Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya
Kombes Donald Simanjuntak dipecat
atas dugaan kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya pada Selasa (31/12/2024).
“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.
“Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.
Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus
pemerasan penonton DWP
kemarin.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa sidang ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.
Sementara itu, Choirul Anam mengungkapkan bahwa ada tiga anggota Polri yang menjalani sidang kemarin.
Dia memastikan sidang pelanggaran KEPP ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP.
Untuk diketahui, 18 anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Dari catatan Polri, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Trunoyudo Wisnu Andiko
-
/data/photo/2024/12/18/676291176daef.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP
-

Divpropam Mabes Polri Gelar Sidang Etik Oknum Pelaku Pemerasan DWP Hari Ini
Bisnis.com, JAKARTA – Divisi Propam Mabes Polri menggelar sidang etik oknum anggota terkait kasus dugaan pemerasan dalam acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sidang tersebut merupakan komitmen tegas dari Polri untuk menindak tegas oknum anggota.
“Iya benar, sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/12/2024).
Dia menambahkan proses sidang etik ini bakal dipantau secara langsung oleh komisi kepolisian nasional (Kompolnas).
“Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas,” tambahnya.
Secara terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan bahwa dalam persidangan kali ini tidak semua oknum anggota bakal langsung di sidang etik.
“Tidak [semua]. Hari ini cuma beberapa, mungkin besok, besoknya lagi, kan tidak mungkin juga seharian,” tutur Anam.
Sebagai informasi, sebanyak 45 WNA Malaysia diduga telah menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum anggota kepolisian.
Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Total, uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.
-

Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton di DWP 2024, Polri Komunikasi dengan Kompolnas dan Atase Polri KBRI Malaysia
Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri terus berkomunikasi dengan pihak luar jelang sidang etik sidang etik kasus polisi memeras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara festival musik DWP 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak luar yang dilibatkan yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Atase Polri KBRI Malaysia.
Kompolnas dilibatkan guna mengawasi kasus tersebut. Sementara itu Atase Polri KBRI Malaysia berguna menerima pengaduan dari warga Malaysia yang mengalami pemerasan di DWP 2024.
“Bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan. Serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) di Malaysia,” sambung Trunoyudo, Selasa (31/12/2024).
Trunoyudo menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut kasus polisi memeras penonton DWP tersebut. Dia berjanji bakal membukanya ke publik secara transparan.
Sebelumnya, para penonton dari Malaysia diperas polisi dengan kedok tes urine di Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat ini, ada temuan uang senilai Rp 2,5 miliar dalam kasus tersebut.



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5069279/original/092807300_1735296452-WhatsApp_Image_2024-12-27_at_13.31.09.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


