Tag: Trunoyudo Wisnu Andiko

  • Irjen Akhmad Wiyagus Dilantik Jabat Astamaops Kapolri, Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar – Halaman all

    Irjen Akhmad Wiyagus Dilantik Jabat Astamaops Kapolri, Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/688/IV/KEP./2025 tanggal 13 April 2025.

    Irjen Akhmad Wiyagus menggantikan Komjen Pol Imam Sugianto dimutasi menjadi Perwira Tinggi di Stamaops Polri.

    Adapun Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. 

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses pelantikan dan sertijab merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan manajerial dan pelaksanaan tugas-tugas operasional di tubuh Polri.

    “Mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang lazim dalam rangka penyegaran organisasi serta pembinaan karier. Jabatan Astamaops Kapolri memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan strategi operasional kepolisian secara nasional,” kata Trunoyudo dalam keterangan.

    “Kita optimistis Irjen Pol. Akhmad Wiyagus akan melanjutkan dan memperkuat capaian yang telah dirintis pejabat sebelumnya,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaksanaan mutasi ini juga sejalan dengan kebutuhan organisasi yang dinamis dan menyesuaikan dengan tantangan tugas ke depan.

    Pelantikan dilakukan dalam suasana khidmat dan penuh penghormatan terhadap dedikasi pejabat sebelumnya.

    Kepemimpinan baru diyakini akan membawa Polri semakin presisi dalam menjalankan fungsinya di bidang operasi.

    Kapolri juga menunjuk Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar) menggantikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

    Irjen Pol Rudi Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. (Dok. Humas Polda Sumsel)

  • Kapolri Mutasi Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan jadi Kapolda Jawa Barat

    Kapolri Mutasi Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan jadi Kapolda Jawa Barat

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengangkat Irjen Rudi Setiawan menjadi Kapolda Jawa Barat.

    Mutasi tertuang dalam ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025 yang diteken oleh As SDM Polri, Irjen Anwar.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengangkatan Rudi Setiawan itu dalam rangka peningkatan kerja kepolisian.

    “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

    Adapun, dalam surat telegram tersebut Komjen Imam Sugianto selaku Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) bakal menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN).

    Posisi Imam kemudian diduduki oleh Irjen Akhmad Wiyagus yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sebelumnya.

    Selanjutnya, Sigit juga merotasi Irjen Aries Syarief Hidayat selaku Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya Kapolri telah menjadi Pati Polri Pati Staf Ahli dalam rangka pensiun.

  • Kapolri Rotasi Pati Polri, Depdak KPK Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar  – Halaman all

    Kapolri Rotasi Pati Polri, Depdak KPK Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar  – Halaman all

    Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (Depdak) KPK Irjen Rudi Setiawan dipercaya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

    Tayang: Minggu, 13 April 2025 23:30 WIB

    Dok. Humas Polda Sumsel

    IRJEN RUDI SETIAWAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri, Minggu (13/4/2025). Di antaranya Pati Bareskrim Polri yang bertugas sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (Depdak) KPK Irjen Rudi Setiawan dipercaya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.

    Adapun rotasi ini teregister dalam surat telegram rahasia (TR) ST/688/IV/KEP./288 tertanggal 13 April 2025 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Anwar.

    “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Minggu (13/4/2025).

    Adapun sejumlah Pati Polri yang dirotasi yakni di antaranya Pati Bareskrim Polri yang bertugas sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (Depdak) KPK Irjen Rudi Setiawan dipercaya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

    Irjen Rudi menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus yang kini dipromosikan menjadi Astamaops Kapolri.

    Irjen Akhmad Wiyagus sendiri mendapatkan jabatan Astamaops Kapolri menggantikan Komjen Sugianto yang kini dimutasi Pati Stamaops Polri.

    Selain itu Irjen Rudi, Pati Polri yang bertugas di KPK yakni Brigjen Kumbul Kusdwijanto Sudjadi yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK kini dipromosi menjasi Sahlisosbud Kapolri. 

    Selanjutnya, Komjen Agung Setya Imam Efendi juga dirotasi menjadi Pati Bareskrim Polri untuk persiapan penugasan di luar struktur.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kronologi Insiden Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Jurnalis di Semarang

    Kronologi Insiden Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Jurnalis di Semarang

    Bisnis.com, JAKARTA — Isu kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan. Kali ini, pewarta foto asal Semarang mengalami dugaan intimidasi dan kekerasan dari ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Berdasarkan siaran pers aji.or.id, peristiwa itu terjadi saat jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu (5/4/2025).

    Peristiwa itu bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu, sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. 

    Namun, salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong. Salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar kemudian menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron.

    Seusai menyingkir, ajudan Kapolri kemudian menghampiri Makna dan diduga melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. Ajudan tersebut juga diduga melontarkan kalimat ancaman “kalian pers, saya tempeleng satu-satu”.

    Kejadian tersebut akhirnya membuat PFI Semarang dan AJI Semarang memberikan pernyataan sikap yang dirangkum dalam sejumlah poin, di antaranya:

    1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

    2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

    3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

    4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

    5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

    Respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Sebab menurutnya, hubungan dengan awak media hingga saat ini terjalin sangat baik.

    “Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yg terjadi dan membuat tidak nyaman rekan rekan media,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (7/4/2025).

    Adapun Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, seharusnya ada SOP yang bisa dijalankan tanpa tindakan fisik.

    Dia juga menekankan bakal mengusut kejadian tersebut dan akan memberikan sanksi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan yang ada.

    “Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Trunoyudo.

    Kemudian, Trunoyudo menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang kembali. 

    “Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

    Ajudan Kapolri Meminta Maaf

    Dilansir dari berita Antara, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Sigit, Ipda E telah mengunjungi kantor LKBN Antara Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4/2024).

    Dalam pertemuan itu, Ipda E menyampaikan permintaan maaf langsung atas dugaan insiden kekerasan tersebut kepada pewarta foto Perum LKBN Antara, Makna Zaesar

    “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E.

    Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri hingga Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi.

  • Ajudan Kapolri Terancam Sanksi setelah Pukul dan Ancam Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang – Halaman all

    Ajudan Kapolri Terancam Sanksi setelah Pukul dan Ancam Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara pribadi meminta maaf atas pemukulan dan intimidasi yang diduga dilakukan ajudannya terhadap jurnalis di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

    Kapolri mengaku tak mengetahui ada peristiwa kekerasan tersebut saat melakukan kunjungan di Stasiun Tawang Semarang.

    Dia baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan di media saja.

    “Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (6/4/2025) dilansir dari TribunJateng.com. 

    Kapolri secara pribadi akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman yang diduga dilakukan ajudannya itu.

    Polisi yang memukul jurnalis tersebut juga akan ditelusuri.

    “Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik,” ucap Kapolri.

    “Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” imbuhnya.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Semarang.

    Kini pihaknya sedang menggali informasi dan penyelidikan atas insiden yang terjadi saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang, Sabtu (5/4/2025) lalu.

    Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi tersebut.

    “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut terjadi. Itu seharusnya bisa dihindari,” ujar Trunoyudo.

    “Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal. Saat ini, kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” lanjutnya.

    Kronologi Pemukulan

    Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi ketika Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu  sore.

    Kejadian berawal saat Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun.

    Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, pun meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Namun, situasi mendadak berubah tegang saat salah seorang ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur.

    Bukan dengan permintaan baik-baik, ajudan itu justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

    Ketua PFI Semarang Dhana Kencana menyebutkan bahwa seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto bernama Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. 

    Namun, ajudan Kapolri tetap menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala korban.

    “Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, ‘kalian pers, saya tempeleng satu-satu’,” kata Dhana dikutip TribunJateng.com, Minggu.

    Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik oleh petugas yang sama.

    Tindakan itu menimbulkan trauma, rasa sakit hati dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerjanya tak aman.

    Menurut Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, perbuatan ajudan Kapolri itu melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut,” kata Aris.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolri Minta Maaf Karena Ulah Ajudannya Bikin Jurnalis Semarang Tidak Nyaman

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Deni Setiawan/Rezanda Akbar D)

  • Kapolri Minta Maaf Ajudannya Pukul Jurnalis di Semarang: Hubungan Kita dengan Media Sangat Baik – Halaman all

    Kapolri Minta Maaf Ajudannya Pukul Jurnalis di Semarang: Hubungan Kita dengan Media Sangat Baik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf soal ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025).

    Pada saat melakukan kunjungan ke Stasiun Tawang itu, Kapolri mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

    Sigit pun mengatakan, peristiwa itu pasti membuat rekan-rekan media menjadi tidak nyaman.

    “Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” ujar Sigit, kepada wartawan, Minggu (6/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Atas kejadian ini, Kapolri secara pribadi akan mengecek terlebih dahulu siapa ajudannya yang diduga melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut.

    Sebab, Kapolri mengaku baru mengetahui insiden pemukulan itu melalui pemberitaan saja.

    Kendati demikian, Kapolri berjanji akan menelusuri pelaku yang melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut.

    Apalagi, kata Kapolri, hubungan pihak kepolisian dengan media juga sangat baik.

    “Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik.”

    “Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” imbuh dia.

    Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang itu.

    Untuk sekarang ini, pihaknya sedang menggali informasi dan penyelidikan atas insiden itu.

    Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi yang dimaksud.

    “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut terjadi. Itu seharusnya bisa dihindari.”

    “Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” ucap Trunoyudo, Minggu.

    Dia menegaskan, Mabes Polri akan menyelidiki insiden tersebut dan apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

    “Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” jelasnya.

    Trunoyudo mengatakan, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama.

    Dia pun berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

    “Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

    PFI dan AJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

    Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kapolri tersebut.

    Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menyampaikan pihaknya dan PFI Semarang menuntut permintaan maaf dari ajudan Kapolri itu.

    Dia juga menuntut Polri agar memberikan sanksi kepada ajudan Kapolri tersebut karena sudah melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis.

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut,” ujar Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, Minggu.

    Dia berharap Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa

    “Kami menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini,” tegasnya.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa ini bermula saat sejumlah jurnalis dan humas meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu.

    Saat itu, Kapolri tengah mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.

    Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga pun melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

    Namun, situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.

    Permintaan tersebut tidak disampaikan secara sopan, tapi secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.

    Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

    Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan.

    Ajudan tersebut memukul kepala korban menggunakan tangan.

    Tak hanya itu, ajudan Kapolri itu juga mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.

    “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar ajudan Kapolri tersebut.

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.

    Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.

    Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolri Minta Maaf Karena Ulah Ajudannya Bikin Jurnalis Semarang Tidak Nyaman

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Deni Setiawan/Rezanda Akbar)

  • Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Tim Pengamanan Pukul Jurnalis

    Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Tim Pengamanan Pukul Jurnalis

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar insiden terhadap jurnalis diusut tuntas. Insiden pemukulan itu diduga dilakukan salah seorang anggota tim pengamanan ketika Jenderal Sigit menyapa penumpang di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

    “Saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

    Jenderal Sigit meminta maaf atas terjadinya insiden itu. Dia menyebut terduga pelaku bukanlah ajudannya tetapi salah seorang anggota tim pengamanan.

    “Secara pribadi saya sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media,” kata Jenderal Sigit.

    Kejadian dugaan kekerasan itu terjadi ketika para jurnalis meliput kegiatan Jenderal Sigit saat menyapa penumpang di Stasiun Tawang Kota Semarang, Jawa Tengah. Saat itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Saat kejadian, orang yang dimaksud itu meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar. Salah satunya pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, terduga pelaku tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. Usai pemukulan itu, terdengar ancaman kepada jurnalis itu.

    Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga sudah buka suara mengenai peristiwa itu. Truno mengatakan pihaknya menyesalkan perbuatan itu.

    “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari,” kata Truno kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

    (isa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • “Pers Saya Tempeleng Satu-satu” Kronologi Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

    “Pers Saya Tempeleng Satu-satu” Kronologi Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. 

    Kali ini melibatkan seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4) sore.

    Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun. 

    Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur. 

    Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

    Pemukulan Pewarta Foto

    Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron. 

    Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

    Ia memukul kepala Makna dengan tangan.

    Ancaman dan Intimidasi Lainnya

    Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

    Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal. 

    Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

    Respons dari Organisasi Jurnalis

    INFOGRAFIS – Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis oleh kepolisian serta tuntutan PFI dan AJI Semarang. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO)

    Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

    “Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya.

    Pelanggaran terhadap UU Pers

    Peristiwa kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

    Tanggapan Polri

    Terpisah Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri memberikan tanggapan peristiwa tersebut.

    “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, dimana yang seharusnya bisa dihindari.”

    “Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com

    Ia memastikan, Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yg berlaku.

    “Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi. Sebenarnya, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama.”

    “Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

  • Brutalitas Aparat di Aksi Tolak Revisi UU TNI Tuai Kecaman

    Brutalitas Aparat di Aksi Tolak Revisi UU TNI Tuai Kecaman

    PIKIRAN RAKYAT – Tindakan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di berbagai kota menuai kritik dari berbagai pihak. Laporan menyebutkan bahwa sejumlah peserta aksi dan relawan medis mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat.

    Unjuk Rasa ‘Suara Ibu Indonesia’ di Jakarta

    Di Jakarta, Jumat 28 Maret 2025, sekelompok perempuan yang tergabung dalam ‘Suara Ibu Indonesia’ (SII) menggelar aksi damai menolak tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dan warga yang menolak UU TNI.

    Kelompok ini terdiri dari akademisi, penulis, dan buruh yang mengenakan pakaian putih serta membawa poster sambil berorasi secara bergantian.

    “Stop kekerasan terhadap mahasiswa! Batalkan revisi Undang-Undang (UU) TNI,” seru mereka dalam tuntutannya.

    Salah satu orator, Ririn Sefsani, menyoroti bagaimana aparat tidak hanya menggunakan seragam resmi, tetapi juga melibatkan organisasi massa dalam menghadang demonstran.

    “Mereka tidak hanya pakai seragam, mereka yang atas nama ormas pun digunakan untuk mengadang aksi mahasiswa,” ujarnya.

    Ririn juga menekankan bahwa aparat harus memahami tugas dan tanggung jawab mereka.

    “Mereka (aparat) sangat pongah. Mereka dapat gaji dari kami-kami yang bayar pajak, dari kalian yang bayar pajak. Mereka dipercaya pegang senjata, janganlah melakukan tindakan represif terhadap anak bangsa,” tuturnya.

    Kekerasan Aparat di Kota Malang

    Kasus kekerasan oleh aparat tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di Kota Malang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang mengungkapkan adanya pola kekerasan sistematis terhadap demonstran anti-UU TNI.

    “Polanya masih sama, menggunakan pendekatan yang sifatnya eksesif. Kemudian melakukan intimidasi kepada massa aksi,” tutur Daniel Alexander Siagian dari LBH Pos Malang.

    Dalam aksi di Malang pada Minggu 23 Maret 2025, sejumlah peserta demo mengalami cedera, termasuk petugas medis dan jurnalis. Bahkan, LBH Pos Malang melaporkan bahwa anggota TNI terlibat dalam kekerasan, termasuk melakukan “intimidasi, pelecehan seksual verbal, dan ancaman pembunuhan” terhadap petugas medis.

    Seorang mahasiswa dilaporkan mengalami luka serius akibat tindakan aparat. Sementara itu, enam orang sempat ditahan tetapi sudah dibebaskan.

    “Setidaknya satu orang mengalami luka berat, tulang rahang patah dan gigi rontok,” kata LBH Pos Malang.

    LBH Surabaya juga melaporkan bahwa pada 25 Maret 2025, 25 orang yang sempat ditangkap telah dibebaskan.

    Pola Kekerasan Aparat

    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat beberapa pola kekerasan yang dilakukan aparat dalam menangani aksi protes anti-UU TNI, antara lain:

    “Tidak pakai seragam dan mengenakan pakaian sipil, bebas. Dan mereka yang nangkepin dan mukulin anak-anak ini,” kata Muhammad Isnur dari YLBHI.

    Kekerasan terhadap Petugas Medis

    Isnur menyoroti tindakan aparat terhadap petugas medis, yang disebutnya melanggar prosedur pengamanan aksi. “Mereka melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur). SOP itu mereka pakai seragam,” ucapnya

    “Brimob sejak awal terlibat bahkan dia melakukan tindakan represif ya, (peserta aksi) dikejar-kejar pakai motor,” ujar Isnur.

    Penghalangan Pendampingan Hukum

    Menurut Isnur, beberapa wilayah menghalangi pengacara untuk bertemu dengan korban. “Lawyer itu di beberapa wilayah dihalangi untuk masuk ketemu (korban),” tuturnya.

    Kesaksian Korban Kekerasan Aparat

    Azuri (24), mahasiswa di Malang, menjadi salah satu korban kekerasan aparat. Dia mengaku kepalanya dipukul hingga harus dijahit tiga jahitan.

    “Kemarin (kepala) dijahit sekitar tiga jahitan,” katanya.

    Azuri menceritakan bahwa saat aksi protes memanas, ia berusaha melarikan diri, tetapi malah dikepung oleh sekelompok orang berpakaian preman di parkiran hotel.

    “Ada yang (pukul) pakai tangan, ada yang pakai tongkat pentungan,” ucapnya.

    Setelah kejadian itu, Azuri dibawa ke pos Satpol PP dalam keadaan tangan diborgol. Dia mengaku mengalami intimidasi oleh aparat dan bahkan KTP serta SIM miliknya disita.
    Saat hendak dibawa ke rumah sakit, aparat menolak.

    “Dari pihak kepala kepolisian itu ngomong ‘Ini enggak usah dibawa ke rumah sakit ini langsung dibawa ke Polres saja’,” tuturnya menirukan ucapan aparat.

    Azuri kemudian dibawa ke Polres Malang, diperiksa, dan dituduh melakukan tindakan kekerasan. Dia membantah tuduhan tersebut dan akhirnya dibebaskan setelah didampingi LBH Pos Malang.

    “Kalau sudah benar-benar pulih mungkin ya bisa kembali (unjuk rasa),” tuturnya.

    Tanggapan TNI dan Kepolisian

    Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan permohonan maaf apabila ada prajurit TNI yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.

    “Kalau memang ada prajurit TNI yang bertindak di luar ketentuan yang seharusnya, atau misalnya melakukan kekerasan, yang pertama, kami mohon maaf atas perlakuan prajurit tersebut,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.

    Kristomei juga mempersilakan pihak yang memiliki bukti untuk melaporkan pelaku kekerasan ke polisi militer agar bisa diproses hukum.

    Sementara itu, hingga Jumat 28 Maret 2025 malam, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan kepada BBC atas dugaan kekerasan ini. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho, serta Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, tidak merespons permintaan wawancara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapolri Dapat Penghargaan dari Presiden Timor Leste

    Kapolri Dapat Penghargaan dari Presiden Timor Leste

    Kapolri Dapat Penghargaan dari Presiden Timor Leste
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Kapolri
    ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat penghargaan Tingkat Insignia dalam Ordo
    Timor Leste
    dari Presiden Republik Demokratik Timor Leste, José Manuel Ramos-Horta.
    Penghargaan itu diumumkan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) di Halaman Istana Perdana Menteri Timor Leste, Dili, Timor Leste, Kamis (27/3/2025).
    Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Y.M. Maun Bot Kayrala Xanana Gusmao. Sementara itu, Kapolri diwakili oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas upaya nyata Kapolri dalam mempererat kerja sama strategis antara Polri dan PNTL.
    “Ini adalah bentuk kehormatan yang luar biasa. Penghargaan ini mencerminkan eratnya hubungan antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya dalam konteks kerja sama keamanan regional,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025)
    “Kapolri dinilai berhasil membangun fondasi kerja sama yang kuat, mulai dari penanggulangan kejahatan lintas batas, peningkatan kapasitas personel PNTL, hingga dukungan keamanan pada kunjungan Paus Fransiskus tahun lalu,” ujarnya lagi.
    Selain itu, Trunoyodo mengatakan, penghargaan ini juga menegaskan sinergi antar penegak hukum di kawasan Asia Tenggara sangat penting dalam menjaga stabilitas dan ketertiban.
    Dia pun berharap kerja sama ini terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi kedua negara.
    “Ini bukan hanya apresiasi untuk Kapolri secara pribadi, tapi juga pengakuan atas peran institusi Polri dalam menjaga stabilitas kawasan bersama PNTL,” kata Trunoyodo.
    Sebagai informasi, Ordo Timor Leste sendiri merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada individu yang dianggap berjasa besar bagi rakyat dan negara Timor Leste, baik dari dalam maupun luar negeri.
    Pemerintah Timor Leste memberikan penghargaan Ordo Timor Leste kepada Kapolri sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan bilateral kepolisian antarnegara kedua negara.
    Nantinya, medali dan dokumen penghargaan akan diserahkan oleh Kepolisian Nasional Timor Leste secara langsung di Mabes Polri, Jakarta, dalam waktu dekat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.