Tag: Trunoyudo Wisnu Andiko

  • Imbas Kasus DWP, Eks Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Malvino Dipecat

    Imbas Kasus DWP, Eks Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Malvino Dipecat

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Malvino AKBP Malvino Edward Yusticia dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus etik pemerasan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Malvino telah terbukti bersalah lantaran melakukan tindakan tercela dalam pengamanan acara DWP tersebut.

    “Sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujarnya di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (2/1/2024).

    Trunoyudo menambahkan bahwa Malvino juga telah dihukum penempatan khusus atau Patsus selama enam hari sejak 27 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

    Di samping itu, Trunoyudo mengemukakan bahwa Malvino telah menyatakan upaya hukum banding atas putusan komisi etik soal PTDH.

    “Pelanggar menyatakan banding,” imbuhnya.

    Sebelumnya, eks Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah dihukum PTDH dalam kasus ini.

    Mereka dipecat tidak hormat Polri setelah menjalani sidang etik pada Kamis (31/12/2024). Donald dan Yudhy kompak menyatakan banding atas pemecatan dari korps Bhayangkara.

  • Kombes Donald Tak Terima Dipecat, Polri Gelar Sidang KEPP pada Belasan Polisi Pemeras WN Malaysia

    Kombes Donald Tak Terima Dipecat, Polri Gelar Sidang KEPP pada Belasan Polisi Pemeras WN Malaysia

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak tak terima dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Polri.

    Kombes Donald Simanjuntak dijatuhi sanksi pemecatan buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Perwira menengah kepolisian tersebut menjalani sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) bersama dua mantan anak buahnya, Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.

    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam selaku pihak eksternal yang mengikuti jalannya sidang KEPP tersebut mengatakan tiga polisi yang menjalani sidang etik di antaranya mantan Dirresnarkoba, mantan Kasubnit Ditresnarkoba, dan mantan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    “Putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Donald Parlaungan). Terus Kanitnya juga di-PTDH,” ucap Anam kepada Tribunnews.com, Rabu (1/1/2025) pagi.

    Anam menjelaskan, dalam sidang etik tersebut, dua anggota yang dijatuhi sanksi PTDH mengajukan banding.

    “Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” katanya.

    Dalam sidang etik turut menghadirkan belasan saksi, baik saksi memberatkan maupun meringankan sanksi bagi terduga pelaku dugaan pemerasan. “Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga.

    Dalam konteks pemeriksaan saksi, ini jadi lebih mendalam. Perstiwanya jadi lebih terang,” katanya.

    “Sehingga majelis punya kesempatan untuk cross check ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” lanjut Anam.

    Selain itu, ia menyebut, dalam persidangan, majelis juga mendalami bukti-bukti yang ada, mulai dari alur perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-kejadian. Sementara itu, sidang etik untuk satu Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diskors hingga Kamis (2/1/2025). “Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis,” ucap Anam.

    Sanksi PTDH

    Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal sanksi PTDH terhadap Kombes Donald Simanjuntak.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)” kata Trunoyudo.

    Dalam hal ini, Trunoyudo mengatakan pihaknya akan transparan dalam pelaksanaan sidang etik ini.

    Pengawasan juga dilibatkan bukan hanya dari pihak internal, melainkan dari pihak eksternal dengan melibatkan Kompolnas RI.

    “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” tuturnya.

    “Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” ujarnya.

    Peras WN Malaysia

    Sebelumnya Divisi Propam Polri memastikan 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    “Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri,” ucapnya.

    Tampung Rp 2,5M

    Lebih lanjut, Abdul Karim mengatakan pihaknya masih mendalami terkait motif para anggota polisi ini melakukan pemerasan saat itu.

    “Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda,” tuturnya.

    Selain itu, Kadiv Propam Polri pun menyebut para polisi tersebut menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga hasil memeras. “Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” kata Irjen Abdul Karim.

    Meski begitu, Abdul Karim tak merinci secara pasti soal rekening penampung uang hasil memeras termasuk jumlahnya. “Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya,” jelasnya.

    Korban 400 Orang

    Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Terbaru, Kapolda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 polisi dalam rangka mengusut kasus pemerasan tersebut. Diketahui 34 polisi yang dimutasi berasal dari Polda, Polres, dan Polsek.

    Puluhan polisi tersebut dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rang pemeriksaan terkait kasus pemerasan WN Malaysia dalam acara DWP 2024. (Tribunnews.com)

  • Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta Resmi Gantikan Suharyono – Page 3

    Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta Resmi Gantikan Suharyono – Page 3

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap ratusan personel kepolisian di akhir tahun 2024. Sebanyak 734 personel, yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, mengalami pergantian jabatan.

    Hal ini berdasarkan Surat Telegram resmi yang terdiri dari empat bagian, yaitu NOMOR: ST/2778/XII/KEP/2024, NOMOR: ST/2777/XII/KEP/2024, NOMOR: ST/2776/XII/KEP/2024, dan NOMOR: ST/2775/XII/KEP/2024.

    Keempat surat telegram ini dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

    “Secara keseluruhan terdapat 734 personel yang mutasi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

    Sejumlah personel yang dimutasi antara lain Irjen Pol. Suharyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, dimutasi menjadi Pati Polda Sumatera Barat dalam rangka pensiun. Jabatan Kapolda Sumatera Barat kemudian diisi oleh Brigjen Pol. Gatot Tri Suryanta, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwil V Itwasum Polri.

    Selanjutnya, Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Irwasum Polri, dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri. Posisi Wakil Irwasum Polri pun diisi oleh Irjen Pol. Merdisyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri.

    Kemudian Irjen Pol. Yuda Gustawan Sahlisospol Kapolri diangkat menjadi Wakabaintelkam Polri. Lalu, Brigjen Pol. Desy Andriani, Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, dimutasikan menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Jabatan Dirtipid PPA-PPO kemudian diisi oleh Brigjen Pol. Nurul Azizah.

     

  • AKBP Malvino Edward Yusticia dan 2 Bawahannya Jalani Sidang Etik – Halaman all

    AKBP Malvino Edward Yusticia dan 2 Bawahannya Jalani Sidang Etik – Halaman all

    Laporan Wartawan Wartakota Ramadhan L Q

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga dari 18 oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton  asal Malaysia yang menyaksikan acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat menjalani sidang etik, Kamis (2/1/2024).

    Ketiga oknum polisi tersebut adalah Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan dua bawahannya.

    Proses sidang untuk AKBP Malvino yang sebelumnya dimulai pada 31 Desember 2024 masih berlanjut dan keputusan akhir akan diumumkan hari ini.

    “Untuk sidang hari ini, satu melanjutkan yang kemarin ada Kasubdit Malvino, lalu ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga,” ungkap Muhammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, Kamis (2/1/2025).

    Meski begitu, dia tidak menjelaskan identitas dari dua bawahannya secara perinci.

    Kasus dugaan pemerasan ini berawal ketika seorang penonton asal Malaysia, yang hanya diidentifikasi dengan inisial Y, melaporkan bahwa dia diperas oleh oknum polisi saat menghadiri acara DWP.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, serta seorang polisi lainnya yang menjabat sebagai Kepala Unit, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus tersebut.

    “Dua terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Trunoyudo, menjelaskan langkah-langkah yang diambil Polri dalam menanggapi kasus ini.

    Sidang etik yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri berlangsung selama lebih dari 12 jam.

    Untuk hari ini, proses sidang dilanjutkan untuk mengevaluasi tiga oknum polisi yang terlibat.

    “Pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada hari ini,” tambah Trunoyudo.

    Namun, dia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil sidang yang telah diputuskan.

    Seluruh keputusan dari sidang tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sesi sidang selesai.

    Trunoyudo memastikan bahwa semua proses sidang etik ini juga diawasi oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri.

    Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan keseriusan Polri dalam menangani kasus pelanggaran.

    “Pelibatan pihak eksternal ini merupakan bentuk komitmen dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan dan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” jelas Trunoyudo.

     

  • 10.548 Perwira Polri Terima Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2025, Ini Perinciannya

    10.548 Perwira Polri Terima Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2025, Ini Perinciannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 10.548 perwira Polri menerima kenaikan pangkat untuk periode awal tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (1/1/2025).

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Kamis (2/1/2025), menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Polri ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap dedikasi serta pengabdian para perwira kepada institusi dan masyarakat.

    “Kenaikan pangkat Polri ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang besar. Kami berharap, para perwira dapat terus meningkatkan dedikasi dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” ujarnya.

    Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang siap menghadapi tantangan tugas di masa depan. “Dengan semangat Presisi, Polri akan terus menjadi institusi yang profesional dan dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

    Berdasarkan rekapitulasi resmi, berikut rincian kenaikan pangkat Polri untuk periode 1 Januari 2025:

    – Kenaikan pangkat ke Inspektur Polisi Dua (Ipda): 462 personel

    – Kenaikan pangkat ke Inspektor Polisi Satu (Iptu): 4.358 personel

    – Kenaikan pangkat ke Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3.625 personel

    – Kenaikan pangkat ke Komisaris Polisi (Kompol): 1.080 personel

    – Kenaikan pangkat ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 700 personel

    – Kenaikan pangkat ke Komisaris Besar Polisi (Kombes): 300 personel

    – Kenaikan pangkat ke Perwira Tinggi (Pati): 23 personel

    – Pangkat Inspektur Jenderal (Irjen): 3 personel

    – Pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) reguler: 19 personel

    – Pangkat Brigjen pengabdian: 1 personel

    Kenaikan pangkat Polri ini diharapkan semakin memperkuat kinerja polisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Awal 2025, Kapolri Naikkan Pangkat 10.548 Perwira

    Awal 2025, Kapolri Naikkan Pangkat 10.548 Perwira

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menaikkan pangkat terhadap 10.548 perwira tinggi (Pati) hingga perwira pertama (Pama) untuk periode 1 Januari 2025.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan kenaikan puluhan ribu anggota ini merupakan merupakan wujud apresiasi korps Bhayangkara.

    Oleh karenanya, kata Trunoyudo, anggota yang telah mendapatkan kenaikan pangkat harus dapat meningkatkan dedikasinya sebagai abdi negara.

    “Kenaikan pangkat ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah amanah besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2025).

    Dia merincikan, dari puluhan ribu personel itu terdapat 23 Pati Polri yang naik pangkat. Perinciannya, tiga personel menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), 19 naik pangkat ke Brigadir Jenderal (Brigjen) reguler 19 personel, dan satu personel naik pangkat Brigjen pengabdian.

    Selanjutnya, di tingkat perwira menengah (Pamen) ada 300 anggota telah naik jabatan menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes), 700 personel naik pangkat ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 1.080 personel naik pangkat ke Komisaris Polisi.

    Selain itu, di tingkat Pama sebanyak 3.625 personel naik pangkat ke Ajun Komisaris Polisi (AKP), 4.358 personel naik ke Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan 462 naik pangkat ke Inspektur Polisi Dua (IPDA).

    “Kami percaya, dengan semangat Presisi, Polri akan terus menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

  • Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Resmi Jabat Kapolda Sumbar

    Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Resmi Jabat Kapolda Sumbar

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Sumbar dari Irjen Pol Suharyono kepada Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. FOTO/DOK.HUMAS POLRI

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan ( sertijab ) Kapolda Sumbar dari Irjen Pol Suharyono kepada Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Suharyono meninggalkan jabatan Kapolda Sumbar dalam rangka pensiun.

    Sertijab Kapolda Sumbar dari Irjen Pol Suharyono kepada Irjen Pol Gatot Tri Suryanta merupakan tindak lanjut dari mutase Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: Kep Kapolri/2137/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024. Gatot Tri Suryanta sebelumnya menjabat Irwil V Itwasum Polri.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pergantian ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus memperkuat kepemimpinan di berbagai wilayah.

    “Pergantian pimpinan di tubuh Polri adalah hal yang lumrah dan merupakan bentuk regenerasi untuk memastikan organisasi berjalan dinamis. Kami percaya Irjen Pol Gatot Tri Suryanta akan mampu menjawab tantangan dan dinamika tugas di Sumatera Barat dengan baik,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Trunoyudo juga menambahkan, Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja di semua lini, termasuk di tingkat daerah.

    “Dengan pengalaman yang dimiliki, kami optimistis Irjen Pol Gatot dapat membawa Polda Sumbar semakin solid dan inovatif dalam menjaga keamanan serta melayani masyarakat,” katanya.

    (abd)

  • Sidang Etik Polri Gali Dalang Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

    Sidang Etik Polri Gali Dalang Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

    loading…

    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan, sidang etik Polri juga menggali dalang dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Mohammad Choirul Anam mengapresiasi sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta. Sebab, sidang etik juga menggali dalang atau otak di balik pemerasan tersebut.

    “Jadi sidang kemarin itu menurut saya satu role model yang baik untuk menelusuri sidang-sidang berikutnya. Dan ini kami apresiasi kepada propam,” kata Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

    “Salah satu yang paling penting begini, itu ditelusuri dari segi perencanaan, artinya memang bagaimana itu bisa terselenggara. Termasuk juga siapa yang menggerakkan, siapa yang memerintah, siapa yang diperintah,” sambungnya.

    Anam mengatakan, sidang etik tersebut juga menggali akhir dari pemerasan, atau kepada siapa dana tersebut disetorkan.

    “Yang kedua dari segi pelaksanaan ya hari pertama 13 (Desember) siapa, 14 siapa, 15 siapa, melakukan apa, termasuk juga akhir pertanggungjawaban,” katanya.

    “Termasuk kalau dari akhir ini pasca ini ya soal dana itu ditelusuri dananya, berapa, siapa yang nerima, siapa yang nguasai dititipkan kemana dan sebagainya,” sambungnya.

    Hal ini diketahui Anam dari sidang pertama yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025 pukul 04.00 WIB. Sidang ini digelar terhadap mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Kanit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro.

    “Oleh karenanya memang kami Kompolnas mengapresiasi profesionalitas itu. Dan penting bagi kami untuk memang mengurai itu semua, biar masalahnya terang-benderang dan ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

    Sementara itu, anggota polisi bernisial M hari ini menjalani sidang lanjutan KKEP Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat gelaran DWP di Jakarta. Sebelumnya, ia telah menjalani sidang KKEP pada Selasa, 31 Desember 2024. Jadwalnya bersamaan dengan Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjunt dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang belum dibeberkan identitasnya.

    Bedanya, dua anggota Polri itu sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalaninya belum rampung.

    “Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan dikutip, Kamis (2/1/2025).

    (abd)

  • 10.548 Perwira Polri terima kenaikan pangkat

    10.548 Perwira Polri terima kenaikan pangkat

    “Kami percaya, dengan semangat Presisi, Polri akan terus menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat,”

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 10.548 Perwira Polri menerima kenaikan pangkat untuk periode awal tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (1/1/2025).

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan wujud apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian para perwira terhadap institusi dan masyarakat.

    “Kenaikan pangkat ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah amanah besar. Diharapkan, para perwira dapat terus meningkatkan dedikasi dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” ujarnya.

    Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang mampu menjawab tantangan tugas ke depan.

    “Kami percaya, dengan semangat Presisi, Polri akan terus menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat,” ucapnya.

    Berdasarkan rekapitulasi resmi, berikut rincian kenaikan pangkat perwira Polri untuk periode 1 Januari 2025:

    1. Kenaikan pangkat ke Inspektur Polisi Dua (Ipda): 462 personel
    2. Kenaikan pangkat ke Inspektor Polisi Satu (Iptu): 4.358 personel
    3. Kenaikan pangkat ke Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3.625 personel
    4. Kenaikan pangkat ke Komisaris Polisi (Kompol): 1.080 personel
    5. Kenaikan pangkat ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 700 personel
    6. Kenaikan pangkat ke Komisaris Besar Polisi (Kombes): 300 personel
    7. Kenaikan pangkat ke perwira tinggi (pati) sebanyak 23 personel dengan rincian:
    – Pangkat Inspektur Jenderal (Irjen): 3 personel
    – Pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) reguler: 19 personel
    – Pangkat Brigjen pengabdian: 1 personel

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hari Ini, 1 Personel Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik Lanjutan Kasus Pemerasan WN Malaysia Senilai Rp2,5 Miliar

    Hari Ini, 1 Personel Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik Lanjutan Kasus Pemerasan WN Malaysia Senilai Rp2,5 Miliar

    loading…

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan seorang polisi berinisial M, hari ini menjalani sidang KKEP Polri terkait kasus pemerasan WN Malaysia. Foto/Ist

    JAKARTA – Seorang anggota polisi berinisial M, pejabat di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri lanjutan hari ini, Kamis (2/1/2025).

    Sidang etik ini terkait kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti yang diamankan Rp2,5 miliar.

    Diketahui, dia telah menjalani sidang KKEP pada Selasa 31 Desember 2024. Jadwalnya bersamaan dengan Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjunt, dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang belum dibeberkan identitasnya.

    Bedanya, dua anggota Polri itu sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalaninya belum rampung.

    “Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Kamis (2/1/2025).

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” sambungnya.

    Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.