Tag: Trunoyudo Wisnu Andiko

  • Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Gaji Gibran Rp 1,28 M per Bulan

    Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Gaji Gibran Rp 1,28 M per Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus eFishery menarik banyak perhatian, karena start up tersebut pernah menjadi salah satu start up kebanggaan Indonesia. Sayangnya, kini eFishery kembali menjadi buah bibir, bukan karena prestasi namun karena dugaan fraud.

    Pendiri eFishery Gibran Huzaifah mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan seiring dengan menggelembungnya valuasi perusahan agritech tersebut. Valuasi eFisfhery dilaporkan adalah hasil dari pemalsuan laporan keuangan oleh Gibran.

    Laporan Deal Street Asia yang mengutip hasil audit menyatakan Gibran menerima gaji bulanan senilai Rp 1,28 miliar per bulan sebagai CEO eFishery pada 2024. Hasil audit menyertakan gaji Gibran sejak 2018.

    Gaji Gibran pada 2018 Rp 29 juta per bulan, kemudian terus meningkat menjadi Rp 44 juta per bulan pada 2019, Rp 55 juta per bulan pada 2020, Rp 82 juta per bulan pada 2021, hingga Rp 198 juta per bulan pada 2022. Pada 2023, Gibran dilaporkan menerima gaji Rp 284 juta per bulan.

    Persetujuan dewan komisaris atas kenaikan gaji Gibran disebut terkait dengan kesuksesannya menggalang dana tambahan dari investor. Pada Juli 2023, Gibran sukses mengumpulkan US$ 200 juta dalam tahapan pendanaan seri D dan mencapai valuasi US$ 1,35 miliar.

    Beberapa sumber CNBC Indonesia, menyatakan bahwa data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia kurang akurat soal gaji Gibran pada 2024. Kabarnya, gaji Gibran hanya sekitar Rp 300 juta per bulan.

    CNBC Indonesia telah menghubungi Gibran dan eFishery untuk meminta konfirmasi atas data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia.

    Gibran mengarahkan kepada pernyataannya yang diberikan kepada Tech In Asia. Di situ, ia membantah menerima gaji Rp 1,28 miliar.

    “Angka tersebut tak benar, saya tak tahu mereka mendapatkan data dari mana,” kata Gibran kepada Tech in Asia.

    Adapun, eFishery tidak memberikan tanggapan kepada CNBC Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku masih terus menyelidiki kasus eFishery yang mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan oleh pendiri dan mantan CEO, Gibran Huzaifah.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sudah dilakukan sejak 2024 lalu.

    “Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga,” ujarnya saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan,” imbuhnya.

    Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri nanti akan melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan yang sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.

    “Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

    Pemalsuan Laporan Keuangan eFishery

    Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, perusahaan yang sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu tersebut memiliki dua buku laporan keuangan yang berbeda, yakni eksternal dan internal.

    Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.

    Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

    Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud yang dilakukan bersifat sistemik.

    Dalam dokumen yang sama disebut beberapa nama yang diduga aktif mengelola laporan keuangan ganda antara lain Gibran dan Angga Hadrian. Adapun, co-founder Crisna Aditya disebut sebagai salah satu orang yang mengetahui soal laporan keuangan ganda.

    (tep/haa)

  • Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Gaji Gibran Rp 1,28 M per Bulan

    Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Segini Gaji Gibran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus eFishery menarik banyak perhatian, karena start up tersebut pernah menjadi salah satu start up kebanggaan Indonesia. Sayangnya, kini eFishery kembali menjadi buah bibir, bukan karena prestasi namun karena dugaan fraud.

    Pendiri eFishery Gibran Huzaifah mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan seiring dengan menggelembungnya valuasi perusahan agritech tersebut. Valuasi eFisfhery dilaporkan adalah hasil dari pemalsuan laporan keuangan oleh Gibran.

    Laporan Deal Street Asia yang mengutip hasil audit menyatakan Gibran menerima gaji bulanan senilai Rp 1,28 miliar per bulan sebagai CEO eFishery pada 2024. Hasil audit menyertakan gaji Gibran sejak 2018.

    Gaji Gibran pada 2018 Rp 29 juta per bulan, kemudian terus meningkat menjadi Rp 44 juta per bulan pada 2019, Rp 55 juta per bulan pada 2020, Rp 82 juta per bulan pada 2021, hingga Rp 198 juta per bulan pada 2022. Pada 2023, Gibran dilaporkan menerima gaji Rp 284 juta per bulan.

    Persetujuan dewan komisaris atas kenaikan gaji Gibran disebut terkait dengan kesuksesannya menggalang dana tambahan dari investor. Pada Juli 2023, Gibran sukses mengumpulkan US$ 200 juta dalam tahapan pendanaan seri D dan mencapai valuasi US$ 1,35 miliar.

    Beberapa sumber CNBC Indonesia, menyatakan bahwa data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia kurang akurat soal gaji Gibran pada 2024. Kabarnya, gaji Gibran hanya sekitar Rp 300 juta per bulan.

    CNBC Indonesia telah menghubungi Gibran dan eFishery untuk meminta konfirmasi atas data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia.

    Gibran mengarahkan kepada pernyataannya yang diberikan kepada Tech In Asia. Di situ, ia membantah menerima gaji Rp 1,28 miliar.

    “Angka tersebut tak benar, saya tak tahu mereka mendapatkan data dari mana,” kata Gibran kepada Tech in Asia.

    Adapun, eFishery tidak memberikan tanggapan kepada CNBC Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku masih terus menyelidiki kasus eFishery yang mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan oleh pendiri dan mantan CEO, Gibran Huzaifah.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sudah dilakukan sejak 2024 lalu.

    “Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga,” ujarnya saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan,” imbuhnya.

    Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri nanti akan melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan yang sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.

    “Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

    Pemalsuan Laporan Keuangan eFishery

    Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, perusahaan yang sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu tersebut memiliki dua buku laporan keuangan yang berbeda, yakni eksternal dan internal.

    Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.

    Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

    Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud yang dilakukan bersifat sistemik.

    Dalam dokumen yang sama disebut beberapa nama yang diduga aktif mengelola laporan keuangan ganda antara lain Gibran dan Angga Hadrian. Adapun, co-founder Crisna Aditya disebut sebagai salah satu orang yang mengetahui soal laporan keuangan ganda.

    (tep/haa)

  • Kontroversi Band Sukatani, Fadli Zon: Pemerintah Dukung Kebebasan Ekspresi

    Kontroversi Band Sukatani, Fadli Zon: Pemerintah Dukung Kebebasan Ekspresi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, pemerintah mendukung penuh kebebasan berekspresi masyarakat. Hal ini sebagai respons atas isu band Sukatani yang diintimidasi polisi akibat menciptakan lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    “Saya belum lihat ya, nanti coba saya pelajari, tapi kan kami selalu mendukung kebebasan berekspresi,” ujar Fadli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fadli Zon, setiap masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan kritik, asalkan tidak menganggu hak individu, dan kebebasan yang lain. Dia mentontohkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menjadi salah satu batasan yang telah diatur dalam undang-undang.

    “Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” ucapnya.

    Mengenai lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani, Fadli Zon sendiri mengaku belum mendengarkan lagu tersebut. Namun, menurutnya, kritik juga bisa menjadi masalah apabila mengarah ke institusi.

    “Masalahnya itu ketika mungkin menyebut itu terkait dengan institusi. Misalnya, apakah nanti kalau di bilang sebagai misalnya sebagai profesi, dosen, atau guru. Itu kan bisa saja institusi guru, dosen, tentara, dan lain-lain. Itu juga bisa terbawa-bawa secara institusi. Kalau mengkritik orang, pelaku atau oknum saya kira sih enggak ada masalah, kalau pelaku atau oknum,” tuturnya.

    Politikus Gerindra itu tak menampik, bisa saja ada oknum-oknum di suatu institusi yang melenceng dari aturan. Akan tetapi, kritik ke institusi dapat bermasalah karena bisa memicu persepsi yang memukul rata seluruh pihak di institusi tersebut.

    “Saya kira memang harus ada keseimbangan lah ya terutama terkait yang menyangkut institusi karena kita butuh kan institusi kepolisian dalam hal ini misalnya yang kuat, yang akuntabel, yang bersih,” tutur Fadli.

    Sebelumnya, viral di media sosial band punk Sukatani yang membuat pemintaan maaf terbuka terhadap institusi Polri. Permintaan maaf tersebut dilakukan menyusul lagu Bayar Bayar Bayar. Dalam lirik lagu tersebut menyinggung polisi yang kerap meminta bayaran.

    Saat ini, lagu tersebut telah ditarik tak lama seusai personel band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel meminta maaf melalui akun resmi band tersebut.

    Mabes Polri sendiri telah buka suara terkait permintaan maaf band Sukatani buntut lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tidak antikritik, termasuk terkait dengan adanya lagu tersebut.

    “Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri tidak antikritik,” kata Trunoyudo menanggapi band Sukatani saat dihubungi Kamis (20/2/2025).
     

  • Mabes Polri Klaim Tak Alergi dengan Lagu Band Sukatani, Buka Ruang Ekspresi untuk Masyarakat

    Mabes Polri Klaim Tak Alergi dengan Lagu Band Sukatani, Buka Ruang Ekspresi untuk Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa institusinya tidak alergi terhadap kritik terkait lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani. Sebagai buktinya, Polri rutin mengadakan berbagai kegiatan seni yang membuka ruang ekspresi bagi masyarakat, salah satunya stand-up comedy.

    “Institusi Polri yang modern salah satu syaratnya adalah tidak antikritik. Setiap tahun, kami mengadakan berbagai kegiatan, termasuk stand-up comedy yang merupakan segmen kritik sosial,” ujar Trunoyudo kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    Selain stand-up comedy, Mabes Polri juga menyelenggarakan pentas mural yang melibatkan musisi jalanan dan seniman dari berbagai latar belakang. Trunoyudo menilai bahwa kegiatan ini membuktikan Polri tidak membatasi kritik dari masyarakat, termasuk dari band Sukatani.

    “Kami ingin menegaskan bahwa kritik terhadap Polri menjadi bahan evaluasi bersama guna perbaikan institusi,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa polemik terkait lagu Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar telah diklarifikasi oleh Polda Jawa Tengah. Ia kembali menegaskan bahwa Polri tetap terbuka terhadap kritik yang bersifat membangun. “Polda Jawa Tengah telah memberikan penjelasan terkait hal ini. Secara prinsip, Polri tidak antikritik dan selalu membuka ruang dialog,” pungkasnya.

  • #Kamibersamasukatani Puncaki Trending Topic di X, Polisi Sudah Klarifikasi

    #Kamibersamasukatani Puncaki Trending Topic di X, Polisi Sudah Klarifikasi

    Jakarta

    Band asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani viral di medsos dengan lagu ‘Bayar Bayar Bayar‘. Meski polisi sudah beri klarifikasi, #Kamibersamasukatani memuncaki trending topic di X.

    Pada Jumat (21/2/2025) pukul 12.10 WIB, sudah ada 192.000 tweet yang menggunakan tagar tersebut di platform cuitan X. Ini diiringi dengan #IndonesiaGelap yang mencapai 420.000 lebih cuitan untuk waktu yang sama saat berita ini ditulis.

    #Kamibersamasukatani menggema. Foto: Google Trends

    Di Google Trends, ‘bayar bayar bayar’ juga ditelusuri lebih banyak dalam empat jam terakhir, dimulai pada tiga jam silam. Search volume atau volume pencariannya mencapai 200+(naik 100%).

    #Kamibersamasukatani menggema. Foto: Google Trends

    Adapun ‘Related queries’-nya antara lain ‘band sukatani dari mana’ (Breakout), ‘Indonesia Gelap’ (Breakout), ‘1312 artinya’ (Breakout), ‘bayar polisi sukatani’ (+50%), ‘suka tani’ (+50%), dan ‘sukatani band’ (+50%).

    Inilah beberapa dukungan netizen mulai dari YLBHI sampai warganet pada umumnya:

    “Solidaritas #kamibersamasukatani dari seluruh keluarga besar LBH-YLBHI. Negara seharusnya menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat. Bukan membatasi dan membredel karya seni -apalagi- yang mengkritik pejabat. Mari terus nyalakan solidaritas 🔥,” seru akun Yayasan LBHI Indonesia.

    “Mas Cipoy & Mba Citra, semangat yoo!! Ini udah bukan cah-cah Purbalingga tok yang support kalian, gelombang dukungan makin besar. Kalau mau istirahat sebentar gapapa. Karya kalian terbukti hari ini masih relevan. Mereka aja yang parno. #KamiBersamaSukatani,” tulis netter.

    “ART IS NOT A CRIME #kamibersamasukatani,” ujar warganet.

    “Mendengar berita yang sungguh membagongkan tentang apa yang mereka lakukan ke band Sukatani. Maka, saya hanya mau bilang: “HAI, KAMI ADA DAN BERLIPAT GANDA!” #kamibersamasukatani,” timpal yang lain.

    Keramaian di linimasa masih saja berlangsung meski Band Sukatani sudah meminta maaf dan kepolisian memberi klarifikasi. Polisi menegaskan pihaknya tidak antikritik.

    “Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri tidak anti kritik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merespons viral permintaan maaf band Sukatani.

    “Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” sambungnya.

    (ask/fay)

  • Kapolri Jenderal Sigit: Keluarga Besar Polri Merasa Kehilangan Komjen Pol Syafruddin Kambo – Halaman all

    Kapolri Jenderal Sigit: Keluarga Besar Polri Merasa Kehilangan Komjen Pol Syafruddin Kambo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenang mantan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin Kambo sebagai sosok senior yang berjasa besar bagi institusi Polri.

    Hal itu dikatakan saat melayat ke rumah duka di Jl Cibulan 7 No 30 RT 7 RW 06. Petogogan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

    “Kami keluarga Polri tentunya menyampaikan duka cita yang mendalam karena senior kami, bapak Komjen Pol Syafruddin Kambo,i  yang tentunya di institusi banyak hal yang telah beliau toreh dan tentunya kami dari keluarga besar Polri merasa kehilangan,” ujarnya kepada wartawan.

    Kapolri memanjatkan doa agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

    “Kami keluarga besar Polri memberikan penghormatan terbaik untuk beliau dan mendoakan seluruh keluarga agar diberikan kekuatan dan ketabahan, dan terus bisa melanjutkan apa yang menjadi cita-cita, harapan dari almarhum terhadap keluarga dan terhadap institusi,” imbuhnya.

    Jenderal Sigit tampak mengenakan peci, dia tiba sekira pukul 09.48.

    Tak sampai setengah jam, Kapolri langsung meninggalkan rumah duka.

    Rencananya jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan usai salat Jumat siang nanti.

    Diketahui, Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Purn Syafruddin meninggal dunia, Kamis (20/2/2025).

    Komjen Syafruddin menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

    “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Komjen Pol (Purn) Dr Syafruddin Kambo,” ujar orang dekat keluarga Syafruddin, Anizar Masyhadi.

    Komjen Pol Purn Syafruddin meninggal dunia karena sakit.

    Hal tersebut diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pesan singkat yang diterima.

    “Meninggal di RSPP pada pukul 18.14 WIB karena sakit,” ucap Trunoyudo.

     

  • Sukatani Minta Maaf soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Polri Tegaskan Tak Antikritik

    Sukatani Minta Maaf soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Polri Tegaskan Tak Antikritik

    Jakarta

    Band asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani viral di media sosial karena menyampaikan permintaan maaf ke Polri terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Polri menegaskan tidak antikritik.

    Lagu tersebut memiliki lirik yang mengkritik oknum Polisi di lapangan. Dalam video yang beredar, dua personel Sukatani menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada Polri.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merespons viral permintaan maaf band Sukatani. Polri menekankan tidak antikritik.

    “Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri Tidak Anti Kritik,” ujar Trunoyudo.

    Dia juga mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan agar tidak antikritik. Arahan itu, lanjut Trunoyudo, disampaikan Kapolri ke seluruh jajaran.

    “Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” tuturnya.

    (idn/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Rumah Duka Eks Wakapolri Komjen Syafruddin Dibanjiri Karangan Bunga, dari Megawati hingga Yusril – Halaman all

    Rumah Duka Eks Wakapolri Komjen Syafruddin Dibanjiri Karangan Bunga, dari Megawati hingga Yusril – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah karangan bunga membanjiri rumah duka Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Syafruddin di Jl Cibulan 7 No 30 RT 7 RW 06. Petogogan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

    Tampak sejumlah tokoh bangsa yang mengirimkan karangan bunga di antaranya Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri.

    Kemudian kalangan menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga mengirimkan karangan bunga.

    Di antaranya Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra.

    Sejak pagi ada beberapa tokoh yang datang ke rumah duka yakni Pramono Anung, Sandiaga Uno, Jusuf Kalla.

    EKS WAKAPOLRI MENINGGAL – Foto mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo saat ditemui di sekretariat Chef de Mission di kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Berikut profil dan sosok Syafruddin Kambo. (Kompas.com/Ambaranie Nadia)

    Rencananya jenazah Syafruddin akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan usai salat Jumat siang nanti.

    Diketahui, mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Purn Syafruddin meninggal dunia, Kamis (20/2/2025).

    Komjen Syafruddin menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

    “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Komjen Pol (Purn) Dr Syafruddin Kambo,” ujar orang dekat keluarga Syafruddin, Anizar Masyhadi.

    Komjen Pol Purn Syafruddin meninggal dunia karena sakit.

    Hal tersebut diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pesan singkat yang diterima.

    “Meninggal di RSPP pada pukul 18.14 WIB karena sakit,” ucap Trunoyudo.

  • Band Sukatani Minta Maaf soal Lagu ‘Bayar Polisi’, Polri Tegaskan Tidak Antikritik

    Band Sukatani Minta Maaf soal Lagu ‘Bayar Polisi’, Polri Tegaskan Tidak Antikritik

    JAKARTA – Polri menegaskan institusi penegak hukum itu tidak antikritik menyusul adanya permintaan maaf dari band Sukatani terkait lirik lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas mengenai polisi.

    “Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 20 Februari.

    Ia mengatakan komitmen tidak antikritik itu telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    “Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” ucapnya.

    Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.

    Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify.

    Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.

  • Polri Tegaskan Tidak Antikritik Terkait Lagu Sindiran dari Band Sukatani – Halaman all

    Polri Tegaskan Tidak Antikritik Terkait Lagu Sindiran dari Band Sukatani – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi permintaan maaf yang disampaikan Sukatani, grup musik asal Purbalingga, Jawa Tengah.

    Permintaan maaf itu terkait lagu yang mereka buat berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang mengandung makna sindiran terhadap institusi Polri.

    “Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik,” ucap Trunoyudo dalam pesan singkatnya, Kamis (20/2/2025).

    Dia menuturkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap memberi penegasan hal tersebut kepada seluruh jajaran.

    Sebelumnya, band Sukatani tengah menjadi sorotan seusai mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band.

    Grup musik ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

    Lewat unggahan instagram mereka, personel Sukatani mengatakan telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

    Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis mengatakan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    Lagu tersebut telah masuk di platform Spotify, tetapi kini tidak bisa diputar.

    “Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ lirik lagu bayar polisi.”

    “Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani.”

    “Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami.”

    “Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” demikian bunyi pernyataan mereka.