Tag: Tri Winarno

  • Pemerintah Kaji Penerapan DMO Emas, Antam Minta Kebijakan Adil

    Pemerintah Kaji Penerapan DMO Emas, Antam Minta Kebijakan Adil

    Jakarta

    Pemerintah membuka peluang menerapkan skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas emas untuk mengurangi tingginya impor emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam.

    Menanggapi hal tersebut, PT Aneka Tambang Tbk menyambut baik rencana pemerintah untuk memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia melalui optimalisasi pasokan dari sumber domestik.

    Corporate Secretary Division Head Antam, Wisnu Danandi Haryanto, mengatakan pihaknya berharap dalam implementasi DMO perlu penerapan prinsip fairness agar seluruh pelaku industri, baik penambang maupun pengolah, memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.

    “Kebijakan DMO diharapkan disusun dengan prinsip yang transparan dan berkeadilan, sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional,” jelas Wisnu dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

    Meski begitu, Antam memandang kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.

    “Secara prinsip, Antam memandang rencana Pemerintah untuk memperkuat pasokan emas dari sumber domestik sebagai langkah positif dalam mendukung ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia. Inisiatif ini juga sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi nasional serta semangat penguatan nilai tambah mineral sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Pemerintah,” ujar Wisnu.

    Lebih lanjut Wisnu menegaskan bahwa besaran kewajiban pasokan dalam negeri sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.

    “Antam mendukung penuh langkah Pemerintah dalam memastikan masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan Pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” tambahnya.

    Selain itu, Antam juga memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar implementasi DMO berjalan efektif. Aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya perlu diharmonisasikan untuk menciptakan ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing.

    “Antam percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tutup Wisnu.

    Sebelumnya, rencana penerapan DMO diungkapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penerapan skema tersebut bertujuan untuk mengurangi tingginya impor emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam sebanyak 30 ton per tahunnya.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan kemungkinan penerapan skema DMO adanya berbagai pertimbangan. Misalnya memungkinkan adanya penumpukan stok emas.

    “Cuma kalau misalnya nanti ada DMO, seandainya ada DMO, nanti kalau misalnya sananya beroperasi seperti apa. Jangan sampai juga terus malah numpuk,” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

    Pasalnya Antam dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah memiliki perjanjian kerja sama jual beli emas sebanyak 30 ton per tahun. Tetapi, Tri mengatakan saat ini fasilitas smelter Freeport mengalami kendala operasional.

    (ada/ara)

  • Antam Dukung Rencana Pemerintah Perkuat Pasokan Emas Nasional Lewat DMO

    Antam Dukung Rencana Pemerintah Perkuat Pasokan Emas Nasional Lewat DMO

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Aneka Tambang Tbk atau Antam menyambut baik rencana pemerintah untuk memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat melalui optimalisasi pasokan dari sumber domestik.

    Hal ini merespons Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang mengkaji untuk menerapkan skema kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) emas

    Adapun wacana Kementerian ESDM itu tak lepas dari Antam yang diketahui masih mengimpor emas sebagai bahan baku logam mulia seberat 30 ton per tahun dari Singapura dan Australia untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

    Corporate Secretary Division Head Antam Wisnu Danandi Haryanto menyampaikan, kebijakan pemerintah merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.

    “Secara prinsip, Antam memandang rencana pemerintah untuk memperkuat pasokan emas dari sumber domestik sebagai langkah positif dalam mendukung ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia. Inisiatif ini juga sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi nasional serta semangat penguatan nilai tambah mineral sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Pemerintah,” ujar Wisnu melalui keterangan resmi, Jumat (17/10/2025).

    Wisnu menegaskan bahwa besaran kewajiban DMO sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.

    “Antam mendukung penuh langkah Pemerintah dalam memastikan masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan Pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” katanya.

    Dalam implementasinya, Antam menilai pentingnya penerapan prinsip fairness agar seluruh pelaku industri, baik penambang maupun pengolah, memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.

    “Kebijakan DMO diharapkan disusun dengan prinsip yang transparan dan berkeadilan, sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional,” jelas Wisnu.

    Selain itu, Antam juga memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar implementasi DMO berjalan efektif. Aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya perlu diharmonisasikan untuk menciptakan ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing.

    “Antam percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tutup Wisnu.

    Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, penerapan skema DMO perlu dikaji secara mendalam mengenai efeknya secara jangka panjang. Terlebih, Antam sudah memiliki kerja sama jual beli emas dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sekitar 25 ton sampai 30 ton emas per tahun.

    Memang saat ini pasokan emas dari Freeport belum optimal lantaran adanya beberapa permasalahan yang dialami smelter Freeport. Belum lagi, insiden luncuran material basah di tambang bawah tanah Freeport pada awal September 2025 lalu membuat operasional smelter terhenti sementara. 

    “Cuma kalau seandainya ada DMO, nanti kalau sana [smelter Freeport]-nya beroperasi seperti apa? Jangan sampai malah numpuk,” ujar Tri ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/10/2025).

    Di sisi lain, Tri juga akan meninjau dari sisi perpajakan ekspor-impor emas, serta menimbang opsi mana yang lebih menguntungkan. 

    “Itu juga sedang kita ini [kaji], saya belum tahu komposisinya seperti apa antara beli di dalam negeri sama impor,” katanya. 

  • Pabrik Tembaga Raksasa di Jatim Bisa Stop Operasi Akhir Oktober Ini!

    Pabrik Tembaga Raksasa di Jatim Bisa Stop Operasi Akhir Oktober Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan aktivitas fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, bisa terhenti pada akhir Oktober 2025 ini.

    Hal tersebut menyusul terganggunya pasokan di sektor hulu akibat penutupan sementara tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) setelah insiden longsor beberapa waktu lalu.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno membeberkan operasional smelter PTFI di Gresik saat ini masih beroperasi. Namun pasokan dari tambang diperkirakan hanya mampu mencukupi kebutuhan smelter hingga akhir bulan ini.

    “Sampai akhir Oktober mungkin. Jadi sementara berhenti,” kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, Senin (13/10/2025).

    Di sisi lain, Tri mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah meminta PTFI untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memulai kembali aktivitas produksi di area GBC. Dengan demikian, kejadian yang serupa tidak terulang kembali.

    “Dia (PTFI) sudah kita minta untuk melibatkan pekerja yang lama yang tahu soal geoteknik, yang tahu soal terowongannya dulu, yang mendesain, gitu-gitu kan. Untuk ini tuh kemungkinan akan terjadi lagi nggak sih? Kalau misalnya akan terjadi mitigasinya apa?,” kata Tri.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal melakukan audit secara total terhadap kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI). Mengingat insiden ini telah menewaskan sebanyak tujuh orang pekerja.

    Akibatnya operasi di Grasberg, kemungkinan akan dimulai kembali secara bertahap pada paruh pertama 2026.

    “Tapi yang namanya musibah memang itu terjadi. Maka apa yang harus dilakukan? Yang pertama adalah kita melakukan audit total terhadap implementasi daripada operasi underground di Freeport,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, dikutip Senin (13/10/2025).

    Bahlil menjelaskan operasional PTFI di tambang tersebut hingga saat ini masih terhenti. Namun yang pasti, proses audit yang dilakukan pemerintah masih terus berlangsung.

    “Sekarang belum ada yang bisa dilakukan produksi. Tetapi kita lagi lakukan audit sampai kemudian kita bisa menemukan apa faktor penyebabnya,” kata Bahlil.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • ESDM Prediksi Smelter Freeport di Gresik Berhenti Sementara Akhir Oktober

    ESDM Prediksi Smelter Freeport di Gresik Berhenti Sementara Akhir Oktober

    Jakarta

    Kegiatan produksi tambang bawah tanah (underground) di area Grasberg Block Cave (GBC) terhenti akibat longsor. Alhasil, operasional smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur terganggu.

    Diprediksi operasional Smelter tersebut hanya bisa bertahan sampai akhir Oktober 2025.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan berhentinya operasional smelter tersebut lantaran pasokan konsentrat dari tambang bawah tanah GBC sudah terhenti imbas penutupan sementara karena longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. Adapun ia mengatakan saat ini operasional smelter di Gresik masih terus berjalan.

    “Nanti bulan, ya Oktober inilah akhir Oktober mungkin. (akan berhenti?) iya sementara berhenti,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Sementara itu terkait kapan tambang bawah tanah GBC Freeport akan beroperasi kembali, Tri masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari Freeport.

    Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab longsor sekaligus menentukan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Ya dia evaluasi dulu, jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi kira-kira. Dia sudah kita minta untuk melibatkan pekerja yang lama yang tahu soal geoteknik, yang tahu soal terowongannya dulu, yang mendesain, gitu-gitu kan. Untuk ini tuh kemungkinan akan terjadi lagi nggak sih. Kalau misalnya akan terjadi mitigasinya apa,” terang Tri.

    Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas mengatakan smelter Freeport yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur saat ini tengah terhenti. Penghentian ini dilakukan sejak longsor lumpur bijih basah terjadi di area tambang bawah tanah kawasan Grasberg Block Cave (GBC) Extraction 28-30 Panel, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 8 September 2025.

    “Kami sekarang ini seluruhnya sedang dalam tahap berhenti produksi dari tanggal 8 September. Seluruh tambang kami semuanya berhenti,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/10/2025).

    Pasokan konsentrat juga tidak ada sejak longsornya tambang bawah tanah di Grasberg Block Cave (GBC). Smelter Freeport yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur itu juga tidak menerima pasokan konsentrat dari tempat lain.

    “Sekarang operasionalnya bisa dikatakan berhenti karena konsentratnya nggak ada,” jelasnya.

    (hns/hns)

  • ESDM Gelar Minerba Convex 2025 Pekan Ini, Prabowo Dijadwalkan Hadir!

    ESDM Gelar Minerba Convex 2025 Pekan Ini, Prabowo Dijadwalkan Hadir!

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) akan menggelar Minerba Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2025 pada 15-16 Oktober 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC). Acara ini rencananya dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan sektor pertambangan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno mengatakan salah satu fokus utama dalam Minerba Convex 2025 adalah pengelolaan pertambangan berkelanjutan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek ekonomi, tetapi juga mengedepankan tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan.

    “Pertambangan berkelanjutan tidak hanya soal nilai tambah ekonomi, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Karena itu, dalam Minerba Convex 2025 akan ada sesi khusus seperti coaching clinic untuk pelaku usaha, agar mereka memahami pentingnya penerapan praktik tambang yang ramah lingkungan, termasuk pemenuhan kewajiban jaminan reklamasi (jamrek) yang sedang ramai diperbincangkan. Ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian alam,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).

    Tri menambahkan pengembangan material maju (advanced materials) juga menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam ajang tersebut. Menurut dia, material ini memiliki peran besar dalam mendukung pertumbuhan industri masa depan berbasis teknologi tinggi.

    “Material maju ini memang digunakan untuk industri yang canggih, makanya disebut advanced materials. Di dalamnya termasuk mineral kritis-strategis. Di Indonesia saat ini sudah mulai dilakukan eksplorasi terhadap mineral strategis dan kritis, termasuk logam tanah jarang (rare earth elements). Upaya ini terus digalakkan karena datanya masih terbatas dan belum selengkap mineral logam lainnya. Saat ini pendataan dan eksplorasi masih berlangsung, yang dilakukan oleh Badan Geologi,” lanjut Tri.

    Mengusung tema ‘Driving Sustainable Growth: Through Innovation and Collaboration’, Minerba Convex 2025 menyoroti arah pembangunan industri pertambangan yang menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor, salah satunya melalui program hilirisasi.

    Ketua Panitia Pelaksana Resvani mengatakan, program hilirisasi yang dijalankan beberapa tahun terakhir telah menunjukkan hasil positif. Jumlah smelter yang terus bertambah menjadi bukti nyata bahwa kebijakan hilirisasi berjalan di jalur yang tepat.

    Menurut Resvani, pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus memperkuat sinergi agar hilirisasi tidak berhenti pada tahap pengolahan bahan mentah, tetapi berlanjut hingga ke tahap industrialisasi dan pengembangan material maju untuk mendukung industri pertahanan dan teknologi tinggi di dalam negeri.

    “Tanpa bahan baku dari sektor minerba, industri strategis seperti pertahanan tidak akan bisa tumbuh. Karena itu, penguatan industri dasar adalah keharusan,” tegas Resvani.

    Penyelenggaraan Minerba Convex 2025 disebut selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo, di antaranya memperkuat sistem pertahanan negara melalui kemandirian energi, meningkatkan lapangan kerja berkualitas, memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan teknologi, serta mendorong industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    Selain forum diskusi, Minerba Convex 2025 juga menghadirkan berbagai kegiatan edukatif bagi masyarakat lintas usia. Kegiatan itu mencakup lomba mewarnai bertema pertambangan untuk anak TK, lomba gambar bercerita untuk siswa SD, lomba konten media sosial bagi pelajar SMP-SMA, hingga lomba poster ilmiah untuk mahasiswa.

    Untuk masyarakat umum tersedia lomba fotografi pertambangan, sementara bagi insan pers diselenggarakan lomba artikel dan karya jurnalistik.

    Seluruh rangkaian acara tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, investor, asosiasi, dan masyarakat luas dalam mendorong transformasi sektor pertambangan menuju arah yang lebih hijau dan berkelanjutan.

    Tahun ini, Minerba Convex melibatkan 11 asosiasi pertambangan, yakni Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Indonesia Mining Association (IMA), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Perkumpulan Tenaga Ahli Alat Berat Indonesia (PERTAABI), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI), dan Society of Renewable Energy (SRE).

    Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat diakses melalui laman resmi https://minerbaexpo.com/.

    (prf/ega)

  • Perhapi Minta Pemerintah Lebih Selektif Beri Izin Usai 190 Tambang Dibekukan

    Perhapi Minta Pemerintah Lebih Selektif Beri Izin Usai 190 Tambang Dibekukan

    Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai pemerintah perlu lebih selektif dalam memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada perusahaan. Hal ini guna menghindari tindakan pembekuan operasional tambang. 

    Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono mengatakan mestinya izin tambang sedari awal diberikan hanya kepada pihak yang memiliki kemampuan finansial memadai yang dapat menjalankan kegiatan tambang sesuai prinsip good mining practice.

    Sebab, kegiatan tambang yang berkelanjutan membutuhkan modal dan biaya operasional yang besar, termasuk untuk memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi. 

    “Itulah sebabnya mengapa kami selalu menekankan agar pemerintah benar-benar berhati-hati dan selektif di dalam memberikan IUP kepada sebuah perusahaan yang berminat untuk menjadi pemegang IUP,” katanya kepada Bisnis, Minggu (12/10/2025). 

    Dia sepakat bahwa jaminan reklamasi merupakan dana yang wajib ditempatkan perusahaan tambang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kegiatan pascatambang. 

    Dana tersebut berfungsi sebagai cadangan jika perusahaan tidak melaksanakan reklamasi sesuai ketentuan, sehingga pemerintah dapat mengambil alih tanggung jawab tersebut menggunakan dana jaminan yang sudah ditempatkan.

    “Nilai jaminan reklamasi itu setara dengan biaya reklamasi tambang, artinya perusahaan harus mengalokasikan dana dua kali, yakni untuk penempatan jaminan dan pelaksanaan reklamasi itu sendiri,” jelasnya.

    Meski demikian, dana jaminan reklamasi dapat dicairkan kembali setelah perusahaan menyelesaikan kegiatan reklamasi dan hasilnya diterima dengan baik oleh pemerintah, dalam hal ini Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

    Dia menilai, skema tersebut memang dapat menimbulkan tekanan arus kas (cash flow) bagi perusahaan tambang yang memiliki keterbatasan finansial.

    Untuk itu, selektivitas pemerintah dalam pemberian IUP menjadi kunci untuk memastikan hanya perusahaan yang benar-benar mampu menjalankan kewajibannya yang beroperasi.

    Lebih lanjut, pihaknya mendukung langkah pemerintah yang memberikan sanksi penghentian sementara bagi perusahaan tambang yang belum menempatkan jaminan reklamasi. 

    “Sanksi itu sudah tepat. Toh sifatnya hanya sementara. Begitu perusahaan memenuhi kewajiban penempatan dana jaminan, maka sanksi akan dicabut dan mereka dapat beroperasi kembali,” ujarnya.

    Dia menegaskan, kebijakan ini penting untuk memastikan kegiatan pertambangan di Indonesia dijalankan sesuai standar keberlanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan tanggung jawab pascatambang.

    Adapun, hal ini sebagai respons dari penangguhan operasi 190 perusahaan berdasarkan surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Surat tersebut ditandatangani pada 18 September 2025.

    Berdasarkan surat itu, penangguhan dilakukan sebagai sanksi bagi perusahaan lantaran tak memberikan jaminan reklamasi pascatambang.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, hingga saat ini, perusahaan yang sudah membayar jaminan reklamasi sebanyak 10-15 perusahaan. 

    “Enggak banyak sih, tapi mungkin sekitar 10-15 perusahaan. Kita enggak hitung secara [jumlah nilai pembayaran], tetapi lebih kepada ketaatan. Sanksinya udah dicabut,” ujarnya, ditanya terpisah. 

    Dia mengaku tidak memahami alasan perusahaan enggan membayarkan jaminan reklamasi ataupun tidak taat dengan aturan tersebut. 

  • ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, PNBP Sektor Minerba Bisa Terdampak?

    ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, PNBP Sektor Minerba Bisa Terdampak?

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pemasok Energi, Batu Bara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) menilai pembekuan izin tambang terhadap 190 perusahaan tidak akan berdampak signifikan terhadap target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba. 

    Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho mengatakan pihaknya telah mengarahkan pelaku usaha pemilik izin tambang minerba untuk segera menyelesaikan jaminan reklamasi dan pascatambangnya. 

    “Kami meyakini bahwa dampak pembekuan izin ini terhadap kinerja pertambangan nasional dan PNBP akan terbatas dan bersifat sementara, sambil menunggu pemenuhan kewajiban dari pihak terkait,” kata Fathul kepada Bisnis, dikutip Sabtu (11/10/2025). 

    Meski demikian, dia mengaku akan memantau lebih lanjut dampak terhadap pasokan bahan baku ke smelter agar dapat segera dimitigasi. 

    Pihaknya mendukung langkah penegakan sanksi administratif tertinggi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM terkait pembekuan izin operasi terhadap 190 perusahaan izin usaha pertambangan (IUP) yang belum memenuhi kewajiban Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang. 

    Pemberian waktu dan kesempatan yang telah diberikan pemerintah dinilai menjadi bagian dari perbaikan menyeluruh terhadap good corporate and mining practice di industri secara luas.

    “Tindakan ini dipandang sebagai bagian penting dari penegakan tata kelola pertambangan yang baik Good Mining Practice dan upaya perbaikan praktik perusahaan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

    Adapun, penegakan administrasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM No 17/2025 yang sering disebut sebagai Permen RKAB, di mana Pasal 5 secara tegas mewajibkan baik IUP Eksplorasi maupun IUP Operasi Produksi untuk menempatkan Jaminan Reklamasi sebagai syarat mutlak untuk memperoleh persetujuan RKAB.

    Pembekuan izin pada 190 IUP yang dilakukan oleh Kementerian ESDM saat ini merupakan tahap lanjutan setelah mekanisme Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 telah ditempuh. 

    “Kami menilai bahwa Pemerintah telah memberikan waktu dan kesempatan melalui mekanisme peringatan, dan ini harus disikapi serius. Ini adalah bagian dari penegakan disiplin administrasi dan komitmen kita bersama terhadap keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. 

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, hingga saat ini, perusahaan yang sudah membayar jaminan reklamasi sebanyak 10-15 perusahaan. 

    “Enggak banyak sih, tapi mungkin sekitar 10-15 perusahaan. Kita enggak hitung secara [jumlah nilai pembayaran], tetapi lebih kepada ketaatan. Sanksinya udah dicabut,” ujarnya, ditanya terpisah. 

    Dia mengaku tidak memahami alasan perusahaan enggan membayarkan jaminan reklamasi ataupun tidak taat dengan aturan tersebut. 

    “Kita sudah menyampaikan peringatan 1-3 kalau enggak, ya sudah kita hentikan, kita beri waktu 60 hari, kalau enggak ngurus ya kita cabut. Tetapi kewajiban terhadap reklamasi pascatambang tetap nempel di dia. Oh, harus bayar. 60 hari itu sejak surat dikeluarkan,” pungkasnya. 

  • Asing Disebut Tak Minat Proyek DME Indonesia, Kementerian ESDM Bilang Begini

    Asing Disebut Tak Minat Proyek DME Indonesia, Kementerian ESDM Bilang Begini

    JAKARTA – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno buka suara terkait pernyataan Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan yang menyebut belum ada investor asing yang menyatakan komitmen resmi untuk masuk ke proyek tersebut.

    Tr Winarno mengatakan, sejatinya sudah ada satu investor asing yang telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian ESDM terkait proyek gasifikasi batu bara ini.

    “Yang jelas sudah pernah ada ngobrol dan arahnya positif,” ujar Tri dikutip Jumat, 10 Oktober.

    Tri menyebut, investasi tersebut masih terkendala permasalahan pendanaan. Selain itu, terdapat pihak ketiga dan tidak melibatkan negara.

    “Katanya waktu itu ada pihak ketiga, tidak melibatkan negara. Nah, kelanjutannya kita sedang (berproses),” lanjut Tri.

    Kendati demikian, dirinyai tidak mengungkapkan nama perusahaan asing tersebut.

    Tri juga tidak mengelak jika sejatinya proyek ini belum memilki investor baru setelah ditinggal Air Product.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan belum ada investor asing yang menyatakan komitmen resmi untuk masuk ke proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) di Indonesia.

    Adapun sebelumnya perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat (AS), Air Products and Chemicals mundur dari proyek DME tersebut.

    “Untuk DME, kami belum mendengar yang very clear perusahaan mana lagi yang akan masuk ke Indonesia,” ujar Nurul saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober.

    Menurut Nurul, Indonesia memiliki kepentingan terhadap proyek DME karena melimpahnya cadangan batu bara di dalam negeri. Nurul bilang, dengan konversi batu bara menjadi gas, maka sebagian kebutuhan impor energi bisa kurangi.

    Sekadar informasi, DME merupakan proyek yang digadang-gadang sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan impor elpiji dan mendorong kemandirian energi nasional.

  • Indonesia di Pusat Mineral Kritis: Menempa Masa Depan Energi Bersih dengan Keberlanjutan dan Standar Global

    Indonesia di Pusat Mineral Kritis: Menempa Masa Depan Energi Bersih dengan Keberlanjutan dan Standar Global

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indonesia menjadi sorotan utama dalam Indonesia International Sustainability Forum (IISF) melalui sebuah sesi dialog penting yang menyoroti peran strategis bangsa dalam transisi energi global.

    Sesi berdurasi 90 menit yang diselenggarakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bertajuk “Indonesia at the Epicenterof Critical Minerals: Nickel, Copper, and the Global Energy Transition” ini mempertemukan para pemimpin dari kalangan pemerintah, industri, dan lembaga keberlanjutan.

    Para narasumber membahas bagaimana Indonesia dapat menyeimbangkan potensi sumber daya alamnya yang besar dengan tanggung jawab terhadap lingkungan, inklusi sosial, serta ketahanan ekonomi jangka panjang.
     
    Sesi ini dimoderatori oleh Ashwin Balasubramanian, Partner di McKinsey & Company, dan menghadirkan Bernardus Irmanto (Presiden Direktur & CEO, PT Vale Indonesia), Dr. Ing. Tri Winarno (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), David Wei(General Manager, Huayou Indonesia), Tom Malik (Head ofCorporate Communications, PT Merdeka Copper Gold Tbk), serta Rebecca Burton (Deputy Director, Initiative forResponsible Mining Assurance – IRMA).
     
    Permintaan global terhadap nikel dan tembaga—dua mineral penting bagi kendaraan listrik, energi terbarukan, dan elektrifikasi—diproyeksikan akan meningkat dua hingga tiga kali lipat pada tahun 2040. Indonesia, yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dan operasi tembaga yang berkembang pesat, berada di pusat transformasi tersebut.“Mineral kritis merupakan fondasi dari transisi energi global, dan Indonesia berada di pusatnya,” ujar Bernardus Irmanto, CEO PT Vale Indonesia.

  • BKPM Sebut Belum Ada Investor Asing yang Minat Garap Proyek DME Pengganti LPG

    BKPM Sebut Belum Ada Investor Asing yang Minat Garap Proyek DME Pengganti LPG

    Jakarta

    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyebutkan hingga saat ini belum ada perusahaan asing yang berinvestasi di proyek Dimethyl Ether (DME) berbasis batu bara sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG). Sebelumnya, perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat (AS), Air Products and Chemicals mundur dari proyek DME.

    “Kita masih belum mendengarkan ketertarikan (perusahaan asing) secara real untuk DME ini,” kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan usai acara International & Indonesia CCS Forum 2025 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Pihaknya baru akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait investor yang akan masuk proyek DME jika sudah resmi terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).

    “Nggak tahu kalau datang ke kementerian lain ya, karena kalau bagi kami, biasanya kami mencatatkannya adalah ketika mereka memang sudah masuk dan mendapatkan NIB,” katanya.

    China Minat Garap DME

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan bahwa perusahaan China tertarik menanamkan modal US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 19,7 triliun (kurs Rp 16.440) dalam proyek gasifikasi batu bara menjadi DME di Kalimantan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi pengganti impor LPG.

    Meski begitu, Tri belum menjelaskan detail perusahaan China yang akan menggarap proyek DME. Dalam proyek ini, perusahaan China tidak melakukannya sendiri, melainkan akan menggandeng perusahaan swasta dalam negeri. Tri juga belum membocorkan perusahaan swasta dalam negeri mana yang bakal menggarap.

    “Dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri. Artinya, negara tidak investasikan sesuatu, dan perusahaan itu akan jalan. Nah, dengan IRR yang cukup menarik dan sebagainya, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan memulai untuk industri DME ini dan itu menggunakan batu bara kualitas yang rendah,” katanya dalam acara Energi Mineral Festival 2025 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025).

    Sebelumnya, pemerintah serius dalam mengembangkan proyek gasifikasi batu bara menjadi DME. Hal ini telah dilakukan pra studi kelayakan atau pra-Feasibility Study (pra-FS) yang dikerjakan Tim Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang telah diberikan kepada Danantara untuk segera ditindaklanjuti pada beberapa waktu lalu.

    Proyek Industri DME tersebut akan berada di enam lokasi, di antaranya yakni Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, Banyuasin. Sebanyak enam proyek tersebut diperkirakan nilai investasinya mencapai Rp 164 triliun. Proyek ini juga diperkirakan akan menciptakan 34.800 lapangan kerja.

    Lihat juga Video Bahlil Menghadap Prabowo, Bahas Hilirisasi Nikel-Bangun Kilang DME

    (ara/ara)