Tag: Tri Winarno

  • Hanya Freeport yang Dipastikan Dapat Izin Ekspor Konsentrat Lagi

    Hanya Freeport yang Dipastikan Dapat Izin Ekspor Konsentrat Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa hanya PT Freeport Indonesia yang akan kembali mendapat izin ekspor konsentrat tembaga.

    Pemberian rekomendasi izin ekspor tersebut seiring terjadinya kondisi kahar akibat insiden kebakaran smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Insiden itu menyebabkan Freeport belum bisa menyerap seluruh produksi konsentratnya untuk diolah di dalam negeri. Freeport pun kemudian kembali mengajukan izin ekspor.

    Adapun, pemerintah telah mengantongi laporan dari kepolisian dan pihak asuransi terkait hasil investigasi terhadap insiden kebakaran smelter Freeport. Berdasarkan laporan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan akan kembali memberikan izin ekspor bagi Freeport, tetapi dengan tarif bea keluar yang lebih tinggi.

    Keberlangsungan operasi produksi Freeport dan pendapatan negara juga menjadi pertimbangan pemerintah.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan kembali memberikan izin ekspor kepada badan usaha lain yang izin ekspornya telah berakhir pada Desember 2024.

    “Hanya Freeport saja,” ujar Tri kepada Bisnis, Kamis (20/2/2025) malam.

    Selain Freeport, PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga meminta fleksibilitas atau perpanjangan ekspor konsentrat tembaga. Hal ini seiring proses commissioning smelter yang dibangun Perusahaan berjalan lebih lambat dari rencana.

    Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan, proses commissioning berjalan lambat lantaran pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi, smelter merupakan teknologi baru bagi Amman yang memang sangat berbeda dengan kemampuan Perusahaan sebagai penambang.

    “Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” ungkap Rachmat dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Dia menjelaskan, saat ini, smelter yang dibangun oleh Amman baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Padahal, smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

    Adapun, Amman memulai proses commissioning sejak Juni 2024. Ini dilakukan setelah menyelesaikan tahap mechanical completion pada Mei 2024.

    Namun, karena kompleksitas teknologi yang digunakan yakni menggabungkan teknologi dari Yanggu, China, serta beberapa penyedia lainnya seperti Merin dan Ototec, proses startup smelter mengalami kendala teknis.

    “Tentunya tantangan teknis adalah tantangan yang terberat yang kami hadapi. Di mana kita rely pada pihak lain. Ini bukan teknologi yang memang sudah biasa buat kami,” kata Rachmat.

    Dengan kapasitas operasi yang masih di bawah target, Amman menilai relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan membantu menjaga keseimbangan produksi dan operasional.

    “Saat ini bisa saya sampaikan juga bahwa kami ada inventory sekitar 200.000 ton konsentrat yang sebenarnya bisa dijual kalau memang diizinkan untuk ekspor dan bisa dimaksimalkan juga untuk pendapatan negara,” jelas Rachmat.

    Smelter Freeport

    Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkapkan bahwa kebakaran pada fasilitas common gas cleaning plant (CGCP) di smelter baru Freeport mengakibatkan kerusakan parah di west electro-static precipitation vessels, ducting, valves, instalasi kelistrikan, dan instrumentasi.

    Dia menyebut, dari 3.500 item, 30% rusak dan perlu diganti. Sementara itu, 70% sisanya dapat diperbaiki atau digunakan kembali.

    Tony pun menargetkan perbaikan smelter bisa rampung pada Juni 2025 mendatang. Selain itu, kapasitas produksi bisa mencapai 100% pada Desember 2025.

    “Kami yakin bisa selesai di minggu ketiga Juni dan mulai rampung minggu keempat Juni dengan kapasitas [produksi] 40%, Agustus 50%, September 60%, Oktober 70%, November 80%, baru 100% Desember,” kata Tony dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Lebih lanjut, Tony mengatakan, terbakarnya smelter membuat pihaknya mengajukan relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 31 Desember 2024. 

    Tony menuturkan, belum terealisasinya izin ekspor seiring terbakarnya smelter, membuat stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua. Selain itu, perusahaan juga telah menurunkan produksi konsentratnya sebesar 40%.

    Dia menyebut terdapat potensi konsentrat tembaga 1,5 juta ton yang tidak dapat dimurnikan di dalam negeri karena dampak terhentinya operasi smelter. Tony mengeklaim jika seluruh konsentrat tembaga itu bisa diekspor, negara bisa mendapat penerimaan dari dividen, pajak, bea keluar, dan royalti senilai US$4 miliar atau sekitar Rp65 triliun.

    “Kalau kita nilai dengan harga sekarang, nilainya bisa lebih dari US$5 miliar. Di mana US$5 miliar dolar itu berupa bea keluar, royalti, dividen, pajak perseroan badan akan bisa mencapai US$4 miliar atau Rp65 triliun,” kata Tony.

    Tony menegaskan bahwa berdasarkan perjanjian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport, ekspor konsentrat dapat dilakukan apabila terjadi keadaan kahar. Namun, diperlukan penyesuaian Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur ekspor karena keadaan kahar ini. (Lili Sunardi)

  • Freeport Belum Bisa Ekspor, Negara Kehilangan Pendapatan Rp 65 Triliun

    Freeport Belum Bisa Ekspor, Negara Kehilangan Pendapatan Rp 65 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Freeport Indonesia (PTFI) membeberkan bahwa negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga mencapai Rp 65 triliun. Hal tersebut menyusul kebakaran di area smelter yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan terhentinya produksi.

    Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas mengatakan selama smelter tidak beroperasi, konsentrat yang diproduksi di Papua hanya 40% yang dapat diolah di PT Smelting Gresik.

    “Dan kalau dilihat jumlahnya itu bisa mencapai 1,5 juta ton konsentrat yang tidak bisa diproses di PT Smelting. Dan kalau kita nilai dengan harga yang sekarang ini, itu nilainya bisa lebih dari 5 miliar dolar,” kata Tony dalam RDP bersama Komisi XII dikutip Kamis (20/2/2025).

    Menurut Tony, dari jumlah tersebut, potensi penerimaan negara yang hilang dari bea keluar, royalti, dividen, dan pajak perseroan sekitar US$ 4 miliar atau setara dengan Rp 65 triliun.

    “Di mana dari 5 miliar dolar itu pendapatan negara berupa bea keluar, royalti, dividen, pajak perseroan badan, itu akan bisa mencapai 4 miliar dolar, atau sekitar Rp 65 triliun,” katanya.

    Sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengungkapkan bahwa tim investigasi dari Direktorat Jenderal Minerba merekomendasikan sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh PTFI guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    Di antaranya adalah pemasangan pengatur suhu atau detektor, pemasangan kamera pemantau di area WESP, serta penjadwalan ulang start-up heating untuk memastikan kesiapan pengawas teknis dan operasional.

    Selain itu, PTFI juga diminta untuk melakukan pemasangan sistem pemadam api otomatis di area WESP, menyusun instrumen tombol darurat yang mudah diakses, serta memasang alarm indikasi kondisi darurat di control room dan lapangan.

    “Kemudian mencari tahu, menerapkan referensi sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan lain dengan teknologi dan kegiatan operasional pengolahan yang relatif sama,” katanya.

    (pgr/pgr)

  • 7 Proyek Smelter Bauksit RI Masih Mandek, Ini Biang Keroknya

    7 Proyek Smelter Bauksit RI Masih Mandek, Ini Biang Keroknya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan biang kerok yang mengakibatkan rencana pembangunan proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit di Indonesia jalan di tempat.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, sebanyak tujuh proyek smelter bauksit di Indonesia hingga kini belum mempunyai progres yang signifikan.

    Dia menyebut, ini terjadi lantaran mayoritas pelaku usaha menemui kendala dalam proses pencarian investor untuk mendanai proyek tersebut.

    “Nah untuk bauksit ini dari tujuh smelter yang direncanakan keseluruhan ini belum terbangun Bapak-Ibu sekalian. Dengan mayoritas kendala masih proses pencarian investor untuk pendanaan,” ungkap Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Ia lantas memerinci tujuh smelter bauksit yang dimaksud, antara lain sebagai berikut:

    1. PT Dinamika Sejahtera Mandiri yang berlokasi di Sanggau, Kalimantan Barat. Dengan kapasitas input 5,2 juta ton per tahun dan output 2 juta ton. Proyek ini baru mencapai progres 58,55% dan masih mencari investor untuk pendanaan.

    2. PT Laman Mining di Ketapang, Kalimantan Barat. Kapasitas input 2,85 juta ton per tahun dan output 1 juta ton SGA, namun progresnya baru 32,39% karena masih mencari investor untuk pendanaan.

    3. PT Kalbar Bumi Perkasa di Sanggau, yang semula menargetkan kapasitas output 1,5 juta ton SGA dari kapasitas input 4,2 juta ton. Proyek ini terkendala lantaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dicabut.

    4. PT Parenggean Makmur Sejahtera di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah target kapasitas input 3 juta ton CGA dan kapasitas input 986.215 ton. Kendala proses pencarian investor.

    5. PT Persada Pratama Cemerlang, Sanggau Kalbar, kapasitas input 2,5 juta ton SGA dan kapasitas output 1 juta ton. Kendala proses pencarian investor.

    6. PT Quality Sukses Sejahtera di Pontianak Kalimantan Bara kapasitas input 3,5 juta ton SGA dan kapasitas output 1,5 juta ton. Kendala proses pencarian investor.

    7. PT Sumber Bumi Marau di Ketapang Kalimantan Barat kapasitas input 2,6 juta ton SGA dan kapasitas output 1 juta ton. Kendala juga masih pada proses pencarian investor.

    (wia)

  • ESDM Buka Hasil Investigasi Kebakaran Smelter Freeport

    ESDM Buka Hasil Investigasi Kebakaran Smelter Freeport

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan hasil investigasi kejadian terbakarnya smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur.

    Adapun, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Oktober 2024 dan menyebabkan operasional smelter Freeport dihentikan sementara. Kebakaran terjadi di pabrik asam sulfat, yang merupakan area vital untuk proses peleburan tembaga.

    Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, dampak dari kejadian itu membuat seluruh komponen material WESP mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dioperasikan.

    Menurut hasil pengumpulan fakta, kata Tri, terdapat saksi langsung dan tidak langsung serta keterangan mendukung adanya kejadian tersebut.

    “Dan fakta lain, di mana terdapat indikasi adanya hotspot dan gangguan teknis pada alat sebelum pemadaman terjadi,” ucap Tri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Tri menyebut, berdasarkan kesimpulan tim sesuai kriteria ditetapkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, kejadian tersebut dikategorikan sebagai ‘kejadian yang berbahaya’.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan, dari hasil pengumpulan fakta lapangan tim Ditjen Minerba, pihaknya memberikan delapan tindakan koreksi untuk PTFI.

    Pertama, melakukan analisa kebutuhan pemasangan pengatur suhu atau detektor panas di dalam WESP serta kamera pemantau di area USP.

    Kedua, penjadwalan start-up feeding yang tepat sehingga kecukupan pengawas teknis dan pengawas operasional untuk semua peralatan yang dilakukan commissioning.

    Ketiga, melakukan analisa kebutuhan pemasangan sarana pemadam api otomatis di area WESP. Keempat, membuat perangkat rangkaian instrumen agar troubleshooting apabila terjadi kondisi darurat dapat dilakukan dengan mudah, tangkas, dan cepat.

    Kelima, memasang alarm indikasi kondisi darurat di area control room dan tombol aktivasi kondisi darurat di lapangan bersama hasil assessment. 

    Keenam, mencari tahu dan menerapkan referensi HAZOP sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan lain dengan teknologi dan kegiatan operasional pengolahan yang relatif sama.

    Ketujuh, melakukan assessment yang lebih mendalam terkait manajemen risiko secara internal dan eksternal berdasarkan hasil Labfor dan Polda Jawa Timur untuk mendapatkan akar penyebab kejadian sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

    Kedelapan, melakukan penyederhanaan sistem dan prosedur terhadap pengelolaan sistem manajemen keselamatan yang diterapkan dalam era transisi sehingga implementasi keselamatan terintegrasi dan terkoneksi dengan tepat sasaran.

  • Ormas Agama-UMKM Bisa Dapat Ladang Cuan Baru Pasca UU Minerba Disahkan

    Ormas Agama-UMKM Bisa Dapat Ladang Cuan Baru Pasca UU Minerba Disahkan

    Jakarta

    Organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan hingga UMKM resmi diizinkan mengelola tambang. Hal ini usai disahkannya rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi undang-undang.

    Pengesahaan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Sebelumnya Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah sudah sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna.

    “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies yang disetujui peserta sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan melalui UU Minerba pemerintah dapat melakukan pemerataan pengelolaan tambang mineral dan batu bara yang selama ini hanya dipegang oleh segelintir pengusaha besar saja.

    “Kita tahu bahwa pengelolaan mineral batu bara itu hanya dikuasai oleh pengusaha-pengusaha besar dan itu lagi itu lagi,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks DPR RI setelah pengesahan RUU Minerba, Selasa (18/2/2025).

    Dalam hal ini Bahlil mengatakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nantinya akan diprioritaskan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); koperasi; serta ormas keagamaan.

    “Nah sekarang UMKM, Koperasi, itu bisa mendapatkan IUP dengan skala prioritas. Artinya tidak mesti mengikuti tender murni. Yang kedua adalah juga dengan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ucap Bahlil.

    “Secara jujur kita harus katakan bahwa ruang-ruang untuk mengoptimalkan mereka dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam kita ini belum maksimal. Nah karena itu kita mulai dari minerba,” terangnya lagi.

    Selain itu, melalui UU baru ini pemerintah juga berhak memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan usaha swasta untuk membantu memenuhi kepentingan perguruan tinggi yang membutuhkan.

    Terpisah, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan, nantinya ormas keagamaan hingga UMKM diizinkan menggandeng kontraktor dalam mengelola tambang.

    Menurutnya pengelolaan tambang saat ini memang banyak bekerja sama dengan kontraktor karena persoalan keterbatasan alat. Oleh karena itu sekitar 80-90% usaha tambang dikerjakan oleh kontraktor.

    “Sekarang yang namanya tambang itu hampir 90% atau mungkin 80% lah kalau nggak salah kan dikerjakan juga oleh kontraktor. Karena alat yang terbatas dan lain sebagainya, jadi yang nggak haram juga (bekerja sama dengan kontraktor)” kata Tri di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Ada beberapa kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi UMKM maupun ormas untuk dapat mengelola tambang. Beberapa di antaranya adalah pemenuhan aspek teknis, ekonomis, dan lingkungan.

    Nantinya izin yang telah diberikan kepada UMKM dan ormas juga tidak boleh dipindahtangankan, sesuai yang telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. UMKM hingga ormas di daerah pertambangan juga diprioritaskan untuk mengelola pertambangan di sana.

    (ily/rrd)

  • BBM Rendah Sulfur Tersedia hingga 2028

    BBM Rendah Sulfur Tersedia hingga 2028

    Jakarta

    Pemerintah akan menyiapkan BBM ramah lingkungan atau rendah sulfur hingga 2028. Langkah ini guna mengurangi emisi.

    “Sesuai dengan arahan Presiden untuk pengurangan emisi sektor transportasi dengan penyediaan BBM bersih atau rendah sulfur yang akan diterapkan mulai 2025 sampai dengan 2028,” kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2/2025)

    Tri menjelaskan langkah menyediakan BBM rendah sulfur ini penting dilakukan lantaran berdasarkan kajian dari Institut Teknologi Bandung gas buang kendaraan atau sektor transportasi merupakan sumber utama polusi lintas musim.

    Pada musim hujan itu konstribusinya mencapai 32-41%, sedangkan gas buang pada kendaraan pada musim kemarau sekitar 42-57%.

    “Dan Ini kalau misalkan dibandingkan dengan polusi lainnya termasuk pembakaran batu bara, pembakaran sampah dan lain sebagainya ini cukup relatif tinggi,” ujar Tri.

    Tri menyampaikan penetapan batasan kandungan sulfur pada BBM ini berlaku pada BBM jenis solar CN 48, solar CN 51, dan bensin mulai dari RON 90, RON 91, RON 95, dan RON 98.

    “Di mana batas kandungan sulfur setara dengan Euro 4 sejumlah 50 ppm untuk bensin maupun diesel dan batas maksimal kandungan sulfur secara Euro 5 untuk diesel 10 ppm,” terang Tri.

    Menurut tri saat ini produksi dan spesifikasi kilang yang memproduksi pertalite dan solar sudah memenuhi Euro 4. Di mana untuk pertalite hanya refinery unit 2, refinery unit 7 dan TPPI, sedangkan minyak solar CN 48 belum ada yang memenuhi Euro 4.

    Kemudian, untuk produksi Pertamax hanya ada di dua refinery unit yaitu refinery unit 4 dan refiner unit 5 dengan total produksi 93,02 juta liter per bulan, dengan masing-masing tipikal produksi berturut-turut yaitu 79,5 dan 13,5 2 juta liter per bulan dan typical kandungan surplus sebesar 100 ppm.

    Sementara itu, pemerintah kata Tri telah menyiapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang dalam pelaksanaan bbm rendah sulfur ini. Untuk jangka pendek mencakup upgrade produk yang dilakukan di Kilang Dumai dan Kilang Cilacap.

    “Serta selesainya proyek Revamping Development Master Plan (RDMP) di Kilang Balikpapan. Sehingga memungkinkan menghasilkan BBM rendah sulfur atau sekitar 50 ppm dan juga dilakukan peningkatan proyek di kilang kilang exiting atau rdmp seperti di refinery unit 2 Dumai, refinery unit 3 Kilang Plaju, dan refinery unit 4 Kilang Cilacap,” katanya.

    Sementara untuk jangka panjang, Tri menambahkan, mencakup pembangunan RDMP Dumai, RDMP Plaju, RDMP Cilacap, RDMP Balikpapan, GRR Tuban, Petrochemical Complex Jabar, Green Refinery Cilacap, dan Plaju.

    “Untuk produksi bensin, diperlukan penambahan unit treating baru untuk mengangkatkan ulang sulfur tersebut, dan PT KPI merencanakan membangun Gasoline Selective Hydrotreater yang direncanakan on-stream tentatif pada triwulan 4 2027 yaitu refinery unit 3 Plaju dan kapasitas 13 MBSD, serta refinery unit 6 Balongan dan kapasitas 53 MBSD,” katanya.

    “Sedangkan untuk minyak solar, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merencanakan membangun Diesel Hydrotreater atau DAT yang direncanakan on-stream pada tentatif triwulan 4 2027 yaitu DAT refinery unit 2 Dumai dengan kapasitas 68 MBSD dan DAT refinery unit 4 Cilacap tahap 1 dengan kapasitas 50 MBSD serta DAT refinery unit 4 Cilacap tahap 2 dengan kapasitas 23 MBSD,” sambung Tri.

    (hns/hns)

  • Optimistis Dapat Izin, Freeport Siap Ekspor 1,3 Juta Ton Konsentrat Tahun Ini

    Optimistis Dapat Izin, Freeport Siap Ekspor 1,3 Juta Ton Konsentrat Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas optimistis pemerintah segera memberikan kembali izin ekspor konsentrat tembaga pada Februari 2025.

    Dia pun menyebut, Freeport siap mengekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga hingga Desember 2025 mendatang.

    “[Ekspor] Diharapkan bisa mencapai 1,3 juta ton sampai dengan bulan Desember, diharapkan,” kata Tony di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Tony mengatakan, nilai ekspor tersebut mencapai sekitar US$5 miliar atau setara Rp81,34 triliun (asumsi kurs Rp16.268 per dolar AS). Menurut Tony, dari jumlah nilai ekspor itu, jatah untuk negara mencapai US$4 miliar atau setara Rp65,07 triliun.

    “Saya sih optimistis [dapat izin ekspor Februari], harus optimis dong kita. Untuk Indonesia Maju itu nilai ekspornya kira-kira US$5 miliar dan bagian negara US$4 miliar,” ucap Tony.

    Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, pada Oktober 2024, fasilitas pemurnian dan pemrosesan atau smelter baru PTFI terbakar.

    Insiden tersebut menyebabkan perusahaan belum bisa menyerap seluruh produksi konsentratnya untuk diolah dalam negeri. Oleh karena itu, PTFI mengajukan perpanjangan izin ekspor kepada pemerintah.

    Tony mengatakan, pihaknya telah menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan kepada pemerintah guna kembali mendapat izin ekspor. Bahkan, kata dia, PTFI telah menyerahkan dokumen hasil investigasi kebakaran pada fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur itu.

    “Sesuai dengan apa yang diminta oleh pemerintah semua sudah kita serahkan. Ya, hasil investigasi kebakaran itu juga sudah kita serahkan,” jelasnya.

    Sebelumnya, PTFI dikabarkan tengah mulai memuat kargo konsentrat dengan tujuan pengiriman ke China. Menurut satu sumber yang mengetahui secara langsung mengenai masalah itu, upaya PTFI dilakukan demi mengantisipasi diterimanya izin ekspor pada akhir bulan ini.

    Sumber lainnya menyebut bahwa pengiriman konsentrat tembaga dari tambang di Grasberg, Papua Tengah, diperkirakan akan berangkat pada akhir Februari 2025.

    “Penyimpanan menjadi masalah besar. Kita harus mulai memindahkannya,” kata sumber pertama seperti dikutip dari Reuters, Senin (17/2/2025).

    Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah memberi sinyal untuk memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport.  

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pihaknya saat ini memang masih belum memberikan rekomendasi izin ekspor untuk PTFI. Namun, dia akan mendukung diberikannya izin ekspor tembaga PTFI.

    “Mendukung. Mendukung tapi syarat dan ketentuan berlaku lah,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Dukungan dari Kementerian ESDM juga seiring dengan Kementerian Perdagangan yang sebelumnya telah mendukung atas pemberian izin ekspor tembaga PTFI.

    Imbas belum diberikannya perpanjangan izin ekspor ini, Freeport disebut telah menurunkan produksi konsentratnya sebesar 40%. Terhentinya ekspor ini membuat stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua.

    “Sudah-sudah [menurunkan produksi menjadi] 60%,” kata Tri. 

  • Belum Dapat Izin Ekspor Konsentrat, Freeport Turunkan Produksi Jadi 60%

    Belum Dapat Izin Ekspor Konsentrat, Freeport Turunkan Produksi Jadi 60%

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) menurunkan produksi sebesar 40% imbas izin ekspor konsentrat tembaga yang belum diperpanjang.

    Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu. Terhentinya ekspor ini membuat stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan imbas hal tersebut, PTFI telah menurunkan produksi.

    “Sudah-sudah [menurunkan produksi menjadi] 60%,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (14/2/2025).

    Di satu sisi, Kementerian ESDM memberi sinyal untuk memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PTFI.

    Tri mengatakan pihaknya saat ini memang masih belum memberikan rekomendasi izin ekspor untuk PTFI. Namun, dia akan mendukung diberikannya izin ekspor tembaga PTFI.

    ““Mendukung [izin ekspor diperpanjang]. Mendukung tapi syarat dan ketentuan berlaku lah,” katanya.

    Dukungan dari Kementerian ESDM juga seiring dengan Kementerian Perdagangan yang sebelumnya telah mendukung atas pemberian izin ekspor tembaga PTFI.

    Sebelumnya, konsentrat tembaga produksi PTFI menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua. Hal ini tak lepas dari kegiatan operasi smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur yang terganggu imbas kebakaran pada Oktober 2024 lalu.

    VP Corporate Communications Freeport Katri Krisnati mengatakan butut kejadian itu konstrtat tembaga tak bisa diolah di dalam negeri untuk sementara waktu.

    “Kami tengah berdiskusi dengan pemerintah untuk melakukan penjualan konsentrat yang semestinya dimurnikan di smelter PTFI ke luar negeri sampai smelter PTFI beroperasi penuh 100%,” ujar Katri kepada Bisnis, Jumat (3/1/2025).

    Hal ini terus diupayakan untuk mempertahankan tingkat operasi produksi penambangan atau pengolahan serta kontribusi keuangan PTFI kepada negara.  

    Berdasarkan rencana perbaikan fasilitas yang terdampak, diperkirakan ramp-up operasi smelter Freeport dapat dimulai pada akhir semester I/2025.

    “Hal ini tentunya akan berdampak pada kapasitas penyimpanan konsentrat kami, baik di pelabuhan Amamapare maupun di smelter PTFI yang akan penuh dalam beberapa waktu ke depan,” ujarnya.

  • Bocoran RUU Minerba: Kampus Bukan Pemilik IUP Tambang, tapi Penerima Manfaat

    Bocoran RUU Minerba: Kampus Bukan Pemilik IUP Tambang, tapi Penerima Manfaat

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membocorkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang Minerba (RUU Minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno menyampaikan dalam DIM RUU Minerba, perguruan tinggi bukan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melainkan hanya penerima manfaat.

    “Nah, itu perguruan tinggi itu yang penerima manfaat, bukan pemilik IUP,” kata Tri Winarno di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Ia menyampaikan, dalam rapat panja RUU Minerba yang akan dibahas nanti malam bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di antaranya terkait kepastian tidak adanya perubahan tata ruang pertambangan.

    “Itu kan mesti juga clear. Masa sekarang ada tambang, terus kemudian tata ruang dirubah, terus kemudian berubah kan kasihan tambangnya juga. Kemudian pemilihan prioritas, hilirisasi,” katanya.

    Sebelumnya, Baleg DPR RI menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Selasa (18/2) atau pekan depan.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat Rapat Kerja dengan Menteri Hukum, Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) dan Menteri Sekretaris Negara tentang RUU Minerba di Jakarta, Selasa (11/2).

    Bob menyampaikan pada rapat tersebut telah disepakati jadwal rapat kerja terkait selanjutnya terkait pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara keseluruhan. Selain itu, Baleg juga telah menyusun jadwal pembahasan RUU Minerba untuk masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.

    “Dan diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat 1 dapat diselesaikan pada masa sidang 2 sehingga pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang. Itu target kita ya,” katanya.

    (ara/ara)

  • Bocoran RUU Minerba: Kampus Bukan Pemilik IUP Tambang, tapi Penerima Manfaat

    ESDM Targetkan Evaluasi Pemangkasan Produksi Nikel Rampung Akhir Februari

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan evaluasi rencana pemangkasan produksi nikel 2025 selesai akhir bulan ini. Rencana pemangkasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara supply dan demand di pasar.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan evaluasi masih dibahas apakah harga nikel yang rendah saat ini benar-benar disebabkan oleh ketidakseimbangan tersebut.

    “Lagi progres. Mestinya akhir bulan ini selesai,” kata Tri Winarno di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Tri menambahkan, selain mengevaluasi harga dan produksi nikel, pihaknya juga meninjau aspek kepatuhan lainnya, seperti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh perusahaan serta kewajiban reklamasi pasca tambang.

    “Misalnya terkait dengan PNBP-nya perusahaan gimana sih? Terus kemudian terkait dengan reklamasi pasca tambangnya, sehingga evaluasi ini kita lakukan secara komprehensif,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan akan memperhatikan pasokan dan permintaan nikel. Hal ini menyusul rencana pemangkasan produksi nikel global 2025. Pemangkasan lantaran permintaan turun imbas ketegangan geopolitik dunia.

    “Kita punya target minimal (produksi nikel), tapi kita akan memperhatikan supply and demand. Contoh nikel, kita menghitung berapa total kapasitas kita, industri kita, yang ada, tetapi nggak boleh dimonopoli,” kata Bahlil dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Bahlil mencontohkan salah satu perusahaan yang memiliki industri dan tambang. Jika perusahaan tersebut membutuhkan nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan jumlah tertentu, pemerintah tidak akan memenuhi kebutuhan jika tidak memberdayakan pengusaha tambang lokal.

    “Katakanlah dia butuh 10 juta (nikel), dia butuh RKAB mintanya 11 juta, atau 10 juta juga. Kalau itu kita kasih 10 juta semua, terus konsep kemitraan dengan pengusaha yang punya tambang di daerah, mau dijual kemana itu orang daerah itu,” terang Bahlil.

    Bahlil menduga, ketika kebutuhan nikel dipenuhi produksi pemerintah, produk pengusaha tambang lokal tidak akan tersentuh. Ia menekankan agar tidak ada monopoli nikel di daerah.

    “Negara harus hadir buat keadilan. Itu sebenarnya. Jadi kita pingin supply and demand kita jaga, tapi tidak dimonopoli oleh suatu kelompok tertentu. Jadi, kita mau buat aturan mainnya bagus. Supaya rakyat hidup bagus, industri jalan, negara dapat royalti, tapi adil semuanya. Itu maksudnya,” tegasnya.

    (ara/ara)