Tag: Tri Winarno

  • Ormas Agama-UMKM Bisa Dapat Ladang Cuan Baru Pasca UU Minerba Disahkan

    Ormas Agama-UMKM Bisa Dapat Ladang Cuan Baru Pasca UU Minerba Disahkan

    Jakarta

    Organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan hingga UMKM resmi diizinkan mengelola tambang. Hal ini usai disahkannya rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi undang-undang.

    Pengesahaan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Sebelumnya Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah sudah sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna.

    “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies yang disetujui peserta sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan melalui UU Minerba pemerintah dapat melakukan pemerataan pengelolaan tambang mineral dan batu bara yang selama ini hanya dipegang oleh segelintir pengusaha besar saja.

    “Kita tahu bahwa pengelolaan mineral batu bara itu hanya dikuasai oleh pengusaha-pengusaha besar dan itu lagi itu lagi,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks DPR RI setelah pengesahan RUU Minerba, Selasa (18/2/2025).

    Dalam hal ini Bahlil mengatakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nantinya akan diprioritaskan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); koperasi; serta ormas keagamaan.

    “Nah sekarang UMKM, Koperasi, itu bisa mendapatkan IUP dengan skala prioritas. Artinya tidak mesti mengikuti tender murni. Yang kedua adalah juga dengan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ucap Bahlil.

    “Secara jujur kita harus katakan bahwa ruang-ruang untuk mengoptimalkan mereka dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam kita ini belum maksimal. Nah karena itu kita mulai dari minerba,” terangnya lagi.

    Selain itu, melalui UU baru ini pemerintah juga berhak memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan usaha swasta untuk membantu memenuhi kepentingan perguruan tinggi yang membutuhkan.

    Terpisah, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan, nantinya ormas keagamaan hingga UMKM diizinkan menggandeng kontraktor dalam mengelola tambang.

    Menurutnya pengelolaan tambang saat ini memang banyak bekerja sama dengan kontraktor karena persoalan keterbatasan alat. Oleh karena itu sekitar 80-90% usaha tambang dikerjakan oleh kontraktor.

    “Sekarang yang namanya tambang itu hampir 90% atau mungkin 80% lah kalau nggak salah kan dikerjakan juga oleh kontraktor. Karena alat yang terbatas dan lain sebagainya, jadi yang nggak haram juga (bekerja sama dengan kontraktor)” kata Tri di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Ada beberapa kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi UMKM maupun ormas untuk dapat mengelola tambang. Beberapa di antaranya adalah pemenuhan aspek teknis, ekonomis, dan lingkungan.

    Nantinya izin yang telah diberikan kepada UMKM dan ormas juga tidak boleh dipindahtangankan, sesuai yang telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. UMKM hingga ormas di daerah pertambangan juga diprioritaskan untuk mengelola pertambangan di sana.

    (ily/rrd)

  • BBM Rendah Sulfur Tersedia hingga 2028

    BBM Rendah Sulfur Tersedia hingga 2028

    Jakarta

    Pemerintah akan menyiapkan BBM ramah lingkungan atau rendah sulfur hingga 2028. Langkah ini guna mengurangi emisi.

    “Sesuai dengan arahan Presiden untuk pengurangan emisi sektor transportasi dengan penyediaan BBM bersih atau rendah sulfur yang akan diterapkan mulai 2025 sampai dengan 2028,” kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2/2025)

    Tri menjelaskan langkah menyediakan BBM rendah sulfur ini penting dilakukan lantaran berdasarkan kajian dari Institut Teknologi Bandung gas buang kendaraan atau sektor transportasi merupakan sumber utama polusi lintas musim.

    Pada musim hujan itu konstribusinya mencapai 32-41%, sedangkan gas buang pada kendaraan pada musim kemarau sekitar 42-57%.

    “Dan Ini kalau misalkan dibandingkan dengan polusi lainnya termasuk pembakaran batu bara, pembakaran sampah dan lain sebagainya ini cukup relatif tinggi,” ujar Tri.

    Tri menyampaikan penetapan batasan kandungan sulfur pada BBM ini berlaku pada BBM jenis solar CN 48, solar CN 51, dan bensin mulai dari RON 90, RON 91, RON 95, dan RON 98.

    “Di mana batas kandungan sulfur setara dengan Euro 4 sejumlah 50 ppm untuk bensin maupun diesel dan batas maksimal kandungan sulfur secara Euro 5 untuk diesel 10 ppm,” terang Tri.

    Menurut tri saat ini produksi dan spesifikasi kilang yang memproduksi pertalite dan solar sudah memenuhi Euro 4. Di mana untuk pertalite hanya refinery unit 2, refinery unit 7 dan TPPI, sedangkan minyak solar CN 48 belum ada yang memenuhi Euro 4.

    Kemudian, untuk produksi Pertamax hanya ada di dua refinery unit yaitu refinery unit 4 dan refiner unit 5 dengan total produksi 93,02 juta liter per bulan, dengan masing-masing tipikal produksi berturut-turut yaitu 79,5 dan 13,5 2 juta liter per bulan dan typical kandungan surplus sebesar 100 ppm.

    Sementara itu, pemerintah kata Tri telah menyiapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang dalam pelaksanaan bbm rendah sulfur ini. Untuk jangka pendek mencakup upgrade produk yang dilakukan di Kilang Dumai dan Kilang Cilacap.

    “Serta selesainya proyek Revamping Development Master Plan (RDMP) di Kilang Balikpapan. Sehingga memungkinkan menghasilkan BBM rendah sulfur atau sekitar 50 ppm dan juga dilakukan peningkatan proyek di kilang kilang exiting atau rdmp seperti di refinery unit 2 Dumai, refinery unit 3 Kilang Plaju, dan refinery unit 4 Kilang Cilacap,” katanya.

    Sementara untuk jangka panjang, Tri menambahkan, mencakup pembangunan RDMP Dumai, RDMP Plaju, RDMP Cilacap, RDMP Balikpapan, GRR Tuban, Petrochemical Complex Jabar, Green Refinery Cilacap, dan Plaju.

    “Untuk produksi bensin, diperlukan penambahan unit treating baru untuk mengangkatkan ulang sulfur tersebut, dan PT KPI merencanakan membangun Gasoline Selective Hydrotreater yang direncanakan on-stream tentatif pada triwulan 4 2027 yaitu refinery unit 3 Plaju dan kapasitas 13 MBSD, serta refinery unit 6 Balongan dan kapasitas 53 MBSD,” katanya.

    “Sedangkan untuk minyak solar, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merencanakan membangun Diesel Hydrotreater atau DAT yang direncanakan on-stream pada tentatif triwulan 4 2027 yaitu DAT refinery unit 2 Dumai dengan kapasitas 68 MBSD dan DAT refinery unit 4 Cilacap tahap 1 dengan kapasitas 50 MBSD serta DAT refinery unit 4 Cilacap tahap 2 dengan kapasitas 23 MBSD,” sambung Tri.

    (hns/hns)

  • Optimistis Dapat Izin, Freeport Siap Ekspor 1,3 Juta Ton Konsentrat Tahun Ini

    Optimistis Dapat Izin, Freeport Siap Ekspor 1,3 Juta Ton Konsentrat Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas optimistis pemerintah segera memberikan kembali izin ekspor konsentrat tembaga pada Februari 2025.

    Dia pun menyebut, Freeport siap mengekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga hingga Desember 2025 mendatang.

    “[Ekspor] Diharapkan bisa mencapai 1,3 juta ton sampai dengan bulan Desember, diharapkan,” kata Tony di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Tony mengatakan, nilai ekspor tersebut mencapai sekitar US$5 miliar atau setara Rp81,34 triliun (asumsi kurs Rp16.268 per dolar AS). Menurut Tony, dari jumlah nilai ekspor itu, jatah untuk negara mencapai US$4 miliar atau setara Rp65,07 triliun.

    “Saya sih optimistis [dapat izin ekspor Februari], harus optimis dong kita. Untuk Indonesia Maju itu nilai ekspornya kira-kira US$5 miliar dan bagian negara US$4 miliar,” ucap Tony.

    Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, pada Oktober 2024, fasilitas pemurnian dan pemrosesan atau smelter baru PTFI terbakar.

    Insiden tersebut menyebabkan perusahaan belum bisa menyerap seluruh produksi konsentratnya untuk diolah dalam negeri. Oleh karena itu, PTFI mengajukan perpanjangan izin ekspor kepada pemerintah.

    Tony mengatakan, pihaknya telah menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan kepada pemerintah guna kembali mendapat izin ekspor. Bahkan, kata dia, PTFI telah menyerahkan dokumen hasil investigasi kebakaran pada fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur itu.

    “Sesuai dengan apa yang diminta oleh pemerintah semua sudah kita serahkan. Ya, hasil investigasi kebakaran itu juga sudah kita serahkan,” jelasnya.

    Sebelumnya, PTFI dikabarkan tengah mulai memuat kargo konsentrat dengan tujuan pengiriman ke China. Menurut satu sumber yang mengetahui secara langsung mengenai masalah itu, upaya PTFI dilakukan demi mengantisipasi diterimanya izin ekspor pada akhir bulan ini.

    Sumber lainnya menyebut bahwa pengiriman konsentrat tembaga dari tambang di Grasberg, Papua Tengah, diperkirakan akan berangkat pada akhir Februari 2025.

    “Penyimpanan menjadi masalah besar. Kita harus mulai memindahkannya,” kata sumber pertama seperti dikutip dari Reuters, Senin (17/2/2025).

    Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah memberi sinyal untuk memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport.  

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pihaknya saat ini memang masih belum memberikan rekomendasi izin ekspor untuk PTFI. Namun, dia akan mendukung diberikannya izin ekspor tembaga PTFI.

    “Mendukung. Mendukung tapi syarat dan ketentuan berlaku lah,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Dukungan dari Kementerian ESDM juga seiring dengan Kementerian Perdagangan yang sebelumnya telah mendukung atas pemberian izin ekspor tembaga PTFI.

    Imbas belum diberikannya perpanjangan izin ekspor ini, Freeport disebut telah menurunkan produksi konsentratnya sebesar 40%. Terhentinya ekspor ini membuat stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua.

    “Sudah-sudah [menurunkan produksi menjadi] 60%,” kata Tri. 

  • Belum Dapat Izin Ekspor Konsentrat, Freeport Turunkan Produksi Jadi 60%

    Belum Dapat Izin Ekspor Konsentrat, Freeport Turunkan Produksi Jadi 60%

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) menurunkan produksi sebesar 40% imbas izin ekspor konsentrat tembaga yang belum diperpanjang.

    Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu. Terhentinya ekspor ini membuat stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan imbas hal tersebut, PTFI telah menurunkan produksi.

    “Sudah-sudah [menurunkan produksi menjadi] 60%,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (14/2/2025).

    Di satu sisi, Kementerian ESDM memberi sinyal untuk memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PTFI.

    Tri mengatakan pihaknya saat ini memang masih belum memberikan rekomendasi izin ekspor untuk PTFI. Namun, dia akan mendukung diberikannya izin ekspor tembaga PTFI.

    ““Mendukung [izin ekspor diperpanjang]. Mendukung tapi syarat dan ketentuan berlaku lah,” katanya.

    Dukungan dari Kementerian ESDM juga seiring dengan Kementerian Perdagangan yang sebelumnya telah mendukung atas pemberian izin ekspor tembaga PTFI.

    Sebelumnya, konsentrat tembaga produksi PTFI menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua. Hal ini tak lepas dari kegiatan operasi smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur yang terganggu imbas kebakaran pada Oktober 2024 lalu.

    VP Corporate Communications Freeport Katri Krisnati mengatakan butut kejadian itu konstrtat tembaga tak bisa diolah di dalam negeri untuk sementara waktu.

    “Kami tengah berdiskusi dengan pemerintah untuk melakukan penjualan konsentrat yang semestinya dimurnikan di smelter PTFI ke luar negeri sampai smelter PTFI beroperasi penuh 100%,” ujar Katri kepada Bisnis, Jumat (3/1/2025).

    Hal ini terus diupayakan untuk mempertahankan tingkat operasi produksi penambangan atau pengolahan serta kontribusi keuangan PTFI kepada negara.  

    Berdasarkan rencana perbaikan fasilitas yang terdampak, diperkirakan ramp-up operasi smelter Freeport dapat dimulai pada akhir semester I/2025.

    “Hal ini tentunya akan berdampak pada kapasitas penyimpanan konsentrat kami, baik di pelabuhan Amamapare maupun di smelter PTFI yang akan penuh dalam beberapa waktu ke depan,” ujarnya.

  • Bocoran RUU Minerba: Kampus Bukan Pemilik IUP Tambang, tapi Penerima Manfaat

    Bocoran RUU Minerba: Kampus Bukan Pemilik IUP Tambang, tapi Penerima Manfaat

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membocorkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang Minerba (RUU Minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno menyampaikan dalam DIM RUU Minerba, perguruan tinggi bukan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melainkan hanya penerima manfaat.

    “Nah, itu perguruan tinggi itu yang penerima manfaat, bukan pemilik IUP,” kata Tri Winarno di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Ia menyampaikan, dalam rapat panja RUU Minerba yang akan dibahas nanti malam bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di antaranya terkait kepastian tidak adanya perubahan tata ruang pertambangan.

    “Itu kan mesti juga clear. Masa sekarang ada tambang, terus kemudian tata ruang dirubah, terus kemudian berubah kan kasihan tambangnya juga. Kemudian pemilihan prioritas, hilirisasi,” katanya.

    Sebelumnya, Baleg DPR RI menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Selasa (18/2) atau pekan depan.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat Rapat Kerja dengan Menteri Hukum, Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) dan Menteri Sekretaris Negara tentang RUU Minerba di Jakarta, Selasa (11/2).

    Bob menyampaikan pada rapat tersebut telah disepakati jadwal rapat kerja terkait selanjutnya terkait pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara keseluruhan. Selain itu, Baleg juga telah menyusun jadwal pembahasan RUU Minerba untuk masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.

    “Dan diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat 1 dapat diselesaikan pada masa sidang 2 sehingga pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang. Itu target kita ya,” katanya.

    (ara/ara)

  • Bocoran RUU Minerba: Kampus Bukan Pemilik IUP Tambang, tapi Penerima Manfaat

    ESDM Targetkan Evaluasi Pemangkasan Produksi Nikel Rampung Akhir Februari

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan evaluasi rencana pemangkasan produksi nikel 2025 selesai akhir bulan ini. Rencana pemangkasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara supply dan demand di pasar.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan evaluasi masih dibahas apakah harga nikel yang rendah saat ini benar-benar disebabkan oleh ketidakseimbangan tersebut.

    “Lagi progres. Mestinya akhir bulan ini selesai,” kata Tri Winarno di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Tri menambahkan, selain mengevaluasi harga dan produksi nikel, pihaknya juga meninjau aspek kepatuhan lainnya, seperti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh perusahaan serta kewajiban reklamasi pasca tambang.

    “Misalnya terkait dengan PNBP-nya perusahaan gimana sih? Terus kemudian terkait dengan reklamasi pasca tambangnya, sehingga evaluasi ini kita lakukan secara komprehensif,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan akan memperhatikan pasokan dan permintaan nikel. Hal ini menyusul rencana pemangkasan produksi nikel global 2025. Pemangkasan lantaran permintaan turun imbas ketegangan geopolitik dunia.

    “Kita punya target minimal (produksi nikel), tapi kita akan memperhatikan supply and demand. Contoh nikel, kita menghitung berapa total kapasitas kita, industri kita, yang ada, tetapi nggak boleh dimonopoli,” kata Bahlil dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Bahlil mencontohkan salah satu perusahaan yang memiliki industri dan tambang. Jika perusahaan tersebut membutuhkan nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan jumlah tertentu, pemerintah tidak akan memenuhi kebutuhan jika tidak memberdayakan pengusaha tambang lokal.

    “Katakanlah dia butuh 10 juta (nikel), dia butuh RKAB mintanya 11 juta, atau 10 juta juga. Kalau itu kita kasih 10 juta semua, terus konsep kemitraan dengan pengusaha yang punya tambang di daerah, mau dijual kemana itu orang daerah itu,” terang Bahlil.

    Bahlil menduga, ketika kebutuhan nikel dipenuhi produksi pemerintah, produk pengusaha tambang lokal tidak akan tersentuh. Ia menekankan agar tidak ada monopoli nikel di daerah.

    “Negara harus hadir buat keadilan. Itu sebenarnya. Jadi kita pingin supply and demand kita jaga, tapi tidak dimonopoli oleh suatu kelompok tertentu. Jadi, kita mau buat aturan mainnya bagus. Supaya rakyat hidup bagus, industri jalan, negara dapat royalti, tapi adil semuanya. Itu maksudnya,” tegasnya.

    (ara/ara)

  • ESDM Sebut Freeport Pangkas Produksi Konsentrat 40% Imbas Gudang Membludak

    ESDM Sebut Freeport Pangkas Produksi Konsentrat 40% Imbas Gudang Membludak

    Jakarta

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan PT Freeport Indonesia (PTFI) menurunkan kapasitas produksi konsentrat tembaga hingga 40% dari total kapasitas produksi yang ada.

    Tri menyampaikan penurunan produksi lantaran stockpile atau tempat penyimpanan konsentrat tembaga PTFI sudah penuh lantaran tidak bisa ekspor konsentrat tembaga.

    “Udah full. Kalau misalnya stockpile-nya (tempat penyimpanan) sudah penuh kan otomatis produksinya akan turun,” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Tri menambahkan, penurunan kapasitas produksi konsentrat tembaga juga karena perbaikan tambang bawah tanah PTFI beberapa waktu lalu, sehingga kapasitas produksi saat ini hanya 60% dari total kapasitas. Saat ini, perbaikan tambang bawah tanah PTFI sudah selesai.

    “Kalau misalnya underground, dia kan kemarin sempat maintenance sampai produksinya turun 40%,” katanya.

    Sementara itu, Tri Winarno menyampaikan, investigasi terhadap kebakaran yang melanda smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur beberapa waktu lalu sudah rampung dan dinyatakan kebakaran tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

    “Nggak ada unsur kesengajaan. kalau ada kesengajaan asuransi dia nggak cair. itu kan diasuransikan,” katanya.

    Dengan adanya hasil investigasi tersebut yang menyatakan kondisi kahar, Triwarno mengungkapkan pemerintah saat ini belum memberikan izin ekspor lantaran masih harus memenuhi syarat dan ketentuan.

    Akan tetapi ia tidak menjelaskan syarat dan ketentuannya. Di satu sisi, Tri Winarno mengatakan Kementerian ESDM mendukung ekspor konsentrat tembaga PTFI.

    “ESDM mendukung, tapi syarat dan ketentuan berlaku,” katanya.

    Di tempat yang sama, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menambahkan, pemerintah juga masih mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk potensi hambatan produksi oleh PTFI yang dapat berdampak ke penerimaan negara dan daerah.

    “Jadi untuk Kemenko Perekonomian sudah mengkoordinasikan, menugaskan Kementerian ESDM sama Kementerian Perdagangan untuk bagaimana melihat kondisi ini, untuk dalam rangka dimungkinkan adanya pemberian proses ekspor dari konsentrat yang sudah disiapkan oleh PT Freeport,” katanya.

    Yuliot menepis kabar PFTI yang akan mengekspor konsentrat tembaga akhir bulan ini, karena perlu rapat kordinasi dan rapat terbatas terlebih dahulu dari berbagai kementerian.

    “Nggak, itu belum ada keputusan. Paling tidak itu ada rakor dan juga ada ratas untuk memutuskan kapan dibolehkan,” katanya.

    (ara/ara)

  • Pengusaha Migas Berharap Pemangkasan Anggaran ESDM Tak Hambat Perizinan

    Pengusaha Migas Berharap Pemangkasan Anggaran ESDM Tak Hambat Perizinan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengingatkan agar pemangkasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak berimbas pada kinerja kementerian.

    Adapun, pagu anggaran Kementerian ESDM dipangkas sebesar Rp1,65 triliun atau 42,4% tahun ini. Dengan pemotongan tersebut, pagu anggaran kementerian itu 2025 tersisa Rp2,25 triliun, dari sebelumnya Rp3,91 triliun.

    Menurut Moshe, efisiensi anggaran sejatinya merupakan hal yang tak begitu mengkhawatirkan. Namun, dia meminta Kementerian ESDM, khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas tak menurunkan performa dalam bekerja.

    Pasalnya, performa Ditjen Migas dan dirjen migas lah yang malah akan memengaruhi masuknya investasi dan dukungan untuk pengusaha minyak dan gas. Apalagi, baru-baru ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia baru saja menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai dirjen migas. Imbas penonaktifan itu, Bahlil menunjuk Dirjen Minerba Tri Winarno menjadi Plh dirjen migas.

    “Yang jadi concern mungkin performa dirjen migas. Kalau bisa tetap dijaga dan misalkan perizinan tetap cepat, evaluasi tetap cepat, kalau ada masalah isu tetap sigap, itu yang kami harapkan walaupun ada pemangkasan anggaran,” tutur Moshe kepada Bisnis, Kamis (13/2/2025).

    Moshe pun menyebut pemangkasan anggaran Kementerian ESDM tak berpengaruh pada target produksi migas. Sebab, investasi berasal dan dana kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Kementerian ESDM tetap memastikan iklim investasi di sektor migas tetap sehat. Pemangkasan anggaran, kata Moshe, bukan berarti mengurangi kinerja kementerian. Apalagi, pemerintah memiliki target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari pada 2030 mendatang.

    “Jadi kami tak masalah dengan efisiensi, tapi yang kami harapkan adalah kesigapan dari Ditjen Migas tetap harus aman, bisa mendukung kami secara penuh,” imbuh Moshe.

    Dia menambahkan bahwa pemangkasan anggaran seharusnya menjadi pelajaran untuk bekerja lebih efisien dan tetap mendukung produksi migas dan investasi.

    “Kita enggak boleh memperlihatkan performa kementerian justru menurun karena pemangkasan anggaran,” ucapnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pemangkasan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

    “Efisiensi di ESDM telah dilakukan penelaahan dan juga untuk acuan pelaksanaan Inpers sebesar Rp1,65 triliun, meliputi belanja sumber dana rupiah murni [RM] sebesar Rp1,3 triliun, belanja yang bersumber PNBP sebesar Rp139 miliar, belanja BLU [belanja layanan umum] Rp216 miliar,” tutur Yuliot dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Kendati demikian, dia memastikan program elektrifikasi bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tetap dilaksanakan pada tahun ini. 

    Program elektrifikasi itu di antaranya, pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) sebanyak empat unit dengan nilai Rp25,2 miliar. Lalu, pembangunan sembilan unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan nilai Rp2 miliar dan empat kegiatan untuk PLTMH senilai Rp2,08 miliar.

    Yuliot menyebut, semua proyek di atas dilakukan dengan skema multiyears contract. Selain itu, masih ada pengajuan revisi top up anggaran dari PNBP penjualan hasil tambang (PHT) untuk pembangunan proyek Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II maupun Dumai-Sei Mangkei (Dusem). 

    “Masih terdapat kegiatan dalam proses pengajuan revisi top-up anggaran dari sumber dana PNBP PHT Minerba senilai Rp4,24 triliun yaitu untuk pembangunan pipa gas bumi Cisem Tahap II sebesar Rp1,79 trilliun dan Dusem sebesar Rp2,43 miliar dengan skema multi-years,” ucap Yuliot.

  • Tak Hanya Dirjen, Bahlil Juga Nonaktifkan Direktur Hilir Migas

    Tak Hanya Dirjen, Bahlil Juga Nonaktifkan Direktur Hilir Migas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan telah menonaktifkan Mustika Pertiwi dari jabatannya sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil bersamaan dengan penonaktifan Achmad Muchtasyar, sebagai Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.

    “Untuk Direktur Hilir Migas itu juga nanti akan dievaluasi. Nanti akan ada penunjukan Plt,” kata Yuliot ditemui di gedung DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia buka suara menyusul penonaktifan Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Menurut Bahlil keputusan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi dari institusi. Adapun sembari menunggu proses yang sedang berjalan, status Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas masih non aktif.

    Sebagai gantinya, Bahlil menunjuk Tri Winarno yang merupakan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.

    “Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Kepres sambil berjalan nonaktif, sejak kemarin. PLH Dirjen migas adalah Dirjen Minerba Pak Tri Winarno,” kata Bahlil ditemui di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    (luc/luc)

  • Resmi Dinonaktifkan, Kementerian ESDM Evaluasi Dirjen Migas Achmad Muchtasyar

    Resmi Dinonaktifkan, Kementerian ESDM Evaluasi Dirjen Migas Achmad Muchtasyar

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui pihaknya telah menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar pada Senin (10/2/2025) sore.

    Kendati demikian, Yuliot belum bisa menjelaskan alasan dibalik penonaktifan tersebut. Hal ini karena permasalahannya masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian ESDM. 

    “Permasalahannya lagi dalam evaluasi. Penonaktifan per kemarin sore. Iya sudah [dinonaktifkan], jadi kurang sebulan [menjabatnya],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Dilanjutkan dia, Kementerian ESDM terkhusus Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) tengah melakukan evaluasi internal.

    “Tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti akan dilihat bagaimana proses hukum yang berjalan, jadi kita lebih independen untuk melihat ke proses hukum,” jelasnya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan kabar penonaktifan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar yang baru dilantik pada 16 Januari 2025. 

    Bahlil mengatakan langkah tersebut merupakan hal yang lumrah dan bagian dari penyesuaian internal. Kendati demikian, Bahlil tak mengamini penonaktifan tersebut disebabkan kegaduhan LPG 3 kg beberapa waktu lalu atau terkait kasus penggeledahan Direktorat Jenderal Migas oleh Kejaksaan Agung pada Senin (10/2/2025).  

    “Itu biasa, bagian dari konsolidasi dari institusi. Kalau kemarin saya dapat informasi penggeledahan itu terkait impor crude [minyak mentah] tahun 2018-2019, persoalan pergantian itu urusan internal,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Bahlil menuturkan, saat ini Achmad Muchtasyar baru dinonaktifkan dan jabatannya akan dicopot resmi apabila Keputusan Presiden (Kepres) telah diterbitkan.

    “Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Kepres, sambil berjalan nonaktif, sejak kemarin. Plh dirjen migas adalah Dirjen Minerba, Pak Tri Winarno,” tuturnya.