Tag: Tri Winarno

  • Silaturahmi ke Kediaman Bahlil, Menteri Ara Bahas Kerja Sama Program 3 Juta Rumah

    Silaturahmi ke Kediaman Bahlil, Menteri Ara Bahas Kerja Sama Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam program 3 juta Rumah.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pihaknya telah berbincang dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kerja sama pengadaan listrik dan jaringan gas (jargas) yang akan dibangun di bawah tanah perumahan dalam rangka program 3 juta rumah. 

    Hal itu disampaikan saat bersilaturahmi dan halal bihalal di kediaman Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Senin (31/3/2025).

    “Tadi ini kan saya diminta bantu Pak Bahlil di hilirisasi ya. Jadi kita bawa bagaimana nanti ada perumahan, kan ada jaringan listriknya, jaringan gas, supaya bisa sinergi,” ujarnya.

    Dia pun memastikan pihaknya akan mempersiapkan lahan cukup besar untuk perumahan. Dengan begitu, pembangunan jaringan listrik dan gas di bawah tanah bisa leluasa dilakukan. Adapun pembangunan perumahan dimaksud akan berada di wilayah Banten.

    “Kami diminta untuk mempersiapkanlah suatu kawasan yang cukup besar. Tapi ya teratur ya listriknya di bawah [tanah], gasnya di bawah. Kita coba lagi cari mungkin di daerah Banten,” katanya. 

    Lebih lanjut, silaturahmi Lebaran di kediaman Bahlil memang menjadi tradisi tahunan yang dihadiri berbagai tokoh, baik dari kalangan politik, pemerintahan, maupun akademisi. 

    Beberapa pejabat juga tampak hadir di kediaman Bahlil. Beberapa di antaranya seperti Wamen ESDM Yuliot Tanjung, Sekjen ESDM Dadan Kusdiana, hingga Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno. 

    Lalu Anggota DPR Bambang Soesatyo, Dirut PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Dirut PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, hingga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Sebelum Ara, Agus Gumiwang juga mengaku membahas sejumlah isu terkait pekerjaan sebagai menteri. Namun, dia tidak mau membocorkan isu yang dibahas tersebut. 

    “Ada beberapa pejabat juga Wamen [ wakil menteri] dan dirut BUMN. Silaturahmi ini kita gunakan untuk bicara santai. Ada sedikit soal kerjaan tapi gak banyak. Nanti kita lanjutkan setelah tanggal 7 [April],” jelas Agus.

  • Tarif Royalti Bakal Naik, PNBP Sektor Minerba Ditargetkan Capai Rp124,5 Triliun di 2025

    Tarif Royalti Bakal Naik, PNBP Sektor Minerba Ditargetkan Capai Rp124,5 Triliun di 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba) senilai Rp124,5 triliun pada tahun ini. 

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan target PNBP di sektor minerba senilai Rp124,5 triliun tersebut mengalami kenaikan dari target 2024 yang sebesar Rp113, 54 triliun.

    “Tahun ini target Rp124,5 triliun,” ujarnya, Senin (24/3/2025). 

    Menurutnya, salah satu upaya untuk menggenjot PNBP di sektor minerba yakni dengan meningkatkan jumlah royalti dari hasil penjualan komoditas minerba.

    Wacana kenaikan tarif royalti itu seiring dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu, Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. 

    Dalam revisi yang diusulkan pemerintah, besaran kenaikan tarif royalti bijih nikel naik dari sebelumnya single tariff 10% menjadi tarif progresif 14% hingga 19%.  

    Pihaknya telah melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan royalti minerba. Dia bahkan mengaku telah mempelajari laporan keuangan dari setiap perusahaan.

    Dari hasil penelaahan laporan keuangan itu, Tri meyakini perusahaan tambang masih mampu jika tarif royalti naik.

    “Kami sudah melakukan perhitungan. Perhitungan itu berdasarkan pada laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari beberapa perusahaan. Kemudian kita evaluasi. Pada saat evaluasi itu dilakukan itu tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan itu akan mengalami collaps atau negatif cash flow-nya,” ucapnya. 

    Lebih lanjut, Kementerian ESDM menargetkan penerimaan total PNBP sektor ESDM pada 2025 sebesar Rp254,49 triliun. Target tersebut lebih besar daripada yang dipatok pada 2024 yang sebesar Rp234,2 triliun.

    Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi setoran PNBP dari ESDM sepanjang 2024 turun 10% secara Year-on-Year (YoY) menjadi Rp269,5 triliun. Namun, angka tersebut masih melampaui target 2024 yang sebesar Rp234,2 triliun.

    Lebih rinci, penerimaan dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap PNBP menjadi yang terbesar, yakni mencapai Rp140,5 triliun, minyak dan gas (migas) Rp110,9 triliun, sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar Rp2,8 triliun, dan dari sektor lainnya mencapai Rp15,4 triliun. 

  • Royalti Nikel RI Tertinggi, ESDM: Indonesia sedang Membangun

    Royalti Nikel RI Tertinggi, ESDM: Indonesia sedang Membangun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi pernyataan pengusaha yang menyebut royalti nikel di Indonesia menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan negara lain.

    Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan kenaikan tarif royalti minerba, khususnya nikel tidak bertujuan untuk memberatkan pengusaha. 

    Tri pun meminta para pengusaha untuk ikut mendukung wacana kenaikan tarif royalti minerba demi mengerek penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Ini negara kita lagi mau membangun, butuh [dana] dan lain sebagainya. Mari bareng-bareng dukung kalau misalnya isu negara kita royalty-nya terlalu tinggi,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Senin (24/3/2025).

    Dia juga menyebut biaya untuk penambangan nikel di Tanah Air 40% lebih rendah dibanding negara lain. Oleh karena itu, wajar-wajar saja jika tarif royalti naik.

    Apalagi, Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. 

    “Wajar-wajar dan yang ada di Pasal 33 itu ya hanya [untuk kesejahteraan rakyat] Indonesia kan bumi air dan segala kekayaannya. Kalau yang di Australia ini kan pemilik tanah yang di dalamnya. Ini kan beda,” jelas Tri.

    Sebelumnya, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) membeberkan tarif royalti nikel di Indonesia menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan negara-negara penghasil nikel lainnya.  

    Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, pihaknya pun meminta pemerintah untuk kembali mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif royalti tahun ini dari single tariff 10% menjadi progresif 14%—19% untuk bijih nikel. 

    “Saya coba banding-bandingkan dengan negara lain. Ternyata dari seluruh negara penghasil nikel, kita yang tertinggi, yang 10%. Belum tambah yang 14-19%,” kata Meidy, Senin (18/3/2025).  

    Dia menerangkan bahwa perbandingan tersebut baru menggunakan besaran tarif 10% sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019 mengatur tarif atas jenis PNBP. Menurut Meidy, rencana kenaikan royalti dengan kisaran 14%—19% tidak realistis. 

    Terlebih industri saat ini dihadapkan berbagai kewajiban yang meningkatkan ongkos produksi, sementara harga nikel global terus mengalami penurunan. Beban royalti yang meningkat akan semakin menggerus margin usaha yang sudah tipis. 

    “Negara penghasil nikel, bahkan ada yang bayar royalti basisnya profit. Kayak pajak saja. Di beberapa negara seperti Amerika, Afrika, Eropa, dan negara-negara tetangga kita lebih rendah dibanding Indonesia,” jelasnya. 

    Dia menyebutkan, tarif royalti nikel di negara produsen di Asia seperti China besaran tarifnya hanya 2–10%, Jepang 1–1,2%, Filipina 5–9%, Vietnam 10%.  

    Kemudian, di Afrika seperti DRC (Congo) besaran tarif royalti nikel sebesar 3,5%, Afrika Selatan 0,5 -7%, dan Zambia besar tarif royalti nikel 5%. Di Eropa, Rusia misalnya, tarif yang dikenakan pun hanya 8%. 

  • Prabowo Perlu Bijak Memutuskan Kenaikan Tarif Royalti Minerba

    Prabowo Perlu Bijak Memutuskan Kenaikan Tarif Royalti Minerba

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menunda kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba). Presiden Prabowo Subianto perlu bijak dalam memutuskan regulasi tersebut.

    Pemerintah sendiri saat ini tengah membahas kenaikan tarif royalti minerba. Hal ini bahkan telah dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/3/2025) malam.

    Kenaikan tarif royalti minerba akan menyasar batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah. Besarannya diperkirakan berada dalam kisaran 1-3% dan akan bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan harga komoditas di pasar.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan bahwa pemerintah harus arif dan bijak. Apalagi, beberapa hari terakhir ini banyak sekali aspirasi pengusaha agar pemerintah tidak menaikkan atau paling tidak menunda rencana tersebut.

    Menurut Bisman, kenaikan tarif royalti bisa menghimpit pengusaha. Saat ini mereka dihadapkan dengan ketidakpastian ekonomi.

    “Pemerintah juga harus melihat kondisi objektif bahwa kondisi usaha dan ekonomi memang benar-benar berat. Jika beban berat ditambahkan lagi pada pelaku usaha, bisa berdampak fatal,” katannya kepada Bisnis, Jumat (21/3/2025).

    Bisman juga menilai, tambahan penerimaan negara yang akan didapatkan dari kenaikan royalti tidak sebanding dengan dampak risiko. Menurutnya, risiko itu memungkinkan sebagian pelaku usaha akan menurunkan produksi bahkan bisa berhenti operasi.  

    “Artinya jika kondisi tersebut terjadi, justru tidak baik bagi perekonomian,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Bisman mengaku dukung pemerintah untuk upaya menambah sumber pendapatan dari sektor pertambangan maupun energi. Akan tetapi, tidak dengan cara menaikkan royalti saat ini. 

    “Upaya itu bisa dengan memperbaiki tata kelola, memberantas illegal mining dan menutup kebocoran yang mungkin terjadi,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dirinya telah menyampaikan kepada Prabowo terkait wacana kenaikan tarif royalti minerba. 

    Menurut Bahlil, kenaikan royalti terutama akan diterapkan pada emas dan nikel, termasuk batu bara juga berpotensi mengalami penyesuaian tarif.  

    “Kami lakukan exercise sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk batu bara,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). 

    Penyesuaian itu seiring dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu, Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. 

    Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, draf revisi dari peraturan itu saat ini sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurutnya, semua proses hampir selesai.

    Oleh karena itu, dia mengungkapkan aturan baru terkait kenaikan tarif royalti minerba itu kemungkinan terbit sebelum Idulfitri atau 31 Maret 2025.

    “Ini tanggal berapa? Mungkin lah ya [terbit sebelum Lebaran],” katanya di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Pengusaha Pilih Setop Produksi

    Wacana kenaikan tarif royalti minerba ini menuai kerisauan para pengusaha tambang. Bahkan, beberapa penambang mengklaim terancam berhenti produksi bila tarif royalti naik. 

    Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebut tak sedikit penambang yang bakal semakin tertekan profitnya imbas rencana kenaikan tarif royalti minerba di tengah tingginya biaya produksi. 

    Dalam revisi yang diusulkan pemerintah, besaran kenaikan tarif royalti bijih nikel naik dari sebelumnya single tariff 10% menjadi tarif progresif 14%-19%.  

    Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, kenaikan tarif royalti dengan besaran tersebut dapat menekan margin produksi dengan cukup signifikan, bahkan di bawah biaya produksi. Hal ini membuat pemegang izin usaha pertambangan (IUP) memilih berhenti beroperasi. 

    “Kalau penerapan royalti 14%, ada beberapa IUP yang ‘sudahlah tutup saja, daripada produksi, rugi,” kata Meidy dalam konferensi pers ‘Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan’, Senin (17/3/2025).

    Dia menerangkan, mengacu pada harga mineral acuan (HMA) periode kedua bulan Maret 2025, harga patokan mineral (HPM) untuk bijih nikel berkadar 1,7% NI dan moisture 35% adalah US$30,9 per wet metric tons (wmt).   

    Dengan demikian, apabila tarif royalti tambang bijih nikel naik ke level 14%, maka royalti yang akan dikenakan sebesar US$4,3 per wmt. Artinya, margin yang tersisa hanya US$26,6 per wmt. 

    “Margin tersebut bahkan lebih kecil daripada biaya produksi sejumlah penambang,” kata Meidy.

  • Wow! Prabowo Siapkan 21 Proyek Hilirisasi, Nilainya Rp 656 Triliun

    Wow! Prabowo Siapkan 21 Proyek Hilirisasi, Nilainya Rp 656 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan setidaknya 21 proyek hilirisasi. Adapun investasi untuk proyek tersebut diperkirakan mencapai US$ 40 miliar atau sekitar Rp 656 triliun (kurs Rp 16.400 per dolar AS).

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah sudah membentuk satuan tugas (satgas) hilirisasi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan diwakili oleh beberapa Menteri terkait yakni Menteri Investasi, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan lainnya.

    “Satuan Tugas Hilirisasi ada beberapa tugas, antara lain meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemda, menerapkan standar prioritas usaha dan penerimaan negara. Tidak hanya koordinasi tadi percepatan hilirisasi,” terang Dadan dalam acara CNBC Indonesia Mining Forum, dikutip Kamis (20/3/2025).

    Dengan dibentuknya Satgas Hilirisasi, tercatat ada sekitar 21 proyek hilirisasi yang akan dijalankan. Gak mendadak, Dadan menegaskan bahwa seluruh master plan sudah disusun.

    “Seluruh master plan disusun di pemerintahan sebelumnya. Dilakukan kurasi proyek prioritas untuk 21 proyek senilai US$ 40 miliar,” terang Dadan.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno merinci, dari 21 proyek hilirisasi tersebut, terdapat 4 proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME), 1 proyek hilirisasi besi, 1 proyek hilirisasi alumina, 1 proyek hilirisasi aluminium, 2 proyek hilirisasi tembaga, dan 2 proyek hilirisasi nikel.

    Nah, nilai investasi dari proyek hilirisasi yang terbesar adalah proyek gasifikasi batu bara menjadi DME. Yang diperkirakan mencapai US$ 11 miliar atau sekitar Rp 180 triliun (asumsi kurs Rp 16.450 per US$).

    “Paling gede DME, DME-nya 4. DME-nya 4 itu sekitar US$ 11 miliar,” kata Tri ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu (5/3/2025).

    (wia)

  • Danantara biayai DME untuk kurangi impor LPG

    Danantara biayai DME untuk kurangi impor LPG

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dalam Mining Forum dengan tema, “Industri Tambang di Tengah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 persen dan Gejolak Dunia”, digelar di Jakarta, Selasa (18/3/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

    Wamen Investasi: Danantara biayai DME untuk kurangi impor LPG
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 06:48 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan membiayai proyek dimethyl ether (DME) untuk mengurangi impor LPG.

    “Melalui Danantara, tentunya pemerintahan ini juga memiliki pemikiran untuk batu bara menjadi produk DME. Produk ini adalah produk pengganti LPG, yang banyak digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat kita,” ucap Todotua dalam Mining Forum dengan tema, “Industri Tambang di Tengah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 persen dan Gejolak Dunia”, digelar di Jakarta, Selasa.

    Setiap tahunnya, lanjut dia, Indonesia melakukan impor LPG dengan angka yang cukup besar.

    Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno dalam forum yang sama, Indonesia mengimpor LPG sekitar 7–8 juta ton per tahun. Data tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.

    Di satu sisi, Indonesia memiliki cadangan batu bara yang bisa diubah untuk menjadi DME guna menggantikan LPG.

    “Apabila program ini (DME) bisa kami laksanakan maka kami bisa mengurangi impor LPG ke depannya,” kata Todotua.

    Sebelumnya, proyek DME sempat mengalami kendala karena investor asing, seperti Air Products dari Amerika Serikat dan juga investor lainnya dari China, mundur dari kerja sama. Namun, kali ini pemerintah memastikan proyek akan berjalan tanpa ketergantungan pada modal asing.

    DME merupakan bahan bakar alternatif berbasis batu bara kalori rendah yang dirancang sebagai substitusi impor bahan bakar LPG.

    Proyek DME ini akan dikembangkan di beberapa lokasi, termasuk Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa proyek hilirisasi Dimethyl Ether (DME) di Indonesia kali ini tidak lagi bergantung pada investor asing.

    Bahlil, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3), mengatakan bahwa pemerintah melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto, akan membiayai proyek ini dengan sumber daya dalam negeri, baik melalui anggaran negara maupun swasta nasional.

    Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), investasi untuk proyek DME ini diperkirakan mencapai 11 miliar dolar AS. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur pengolahan batu bara menjadi DME.

    Sumber : Antara

  • Tarif Royalti Batu Bara, Nikel dkk Bakal Naik, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Tarif Royalti Batu Bara, Nikel dkk Bakal Naik, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat mengingatkan agar kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) tak diberlakukan dalam waktu dekat. Kebijakan itu berpotensi menambah beban industri.

    Adapun, kenaikan tarif royalti minerba itu tengah dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kenaikan tarif royalti itu akan berlaku untuk batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah.

    Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai saat ini waktu yang kurang tepat untuk menaikkan royalti atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba.

    Menurutnya, kondisi usaha akhir-akhir tidak bagus. Apalagi, harga komoditas cenderung turun, pajak pertambahan nilai (PPN) naik, juga kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) hingga beban operasional yang meningkat. 

    “Jadi sebaiknya jangan dulu menaikkan royalti, berikan nafas pada pelaku usaha untuk terus menggerakkan usahanya agar perekonomian tetap jalan,” kata Bisman kepada Bisnis, Senin (10/3/2025).

    Bisman berpendapat kenaikan tarif royalti juga akan berpengaruh kepada industri. Menurutnya, dengan beban semakin bertambah maka perputaran produksi berpotensi menurun.

    Buntutnya, kinerja industri juga berpotensi menurun. Oleh karena itu, Bisman mengingatkan sebaiknya pemerintah tak menaikkan tarif royalti dalam waktu dekat.

    Menurutnya, kenaikan tarif royalti minerba idealnya paling cepat berlaku pada akhir tahun ini.

    “Kita tunggu kondisi ekonomi menjadi lebih baik dan stabil, paling cepat di akhir tahun ini atau tahun depan,” katanya.

    Kementerian ESDM sebelumnya telah melakukan konsultasi publik terkait kajian menaikkan tarif royalti minerba.

    Penyesuaian itu seiring dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. 

    Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, revisi tersebut sebagai upaya perbaikan tata kelola. Khususnya untuk meningkatkan PNBP.

    “Tidak ada maksud apapun atau memberatkan salah satu pihak ataupun industri, dan kita harap industri pertambangan bisa sustain, bisa berpartisipasi lebih untuk kemakmuran dan kejayaan,” kata Tri dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Revisi PP 26 Tahun 2022 dan PP 15 Tahun 2022, Sabtu (8/3/2025).

  • Siapkan Proyek Pengganti LPG, Bahlil: Kita Tidak Butuh Investor!

    Siapkan Proyek Pengganti LPG, Bahlil: Kita Tidak Butuh Investor!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan mempercepat hilirisasi batu bara menjadi gas atau gasifikasi batu bara menjadi Dhmethyl Ether (DME). Pengembangan industri DME ini akan dimanfaatkan sebagai substitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG).

    Proyek ini direncanakan akan dibangun secara paralel di Kabupaten Muara Enim dan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur.

    “Kita juga akan membangun DME yang berbahan baku daripada batubara low-calorie (kalori rendah) sebagai substitusi daripada LPG. Ini kita akan lakukan agar betul-betul produknya bisa dipasarkan dalam negeri sebagai substitusi impor (LPG),” jelas Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dikutip Rabu (5/2/2025).

    Pembangunan industri DME kali ini, sambung Bahlil, tidak akan lagi bergantung dengan investor luar negeri, melainkan sumber daya dan modal dalam negeri, yang akan dijalankan melalui kebijakan Pemerintah. Selain DME, pemerintah juga akan meningkatkan nilai tambah di sektor pertambangan, seperti tembaga, nikel, dan bauksit hingga menjadi alumina.

    Sekarang kita tidak butuh investor, negara semua lewat kebijakan Bapak Presiden, memanfaatkan resource dalam negeri, yang kita butuh mereka adalah teknologinya. Jadi hari ini teknologi yang kita butuh, uangnya, capexnya semua dari Pemerintah dan dari swasta nasional, kemudian bahan bakunya dari kita, off takernya pun dari kita. Jadi saya pikir kali ini tidak ada lagi yang tergantung kepada pihak lain,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, Menteri ESDM menghadiri pertemuan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, disepakati 21 proyek hilirisasi tahap pertama dengan total investasi mencapai US$40 miliar. Presiden Prabowo bahkan telah menetapkan 26 sektor komoditas sebagai prioritas hilirisasi nasional, mencakup mineral, minyak dan gas, perikanan, pertanian, perkebunan, serta kehutanan. Selain memperkuat ketahanan energi dan industri nasional, hilirisasi ini juga diproyeksikan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

    Investasi Rp 180 Triliun

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menyatakan, bahwa dari 21 proyek hilirisasi yang akan dipercepat, proyek gasifikasi batu bara menjadi DME menjadi yang terbesar.

    Adapun, nilai investasi dari proyek ini diperkirakan mencapai US$ 11 miliar atau sekitar Rp 180 triliun (asumsi kurs Rp 16.450 per US$).

    Dari 21 proyek hilirisasi, terdapat 4 proyek hilirisasi DME, 1 proyek hilirisasi besi, 1 proyek hilirisasi alumina, 1 proyek hilirisasi aluminium, 2 proyek hilirisasi tembaga, dan 2 proyek hilirisasi nikel. “Paling gede DME, DME-nya 4. DME-nya 4 itu sekitar US$ 11 miliar,” kata Tri ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Rabu (5/3/2025).

    Tri memastikan bahwa pendanaan proyek DME akan berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sementara itu, pelaksana proyek masih dalam tahap pembahasan dan berpotensi melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Nanti pelaksananya bisa BUMN atau yang lain, sampai ke tataran pelaksana masih dalam pembahasan,” ujarnya.

    (pgr/pgr)

  • RI Garap Mandiri Proyek DME Pakai Duit Danantara, Pengamat: Tak Realistis

    RI Garap Mandiri Proyek DME Pakai Duit Danantara, Pengamat: Tak Realistis

    Bisnis.com, JAKARTA – Pendanaan proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) tanpa melibatkan investor asing atau secara mandiri dinilai tidak realistis. 

    Adapun, proyek DME mandek usai ditinggal oleh investor asal Amerika Serikat, Air Products & Chemical Inc (APCI). Kini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan proyek DME didanai langsung oleh negara dengan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

    Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai langkah Prabowo sangat bagus dalam konteks pengembangan energi. Namun, dari aspek investasi dan keuangan, upaya tersebut merupakan langkah berani dan berisiko tinggi. 

    Bisman menyebut, mundurnya investor AS dari proyek yang akan menjadi substitusi liquefied petroleum gas (LPG) itu, salah satunya karena faktor keekonomian proyek. Dia mengatakan, proyek DME membutuhkan biaya sangat besar, sementara balik modalnya lama sehingga terdapat risiko finansial yang cukup tinggi. 

    “Untuk saat ini jika proyek DME dilakukan 100% biaya negara pasti tidak realistis karena memang kemampuan dana yang terbatas, faktor risiko dan juga masih masih banyak kebutuhan lain yang jauh lebih urgen bagi negara,” kata Bisman kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).

    Menurut Bisman, pemerintah harus mengkaji dan mempertimbangkan ulang terkait dengan urgensi, kemampuan negara, dan risiko dalam pengembangan DME sebagai subtitusi LPG.  

    “Apalagi juga suatu saat harga LPG turun atau sebagian besar bisa dipasok dari gas dalam negeri, maka DME sebagai substitusi LPG menjadi tidak ekonomis, bahkan bisa jadi perlu subsidi,” imbuh Bisman.

    Lebih lanjut, dia juga mengingatkan potensi gagalnya proyek DME. Sebab, proyek ini memerlukan teknologi tinggi yang belum banyak diterapkan. 

    Selain itu, faktor pengawasan dan potensi terjadinya penyimpangan juga harus menjadi perhatian. Bisman menyebut ini sangat berbahaya.

    “Kecuali ada pihak luar yang bisa diajak kerja sama untuk berbagi investasi dan risiko, hal ini akan lebih baik dan feasible,” katanya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa proyek DME akan dibiayai langsung oleh pemerintah melalui skema pendanaan yang telah disiapkan.

    “Nantinya proyek ini akan dibiayai oleh pemerintah, bukan penugasan [kepada pihak tertentu],” ujar Tri Winarno kepada Bisnis di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025) 

    Terkait pelaksana proyek, Tri menjelaskan bahwa pengerjaan DME ini akan melibatkan kerja sama antara berbagai pihak di dalam negeri tanpa dominasi satu perusahaan tertentu.

    Dia pun membantah bahwa proyek ini hanya akan dilaksanakan melalui penugasan ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA), tetapi nantinya pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Sayangnya, Tri tidak memerinci pihak mana saja yang dimaksud

    Meskipun belum ada jadwal pasti mengenai kapan proyek ini akan dimulai, Tri memastikan bahwa pelaksanaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Belum [ada tanggal pastinya], tetapi dalam waktu dekat [akan segera dijalankan],” jelasnya.

    Proyek DME menjadi salah satu bentuk hilirisasi batu bara yang didorong oleh pemerintah guna menyubtitusi LPG. Apalagi, Indonesia masih ketergantungan impor LPG.

    Berdasarkan keterangan Kementerian ESDM, industri dalam negeri hanya mampu memproduksi LPG sekitar 2 juta ton per tahun. Sementara itu, konsumsi LPG dalam negeri mencapai 8 juta ton sehingga RI masih mengimpor sekitar 6 juta ton LPG senilai US$3,45 miliar per tahun. 

    Bahkan, Indonesia harus mengeluarkan devisa yang signifikan untuk impor LPG, sekitar Rp450 triliun keluar setiap tahun untuk membeli minyak dan gas, termasuk LPG.  

    Di sisi lain, Indonesia belum mampu menggenjot produksi LPG lantaran kekurangan gas propana (C3) dan butana (C4). Oleh karena itu, DME untuk pengganti LPG menjadi penting.

  • Waketu Komisi XII: Aturan baru HBA harus untuk kemakmuran rakyat

    Waketu Komisi XII: Aturan baru HBA harus untuk kemakmuran rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto mengatakan ketentuan baru dari Kementerian ESDM mengenai harga batu bara acuan (HBA) harus mampu mendorong pendapatan negara dan berpihak kepada kemakmuran rakyat.

    “Nanti akan kami bahas, apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik,” ujar Sugeng dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Sugeng mengatakan komisi legislatif yang membidangi pertambangan itu akan segera mengkaji ketentuan baru mengenai penetapan HBA yang menjadi acuan nilai ekspor batu bara.

    Kementerian ESDM telah menetapkan HBA pada periode Februari 2025 sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan Februari 2025.

    “Di situlah peran atau fungsi DPR yang menjembatani antara dua kepentingan itu yang ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batu bara itu yang ditetapkan,” kata dia.

    Menurut Kementerian ESDM, dengan adanya Kepmen tersebut, kontrak ekspor batu bara harus diperbarui agar menggunakan HBA mulai Maret 2025. Sebelum penerbitan HBA, harga acuan batu bara menggunakan Indonesia Coal Index (ICI).

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno meyakini perubahan aturan dengan menggunakan HBA ini akan mampu menstabilkan harga batu bara.

    Salah satu pembeda dalam ketentuan terbaru ini, proses penentuan harga dalam HBA dilakukan dua kali dalam sebulan, sementara ketika menggunakan ICI, harga penentunya ditentukan hanya sekali dalam sebulan. Dengan begitu, harga yang menjadi acuan ekspor akan lebih aktual.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan HBA untuk ekspor tersebut bertujuan agar Indonesia lebih independen dalam menentukan harga ekspor batu bara.

    “Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain, harganya (jadi) rendah. Saya gak mau itu. Jadi, sekarang kita membuat HBA agar kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah acara pelantikan pejabat pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2).

    Pewarta: Indra Arief Pribadi
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025