Kopassus Soroti Premanisme, Siapa Bertanggung Jawab Memberantasnya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Masalah
premanisme
belakangan ini mendapatkan perhatian serius dari publik, khususnya ketika aksi tersebut mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, yang menyebutkan bahwa
ormas
mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.
Di sisi lain, pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya semakin memperburuk citra ormas di tengah masyarakat.
Menanggapi fenomena tersebut, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi buka suara.
Djon menekankan bahwa segala bentuk premanisme harus ditindak dengan tegas. Hal ini termasuk tindakan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas.
Namun, Djon mengatakan, masyarakat juga harus membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap semua ormas di Indonesia.
“Kita harus pisahkan.
Ormas
itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” ujar Djon saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).
Djon juga menekankan bahwa selama ormas bersifat positif, mendukung kebijakan pemerintah, dan menjaga ketertiban, keberadaannya dapat membawa manfaat.
Namun, jika ormas tersebut justru mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat, tindakan hukum yang tegas perlu diambil.
“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” tambahnya.
Djon mengatakan, premanisme merupakan tindakan yang merugikan masyarakat, karena biasanya memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain.
“Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah. Itu jelas salah,” tegasnya.
Lantas, siapa yang bertanggung jawab dalam memberantas premanisme?
Danjen Kopassus menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam menangani praktik premanisme.
Namun, ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melawan tindakan yang merusak kehidupan sosial.
“Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi, masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” imbuh dia.
Di sisi lain, Polri berkomitmen untuk menindak tegas oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan yang menghambat iklim investasi di Tanah Air.
“Sesuai komitmen, Polri akan menindak tegas aksi
premanisme berkedok ormas
,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Truno menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan dan pungutan liar.
“Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” tegasnya.
Sebelum mengambil tindakan hukum, Polri berencana mengedepankan langkah preventif dan preemptif melalui sosialisasi dan pembinaan.
“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” lanjut Truno.
Selain itu, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai penolakan aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas, agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oleh oknum tertentu.
Polri menjamin setiap laporan mengenai premanisme akan ditindaklanjuti secara serius.
“Kami tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Trunoyudo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu melalui hotline 110.
Polri berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif, bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” kata Trunoyudo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Trunoyudo Wisnu Andiko
-
/data/photo/2025/04/26/680c59cf5a428.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kopassus Soroti Premanisme, Siapa Bertanggung Jawab Memberantasnya? Nasional 27 April 2025
-

Gangguan Layanan, Direktur IT Dicopot, Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank DKI mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan menantikan hasil pemeriksaan forensik digital dari Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem layanan perbankan.
Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi manajemen sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.
“Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri,” tulis manajemen Bank DKI dalam keterangan tertulis, pekan lalu.
Pihak Bank DKI menjelaskan bahwa forensik digital masih dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengidentifikasi akar permasalahan dan dampak yang ditimbulkan dari gangguan sistem sebelumnya.
Manajemen kembali menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun.
Selama masa gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.
Sementara itu, layanan transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.
Dalam upaya penguatan sistem ke depan, Bank DKI saat ini tengah memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya.
Proses ini dilakukan melalui tahapan asesmen dan mendapat persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.
Manajemen Bank DKI juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran para nasabah selama proses pemulihan berlangsung. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat keamanan sistem perbankan.
Copot Direktur IT
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas menyusul gangguan layanan digital Bank DKI yang terjadi sejak akhir Maret 2025.
Ia memanggil jajaran direksi Bank DKI untuk rapat terbatas di Balai Kota Jakarta pada Selasa (8/4/2025) guna meminta penjelasan langsung terkait kendala yang dikeluhkan nasabah.
Gangguan yang dilaporkan mencakup aplikasi JakOne Mobile, layanan pembayaran QRIS, hingga tarik tunai melalui jaringan ATM Bersama.
Banyak nasabah menyampaikan keluhan di media sosial sejak 29 Maret 2025, bahkan hingga hari Lebaran pada 31 Maret.
“Saya dan Wagub sudah memanggil Direksi Bank DKI. Kami telah mempelajari dan memahami secara detail apa yang terjadi di Bank DKI. Hari ini secara khusus, rapat pertama kami adalah menyangkut Bank DKI,” ujar Pramono usai rapat.
Direktur IT Dicopot, Laporan Dilayangkan ke Bareskrim
Dalam rapat tersebut, Pramono langsung mencopot Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI. Ia menilai Amirul lalai dalam menjaga sistem teknologi informasi bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.
“Jadi untuk itu saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” tegas Pramono.
Tak hanya pencopotan, Pramono juga menginstruksikan agar persoalan ini dilaporkan ke Bareskrim Polri karena ia menduga ada unsur kelalaian yang melibatkan pihak internal.
“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. Karena ini sudah keterlaluan. Tidak mungkin tidak melibatkan orang dalam,” katanya.
Dalami Laporan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mendalami laporan terkait gangguan sistem layanan Bank DKI yang sempat disinggung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, beberapa waktu lalu.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Truno mengatakan, laporan ini sudah diterima Bareskrim Polri pada 1 April 2025 dari pihak Bank DKI.
Saat ini, polisi juga tengah melakukan pendalaman secara intensif terhadap gangguan layanan sistem Bank DKI.
Truno menegaskan, setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.
“Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” imbuh dia.
-

LPSK Beri Perlindungan terhadap 3 Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada
Bisnis.com, Jakarta — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan berupa perlindungan kepada tiga korban pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati menilai bahwa bantuan berupa perlindungan itu sudah sesuai dengan Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada hari Rabu 9 April 2025 lalu.
“Ketiga korban diputuskan mendapatkan perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural dan fasilitas penghitungan restitusi,” kata Sri Nurherwati di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Sri menjelaskan layanan pemenuhan hak prosedural diberikan LPSK kepada korban berupa melakukan pendampingan kepada korban setiap memberikan keterangan saat memasuki peradilan.
Kemudian, dalam pelaksanaannya LPSK bekerja sama dengan Sahabat Saksi dan Korban NTT, LBH APIK-NTT, Pendamping Rehsos Kemensos Prov. NTT dan UPTD PPA Provinsi NTT.
“Kami sudah bekerja sama dengan banyak pihak,” katanya.
Selain itu, menurutnya, bantuan rehabilitasi psikologis juga akan diberikan pada salah satu korban yang masih berusia 6 tahun.
Dia menegaskan fokus utama yang perlu ditekankan terkait penanganan perkara ini adalah kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual yang terjadi di NTT.
“Status korban adalah anak perempuan yang dieksploitasi secara seksual menggunakan aplikasi media sosial. Untuk itu, pelaku dapat dijerat dengan UU TPKS, Perlindungan Anak, TPPO dan ITE,” ujar Nurherwati.
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengajukan banding usai memperoleh sanksi pemberhentian tidak dengan hormat akibat kasus dugaan kekerasan seksual dan narkoba.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Fajar dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela dalam kasus asusila hingga narkoba.
“Dalam sanksi administratif diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujarnya di TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dia menambahkan, pelecehan seksual itu berupa persetubuhan anak di bawah umur, mengonsumsi narkoba hingga menyebarkan video pelecehan seksualnya.
“Telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinaan, mengonsumsi narkoba. Serta menyimpan menyebar video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” imbuhnya.
Adapun, Fajar juga telah menyatakan banding atas putusan terkait pemecatannya sebagai anggota korps Bhayangkara.
“Atas putusan tersebut pelanggar banding yang menjadi bagian hak pelanggar,” pungkasnya.
-

Bareskrim Dalami Laporan Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank DKI
Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus mendalami laporan mengenai gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi selama libur Hari Raya Idulfitri 2025.
Laporan mengenai gangguan sistem layanan itu sebelumnya diterima dari pihak Bank DKI pada 1 April 2025 lalu.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Truno juga menegaskan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.
“Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono dipecat menyusul dugaan kebocoran data dan gangguan sistem berulang di lembaga perbankan milik daerah tersebut.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, insiden gangguan sistem yang melibatkan infrastruktur teknologi informasi Bank DKI ini bukan yang pertama. Ia mencatat kasus serupa di Bank DKI telah terjadi sebanyak tiga kali dengan pola permasalahan yang mirip.
-

Bareskrim Masih Dalami Gangguan Sistem dan Dugaan Kebocoran Dana Bank DKI Saat Lebaran – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mendalami laporan terkait gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi selama libur Hari Raya Idul Fitri 2025.
Laporan itu telah diterima dari pihak Bank DKI pada 1 April 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyelidikan kasus ini sedang berjalan.
Perkara tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI,” Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
“Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.Brigjen Trunoyudo memastikan penanganan kasus ini akan diusut tuntas.
“Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar gangguan sistem dan dugaan kebocoran dana di Bank DKI dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri.
Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo menyebut pihaknya telah membuat laporan polisi soal kasus dugaan kebocoran dana.
“Dari awal kejadian Bank DKI sudah melakukan pelaporan dan saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, laporan polisi itu dibuat pada 1 April 2025.
Namun Agus tidak merinci detail laporan polisi yang telah dibuat oleh tim hukum.
“Aku enggak pegang dibawa tim hukum yang pasti data dan dana nasabah aman,” tuturnya.
Pihaknya mengapresiasi kepada Bareskrim Polri yang gerak cepat dalam melakukan pemeriksaan.
Terkait terlapor dalam kasus dugaan kebocoran dana, Agus tidak membeberkan lebih lanjut.
“Masih dalam lidik ya,” ucapnya.
-

Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil Soal Pencemaran Nama Baik
Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh seorang selebgram bernama Lisa Mariana.
Laporan dari Ridwan Kamil tersebut secara spesifik ditujukan kepada sebuah akun di platform Instagram dengan nama pengguna Lisa Mariana. Akun tersebut diduga telah menyebarkan informasi pribadi tanpa adanya dasar hukum yang jelas, dan isu ini sempat menjadi viral di media sosial.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media pada Senin (21/4/2025).
Brigjen Trunoyudo menjelaskan, proses pendalaman ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut atau tidak.
Lebih lanjut, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pidana, pihak kepolisian akan menentukan direktorat mana yang memiliki kewenangan untuk menangani kasus ini.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik setelah proses pendalaman oleh penyidik selesai,” imbuhnya.
Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil ini akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024. Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan melawan hukum dan dengan sengaja menyebarkan informasi tanpa fakta hukum yang jelas.
-

2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan promosi jabatan kepada 49 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada 13 April 2025. Foto/Dok.SindoNews/Riana Rizkia
JAKARTA – Terdapat dua Kombes Pol digeser Kapolri pada pertengahan April 2025 ini. Mereka berdua kini menempati posisi baru sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi Polri untuk 49 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada 13 April 2025. Dari jumlah itu, 12 diantaranya berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Mutasi Polri ini didasarkan pada Surat Telegram Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025. Informasi terkait mutasi sendiri diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Brigjen Pol Trunoyudo mengungkapkan jika mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran serta pengembangan karier personel Polri. Dia menuturkan, mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang rutin dalam tubuh Polri sebagai bentuk regenerasi dan penyesuaian kebutuhan organisasi.
Dari total 12 Kombes yang dimutasi itu, terdapat dua yang duduki posisi Irwasda. Berikut ini dua kombes pol yang digeser Kapolri untuk menduduki posisi Irwasda.
2 Kombes Pol Digeser Kapolri jadi Irwasda Polda
1. Kombes Pol Aloysius Suprijadi
Kombes Pol. Aloysius Suprijadi lahir pada 28 Juni 1972, berasal dari Surakarta, Jawa Tengah. Dalam mutasi terbaru ini, lulusan Akpol 1995 itu ditunjuk menjadi Irwasda Polda Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Aloysius Suprijadi sendiri telah memiliki pengalaman sebagai Irwasda di wilayah Polda Sulawesi Barat. Posisi itu diemban olehnya sejak 7 Desember 2023 lalu.
Dalam riwayat jabatannya sendiri, ia sempat menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri di tahun 2023, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri pada 2021.
Dirinya juga sempat duduki jabatan Kepala SPN Tanjung Batu Polda Kepri tahun 2018, Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya pada 2019, dan Kapolres Metro Bekasi Kota di 2020.
2. Kombes Pol Enday Sudrajat
Selanjutnya ada Kombes Pol Enday Sudrajat yang menjabat sebagai Irwasda Polda Sulawesi Barat menggantikan Kombes Pol Aloysius Suprijadi yang ditunjuk jadi Irwasda Polda Kaltim.
Sebelumnya, Enday Sudrajat sempat menduduki jabatan Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri sejak tahun 2023. Dimana pada saat itu, ia juga menggantikan posisi Kombes Pol Aloysius.
Itulah dua Kombes Pol digeser Kapolri pada pertengahan April 2025 ini. Semoga mereka bisa menjalankan tanggung jawabnya dengan baik di posisi yang baru ini.
(shf)
-

Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan promosi jabatan kepada 49 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada 13 April 2025. Foto/Dok SindoNews/Riana Rizkia
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan promosi jabatan kepada 49 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada 13 April 2025. Sebanyak 12 orang di antaranya berpangkat Komisaris Besar Polisi ( Kombes Pol).
Adapun mutasi Polri tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025. “Sebanyak 49 personel masuk dalam daftar mutasi kali ini, yang seluruhnya merupakan promosi jabatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran serta pengembangan karier personel Polri. Dia menuturkan, mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang rutin dalam tubuh Polri sebagai bentuk regenerasi dan penyesuaian kebutuhan organisasi.
“Dalam ST mutasi kali ini, terdapat 49 personel yang seluruhnya mendapat promosi jabatan, termasuk beberapa jabatan di tingkat pusat maupun kewilayahan,” katanya.
Dalam ST tersebut, satu personel mendapatkan promosi sebagai Pejabat Utama Mabes Polri yakni Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang dipercaya mengemban jabatan Asisten Operasi (Asops) Kapolri. Selain itu, terdapat promosi jabatan Kapolda, yaitu Irjen Pol Rudi Setiawan yang ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat.
“Selain dua jabatan tersebut, ada pula promosi pada jabatan Irjen Pol sebanyak 3 personel, Brigjen Pol sebanyak 10 personel, serta Kombes Pol di jabatan tipe IIB sebanyak 7 personel yang terbagi ke dalam klasifikasi IIB1, IIB2, dan IIB3,” kata Trunoyudo.
Polri menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan capaian kinerja para personel yang mendapatkan promosi.
-

Kapolri Mutasi 49 Pati dan Pamen, Komjen Imam Sugianto jadi Waka BIN
Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap 49 perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan kepolisian.
Mutasi tersebut termaktub dalam surat telegram nomor ST/688/IV/Kep.2025 tertanggal 13 April 2025. Surat tersebut juga telah diteken oleh As SDM Polri, Irjen Anwar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mutasi ini merupakan proses penyegaran pada institusi Polri.
“Dalam ST mutasi kali ini, terdapat 49 personel yang seluruhnya mendapat promosi jabatan, termasuk beberapa jabatan di tingkat pusat maupun kewilayahan,” ujar Trunoyudo, dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
Dalam surat tersebut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya Wakil Ketua Badan Intelijen Nasional dimutasikan ke Pati Polri dalam rangka pensiun.
Kemudian, jabatan Wakil Kepala BIN itu bakal diisi oleh Komjen Imam Sugianto uang sebelumnya Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops).
Posisi Imam kemudian diduduki oleh Irjen Akhmad Wiyagus yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sebelumnya.
Kemudian, jabatan yang ditinggalkan Wiyagus kini telah diemban oleh Rudi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
“Selain dua jabatan tersebut, ada pula promosi pada jabatan Irjen Pol sebanyak 3 personel, Brigjen Pol sebanyak 10 personel, serta Kombes Pol di jabatan tipe IIB sebanyak 7 personel yang terbagi ke dalam klasifikasi IIB1, IIB2, dan IIB3,” pungkas Trunoyudo.
-

Kapolri Mutasi 49 Perwira, Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar
Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Total 49 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri mendapat mutasi jabatan, termasuk posisi strategis kapolda Jawa Barat yang kini diemban Irjen Pol Rudi Setiawan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/688/IV/KEP./2025 yang diterbitkan pada 13 April 2025. Dalam surat tersebut, tidak hanya jabatan kapolda Jabar yang mengalami pergantian, tetapi juga sejumlah posisi penting di Mabes Polri.
Irjen Pol Akhmad Wiyagus mendapatkan kepercayaan sebagai asisten operasi (Asops) Kapolri, menandai langkah penting dalam pengembangan kariernya di tingkat pusat.
Selain itu, Mutasi perwira dan rotasi di tubuh Polri ini juga mencakup promosi untuk tiga personel berpangkat irjen pol, 10 brigjen pol, dan tujuh kombes pol yang mengisi jabatan tipe IIB, yang terbagi dalam klasifikasi IIB1, IIB2, dan IIB3.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang rutin dilakukan untuk penyegaran dan pengembangan karier personel.
“Dalam ST mutasi kali ini, terdapat 49 personel yang seluruhnya mendapat promosi jabatan, termasuk beberapa jabatan di tingkat pusat maupun kewilayahan,” ujar Trunoyudo, Senin (14/4/2025).
Mutasi perwira di tubuh Polri ini diharapkan membawa semangat baru bagi institusi kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di wilayah hukum masing-masing.