Tag: Trunoyudo Wisnu Andiko

  • Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP

    Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP

    Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya
    Kombes Donald Simanjuntak dipecat
    atas dugaan kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
    Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya pada Selasa (31/12/2024).
    “Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
    Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
    Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
    Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.
    “Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.
    Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.
    “Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.
    Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus
    pemerasan penonton DWP
    kemarin.
    Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa sidang ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
    “Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.
    Sementara itu, Choirul Anam mengungkapkan bahwa ada tiga anggota Polri yang menjalani sidang kemarin.
    Dia memastikan sidang pelanggaran KEPP ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP.
    Untuk diketahui, 18 anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
    Dari catatan Polri, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kombes Donald Disidang Etik Kasus Pemerasan WNA di Konser DWP

    Kombes Donald Disidang Etik Kasus Pemerasan WNA di Konser DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kompolnas menyatakan eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak menjadi salah satu terduga pelanggar yang disidang etik, pada Selasa (31/12) hari ini.

    “Iya Direktur (Kombes Donald P Simanjuntak disidang etik) sebagai pelanggar,” ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan lewat pesan singkat.

    Anam menyatakan Donald disidang etik bersama dua Perwira Menengah (Pamen) lainnya di Gedung TNCC Mabes Polri. Salah satunya, kata dia, merupakan Kasubdit yang bertugas di Polda Metro Jaya.

    Propam Polri sebelumnya dikabarkan menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia hari ini.

    Kabar pelaksanaan sidang etik itu turut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Sidang digelar oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.

    “Iya benar, Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

    Total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

    Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.

    Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.

    Ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.

    (tfq/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pemerasan Warga Malaysia, Kombes Donald Parlaungan Disidang Etik

    Pemerasan Warga Malaysia, Kombes Donald Parlaungan Disidang Etik

    loading…

    Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dikabarkan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia. Foto/Instagram @ditresnarkoba_pmj

    JAKARTA – Tiga polisi menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP). Salah satunya mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak .

    “Direktur, (salah satu yang diperiksa),” kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

    Selain itu, Anam mengatakan, satu polisi lainnya yang disidang etik ialah seorang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, dia tak merinci identitas, terlebih ada tiga Kasubdit di Polda Metro.

    Kemudian, satu terduga pelanggar lainnya tak terinfo. Namun, Anam memastikan ketiga polisi terduga pelanggar yang disidang berpangkat perwira menengah (pamen). “Iya pamen,” katanya.

    Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan adanya sidang etik hari ini, namun tak merinci berapa jumlah personel Polri yang menjalani sidang hari ini.

    “Iya benar (sidang etik hari ini),” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

    Truno mengatakan, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Div Propam Polri akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan. Adapun pemberian sanksi tegas itu akan dilakukan dalam sidang etik yang digelar hari ini.

    “Hari ini mulai di sidang etik, secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas,” katanya.

    (abd)

  • Eks Dirresnarkoba Kombes Donald Jalani Sidang Etik Kasus DWP Hari Ini (31/12)

    Eks Dirresnarkoba Kombes Donald Jalani Sidang Etik Kasus DWP Hari Ini (31/12)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan salah satu oknum anggota yang disidang etik kasus Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

    Donald Simanjuntak merupakan mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba). Dia dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjabat sebagai analis kebijakan madya bidang binmas Baharkam Polri.

    “Iya, [eks] Dir [Donald Parlaungan],” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

    Selain Donald, Anam juga menyampaikan dua oknum anggota yang diperiksa lainnya adalah eks Kasubdit Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dan satu anggota lainnya.

    “Kasubdit dan [satu lainnya],” kata Anam.

    Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sidang tersebut merupakan komitmen tegas dari Polri untuk menindak tegas oknum anggota.

    Dia menambahkan proses sidang etik ini bakal dipantau secara langsung oleh komisi kepolisian nasional (Kompolnas).

    “Iya benar, sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas,” tambahnya.

    Sebagai informasi, sebanyak 45 WNA Malaysia diduga telah menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum anggota kepolisian.

    Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Total, uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

  • Kapolri: Angka Kejahatan pada 2024 Turun, Ada 325.150 Perkara – Page 3

    Kapolri: Angka Kejahatan pada 2024 Turun, Ada 325.150 Perkara – Page 3

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap ratusan personel kepolisian di akhir tahun 2024. Sebanyak 734 personel, yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, mengalami pergantian jabatan.

    Hal ini berdasarkan Surat Telegram resmi yang terdiri dari empat bagian, yaitu NOMOR: ST/2778/XII/KEP/2024, NOMOR: ST/2777/XII/KEP/2024, NOMOR: ST/2776/XII/KEP/2024, dan NOMOR: ST/2775/XII/KEP/2024.

    Keempat surat telegram ini dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

    “Secara keseluruhan terdapat 734 personel yang mutasi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

    Sejumlah personel yang dimutasi antara lain Irjen Pol. Suharyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, dimutasi menjadi Pati Polda Sumatera Barat dalam rangka pensiun. Jabatan Kapolda Sumatera Barat kemudian diisi oleh Brigjen Pol. Gatot Tri Suryanta, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwil V Itwasum Polri.

    Selanjutnya, Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Irwasum Polri, dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri. Posisi Wakil Irwasum Polri pun diisi oleh Irjen Pol. Merdisyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri.

    Kemudian Irjen Pol. Yuda Gustawan Sahlisospol Kapolri diangkat menjadi Wakabaintelkam Polri. Lalu, Brigjen Pol. Desy Andriani, Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, dimutasikan menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Jabatan Dirtipid PPA-PPO kemudian diisi oleh Brigjen Pol. Nurul Azizah.

  • Propam Polri Gelar Sidang Kode Etik terhadap 18 Anggota Polisi Terlibat Pemerasan di DWP

    Propam Polri Gelar Sidang Kode Etik terhadap 18 Anggota Polisi Terlibat Pemerasan di DWP

    Jakarta, Beritasatu.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang hadir di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

    “Betul, sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, Divisi Propam telah mengambil tindakan tegas dan hari ini dimulai dengan sidang etik terhadap oknum yang terlibat,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Trunoyudo mengungkapkan sidang etik tersebut akan berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan, mengingat ada 18 anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini. Sebagian besar dari mereka merupakan personel dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan pelaksanaan sidang etik ini akan diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

    Dalam kesempatan terpisah, anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, yang melibatkan Kompolnas dalam pemantauan kasus ini.

    “Kami diundang dan hadir untuk memastikan proses kasus polisi terlibat pemerasan di ajang DWP ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Klarifikasi yang kami lakukan dengan paminal menjadi acuan bagi kami dalam mengawal perkembangan kasus ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, Irjen Pol Abdul Karim mengonfirmasi sejumlah anggota polisi yang terlibat pemerasan di DWP tersebut telah ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini. Ia juga mengklarifikasi jumlah korban dalam kasus ini tercatat sebanyak 45 orang, dengan dua di antaranya adalah warga negara Malaysia yang melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Polri.

    Karim menegaskan jumlah korban yang sebenarnya jauh lebih sedikit dibandingkan klaim yang beredar yang menyebutkan hingga 400 orang. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi yang kami lakukan, jumlah korban yang benar adalah 45 orang,” ungkapnya.

    Selain itu, ia juga mengklarifikasi jumlah barang bukti yang disita dalam kasus ini, yang mencapai total sebesar Rp 2,5 miliar.

    Sebelumnya, beredar unggahan di akun X @Twt_Rave yang mengeklaim sejumlah anggota polisi melakukan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di acara DWP. Dalam unggahan tersebut, disebutkan polisi Indonesia telah menangkap lebih dari 400 penonton dari Malaysia dan memaksa mereka untuk menjalani tes urine mendadak. 

    Bahkan, ada klaim meskipun hasil tes urine negatif, anggota polisi melakukan pemerasan dengan memaksa para penonton DWP membayar sejumlah uang yang diperkirakan mencapai 9 juta RM atau setara dengan Rp 32 miliar.

  • Divpropam Mabes Polri Gelar Sidang Etik Oknum Pelaku Pemerasan DWP Hari Ini

    Divpropam Mabes Polri Gelar Sidang Etik Oknum Pelaku Pemerasan DWP Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Divisi Propam Mabes Polri menggelar sidang etik oknum anggota terkait kasus dugaan pemerasan dalam acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sidang tersebut merupakan komitmen tegas dari Polri untuk menindak tegas oknum anggota.

    “Iya benar, sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/12/2024).

    Dia menambahkan proses sidang etik ini bakal dipantau secara langsung oleh komisi kepolisian nasional (Kompolnas).

    “Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas,” tambahnya.

    Secara terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan bahwa dalam persidangan kali ini tidak semua oknum anggota bakal langsung di sidang etik.

    “Tidak [semua]. Hari ini cuma beberapa, mungkin besok, besoknya lagi, kan tidak mungkin juga seharian,” tutur Anam.

    Sebagai informasi, sebanyak 45 WNA Malaysia diduga telah menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum anggota kepolisian.

    Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

    Total, uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

  • Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton di DWP 2024, Polri Komunikasi dengan Kompolnas dan Atase Polri KBRI Malaysia

    Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton di DWP 2024, Polri Komunikasi dengan Kompolnas dan Atase Polri KBRI Malaysia

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri terus berkomunikasi dengan pihak luar jelang sidang etik sidang etik kasus polisi memeras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara festival musik DWP 2024.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak luar yang dilibatkan yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Atase Polri KBRI Malaysia.

    Kompolnas dilibatkan guna mengawasi kasus tersebut. Sementara itu Atase Polri KBRI Malaysia berguna menerima pengaduan dari warga Malaysia yang mengalami pemerasan di DWP 2024.

    “Bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan. Serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) di Malaysia,” sambung Trunoyudo, Selasa (31/12/2024).

    Trunoyudo menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut kasus polisi memeras penonton DWP tersebut. Dia berjanji bakal membukanya ke publik secara transparan.

    Sebelumnya, para penonton dari Malaysia diperas polisi dengan kedok tes urine di Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat ini, ada temuan uang senilai Rp 2,5 miliar dalam kasus tersebut.
     

  • Propam Polri Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Hari Ini

    Propam Polri Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Hari Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Propam Polri bakal menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia, pada Selasa (31/12) hari ini).

    Kabar pelaksanaan sidang etik itu juga dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Sidang akan digelar oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.

    “Iya benar, Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

    Trunoyudo mengatakan nantinya proses pelaksanaan sidang etik tersebut juga akan dihadiri dan diawasi oleh Kompolnas selaku pihak eksternal.

    “Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas,” tuturnya.

    Sebelumnya Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

    Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

    Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.

    Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.

    Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.

    (tfq/ugo)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kapolda Sumbar hingga Kapolres Semarang

    Kapolda Sumbar hingga Kapolres Semarang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap 734 Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen).

    Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. Hal itu juga dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

    “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya lewat pesan singkat, Senin (30/12).

    Melalui mutasi itu, Kapolri menunjuk Brigjen Gatot Tri Suryanta sebagai Kapolda Sumatera Barat menggantikan Irjen Suharyono yang dimutasi dalam rangka pensiun.

    Posisi Gatot di Irwil V Itwasum Polri akan dijabat oleh Karo Ops Polda Jawa Barat Kombes Budi Wasono. Selain itu, Kapolri juga turut merotasi Wairwasum Polri Irjen Yan Sultra dalam rangka penugasan luar struktur di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Posisi Wairwasum yang ditinggalkan akan dijabat oleh Irjen Merdisyam yang sebelumnya menjabat Wakabaintelkam. Kemudian posisi Wakabaintelkam yang kosong akan ditempati oleh Irjen Yuda Gustawan.

    Sigit kemudian merotasi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam rangka pensiun. Posisi Yusri akan digantikan oleh Brigjen Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat.

    Sementara posisi Wakapolda Jawa Barat akan digantikan oleh Brigjen Kasihan Rahmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Riau. Kemudian jabatan Wakapolda Riau akan ditempati oleh Direktur Penindakan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Adrianto Jossy Kusumo.

    Selanjutnya Sigit juga menunjuk Brigjen Nurul Azizah menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

    Dalam mutasi itu, Nurul ditunjuk Kapolri menggantikan Brigjen Desy Andriani yang kini telah memasuki masa pensiun. Selain itu Sigit juga mengangkat Kombes Rita Wulandari Wibowo sebagai Kasubdit I pada Direktorat Tindak Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

    Sementara untuk posisi Kasubdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri akan diisi oleh Kombes Ganis Setyaningrum. Terakhir, Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri akan dijabat oleh Kombes Amingga Meilana Primastito.

    Di sisi lain, Kapolri juga mencopot Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak. Pencopotan terhadap Donald terjadi saat Propam Polri tengah mengusut dugaan pemerasan kepada penonton DWP asal Malaysia.

    Dalam mutasi itu, Donald kini ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Nadan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.

    Sementara untuk posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

    Tak hanya itu, Kapolri juga mencopot Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dari jabatannya. Ia akan digantikan oleh Kombes M Syahduddi yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Irwan dimutasi dari jabatannya disaat Polda Jawa Tengah sedang mengusut kasus penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang.

    Dalam mutasi itu, Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

    (tfq/DAL)

    [Gambas:Video CNN]