Tag: Tri Winarno

  • Pakai Aplikasi Ini, Setoran Tambang ke Negara Lompat 3 Kali Lipat

    Pakai Aplikasi Ini, Setoran Tambang ke Negara Lompat 3 Kali Lipat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara yang dihadiri Dirjen Minerba Tri Winarno mengungkapkan peran penting Sistem Elektronik Penerimaan negara Bukan pajak Mineral dan Batu Bara atau ePNBP Minerba.

    ePNBP Minerba sendiri aktif sejak 2019 dan diklaim sejak diaktifkan mampu meningkatkan penerimaan negara hingga 2-3 kali lipat.

    “Apabila dibandingkan 5 tahun setelah 2019 Itu kira-kira penerimaan negaranya kurang lebih 2-3 kali lipatnya. Betul-betul ePNBP ini sangat efektif Untuk meningkatkan jumlah penerimaan yang seharusnya diterima oleh negara,” ucap Tri Winarno saat konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025) di Gedung KPK, Jakarta.

    ePNBP Minerba merupakan sistem yang dibangun untuk monitoring dan pengawasan kegiatan produksi dan penjualan mineral dan batubara yang terintegrasi dengan kewajiban pembayaran PNBP,

    Dirjen Minerba sendiri mendatangi KPK untuk mendiskusikan kajian KPK terkait tata kelola sektor pertambangan.

    Monitoring dan tata kelola pertambangan dilakukan bersama dengan KPK melalui kajian dan rekomendasi. Salah satu rekomendasinya adalah terkait RKAB.

    “Terhadap rekomendasi dari KPK akan kita lakukan Diantaranya yaitu untuk pengajuan RKAB Karena RKAB sekarang sudah berubah dari 3 tahun menjadi 1 tahun,” ungkap Tri.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Trump Incar Tembaga Indonesia, ESDM Buka Suara

    Trump Incar Tembaga Indonesia, ESDM Buka Suara

    Jakarta

    Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan dagang yang menetapkan tarif impor barang asal Indonesia sebesar 19%. Sebagai bagian dari kesepakatan ini, pemerintah memberikan akses bagi AS untuk melakukan ekspor-impor produk mineral dari Indonesia.

    Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Minerba dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyatakan pemerintah Indonesia telah lama membuka akses perdagangan komoditas tersebut dan akses ini sebenarnya terbuka untuk semua pihak, bukan hanya AS.

    “Kalau free access selama ini kan kita memang open saja, kan, untuk mineral loh ya. Kita open siapa yang mau beli dari kita silahkan saja,” ujar Winarno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Trump sebelumnya menegaskan kesepakatan dagang Indonesia dan AS memberikan akses penuh atas semua hal di Indonesia. Termasuk berbagai sumber daya alam, seperti tembaga, tanpa harus dikenakan tarif.

    Trump menilai, kesepakatan ini merupakan bagian paling penting dari negosiasi tarif antara RI-AS. “Kami telah membuat kesepakatan dengan Indonesia.

    Saya berbicara dengan presidennya yang luar biasa, sangat populer, kuat, cerdas. Dan kami menyepakati perjanjian, kami mendapatkan akses penuh ke Indonesia, segalanya,” kata Trump seperti dikutip dari Youtube resmi Gedung Putih, Rabu (16/7/2025).

    “Seperti yang Anda tahu, Indonesia sangat kuat dalam hal tembaga. Tapi kami punya akses penuh ke semua itu. Kami tidak akan membayar tarif apapun. Jadi mereka memberikan kami akses ke Indonesia yang tidak pernah kami miliki sebelumnya. Mungkin itu merupakan bagian terpenting dalam kesepakatan,” sambung Trump.

    (hns/hns)

  • Raksasa Migas AS Dikabarkan Akan Masuk ke RI Lagi

    Raksasa Migas AS Dikabarkan Akan Masuk ke RI Lagi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Amerika Serikat (AS), Chevron, dikabarkan tertarik untuk kembali mengelola blok migas di Indonesia.

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno mengakui bahwa Chevron kembali melirik blok migas di Tanah Air. Pemerintah pun kini tengah menyiapkan beberapa blok migas yang akan ditawarkan kepada Chevron.

    “Yang jelas kita sedang nyiapin beberapa blok-blok, tapi dia tertariknya sebelah mana nanti kita lihat,” kata Tri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Beberapa waktu lalu Tri sempat mengatakan bahwa setidaknya masih ada beberapa sumur migas potensial yang bisa dikelola oleh investor asing, termasuk salah satunya Area Warim yang saat ini pengelolaannya dibagi menjadi dua wilayah kerja yakni Akimeugah 1 dan Akimeugah 2.

    “Ya beberapa kan memang ada sumur-sumur kita kan masih ada yang potensial, yang belum dieksplorasi juga ada. Ya, semua kita tawarin,” kata dia ditemui di sela acara The 49th IPA Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang Selatan, pada Selasa (20/5/2025).

    Di samping itu, pemerintah juga berencana untuk melelang sebanyak 60 Wilayah Kerja (WK) atau blok migas hingga 2028. Hal ini dilakukan guna mengerek kenaikan produksi migas nasional.

    Sementara, Koordinator Pokja Pengembangan Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Maruf Affandi mengatakan, area Warim yang telah dibagi menjadi dua wilayah kerja tersebut saat ini masih dalam proses untuk dilelang.

    Menurut dia, selain mempunyai potensi yang cukup besar, namun terdapat tantangan dalam pengembangan Warim, seperti letaknya yang mempunyai medan cukup sulit.

    “Kendala di sana medan, tapi dari sisi sumber daya kita evaluasi masih cukup menjanjikan masing-masing sekitar 10 miliar (barel) minyak ekuivalen. Menantang tapi juga memiliki potensi,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

    Seperti diketahui, Chevron melalui unit usaha Chevron Pacific Indonesia sebelumnya mengelola blok minyak terbesar RI, yakni Blok Rokan di Riau. Namun, sejak 9 Agustus 2021, pengelolaan Blok Rokan resmi dialihkan kepada PT Pertamina Hulu Rokan, cucu usaha PT Pertamina (Persero).

    Kemudian, Chevron pun melepas proyek besarnya di Indonesia, yakni Indonesia Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur kepada perusahaan asal Italia, Eni, pada Juli 2023 lalu.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Siap-Siap Batu Bara & Emas Dikenakan Bea Keluar, Ini Penjelasan ESDM

    Siap-Siap Batu Bara & Emas Dikenakan Bea Keluar, Ini Penjelasan ESDM

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pemerintah untuk menerapkan bea keluar bagi komoditas batu bara dan emas. Rencananya, kebijakan ini diberlakukan mulai tahun depan, 2026.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui pemerintah memang berencana untuk mengenakan bea keluar untuk ekspor batu bara. Dengan catatan, bea keluar tersebut akan dikenakan jika harga batu bara dunia tengah ‘meroket’.

    Bahlil menyebutkan, jika harga batu bara global mengalami peningkatan di atas harga keekonomiannya, maka sudah sewajarnya negara mendapatkan pendapatan lebih dari peningkatan harga batu bara tersebut.

    “Nanti kita akan buat di harga keekonomian berapa di pasar global, baru kita akan kenakan tarif bea keluar. Artinya kalau harganya lagi bagus, boleh dong sharing dengan pendapatan ke negara,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Selain itu, dia mengatakan jika harga batu bara dunia sedang tidak ekonomis, maka pemerintah akan menyesuaikan bea keluarnya sesuai dengan harga yang berlaku.

    “Tapi kalau harganya belum ekonomis, ya jangan juga kita susahkan pengusaha ya,” imbuhnya.

    Aturannya, kata Bahlil, nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM yang baru akan disusun oleh pihaknya.

    Hal senada diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno. Tri menyebutkan, rencana penerapan bea keluar untuk kedua komoditas tersebut kemungkinan akan diterapkan pada tahun depan dengan menyesuaikan kondisi harga.

    “Iya bakal diterapkan (2026). Kalau misalnya diterapkan, diterapkan,” ungkapnya saat ditanya apakah rencana ini akan diterapkan mulai 2026, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Sebelumnya, pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati perluasan basis penerimaan bea keluar, terutama untuk produk emas dan batu bara.

    Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Komisi XI DPR, hari ini, Senin (7/7/2025).

    “Perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara dimana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan Kementerian ESDM,” papar Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun.

    Sebagai catatan, produk emas sudah dikenakan bea keluar. Namun, hanya untuk produk konsentrat dan emas mentah saja. Kemudian, batu bara tidak dikenakan bea keluar sejak 2006.

    Menanggapi hal ini, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi mengatakan bahwa kebijakan ini baru akan diberlakukan. Selama ini, beberapa komoditas seperti emas dan batu bara belum dikenakan bea keluar karena masih dalam bentuk bahan mentah.

    “Sepertinya baru yah karena kan kemarin itu tidak dipungut karena mungkin ada yang bahan mentah itu ya,” ujar Djaka saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

    Menurut Djaka, masa bebas bea keluar akan segera berakhir, terutama untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Nantinya, ekspor bahan mentah yang tadinya tidak dikenakan bea keluar akan dikenakan pungutan.

    “Mungkin bahan mentah nya ke depan sudah selesai masa ekspor bahan mentah itu yang Freeport itu kan sudah habis waktunya mungkin itu aja,” ujar Djaka.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro pun menjelaskan bahwa tarif bea masuk akan ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kendati demikian, peraturan tetap akan diteken oleh Kementerian Keuangan.

    “Sebenarnya tarifnya itu kalau emas dan batubara, kan jelas tadi itu tarifnya ditentukan oleh ESDM. ESDM mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk membuat PMK. Memang itu kan otoritas daripada Kementerian ESDM,” ujar Fauzi H. Amro saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Siap-Siap Batu Bara dan Emas Bakal Dikenakan Bea Keluar di 2026

    Siap-Siap Batu Bara dan Emas Bakal Dikenakan Bea Keluar di 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bea keluar khususnya untuk komoditas batu bara dan emas akan diterapkan pada 2026 mendatang. Saat ini rencana tersebut masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan, rencana penerapan bea keluar untuk kedua komoditas tersebut akan diterapkan dengan menyesuaikan kondisi harga.

    “Iya bakal diterapkan (2026). Kalau misalnya diterapkan, diterapkan,” ungkapnya saat ditanya apakah rencana ini akan diterapkan mulai 2026, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan nantinya akan ada aturan turunan terhadap pengenaan bea keluar ekspor batu bara. Dia menyebutkan, pemerintah akan mengenakan bea keluar ekspor batu bara berdasarkan nilai keekonomian batu bara dunia.

    “Itu kan nanti ada aturan turunannya. Nanti kita akan buat di harga keekonomian berapa di pasar global, baru kita akan kenakan tarif bea keluar. Artinya kalau harganya lagi bagus, boleh dong sharing dengan pendapatan ke negara,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Meskipun akan dikenakan bea keluar, Bahlil mengatakan jika harga batu bara dunia sedang tidak ekonomis, maka pemerintah akan menyesuaikan bea keluarnya sesuai dengan harga yang berlaku.

    “Tapi kalau harganya belum ekonomis, ya jangan juga kita susahkan pengusaha ya,” imbuhnya.

    Aturannya, kata Bahlil, nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM yang baru akan disusun oleh pihaknya.

    Seperti diketahui, pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati perluasan basis penerimaan bea keluar, terutama untuk produk emas dan batu bara.

    Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Komisi XI DPR, hari ini, Senin (7/7/2025).

    “Perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara dimana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan Kementerian ESDM,” papar Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun.

    Sebagai catatan, produk emas sudah dikenakan bea keluar. Namun, hanya untuk produk konsentrat dan emas mentah saja. Kemudian, batu bara tidak dikenakan bea keluar sejak 2006.

    Menanggapi hal ini, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi mengatakan bahwa kebijakan ini baru akan diberlakukan. Selama ini, beberapa komoditas seperti emas dan batu bara belum dikenakan bea keluar karena masih dalam bentuk bahan mentah.

    “Sepertinya baru yah karena kan kemarin itu tidak dipungut karena mungkin ada yang bahan mentah itu ya,” ujar Djaka saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

    Menurut Djaka, masa bebas bea keluar akan segera berakhir, terutama untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Nantinya, ekspor bahan mentah yang tadinya tidak dikenakan bea keluar akan dikenakan pungutan.

    “Mungkin bahan mentahnya ke depan sudah selesai masa ekspor bahan mentah itu yang Freeport itu kan sudah habis waktunya mungkin itu aja,” ujar Djaka.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro pun menjelaskan bahwa tarif bea masuk akan ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kendati demikian, peraturan tetap akan diteken oleh Kementerian Keuangan.

    “Sebenarnya tarifnya itu kalau emas dan batu bara, kan jelas tadi itu tarifnya ditentukan oleh ESDM. ESDM mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk membuat PMK. Memang itu kan otoritas daripada Kementerian ESDM,” ujar Fauzi H. Amro saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Harga Minyak Mentah Indonesia Juni 2025 Naik ke 69,33 Dolar AS per Barel

    Harga Minyak Mentah Indonesia Juni 2025 Naik ke 69,33 Dolar AS per Barel

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) bulan Juni 2025 pada level 69,33 dolar AS per barel.

    Angka tersebut naik dari ICP Mei 2025 sebesar 62,75 dolar AS per barel. Penatapan ini tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juni 2025 tanggal 3 Juli 2025.

    Kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah. Dimulai dari serangkaian serangan udara yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Iran, dan Israel, hingga ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang dapat berdampak pada kelancaran arus perdagangan minyak dunia.

    “Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno dalam keterangan kepada media, Jumat, 11 Juli.

    Tak hanya itu, berdasarkan laporan OPEC bulan Juni, terdapat revisi kenaikan permintaan minyak dunia untuk kuartal 3 2025 dan full year 2025 dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya, masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari. Serta terdapat peningkatan permintaan minyak di AS, dikarenakan memasuki driving season atau musim mengemudi.

    “Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS di bulan Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak,” jelas Tri.

    Selain itu, kesepakatan AS dan China untuk memangkas tarif impor secara signifikan pada 14 Mei hingga 14 Agustus 2025 memberikan sentimen positif di pasar, yang turut menyebabkan kenaikan harga minyak bulan Juni.

    Sementara, untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, juga dipengaruhi peningkatan permintaan minyak terutama di China dan India, serta peningkatan Official Selling Price (OSP) oleh Saudi Aramco untuk ekspor minyak ke kawasan Asia pada Juni 2025, dikarenakan kondisi marjin kilang regional yang kuat.

    Adapun rincian perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juni 2025 dibandingkan Mei 2025, mengalami kenaikan sebagai berikut:

    Dated Brent naik sebesar 7,24 dolar AS per barel dari 64,22 dolar AS per barel menjadi 71,46 dolar AS per barel

    WTI (Nymex) naik sebesar 6,39 dolar AS per barel dari 60,94 dolar AS per barel menjadi 67,33 dolar AS per barel

    Brent (ICE) naik sebesar 5,79 dolar AS per barel dari 64,01 dolar AS per barel menjadi 69,80 dolar AS per barel

    Basket OPEC naik sebesar 6,18 dolar AS per barel dari 63,62 dolar AS per barel menjadi 69,80 dolar AS per barel

    Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar 6,58 dolar AS per barel dari 62,75 dolar AS per barel menjadi 69,33 dolar AS per barel.

  • Timur Tengah Tegang, Harga Minyak ICP Juni Meroket – Page 3

    Timur Tengah Tegang, Harga Minyak ICP Juni Meroket – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak atau Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Juni 2025 pada level USD69,33 per barel. Angka harga minyak tersebut naik dari ICP Mei 2025 sebesar USD62,75/barel.

    Penatapan ini tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juni 2025 tanggal 3 Juli 2025.

    Kenaikan harga minyak ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.

    Dimulai dari serangkaian serangan udara yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Iran, dan Israel, hingga ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang dapat berdampak pada kelancaran arus perdagangan minyak dunia.

    “Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno di Brasilia, Brasil, Kamis (10/7/2025).

    Tak hanya itu, berdasarkan laporan OPEC bulan Juni, terdapat revisi kenaikan permintaan minyak dunia untuk kuartal 3 2025 dan full year 2025 dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya, masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari. Serta terdapat peningkatan permintaan minyak di AS, dikarenakan memasuki driving season atau musim mengemudi.

    “Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS di bulan Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak,” jelas Tri.

  • Wamen ESDM Pede Target Setoran PNBP Migas Rp 120,9 T Tercapai, Ini Strateginya

    Wamen ESDM Pede Target Setoran PNBP Migas Rp 120,9 T Tercapai, Ini Strateginya

    Jakarta

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung optimistis target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas (Migas) yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 120,99 triliun dapat tercapai.

    Meskipun pada periode Januari-Juni 2025 PNBP dari sektor SDA Migas baru mencapai Rp 39,83 triliun atau baru sebesar 32,92% dari target, ia yakin target bisa tercapai karena PNBP dari sektor SDA Migas selalu melebihi dari target yang ditetapkan.

    “Jadi kalau pengalaman kita tahun 2024 yang lalu itu justru PNBP dari ESDM 118%,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

    Yuliot menjelaskan strategi yang akan dilakukan Kementerian ESDM untuk mencapai target tersebut dengan terus memaksimalkan potensi sumur minyak untuk dieksplorasi. Hal ini diyakini akan meningkatkan lifting migas dalam negeri yang ujungnya potensi penerimaan negara akan meningkat.

    “Kalau ini liftingnya dinaikin berarti kan potensi peningkatan negara akan terjadi peningkatan,” katanya.

    Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno pun menjelaskan penyebab capaian setoran PNBP masih 32% lantaran rata-rata harga minyak dunia masih berada di bawah asumsi ICP pada APBN 2025.

    “Terkait hal ini mungkin disebabkan dengan asumsi harga ICP pada tahun 2025, yaitu US$ 82 per barel, sedangkan pada realisasinya rata-rata minyak ICP sampai dengan bulan Mei 2025 adalah sebesar US$ 70 per barel,” terang Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR di Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Selain imbas asumsi harga ICP yang tidak stabil, Winarno menyebut lambatnya PNBP SDA terjadi akibat lifting migas yang belum mencapai target APBN 2025 sebesar 605 ribu BOPD. ICP pada 2026 diperkirakan berada di kisaran US$ 60-80 per barel.

    Menurut Winarno, perkembangan harga minyak mentah dunia saat ini mengalami tren penurunan dibanding asumsi APBN 2025. Hingga Mei 2025 rata-rata ICP tercatat sebesar US$ 70,05 per barel atau lebih rendah dari asumsi APBN US$ 82 per barel.

    “Untuk tahun 2026 diproyeksikan harga minyak mentah Indonesia, ini berdasarkan rapat awal adalah sebesar US$ 60-80 per barel,” jelasnya.

    Tren pelemahan ini terjadi imbas ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Di sisi lain, kenaikan tarif dagang Amerika Serikat (AS) juga menyumbang sentimen pergerakan harga komoditas migas dunia.

    Ia memaparkan, berdasarkan data US Energy Information Administration (EIA) dan hasil pooling Reuters, harga minyak mentah Brent diperkirakan menyentuh angka US$ 64,6 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) sebesr US$ 60,80 per barel.

    Ia merinci, Departemen Energi AS juga memprediksi harga minyak WTI berada di level US$ 62,33 dan Brent US$ 65,97 per barel. Sedangkan berdasarkan kajian Reuters, harga minyak WTI sebssr US$ 64,12 dan Brent US$ 67,71 per barel.

    “Untuk tahun 2026 diproyeksikan harga minyak mentah Indonesia, ini berdasarkan rapat awal dengan Kementerian Keuangan, adalah sebesar US$ 60-80 per barrel yang didasarkan pada publikasi US-IAE dan polling Reuters,” imbuhnya.

    Lihat juga Video KPK Pamer Kinerja 5 Tahun, Tangani 597 Kasus-Aset Recovery PNBP Rp 2,4 T

    (ara/ara)

  • Prabowo Groundbreaking Mega Proyek Baterai Listrik CATL, Antam (ANTM) & IBC

    Prabowo Groundbreaking Mega Proyek Baterai Listrik CATL, Antam (ANTM) & IBC

    Bisnis.com, KARAWANG — Presiden Prabowo Subianto menghadiri peletakan batu pertama atau groundbreaking pabrik baterai mobil listrik yang merupakan bagian dari ekosistem terintegrasi, milik konsorsium anak usaha Contemporary Ampherex Technology Co. Ltd (CATL) dan BUMN Indonesia.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo tiba di lokasi acara sekitar 13.50 WIB, di Kawasan Industri Karawang, Jawa Barat. Dia lalu mendengarkan sejumlah penjelasan terkait dengan proyek pabrik hilir itu dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, sebelum akhirnya memasuki venue utama acara.

    Terlihat beberapa menteri ikut mendampingi Prabowo seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Pada waktu yang sama, peresmian proyek dalam ekosistem itu juga disaksikan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot di Desa Buli Asal, Halmahera Timur, Maluku Utara, di mana lokasi proyek hulu baterai mobil listrik tersebut.

    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dengan penuh kebanggan meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium Antam, Indonesia Battery Corporation dan CBL, Contemporary, Brunp, Lygend. Terima kasih, demikian saya nyatakan dimulai,” ujarnya, Minggu (29/6/2025),

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut akan hadir bersama Presiden Prabowo untuk meresmikan proyek hiliriasi nikel terintegrasi dari hulu ke hilir itu pada Juni 2025.

    Pada keterangan terpisah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025), Bahlil mengungkap groundbreaking Proyek Dragon ini merupakan yang pertama dari sejumlah 18 proyek hilirisasi prioritas.

    Untuk diketahui, proyek ekosistem baterai mobil listrik terintegrasi ini berlokasi di Artha Industrial Hill, milik grup konglomerat Artha Graha yang dipimpin Tommy Winata, pada Kawasan Industri Karawang, Jawa Barat.

    Proyek ini merupakan milik konsorsium antara PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM), PT Indonesia Battery Corporation (IBC) dan anak usaha CATL yaitu CATL, Brunp and Lygend (CBL),m. Konsorsium membentuk perusahaan patungan yakni PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB).

    Ekosistem baterai mobil listrik terintegrasi itu meliputi enam proyek industri dari hulu ke hilir. Ada lima proyek yang dikembangkan di Halmahera Timur, sedangkan satu berada di Karawang.

    Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek hilirisasi nikel dari hulu ke hilir ini menelan investasi sekitar Rp100 triliun. Proyek ini memiliki luas 3.023 hektar (ha) serta mampu menyerap 8.000 tenaga kerja langsung, pertumbuhan ekonomi lokal, serta 18 proyek infrastruktur dermaga multifungsi.

    Proyek ini diharapkan bisa menghasilkan daya sebesar 15 gigawatt per hour (GWh).

  • Terungkap Nasib PT Gag Nikel di Raja Ampat

    Terungkap Nasib PT Gag Nikel di Raja Ampat

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal peluang PT Gag Nikel beroperasi kembali. Sebelumnya izin operasional PT Gag Nikel disetop sementara pada 5 Juni 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Meski begitu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno tidak menjelaskan lebih detail kapan surat keputusan untuk PT Gag Nikel dapat kembali beroperasi.

    Menurutnya proses pemberian izin kembali beroperasi tinggal sedikit lagi.

    “Sedikit lagi. InsyaAllah,” jawab Tri ketika ditanya soal apakah PT Gag Nikel dapat beroperasi kembali pada bulan depan.

    Tri juga menjelaskan alasan kenapa ESDM belum mengeluarkan izin tersebut. Ia mengatakan bahwa pemberian izin tersebut akan dikeluarkan setelah hasil evaluasi terhadap kepatuhan dan dampak lingkungan selesai dilakukan.

    Ia mengatakan saat ini proses evaluasi masih berlangsung.

    “Evaluasi aja kepatuhan dan lain sebagainya,” katanya.

    Sebelumnya, Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Aditya mengatakan tengah menunggu keputusan resmi dari Kementerian ESDM untuk kembali melanjutkan kegiatan operasional. Pasalnya pada 5 Juni 2025, Kementerian ESDM memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional PT Gag Nikel.

    Hal ini kata Arya seperti saat pemberhentian sementara kegiatan operasionalnya pada beberapa waktu lalu, di mana pihaknya mendapatkan surat resmi dari Ditjen Minerba. Setelah adanya surat tersebut, pihaknya tidak melakukan kegiatan operasional penambangan, namun kegiatan administrasi tetap dilakukan.

    “Untuk operasi kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah untuk bisa beroperasi kembali,” katanya saat dihubungi detikcom, Selasa (17/6/2025).

    Sebelumnya, Pemerintah memutuskan tetap mengizinkan PT Gag Nikel untuk bisa mengelola pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya dengan Kontrak Karya. Sementara empat perusahaan lain izin usahanya telah dicabut oleh pemerintah terhitung sejak Selasa (10/6/2025).

    (hns/hns)