Tag: Trunoyudo Wisnu Andiko

  • Polri Luncurkan Policetube, Publikasi Kinerja atau Pencitraan?

    Polri Luncurkan Policetube, Publikasi Kinerja atau Pencitraan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri mengungkapkan alasan dibuatnya Policetube adalah untuk merekam seluruh kinerja kepolisian secara transparan.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan platform ini dapat memperkuat fungsi kehumasan dan publikasi kepolisian ke depannya.

    “Dengan cara ini, kerja-kerja kepolisian dapat terekam dengan nyata, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” kata Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2024).

    Dia menambahkan, sejatinya kegiatan kepolisian sudah dipublikasikan melalui mediahub maupun SPI, namun hal itu masih berupa narasi dan foto.

    Oleh karena itu, dengan adanya platform dari PT Digital Unggul Gemilang ini diharapkan bisa mendokumentasikan kegiatan mulai dari Mabes Polri hingga jajaran Polsek.

    “Harapan kami, tidak ada lagi pertanyaan tentang apa yang sudah dikerjakan Polri. Semua bukti kerja anggota di lapangan bisa dilihat langsung melalui Policetube,” imbuhnya.

    Di samping itu, jenderal polisi bintang dua ini menyatakan bahwa Policetube juga diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik dalam menyampaikan setiap peristiwa yang ada.

    “Semoga dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, jajaran Polri semakin siap menghadapi tantangan ke depan, sekaligus memperkuat profesionalisme dan kehumasan yang modern, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

    Proyek Pencitraan Polri

    Dalam catatan Bisnis, Polri sedang gencar untuk memperbaiki citranya menyusul tren negatif dari publik belakangan ini. Polisi bahkan mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk memperbaiki citranya tersebut.

    Dokumen tender yang diunggah di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik alias LPSE Polri mengungkap bahwa, kedua proyek yang saat ini sedang masuk dalam tahap pasca kualifikasi antara lain program Program Kepolisian Presisi Mengayomi yang direncanakan akan menggunakan anggaran dari APBN 2025. Nilai program tersebut senilai Rp13 miliar.

    Sementara itu, tender proyek kedua bernama program siaran Kepolisian Presisi Melayani. Nilai anggaran untuk program kedua lebih kecil dibandingkan dengan proyek pertama yakni tercatat senilai Rp8,1 miliar.

    Adapun, jika mengacu dokumen tender proyek, Program Kepolisian Presisi Mengayomi nantinya akan dikemas dalam bentuk talk show dan semi dokumenter. Tujuannya, untuk meningkatkan opini positif terhadap Polri melalui edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan.

    Menurut dokumen tender, proyek ‘pecintraan’ itu sejalan dengan dengan program Kapolri terkait ‘Presisi Polri’ terutama dalam isu manajemen media yang pada ujungnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Dengan melakukan pendekatan kepada media, mengelola sosial media, mempublikasikan setiap keberhasilan Polri, merespons cepat dan menetralisir atau menekan berita negatif, serta mengelola trending topic,” demikian dikutip dari dokumen tender, Selasa (4/3/2025).

    Sementara itu, untuk program kedua, yakni program kepolisian presisi melayani, akan menampilkan kinerja atau prestasi setiap satuan kerja alias satker serta satuan wilayah alias satwil Polri. Adapun lewat visualisasi pencapaian tiap satker maupun satwil Polri, dapat menunjukkan prestasi dan kinerja Polri kepada publik.

    “Polisi yang humanis, inspiratif, inovatif, bertanggung jawab, serta penuh dengan kebaikan dan kepedulian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.”

    Bisnis telah menghubungi Kepala Biro Penerangan Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Brigjen Truno meminta Bisnis untuk menghubungi Kepala Bagian Penerangan Umum Polri. “Silakan ke Kabag Penum.” Namun demikian, Kabag Penum Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, enggan memberikan komentar. “Tidak ada [komentar].”

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolres, Kasatker, dan Kapolda untuk aktif di media sosial. Kapolri bahkan memerintahkan mereka untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya akhir Januari lalu.

  • Kapolda Metro Jaya pimpin sertijab pejabat utama dan kapolres

    Kapolda Metro Jaya pimpin sertijab pejabat utama dan kapolres

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat utama dan lima kepala kepolisian resor (Kapolres) pada wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

    Empat jabatan utama yang diserahterimakan yakni Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya dari Brigjen Pol Nurcholis kepada Kombes Pol Sri Satytama.

    Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya dari Brigjen Pol Djuwito Purnomo kepada Kombes Pol Wisnu Putra, kemudian Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya dari Kombes Pol dr. Muhammad Haris kepada Kombes Pol dr. Martinus Ginting.

    Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya dari Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono kepada Kombes Pol Miko Indrayana.

    Kemudian lima Kapolres yang melakukan serah terima jabatan yakni Kapolres Metro Jakarta Timur dari Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Selatan dari Brigjen Pol Ade Rahmat Idnal kepada Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

    Selanjutnya Kapolres Metro Jakarta Utara dari Kombes Pol Ahmad Fuady kepada Kombes Pol Eric Frendriz, Kapolres Metro Tangerang Kota dari Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dan Kapolres Kepulauan Seribu dari AKBP Ajie Lukman Hidayat kepada AKBP Argadija Putra.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui usai apel upacara serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan mutasi jabatan ini agar dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

    “Dengan adanya pejabat baru, pejabat lama sudah melakukan tugas dan tanggung jawab dengan sangat baik, kemudian ada pejabat baru tentu ada sebuah penyegaran dan kami berharap berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap 702 personel pada jajaran perwira tinggi dan perwira menengah termasuk di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Melalui Surat Telegram Nomor ST/1421/IV/KEP/2025, Nomor ST/1422/IV/KEP/2025, Nomor ST/1423/IV/KEP/2025, Nomor ST/1424/IV/KEP/2025, Nomor ST/1425/IV/KEP/2025 yang ditetapkan pada 24 Juni 2025, tercatat terdapat 21 jabatan yang dilakukan rotasi di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan di Jakarta, Rabu (25/6) , mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

    Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA–Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengharapkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) segera bersatu kembali. Oleh karena itu Kapolri mendukung penuh kongres untuk penyatuan organisasi wartawan tertua dan terbesar tersebut.

    “Pak Kapolri selalu bertanya kapan PWI bersatu kembali. Ini tentu karena beliau sangat peduli pada PWI, ” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho, Selasa (15/7) di ruang kerjanya.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menerima kunjungan jajaran Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) dari Kongres Persatuan PWI yang terdiri dari Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Marthen Selamet Susanto, Raja Parlindungan Pane, Tb Adhi, Musrifah dan Herwan Pebriansyah.

    Dalam pertemuan yang difasilitasi Totok Suryanto itu, wakil ketua Dewan Pers yang juga anggota SC Kongres Persatuan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho yang didampingi Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berturut-turut mendengarkan penjelasan dari Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh, serta Ketua OC Marthen Selamet Susanto dan Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane.

    Kongres Persatuan PWI direncanakan digelar 29 dan 30 Agustus 2025 di Jakarta. Menuju pelaksanaan kongres, jajaran SC dan OC sudah melakukan silaturahmi sekaligus sosialisasi ke berbagai pihak terkait. Yakni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

    Bersamaan dengan kunjungan ke Kadivhumas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho, anggota SC dan OC juga diterima Wamen Komdigi Nezar Patria.

  • Roy Suryo Beberkan Analisisnya soal Ijazah Jokowi, Wajah Tak Cocok dan Nama Gelar Janggal

    Roy Suryo Beberkan Analisisnya soal Ijazah Jokowi, Wajah Tak Cocok dan Nama Gelar Janggal

    GELORA.CO – Pakar telematika, Roy Suryo, menjelaskan analisisnya tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dia yakini palsu. 

    Hasil analisis ini bakal dia sampaikan kepada Bareskrim Polri pada gelar perkara khusus hari ini, Rabu (9/7/2025).

    Dia membandingkan ijazah pertama yang diunggah oleh politikus PSI Dian Sandi, fotokopi ijazah yang diperlihatkan Bareskrim Polri saat konferensi pers, dan ijazahnya sendiri yang juga merupakan lulusan UGM.

    Roy mengatakan, setelah ijazah ini dianalisis menggunakan error level analysis (ELA), ijazah Jokowi ini memberikan hasil yang jauh berbeda dengan hasil analisis ijazah dari UGM yang asli.

    “Kalaupun ELA itu full Itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy menunjukkan gambar analisis ijazahnya di Bareskrim Polri, Rabu. 

    Sementara, pada ijazah Jokowi dinyatakan error alias rusak.

    “Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” kata Roy.

    Selain itu, ia juga menggunakan teknologi face recognition untuk memeriksa identitas Jokowi melalui foto di ijazah.

    Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan foto Jokowi saat ini, hasilnya justru tidak cocok alias tidak match.

    “Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang,” katanya.

    Selain dua hal ini, baik Roy Suryo maupun ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan menjabarkan sejumlah analisis lagi.

    Misalnya, analisis ijazah menggunakan tiga ijazah bandingan yang TPUA ambil melalui digital dan langsung ke UGM.

    Salah satu hal yang dibahas adalah perbedaan nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah Jokowi.

    Baca juga: Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda Pekan Depan

    Roy mengatakan, di ijazah Jokowi yang tertulis terbit tahun November 1985. Dalam ijazah ini nama Sumitro sudah disematkan gelar Profesor.

    “Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86,” kata Roy lagi.

    Sebelumnya, Bareskrim telah menjadwalkan gelar perkara khusus di minggu lalu. Tapi, atas permintaan TPUA, agenda ini baru akan dilaksanakan besok.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, gelar perkara ditunda karena TPUA meminta penjadwalan ulang sambil menunggu kejelasan pihak-pihak yang ingin mereka libatkan dalam proses tersebut.

    “Dalam hal ini TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

    Trunoyudo menjelaskan, proses gelar perkara tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan Bareskrim Polri.

    Namun, pada 2 Juli 2025, TPUA kembali menyampaikan surat kepada Polri.

    Dalam surat itu, mereka mengajukan permohonan agar nama-nama tertentu dapat dilibatkan dalam gelar perkara dan meminta penjadwalan ulang.

    Atas surat tersebut, Polri merespons permohonan tersebut dengan menjadwal ulang gelar perkara dari yang semula 30 Juni menjadi 9 Juli 2025.

    Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak yang diminta oleh TPUA bisa dihadirkan seperti Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.

    Diberitakan sebelumnya, TPUA meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi.

    Permintaan ini diajukan karena TPUA menilai ada kejanggalan dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

    “Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu dan dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

  • Kick Off Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Jilid II Dimulai Pekan Depan

    Kick Off Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Jilid II Dimulai Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memasuki babak baru.

    Hal itu terjadi usai kubu pelapor yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan keberatan atas keputusan penghentian perkara atau SP3 yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Oleh karenanya, TPUA mengajukan gelar perkara khusus agar kasus Jokowi ini bisa ditinjau ulang. Pengajuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada akhir Juni.

    Pada intinya, pelapor menginginkan sejumlah nama agar dilibatkan dalam gelar perkara khusus ini agar keputusan penghentian penyidikan bisa diterima TPUA.

    “Pendumas dalam hal ini TPUA tanggal 2 Juli 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis (3/7/2025).

    Adapun, sejumlah nama yang diajukan oleh TPUA adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan hingga sejumlah pihak dari DPR RI serta Komnas HAM.

    Dalam hal ini, kata Truno, pihaknya telah menetapkan bahwa jadwal gelar perkara khusus itu bakal berlangsung pada pekan depan atau tepatnya pada Rabu (9/7/2025).

    “Maka tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yg dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9,” pungkas Trunoyudo.

    Kubu Jokowi Nilai Berlebihan 

    Di lain sisi, Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menilai bahwa pengajuan gelar perkara khusus perkara ijazah kliennya ini dinilai berlebihan.

    Sebab, kata Rivai, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan alat bukti yang menunjukan bahwa ijazah Jokowi terbukti sah dan asli.

    “Dalam pandangan kami gelar perkara khusus ini berlebihan karena pada intinya penyelidikan telah selesai dengan hasil tidak terbuktinya pengaduan yang diajukan TPUA,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).

    Namun demikian, Rivai menyatakan bahwa pihaknya siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut apabila dilibatkan oleh Bareskrim Polri.

    “Kami siap menghadiri gelar perkara khusus nanti dan akan memberikan sejumlah tanggapan dan pendapat hukum terhadap perkara tersebut,” tuturnya.

    Lebih jauh, Rivai juga mengatakan dalam kegiatan gelar perkara khusus ini kliennya tidak perlu hadir karena bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

    “Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Kalau sekedar gelar perkara cukup kami saja,” pungkas Rivai.

    Di SP3 Bareskrim 

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan ada dan tidaknya tindak pidana dalam perkara ini.

    Kemudian, dari hasil analisis yang telah dilakukan penyidik korps Bhayangkara telah menyimpulkan bahwa ijazah SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.

    “Namun, dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” jelas Rahardjo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025.

    Dengan demikian, maka aduan yang sempat dilayangkan oleh TPUA mengenai temuan publik cacat hukum ijazah sarjana Jokowi menjadi tidak terbukti. Selain itu tindak pidana juga tak ditemukan. 

  • Kubu Jokowi Siap Hadiri Gelar Perkara Khusus Terkait Ijazah Palsu di Bareskrim

    Kubu Jokowi Siap Hadiri Gelar Perkara Khusus Terkait Ijazah Palsu di Bareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait gelar perkara khusus perkara tudingan ijazah palsu yang digelar Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).

    Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan bahwa pihaknya siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut apabila dilibatkan oleh Bareskrim Polri.

    “Kami siap menghadiri gelar perkara khusus nanti dan akan memberikan sejumlah tanggapan dan pendapat hukum terhadap perkara tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).

    Kemudian, dia berpandangan bahwa gelar perkara khusus yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu dinilai berlebihan.

    Sebab, kata Rivai, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan alat bukti yang menunjukan bahwa ijazah Jokowi terbukti sah dan asli.

    “Dalam pandangan kami gelar perkara khusus ini berlebihan karena pada intinya penyelidikan telah selesai dengan hasil tidak terbuktinya pengaduan yang diajukan TPUA,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Rivai mengatakan dalam kegiatan gelar perkara khusus ini kliennya tidak perlu hadir karena bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

    “Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Kalau sekedar gelar perkara cukup kami saja,” pungkas Rivai.

    Diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa giat gelar perkara khusus terkait ijazah Jokowi bakal digelar pada Rabu (9/7/2025).

    Nama-nama yang baru terungkap bakal hadir dalam gelar perkara itu adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan, pihak Komnas HAM hingga DPR. 

    “Gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9. Karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu,” tutur Trunoyudo.

  • Polri Sampaikan Duka atas Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

    Polri Sampaikan Duka atas Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

    Polri Sampaikan Duka atas Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol
    Trunoyudo Wisnu Andiko
    , menyampaikan duka cita atas insiden tenggelamnya Kapal Motor (KM) Tunu Pratama Jaya di perairan
    Selat Bali
    .
    “Polri berkomitmen untuk hadir dalam setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan masyarakat. Kami terus bersinergi dengan Basarnas, TNI AL, dan instansi terkait dalam upaya pencarian dan penyelamatan korban kapal
    KM Tunu Pratama Jaya
    di Selat Bali. Doa dan empati kami menyertai seluruh keluarga korban,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
    KM Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam pada Rabu (2/7/2025), sekitar pukul 23.15 WIB, saat dalam pelayaran dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
    Kapal tersebut membawa 53 penumpang, 12 anak buah kapal (ABK), dan 22 unit kendaraan berbagai jenis.
    Peristiwa berawal saat KM Tunu Pratama Jaya melakukan bongkar muat di Pelabuhan LCM Ketapang pada pukul 22.28 WIB, lalu bertolak menuju Gilimanuk pada pukul 22.56 WIB.
    Sekitar 20 menit kemudian, kapal dilaporkan hilang kontak dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan kemudian dikonfirmasi tenggelam.
    Cuaca buruk diduga menjadi salah satu penyebab insiden ini.
    Saat kejadian, arus laut tercatat mencapai 2 meter per detik, gelombang setinggi 2,5 meter, dan kecepatan angin mencapai 9 knot.
    Hingga Kamis pagi, sebanyak 23 orang dilaporkan berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
    Sementara itu, 4 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
    Upaya pencarian terhadap korban lainnya masih terus dilakukan.
    “Pencarian masih terus dilakukan, dan update akan disampaikan secara berkala kepada publik,” tutur Trunoyudo.
    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto juga turun langsung ke lokasi kejadian di Selat Bali untuk memantau proses evakuasi dan memastikan pencarian berjalan maksimal.
    Direktorat Polairud Polda Jawa Timur juga telah mengerahkan empat unit kapal untuk membantu proses pencarian dan penyelamatan.
    Tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polri, dan unsur terkait lainnya masih menyisir area lokasi tenggelamnya kapal.
    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan

    Bareskrim Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan gelar perkara khusus terkait dengan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara khusus itu merupakan permintaan dari pelapor yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada akhir Juni.

    “Jadi terdahulu surat pendumas kemudian ditindaklanjuti tanggal 30 Juni yang lalu perihal undangan gelar perkara khusus,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

    Dia menambahkan, pendumas yakni TPUA kemudian mengajukan surat permohonan terkait dengan pihak-pihak yang perlu dilibatkan dalam gelar perkara khusus ini.

    Selanjutnya, pihak Bareskrim sejatinya bakal melakukan gelar perkara khusus itu pada pekan ini. Namun, kata Truno, pendumas telah melakukan ralat terkait pihak yang ingin dihadirkan dalam perkara ini.

    Nama yang dihadirkan itu mulai dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan, pihak Komnas HAM hingga DPR RI. Dengan demikian, gelar perkara khusus itu bakal dilakukan atau dijadwalkan pada Rabu (9/7/2024).

    “Maka tindak lanjut itu untuk mengundang nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9. Karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, gelar perkara khusus ini muncul atas keberatan pihak pelapor yakni TPUA terhadap kesimpulan yang menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.

    Adapun, pernyataan Bareskrim soal ijazah Jokowi asli ini telah diumumkan pada Kamis (22/5/2025). Kala itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

    Menurutnya, bahwa keaslian ijazah Jokowi dilakukan berdasarkan dengan penelitian laboratorium forensik. Pihaknya juga sempat menganalisa alat mesin ketik yang digunakan dalam skripsi tersebut. 

    “Dari peneliti tersebut maka antara bukti dengan pembanding adalah identik atau dari satu produk yang sama,” ujar Djuhandhani.

  • Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara, Cek Pasukan Keliling Monas – Page 3

    Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara, Cek Pasukan Keliling Monas – Page 3

    Adapun salah satu wujud kedekatan Polri dengan masyarakat adalah dengan adanya keterlibatan langsung para satuan pengamanan (Satpam) dan unsur Potensi Masyarakat (Potmas) lainnya dalam rangkaian upacara dan devile yang akan digelar.

    Partisipasi tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Para Satpam, Linmas, dan Potmas dari berbagai wilayah akan ikut baris dalam devile, berdampingan dengan pasukan Polri dan mitra keamanan lainnya.

    “Partisipasi aktif dari satuan pengamanan dan potensi masyarakat dalam upacara dan devile Hari Bhayangkara ke-79 merupakan bentuk nyata dari kemitraan Polri dan masyarakat. Ini bukan hanya seremoni, tetapi wujud kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutur Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Senin (30/6/2025).

    Pelibatan unsur masyarakat dalam perayaan tahun ini merupakan bagian dari strategi membangun kedekatan institusional yang bersifat kolaboratif dan partisipatif.

    “Kita ingin menunjukkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri semata, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Melalui peringatan ini, kami ingin memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di bidang kamtibmas,” jelas dia.

    Selain Satpam, Linmas, dan unsur Potmas, sejumlah elemen masyarakat juga akan ikut ambil bagian dalam devile sebagai bentuk dukungan terhadap Hari Bhayangkara. Di antaranya adalah kelompok buruh, organisasi kemasyarakatan seperti Banser, Kokam, dan Persis, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, serta pemuda-pemudi Merah Putih.

    Kelompok tani, Pokdar Kamtibmas, Aisyiyah, dan Fatayat NU juga turut serta dalam barisan kebangsaan, menandakan semangat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di tengah masyarakat.

    Sementara itu, dalam devile yang akan digelar usai upacara utama, seluruh peserta dari unsur masyarakat tersebut akan tampil mengenakan atribut dan seragam khas masing-masing, memperlihatkan kedisiplinan, semangat kebangsaan, serta komitmen terhadap nilai-nilai Bhayangkara.

    Polri berharap keterlibatan masyarakat dalam perayaan ini dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap keamanan lingkungan serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga sebagai mitra sejajar dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di Tanah Air.

  • Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas Sampai Malam, Hindari Jalan Ini

    Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas Sampai Malam, Hindari Jalan Ini

    Jakarta

    Polri menggelar puncak acara Hari Bhayangkara ke-79 pada hari ini di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Akan ada pengalihan arus lalu lintas. Pengendara diimbau untuk menghindari ruas jalan ini.

    Akun Instagram Korlantas Polri NTMC mengunggah informasi soal pengalihan arus lalu lintas terkait puncak acara Hari Bhayangkara ke-79. Dalam informasi itu disebutkan, akan ada pengalihan arus lalu lintas pada hari ini, Selasa (1/7/2025) dari pukul 05.00 WIB sampai dengan malam hari.

    Pengendara diminta untuk menghindari beberapa ruas jalan berikut:

    Jalan Benyamin SuebJalan Gunung SahariJalan Sudirman-ThamrinJalan Banteng-KemayoranSekitar Lapangan BantengJalan Juanda-VeteranJalan Tomang-HarmoniTugu TaniSekitar Monas (Jl. Medan Merdeka Utara, Selatan, Barat, Timur).

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan permohonan maaf atas potensi kepadatan lalu lintas di sekitar Monas selama kegiatan berlangsung.

    “Kami mohon maaf dan pengertian dari masyarakat atas potensi aktivitas lalu lintas yang mungkin terjadi sebagai dampak dari mobilisasi rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara. Polri berkomitmen tetap menjaga kelancaran dan keamanan bagi seluruh warga,” ujarnya seperti dikutip detikNews.

    Polri mengimbau kepada perkantoran dekat Monas, Jakarta Pusat, untuk menerapkan work from home (WFH) saat Hari Bhayangkara ke-79. Langkah ini dilakukan untuk menghindari pekerja kena macet hingga terlambat ke kantor.

    “Kegiatan itu, karena melibatkan masyarakat banyak, alangkah bagusnya kalau seandainya kantor-kantor yang ada di sekitar silang Monas diberikan WFH, supaya tidak mengganggu pekerjaan di kantornya masing-masing,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/6).

    Dia juga menjelaskan imbauan WFH ini sudah diinformasikan jauh-jauh hari sebelum Hari Bhayangkara agar penerapan bisa diatur secara maksimal.

    (rgr/din)