Tag: Trunoyudo Wisnu Andiko

  • Kenang Mendiang Eks Wakapolri, Jusuf Kalla: Beliau 5 Tahun Jadi Ajudan Saya

    Kenang Mendiang Eks Wakapolri, Jusuf Kalla: Beliau 5 Tahun Jadi Ajudan Saya

    Kenang Mendiang Eks Wakapolri, Jusuf Kalla: Beliau 5 Tahun Jadi Ajudan Saya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
    Jusuf Kalla
    (JK), mengenang mendiang mantan
    Wakapolri
    dan MenPAN-RB, Komjen (Purn)
    Syafruddin Kambo
    , sebagai sosok yang baik.
    JK mengatakan, Syafruddin Kambo pernah menjadi ajudannya selama lima tahun saat ia menjabat sebagai Wapres.
    “Beliau ajudan saya selama lima tahun. Beliau sangat berwibawa dan selama aktif beliau melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (20/2/2025).
    Di mata JK, Syafruddin Kambo merupakan sosok yang sangat baik bukan hanya saat bertugas, tetapi juga secara sosial kepada setiap orang.
    “Beliau baik dengan siapa saja secara sosial maupun keagamaan,” ujar JK.
    Kata JK, Syafruddin Kambo masih tetap aktif setelah pensiun dengan mengikuti
    kegiatan sosial
    maupun keagamaan.
    “Beliau masih aktif mengurus sosial, keagamaan, dan pengajian. Kita semua mendoakan beliau semoga husnul khotimah,” tutur JK.
    Sebagai informasi, Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Dr.
    Syafruddin Kambo meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) pada Kamis (20/2/2025) pukul 18.14 WIB.
    Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
    “Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Komjen Pol (Purn) Dr. Syafruddin Kambo,” kata Truno kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
    “Mohon doa, semoga Allah mengampuni semua dosa-dosa Beliau dan surga menjadi tempat kembalinya,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Investasi Bodong Net89, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa – Halaman all

    Kasus Investasi Bodong Net89, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong Net89 PT SMI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya tahap 2 dari perkara tersebut.

    Menurutnya pelimpahan dilakukan pada hari ini Kamis (20/2/2025).

    “Barang bukti yang dilimpah antara lain terdiri dari rekapitulasi kerugian korban, 3 buah mobil milik tersangka (Lexus, Tesla, Renault),” ucap Truno kepada wartawan.

    Selain itu terdapat barang bukti berupa sejumlah bidang tanah.

    Truno juga menyampaikan uang tunai yang telah dilimpahkan.

    “Ada tanah dan bangunan beserta alas haknya (Bogor, Karawang, BSD dan Serpong) logam mulia, uang tunai senilai Rp 16 miliar,” paparnya.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89.

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang terungkap pada 2022. 

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan 15 tersangka terdiri satu tersangka korporasi yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) dan 14 tersangka perorangan. 

    Baru sembilan orang yang ditahan hingga saat ini di Rutan Bareskrim Polri.

    “Kami sampaikan secara singkat bahwa dari hasil penyidikan, kita telah menetapkan 15 tersangka, kemudian kita lakukan penahanan terhadap sembilan tersangka,” kata Helfi saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Dua tersangka MA dan BS tidak dilakukan penahanan karena tengah mengidap penyakit keras. 

    Helfi menyebut tiga tersangka lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Tiga tersangka itu di antaranya menjabat posisi Komisaris dan Direktur Utama.

    “Masih kabur ke luar negeri telah diterbitkan red notice. Kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol, namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” jelas Helfi.

    Penyidik telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp52,5 miliar dan sejumlah mobil mewah.

    Selain itu pula aset bangunan tidak bergerak dan aset barang bergerak meliputi 26 properti, berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah. Properti itu tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

    Total nilai aset itu mencapai Rp1,5 triliun.

    Berikut daftar 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89:

    1. AA (Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice).

    2. LSH (Direktur Utama PT SMI-DPO dan Red Notice)

    3. ESI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    4. DI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    5. YW (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    6. RS (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    7. AR (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    8. FI (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    9. AA (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    10. MA (Sub-Exchanger NET89) belum ditahan karena sakit.

    11. BS (Direktur PT CAD) belum ditahan karena sakit.

    12. MA (Komisaris PT CTI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    13. TL (Istri dari AA Komisaris PT SMI, masih DPO).

    14. IR (Direktur IT PT SMI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    15. Badan Hukum PT SMI – berkas perkara tindak pidana korporasi TPPU.

     

     

    Kasus Investasi Bodong Net89, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa

  • Eks Wakapolri Komjen Syafruddin Meninggal Dunia

    Eks Wakapolri Komjen Syafruddin Meninggal Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri menyampaikan duka terkait dengan meninggalnya mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syafruddin.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Syafruddin menghembuskan nafas terakhirnya pada 18.14 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.

    “Innalillahi wainna ilaihi rajiun telah meninggalkan kita semua Komjen Pol Syafruddin [Mantan Wakapolri] di RSPP pada pukul 18.14 WIB,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

    Dia menambahkan, jenderal polisi bintang tiga itu meninggal dunia lantaran penyakit yang diidapnya. Hanya saja, Trunoyudo tidak menjelaskan penyakit tersebut.

    “Karena sakit, semoga husnul khotimah diampuni segala khilaf dan kesalahan beliau,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Syafruddin merupakan lulusan Akpol tahun 1985. Pria kelahiran 1961 ini merupakan Wakapolri mendampingi mantan Kapolri Tito Karnavian pada 2016.

    Selain itu, dia juga merupakan pejabat pemerintah di era Presiden ke-7 Joko Widodo pada 2018. Kala itu, dia menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

  • Kabar Duka, Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Syafruddin Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Syafruddin Meninggal Dunia

    loading…

    Mantan Wakapolri Komjen Pol Purnawirawan Syafruddin, tutup usia pada hari ini karena sakit. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kabar duka, mantan Wakapolri sekaligus mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Purnawirawan Syafruddin , tutup usia pada hari ini, Kamis (20/2/2025).

    “Innalillahi wainna ilaih Rajiun, telah meninggalkan kita semua Komjen Pol. P. Dr. Syafruddin (mantan Wakapolri),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pesan singkat, Kamis (20/2/2025).

    Trunoyudo mengatakan, almarhum mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 18.14 WIB di RS Pusat Pertamina, Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Di RSPP pada pukul 18.14 WIB karena sakit,” kata Trunoyudo.

    Trunoyudo mendoakan agar almarhum diampuni segala khilaf dan kesalahannya semasa hidup. “Semoga husnul khotimah diampuni segala khilaf dan kesalahan beliau. Aaminn ya Rabb,” katanya.

    (cip)

  • Bareskrim Polri Diminta Ungkap Pelaku Lain Kasus Pemalsuan Risalah RUPSLB BSB – Halaman all

    Bareskrim Polri Diminta Ungkap Pelaku Lain Kasus Pemalsuan Risalah RUPSLB BSB – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri diminta mengungkap pelaku lain kasus dugaan pemalsuan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

    Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. 

    Pihak terlapor merupakan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

    “Intinya memang dalam kasus ini memang masih ada orang yang harus terus diungkap karena memang kami lihat di sini,” kata kuasa hukum Mulyadi Mustofa, Ferdy Rizky Adilya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Hingga saat ini, menurutnya, penyidik telah transparan.

    Pihaknya tengah mempelajari arahan P19 yang dilakukan Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

    Ferdy berharap kasus ini ke depan semakin terang termasuk Kejati dapat mengundang tim dari Bareskrim agar segera melakukan ekspose.

    “Agar semua nanti terkait peran-peran orang yang menyuruh melakukan tadi, baik turut serta itu, semua terbongkar juga,” ucapnya.

    Naik Penyidikan

    Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. 

    Hal itu setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/9/2024) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

    “Ketiga tersangka melakukan perbuatan memalsukan surat akta otentik yaitu salinan risalah akta Nomor. 10 tanggal 9 Maret 2020 perihal RUPS-LB Bank BSB,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

    Adapun ketiga tersangka itu yakni seorang Notaris di Pangkal Pinang berinisial WT, kemudian E selaku notaris di Palembang dan IHC selaku staf dari tersangka E.

    Trunoyudo membeberkan ketiganya terbukti melakukan manipulasi pencatatan salinan akta RUPSLB yang tidak sesuai dengan dokumen asli RUPSLB BSB. 

    Dengan manipulasi itu, kata Trunoyudo, ketiga tersangka itu menghilangkan frasa persetujuan pengusulan korban Mulyadi Mustofa sebagai calon Direksi BSB.

    “Perbuatan memalsukan salinan risalah akta No. 10 tanggal 9 Maret 2020 yang menghilangkan klausul yaitu menyetujui untuk mengusulkan calon Direksi atas nama Mulyadi Mustafa pada RUPSLB berikutnya,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, Truno menyebut ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik.

  • Tak Mau Jadi ‘Tumbal’, Kades Kohod Buka Suara Siapa Dalang Penerbitan Sertifikat di Laut Tangerang

    Tak Mau Jadi ‘Tumbal’, Kades Kohod Buka Suara Siapa Dalang Penerbitan Sertifikat di Laut Tangerang

    GELORA.CO — Arsin bin Asip Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, setelah sempat ‘menghilang’ sejak 25 Januari 2025, kini muncul ke publik pada Jumat (14/2).

    Yunihar, kuasa hukum Kades Kohod, Arsin bin Asip mengatakan bila kliennya bukan aktor intelektual dalam terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.

    Yunihar mengungkap ada dua sosok berinisial SP dan C yang menjadi pihak ketiga di balik munculnya pagar laut di pesisir Tangerang.

     Menurut Yunihar, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya terhadap pihak ketiga. 

     “Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C,” kata Yunihar kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). 

    Yunihar menjelaskan, pihak ketiga tersebut datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.

    Kedatangan mereka bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garapan milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.

    “Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi,” ujar Yunihar. 

    Yunihar berharap, untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar dalam kasus pagar laut Tangerang.

     Dalam kesempatan yang sama, Kades Kohod Arsin bin Asip pun mengaku dalam kasus pagar laut Tangerang dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain. 

    Dia menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatian dirinya dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.

    “Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod,” ungkapnya. 

    Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.

    Minta maaf

    Sebelumnya diberitakan, Arsin  sebelumnya ramai dibicarakan publik karena diduga terlibat dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Kabupaten Tangerang.

    Arsin diduga menjadi pelaku yang melakukan pemalsuan dokumen tersebut.

    Dengan mengenakan pakaian putih serta peci berwarna hitam, Arsin hadir di kediamannya Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, bersama dua kuasa hukum, yakni Yunihar dan Rendi.

    “Dalam kesempatan ini saya secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa, atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, oleh karenanya pada kesempatan ini dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

    Seperti yang dilansir dari Kompas.com dalam kemunculannya dan di depan warga yang hadir di rumahnya, Arsin mengaku jika dirinya adalah korban atas kasus munculnya SHGB dan SHM di area laut Tangerang yang dilakukan oleh pihak lain.

    “Saya sampaikan ingin saya sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” ucap dia.

    Dan menurutnya ketidaktahuannya akan aturan membuat ia berada di posisi saat ini. Sehingga, ia akan melakukan evaluasi dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.

    “Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod. Hal ini juga akan dievaluasi, dan semua saya serahkan pada kuasa hukum saya,” ungkapnya.

    Kades Kohod Masih Berstatus Saksi

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya menyampaikan bila Kades Kohod Arsin bin Asip sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor Desa Kohod dan rumah Arsin.

    “Masih sebagai saksi, penggeledahan kemarin benar sudah dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri, ada di kediaman (Arsin) dan di kantor kepala desa Senin (10/2/2025) malam,” ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). 

    Terkait sejumlah alat bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan akan diuji melibatkan tim teknis dan pakar ahli.

    Hal itu agar proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang lebih profesional.

    Trunoyudo memastikan penyidikan dilakukan secara kolaboratif.

    “Tentunya tadi kami sampaikan bahwa kami memeriksa saksi-saksi termasuk kementerian terkait dan pemerintah Daerah, ini juga tentu dalam rangka membuat terang,” katanya.

    Dalam kasus ini sendiri Bareskrim Polri telah memeriksa 44 orang sebagai saksi sejak kasus pagar laut mulai diselidiki Bareskrim Polri pada 10 Januari 2025.

    Hasil penyidikan sementara, Bareskrim Polri menemukan modus operandi dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan dan Surat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang.

    Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Arsin dan 43 orang lain sebagai saksi dalam proses penyidikan.

    “Dari hasil pemeriksaan, di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Dia menyebut surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ujarnya.

  • Gibran Dilaporkan ke Polisi, Dulu Pernah Jualan Donat & Jadi Triliuner

    Gibran Dilaporkan ke Polisi, Dulu Pernah Jualan Donat & Jadi Triliuner

    Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu startup Indonesia yang bergerak di sektor budidaya ikan, eFishery sedang dihebohkan dengan dugaan kasus pemalsuan laporan keuangan (fraud) yang dilakukan oleh pendirinya Gibran Huzaifah.

    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ternyata masih terus menyelidiki kasus eFishery yang mendapat sorotan publik. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku memang pelaporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sudah dilakukan sejak tahun 2024 lalu.

    “Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga,” dikutip, Minggu (16/2/2025).

    Selain itu, lanjutnya, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan,” imbuhnya.

    Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri nanti akan melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan yang sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.

    “Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

    Kiprah Gibran di eFishery

    Mengutip keterangan dari website ITB, titik tolak tujuan hidup seorang Gibran Huzaifah dimulai dari tragedi kelaparan yang pernah ia alami dan menemukan tujuannya berkuliah, yaitu menjajaki dunia entrepreuneurship di sektor agrikultur untuk mengentaskan kelaparan di Indonesia.

    Semasa kuliah ia ingin mandiri. Berbagai cara ia lakukan, dari berjualan donat di depan Masjid Salman, menjadi tutor privat seusai berkuliah, hingga menjadi petugas sebuah minimarket di dekat kampus.

    Saat mengikuti mata kuliah Akuakultur, ia mendapatkan inspirasi yang memantik semangatnya untuk berwirausaha. Kemudian, langkah awal Gibran ialah menyewa kolam di daerah Bojongsoang dengan harga yang murah untuk satu tahunnya.

    Panen pertama dari kolamnya sendiri kala itu berjumlah 130kg, namun sayangnya ia menemukan kesulitan dalam pemasaran hasil panen yang melimpah ruah tersebut. Hingga akhirnya, Gibran memutuskan untuk menjualnya ke toko, dengan konsekuensi berupa untung yang sangat tipis.

    Dari kejadian itu, ia memutar otak, mencari jalan agar hasil panen komoditas lele yang didapatkan dapat terjual berapapun ukurannya. Akhirnya lahirlah Dorri Foods Indonesia, hasil olahan lele yang bermula dari Jalan Tubagus Ismail, lalu merambah membuka berbagai cabang.

    “Karena hilir yang makin lama semakin berkembang, akhirnya bagian hulu atau bagian budidayanya saya kembangkan. Hingga akhirnya ketika saya lulus, saya memiliki 76 kolam sendiri,” ujarnya.

    Selanjutnya, Gibran mulai memikirkan hal lain, bahwa Indonesia memiliki banyak kolam namun tidak memiliki teknologi yang mengatasi masalah pemberian pakan setiap harinya. Seringkali pemberian pakan di kolam tidak optimal karena pakan yang terlalu lama larut dalam air hingga menyebabkan nutrisinya menghilang.

    Selain dari hilangnya nutrisi pada pakan, masalah lain yang timbul adalah lingkungan. Pada beberapa waduk, polutan terbesarnya bukan berasal dari rumah tangga maupun industri, melainkan dari pakan ikan yang berlebih.

    Prototipe pertama dari teknologi pemberi pakan ikan itu berawal dari garasi milik temannya yang tidak terpakai, dimulai dari perintah kendali berupa short message service (SMS) yang mengaktivasi alat pemberi makan. Dibutuhkan beberapa kali trial-and-error hingga teknologi yang ia cetuskan bersama timnya dapat dikomersialkan.

    “Dimulai dari hal-hal itulah eFishery bisa maju hingga secanggih sekarang dengan fitur yang bermacam-macam; eFeeder milik kami sekarang bisa dikendalikan dari ponsel pintar pengguna serta terhubung ke sensor yang dapat mendeteksi nafsu makan dari ikan yang dibudidaya,” jelasnya.

    Hingga akhirnya perusahaan tersebut dapat mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu.

    Namun, belakangan dia tersandung kasus yang dinyatakan dari hasil audit belakangan menunjukkan manajemen memiliki dua laporan keuangan yang berbeda sejak 2018, yakni untuk kebutuhan internal dan eksternal.

    Berikut adalah data keuangan aneh yang ditemukan dalam audit oleh pihak eksternal di eFishery:

    Foto: Efishery
    Efishery

    1. Pendapatan 4 kali lipat

    Pada laporan keuangan internal, eFishery mengumpulkan pendapatan senilai Rp2,6 triliun selama periode 9 bulan, yakni Januari-September 2024. Sementara itu, laporan keuangan eksternal menunjukkan eFishery meraup pendapatan 4,8 kali lebih besar senilai Rp12,3 triliun. Berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan untuk pihak eksternal, pertumbuhan pendapatan eFishery melonjak tajam.

    Pada 2021 senilai Rp 1,6 triliun, lalu 2022 menjadi Rp 5,8 triliun, dan 2023 menjadi Rp 10,8 triliun, menurut dokumen yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Jumat (31/1/2025). Angka itu berbeda dalam laporan keuangan internal yang menunjukkan pendapatan eFishery sebesar Rp1 triliun pada 2021, lalu Rp4,3 triliun pada 2022, dan Rp6 triliun pada 2023.

    2. Profit padahal rugi

    Laporan internal dan eksternal juga timpang untuk pencatatan profit sebelum pajak. Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024.

    Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama. Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

    3. Jumlah feeder

    Manipulasi yang dilakukan e-Fishery tak cuma dari laporan keuangan, tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah yang mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.

    Gibran diduga sengaja memerintahkan penggelembungan biaya modal perusahaan untuk pembelian pakan. Menurut laporan audit, hal ini untuk menjustifikasi kondisi keuangan perusahaan yang terus merosot.

    4. Perusahaan palsu

    Upaya manipulasi Gibran dan timnya sejak 2018 dilakukan demi memperoleh pendanaan Seri A. Laporan menemukan pada 2022 ada pembentukan 5 perusahaan yang dikendalikan oleh Gibran tetapi atas nama orang lain.

    Perusahaan ini berfungsi untuk pencatatan perputaran uang untuk menggenjot pendapatan dan pengeluaran perusahaan. Pada 2023, Gibran dan beberapa orang lain melancarkan upaya memalsukan dokumen-dokumen pendukung seperti invoice, kontrak, serta pembukuan bodong.

    Ganti Manajemen

    Pada pertengahan Desember, eFishery mengumumkan pengangkatan Adhy Wibisono sebagai CEO interim menggantikan Gibran Huzaifah. Sebelum ditunjuk sebagai CEO, Adhy adalah CFO di perusahaan. Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai CFO interim eFishery menggantikan Adhy.

    “eFishery saat ini beroperasi di bawah kepemimpinan Adhy Wibisono, sebagai Interim CEO, dan Albertus Sasmitra, sebagai Interim CFO. Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata juru bicara eFishery dalam pernyataan tertulis yang diterima CNBC Indonesia.

    Dalam pernyataan perusahaan yang diterima, eFishery mengatakan bahwa pihaknya memahami keseriusan isu yang sedang beredar, dan memberikan perhatian penuh.

    “Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan kami menanggapinya dengan perhatian penuh. Kami berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan dan etika dalam operasional perusahaan,” kata juru bicara eFishery.

    (wur/wur)

  • SAR Ungkap Kendala Cari Kapten Kapal yang Hilang di Kebakaran KM Tenggiri

    SAR Ungkap Kendala Cari Kapten Kapal yang Hilang di Kebakaran KM Tenggiri

    Jakarta

    Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jakarta mengungkap kendala selama proses pencarian kapten kapal KM Tenggiri berinisial M yang masih hilang. Tim SAR mengatakan kondisi kapal tak utuh lagi membuat proses pencarian korban terkendala.

    “Hal ini menjadi kendala untuk pencarian korban dan kondisi kapal sudah tidak utuh lagi untuk bagian depan kapal, yang diketahui merupakan pintu masuk korban ke dalam kapal,” kata Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

    M diduga terbakar bersama kapal. Sebab, saksi melihat M masuk ke dalam kapal sebelum insiden itu terjadi.

    “Saksi melihat korban masuk ke dalam kapal sebelum kapal terbakar, sehingga diduga korban terbakar bersama kapal cukup besar,” ujarnya.

    Sejauh ini, kapal berhasil diangkat ke permukaan. Polisi, kata dia, tengah mengecek kepastian tersebut dengan cara memeriksa kapal.

    “Tadi malam kapal diangkat ke permukaan air untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang serta memastikan apakah ada tanda-tanda bahwa korban terbakar bersama kapal tersebut,” jelasnya.

    Desi menuturkan saat ini proses pencarian memasuki hari keempat. Sesuai ketentuan, proses pencarian akan berlangsung selama 7 hari sejak dimulai.

    “Kami terima info kejadian itu besoknya (setelah kebakaran). Jadi pencarian hari ini yang ke 4. Sesuai SOP maksimum 7 hari,” ujarnya.

    “Hari ini untuk pencarian belum menemukan hasil, namun untuk dugaan korban terbakar di dalam kapal merupakan kewenangan pihak kepolisian (Inafis) Polda Metro Jaya yang memeriksa,” sambungnya.

    Sebelumnya diberitakan, Polri masih memfokuskan pencarian kapten kapal KM Tenggiri berinisial M yang dilaporkan hilang saat insiden kapal terbakar di Dermaga 20 Marina Ancol, Jakarta Utara. Pencarian dilakukan bersama tim dari Basarnas.

    “Saat ini proses pencarian tentu diprioritaskan juga untuk misi kemanusiaan mencari korban tersebut, dan terus kemudian dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Polres Kepulauan Seribu, dan Ditpolair Polda Metro Jaya, serta tentunya dengan rekan-rekan dari Basarnas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

    Sedangkan mengenai evakuasi bangkai kapal telah dilakukan oleh penyelam profesional. Bangkai kapal tersebut, kata Truno, ditemukan di kedalaman 2,5 meter.

    Trunoyudo menuturkan kebakaran kapal ini menyebabkan delapan orang menjadi korban. Enam di antaranya luka bakar, satu meninggal dunia, dan satu korban lainnya masih dicari.

    “Nanti Polda Metro Jaya juga akan memberikan update terkait hasil daripada penyelidikan kasus atau peristiwa tersebut,” jelasnya.

    Di sisi lain, eks Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan pihaknya masih terus menyelidiki peristiwa ini. Kebakaran diduga dipicu anak buah kapal (ABK) yang merokok saat pengisian bahan bakar minyak (BBM).

    Insiden ledakan dua unit Kapal KM Tenggiri terjadi di Dermaga Ancol pada Sabtu, 8 Februari 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Api baru padam pada pukul 05.28 WIB, Minggu (9/2/2025).

    (taa/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polri Kantongi Bukti Kuat Pemalsuan Dokumen SHGB oleh Kades Kohod – Halaman all

    Polri Kantongi Bukti Kuat Pemalsuan Dokumen SHGB oleh Kades Kohod – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa dalam penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan dokumen.

    Barang bukti yang disita meliputi satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta berbagai peralatan lainnya.

    “Kami menduga alat-alat tersebut digunakan untuk memalsukan dokumen dan surat-surat lainnya. Kami juga menemukan sisa kertas yang identik dengan yang digunakan untuk membuat warkah,” ujar Djuhandani di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

    Kades dan Sekretaris Desa Akui Penggunaan Barang Bukti

    Menurut Djuhandani, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod telah memberikan keterangan kepada penyidik bahwa barang bukti yang ditemukan memang digunakan dalam praktik pemalsuan dokumen.

    Selain itu, penyidik juga menyita tiga lembar surat keputusan kepala desa, rekapitulasi permohonan dana transaksi Desa Kohod, serta beberapa nomor rekening yang terkait dengan kasus ini.

    “Hasil temuan ini sudah diajukan ke laboratorium forensik untuk diperiksa lebih lanjut. Ini adalah perkembangan terbaru dari hasil penggeledahan yang kami lakukan,” tambahnya.

    Dari dokumen yang disita, diketahui bahwa surat-surat yang diterbitkan digunakan sebagai syarat permohonan pembuatan warkah kepemilikan tanah. Sejumlah nama warga bahkan dicatut dalam pemalsuan dokumen SHGB tersebut.

    “Padahal, warga Desa Kohod yang namanya dicatut tidak mengetahui dan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut,” jelas Djuhandani.

    Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

    Berdasarkan hasil gelar perkara, kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pemalsuan dokumen ini. Oleh karena itu, penyidik meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

    Kasus ini bermula dari laporan tipe A dengan terlapor berinisial AR dan beberapa orang lainnya.

    Sebelum gelar perkara dilakukan, penyidik telah memeriksa lima saksi, yaitu:

    Satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi, Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan seorang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.

    Selain itu, penyidik juga melakukan penyelidikan terhadap 10 dari 263 berkas warkah penerbitan sertifikat yang diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    Polri: Penyidikan Berjalan Sesuai Prosedur

    Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa sejak 10 Januari 2025, Direktorat Dittipidum Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Penugasan.

    “Proses penyelidikan terus berlangsung. Kemarin juga sudah disampaikan oleh Dirtipidum bahwa akan dilakukan gelar perkara,” ujarnya.

    Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah semua tahapan penyelidikan selesai dilakukan,” pungkasnya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

     

  • Polisi Belum Periksa Sopir Truk Galon dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Ini Alasannya – Halaman all

    Polisi Belum Periksa Sopir Truk Galon dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi hingga kini belum memeriksa Bendi Wijaya (30), sopir truk galon yang mengalami kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Insiden tersebut menyebabkan beberapa orang meninggal dunia.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pemeriksaan belum dilakukan karena pihaknya masih menunggu kondisi kesehatan sopir membaik.

    “Syarat pemeriksaan adalah kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani. Jika sudah pulih, tentu akan segera diperiksa,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/2/2025).

    Secara terpisah, Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit terkait kondisi sopir truk.

    “Kami masih menunggu pihak RSUD. Jika sudah diperbolehkan pulang, pemeriksaan akan dilakukan di unit Gakkum Kedung Halang,” ujarnya.

    Kronologi Kecelakaan

    Kecelakaan terjadi ketika truk pengangkut galon melaju dari arah Ciawi menuju Gerbang Tol Ciawi.

    Setibanya di lokasi kejadian, sopir kehilangan kendali, menyebabkan kendaraan bergerak ke kanan dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang bertransaksi di Gardu Tol No. 5.

    Tercatat sekitar lima kendaraan terlibat dalam kecelakaan ini, termasuk dua unit Toyota Avanza yang terbakar. Bagian kepala truk juga ikut terbakar dalam insiden tersebut.

    Menurut data RSUD Ciawi, jumlah korban mencapai 19 orang, dengan rincian 8 orang meninggal dunia (7 laki-laki, 1 perempuan),  11 orang mengalami luka-luka.