Tag: Tri Winarno

  • Perhapi Minta Pemerintah Lebih Selektif Beri Izin Usai 190 Tambang Dibekukan

    Perhapi Minta Pemerintah Lebih Selektif Beri Izin Usai 190 Tambang Dibekukan

    Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai pemerintah perlu lebih selektif dalam memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada perusahaan. Hal ini guna menghindari tindakan pembekuan operasional tambang. 

    Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono mengatakan mestinya izin tambang sedari awal diberikan hanya kepada pihak yang memiliki kemampuan finansial memadai yang dapat menjalankan kegiatan tambang sesuai prinsip good mining practice.

    Sebab, kegiatan tambang yang berkelanjutan membutuhkan modal dan biaya operasional yang besar, termasuk untuk memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi. 

    “Itulah sebabnya mengapa kami selalu menekankan agar pemerintah benar-benar berhati-hati dan selektif di dalam memberikan IUP kepada sebuah perusahaan yang berminat untuk menjadi pemegang IUP,” katanya kepada Bisnis, Minggu (12/10/2025). 

    Dia sepakat bahwa jaminan reklamasi merupakan dana yang wajib ditempatkan perusahaan tambang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kegiatan pascatambang. 

    Dana tersebut berfungsi sebagai cadangan jika perusahaan tidak melaksanakan reklamasi sesuai ketentuan, sehingga pemerintah dapat mengambil alih tanggung jawab tersebut menggunakan dana jaminan yang sudah ditempatkan.

    “Nilai jaminan reklamasi itu setara dengan biaya reklamasi tambang, artinya perusahaan harus mengalokasikan dana dua kali, yakni untuk penempatan jaminan dan pelaksanaan reklamasi itu sendiri,” jelasnya.

    Meski demikian, dana jaminan reklamasi dapat dicairkan kembali setelah perusahaan menyelesaikan kegiatan reklamasi dan hasilnya diterima dengan baik oleh pemerintah, dalam hal ini Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

    Dia menilai, skema tersebut memang dapat menimbulkan tekanan arus kas (cash flow) bagi perusahaan tambang yang memiliki keterbatasan finansial.

    Untuk itu, selektivitas pemerintah dalam pemberian IUP menjadi kunci untuk memastikan hanya perusahaan yang benar-benar mampu menjalankan kewajibannya yang beroperasi.

    Lebih lanjut, pihaknya mendukung langkah pemerintah yang memberikan sanksi penghentian sementara bagi perusahaan tambang yang belum menempatkan jaminan reklamasi. 

    “Sanksi itu sudah tepat. Toh sifatnya hanya sementara. Begitu perusahaan memenuhi kewajiban penempatan dana jaminan, maka sanksi akan dicabut dan mereka dapat beroperasi kembali,” ujarnya.

    Dia menegaskan, kebijakan ini penting untuk memastikan kegiatan pertambangan di Indonesia dijalankan sesuai standar keberlanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan tanggung jawab pascatambang.

    Adapun, hal ini sebagai respons dari penangguhan operasi 190 perusahaan berdasarkan surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Surat tersebut ditandatangani pada 18 September 2025.

    Berdasarkan surat itu, penangguhan dilakukan sebagai sanksi bagi perusahaan lantaran tak memberikan jaminan reklamasi pascatambang.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, hingga saat ini, perusahaan yang sudah membayar jaminan reklamasi sebanyak 10-15 perusahaan. 

    “Enggak banyak sih, tapi mungkin sekitar 10-15 perusahaan. Kita enggak hitung secara [jumlah nilai pembayaran], tetapi lebih kepada ketaatan. Sanksinya udah dicabut,” ujarnya, ditanya terpisah. 

    Dia mengaku tidak memahami alasan perusahaan enggan membayarkan jaminan reklamasi ataupun tidak taat dengan aturan tersebut. 

  • ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, PNBP Sektor Minerba Bisa Terdampak?

    ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, PNBP Sektor Minerba Bisa Terdampak?

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pemasok Energi, Batu Bara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) menilai pembekuan izin tambang terhadap 190 perusahaan tidak akan berdampak signifikan terhadap target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba. 

    Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho mengatakan pihaknya telah mengarahkan pelaku usaha pemilik izin tambang minerba untuk segera menyelesaikan jaminan reklamasi dan pascatambangnya. 

    “Kami meyakini bahwa dampak pembekuan izin ini terhadap kinerja pertambangan nasional dan PNBP akan terbatas dan bersifat sementara, sambil menunggu pemenuhan kewajiban dari pihak terkait,” kata Fathul kepada Bisnis, dikutip Sabtu (11/10/2025). 

    Meski demikian, dia mengaku akan memantau lebih lanjut dampak terhadap pasokan bahan baku ke smelter agar dapat segera dimitigasi. 

    Pihaknya mendukung langkah penegakan sanksi administratif tertinggi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM terkait pembekuan izin operasi terhadap 190 perusahaan izin usaha pertambangan (IUP) yang belum memenuhi kewajiban Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang. 

    Pemberian waktu dan kesempatan yang telah diberikan pemerintah dinilai menjadi bagian dari perbaikan menyeluruh terhadap good corporate and mining practice di industri secara luas.

    “Tindakan ini dipandang sebagai bagian penting dari penegakan tata kelola pertambangan yang baik Good Mining Practice dan upaya perbaikan praktik perusahaan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

    Adapun, penegakan administrasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM No 17/2025 yang sering disebut sebagai Permen RKAB, di mana Pasal 5 secara tegas mewajibkan baik IUP Eksplorasi maupun IUP Operasi Produksi untuk menempatkan Jaminan Reklamasi sebagai syarat mutlak untuk memperoleh persetujuan RKAB.

    Pembekuan izin pada 190 IUP yang dilakukan oleh Kementerian ESDM saat ini merupakan tahap lanjutan setelah mekanisme Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 telah ditempuh. 

    “Kami menilai bahwa Pemerintah telah memberikan waktu dan kesempatan melalui mekanisme peringatan, dan ini harus disikapi serius. Ini adalah bagian dari penegakan disiplin administrasi dan komitmen kita bersama terhadap keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. 

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, hingga saat ini, perusahaan yang sudah membayar jaminan reklamasi sebanyak 10-15 perusahaan. 

    “Enggak banyak sih, tapi mungkin sekitar 10-15 perusahaan. Kita enggak hitung secara [jumlah nilai pembayaran], tetapi lebih kepada ketaatan. Sanksinya udah dicabut,” ujarnya, ditanya terpisah. 

    Dia mengaku tidak memahami alasan perusahaan enggan membayarkan jaminan reklamasi ataupun tidak taat dengan aturan tersebut. 

    “Kita sudah menyampaikan peringatan 1-3 kalau enggak, ya sudah kita hentikan, kita beri waktu 60 hari, kalau enggak ngurus ya kita cabut. Tetapi kewajiban terhadap reklamasi pascatambang tetap nempel di dia. Oh, harus bayar. 60 hari itu sejak surat dikeluarkan,” pungkasnya. 

  • Asing Disebut Tak Minat Proyek DME Indonesia, Kementerian ESDM Bilang Begini

    Asing Disebut Tak Minat Proyek DME Indonesia, Kementerian ESDM Bilang Begini

    JAKARTA – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno buka suara terkait pernyataan Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan yang menyebut belum ada investor asing yang menyatakan komitmen resmi untuk masuk ke proyek tersebut.

    Tr Winarno mengatakan, sejatinya sudah ada satu investor asing yang telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian ESDM terkait proyek gasifikasi batu bara ini.

    “Yang jelas sudah pernah ada ngobrol dan arahnya positif,” ujar Tri dikutip Jumat, 10 Oktober.

    Tri menyebut, investasi tersebut masih terkendala permasalahan pendanaan. Selain itu, terdapat pihak ketiga dan tidak melibatkan negara.

    “Katanya waktu itu ada pihak ketiga, tidak melibatkan negara. Nah, kelanjutannya kita sedang (berproses),” lanjut Tri.

    Kendati demikian, dirinyai tidak mengungkapkan nama perusahaan asing tersebut.

    Tri juga tidak mengelak jika sejatinya proyek ini belum memilki investor baru setelah ditinggal Air Product.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan belum ada investor asing yang menyatakan komitmen resmi untuk masuk ke proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) di Indonesia.

    Adapun sebelumnya perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat (AS), Air Products and Chemicals mundur dari proyek DME tersebut.

    “Untuk DME, kami belum mendengar yang very clear perusahaan mana lagi yang akan masuk ke Indonesia,” ujar Nurul saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober.

    Menurut Nurul, Indonesia memiliki kepentingan terhadap proyek DME karena melimpahnya cadangan batu bara di dalam negeri. Nurul bilang, dengan konversi batu bara menjadi gas, maka sebagian kebutuhan impor energi bisa kurangi.

    Sekadar informasi, DME merupakan proyek yang digadang-gadang sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan impor elpiji dan mendorong kemandirian energi nasional.

  • Indonesia di Pusat Mineral Kritis: Menempa Masa Depan Energi Bersih dengan Keberlanjutan dan Standar Global

    Indonesia di Pusat Mineral Kritis: Menempa Masa Depan Energi Bersih dengan Keberlanjutan dan Standar Global

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indonesia menjadi sorotan utama dalam Indonesia International Sustainability Forum (IISF) melalui sebuah sesi dialog penting yang menyoroti peran strategis bangsa dalam transisi energi global.

    Sesi berdurasi 90 menit yang diselenggarakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bertajuk “Indonesia at the Epicenterof Critical Minerals: Nickel, Copper, and the Global Energy Transition” ini mempertemukan para pemimpin dari kalangan pemerintah, industri, dan lembaga keberlanjutan.

    Para narasumber membahas bagaimana Indonesia dapat menyeimbangkan potensi sumber daya alamnya yang besar dengan tanggung jawab terhadap lingkungan, inklusi sosial, serta ketahanan ekonomi jangka panjang.
     
    Sesi ini dimoderatori oleh Ashwin Balasubramanian, Partner di McKinsey & Company, dan menghadirkan Bernardus Irmanto (Presiden Direktur & CEO, PT Vale Indonesia), Dr. Ing. Tri Winarno (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), David Wei(General Manager, Huayou Indonesia), Tom Malik (Head ofCorporate Communications, PT Merdeka Copper Gold Tbk), serta Rebecca Burton (Deputy Director, Initiative forResponsible Mining Assurance – IRMA).
     
    Permintaan global terhadap nikel dan tembaga—dua mineral penting bagi kendaraan listrik, energi terbarukan, dan elektrifikasi—diproyeksikan akan meningkat dua hingga tiga kali lipat pada tahun 2040. Indonesia, yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dan operasi tembaga yang berkembang pesat, berada di pusat transformasi tersebut.“Mineral kritis merupakan fondasi dari transisi energi global, dan Indonesia berada di pusatnya,” ujar Bernardus Irmanto, CEO PT Vale Indonesia.

  • BKPM Sebut Belum Ada Investor Asing yang Minat Garap Proyek DME Pengganti LPG

    BKPM Sebut Belum Ada Investor Asing yang Minat Garap Proyek DME Pengganti LPG

    Jakarta

    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyebutkan hingga saat ini belum ada perusahaan asing yang berinvestasi di proyek Dimethyl Ether (DME) berbasis batu bara sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG). Sebelumnya, perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat (AS), Air Products and Chemicals mundur dari proyek DME.

    “Kita masih belum mendengarkan ketertarikan (perusahaan asing) secara real untuk DME ini,” kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan usai acara International & Indonesia CCS Forum 2025 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Pihaknya baru akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait investor yang akan masuk proyek DME jika sudah resmi terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).

    “Nggak tahu kalau datang ke kementerian lain ya, karena kalau bagi kami, biasanya kami mencatatkannya adalah ketika mereka memang sudah masuk dan mendapatkan NIB,” katanya.

    China Minat Garap DME

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan bahwa perusahaan China tertarik menanamkan modal US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 19,7 triliun (kurs Rp 16.440) dalam proyek gasifikasi batu bara menjadi DME di Kalimantan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi pengganti impor LPG.

    Meski begitu, Tri belum menjelaskan detail perusahaan China yang akan menggarap proyek DME. Dalam proyek ini, perusahaan China tidak melakukannya sendiri, melainkan akan menggandeng perusahaan swasta dalam negeri. Tri juga belum membocorkan perusahaan swasta dalam negeri mana yang bakal menggarap.

    “Dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri. Artinya, negara tidak investasikan sesuatu, dan perusahaan itu akan jalan. Nah, dengan IRR yang cukup menarik dan sebagainya, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan memulai untuk industri DME ini dan itu menggunakan batu bara kualitas yang rendah,” katanya dalam acara Energi Mineral Festival 2025 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025).

    Sebelumnya, pemerintah serius dalam mengembangkan proyek gasifikasi batu bara menjadi DME. Hal ini telah dilakukan pra studi kelayakan atau pra-Feasibility Study (pra-FS) yang dikerjakan Tim Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang telah diberikan kepada Danantara untuk segera ditindaklanjuti pada beberapa waktu lalu.

    Proyek Industri DME tersebut akan berada di enam lokasi, di antaranya yakni Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, Banyuasin. Sebanyak enam proyek tersebut diperkirakan nilai investasinya mencapai Rp 164 triliun. Proyek ini juga diperkirakan akan menciptakan 34.800 lapangan kerja.

    Lihat juga Video Bahlil Menghadap Prabowo, Bahas Hilirisasi Nikel-Bangun Kilang DME

    (ara/ara)

  • Tanggapi keluhan Antam, ESDM tinjau mekanisme ekspor emas

    Tanggapi keluhan Antam, ESDM tinjau mekanisme ekspor emas

    Yang ekspor emas, nanti kami coba lihat siapa saja yang ekspor, terus mekanismenya apa

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meninjau mekanisme ekspor emas sebagai respons atas keluhan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang kekurangan pasokan emas.

    “Yang ekspor (emas) nanti kami coba lihat siapa saja yang ekspor, terus mekanismenya apa,” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno usai menghadiri Peluncuran Logo Baru BPH Migas di Jakarta, Kamis.

    Hal tersebut merespons keluhan Antam ihwal sulitnya perusahaan pelat merah tersebut mendapatkan pasokan emas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Senayan Jakarta, Senin (29/9).

    Direktur Utama Antam Achmad Ardianto menyampaikan Indonesia berpotensi memproduksi emas sebesar 90 ton per tahunnya.

    Namun, karena tidak ada aturan yang mengharuskan perusahaan tambang untuk menjual hasil tambang emasnya kepada Antam, perusahaan pelat merah tersebut tidak bisa memenuhi permintaan emas di dalam negeri.

    Tambang emas milik Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat, hanya bisa memproduksi 1 ton emas dalam satu tahun.

    Sedangkan, realisasi penjualan emas Antam pada 2024 berada di angka 43 ton. Tahun ini, Antam menargetkan penjualan emas mencapai 45 ton.

    Ketimpangan produksi emas Antam dengan permintaan emas menyebabkan Ardianto mengimpor emas kurang lebih 30 ton dari Singapura dan Australia.

    Tri akan melihat apakah terdapat pajak dari impor emas maupun ekspor emas, serta menimbang opsi mana yang lebih menguntungkan.

    Terlebih, Antam sudah menjalin kerja sama dengan PT Freeport Indonesia terkait bisnis pembelian sebanyak 30 ton emas.

    Oleh karena itu, ia belum menentukan apakah nantinya akan mewajibkan perusahaan tambang emas untuk menjual produksinya kepada Antam.

    “Kalau misalnya Freeport nanti sudah selesai, terus berjalan dengan baik, kan sudah ada tanda tangan kontrak, nanti kami putuskan,” ujar Achmad.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 190 Izin Tambang Dibekukan, Ada Entitas Milik Keluarga Adijanto (KKGI) hingga CNKO

    190 Izin Tambang Dibekukan, Ada Entitas Milik Keluarga Adijanto (KKGI) hingga CNKO

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membekukan operasi 190 tambang batu bara dan mineral lantaran tak memberikan jaminan reklamasi pascatambang.

    Beberapa di antaranya diketahui terafiliasi dengan emiten tambang, seperti PT Abe Jaya Perkasa, anak usaha PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), dan PT Borneo Indo Mineral, entitas terafiliasi PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI).

    Adapun, sanksi penghentian sementara 190 tambang tersebut berdasarkan surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Adapun, surat tersebut ditandatangani pada 18 September 2025.

    Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno membenarkan pihaknya telah menghentikan sementara kegiatan pertambangan pada 190 perusahaan. Menurutnya, penangguhan itu dilakukan sampai perusahaan yang bersangkutan mau mematuhi aturan, yakni melakukan reklamasi pascatambang.

    “Kami ingatkan mereka. Kami hentikan [aktivitas tambangnya] sementara sampai dia comply [mematuhi],” ucap Tri saat ditemui di sela-sela acara CT Asia 2025 di Jimbaran, Bali, Senin (22/9/2025).

    Kendati demikian, selama sanksi itu dikenakan, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan. Ini termasuk juga lingkungan di wilayah izin usaha pertambangan.

    Profil PT Abe Jaya Perkasa

    PT Abe Jaya Perkasa (AJP) merupakan anak usaha PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO). CNKO memiliki saham sebesar 51,3% di AJP melalui PT Energi Batubara Indonesia (EBI).

    CNKO dipimpin oleh Robin Wirawan sebagai presiden direktur. Lalu, Sudarwanta sebagai wakil presiden direktur dan Erry Indriayani sebagai direktur. Erry juga menjabat sebagai direktur di AJP.

    Adapun, saham CNKO dimiliki oleh perusahaan asal Singapura Anderson Bay PTE Ltd sebesar 10%, PT Sabatama Internasional Mandiri 9,63%, dan masyarakat 80,37%.

    Pengambilalihan 10% saham oleh Anderson Bay PTE Ltd pada 2024 sekaligus menjadikan perusahaan tersebut sebagai pemegang saham pengendali baru.

    Berdasarkan Laporan Tahunan CNKO 2024, terdapat sejumlah nama warga Indonesia yang menjadi beneficial ownership atau kepemilikan manfaat dari CNKO.

    Adapun, nama-nama itu seperti Kusno Hardjianto, Andri Cahyadi, dan Hendri Setiadi. Ketiga nama itu terafiliasi melalui PT Sabatama Internasional Mandiri yang memiliki 9,63% saham CNKO.

    Bila diperinci, keterlibatan mereka bertiga masuk melalui PT Energi Sinar Banua. Perusahaan itu memiliki saham mayoritas atau 99% di PT Cenko Korporindo Internasional.

    PT Cenko Korporindo Internasional merupakan pemegang 84,8% saham di PT Sabatama Internasional Mandiri.

    Selain itu, beneficial owner lainnya adalah Cho Wai Cheng melalui Anderson Bay PTE Ltd.

    Profil PT Borneo Indo Mineral

    Berdasarkan Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, saham PT Borneo Indo Mineral dimiliki oleh PT Para Sejati Mineral sebesar 90% dan Natural Energy Resources 10%.

    Para Sejati Mineral adalah entitas terafiliasi dengan emiten batu bara PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) atau Grup Rain.

    Berdasarkan Laporan Tahunan KKGI 2024, sebanyak 25% saham PT Para Sejati Mineral dimiliki oleh anak usaha KKGI, PT Kaltim Mineral. KKGI merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Adijanto.

    Suparno Adijanto (Tan Hong Kiat), saudara kandung konglomerat Adijanto Priosoetanto (Tan Lim Hian), menjabat sebagai komisaris KKGI dan Pintarso Adijanto (Tan Hong Pheng) menjabat sebagai direktur utama KKGI.

    KKGI dimiliki oleh MSIP S/A Energy Collier Pte. Ltd. sebagai pemegang saham utama sebesar 36,91% dan PT Sejahtera Jaya Cita sebagai pemegang saham Utama dan pengendali sebesar 27,68%.

    Sisanya dimiliki oleh Bos LTD S/A Sinar Nusantara SDN. BHD 8,23%, LX International (S’Pore) Pte. Ltd 5,18%, Treasury Stock 3,05%, dewan komisaris 0,25%, direksi 0,38%, dan masyarakat 18,31%.

    Berikut daftar 190 perusahaan tambang yang dihentikan sementara operasinya:

    1. PT Sato Mining – Bengkulu (Batu Bara)

    2. PT Anugrah Mining Persada – Jambi (Batu Bara)

    3. PT Bangun Energi Perkasa – Jambi (Batu Bara)

    4. PT Batanghari Energi Prima – Jambi (Batu Bara)

    5. PT Batu Hitam Sukses – Jambi (Batu Bara)

    6. PT Duta Energy Indonesia – Jambi (Batu Bara)

    7. PT Indocomjaya Mulia Perkasa – Jambi (Batu Bara)

    8. PT Mahakarya Abadi Prima – Jambi (Batu Bara)

    9. PT Marga Bara Tambang – Jambi (Batu Bara)

    10. PT Subaru Duta Makmur – Jambi (Batu Bara)

    11. PT Tebo Agung Internasional – Jambi (Batu Bara)

    12. CV Cakra Persada Mandiri – Kalimantan Selatan (Batu Bara)

    13. CV Latanza – Kalimantan Selatan (Batu Bara)

    14. PT Dutadharma Utama – Kalimantan Selatan (Batu Bara)

    15. PT Suryaraya Pusaka – Kalimantan Selatan (Batu Bara)

    16. CV Arjuna – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    17. PT Abe Jaya Perkasa – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    18. PT Ardipo Global Perdana – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    19. PT Bara Barito Perkasa 1 – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    20. PT Bara Prima Mandiri – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    21. PT Berkah Kerja Bersama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    22. PT Borneo Bara Prima – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    23. PT Cakra Andatu Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    24. PT Cen Amin Mining – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    25. PT Central Mandiri Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    26. PT Duhup Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    27. PT Haka Coal – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    28. PT Jatus Inti Persada – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    29. PT Joloi Jaya Energi – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    30. PT Kurnia Aneka Tambang – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

  • Penerimaan Negara dari Batu Bara Ditargetkan Rp 123 Triliun Tahun Ini, Sudah Tercapai 80 Persen

    Penerimaan Negara dari Batu Bara Ditargetkan Rp 123 Triliun Tahun Ini, Sudah Tercapai 80 Persen

    Liputan6.com, Badung – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba Kementerian ESDM) Tri Winarno menegaskan, sektor batu bara masih memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, baik sebagai sumber energi maupun penggerak geopolitik nasional.

    Indonesia sendiri memiliki cadangan batu bara 31,9 miliar ton. Selain itu ada 959 perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, dengan kata lain, Indonesia menjadi negara dengan jumlah perusahaan tambang batu bara terbanyak.

    “Produksi kita rata-rata di atas 700 juta ton per tahun. Pada 2024, produksinya mencapai 836 juta ton, dan tahun ini target 739 juta ton. Saat ini sudah tercapai 509 juta ton atau 68 persen,” ujar Tri Winarno dalam sambutannya pada acara pembukaan CT Asia 2025 (sebelumnya dikenal dengan nama Coaltrans Asia) di InterContinental, Jimbaran, Badung, Senin 22 September 2025.

    Ia menyebut, kontribusi industri batu bara terhadap perekonomian nasional sangat signifikan. Tahun 2024, penerimaan pajak dari sektor ini mencapai Rp 143 triliun, sementara pada 2025 ditargetkan Rp123 triliun.

    “Kalau ditambah pajak dan penerimaan lainnya, total kontribusi industri batu bara bisa menembus lebih dari Rp 250 triliun,” ucap Tri.

    Selain berperan sebagai pemasok energi, lanjut dia, batu bara juga diproyeksikan mendukung transisi energi menuju 2060. Menurut Tri Winarno, penggunaan batu bara ke depan diarahkan menjadi lebih bersih melalui diversifikasi dan hilirisasi.

    “Indonesia mengimpor 4,6 juta ton LPG setiap tahun. Ini peluang agar batu bara bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan DME (Dimethyl Ether) sebagai substitusi LPG. Beberapa kajian menunjukkan keekonomian DME positif sehingga bisa dikembangkan,” terang Tri Winarno.

     

    Penghuni rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya polusi batu bara di hunian yang mereka tempati. Hal ini mengakibatkan para penghuni mengalami penyakit gatal-gatal, ISPA, hingga iritasi mata. Debu batu bara tertiup angin dar…

  • ESDM paparkan sumber daya batu bara Indonesia capai 31,9 miliar ton

    ESDM paparkan sumber daya batu bara Indonesia capai 31,9 miliar ton

    kita memproduksi batu bara rata-rata di atas 700 juta ton mulai tahun 2023, tahun 2024 mencapai 836 juta ton

    Badung, Bali (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan sumber daya batu bara Indonesia saat ini mencapai 31,9 miliar ton dengan jumlah perusahaan tambang mencapai 959 perusahaan.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam acara Fastmarkets CT Asia 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia dan Indonesian Coal Mining Association (APBI-ICMA) di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin, mengatakan jumlah tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki perusahaan tambang batu bara terbanyak di dunia.

    “Dengan jumlah perusahaan tambang 959 ini kita memproduksi batu bara rata-rata di atas 700 juta ton mulai tahun 2023, di tahun 2024 mencapai 836 juta ton dan pada saat ini kita menargetkan produksi 739 juta ton,” katanya.

    Dalam konferensi tahunan industri batu bara terbesar skala internasional yang mempertemukan pelaku usaha, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas perkembangan pasar, kebijakan dan arah industri ke depan di Intercontinental Jimbaran Bali, Winarno membeberkan saat ini produksi batubara Indonesia sudah mencapai 509 juta ton atau 68 persen dari total produksi yang ditargetkan tahun 2025.

    Dia menjelaskan batu bara Indonesia telah mempengaruhi geopolitik global dan secara nasional telah menjadi penggerak ekonomi terutama sumbangan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 70 persen.

    Dimana pada tahun 2024, kata dia, penerimaan pajak dari subsektor minerba mencapai Rp143 triliun.

    Pemerintah, kata dia, menargetkan tahun 2025, PNBP dari sektor minerba bisa mencapai Rp123 triliun.

    Winarno menjelaskan pemerintah berkomitmen ke depan batu bara dikembangkan agar semakin bersih menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

    “Peran batu bara di Indonesia di samping sebagai salah satu sumber energi, tetapi juga kita upayakan, batubara ini menuju ke transisi tahun 2060, sudah semakin bersih dibanding dengan kondisi pada saat ini,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan Indonesia juga merencanakan mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, dalam arti pengguna batu bara dapat menjadi lebih bersih dibanding dengan kondisi saat ini.

    Meskipun demikian, dirinya tidak menampik konsumsi batu bara untuk domestik sudah mencapai sekitar 300 juta ton per tahun.

    Di mana serapan paling besar batubara industri pembangkit listrik. Sementara untuk industri kertas, industri semen, tekstil dan lain sebagainya relatif lebih rendah dibanding serapan untuk pembangkit listrik tenaga uap.

    Dia berharap semua pemangku kepentingan dalam forum Fastmarkets CT Asia 2025 baik pelaku usaha maupun pemerintah dapat berkolaborasi dan bersinergi terutama mewujudkan transisi energi.

    Pewarta: Rolandus Nampu
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IAGI: Gag Nikel Raja Ampat Beroperasi Lagi, Cadangannya Sumbang Hilirisasi – Page 3

    IAGI: Gag Nikel Raja Ampat Beroperasi Lagi, Cadangannya Sumbang Hilirisasi – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah kembali beroperasi.

    “Sudah, setahu saya. Per hari Rabu,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, dikutip dari Antara, Jumat (12/9/2025).

    Hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan PT GAG Nikel berhasil meraih peringkat hijau. Artinya, perusahaan telah mematuhi tata kelola lingkungan sekaligus menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

    “(Keputusannya) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” tambahnya.