mungkin
    quote and quote
    atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak
    bener
    ,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
    Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
    Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
    “Panglima TNI memutasikan yang bukan KSAD, KSAL, KSAU, boleh, memutasikan Jenderal Kunto? Boleh. Tetapi, masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah, di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.
    TB Hasanuddin menjelaskan, menurut peraturan perundang-undangan, tidak masalah jika Prabowo sebagai panglima tertinggi menyetujui mutasi terhadap Letjen Kunto.
    Namun yang terjadi, Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI mengeluarkan keputusan mutasi Letjen Kunto dan kemudian dibatalkan hanya dalam waktu sehari.
    “Jadi boleh mengembalikan ke jabatan itu, karena beliau (Prabowo) sebagai penguasa tertinggi, nah jadi boleh. Yang saya tidak habis pikir, bagaimana Panglima TNI masih ya diintervensi oleh seorang sipil, ini bahaya,” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Namun, sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kontroversi Tarik Ulur Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Kontroversi Tarik Ulur Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Bisnis.com, JAKARTA — Tarik ulur mutasi 7 perwira tinggi TNI, salah satunya putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, memicu polemik. Ada yang menyebut TNI telah ‘diombang-ambing’ politik.

    Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati), termasuk anak Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Kunto sejatinya telah dimutasi dalam Keputusan Panglima TNI Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. 

    Namun, keputusan itu diubah selang satu hari kemudian oleh Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025.

    “Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025,” ujar Kristomei kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Kristomei menyampaikan alasan dibatalkan surat Keputusan Panglima TNI itu karena terdapat sejumlah Pati TNI yang masih belum bisa dimutasi atau dirotasi. Dengan demikian, Panglima TNI meralat keputusan Nomor Kep/554/IV/2025.

    “Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu, dan dikeluarkan KEP 554A/IV 2025 tanggal 30 April,” jelasnya.

    Tujuh Pati TNI Batal Mutasi

    Adapun, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD.

    Pergantian Letjen Kunto sempat memicu kontroversi karena dilakukan tak lama ketika mantan Panglima TNI Try Sutrisno mendukung upaya untuk mengganti wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka.

    Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap di jabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap di jabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

    Sorotan Setara Institute 

    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengatakan bahwa pembatalan keputusan hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik.

    Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu.

    Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), maka kalau mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim. Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

    Mutasi yang dibatalkan ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya. TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara.

    Di samping itu, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik. “Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan.”

  • Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi

    Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi

    Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polemik pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi (pati) TNI oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sehari setelah diputuskan menimbulkan tanda tanya besar soal netralitas dan tata kelola internal militer.
    Pembatalan tersebut dinilai sejumlah pihak bukan hanya persoalan administratif, tetapi memunculkan spekulasi adanya
    intervensi politik
    dalam tubuh TNI.
    Awalnya, rotasi dan mutasi ratusan perwira tinggi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
    Sebanyak 237 pati dimutasi, terdiri dari 109 dari matra AD, 64 dari AL, dan 64 dari AU.
    Namun, sehari berselang, pada 30 April 2025, Mabes TNI menerbitkan surat baru bernomor Kep/554A/IV/2025 yang meralat mutasi terhadap tujuh perwira tinggi.
    Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
    Jika mutasi itu tidak dibatalkan, posisi anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno itu bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
    Fakta ini menyulut spekulasi publik soal keterlibatan kepentingan eksternal dan tarik-menarik politik dalam pengambilan keputusan di tubuh TNI.
    Apalagi, proses mutasi hingga pembatalan terjadi di tengah isu gugatan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
     
    Co-founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Dwi Sasongko menilai, pembatalan mutasi dalam waktu singkat memberikan kesan bahwa keputusan itu diambil secara terburu-buru dan tidak transparan.
    “Ketika sebuah keputusan penting seperti ini diralat dalam waktu singkat, muncul kesan bahwa kebijakan tersebut diambil secara terburu-buru, tidak transparan, atau bahkan dipengaruhi oleh kepentingan di luar institusi,” kata Dwi, kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
    Menurut Dwi, mutasi dalam tubuh TNI seharusnya merupakan hasil dari proses yang matang, berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kebutuhan organisasi, dan pertimbangan strategis jangka panjang.
    ISDS pun menggarisbawahi pentingnya reformasi menyeluruh dalam tata kelola TNI agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
    Dwi menyebutkan, ada lima langkah strategis yang perlu segera dilakukan.
    Pertama, memperkuat sistem perencanaan dan evaluasi pengembangan SDM berbasis merit.
    Kedua, menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan strategis.
    Ketiga, meningkatkan independensi TNI dari intervensi politik.
    “TNI harus tetap berada dalam koridor
    profesionalisme militer
    , tidak menjadi alat kekuasaan ataupun tergoda oleh tarik-menarik kepentingan politik,” tegas Dwi.
    Langkah keempat adalah membangun budaya institusional yang menjunjung tinggi konsistensi, integritas, dan kehormatan.
    Terakhir, memperkuat mekanisme koreksi internal melalui unit evaluasi independen dan objektif.
    “Jika terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, ralat memang bisa menjadi langkah korektif, tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh agar tidak terulang,” ujar dia.
    Dwi juga mengingatkan bahwa perubahan mendadak dalam penempatan jabatan bisa berdampak serius pada moral para perwira dan prajurit.
    Ketidakpastian dalam proses pembinaan karier dapat menurunkan motivasi dan merusak stabilitas internal.
    “Ketidakpastian dalam penempatan jabatan bisa menurunkan motivasi dan memunculkan spekulasi liar di lingkungan internal maupun eksternal,” kata Dwi.
    Dia menilai, keputusan revisi mutasi ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif belaka, melainkan berpotensi mengganggu kredibilitas institusi yang menjunjung tinggi prinsip disiplin.
    “Dalam konteks reformasi militer dan profesionalisme TNI, hal ini merupakan kemunduran yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Dwi.
     
    ISDS mengingatkan para purnawirawan TNI, untuk tidak menyeret institusi militer ke dalam dinamika politik praktis.
    “Purnawirawan diharapkan untuk tidak menyeret-nyeret TNI ke politik, apalagi proses manajemen TNI dinodai oleh politik. Kita harus sama-sama menjaga TNI,” kata Dwi.
    Dwi menilai, meskipun ada klarifikasi resmi dari TNI bahwa pembatalan mutasi tidak terkait dengan urusan politik, persepsi publik tetap sulit dibendung.
    “Namanya politik itu persepsi. Sah-sah saja kalau masyarakat punya persepsi seperti itu. Letjen TNI Kunto merupakan anaknya Pak Try Sutrisno dan Laksda TNI Hersan itu adalah mantan ajudan Presiden Jokowi. Sehingga bila masyarakat akhirnya memiliki spekulasi sendiri tentang mutasi tersebut ya tidak bisa disalahkan,” ucap dia.
    Meski begitu, Dwi menegaskan bahwa ISDS tidak ingin masuk dalam pusaran spekulasi, dan tetap fokus pada dorongan agar sistem manajemen SDM TNI berjalan profesional dan netral dari pengaruh politik.
    “Tujuan ISDS adalah sistem manajemen SDM TNI yang profesional, lepas dari politik. Karena dinamika politik akan terus ada,” pungkas dia.
    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai batalnya mutasi ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan Panglima TNI dan potensi tergerusnya profesionalisme militer.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin, Sabtu (3/5/2025).
    Menurut politikus PDI-P itu, perubahan surat keputusan secara cepat dan tidak konsisten bisa mengganggu stabilitas internal serta kepercayaan publik terhadap TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.