Tag: Tri Winarno

  • ESDM Seleksi 5 Calon Dirjen Migas, Ini Daftar Namanya

    ESDM Seleksi 5 Calon Dirjen Migas, Ini Daftar Namanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyeleksi lima kandidat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi atau Dirjen Migas. 

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, semua kandidat telah lolos seleksi administrasi dan wawancara. Menurutnya, kelima kandidat merupakan pejabat Kementerian ESDM.

    Dia merinci, Kementerian ESDM baru saja menyelesaikan proses wawancara terhadap lima kandidat tersebut pada hari ini. Wawancara seleksi sendiri berlangsung mulai dari pukul 08.00 hingga 10.30 WIB.

    “Jadi kami wawancara masing-masing setengah jam. Sudah, nanti kita lihat kan hasilnya kombinasi ya. Antara wawancara makalah sama asesmen. Itu saja sih update-nya,” ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Kendati, Dadan belum dapat memastikan kapan proses seleksi ini tuntas sepenuhnya. Dia hanya menyebut pelantikan Dirjen Migas masih harus menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

    Saat disinggung apakah ada isu-isu khusus yang ditanyakan dalam sesi wawancara, Dadan menuturkan berbagai topik penting dibahas oleh lima anggota panitia seleksi (pansel) yang hadir sebagai pewawancara.

    “Masing-masing kalau dari PLT Dirjen Migas bertanya bagaimana memastikan target-target Pak Menteri [Bahlil Lahadalia], target-target Presiden itu bisa terlaksana. Kan ada pansel [panitia seleksi]-nya,” ucapnya.

    Posisi dirjen migas sendiri saat ini memang kosong. Adapun jabatan itu sementara diisi oleh Pelaksana Tugas Harian (PLH) yakni Tri Winarno. 

    Tri sendiri saat juga sekaligus menjabat sebagai dirjen mineral dan batu bara (minerba). Adapun posisi dirjen migas terlahir kali diisi oleh Achmad Muchtasyar.

    Berikut nama-nama calon Dirjen Migas:

    1. Alimuddin Baso

    2. Julian Ambassadur Shiddiq

    3. Laode Sulaeman

    4. Mirza Mahendra

    5. Noor Arifin Muhammad

  • Kementerian ESDM Wawancara 5 Calon Dirjen Migas Baru, Siapa Saja? – Page 3

    Kementerian ESDM Wawancara 5 Calon Dirjen Migas Baru, Siapa Saja? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) tengah melakukan seleksi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, alias Dirjen Migas baru. Sebanyak 5 kandidat telah menjalani proses penyeleksian dalam bentuk wawancara.

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan, dirinya bersama Plt Dirjen Migas Tri Winarno telah melakukan tahap wawancara kepada masing-masing kandidat baru tersebut. 

    “Jadi kita wawancara masing-masing setengah jam. Nanti kita lihat hasil kombinasinya, antara wawancara, makalah sama asesmen,” kata Dadan di Kantor Pusat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Tahap wawancara tersebut turut melibatkan lima anggota panitia seleksi (pansel) dari berbagai instansi. Kelima anggota tersebut lantas menanyakan akan dibawa ke mana nasib Ditjen Migas ke depannya. 

    “Ada lima anggota pansel, lima pewawancara. Kalau dari Plt Dirjen Migas bertanya bagaimana memastikan target pak Menteri, Presiden bisa terlaksana. Dari PANRB ditanya bagaimana reformasi, tata kelola,” beber Dadan. 

    Adapun kelima kandidat Ditjen Migas terbaru ini seluruhnya berasal dari internal Kementerian ESDM. Sebanyak tiga di antaranya merupakan sosok yang kini berkiprah di lingkup Ditjen Migas, sementara dua lainnya berasal dari bagian Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. 

    Berikut daftar 5 calon Dirjen Migas Kementerian ESDM terbaru:

    1. Inspektur II di Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Alimuddin Baso

    2. Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq

    3. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas ESDM, Laode Sulaeman

    4. Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi, Mirza Mahendra

    5. Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Noor Arifin Muhammad

    Sebelumnya, posisi Ditjen Migas diisi oleh Tri Winarno selama dua bulan sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Menggantikan Achmad Muchtasyar yang mundur setelah adanya kasus korupsi besar-besaran yang menimpa PT Pertamina Patra Niaga. 

     

  • Peluang Bagi Investor, SKK Migas Ungkap 65 Cekungan Migas Belum Tersentuh

    Peluang Bagi Investor, SKK Migas Ungkap 65 Cekungan Migas Belum Tersentuh

    Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan saat ini terdapat 65 cekungan atau basin potensi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia yang belum tereksplorasi.

    Kepala Divisi Prospektivitas Migas dan Manajemen Data Wilayah Kerja SKK Migas Asnidar menuturkan, secara total Indonesia memiliki 128 cekungan, sementara lebih dari setengahnya belum dikelola.

    “Dari 128, masih ada 65 basin yang masih unexplored. Artinya apa? Lebih besar di atas 50% yang belum di-unexplored,” kata Asnidar dalam Media Briefing Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025 di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Lebih terperinci, dia mengungkapkan 128 cekungan tersebut terdiri atas 20 cekungan yang sudah berproduksi. Lalu, 27 cekungan discovery, 5 cekungan terbukti dengan sistem petroleum, dan 3 cekungan indikasi hidrokarbon.

    Kemudian, sebanyak 8 cekungan dengan data geologi dan geofisika serta 65 cekungan belum tereksplorasi.

    Asnidar mengatakan, data tersebut tidak berubah dalam 1 dekade terakhir. Oleh karena itu, pemerintah akan bekerja keras agar cekungan yang belum tergarap bisa dioptimalkan.

    “Nanti kita lihat ada momentum penting berubah, ada yang bergerak nanti. Saat [Blok] Masela onstream nanti, ini membuktikan akan ada naik 1 basin produksi,” jelasnya.

    Dengan potensi tersebut, dia menambahkan bahwa pihaknya masih optimistis terhadap peluang investasi sektor migas di dalam negeri.

    “Ini poin pentingnya adalah, dari 128 ini ada dua hal yang kita highlight di sini adalah peluang. Kalau kita bicara peluang, kita masih optimistis, masih banyak peluang ke depan, dan yang kedua adalah tantangan,” katanya.

    Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, industri hulu migas di Indonesia masih memiliki daya tarik bagi investor. Hal ini dia sampaikan saat mengumumkan pemenang lelang penawaran langsung wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) tahap II 2024, Rabu (16/4/2025).

    Pemerintah pun terus berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik bagi investor. Hal ini dengan melakukan perbaikan regulasi termasuk perbaikan skema bagi hasil kontraktor, insentif, serta ketentuan kontrak.

    “Kami mengimbau para pemenang lelang wilayah kerja migas untuk dapat melaksanakan dengan baik komitmen pasti yang telah ditetapkan dan segera menyelesaikan kontrak kerja samanya,” katanya. 

    Dalam penjelasannya, Tri menyebutkan, sesuai arahan menteri ESDM untuk mendukung peningkatan produksi migas, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, terdapat tiga strategi utama yang dilakukan dengan dukungan kebijakan yang disiapkan.  

    Pertama, dalam jangka pendek, pemerintah akan melakukan optimalisasi teknologi, mencakup horizontal multi stage fracturing dan penerapan enhanced oil recovery (EOR). 

    Kedua, reaktivasi sumur dan lapangan idle, baik dikerjakan sendiri oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun dikerjasamakan dengan mitra. Ketiga, pemerintah akan melakukan eksplorasi masif. Dalam 2-3 tahun ke depan, akan disiapkan sekitar 60 wilayah kerja migas.

  • Menakar Nasib Megaproyek Baterai RI Usai Ditinggal LG

    Menakar Nasib Megaproyek Baterai RI Usai Ditinggal LG

    Bisnis.com, JAKARTA — Keberlanjutan nasib proyek baterai berbasis nikel terintegrasi dari hulu ke hilir Indonesia saat ini masih menggantung usai hengkangnya investor asal Korea Selatan yakni LG Energy Solution.

    Keputusan LG pun mendapat kritik keras dari pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menilai perusahaan asal Korsel ini tidak serius berinvestasi pada proyek baterai kendaraan listrik (EV) di Tanah Air.

    “Dia [LG] sebetulnya niat enggak sih mau investasi di sini? Bukan, kalau misalnya dia enggak niat ya sudah. Ya memang dari awal enggak ada niat berarti,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Dalam proyek baterai RI, konsorsium LG terdiri atas produsen dan manufaktur yang mayoritas berbasis di Korea Selatan, seperti LG Energy Solution, LG Chem, LG Internasional, dan Posco. Sedangkan, satu mitra mereka berasal dari China yakni Huayou Holding.

    Adapun, konsorsium LG bersama konsorsium BUMN Indonesia Battery Corporation (IBC) tergabung dalam Proyek Titan dengan total komitmen investasi senilai US$9,8 miliar atau sekitar Rp142 triliun. 

    Komitmen investasi itu terdiri atas investasi di hulu tambang senilai US$850 juta, smelter HPAL US$4 miliar, pabrik prekursor/katoda senilai US$1,8 miliar, dan pabrik sel baterai senilai US$3,2 miliar. 

    Progres Mandek

    Pada Februari 2025, IBC (anak usaha anak MIND ID, PLN, Pertamina, dan Antam) melaporkan bahwa kerja sama dengan konsorsium LG masih dalam status sedang berlangsung (on progress) untuk fase pembahasan studi kelayakan (feasibility study).

    Proyek baterai nikel LG ini sebenarnya telah dicetuskan sejak 2019 lalu. Namun, progresnya mandek selama 6 tahun dan LG justru mengumumkan batal investasi di Indonesia pada April 2025.

    Tri pun menilai LG sejak awal selalu tidak tepat waktu dalam mengejar target investasi di RI. Alhasil, proyek pun jalan ditempat.

    Dia mengibaratakan jika seseorang berkomitmen membangun rumah, seharusnya dia segera melakukan pembangunan secepat mungkin.

    “Kan selalu enggak tepat waktu mereka, sudah berapa tahun. Kamu mau bangun rumah, terus habis itu kamu harusnya sudah groundbreaking. [LG] enggak juga. Kan ya sudah, berarti dari mereka memang enggak anu [enggak niat] kan,” jelasnya.

    Kendati demikian, Tri mengatakan, mundurnya LG dari Proyek Titan tidak akan menghambat Indonesia untuk melakukan hilirisasi nikel menjadi baterai. Dia juga optimistis pemerintah segera menemukan pengganti LG.

    “Pasti ada nanti [pengganti LG],” ucap Tri.

    Alasan Hengkang

    LG pun membenarkan kabar mundur dari Proyek Titan. Perusahaan beralasan mundur lantaran ada pergeseran dalam lanskap industri, khususnya EV, yang merujuk pada perlambatan sementara permintaan global.

    “Mempertimbangkan kondisi pasar dan lingkungan investasi, kami telah memutuskan untuk keluar dari proyek tersebut. Namun, kami akan melanjutkan bisnis kami yang ada di Indonesia, seperti pabrik baterai Hyundai LG Indonesia Green Power [HLI Green Power], usaha patungan kami dengan Hyundai Motor Group,” kata seorang pejabat dari LG Energy Solution, dilansir dari Antara, Sabtu (19/4/2025).

    Ini bukan pertama kalinya isu LG hengkang dari proyek baterai RI mencuat. Pada awal 2023 lalu, negosiasi dengan perusahaan asal Korea Selatan itu sempat mandek lantaran implementasi kebijakan Inflation Reduction Act (IRA) di Amerika Serikat (AS) yang mendiskreditkan produksi baterai yang didominasi investasi perusahaan China. 

    Mencari Mitra Baru

    Kabar mundurnya LG dari Proyek Titan pertama kali diungkapkan oleh Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Dilo tak secara spesifik menjelaskan alasan LG tidak melanjutkan rencana investasinya. Dia hanya menyebut, terdapat banyak faktor yang membuat negosiasi dengan LG tidak mencapai kesepakatan.

  • Pengusaha Protes Kenaikan Tarif Royalti Bikin Rugi, ESDM Minta Data

    Pengusaha Protes Kenaikan Tarif Royalti Bikin Rugi, ESDM Minta Data

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pengusaha nikel untuk menyerahkan data terkait kerugian atas kenaikan tarif royalti nikel. 

    Adapun pertemuan antara Ditjen Mineral Dan Batu Bara (Minerba) dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) berlangsung di Jakarta, Kamis (18/4/2025) lalu.

    Tarif royalti nikel sendiri naik dari 10% menjadi 14% hingga 19%, sesuai Harga Mineral Acuan (HMA) Ni per US$. Aturan baru untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ini akan berlaku mulai 26 April 2025.

    Dirjen Minerba Tri Winarno mengatakan, pertemuan itu masih tahap penyerapan aspirasi. Maklum, pertemuan digelar merespons protes yang sebelumnya dilontarkan pengusaha.

    Tri pun menyebut belum ada kesepakatan apapun yang diambil dari pertemuan itu. Apalagi, para pengusaha tidak menunjukan data konkret apakah mereka akan rugi jika royalti naik.

    “Jadi jangan hanya komplain doang. ‘Kami sekarang rugi karena kenaikan Royalti.’. Mana catatanmu?” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Senin (21/4/2025) malam.

    Tri mengatakan bahwa dalam merumuskan kenaikan tarif royalti, pihaknya telah melakukan perhitungan. Salah satunya, dengan mempelajari laporan keuangan pengusaha.

    Menurutnya dari hasil riset tersebut, pengusaha seharusnya tidak akan rugi jika tarif royalti nikel naik. Oleh karena itu, Tri siap beradu data dengan para pengusaha.

    “Data-datanya mana? Kalau misalnya [royalti] industri nikel itu dinaikkan, [pengusaha] mengalami kerugian, datanya seperti apa? Ya kita beradu data,” tuturnya.

    Oleh karena itu, Tri menegaskan hingga saat ini pihaknya belum berencana memberikan insentif atau kebijakan lain terkait royalti. Menurutnya, pengusaha harus menunjukan data-data konkret kalau mereka memang akan dirugikan.

    “Ya mana? datanya dulu,” kata Tri.

    Terpisah, Dewan Penasihat APNI Djoko Widajatno berjanji pihaknya akan membawa data-data konkret yang membuktikan perusahan nikel akan rugi jika royalti naik. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah mau melakukan pertemuan lanjutan.

    “APNI menyiapkan data-data terkait sehingga peningkatan royalti sangat membebani operasi penambangan,” kata Djoko kepada Bisnis.

    Dia juga mengusulkan diskusi kembali dengan pemerintah agar pembahasan mengenai tarif royalti dilakukan dengan dasar pemikiran yang komprehensif. Dengan begitu, bisa tercipta keputusan yang saling menguntungkan.

    “APNI mengharapkan hal itu,” ucap Djoko.

  • Kalang Kabut Pengusaha Nikel kala Tarif Royalti Naik

    Kalang Kabut Pengusaha Nikel kala Tarif Royalti Naik

    Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha nikel masih keberatan dengan penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) yang dinilai akan makin menekan kinerja industri.

    Adapun, pemerintah resmi menerbitkan ketentuan tarif baru royalti minerba melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM.

    Beleid yang menggantikan PP No. 26/2022 itu ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2025. Penerapan aturan tarif royalti baru ini mulai berlaku 15 hari terhitung setelah tanggal diundangkan atau pada 26 April 2025.

    Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin mengatakan, kenaikan tarif royalti di tengah ketidakpastian ekonomi global dikhawatirkan akan menambah tekanan terhadap industri nikel nasional, baik di hulu maupun di hilir.

    “Kenaikan tarif royalti akan menekan margin produksi penambang dan smelter secara signifikan, berpotensi mengurangi penerimaan negara dari royalti produk smelter yang tidak dapat terjual karena kurang kompetitifnya harga produk di pasar,” ujar Meidy, Rabu (16/4/2025).

    Kekhawatiran APNI bukan tanpa alasan. Pasalnya, kenaikan tarif royalti nikel cukup signifikan, seperti bijih nikel naik dari 10% menjadi 14%-19%. Lalu, feronikel dari 2% menjadi 4%-6% dan nickel pig iron dari 5% menjadi 5%-7%.

    Sementara di sisi lain, harga nikel global terus mengalami penurunan. Dengan kondisi ini, kata Meidy, beban royalti yang meningkat akan makin menggerus margin usaha yang sudah tipis.

    Apalagi, pengusaha nikel juga tengah dihadapkan pada biaya operasional yang melonjak akibat kenaikan harga biosolar B40, upah minimum, penerapan PPN 12%, dan kewajiban parkir devisa hasil ekspor (DHE) 100% selama 12 bulan.

    “Kenaikan royalti berpotensi mengurangi minat investasi di sektor hulu-hilir nikel, menurunkan daya saing produk nikel Indonesia di pasar global dan memicu PHK massal akibat tekanan margin, terutama di sektor hilir yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja,” kata Meidy.

    Tak hanya itu, kenaikan royalti diperkirakan juga akan memaksa penambang meningkatkan cut off grade. Alhasil, volume cadangan nikel berpotensi menyusut signifikan.

    “Dengan cadangan yang menyusut, tingkat produksi dan life of mine akan berkurang sehingga secara long-term penerimaan negara justru akan berkurang,” tuturnya.

    Meidy menambahkan, pada dasarnya APNI memahami bahwa kebijakan kenaikan royalti minerba telah resmi diundangkan. Namun, pihaknya berharap pemerintah masih membuka ruang dialog untuk mengevaluasi ulang kebijakan ini secara menyeluruh, termasuk potensi penundaan implementasi atau penerapan secara bertahap guna memitigasi dampak negatif terhadap keberlangsungan industri.

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia juga sempat mengatakan, kenaikan royalti akan memberi dampak terhadap 700 hingga 800 perusahaan mineral.

    Perusahaan-perusahaan tersebut kemungkinan akan menempuh jalan efisiensi untuk biaya produksi dan menghitung ulang biaya-biaya operasional imbas kenaikan royalti.

    “Untuk menyiasati dampak kenaikan tarif royalti atau biaya-biaya, setiap orang atau perusahaan tentu akan melakukan efisiensi,” kata Hendra.

    Terbuka Masukan

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, pemerintah masih akan melakukan sosialisasi dan penyesuaian sistem terkait kenaikan tarif royalti minerba.

    Tarif baru royalti minerba itu akan berlaku efektif pada 26 April. Yuliot pun memastikan pihaknya tetap terbuka terhadap masukan.

    “Untuk masa transisi 15 hari ini kita menyesuaikan sistem, kita sosialisasi. Jadi ya menunggu dan sekitar tanggal 26 itu sudah bisa kita implementasikan,” kata Yuliot di Jambi, Rabu (16/4/2025).

    Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pihaknya akan bertemu para pengusaha nikel untuk membahas penyesuaian tarif royalti minerba. Hal ini merespon keberatan yang disampaikan para pengusaha nikel.

    Tri menyebut, pertemuan dengan para pengusaha nikel itu akan berlangsung pada Kamis (17/4/2025).

    “Yang jelas kami ada diskusi besok hari Kamis, kira-kira begitu lah,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Senin (14/4/2025) malam.

    Dia mengatakan, pertemuan akan membahas jalan tengah agar margin pengusaha tetap baik meski tarif royalti naik. Tri juga berjanji akan mendengar masukan dari para pengusaha nikel.

    “Minggu ini mau diskusi gimana cara ini [tetap adil], gitu-gitulah. Apakah ongkosnya kita [sesuaikan], gimana caranya supaya margin mereka [pengusaha] tetap bagus, tapi royalti naik,” jelas Tri.

    Dia juga mengatakan kenaikan tarif royalti minerba dilakukan demi mengerek penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pihaknya menargetkan PNBP di sektor minerba tembus Rp124,5 triliun tahun ini.  

    Target PNBP di sektor minerba senilai Rp124,5 triliun tersebut mengalami kenaikan dari target 2024 yang sebesar Rp113,54 triliun. 

    “Tahun ini target Rp124,5 triliun,” ujarnya. 

    Tri memastikan kenaikan tarif royalti tidak akan memberatkan para pengusaha. Dia mengeklaim telah melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan royalti minerba. 

  • Pertamina, Inpex, hingga BP Menang Lelang Blok Migas Tahap II 2024

    Pertamina, Inpex, hingga BP Menang Lelang Blok Migas Tahap II 2024

    Bisnis.com, JAKARTA —  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan secara resmi pemenang lelang penawaran langsung wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) tahap II 2024.

    Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Migas Tri Winarno di Kantor Direktorat Jenderal Migas Jakarta, hari ini, Rabu (16/4/2025). Adapun, WK yang dilelang itu terdiri atas WK Kojo, WK Binaiya, WK Serpang, WK Gaea, dan WK Gaea II. 

    Tri menyampaikan bahwa pengumuman lelang penawaran WK migas ini telah dimulai sejak tanggal 3 Desember 2024. Dari kelima pemenang WK migas yang telah ditetapkan ini, total nilai investasi dari komitmen pasti 3 tahun pertama masa eksplorasi mencapai sebesar US$21,7 juta atau setara Rp364,82 miliar (asumsi kurs Rp16.812 per US$).

    “Dari perhitungan kami, bonus tanda tangan yang akan diterima oleh pemerintah dari kelima WK migas ini yaitu sebesar US$1,1 juta,” ujar Tri melalui keterangan resmi.

    Lebih terperinci, pemenang lelang WK Kojo adalah Armada Etan Limited dengan komitemen pasti 3 tahun pertama sebesar US$2,1 juta dan bonus tanda tangan US$200.000.

    Lalu, pemenang lelang WK Binaiya adalah Konsorsium PT Pertamina Hulu Energi, PC North Madura II Ltd., dan SK Earthon Co.Ltd. Adapun, komitmen pasti 3 tahun pertama dari perusahaan itu mencpai US$6,6 juta dengan bonus tanda tangan US$200.000.

    Kemudian, pemenang lelang WK Serpang adalah Konsorsium PC North Madura II Ltd., INPEX Corporation, dan SK Earthon Co.Ltd. Komitmen pasti 3 tahun pertama dari perusahaan mencapau US$4,7 juta dengan bonus tanda tangan US$300.000.

    Selanjutnya, pemenang lelang WK Gaea adalah Konsorsium Enquest Petroleum Production Malaysia Ltd., PT Agra Energi Indonesia, BP Exploration Indonesia Limited, MI Berau B.V., CNOOC Southeast Asia Limited, ENEOS Xplora Inc., Indonesia Natural Gas Resources Muturi Inc., dan KG Wiriagar Petroleum Ltd.

    Adapun, komitmen pasti 3 tahun pertama dari konsorsium itu mencapai US$4,95 juta dengan bonus tanda tangan US$200.000.

    Terakhir, pemenang lelang WK Gaea II adalah Konsorsium Enquest Petroleum Production Malaysia Ltd., PT Agra Energi Indonesia, BP Exploration Indonesia Limited, MI Berau B.V., CNOOC Southeast Asia Limited, ENEOS Xplora Inc., Indonesia Natural Gas Resources Muturi Inc., dan KG Wiriagar Petroleum Ltd.

    Komitemen pasti 3 tahun pertama dari konsorsium itu mencapai US$3,45 juta dengan bonus tanda tangan US$200.000.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan, dengan ditetapkannya pemenang lelang WK Migas Tahap II ini membuktikan bahwa industri hulu migas di Indonesia masih memiliki daya tarik bagi investor. 

    Pemerintah pun terus berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik bagi investor. Hal ini dengan melakukan perbaikan regulasi termasuk perbaikan skema bagi hasil kontraktor, insentif, serta ketentuan kontrak.

    “Dalam 4 tahun terakhir, sejak dilakukannya penawaran WK migas dengan terms and conditions yang lebih menarik, telah ditandatangani sebanyak 24 kontrak kerja sama [KKS] baru,” jelasnya.

    Tri berharap para pemenang lelang wilayah kerja migas ini agar dapat memberikan kontribusinya terhadap peningkatan ketahanan energi di Indonesia. Dia juga mengingatkan para pemenang lelang untuk melaksanakan dengan baik komitmen pasti yang telah ditetapkan.

    “Kami mengimbau para pemenang lelang wilayah kerja migas untuk dapat melaksanakan dengan baik komitmen pasti yang telah ditetapkan dan segera menyelesaikan kontrak kerja samanya,” katanya.

    Dalam penjelasannya, Tri menyebutkan, sesuai arahan menteri ESDM untuk mendukung peningkatan produksi migas, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, terdapat tiga strategi utama yang dilakukan dengan dukungan kebijakan yang disiapkan. 

    Pertama, dalam jangka pendek, pemerintah akan melakukan optimalisasi teknologi, mencakup horizontal multi stage fracturing dan penerapan enhanced oil recovery (EOR).

    Kedua, reaktivasi sumur dan lapangan idle, baik dikerjakan sendiri oleh KKKS maupun dikerjasamakan dengan mitra. Ketiga, pemerintah akan melakukan eksplorasi masif. Dalam 2-3 tahun ke depan, akan disiapkan sekitar 60 wilayah kerja migas.

  • Tarif Baru Royalti Minerba Berlaku 26 April, ESDM Siapkan Sistem & Sosialisasi

    Tarif Baru Royalti Minerba Berlaku 26 April, ESDM Siapkan Sistem & Sosialisasi

    Bisnis.com, JAMBI — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, pemerintah masih akan melakukan sosialisasi dan penyesuaian sistem terkait kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba).

    Tarif baru royalti minerba itu akan berlaku efektif pada 26 April. Yuliot pun memastikan pihaknya tetap terbuka terhadap masukan.

    Adapun, ketentuan terkait tarif royalti baru tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.

    Selain itu, pemerintah juga menerbitkan PP Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM.

    Yuliot mengatakan, kedua beleid itu ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2025. Adapun, penerapan aturan tarif royalti baru ini mulai berlaku 15 hari terhitung setelah tanggal diundangkan atau pada 26 April 2025.

    “Untuk masa transisi 15 hari ini kita menyesuaikan sistem, kita sosialisasi. Jadi ya menunggu dan sekitar tanggal 26 itu sudah bisa kita implementasikan,” kata Yuliot di Jambi, Rabu (16/4/2025).

    Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pihaknya akan bertemu para pengusaha nikel untuk membahas penyesuaian tarif royalti minerba. Hal ini merespon keberatan yang disampaikan para pengusaha nikel.

    Tri menyebut, pertemuan dengan para pengusaha nikel itu akan berlangsung pada Kamis (17/4/2025) mendatang.

    “Yang jelas kami ada diskusi besok hari Kamis, kira-kira begitu lah,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Senin (14/4/2025) malam.

    Dia mengatakan, pertemuan akan membahas jalan tengah agar margin pengusaha tetap baik meski tarif royalti naik. Tri juga berjanji akan mendengar masukan dari para pengusaha nikel.

    “Minggu ini mau diskusi gimana cara ini [tetap adil], gitu-gitulah. Apakah ongkosnya kita [sesuaikan], gimana caranya supaya margin mereka [pengusaha] tetap bagus, tapi royalti naik,” jelas Tri.

    Dia juga mengatakan kenaikan tarif royalti minerba dilakukan demi mengerek PNBP. Pihaknya menargetkan PNBP di sektor minerba tembus Rp124,5 triliun tahun ini.  

    Target PNBP di sektor minerba senilai Rp124,5 triliun tersebut mengalami kenaikan dari target 2024 yang sebesar Rp113,54 triliun. 

    “Tahun ini target Rp124,5 triliun,” ujarnya. 

    Tri memastikan kenaikan tarif royalti tidak akan memberatkan para pengusaha. Dia mengeklaim telah melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan royalti minerba. 

  • Royalti Minerba: Pengusaha Tambang Berharap Penundaan

    Royalti Minerba: Pengusaha Tambang Berharap Penundaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha tambang berharap rencana penaikkan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) ditunda implementasinya seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat tensi perang dagang.

    Indonesian Mining Association (IMA) menilai rencana penerapan tarif royalti baru di tengah eskalasi perang dagang dapat memberi tekanan terhadap industri dan kontraproduktif terhadap perekonomian nasional.

    IMA pun berharap pemerintah mau diajak berunding ulang terkait pengenaan tarif royalti baru. Apalagi, sampai saat ini, pelaku usaha belum menerima draf final dari penyesuaian tarif royalti minerba.

    “Sebagai mitra pemerintah, tentu anggota IMA akan mematuhi. Namun, kami mengharapkan bisa dibahas lagi mengingat situasi perang dagang,” ujar Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia kepada Bisnis, pekan lalu.

    Menurutnya, di tengah tekanan perang dagang, industri minerba seharusnya mendapat dukungan pemerintah alih-alih terbebani tarif royalti.

    Pasalnya, industri minerba tak terdampak langsung oleh kebijakan tarif ala Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kondisi tersebut, kata Hendra, harusnya dapat menjadi peluang yang dimanfaatkan Indonesia untuk menggenjot perekonomian nasional.

    “Dalam kondisi perang tarif justru industri minerba kita tidak terdampak langsung sehingga berpotensi menopang perekonomian kita, pelaku usaha perlu didukung, termasuk tidak dibebani kenaikan royalti,” ucap Hendra.

    Senada, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Alexander Barus menilai rencana kenaikan tarif royalti atas komoditas nikel perlu ditinjau kembali secara hati-hati. Apalagi, harga nikel tengah anjlok tajam akibat tekanan geopolitik dan perang dagang antara AS dan China.

    Dia memerinci, harga nikel global saat ini turun drastis sebesar 16% dalam 1 bulan terakhir dan 23% dalam 6 bulan terakhir, menyentuh level US$13.800 per ton. Angka ini merupakan titik terendah sejak 2020.

    Menurut Alexander, penurunan ini terjadi di tengah melambatnya ekonomi global dan ketegangan geopolitik, termasuk perang tarif antara AS dan China, yang secara langsung berdampak pada permintaan nikel dunia.

    Pada saat yang sama, industri nikel juga dibebani kenaikan biaya produksi dari kebijakan domestik seperti kenaikan upah minimum regional (UMR), penggunaan B40, retensi devisa hasil ekspor (DHE), dan penerapan global minimum tax mulai 2025. Oleh karena itu, dia berpendapat penyesuaian tarif royalti nikel saat ini bukan waktu yang tepat.

    “Penyesuaian kebijakan fiskal, seperti kenaikan royalti, harus mempertimbangkan kondisi pasar saat ini yang sedang mengalami penurunan harga agar tidak membebani pelaku industri di tengah upaya menjaga keberlangsungan hilirisasi nikel nasional,” ujar Alexander melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (12/4/2025).

    “Kami berkomitmen mendukung visi Presiden Prabowo dalam memperkuat industrialisasi dan kemandirian ekonomi nasional, dan mengajak pemerintah untuk mengedepankan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada keberlanjutan industri strategis Indonesia,” imbuhnya.

    Efektif April 2025

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penyesuaian tarif royalti minerba berlaku efektif mulai April 2025.

    Dia mengatakan, revisi peraturan pemerintah (PP) terkait tarif royalti minerba telah rampung. Adapun, revisi PP yang dimaksud adalah PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu, PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.  

    “Bulan ini sudah berlaku efektif. Minggunya, mungkin minggu kedua sudah berlaku efektif dan sudah tersosialisasikan,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (9/4/2025).

    Kenaikan tarif royalti minerba akan menyasar batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah. Besaran kenaikannya diperkirakan berada dalam kisaran 1% hingga 3% dan akan bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan harga komoditas di pasar.

    “Kalau harganya nikel atau emas naik ada range tertentu, tapi kalau tidak naik, itu [tarif royalti] tidak juga naik,” jelas Bahlil.

    Bahlil menyebut, kenaikan tarif royalti minerba dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, dia mengaku belum menghitung secara detail berapa potensi peningkatan PNBP sektor minerba usai kenaikan tarif royalti. 

    Menurut Bahlil, kenaikan harga komoditas akan menguntungkan pengusaha. Oleh karena itu, dia ingin mengambil jalan tengah.
    Dengan kata lain, saat perusahaan untung, maka negara juga harus mendapat pemasukan lebih.

    “Kalau harga naik, otomatis perusahaan dapat untung dong, masa kemudian kamu dapat untung, negara tidak dapat bagian? Kita mau win-win, kita ingin pengusaha baik, negara juga baik,” jelas Bahlil.

    Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga menyebut kenaikan tarif royalti minerba dilakukan demi mengerek PNBP. Dia menargetkan PNBP di sektor minerba tembus Rp124,5 triliun tahun ini. 

    Target PNBP di sektor minerba senilai Rp124,5 triliun tersebut mengalami kenaikan dari target 2024 yang sebesar Rp113,54 triliun.

    “Tahun ini target Rp124,5 triliun,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

    Tri memastikan kenaikan tarif royalti tidak akan memberatkan para pengusaha. Dia mengeklaim telah melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan royalti minerba. 

    Dia bahkan mengaku telah mempelajari laporan keuangan dari setiap perusahaan. Dari hasil penelaahan laporan keuangan itu, Tri meyakini perusahaan tambang masih mampu jika tarif royalti naik. 

    “Kami sudah melakukan perhitungan. Perhitungan itu berdasarkan pada laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari beberapa perusahaan. Kemudian kita evaluasi. Pada saat evaluasi itu dilakukan itu tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan itu akan mengalami collaps atau negatif cash flow-nya,” ucapnya.

  • Siap-siap! Tarif Baru Royalti Nikel, Batu Bara Cs Berlaku Bulan Ini

    Siap-siap! Tarif Baru Royalti Nikel, Batu Bara Cs Berlaku Bulan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) berlaku efektif mulai April 2025.

    Dia mengatakan, revisi peraturan pemerintah (PP) terkait tarif royalti minerba telah rampung. Adapun, revisi PP yang dimaksud adalah PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu, PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.  

    “Bulan ini sudah berlaku efektif. Minggunya, mungkin minggu kedua sudah berlaku efektif dan sudah tersosialisasikan,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (9/4/2025).

    Kenaikan tarif royalti minerba akan menyasar batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah. Besaran kenaikannya diperkirakan berada dalam kisaran 1% hingga 3% dan akan bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan harga komoditas di pasar.

    “Kalau harganya nikel atau emas naik ada range tertentu, tapi kalau tidak naik, itu [tarif royalti] tidak juga naik,” jelas Bahlil.

    Bahlil menyebut, kenaikan tarif royalti minerba dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, dia mengaku belum menghitung secara detail berapa potensi peningkatan PNBP sektor minerba usai kenaikan tarif royalti. 

    Menurut Bahlil, kenaikan harga komoditas akan menguntungkan pengusaha. Oleh karena itu, dia ingin mengambil jalan tengah.
    Dengan kata lain, saat perusahaan untung, maka negara juga harus mendapat pemasukan lebih.

    “Kalau harga naik, otomatis perusahaan dapat untung dong, masa kemudian kamu dapat untung, negara tidak dapat bagian? Kita mau win-win, kita ingin pengusaha baik, negara juga baik,” jelas Bahlil.

    Semula, revisi PP terkait penyesuaian tarif royalti itu direncanakan rampung sebelum Idulfitri atau 31 Maret 2025. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno. 

    Senada dengan Bahlil, Tri menyebut kenaikan tarif royalti minerba dilakukan demi mengerek PNBP. Dia menargetkan PNBP di sektor minerba tembus Rp124,5 triliun tahun ini. 

    Target PNBP di sektor minerba senilai Rp124,5 triliun tersebut mengalami kenaikan dari target 2024 yang sebesar Rp113,54 triliun.

    “Tahun ini target Rp124,5 triliun,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

    Tri memastikan kenaikan tarif royalti tidak akan memberatkan para pengusaha. Dia mengeklaim telah melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan royalti minerba. 

    Dia bahkan mengaku telah mempelajari laporan keuangan dari setiap perusahaan. Dari hasil penelaahan laporan keuangan itu, Tri meyakini perusahaan tambang masih mampu jika tarif royalti naik. 

    “Kami sudah melakukan perhitungan. Perhitungan itu berdasarkan pada laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari beberapa perusahaan. Kemudian kita evaluasi. Pada saat evaluasi itu dilakukan itu tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan itu akan mengalami collaps atau negatif cash flow-nya,” ucapnya.