Tag: Trunoyudo Wisnu Andiko

  • Imbas Kasus Pemerasan DWP, Komisi III DPR Minta Konser Tak Dijadikan Ajang Pesta Narkoba

    Imbas Kasus Pemerasan DWP, Komisi III DPR Minta Konser Tak Dijadikan Ajang Pesta Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman buka suara soal kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi. 

    Habiburokhman menuturkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tindakan yang dilakukan oleh Kadiv Propam Polri, yang telah mengusut kasus tersebut. Kemudian, dia juga telah mendapat masukan dari masyarakat bahwa ada acara tertentu yang rawan menjadi ajang menikmati narkoba. 

    “Juga ada masukan dari masyarakat bahwa ada event-event tertentu memang rawan, kita tidak menuduh ya, rawan gitu, nah itu yang harus kita antisipasi jangan sampai kita maunya jadi tourism object tapi malah jadi ajang orang menikmati narkoba,” ujarnya, di  Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). 

    Terlebih, dia juga mewanti-wanti agar Tanah Air tak dijadikan tempat yang disalahgunakan oleh WNA, lantaran memiliki hukum yang kurang tegas. 

    “Jadi jangan sampai karena di Malaysia ancaman hukuman mati, ‘Oh di Jakarta saja kayaknya kita bisa saja menikmati acara musik sambil leluasa mengkonsumsi narkoba’ Itu jangan. saya bukan menuduh ya, itu jangan sampai terjadi,” tuturnya. 

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia yang datang ke acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 – 15 Desember 2024 lalu. 

    Delapan belas anggota kepolisian itu telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri. Adapun nilai pemerasan diperkirakan sebesar 9 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.  

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

  • Media Malaysia Sorot Tajam Kasus Dugaan Polisi RI Peras Penonton DWP

    Media Malaysia Sorot Tajam Kasus Dugaan Polisi RI Peras Penonton DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah media Malaysia mulai menyorot tajam kasus polisi Indonesia yang diduga memeras beberapa warga negara Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 hingga 15 Desember lalu.

    Kantor berita BERNAMA dalam artikelnya yang berjudul 45 Malaysians Allegedly Extorted at Jakarta DWP Concert, Indonesian Police melaporkan sebanyak 45 warga Malaysia menjadi korban “dugaan pemerasan” saat menonton konser DWP di Jakarta.

    Media itu menyoroti jumlah nominal uang sebesar Rp2,5 miliar yang diduga diperoleh oknum polisi Indonesia dari hasil memeras penonton asal Malaysia tersebut.

    “Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menyatakan barang bukti yang diamankan senilai Rp2,5 miliar,” demikian laporan BERNAMA yang dirilis, Rabu (25/12).

    Dalam tulisannya, BERNAMA juga melaporkan 18 oknum polisi Indonesia yang sudah ditahan karena diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap warga Malaysia yang menonton konser DWP beberapa waktu lalu.

    “Pada Sabtu, polisi Indonesia menahan 18 personel karena diduga memeras warga negara Malaysia di konser DWP 3 hari dari Kemayoran, Jakarta Utara, yang berakhir pada 15 Desember, ” tulis BERNAMA.

    Media Malaysia lainnya, The Star, juga menyoroti hal serupa. Dalam laporannya, mereka menyoroti awal mula tindakan pemerasan itu terjadi kepada warga Malaysia yang menonton konser DWP di Jakarta.

    The Star menjelaskan, awalnya, beberapa oknum polisi Indonesia meminta warga Malaysia pergi ke suatu tempat di samping panggung acara. Di sana, mereka diminta untuk menyerahkan paspornya masing-masing.

    Sejumlah oknum polisi kemudian meminta sejumlah uang kepada mereka dengan cara memaksa. Uang tersebut, tulis The Star, digunakan sebagai “tebusan” untuk mengambil paspor yang telah disita.

    “Saat itulah aksi pemerasan terjadi. Sebab, teman korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk mengambil paspor yang disita,” demikian laporan The Star dalam artikel yang berjudul Malaysian Harassed at Jakarta Music Fest, 18 Indonesia Cops Nabbed seraya mengutip pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Selain itu, The Star juga menyebut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi Indonesia ini telah “mencoreng citra aparat keamanan Indonesia.”

    Pengalaman buruk dari sejumlah warga negara Malaysia yang sedang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu menjadi perhatian publik baru-baru ini.

    Dalam pengakuannya di sosial media, mereka mengaku diperas oleh polisi yang menyamar dalam kerumunan di acara tersebut.

    “400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis! Budaya dan tempat belanja negara kalian memang yang terbaik bagi kami, tapi tidak dengan korupsinya,” beber salah satu netizen.

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap ada dua klaster pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

    Komisioner Kompolnas Chairul Anam menjelaskan secara garis besar terdapat dua struktur pembagian peran dalam aksi pemerasan itu. Klaster pertama, kata dia, merupakan pihak yang memberi perintah pemerasan.

    “Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Sementara untuk klaster kedua, ia mengatakan terdiri dari para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.

    Polri juga telah melakukan mutasi kepada sebanyak 34 anggotanya buntut kasus dugaan pemerasan warga Malaysia penonton DWP.

    (gas/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi setelah Kasus Pemerasan 400 Warga Negara Malaysia di Konser DWP

    Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi setelah Kasus Pemerasan 400 Warga Negara Malaysia di Konser DWP

    TRIBUNJATIM.COM – Daftar nama polisi yang dimutasi imbas kasus pemerasan warga negara Malaysia di konser musik.

    Diketahui, kasus polisi memeras warga Malaysia kini berbuntut panjang.

    Warga negara Malaysia itu menyaksikan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024, namun malah diperas oleh polisi.

    Total sebanyak 18 polisi kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Mereka datang dari berbagai pangkat dan berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Divisi Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.

    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.

    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota kepolisian itu dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.

    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Berikut 34 nama anggota kepolisian yang dimutasi dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan penonton DWP:

    AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya(dalam rangka riksa)
    Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Ipda Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
    Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya.

    Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, keputusan Karyoto memutasi anggotanya patut diacungi jempol.

    Namun, Bambang mengingatkan, mutasi ini bukanlah akhir dari perkara pemerasan penonton DWP.

    Sebab, mereka harus menjalani sidang kode etik untuk menentukan sanksi yang akan diterima.

    Apakah demosi, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau dilanjutkan ke ranah pidana.

    “Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Bambang, jika Divisi Propam Polri tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH melalui sidang kode etik, Polri bakal semakin menuai citra negatif.

    “Asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” ujar Bambang.

    Selain mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional, kata Bambang, sanksi yang tidak memberikan efek jera juga berpotensi menurunkan semangat anggota yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin. (*)

    Kasus pemerasan 400 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) mengungkap fakta baru

    Ternyata ada 18 anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pemerasan pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    Kasus inipun viral di media sosial dan menjadi sorotan negatif dunia internasional.

    Sekadar informasi, DWP jadi tempat berkumpulnya pecinta musik dansa elektonik atau EDM dari berbagai belahan dunia.

    Festival musik ini ibarat kuali pertemuan penduduk antar-negeri yang ingin melepas penat sembari dihibur disjoki Internasional papan atas.

    Mereka menyatu tanpa sekat, bendera dari berbagai belahan dunia berkibar-kibar di tengah ribuan orang yang asyik berdansa selama DWP 2024.

    Dari Asia Tenggara, tampak kibaran bendera Myanmar, Filipina, Malaysia, dan Singapura.

    Ada lagi bendera dari negara yang lebih jauh, seperti Kanada, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan India.

    Namun itu hanya sedikit gambaran tentang identitas kewarganegaraan para pengunjung DWP 2024.

    Ada lagi yang tidak membawa bendera, tapi rela datang jauh-jauh dari Eropa untuk hadir di festival musik tahunan ini.

    Akan tetapi Festival EDM tahunan ini pun ternodai karena ulah oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.

    Mereka menyebut, oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

    Oknum polisi Indonesia juga diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar.

    Bahkan ada yang mengklaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif.

    Penonton larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2015 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/12/2015) malam. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

    Hal itu sampai ramai dibicarakan media sosial Malaysia.

    Penyelenggara DWP, Ismaya Live, telah membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. 

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Pihak kepolisian sendiri saling melempar tanggung jawab saat diminta penjelasan soal kabar sejumlah warga negara asal Malaysia diperas oknum polisi ketika menyaksikan perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Mulanya, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady pada Rabu (18/12/2024).

    Hanya saja, dia menyarankan agar bertanya langsung kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

    Pasalnya berlangsungnya Djakarta Warehouse Project 2024 masuk ke dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.

    Sementara pada hari yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyarankan Kompas.com agar bertanya langsung kepada Polda Metro Jaya.

    “Koordinasi (dengan) Ditresnarkoba Polda ya,” ujar Susatyo.

    Kompas.com menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.

    Bukan hanya itu, kami juga menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (19/12/2024).

    Kendati demikian, kedua pejabat utama Polda Metro Jaya itu tak kunjung merespons.

    Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan mengaku, Polres Metro Jakarta Pusat tidak memonitor kejadian tersebut.

    “Kalau sepengetahuan kami, kami tidak monitor kejadian seperti itu, ditangkap, dipalak dan tes urine,” ucap Jamalinus saat dihubungi wartawan, Kamis.

    Meski begitu, Jamalinus tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah ada penonton DWP 2024 yang ditangkap atau tidak.

    “Kami saat itu, pengamanan (keberlangsungan acara),” kata Jamalinus.

    Mengenai beredarnya kabar ini, Jamalinus mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengecek ke jajaran apakah ada yang terlibat perkara tersebut atau tidak.

    Pengakuan penonton DWP diperas oknum polisi (Shutterstock – Serambinews.com)

    Kabar terbaru, sebanyak 18 personel polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran telah ditahan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

    “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (20/12/2024).

    Truno menambahkan, personel yang telah diamankan sedang diperiksa.

    Dia menegaskan, Polri tak akan pandang bulu menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

    Hal itu guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

    “Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” ujar dia.

    Truno pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi informasi mengenai kasus itu.

    Diharapkan, peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. 

    “Kami turut mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang memberikan perhatian khususnya kepada Polri,”pungkas dia. 

    Kendati begitu, Trunoyudo masih enggan menyampaikan identitas ke 18 oknum polisi yang sudah diamankan Propam tersebut.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Profil Kompol Jamalinus LB Nababan, Sebulan Jabat Kasatresnarkoba Kini Dimutasi Buntut Pemerasan DWP – Halaman all

    Profil Kompol Jamalinus LB Nababan, Sebulan Jabat Kasatresnarkoba Kini Dimutasi Buntut Pemerasan DWP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Metro Jaya yang kena mutasi buntut kasus pemerasan warga negara Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Sesuai dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024, nama Kompol Jamalinus Nababan masuk dalam 38 anggota yang dimutasi.

    Dalam surat edaran tersebut, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan sebelumnya merupakan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Metro Jaya.

    Kini Jamalinus dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka riksa.

    Artinya, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan tengah diperiksa karena ada hal yang harus dipertanggungjawabkan.

    Pamen Yanma merupakan tempat yang kerap disebut “tempat parkir” polisi yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka.

    Namun, bukan berarti semua anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan polisi yang bermasalah.

    Lantas siapa Kompol Jamalinus Nababan?

    Ditelusuri Tribunnews, Kompol Jamalinus Nababan baru saja mengemban jabatan sebagai Kasatresnarkoba.

    Sebelumnya, Kompol Jamalinus Nababan menjabat sebagai Kapolsek Metro Gambir.

    Pada tahun 2023, Kompol Jamalinus Nababan ditugaskan sebagai Kapolsek Tebet.

    Anggota lulusan Akpol tahun 2010 mengaku pernah menjabat sebagai kanit, Wakapolsek Gambir, kapolsek, hingga Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Metro Jaya.

    Dalam laporan e-LHKPN, Jamalinus Nababan melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023 saat menjabat sebagai Kapolsek Metro Gambir.

    Tercatat Kompol Jamalinus memiliki harta kekayaan Rp605.500.000.

    Berikut Rincian Harta Kekayaan Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan:

    DATA HARTA
    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA
    BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 105.000.000
    1. MOBIL, DAIHATSU TERIOS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.
    100.000.000
    2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.
    5.000.000
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-
    D. SURAT BERHARGA Rp. —-
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 500.000
    F. HARTA LAINNYA Rp. —-
    Sub Total Rp. 905.500.000
    III. HUTANG Rp. 300.000.000
    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 605.500.000

    Daftar 34 Polisi yang Dimutasi Buntut Pemerasan di DWP

    Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 18 polisi yang memeras WN Malaysia selama DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan pihaknya mendapat informasi mengenai keluhan dari WN Malaysia yang menonton DWP.

    “Informasi adanya keluhan dari warga negara Malaysia, terkait perlakuan yang tidak mengenakkan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” kata Andiko, Jumat (20/12/2024).

    Kasus pemerasan ini sendiri pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia yang kemudian disorot media sosial di Malaysia.

    Mereka menyebut ada oknum polisi Indonesia yang melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton Malaysia.

    Ada juga klaim dari penonton yang terpaksa membayar kepada oknum polisi meski hasil tes urine negatif narkoba.

    Buntut dari kasus tersebut, 34 anggota polisi dimutasi, di antaranya:

    AKBP Bariu Bawana, dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKBP Wahyu Hidayat, dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKBP Malvino Edward Yusticia, dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Palti Raja Sinaga, dari Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Dr. Edy Suprayitno, dari Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kanit3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Derry Mulyadi, dari Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dzul Fadlan, dari Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Rio Mikael L Tobing, dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dr. Rolando Victor Asi Hutajulu, dari Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dari Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Abad Jaya Harefa, dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dimas Aditya, dari Kapolsek Tanjung Priok dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Yudhy Triananta, dari Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Syaharuddin, dari Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Sehatma Manik, dari Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnaroba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Jemi Ardianto, dari Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Rio Hangwidya Kartika, dari Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Agung Setiawan, dari Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Fauzan, dari Kanitreskrim Polres Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Ipda Win Stone, dari Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Dwi Wicaksono, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Wahyu Tri Haryanto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Ready Pratama, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Briptu Dodi, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Hendy Kurniawan, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Aipda Lutfi Hidayat, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Ricky Sihite, dari Ps. Kasihumas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Andri Halim Nugroho, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Briptu Muhammad Padli, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    (Tribunnews.com/ Siti N/ Pravitri Retno W)

  • 34 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP, Ini Daftarnya – Halaman all

    34 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP, Ini Daftarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (Malaysia) selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 34 oknum polisi yang merupakan anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Kemayoran, dan Polsek Tanjung Priok, dimutasi.

    Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 itu telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    “Ya, benar (ada mutasi)” kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).

    Berikut ini 34 polisi yang dimutasi buntut pemerasan terhadap WN Malaysia di konser DWP:

    AKBP Bariu Bawana, dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKBP Wahyu Hidayat, dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKBP Malvino Edward Yusticia, dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Palti Raja Sinaga, dari Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Dr. Edy Suprayitno, dari Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kanit3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Derry Mulyadi, dari Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dzul Fadlan, dari Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Rio Mikael L Tobing, dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dr. Rolando Victor Asi Hutajulu, dari Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dari Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Abad Jaya Harefa, dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dimas Aditya, dari Kapolsek Tanjung Priok dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Yudhy Triananta, dari Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Syaharuddin, dari Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Sehatma Manik, dari Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnaroba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Jemi Ardianto, dari Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Rio Hangwidya Kartika, dari Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Agung Setiawan, dari Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Fauzan, dari Kanitreskrim Polres Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Ipda Win Stone, dari Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Dwi Wicaksono, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Wahyu Tri Haryanto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Ready Pratama, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Briptu Dodi, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Hendy Kurniawan, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Aipda Lutfi Hidayat, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Ricky Sihite, dari Ps. Kasihumas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Andri Halim Nugroho, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Briptu Muhammad Padli, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 18 oknum polisi yang memeras WN Malaysia selama DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan pihaknya mendapat informasi mengenai keluhan dari WN Malaysia yang menonton DWP.

    “Informasi adanya keluhan dari warga negara Malaysia, terkait perlakuan yang tidak mengenakkan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” kata Andiko, Jumat (20/12/2024).

    Kasus pemerasan ini sendiri pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia yang kemudian disorot media sosial di Malaysia.

    Mereka menyebut ada oknum polisi Indonesia yang melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton Malaysia.

    Ada juga klaim dari penonton yang terpaksa membayar kepada oknum polisi, meski hasil tes urine negatif narkoba.

    Uang Hasil Pemerasan Capai Rp2,5 Miliar

    Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap WN Malaysia berjumlah Rp2,5 miliar.

    Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar uang hasil pemerasan mencapai angka Rp32 miliar.

    “Perlu saya luruskan juga, barang bukti yang kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar.”

    “Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Lebih lanjut, Abdul mengatakan para oknum polisi tersebut telah mempersiapkan rekening yang dipakai untuk menampung uang hasil pemerasan.

    Meski demikian, Abdul tak merinci secara detail mengenai rekening tersebut.

    “Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” ucap dia.

    Terkait jumlah WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan, Abdul juga meralatnya.

    Dari hasil penyelidikan dan identifikasi, kata Abdul, WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan berjumlah 45 orang.

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler.”

    “Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” pungkasnya.

    Kompolnas Ungkap Ada Dua Klaster

    Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan ada dua klaster terkait peran dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 dari Malaysia.

    Dua klaster itu terdiri dari pemberi perintah dan anak buah yang bertugas di lapangan.

    “Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang. Struktur pertanggungjawaban sangat penting dalam konteks peristiwa ini.”

    “Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” jelas Komisioner Kompolnas, Chariul Anam, Rabu (25/12/2024).

    “Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” sambungnya. 

    Lebih lanjut, Chairul mengungkapkan, kasus pemerasan oleh oknum polisi tersebut tak hanya melanggar kode etik.

    Menurutnya, ada potensi besar sanksi pidana atas kasus pemerasan tersebut.

    “Potensi untuk diproses pidana memang sangat besar,” katanya.

    Anam pun menilai, Polri bakal memproses secara pidana pula terhadap 18 polisi tersebut setelah sidang etik selesai digelar.

    “Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Reynas Abdila/Abdi Ryanda Shakti)

  • 4
                    
                        18 Polisi Pemeras Penonton DWP Hadapi Konsekuensi, Disanksi Penempatan Khusus dan Akan Disidang Etik
                        Megapolitan

    4 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Hadapi Konsekuensi, Disanksi Penempatan Khusus dan Akan Disidang Etik Megapolitan

    18 Polisi Pemeras Penonton DWP Hadapi Konsekuensi, Disanksi Penempatan Khusus dan Akan Disidang Etik
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 18 polisi yang diduga memeras sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
    Kini, ke-18 polisi yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran itu harus menghadapi konsekuensi sementara atas perbuatannya.
    Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, ke-18 polisi tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Mabes Polri, Jakarta.
    “Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda, jadi 18 orang,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
    “Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes,” sambungnya.
    Abdul menjelaskan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut soal motif para polisi itu melakukan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.
    “Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu,” imbuh Abdul.
    Abdul mengatakan, ke-18 polisi yang diduga memeras penonton DWP asal Malaysia akan menjalani sidang etik pada pekan depan.
    “Kami sepakat Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik, yang akan kita laksanakan minggu depan,” ujar Abdul.
    Meski begitu, kata Abdul, ada sejumlah hal yang dapat menghambat pelaksanaan sidang etik.
    Ia mengatakan, hari-hari ke depan sudah memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025.
    “Dan persiapan pengamanan tahun baru ya. Ini banyak yang hambat kegiatan operasional kita juga,” ucap dia.
    “Tapi saya komitmen minggu depan kita akan laksanakan sidang etiknya. Untuk tepatnya nanti kita informasikan lebih lanjut,” imbuh Abdul.
    Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
    Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
    “Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.
    Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Setelah ini, Divisi Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini. Trunoyudo berujar, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.
    (Penulis: Adhyasta Dirgantara | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Rp32 M, Propam Sebut Uang Hasil Pemerasan Polisi Terhadap WN Malaysia di Konser DWP Rp 2,5 M – Halaman all

    Bukan Rp32 M, Propam Sebut Uang Hasil Pemerasan Polisi Terhadap WN Malaysia di Konser DWP Rp 2,5 M – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh belasan oknum polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang digelar di JiExpo Kemayoran, Jakarta, 13-15 Desember 2024 d.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Angka tersebut lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar sebagaimana pengakuan korban.

    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Abdul Karim.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

    Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi melakukan pemerasan uang kepada WN Malaysia yang menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. 

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.

    “Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” katanya dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. 

    Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Sejumlah DJ papan atas dunia memeriahkan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.  (Instagram @djakartawarehouseproject)

    Tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak ditolerir.

    Trunoyudo menegaskan Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

     

  • 4
                    
                        18 Polisi Pemeras Penonton DWP Hadapi Konsekuensi, Disanksi Penempatan Khusus dan Akan Disidang Etik
                        Megapolitan

    18 Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP Dipatsus di Propam Mabes Polri Nasional 24 Desember 2024

    18 Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP Dipatsus di Propam Mabes Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, 18 polisi yang memeras warga negara (WN) Malaysia di konser
    Djakarta Warehouse Project
    (DWP) sudah ditempatkan khusus (patsus).
    18 polisi itu ditempatkan khusus di Propam Mabes Polri, Jakarta.
    “Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda, jadi 18 orang,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
    “Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes,” sambungnya.
    Terkait motif pemerasan yang dilakukan oleh para polisi itu, Abdul mengaku masih mendalaminya.
    Motif 18 polisi yang memeras penonton DWP masih perlu digali lebih lanjut.
    “Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu,” imbuh Abdul.
    Dalam kasus pemerasan ini, total barang bukti yang disita polisi sebesar Rp 2,5 miliar.
    Polri mengeklaim hanya ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan polisi Indonesia.
    Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota yang diduga memeras penonton DWP 2024.
    Mereka terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Propam Polri Masih Dalami Ada Tidaknya Unsur Pidana Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP – Halaman all

    Propam Polri Masih Dalami Ada Tidaknya Unsur Pidana Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan sejauh ini pihaknya masih fokus penanganan pelanggaran etik 18 oknum anggota yang diduga memeras WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurut dia  tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur pidana di dalam kasus pemerasan ini.

    “Terkait proses pidana (masih didalami) sementara ini kita fokus ke etik dulu,” kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Abdul Karim juga belum dapat menyampaikan motif dari para oknum anggota polisi melakukan pemerasan.

    “Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga,” ucapnya.

    Belasan anggota polisi yang terbukti terlibat secara stuktur sudah dijebloskan ke penempatan khusus (pastus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

    “Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri,” ucapnya. 

    18 Polisi Diamankan

    Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi melakukan pemerasan uang kepada WN Malaysia yang menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. 

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.

    “Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” katanya dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. 

    Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak ditolerir.

    Trunoyudo menegaskan Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

     

     

  • Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Para Polisi Pemeras Penonton DWP

    Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Para Polisi Pemeras Penonton DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas para oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

    “Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, ” kata Anam dalam keterangannya, Senin (23/12).

    Anam juga meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.

    “Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” katanya.

    Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya. Sejauh ini diperkirakan ada 18 oknum polisi yang terlibat pemerasan penonton DWP tersebut.

    Dengan adanya kasus ini, menurut Anam akan ada kerugian seperti konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan sebagainya.

    “Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas, juga proses yang transparan, harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut, ” ucapnya.

    Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi pada ajang DWP.

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri.

    (Antara/kid)

    [Gambas:Video CNN]