Tag: Tri Winarno

  •  Menteri Bahlil Tetapkan HBA Jadi Penentu Harga Batu Bara Ekspor – Halaman all

     Menteri Bahlil Tetapkan HBA Jadi Penentu Harga Batu Bara Ekspor – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai negara penghasil batu bara terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi tawar yang besar.

    Selayaknya Indonesia menjadi penentu harga batu bara di pasar global.

    Selama ini, batu bara asal Indonesia dihargai rendah di pasaran global.

    Pemicunya, setiap kali ekspor, patokan harga yang dijadikan acuan adalah Indonesia Coal Index (ICI) yang nilainya rendah sekali.

    Dampaknya, penerimaan negara dan pengusaha batu bara tak naik-naik.

    Paham akan masalah ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tancap gas.

    Dia pun meneken keputusan menteri (kepmen) yang mengubah acuan harga batu bara ekspor dari ICI ke HBA (Harga Acuan Batu Bara).

    “Ya betul, mulai diberlakukan 1 Maret 2025,” ujar Bahlil kepada wartawan Jakarta dikutip Kamis, 27/2/2025.

    Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan sosialisasi aturan HBA sebagai patokan harga batu bara ekspor sudah dilakukan.

    Tujuannya mulia agar Indonesia semakin diakui sebagai bangsa mandiri, tidak bergantung kepada negara lain, serta meningkatkan penerimaan negara.

    “Jadi sudah sosialisasi jadi HBA. Selama ini kan batu bara kita harga acuannya kan dikendalikan atau ditentukan negara lain. Bahkan sampai kemudian harga kita dibanderol jauh lebih murah ketimbang negara lain,” kata Menteri Bahlil.

    Menurutnya, dengan adanya aturan HBA ini, Indonesia memiliki harga pasar batu bara ekspor secara global.

    Kebijakan ini sudah melalui kajian panjang yang melibatkan banyak pihak.

    Kesimpulannya, aturan ini berdampak kepada meningkatnya penerimaan negara.

    “Kita harus punya ide independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan orang lain harganya rendah pula. Aku enggak mau itu. Jadi kita sekarang membuat aturan HBA adalah agar harga kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” tutur Menteri Bahlil.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menerangkan perubahan aturan harga patokan batu bara ekspor, salah satu tujuannya adalah stabilitas harga.

    “Jadi kalau kami menggunakan data, yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu Bara Patokan) harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan, perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri di Jakarta, Rabu, 26/2/2025.

    Meski begitu, ia meminta perusahaan tambang batu bara agar jujur dalam menjalankan kewajiban PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

     “Sampaikan realisasi harga seluruhnya. Harga itulah yang nanti akan kami gunakan sebagai acuan untuk kita tarik PNBP untuk penentuan harga berikutnya. Sebetulnya enggak ada yang berubah dari penentuan harga yang dulu,” ujarnya menambahkan.

    Tri menerangkan, jika harga patokan ekspor batu bara menggunakan HBA, maka proses penentuan harga bisa dilakukan dua kali dalam sebulan.

    Sementara jika menggunakan ICI, harga penentu ditentukan sekali untuk sebulan.

    Otomatis, pengambilan datanya terakhir lebih dekat.

    Asal tahu saja, Kementerian ESDM menetapkan HBA periode Februari 2025.

    Hal itu tertuang dalam Kepmen ESDM No. 67/KMB.01/MEMB/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Februari 2025.

    Di beleid itu, pemerintah memisahkan HBA berdasarkan 4 kategori.

    Jika dibandingkan dengan HBA bulan Januari 2025, batu bara kategori I, II, dan III pada Februari 2025 mengalami penurunan harga.

    Sedangkan kategori IV, yakni batu bara berkalori tertinggi, justru mengalami kenaikan harga.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Stok BBM SPBU Shell & BP Sempat Langka, ESDM Bantah Gegara Izin Impor Lama

    Stok BBM SPBU Shell & BP Sempat Langka, ESDM Bantah Gegara Izin Impor Lama

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah salah satu faktor stok BBM di SPBU swasta sempat langka pada Januari lalu disebabkan perizinan impor yang lama terbit. 

    Plt Direktur Jenderal Migas ESDM Tri Winarno mengatakan, mestinya badan usaha BBM mempersiapkan proses impor hingga distribusi bensin. Dalam hal ini, dia mencontohkan hal yang dilakukan oleh Pertamina. 

    “Enggak ada [izin lama]. Jadi gini, modelnya [harusnya] seperti Pertamina, semua disiapin pada saat rekomendasi keluar, itu langsung running,” kata Tri kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Rabu (26/2/2025). 

    Menurut dia, pada saat rekomendasi impor BBM diterbitkan, seharusnya pengelola SPBU telah mempersiapkan atau memesan kebutuhan seperti kapal, storage, dan sebagainya. 

    Oleh karena itu, dia menegaskan tidak ada penerbitan izin impor yang lama. Bahkan, untuk 3 bulan ke depan, pemerintah telah memberikan izin impor bahan bakar minyak kepada badan usaha. Mestinya, tidak ada lagi kekhawatiran akan kelangkaan pasokan BBM. 

    “Kalau pada saat rekomendasi keluar baru pesan ini, pesan itu, nah itu kan lama. Jadi kayak Pertamina itu bisa cepet, kan sebelum rekomendasi keluar dia sudah pesan kapal, pesan ini, jadi pada saat rekomendasi ini sudah langsung running,” terangnya. 

    Sebelumnya, Shell Indonesia dan BP AKR mengungkap kelangkaan stok BBM yang terjadi pada Januari 2025 lalu dipicu berbagai faktor, utamanya hambatan rantai pasok. Kendati demikian, kondisi stok BBM di kedua SPBU tersebut saat ini disebut telah normal. 

    Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia Ingrid Siburian membenarkan kondisi stock out terjadi di seluruh varian produk BBM yaitu RON 92, RON 95, RON 98, dan solar CN 51. Hal ini lantaran hambatan rantai pasok yang diluar kendali perusahaan. 

    “Karena yang dapat kami fokuskan adalah hal-hal yang memang dapat kami kendalikan yaitu, pertama kami telah menyampaikan permohonan neraca komoditas untuk tahun 2025 sebagai dasar untuk mendapatkan persetujuan impor pada bulan September 2024,” kata Ingrid dalam RDP dengan Komisi XII, Rabu (26/2/2025). 

    Adapun, pihaknya telah mengajukan permohonan izin impor lewat neraca komoditas pada September 2024 dan baru disetujui pada 20 Januari 2025. Sementara itu, persetujuan impor pada 23 Januari 2025. 

    Namun, ketika pihak Shell mendapatkan izin impor tersebut pasokan BBM di berbagai SPBU Shell nyaris habis. Hanya 25% dari total SPBU Shell yang ada di Indonesia sebanyak 200 unit yang beroperasi di Jakarta, Banten, Jawa Timur dan Jawa Barat. 

    “Kami juga melakukan korespondensi dengan kementerian terkait yaitu ESDM dan menyampaikan apa saja potensi yang akan terjadi misalnya potensi stock out apabila terjadi keterlambatan dari sisi supply,” ujarnya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) Vanda Laura mengatakan, pihaknya mengakui bahwa beberapa jaringan SPBU BP tidak dapat melayani penjualan BBM secara lengkap karena keterbatasan stok.

    “Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan di sini proses pengadaan butuh waktu untuk kami sendiri sekitar 40 hari dari mulai proses nominasi kemudian juga konfirmasi jumlah stok yang akan kami bawa ke Indonesia mencari kapal dan setelah itu pada saat proses pengiriman Jakarta terjadi congestion di terminal, jadi memang kapal itu mengantre untuk loading,” jelasnya. 

    Hal tersebut yang menjadi penghambat proses distribusi dari impor. Namun, dia memastikan pasokan BBM saat ini tersedia normal di 63 SPBU yang tersebar di Jabodetabek, Jawa Timur dan juga Jawa Barat. 

    Vanda juga menerangkan pihaknya telah mengajukan izin impor lewat neraca komoditas pada September 2024. Namun, izin impor baru keluar pada Januari 2025. 

    “Seingat saya di bulan Januari, tapi memang gini izin adalah satu hal ya tapi proses untuk impor itu tidaklah mudah. Tapi memang ada prosesnya dan untuk kami itu membutuhkan sekitar 40 hari dari mulai barang itu di nominasi kita nyebutnya gitu ya,” tuturnya. 

    Normalnya, Vanda menilai proses perizinan impor bergantung pada negosiasi antara badan usaha dengan Ditjen Migas terkait kuantitas dan proyeksi kebutuhan dari tahun-tahun sebelumnya. 

    “Itu variatif tapi memang sudah ada standarnya dan itu 3 sampai 4 minggu ataupun kadang-kadang bisa lebih tergantung juga biasanya kan ada proses penelitian atau penelaahan lebih lanjut,” pungkasnya. 

  • Gunakan HBA, Ditjen Minerba Pastikan Harga Batu bara Ekspor Lebih Stabil – Halaman all

    Gunakan HBA, Ditjen Minerba Pastikan Harga Batu bara Ekspor Lebih Stabil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merombak aturan harga untuk batu bara ekspor.

    Kalau dulu harga cuan menggunakan Indonesia Coal Index (ICI), ke depan berubah menggunakan HBA (Harga Batu bara Acuan).

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian EESDM, Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan ini banyak dampaknya. Salah satunya adalah menstabilkan harga batu bara.

    “Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu bara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri, Rabu (26/2/2025).

    Meski begitu, Ia meminta perusahaan tambang batu bara agar jujur dalam menjalankan kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Sampaikan realisasi harga seluruhnya.

    “Harga itulah yang nanti akan kami gunakan sebagai acuan untuk kita Tarik (PNBP), untuk penentuan harga berikutnya, sebetulnya enggak ada yang berubah dari penentuan harga yang dulu,” ujarnya menambahkan.

    Tri menuturkan, yang membedakan aturan harga patokan ekspor batu bara menggunakan HBA, terletak kepada proses penentuan harga dilakukan dua kali dalam sebulan.

    Sementara ketika menggunakan ICI, harga penentunya hanya sekali dalam sebulan yang secara otomatis pengambilan datanya terakhir lebih dekat.

    Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode Februari 2025.

    Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan Februari 2025.

    Di dalam aturan tersebut, pemerintah setidaknya memisahkan HBA berdasarkan 4 kategori.

    Adapun bila dibandingkan dengan HBA pada bulan Januari 2025 lalu, kategori batu bara dengan Kategori I, Kategori II, dan Kategori III pada bulan Februari 2025 mengalami penurunan harga. Sedangkan, hanya kategori batu bara kalori tertinggi yang mengalami kenaikan harga.    

     

     

  • Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA Mulai 1 Maret 2025

    Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA Mulai 1 Maret 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mewajibkan eksportir batu bara menggunakan harga batu bara acuan (HBA) sebagai dasar penjualan di pasar global.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan itu akan berlaku mulai 1 Maret 2025. Dia pun menyebut saat ini, Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno tengah melakukan sosialisasi kepada para eksportir emas hitam tersebut.

    “[Aturan akan berbentuk] Kepmen [Keputusan Menteri]. [Berlaku] 1 Maret,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025).

    Dia menjelaskan, harga batu bara RI untuk ekspor masih menggunakan acuan dari negara lain. Menurut Bahlil, hal ini cukup merugikan.

    Sebab, terkadang batu bara Indonesia dihargai lebih murah dibanding negara lain.

    “Nah, kita ini kan harus punya ide independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain harganya rendah. Aku enggak mau itu,” kata Bahlil.

    Oleh karena itu, dia pun menilai menjadikan HBA sebagai acuan ekspor merupakan keniscayaan. Dengan begitu, harga jual batu bara Indonesia di pasar internasional lebih menguntungkan.

    “Jadi kita sekarang membuat HBA adalah agar harga kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” tuturnya.

    Adapun, HBA Februari 2025 mayoritas melemah, kecuali untuk jenis kalori tinggi 6.322 kcal/kg GAR. Lebih rinci, HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada Februari 2025 naik tipis menjadi US$124,24 per ton. 

    Pada bulan sebelumnya, harga batu bara kalori ini berada di level US$124,01 per ton Sementara itu, HBA dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR dipatok senilai US$82,26 per ton, turun dibandingkan bulan lalu yang dipatok US$83,95 per ton.

    HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR juga turun ke level US$50,52 per ton. Melemah dibandingkan harga acuan bulan sebelumnya di angka US$52,75 per ton.

    Batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR juga kembali melemah ke level US$34,38 per ton. Harga acuan itu turun dari posisi bulan sebelumnya di angka US$34,70 per ton.

    Adapun, wacana penggunaan HBA untuk acuan ekspor batu bara telah dilontarkan Bahlil sejak awal Februari 2025 lalu.

    Saat itu, dia mengultimatum tidak akan mengeluarkan izin ekspor jika perusahaan batu bara tak mau mengikuti aturan tersebut. 

    “Kalau perusahaan tak mau menerapkan, kami punya cara agar mereka ikut. Kalau perlu kita enggak keluarkan izin ekspor. Masa harga batu bara kita dibuat lebih murah, masa harga batu bara kita ditentukan negara tetangga. Jadi negara kita harus berdaulat menentukan harga sendiri,” tegas Bahlil.

  • ESDM Respons soal Perizinan Jadi Biang Kerok BBM SPBU Swasta Kosong

    ESDM Respons soal Perizinan Jadi Biang Kerok BBM SPBU Swasta Kosong

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi terkait kelangkaan stok bahan bakar minyak (BBM) disebabkan karena perizinan impor yang dinilai lambat diterbitkan. Kelangkaan stok BBM itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, seperti Shell Indonesia dan BP AKR.

    Plh Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Tri Winarno membantah bahwa rekomendasi atas persetujuan impor (PI) dari ESDM lama. Sebab, izin impor produk BBM untuk bulan April saja telah terbit sekarang.

    “Kalau saya melihatnya, enggak. Karena untuk bulan April saja izinnya udah keluar sekarang. Untuk yang 3 bulan ke depan, berarti April, Mei, Juni, udah kita kasih,” kata Tri saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Tri mendorong kepada SPBU Swasta agar persiapan untuk kebutuhan impor produk BBM, seperti logistik sudah disiapkan terlebih dahulu. Alhasil, saat izin impor keluar, proses distribusi produk BBM dapat berjalan dengan lancar.

    “Kalau pada saat rekomendasi keluar baru pesan ini, pesan itu, nah itu akan lama memang. Kayak Pertamina itulah, model Pertamina itu. Bisa cepet. Kan sebelum rekomendasi keluar, dia sudah pesan ini, pesan kapal, pesan ini. Jadi pada saat rekomendasi ini, sudah langsung running,” jelas Tri.

    Sebelumnya, Shell Indonesia menyatakan izin impor menjadi salah satu persoalan hingga akhirnya terjadi kelangkaan BBM. Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia Ingrid Siburian mengatakan telah menyampaikan permohonan neraca komoditas 2025 pada September 2024.
    Neraca komoditas itu sebagai dasar mendapatkan persetujuan impor (PI). Namun, Shell baru mendapatkan izin impor atau PI pada 23 Januari 2025. Pada saat itu kondisi pasokan BBM Shell hampir kosong yakni hanya 25%.

    “Neraca komoditas kami dapatkan 20 Januari 2025 dan persetujuan impor kami dapat 23 Januari. Tetapi ketika mendapatkan neraca komoditas, di SPBU sudah mengalami stock out 25% untuk beberapa varian. Kami berusaha memitigasi dengan cara membagi stok, agar di setiap daerah tetap ada, jangan sampai stock out,” terangnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/2/2025).

    Sementara itu, President Director PT Aneka Petroindo Raya Vanda Laura mengakui pada awal tahun ini pihaknya sempat mengalami kelangkaan stok BBM BP di sejumlah SPBU yang dikelola perusahaan. Terutama untuk stok produk BBM BP 92 dan BP Ultimate (RON 95).

    “Pada bulan Januari dan Februari jaringan SPBU kami beroperasi secara normal. Namun ada beberapa jaringan SPBU kami yang tidak dapat melayani BBM secara lengkap karena keterbatasan stok,” kata Vanda dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/2/2025).

    “Memang pada saat itu terjadi kendala stok tetapi sampai saat ini kondisi sudah kembali normal. Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan di sini memang di antaranya adalah proses pengadaan itu butuh waktu,” terangnya lagi.

    (rrd/rir)

  • Konsesi Tambang Berau Coal Diciutkan, Bakal Dibagikan ke Ormas dkk?

    Konsesi Tambang Berau Coal Diciutkan, Bakal Dibagikan ke Ormas dkk?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum memutuskan pemanfaatan dari hasil penciutan lahan bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Berau Coal.

    Belum ada keputusan pasti terkait potensi pemberian lahan tersebut ke UMKM, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan maupun koperasi. 

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno membenarkan adanya penciutan lahan dalam perpanjangan PKP2B menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Berau Coal yang berlaku hingga 26 April 2035. Berau Coal merupakan PKP2B generasi pertama yang izinnya berakhir tahun ini. 

    “Benar ada penciutan, untuk sisa penciutan akan dievaluasi apakah dapat ditetapkan menjadi WIUPK [wilayah izin usaha pertambangan khusus] atau tidak,” kata Tri kepada Bisnis, Selasa (25/2/2025). 

    Merujuk pada situs resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IUPK Berau Coal diterbitkan dengan nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dan dengan kode WIUP 1300003032014075.  

    IUPK operasi produksi Berau Coal berlaku pada 31 Januari 2025 hingga 26 April 2035, dengan luas area konsesi 78.004 hektare (ha) yang berlokasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Adapun, terbitnya IUPK ini merupakan perpanjangan dari hak konsesi Berau Coal yang dimulai pertama kali pada 26 April 1983.

    Berdasarkan situs resmi Berau Coal Energy, kala itu perusahaan memperoleh PKP2B dengan nomor surat 178.K/40.00/DJG/205.  Dalam perjanjian tersebut, luas area konsesi Berau Coal mencapai 108.009 hektar yang berlaku sampai dengan tahun 2025 dan memiliki opsi perpanjangan 2 x 10 tahun. Artinya, terdapat penciutan lahan 30.896 hektare dalam IUPK Berau terbaru. 

    Kendati demikian, Tri menegaskan pihaknya belum memberikan keputusan resmi atas potensi penawaran sisa lahan ke pihak manapun. Hal ini harus menunggu aturan teknis sebagai turunan dari revisi Undang-Undang Minerba untuk pemberian ke penerima manfaat prioritas, baik itu ormas, UMKM atau koperasi. 

    “Nanti ada kriteria melalui PP/Permen, sesuai perubahan ke-4 UU Minerba kan ada waktu 6 bulan untuk PP-nya,” ujarnya. 

    Namun, Tri mengakui bahwa penciutan lahan Berau Coal seluas 30.896 hektare akan menjadi lahan ketujuh eks PKP2B yang dikembalikan ke negara. 

    Sebelum disahkannya Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) disahkan, Kementerian ESDM sempat mengungkapkan enam konsesi tambang eks PKP2B yang akan ditawarkan secara prioritas kepada ormas keagamaan. 

    Enam konsesi tambang tersebut berasal dari penciutan lahan bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk, dan PT Kideco Jaya Agung.

    Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa revisi UU Minerba memberikan ruang lebih luas bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan penawaran izin usaha pertambangan (IUP).  

    Bahlil mengatakan, kini penawaran izin tambang ormas tak terbatas pada lahan bekas PKP2B.

    “Dengan undang-undang ini, maka ruang untuk organisasi keagamaan tidak hanya terbatas pada PKP2B. Tetapi juga itu terbuka untuk di luar eks-PKP2B. Kalau kemarin di dalam PP, itu hanya terbatas pada eks-PKP2B,” ujar Bahlil usai Rapat Paripurna di DPR, Selasa (18/2/2025). 

    Bahlil menuturkan, pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam (SDA) yang belum maksimal. 

  • Hanya Freeport yang Dipastikan Dapat Izin Ekspor Konsentrat Lagi

    Hanya Freeport yang Dipastikan Dapat Izin Ekspor Konsentrat Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa hanya PT Freeport Indonesia yang akan kembali mendapat izin ekspor konsentrat tembaga.

    Pemberian rekomendasi izin ekspor tersebut seiring terjadinya kondisi kahar akibat insiden kebakaran smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Insiden itu menyebabkan Freeport belum bisa menyerap seluruh produksi konsentratnya untuk diolah di dalam negeri. Freeport pun kemudian kembali mengajukan izin ekspor.

    Adapun, pemerintah telah mengantongi laporan dari kepolisian dan pihak asuransi terkait hasil investigasi terhadap insiden kebakaran smelter Freeport. Berdasarkan laporan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan akan kembali memberikan izin ekspor bagi Freeport, tetapi dengan tarif bea keluar yang lebih tinggi.

    Keberlangsungan operasi produksi Freeport dan pendapatan negara juga menjadi pertimbangan pemerintah.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan kembali memberikan izin ekspor kepada badan usaha lain yang izin ekspornya telah berakhir pada Desember 2024.

    “Hanya Freeport saja,” ujar Tri kepada Bisnis, Kamis (20/2/2025) malam.

    Selain Freeport, PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga meminta fleksibilitas atau perpanjangan ekspor konsentrat tembaga. Hal ini seiring proses commissioning smelter yang dibangun Perusahaan berjalan lebih lambat dari rencana.

    Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan, proses commissioning berjalan lambat lantaran pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi, smelter merupakan teknologi baru bagi Amman yang memang sangat berbeda dengan kemampuan Perusahaan sebagai penambang.

    “Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” ungkap Rachmat dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Dia menjelaskan, saat ini, smelter yang dibangun oleh Amman baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Padahal, smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

    Adapun, Amman memulai proses commissioning sejak Juni 2024. Ini dilakukan setelah menyelesaikan tahap mechanical completion pada Mei 2024.

    Namun, karena kompleksitas teknologi yang digunakan yakni menggabungkan teknologi dari Yanggu, China, serta beberapa penyedia lainnya seperti Merin dan Ototec, proses startup smelter mengalami kendala teknis.

    “Tentunya tantangan teknis adalah tantangan yang terberat yang kami hadapi. Di mana kita rely pada pihak lain. Ini bukan teknologi yang memang sudah biasa buat kami,” kata Rachmat.

    Dengan kapasitas operasi yang masih di bawah target, Amman menilai relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan membantu menjaga keseimbangan produksi dan operasional.

    “Saat ini bisa saya sampaikan juga bahwa kami ada inventory sekitar 200.000 ton konsentrat yang sebenarnya bisa dijual kalau memang diizinkan untuk ekspor dan bisa dimaksimalkan juga untuk pendapatan negara,” jelas Rachmat.

    Smelter Freeport

    Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkapkan bahwa kebakaran pada fasilitas common gas cleaning plant (CGCP) di smelter baru Freeport mengakibatkan kerusakan parah di west electro-static precipitation vessels, ducting, valves, instalasi kelistrikan, dan instrumentasi.

    Dia menyebut, dari 3.500 item, 30% rusak dan perlu diganti. Sementara itu, 70% sisanya dapat diperbaiki atau digunakan kembali.

    Tony pun menargetkan perbaikan smelter bisa rampung pada Juni 2025 mendatang. Selain itu, kapasitas produksi bisa mencapai 100% pada Desember 2025.

    “Kami yakin bisa selesai di minggu ketiga Juni dan mulai rampung minggu keempat Juni dengan kapasitas [produksi] 40%, Agustus 50%, September 60%, Oktober 70%, November 80%, baru 100% Desember,” kata Tony dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Lebih lanjut, Tony mengatakan, terbakarnya smelter membuat pihaknya mengajukan relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 31 Desember 2024. 

    Tony menuturkan, belum terealisasinya izin ekspor seiring terbakarnya smelter, membuat stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua. Selain itu, perusahaan juga telah menurunkan produksi konsentratnya sebesar 40%.

    Dia menyebut terdapat potensi konsentrat tembaga 1,5 juta ton yang tidak dapat dimurnikan di dalam negeri karena dampak terhentinya operasi smelter. Tony mengeklaim jika seluruh konsentrat tembaga itu bisa diekspor, negara bisa mendapat penerimaan dari dividen, pajak, bea keluar, dan royalti senilai US$4 miliar atau sekitar Rp65 triliun.

    “Kalau kita nilai dengan harga sekarang, nilainya bisa lebih dari US$5 miliar. Di mana US$5 miliar dolar itu berupa bea keluar, royalti, dividen, pajak perseroan badan akan bisa mencapai US$4 miliar atau Rp65 triliun,” kata Tony.

    Tony menegaskan bahwa berdasarkan perjanjian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport, ekspor konsentrat dapat dilakukan apabila terjadi keadaan kahar. Namun, diperlukan penyesuaian Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur ekspor karena keadaan kahar ini. (Lili Sunardi)

  • Freeport Belum Bisa Ekspor, Negara Kehilangan Pendapatan Rp 65 Triliun

    Freeport Belum Bisa Ekspor, Negara Kehilangan Pendapatan Rp 65 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Freeport Indonesia (PTFI) membeberkan bahwa negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga mencapai Rp 65 triliun. Hal tersebut menyusul kebakaran di area smelter yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan terhentinya produksi.

    Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas mengatakan selama smelter tidak beroperasi, konsentrat yang diproduksi di Papua hanya 40% yang dapat diolah di PT Smelting Gresik.

    “Dan kalau dilihat jumlahnya itu bisa mencapai 1,5 juta ton konsentrat yang tidak bisa diproses di PT Smelting. Dan kalau kita nilai dengan harga yang sekarang ini, itu nilainya bisa lebih dari 5 miliar dolar,” kata Tony dalam RDP bersama Komisi XII dikutip Kamis (20/2/2025).

    Menurut Tony, dari jumlah tersebut, potensi penerimaan negara yang hilang dari bea keluar, royalti, dividen, dan pajak perseroan sekitar US$ 4 miliar atau setara dengan Rp 65 triliun.

    “Di mana dari 5 miliar dolar itu pendapatan negara berupa bea keluar, royalti, dividen, pajak perseroan badan, itu akan bisa mencapai 4 miliar dolar, atau sekitar Rp 65 triliun,” katanya.

    Sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengungkapkan bahwa tim investigasi dari Direktorat Jenderal Minerba merekomendasikan sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh PTFI guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    Di antaranya adalah pemasangan pengatur suhu atau detektor, pemasangan kamera pemantau di area WESP, serta penjadwalan ulang start-up heating untuk memastikan kesiapan pengawas teknis dan operasional.

    Selain itu, PTFI juga diminta untuk melakukan pemasangan sistem pemadam api otomatis di area WESP, menyusun instrumen tombol darurat yang mudah diakses, serta memasang alarm indikasi kondisi darurat di control room dan lapangan.

    “Kemudian mencari tahu, menerapkan referensi sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan lain dengan teknologi dan kegiatan operasional pengolahan yang relatif sama,” katanya.

    (pgr/pgr)

  • 7 Proyek Smelter Bauksit RI Masih Mandek, Ini Biang Keroknya

    7 Proyek Smelter Bauksit RI Masih Mandek, Ini Biang Keroknya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan biang kerok yang mengakibatkan rencana pembangunan proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit di Indonesia jalan di tempat.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, sebanyak tujuh proyek smelter bauksit di Indonesia hingga kini belum mempunyai progres yang signifikan.

    Dia menyebut, ini terjadi lantaran mayoritas pelaku usaha menemui kendala dalam proses pencarian investor untuk mendanai proyek tersebut.

    “Nah untuk bauksit ini dari tujuh smelter yang direncanakan keseluruhan ini belum terbangun Bapak-Ibu sekalian. Dengan mayoritas kendala masih proses pencarian investor untuk pendanaan,” ungkap Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Ia lantas memerinci tujuh smelter bauksit yang dimaksud, antara lain sebagai berikut:

    1. PT Dinamika Sejahtera Mandiri yang berlokasi di Sanggau, Kalimantan Barat. Dengan kapasitas input 5,2 juta ton per tahun dan output 2 juta ton. Proyek ini baru mencapai progres 58,55% dan masih mencari investor untuk pendanaan.

    2. PT Laman Mining di Ketapang, Kalimantan Barat. Kapasitas input 2,85 juta ton per tahun dan output 1 juta ton SGA, namun progresnya baru 32,39% karena masih mencari investor untuk pendanaan.

    3. PT Kalbar Bumi Perkasa di Sanggau, yang semula menargetkan kapasitas output 1,5 juta ton SGA dari kapasitas input 4,2 juta ton. Proyek ini terkendala lantaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dicabut.

    4. PT Parenggean Makmur Sejahtera di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah target kapasitas input 3 juta ton CGA dan kapasitas input 986.215 ton. Kendala proses pencarian investor.

    5. PT Persada Pratama Cemerlang, Sanggau Kalbar, kapasitas input 2,5 juta ton SGA dan kapasitas output 1 juta ton. Kendala proses pencarian investor.

    6. PT Quality Sukses Sejahtera di Pontianak Kalimantan Bara kapasitas input 3,5 juta ton SGA dan kapasitas output 1,5 juta ton. Kendala proses pencarian investor.

    7. PT Sumber Bumi Marau di Ketapang Kalimantan Barat kapasitas input 2,6 juta ton SGA dan kapasitas output 1 juta ton. Kendala juga masih pada proses pencarian investor.

    (wia)

  • ESDM Buka Hasil Investigasi Kebakaran Smelter Freeport

    ESDM Buka Hasil Investigasi Kebakaran Smelter Freeport

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan hasil investigasi kejadian terbakarnya smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur.

    Adapun, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Oktober 2024 dan menyebabkan operasional smelter Freeport dihentikan sementara. Kebakaran terjadi di pabrik asam sulfat, yang merupakan area vital untuk proses peleburan tembaga.

    Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, dampak dari kejadian itu membuat seluruh komponen material WESP mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dioperasikan.

    Menurut hasil pengumpulan fakta, kata Tri, terdapat saksi langsung dan tidak langsung serta keterangan mendukung adanya kejadian tersebut.

    “Dan fakta lain, di mana terdapat indikasi adanya hotspot dan gangguan teknis pada alat sebelum pemadaman terjadi,” ucap Tri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Tri menyebut, berdasarkan kesimpulan tim sesuai kriteria ditetapkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, kejadian tersebut dikategorikan sebagai ‘kejadian yang berbahaya’.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan, dari hasil pengumpulan fakta lapangan tim Ditjen Minerba, pihaknya memberikan delapan tindakan koreksi untuk PTFI.

    Pertama, melakukan analisa kebutuhan pemasangan pengatur suhu atau detektor panas di dalam WESP serta kamera pemantau di area USP.

    Kedua, penjadwalan start-up feeding yang tepat sehingga kecukupan pengawas teknis dan pengawas operasional untuk semua peralatan yang dilakukan commissioning.

    Ketiga, melakukan analisa kebutuhan pemasangan sarana pemadam api otomatis di area WESP. Keempat, membuat perangkat rangkaian instrumen agar troubleshooting apabila terjadi kondisi darurat dapat dilakukan dengan mudah, tangkas, dan cepat.

    Kelima, memasang alarm indikasi kondisi darurat di area control room dan tombol aktivasi kondisi darurat di lapangan bersama hasil assessment. 

    Keenam, mencari tahu dan menerapkan referensi HAZOP sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan lain dengan teknologi dan kegiatan operasional pengolahan yang relatif sama.

    Ketujuh, melakukan assessment yang lebih mendalam terkait manajemen risiko secara internal dan eksternal berdasarkan hasil Labfor dan Polda Jawa Timur untuk mendapatkan akar penyebab kejadian sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

    Kedelapan, melakukan penyederhanaan sistem dan prosedur terhadap pengelolaan sistem manajemen keselamatan yang diterapkan dalam era transisi sehingga implementasi keselamatan terintegrasi dan terkoneksi dengan tepat sasaran.