Tag: Trubus Rahadiansyah

  • KUR Perumahan Beri Harapan Pasti untuk MBR Miliki Rumah Idaman

    KUR Perumahan Beri Harapan Pasti untuk MBR Miliki Rumah Idaman

    JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan rencana kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan memberikan harapan pasti bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk bisa memiliki rumah idaman yang layak dan terjangkau.

    “Saya melihat bahwa kebijakan ini, apa namanya, lebih memberi harapan pasti daripada masyarakat MBR. Iya kalau saya melihat ini, sebenarnya kebijakan bagus ya. Upayanya kita apresiasi, artinya kalau pemerintah ini kan baru formulasi kebijakan, formulasi kebijakan yang nanti arahnya akan diterapkan,” ujar Trubus dilansir ANTARA, Jumat, 8 Agustus.

    Menurut dia, selama ini masyarakat MBR kan betul-betul kesulitan untuk memperoleh rumah yang terjangkau dan layak huni.

    Dengan adanya KUR perumahan tersebut, maka ada jaminan dari pemerintah bagi MBR di sektor perumahan.

    Di samping itu, KUR perumahan juga akan mendorong para pengembang perumahan untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam mewujudkan penyediaan perumahan berkualitas bagi MBR sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah. 

    “Menurut saya sebenarnya KUR perumahan untuk rakyat ini memang harus dikembangkan di berbagai wilayah Indonesia karena kebutuhan akan rumah bagi masyarakat bawah ini semakin hari makin meningkat,” kata Trubus.

    Dia menyarankan, agar pemerintah memiliki dana talangan atau rencana kontingensi dalam rangka mengantisipasi agar tidak terjadi non-performing loan (NPL), mengingat MBR yang sebagian besar berprofesi sebagai pekerja informal dengan pendapatan tidak menentu.

    “Tentu dalam hal ini bagaimana tanggung jawab ini yang penting adalah tanggung jawab MBR-nya. MBR ini karena pekerjaannya informal dan penghasilannya tidak pasti, sehingga pemerintah harus punya dana talangan untuk bagaimana nantinya mengantisipasi ketika mereka MBR sudah tidak sanggup lagi membayar cicilan kredit rumah mereka,” katanya.

    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan regulasi terkait skema Kredit Usaha Rakyat atau KUR Perumahan bakal diumumkan menyusul keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Lebih jauh, Fahri mengatakan, mereka terus melakukan percepatan agar skema KUR itu bisa diperluas ke sektor perumahan.

    Dirinya menilai, percepatan itu dilakukan agar dampak ekonomi dari program di sektor tersebut dapat terwujud, seperti salah satunya pembukaan lapangan kerja.

    Penerapan KUR Perumahan tersebut didukung oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Danantara dan sejumlah BUMN, serta dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

  • Ini kata pengamat jika Hasto kembali jabat Sekjen PDIP

    Ini kata pengamat jika Hasto kembali jabat Sekjen PDIP

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ini kata pengamat jika Hasto kembali jabat Sekjen PDIP
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Minggu, 03 Agustus 2025 – 18:35 WIB

    Elshinta.com – Kongres ke-6 PDIP di Bali sudah selesai, jajaran pengurus DPP yang baru juga sudah diumumkan. Nama Hasto Kristiyanto tidak lagi mendapat posisi Sekjen, Jabatan Sekjen kini dirangkap oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    Pengamat politik Trubus Rahadiansyah menilai keputusan itu sudah tepat, lantaran bila dipaksakan maka PDIP berpotensi akan tersandera usai mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto. 

    “PDIP sudah seharusnya melepas Hasto. Dan PDIP berpotensi akan tersandera,” kata Trubus saat dihubungi, Minggu (3/8/2025).

    Lebih jauh Trubus mengungkapkan citra PDIP akan terguncang bila tetap mempertahankan Hasto menjadi Sekjen PDIP. Sebab amnesti hanya memberikan ampunan kepada terpidana, namun tidak mengugurkan status pidananya. 

    Hal itu sesuai, ucap dia, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang mengatakan amnesti yang diterima Hasto tidak menghilangkan perbuatan korupsi yang pernah dilakukan Sekjen PDIP tersebut. Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.

    “Amnesti tidak menggugurkan pidana. Jadi menurut saya sudah layak diganti (Hasto), karena menjadi beban,” tandas Trubus. 

    Diketahui, pada Kamis (31/7) malam DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Di antaranya abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Aplikator Ojol Bukan Bos Mitra Driver, tetapi Hanya Koordinator

    Aplikator Ojol Bukan Bos Mitra Driver, tetapi Hanya Koordinator

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat kebijakan publik menilai bahwa perusahaan aplikator ojek online (ojol) bukanlah pihak yang memberikan pekerjaan secara langsung kepada para mitra driver atau pengemudi.

    Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, ojek motor telah lama ada sebelum kehadiran aplikasi digital, terutama ojek pangkalan yang sudah menjadi bagian dari transportasi informal masyarakat.

    “Aplikator itu sejatinya hanya bertindak sebagai koordinator yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengorganisasi para pengemudi. Mereka bukan pemberi kerja, jadi tidak seharusnya melakukan eksploitasi atau merugikan pihak ojol. Di sinilah negara seharusnya hadir,” tegas Trubus kepada Beritasatu.com, Jumat (4/7/2025).

    Trubus menilai, selama ini telah terjadi kekeliruan dalam memberikan posisi aplikator sebagai pemberi kerja. Faktanya, aplikator tidak menanggung beban operasional pengemudi, seperti biaya bahan bakar, servis kendaraan, ataupun kepemilikan motor yang semuanya dibebankan kepada pengemudi itu sendiri.

    “Pertanyaannya, aplikator itu menanggung apa? Mereka hanya sebagai penghubung antara pengguna dan pengemudi. Namun, selama ini mereka bertindak seolah-olah punya kuasa lebih besar dari pengemudi. Ini keliru,” imbuhnya.

    Karena itu, ia menekankan pentingnya peran negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk menata ulang relasi kerja antara aplikator dan mitra pengemudi.  Menurutnya, dua kementerian tersebut selama ini gagal menunjukkan ketegasan dalam memberikan perlindungan terhadap driver ojol.

    “Pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi harus duduk bersama untuk merumuskan kejelasan status hukum para pengemudi. Apakah tetap sebagai mitra atau sebagai pekerja. Jika dianggap pekerja, maka mereka wajib mendapat hak-hak ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tutup Trubus.

    Ia berharap langkah konkret segera diambil agar tidak terus terjadi ketimpangan antara aplikator dan para pengemudi ojol yang selama ini cenderung dirugikan.

  • Menimbang Aturan Baru Soal ASN Bisa WFA

    Menimbang Aturan Baru Soal ASN Bisa WFA

    Jakarta

    Berdasarkan aturan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melaksanakan tugas kedinasan tidak di dalam kantor. Aturan Work From Anywhere (WFA) ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Aturan ini membahas tentang pola kerja secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang lebih dikenal dengan Work From Anywhere (WFA).

    Mengutip detikFinance, aturan ini akan berlaku baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini sendiri ditetapkan pada tanggal 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.

    Dijelaskan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, hal ini bertujuan untuk mendukung kinerja ASN yang semakin dinamis. Nanik juga mengatakan cakupan fleksibilitas kerja yang diatur antara lain kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu atau yang dikenal dengan WFA, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

    “Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Nanik, dikutip dari detikFinance, Kamis (19/6).

    Merangkum detikcom, Fleksibilitas Kerja dapat dilaksanakan pegawai paling banyak 2 (dua) hari kerja dalam 1 (satu) minggu. Hal ini tertuang dalam pasal 13. Namun Ketentuan ini dikecualikan bagi ASN yang karakteristik tugasnya harus melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor atau ASN dengan keadaan khusus.

    Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut jika aturan ini harus diimbangi dengan pengawasan. Menurutnya, aturan soal Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dan mendapat jam kerja lebih fleksibel berpotensi memunculkan pemborosan.

    “Pertama, ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” kata Mardani kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

    “Kedua, mesti dilakukan tim percontohan secara terbatas. Jika gebyah uyah (disamaratakan) bahaya. “Ketiga, lakukan terbatas dan evaluasi evaluasi reguler. Jika sukses, bisa diperluas,” lanjut Mardani.

    Lalu seberapa besar urgensi aturan ini perlu dilakukan? Apa saja yang perlu diperhatikan saat aturan ini diimplementasikan? Menghadirkan Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

    Beralih ke Jawa tengah, detikSore kali ini akan mengulas lebih dalam aksi demo yang dilakukan oleh para pengemudi jasa transportasi. Seperti diberitakan detikJateng, Sejumlah sopir truk di Pati memprotes kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL). Hari ini mereka mogok kerja dan memarkirkan truk hingga memadati jalan Lingkar Selatan Kabupaten Pati. Jalan itu pun macet.

    Pantauan detikJateng, sopir truk memenuhi jalan Lingkar Pati tepatnya di wilayah Desa Tanjang, Kecamatan Gabus. Mereka memarkir truk di jalan, terutama di ruas dari Pati menuju Kudus atau jalur timur ke barat. Apa saja tuntutan mereka? Bagaimana situasi terbaru di lokasi? Ikuti laporan Jurnalis detikcom selengkapnya.

    Penantian telah berakhir. Adikara akhirnya merilis album penuh perdananya dengan tajuk Klise, pada 30 Mei 2025 lalu. Album ini menjadi prasasti penting perjalanan musikal Adikara yang telah melahirkan sejumlah hit seperti “Katakan Saja,” dan “Primadona.”

    Karya ini sekaligus menjadi penanda gelombang baru pop Indonesia yang penuh gairah. Klise adalah potret perjalanan cinta Adikara yang juga relevan dirasakan banyak orang. Berisi sepuluh track, album ini merangkum fase cinta mulai dari ketertarikan awal, fantasi akan sebuah hubungan, mengutarakan perasaan, pencarian makna, cemburu, hingga putus hubungan. Penasaran seperti apa arti dibalik albumnya? Tonton keseruannya hanya di Sunsetalk pada penghujung sore nanti!

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Pengamat sebut Pemerintah melalui penegak hukum perlu tertibkan TKA ilegal

    Pengamat sebut Pemerintah melalui penegak hukum perlu tertibkan TKA ilegal

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pengamat sebut Pemerintah melalui penegak hukum perlu tertibkan TKA ilegal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Minggu, 08 Juni 2025 – 11:36 WIB

    Elshinta.com – Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyoroti persoalan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang dinilai semakin meresahkan. Menurutnya, keberadaan TKA ilegal tidak hanya menimbulkan persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional apabila tidak ditangani secara serius.

    “Masalah TKA ilegal ini bukan hanya terjadi di Indonesia, namun negara wajib hadir secara aktif melalui aparat penegak hukum untuk menertibkan dan menata ulang keberadaan mereka,” ujar Trubus pada Jumat (6/6/2025).

    Ia menegaskan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia tampaknya belum berjalan secara efektif dalam menindak para pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perekrutan TKA ilegal. Lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas dinilai memperburuk situasi.

    Menurut Trubus, Indonesia juga sedang menghadapi tantangan lain di sektor ketenagakerjaan, yakni minimnya lapangan pekerjaan yang memaksa banyak tenaga kerja lokal untuk mencari pekerjaan di luar negeri. “Inilah yang seharusnya menjadi perhatian negara. Lembaga penjamin tenaga kerja harus didaulat oleh negara dan mendapatkan pengawasan ketat sejak awal proses perekrutan hingga penempatan di luar negeri,” tambahnya.

    Trubus mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan TKA ilegal, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan semua lembaga perekrutan beroperasi sesuai hukum dan tunduk pada standar pengawasan yang ketat.

    “Ketegasan negara melalui pengawasan dan penegakan hukum terhadap TKA ilegal adalah kunci untuk menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan nasional. Tanpa itu, potensi konflik sosial dan ketimpangan di sektor tenaga kerja akan terus meningkat,” pungkasnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Distribusi BBM di Bengkulu terganggu, Pelindo II harus gerak cepat pengerukan

    Distribusi BBM di Bengkulu terganggu, Pelindo II harus gerak cepat pengerukan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Analis: Distribusi BBM di Bengkulu terganggu, Pelindo II harus gerak cepat pengerukan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 13:11 WIB

    Elshinta.com – Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta Pelindo II untuk mempercepat pengerukan Pelabuhan Pulau Baai. Karena berlarut-larutnya pengerjaan, sangat berdampak terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk terganggunya distribusi BBM Pertamina kepada masyarakat. 

    ”Besar sekali dampaknya, termasuk distribusi BBM. Makanya, Pelindo II harus gerak cepat terhadap pengerukan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab,” tegas Trubus kepada media hari ini. 

    Menurut Trubus, percepatan pekerjaan pengerukan, hanya satu bagian dari tanggung jawab BUMN tersebut. Tak kalah penting, kata dia, Pelindo II juga harus bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena ada kerugian publik di sana, termasuk bertambahnya cost masyarakat. ”Ekspor terdampak, roda perekonomian masyarakat juga sangat terdampak. Jadi, efek dominonya besar sekali, termasuk kepada publik,” lanjutnya. 

    Selain itu, imbuh Trubus, tentu saja harus ada perbaikan tata kelola, dimana di dalamnya ada transparansi. 

    Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga meminta PT Pelindo II serius menangani pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.

    “Ini sudah darurat. Masyarakat terus bertanya, kapan bisa pulang ke Enggano? Kapan anak-anak bisa kembali sekolah di Kota Bengkulu? Kalau Pelindo tidak bisa memastikan kapan alur bisa dilewati kapal, lalu apa yang sudah dikerjakan selama ini,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

    Menurutnya, kapal-kapal pengangkut BBM milik Pertamina serta kapal penumpang dan logistik yang melayani Enggano sangat membutuhkan akses pelayaran yang aman dan lancar.  “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita ingin semuanya aman dan arus pelayaran berjalan lancar,” kata Helmi ketika itu.

    Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Doni Swabuana, menyebut, Pertamina juga sangat terdampak dengan pendangkalan tersebut. Biasanya Pertamina menggunakan jalur laut untuk mengirim BBM ke Bengkulu, tetapi sekarang harus beralih ke jalur darat. “Kerugian yang disampaikan Pertamina kepada kami sebesar Rp 500 juta per hari,” kata dia. 

    Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk menjaga keandalan distribusi dan menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat Bengkulu. 

    Seperti disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Pertamina terus memperkuat langkah percepatan distribusi melalui penambahan armada mobil tangki, percepatan penyaluran dari berbagai titik suplai, serta koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk suplai ke FT Lubuk Linggau dan pemerintah daerah setempat, terus dilakukan agar distribusi energi di wilayah Bengkulu tetap berjalan dengan aman dan berkesinambungan.

    “Kami terus menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pasokan akan terus dimaksimalkan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah Bengkulu dan sekitarnya,” jelasnya.

    Selain itu, lanjut Nikho, Petamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya antrean dan keterbatasan pasokan BBM yang sempat terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Bengkulu dalam beberapa hari terakhir.

    “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi. Situasi ini merupakan dampak dari kondisi di luar kendali kami, namun Pertamina berkomitmen penuh untuk menjaga ketersediaan energi. Kami pastikan pasokan BBM untuk masyarakat Bengkulu terus diupayakan agar kembali normal secara bertahap,” ujar Nikho. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Satgas Pemberantas Premanisme Resmi Dibentuk, Yakin Bakal Efektif? – Page 3

    Satgas Pemberantas Premanisme Resmi Dibentuk, Yakin Bakal Efektif? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jenderal (Purn) Moeldoko merasa geram dengan tingkah polah ormas yang mengganggu dunia investasi. Mantan Panglima TNI itu menegaskan, gangguan ormas ini tak bisa ditolerir karena dapat mempengaruhi lapangan pekerjaan di Indonesia.

    “Jadi siapa pun tidak boleh ganggu, makanya saya katakan kalau ada preman ganggu habisin saja. Karena preman ini akan mengganggu segitu banyak orang yang mencari pekerjaan,” ucap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 29 April 2025 lalu.

    Gangguan ormas pada investasi otomotif dialami dua produsen baru, BYD dan Vinfast. Kedua merek itu memperoleh gangguan kala membangun pabrik perakitan mobil listrik di Subang, Jawa Barat.

    BYD mendirikan pabrik di kawasan Subang Smartpolitan, Subang, Jawa Barat dengan nilai investasi Rp11,7 triliun. Perusahaan meyakini fasilitas manufaktur itu siap beroperasi 2026. Sementara Vinfast juga telah memulai pembangunan pabrik di Subang dengan dana tahap awal sebesar US$200 juta atau Rp3,2 triliun sejak 2024.

    Merespons situasi ini, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian, Selasa 6 Mei 2025. Pertemuan membahas tentang pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

    Rapat melibatkan lintas kementerian dan instansi yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

    “Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi,” kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Rabu 7 Mei 2025.

    Budi menegaskan, pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat. Gangguan ini berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.

    Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi mengapresiasi pembentukan tim terpadu untuk menanggulangi aksi premanisme. Namun, ia mengingatkan pentingnya kejelasan definisi dan target dari operasi tim tersebut agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.

    “Saya sih mengapresiasi dulu ya. Ada tim terpadu yang melibatkan banyak pihak. Harapannya tentu bisa mengurangi aksi-aksi premanisme yang meresahkan, terutama yang mengganggu investasi,” ujar Simon dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

    Meski begitu, ia menyoroti perlunya penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan premanisme agar tidak terjadi salah sasaran di lapangan. Menurutnya, premanisme memiliki bentuk yang beragam, mulai dari aksi jalanan hingga kejahatan yang lebih terorganisir.

    “Pertama identifikasi dulu. Maksudnya premanisme ini apa? Kalau premanisme jalanan, itu kan sifatnya situasional. Tapi kalau yang saya maksud adalah bentuk organized crime, ini yang lebih bahaya,” tegasnya.

    Simon menyebutkan, tidak sedikit organisasi yang berbadan hukum tetapi melakukan pelanggaran di bidang ekonomi maupun politik. Oleh karena itu, ia menilai perlu kejelasan jenis premanisme mana yang menjadi fokus tim terpadu tersebut.

    “Tim ini harus menjelaskan kategori mana yang jadi target. Supaya masyarakat tidak bingung dan bisa ikut membantu. Kalau tidak jelas, malah bisa jadi bumerang,” katanya.

    Ia juga mengingatkan adanya potensi resistensi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) bila langkah tim tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Resistensi tersebut bisa datang bukan hanya dari ormas, tapi juga dari masyarakat jika tindakan yang diambil dirasa tidak adil.

    “Kalau yang disebut-sebut ternyata berbeda dengan realitasnya, itu bisa timbul resistensi. Bahkan masyarakat bisa balik mendukung ormas. Ini harus diantisipasi sejak awal supaya tidak kontraproduktif,” ujarnya.

    Selain soal sasaran, Simon juga menekankan pentingnya kewenangan dan daya tekan tim terpadu untuk memastikan lembaga terkait—baik di tingkat Polres maupun pemerintah daerah—melaksanakan tugasnya.

    “Tim ini harus punya power. Misalnya, bisa mendorong Polres atau Pemkot untuk segera selesaikan kasus premanisme yang terjadi di wilayahnya. Bukan hanya struktur besar yang tak bergerak,” jelasnya.

    Ia menduga aksi premanisme yang mengganggu investasi tidak terjadi secara kebetulan. Simon menduga ada kebocoran informasi atau kurangnya koordinasi antara pemerintah dan pihak investasi, sehingga memberi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

    “Jangan sampai informasi investasi bocor lewat jalur belakang, lalu jadi ajang cari cuan. Ini yang sangat merugikan. Satgas pemberantasan premanisme ini seharusnya juga bisa masuk ke lembaga-lembaga yang terkait investasi untuk mengamankan dari awal,” ungkapnya.

    Terkait efektivitas satgas ini, Simon menyebut itu akan bergantung pada seberapa rinci tugas dan fungsi (tupoksi) yang dijelaskan kepada publik.

    “Mereka harus bisa menjabarkan kembali tupoksi mereka. Jelaskan mana yang meresahkan, mana yang tidak, mana yang kasat mata. Klasifikasikan dulu. Baru bisa efektif,” tutupnya.

    Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai pembentukan satgas ini sebagai langkah positif. Namun, ia mengingatkan bahwa fungsi pembinaan ormas sebenarnya sudah diatur di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat daerah.

    “Ini langkah yang baik, tapi saya khawatir Satgas ini malah menimbulkan kerancuan. Ormas-ormas yang berbau premanisme bisa saja tidak lagi mengakui kewenangan Kesbangpol atau Kemendagri. Padahal pembinaan itu domain mereka,” ujar Trubus saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (7/5/2025).

    Ia juga menekankan pentingnya kejelasan kriteria dalam membedakan ormas yang bersifat premanisme dan yang tidak. Jika tidak hati-hati, langkah penindakan berisiko menimbulkan diskriminasi.

    “Kita kan juga kriteriannya harus jelas, jangan kemudian nanti ada diskriminatif, kan. Ada yang merasa diperlakukan seperti preman, padahal mereka tidak preman,” kata Trubus.

    Trubus juga mengingatkan bahwa ormas di Indonesia sangat beragam, tidak hanya ormas politik, tetapi juga keagamaan. Jika pendekatan Satgas tidak tepat, dikhawatirkan bisa memicu ketegangan yang lebih luas, termasuk dengan ormas besar seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama.

    “Ya, karena itu juga harus dipikirkan, jangan sampai, karena Ormas itu kan tidak hanya Ormas ini. Ada juga Ormas keagamaan juga, tidak hanya Ormas politik,” ucap Trubus

    “Itu kan nanti (bisa) melebar kemana-mana. Artinya, bisa menyinggung yang besar-besar kayak Muhammadiyah, PBNU, itu nanti jadi muncul ini lagi,” sambungnya

    Ia  menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperkuat lembaga yang selama ini memang memiliki kewenangan membina organisasi masyarakat, yakni Kesbangpol dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau juga Polri.

    Trubus menegaskan, dengan ketidaktegasan pemerintah dalam menghadapi ormas dan kelompok premanisme yang meresahkan bukan semata soal kelemahan hukum, melainkan karena adanya keterkaitan antara sebagian ormas dengan elite kekuasaan.

    Secara regulasi, kata dia, sebenarnya sudah ada dasar hukum yang kuat untuk menindak ormas bermasalah. Salah satunya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya Pasal 59

    “Kalau lihat di Undang-Undang 16, mengenai Ormas. Pasal 59 itu sudah jelas di situ. (Bahwa) Ormas dilarang (untuk melakukan tindakan kekerasan). (Namun) jika dilanggar dikasih sanksinya itu harus sanksi yang tidak hanya administrasi,” jelas Trubus.

     

    Ia juga menyoroti bahwa banyak ormas saat ini justru memiliki backing kuat dari partai politik atau elite kekuasaan. Karenanya, ada dugaan keterkaitan langsung antara sejumlah anggota parlemen dengan ormas-ormas bermasalah tersebut.

    “Selama ini mereka dipelihara oleh elite itu untuk mempertahankan kekuasaannya, (agar nantinya) terpilih kembali ke depannya. Bahkan banyak juga diduga orang-orang yang duduk di parlemen, di DPR, DPRD misalnya,” kata Trubus.

    Trubus juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), terutama dalam aspek keuangan. Ia menilai pengelolaan dana ormas perlu diaudit secara ketat mengingat banyak anggotanya yang berasal dari kalangan pengangguran dan rentan dimanfaatkan.

    “Jadi, buka ke publik. Maksudnya, kita mulailah pendekatan yang namanya transparansi publik dan akuntabilitas publik. Bertanggung jawab publik itu seperti apa,” dia menandaskan.

     

  • Hampir Rp 1 Miliar Uang Tak Dibayar, Dapur MBG Terancam Macet
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Hampir Rp 1 Miliar Uang Tak Dibayar, Dapur MBG Terancam Macet Nasional 17 April 2025

    Hampir Rp 1 Miliar Uang Tak Dibayar, Dapur MBG Terancam Macet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dapur
    makan bergizi gratis
    (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
    Penyebabnya, dapur yang dioperasikan Ira Mesra itu, belum dibayar oleh
    Yayasan Media Berkat Nusantara
    (MBN), mitra
    Badan Gizi Nasional
    (BGN).
    Padahal, sejak Februari 2025, dapur milik Ira telah menyuplai 65.025 porsi makan bergizi gratis dalam dua tahap pelaksanaan program.
    Untuk mendukung pelaksanaan program unggulan pemerintah itu, Ira bahkan harus merogoh uang Rp 973.375.000.
    Namun, uang yang justru menjadi haknya tersebut hingga kini belum dibayarkan oleh yayasan MBN.
    Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan akan mengevaluasi peristiwa ini agar tak terjadi lagi di kemudian hari.
    Ia memastikan, BGN akan lebih selektif dalam memilih mitra Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan melaksanakan program MBG.
    “Kedepan, kami berkomitmen melakukan penguatan kembali kepada para mitra dan yayasan serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG,” jelasnya.
    “Sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat,” tegas dia.
    Di sisi lain, Dadan mengatakan, pihaknya telah membayarkan kewajiban mereka di dalam pelaksanaan MBG ini. 
    “BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN,” lanjut dia.
    Selain itu, ia mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan yayasan MBN, mitra serta Kepala SPPG Pancoran untuk mengevaluasi persoalan ini. 
    “BGN selaku pemrakarsa program MBG turut melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan,” kata Dadan.
    Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Menurutnya, kepercayaan publik terhadap program pelaksanaan program bantuan sosial pemerintah ini dapat menurun, jika isu ketidakberesan di dalam pengelolaan serta eksekusi program ini berantakan.
    “Kalau program MBG gagal, maka dampaknya jelas mempengaruhi public trust. Ketidakpercayaan publik bisa memunculkan resistensi tinggi terhadap program-program serupa ke depan,” ujar Trubus kepada
    Kompas.com
    , Senin (14/4/2025).
    Dia menambahkan, kasus ini ibarat fenomena gunung es yang kemungkinan hanya menampakkan sebagian kecil dari persoalan besar yang terjadi di lapangan.
    Trubus mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh atas dugaan penyelewengan program bantuan ini.
    “Ini perlu investigasi menyeluruh, karena dugaan kita pasti kasus serupa terjadi di tempat lain. Kenapa bisa begitu? Karena pengawasan yang lemah dan tata kelola yang tidak transparan,” jelas Trubus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    GELORA.CO – Pemerintah Prabowo Subianto rasanya perlu kembali merotasi para pejabat yang menduduki posisi strategis di sejumlah BUMN. Sebab, keberadaan para relawan dan buzzer politik peninggalan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terbukti membawa dampak buruk bagi kinerja dan citra perusahaan pelat merah.

    Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah ketika disinggung soal dugaan pemalsuan riwayat pekerjaan dan pendidikan oleh Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sekaligus buzzer Jokowi, Kristia Budiyarto.

    “BUMN kita bangkrut, sejak tahun 2014 itu mengalami bangkrut, karena itu Mulyono (Jokowi) itu menerapkan itu, relawan-relawan ditempatkan jadi komisaris,” kata Trubus saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Bahkan, Trubus juga menyinggung ketidaktepatannya pemerintah mempercayakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi. Keberadaan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) yang sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri Keternagakerjaan juga tak lepas dari sorotannya.

    Trubus pun mengingatkan akan dampak dari penunjukan loyalis tanpa kompetensi ini. Ia menyebut sistem pemerintahan akan memburuk jika tindakan ini tidak segera dihentikan. “Jadi ujung-ujungnya ini merusak birokrasi gitu, karena itu akhirnya ditiru oleh yang lainnya,” tuturnya.

    Diketahui, Kristia Budiyarto sedang jadi sorotan, diduga memalsukan curriculum vitae (daftar riwayat pekerjaan dan pendidikan). Pihak Universitas Hasanuddin juga membantah pria yang akrab disapa Kang Dede ini adalah alumnusnya, Selain itu, perusahaan yang dicantumkan sebagai riwayat pekerjaan juga tak terdaftar.

    Kristia menjadi Komisaris juga diduga karena jasanya yang aktif sebagai buzzer alias pendengung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatannya, termaktub dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-354/MBU/11/2020.

    Asal tahu saja, di situs resmi PT Pelni tertera bahwa Kristia memiliki riwayat pendidikan sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Selain itu ia mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager PT Planet Tecno.

    Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin Abdullah Sanusi mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak tercatat di data alumni. “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” kata Abdullah, Rabu (15/1/2025).

    Kemudian, saat melihat data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada perusahaan bernama PT Planet Tecno. Dicari di mesin pencari internet pun tak ditemukan informasi soal perusahaan tersebut.

    Terkait dugaan pemalsuan CV, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda enggan berkomentar saat ditanya perihal verifikasi data latar belakang Kristia. Menurut dia pejabat komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham.

    “Kami percaya bahwa selaku pemegang saham, Kementerian BUMN menempatkan putra-putri terbaiknya untuk melakukan pengawasan kinerja dan kebijakan direksi di perusahaan mana ditempatkan dengan mengutamakan asas profesionalitas dan integritas demi kepentingan perusahaan dan negara,” kata Ditto lewat keterangan tertulis.

  • Pengamat sarankan pengelola kantin sekolah dilibatkan program MBG

    Pengamat sarankan pengelola kantin sekolah dilibatkan program MBG

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan agar pengelola kantin sekolah serta ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bisa dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menurut Trubus, keterlibatan ibu-ibu PKK dan kantin sekolah dapat menjadi langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta meningkatkan penerimaan program.

    “Selain membantu produksi makanan, ibu-ibu PKK dan pengelola kantin sekolah memahami kebutuhan gizi dan preferensi anak-anak. Jika mereka dilibatkan, program ini akan lebih efektif dan diterima oleh anak-anak,” katanya di Jakarta, Senin.

    Trubus menilai pentingnya kualitas makanan bergizi, bukan sekadar kuantitas semata. Ibu-ibu PKK dan pengelola kantin sekolah dinilai bisa menyiapkan makanan yang sesuai selera dan kebutuhan anak.

    “Makanan bergizi tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas. Dengan melibatkan ibu-ibu PKK dan pengelola kantin, kita dapat memastikan bahwa makanan yang diberikan sesuai dengan selera dan kebutuhan anak-anak,” imbuhnya.

    Trubus juga menyoroti pentingnya perencanaan yang matang untuk memperluas cakupan program ke sekolah swasta, madrasah, hingga anak-anak yang belum bersekolah.

    Pembenahan infrastruktur dan penguatan kerja sama lintas sektor, lanjut dia, dibutuhkan untuk memastikan program MBG berjalan dengan baik.

    “Jika dilaksanakan secara bertahap dan melibatkan komunitas lokal, seperti ibu-ibu PKK dan kantin sekolah, saya optimistis program ini akan memberikan dampak besar bagi generasi muda Indonesia,” tambah Trubus.

    Dengan langkah strategis ini, program MBG diharapkan berpotensi menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas.

    Sejak diluncurkan pada Senin (6/1) lalu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta telah menyasar sebanyak 37.667 siswa di 118 sekolah dengan dukungan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Menyusul respon terkait penurunan omzet kantin sekolah karena program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melakukan evaluasi.

    “Ini kan sementara MBG masih sedang evaluasi ya, dan masih fokus untuk membangun MBG seperti yang direncanakan. Sementara terkait dengan kantin sekolah yang mungkin mengeluh karena mengalami penurunan pembelian, itu pastinya akan kami evaluasi,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025