Tag: Tri Rismaharini

  • Gugat ke MK, PDI Perjuangan Dalilkan Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Jatim dan Jateng

    Gugat ke MK, PDI Perjuangan Dalilkan Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Jatim dan Jateng

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebutkan, partainya mendalilkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024.

    “Kami dalilkan adalah TSM. Saya nanti sampaikan (dalam) sidang per sidang. Penting untuk diketahui oleh publik bahwa kami sudah resmi mendaftarkan dan kami terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi bahwa kami diterima dengan baik,” ujar Ronny saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, Rabu malam (11/12/2024).

    Ronny menjelaskan, di Jatim, pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, mendapatkan hasil penghitungan suara nihil di sekitar 3.900 tempat pemungutan suara (TPS).

    “Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” kata Ronny.

    Selain itu, PDI Perjuangan juga menemukan jumlah surat suara yang tidak terpakai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Timur, berbeda dengan total surat suara yang tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota.

    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM,” ujarnya.

    Sementara itu, PDI Perjuangan menduga ada keterlibatan aparat penegak hukum di Jawa Tengah. Ronny mengklaim bahwa pihaknya mendapat panggilan kepolisian dan kejaksaan, serta mendapati adanya pengerahan kepala desa di provinsi tersebut.

    Diketahui, PDI Perjuangan mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada Pilkada Jawa Tengah.

    Atas dasar dalil tersebut, PDI Perjuangan meminta kepada Mahkamah untuk membatalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Kami sangat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan, di tengah yang terjadi bagaimana pilkada tahun ini sangat brutal maka kami bermohon kepada Mahkamah Konstitusi dalam hal ini, rakyat Jawa Timur maupun Jawa Tengah juga ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pascareformasi,” bebernya.

    Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mengajukan gugatan secara daring ke MK. Gugatan Risma-Gus Hans tercatat terdaftar pada Rabu (11/12) pukul 22.34 WIB.

    Sementara itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendaftarkan gugatannya secara daring ke MK, Rabu (11/12/2024) pukul 22.13 WIB.

  • Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan Megapolitan 12 Desember 2024

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3,
    Tri Rismaharini

    Zahrul Azhar Asumta
    atau
    Gus Hans
    , mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jawa Timur, Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy yang ditunjuk seabgai kuasa hukum Risma-Gus Hans pun membeberkan beberapa kejanggalan yang masuk dugaan kecurangan pada kontestasi politik di Jatim itu.
    “Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma nol. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” ujar Ronny di MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
    Selain itu, tim Risma-Hans juga menemukan adanya surat suara yang tak terpakai dalam
    Pilkada Jatim
    2024. Mereka menyebut jumlahnya berbeda.
    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di Kabupaten/Kota setelah kita jumlah ada 600.000, sedangkan di Provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000,” kata Ronny.
    “Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi,” ucap Ronny melanjutkan.
    Tim Risma-Hans mendaftarkan gugatan pada Rabu sekitar pukul 22.34 WIB. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
    Hasil rekapitulasi Pilkada Jatim
    Sebelumnya diberitakan, KPUD Jawa Timur menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).
    Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen).
    Keputusan tersebut dibacakan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Dobel Tri Surabaya, Senin malam.
    Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim mencapai 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592, sedangkan suara tidak sah 1.204.610.
    Pilkada Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, diusung PKB.
    Pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, didukung koalisi 15 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, dan PPP.
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur mulai mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan catatan MK, sampai Kamis (12/12/2024), sebanyak 15 calon gubernur dan wakil gubernur mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada 2024. 

    Sengketa yang diajukan antara lain berasal dari Papua Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, jumlah sengketa untuk tingkat kabupaten atau kota masing-masing sebanyak 213 untuk sengketa pilkada kabupaten serta 47 senjata pemilihan wali kota. Total sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sebanyak 275 gugatan. 

    Dalam catatan MK, ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian para calon kepala daerah baik yang langsung melakukan gugatan maupun hanya berkonsultasi terkait perkara Pilkada 2024.

    Pertama, isu tentang pengerahan aparatur sipil negara alias ASN. Isu ini lazim ketika yang maju adalah petahana. Kedua, pelanggaran administratif dan pidana. Ketiga, terjadinya kerusakan yang mengakibatkan korban jiwa. 

    RIDO Tak Ajukan Gugatan?

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Rabu (11/12/2024).

    Padahal, sebelumnya kubu Rido telah menyatakan bakal menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan mendaftarkan gugatannya pada hari Rabu kemarin.

    Wakil Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Adhinusa mengemukakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk dibawa ke MK.

    Selanjutnya, dia menjelaskan jika hari ini semua bukti sudah terkumpul, maka langsung finalisasi dan dibawa ke Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024. 

    “Jadi hari ini ada beberapa penambahan barang bukti dan sedang finalisasi. Besok (Rabu) akan kami daftarkan gugatan ke MK,” tutur Adhinusa di Jakarta, Selasa (10/12).

    Namun hingga Rabu kemarin, kubu RIDO tidak kunjung mendaftarkan gugatannya.

    Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik Mahkamah Konstitusi Kamis (12/12/2024) pukul 05.53 WIB, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus dan diendorse oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo itu, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada. 

    Sekadar catatan, MK telah memberikan kesempatan kepada calon kepala daerah atau calon gubernur yang kalah dalam rekapitulasi suara di KPU selama 3 hari.

    Itu artinya, jika proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi pada tanggal 8 Desember 2024, seharusnya sampai pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, berkas permohonan gugatan sudah didaftarkan ke MK. 

    Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,07% suara dari dua paslon lainnya. 

    Perlu diketahui, Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 atau setara dengan 50,07%. Kemudian, di posisi kedua ada paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 1.718.160 (39,4%) dan terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.229 (10,53%). 

    Andika Perkasa – Edy Rahmayadi 

    Di sisi lain, sejumlah pasangan calon gubernur yang diusung PDIP mulai dari pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Tri Rismaharini-Gus Hans, hingga Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah mengajukan gugatan ke MK.

    Andika Hendi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pihak termohonnya adalah KPU Provinsi Jateng.

    Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

    Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 

    Seperti diketahui, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu.

    KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak dengan rincian paslon 01 Andika-Hendi meraih 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

  • Viral Wanita Rela Lepas Pakaiannya Hingga Telanjang, Ternyata Gegara Hal Ini

    Viral Wanita Rela Lepas Pakaiannya Hingga Telanjang, Ternyata Gegara Hal Ini

    GELORA.CO – Bagaikan urat malunya sudah putus, wanita ini rela melepaskan pakaiannya hanya menyisakan celana dalam dan bra dengan disaksikan banyak orang hingga sempat viral.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @fannybaryn, seorang wanita berpakaian warna merah itu tampak kegirangan di hadapan banyak orang, wanita berpakaian merah itu sontak langsung melepas resleting baju tersebut.

    Tanpa rasa malu, wanita tersebut masih tampak kegembiraan meskipun tubuhnya hanya menyisakan celana dalam dan bra saja.

    Untungnya ada beberapa ibu-ibu yang masih ‘waras’ dengan menutupi wanita tersebut dengan pakaian milik dia yang sudah terlepas, beberapa ibu-ibu itu juga berusaha memakaikan kembali baju milik wanita tersebut.

    Diketahui kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    wanita tersebut rela melepas pakaiannya itu lantaran wanita tersebut merasa gembira dan sedang merayakan kemenangan paslon jagoannya menang saat pemungutan suara.

    Di mana pasangan calon (paslon) Bambang Firdaus dan Syirajuddin menang melawan Kader Jaelani dan Syahrul Parsan dalam Pilkada Serentak di wilayah tersebut.

    Video viral yang memalukan itu tentu saja mengundang perhatian netizen, beberapa menganggap tindakan itu di luar akal sehat bahkan sampai disebut orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

    “Memang dapat apa dari paslon yang didukung sampai buka aurat mu didepan orang banyak,” tulis komentar dari akun @risma_aleena.

    “Kasian anak-anaknya kalau nanti pada ngebahas pasti malu,” tambah komentar dari @abdillahbintu.

    “Murah amat harga dirimu bukkk…astagfirullah,” kata komentar @betty.rustiya.

  • Gugat ke MK, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilgub Jateng-Jatim

    Gugat ke MK, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilgub Jateng-Jatim

    Jakarta, CNN Indonesia

    PDIP menduga ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah 2024. Dugaan itu mereka dalilkan dalam gugatan hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami dalilkan adalah TSM. Saya nanti sampaikan (dalam) sidang per sidang. Penting untuk diketahui oleh publik bahwa kami sudah resmi mendaftarkan dan kami terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi bahwa kami diterima dengan baik,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/12), dilansir Antara.

    Ronny menjelaskan di Jawa Timur, pasangan calon usungan PDIP Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans tak mendapatkan satupun suara di sekitar 3.900 tempat pemungutan suara (TPS). Ia menegaskan PDIP menempatkan saksi di semua TPS.

    “Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” ujar dia.

    PDIP juga menemukan jumlah surat suara yang tidak terpakai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur berbeda dengan total surat suara yang tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota.

    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM,” ujarnya.

    Sementara itu, PDIP mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada Pilkada Jawa Tengah.

    PDIP pun menduga ada keterlibatan aparat penegak hukum di Jawa Tengah. Ronny mengklaim PDIP mendapat panggilan kepolisian dan kejaksaan, serta mendapati adanya pengerahan kepala desa di provinsi tersebut.

    Ronny menyatakan PDIP meminta MK membatalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Kami sangat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan, di tengah yang terjadi bagaimana pilkada tahun ini sangat brutal maka kami bermohon kepada Mahkamah Konstitusi dalam hal ini, rakyat Jawa Timur maupun Jawa Tengah juga ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pascareformasi,” katanya.

    Adapun Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mengajukan gugatan secara daring ke MK dan tercatat terdaftar pada Rabu pukul 22.34 WIB.

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendaftarkan gugatannya secara daring ke MK pada Rabu pukul 22.13 WIB.

    (tim/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kuasa Hukum Heran Suara Risma 0 di 1 TPS Jatim, Duga Ada Kecurangan

    Kuasa Hukum Heran Suara Risma 0 di 1 TPS Jatim, Duga Ada Kecurangan

    Jakarta

    Kuasa hukum pasangan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Ronny Berty Talapessy, mengaku heran lantaran menemukan 0 suara untuk Risma-Gus Hans di 3.900 TPS, Jawa Timur. Ronny pun menduga adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    “Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma 0. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” kata Ronny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

    Ronny mengatakan pihaknya juga menemukan kecurangan lainnya. Salah satunya, kata dia terdapat perbedaan surat suara tidak terpakai di provinsi dan kabupaten/kota.

    “Kami juga pun menemukan bahwa surat suara yang tidak terpakai di Provinsi itu berbeda dengan surat suara yang tidak terpakai di Kabupaten/Kota. Terjadi selisih kurang lebih, kalau di Kabupaten/Kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di Provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000,” ujarnya.

    “Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM. Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi,” sambung dia.

    Ronny lantas berharap MK dapat mengabulkan gugatan yang diajukan. Menurutnya, MK merupakan tempat terakhir untuk mencari keadilan.

    Sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), resmi mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan Risma-Gus Hans telah diterima oleh MK.

    Dilihat di situs MK, Rabu (11/12/2024), gugatan tersebut diterima dengan akta permohonan 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Akta pengajuan itu tertanggal 11 Desember 2024 pukul 22.34 WIB.

    (lir/lir)

  • Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans menggugat hasil Pilkada Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mengutip laman resmi MK, Risma mendaftarkan gugatannya pada Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Eks Mensos itu memberikan kuasa kepada Ronny Talapessy dkk dalam permohonannya.

    Dalam rekapitulasi suara hasil Pilgub Jatim 2024, calon petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak unggul atas Risma-Gus Hans dan satu rivalnya lagi, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

    Terpisah, Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy menyebut ada kejanggalan di pemilihan tersebut.

    “Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma 0. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” kata Ronny di Gedung MK, Rabu (11/12) malam.

    Selain itu, Ronny mengungkap mereka juga menemukan surat suara yang tak terpakai di sejumlah kabupaten/kota.

    Ia mengatakan hal ini merupakan suatu bentuk kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM. Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi,” ucap dia.

    (mnf/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tanggapi Kubu Risma-Gus Hans Gugat ke MK, Direktur ARCI: Tak Mengubah Hasil Kemenangan

    Tanggapi Kubu Risma-Gus Hans Gugat ke MK, Direktur ARCI: Tak Mengubah Hasil Kemenangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 Risma-Gus Hans terancam gagal menggugat hasil Pilgub Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Paslon yang diusung oleh PDIP tersebut terancam gagal menggugat ke MK, karena bisa terhalang aturan yang tertuang dalam Pasal 158 UU Pilkada.

    Pasal 158 huruf D menyatakan, peserta Pilgub di provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12 juta jiwa bisa mengajukan gugatan, jika perbedaan total suara sah hasil penghitungan oleh KPU provinsi maksimal nol koma lima persen (0,5 persen).

    Pada Pilgub Jatim 2024, total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 31.280.418 orang. Artinya, Pilgub Jatim patuh pada Pasal 158 huruf D di atas.

    Sementara itu, selisih suara Risma-Gus Hans dengan Khofifah-Emil berjarak sekitar 26 persen. Risma-Gus Hans di angka 6.743.095 (32,52 persen), sedangkan Khofifah-Emil dengan 12.192.165 suara (58,81 persen).

    Selisih suara yang terpaut jauh antara paslon Risma-Gus Hans dengan Khofifah-Emil, tentu secara otomatis akan membatalkan upaya Risma-Gus Hans dalam menggugat hasil Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sebelumnya, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi KPU Jatim pada Senin (9/12/2024) malam di Hotel Double Three, Surabaya, saksi paslon Risma-Gus Hans, Abdul Aziz menolak menandatangani hasil perolehan suara Pilgub Jatim dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Terpisah, Direktur Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaqi Siradj menilai, upaya kubu Risma-Gus Hans untuk menggugat ke MK, tidak akan mengubah hasil kemenangan yang diraih Khofifah-Emil. Ini karena selisih suara dari kedua paslon tersebut sangat jauh sekali.

    “Gugatan yang dilakukan kubu Risma-Gus Hans jelas akan gagal dengan sendirinya, karena jika mengacu aturan, mereka bisa menggugat jika selisihnya maksimal hanya 0,5 persen,” ujar Baihaqi.

    Meski begitu, Baihaqi menuturkan bahwa keputusan akhir akan ada di tangan MK, dan keputusan tersebut harus dihargai seluruh pihak.

    “Meskipun nanti ternyata kubu Risma-Gus Hans menggugat di MK, kita hormati MK yang akan memutuskan hasil akhirnya,” pungkasnya. (tok/ian)

  • KPU Jatim Siap Hadapi Gugatan Risma-Gus Hans di MK

    KPU Jatim Siap Hadapi Gugatan Risma-Gus Hans di MK

    Surabaya, CNN Indonesia

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengaku siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada, yang dilayangkan oleh pihak Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

    Gugatan atau permohonan sengketa hasil pilkada itu bakal dilayangkan pihak Risma-Gus Hans ke Mahkamah Konstitusi (MK), lantaran mereka menolak hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 yang sudah ditetapkan KPU per Senin (9/12) malam.

    Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan itu. Bahkan berdasarkan peraturan KPU, pihaknya memberi ruang kepada semua paslon untuk mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada, dengan batas waktu tiga hari setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan.

    “Prinsipnya koridor hukum berkaitan dengan pihak yang merasa keberatan terhadap hasil yang sudah kami tetapkan pada malam hari ini memberi ruang selama tiga hari sejak kami menandatangani surat keputusan tersebut, untuk mengajukan perselisihan hasil,” kata Aang, Rabu (11/12).

    “Dan lembaga peradilan yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan hasil tersebut adalah mahkamah tersebut [MK],” tambahnya.

    Dalam rapat pleno rekapitulasi Senin malam, kata Aang, hanya saksi Risma-Gus Hans lah yang menolak menandatangani berita acara penetapan. Berbeda dengan saksi Paslon 1 Luluk-Lukman dan Paslon 2 Khofifah-Emil yang bersedia meneken dokumen tersebut.

    “Dari tiga pasangan calon yang mengirimkan masing-masing saksi, ada satu saksi dari pasangan calon nomor urut 3 tidak menandatangani berita acara yang kami tetapkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, saksi calon Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024.

    Mereka mengaku akan mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena menemukan sejumlah kejanggalan atau anomali di ribuan TPS di Jatim.

    “Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan yang bermuara pada terstruktur, sistematis dan masif alias TSM. Serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi,” kata saksi Risma-Gus Hans, Abdul Aziz.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi merampungkan rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024. Hasilnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih suara paling banyak.

    Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya, pasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim dengan perolehan suara sah sebanyak 1.797.332 suara.

    Lalu, pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara.

    Jumlah DPT plus 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim diketahuinya sebanyak 32.081.667. Dari jumlah itu suara sah sebanyak 20.732.592. Sedangkan suara tidak sah mencapai 1.204.610.

    (frd/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Luluk Nur Hamidah Soroti Kecurangan Pilgub Jatim 2024, Singgung Masifnya Politik Uang

    Luluk Nur Hamidah Soroti Kecurangan Pilgub Jatim 2024, Singgung Masifnya Politik Uang

    Surabaya (beritajatim.com) – Calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan Pilgub Jatim 2024 setelah KPU Jatim mengumumkan hasil rekapitulasi.

    Seperti diketahui, pasangan Khofifah-Emil memenangkan Pilgub Jatim dengan 12,1 juta suara, diikuti pasangan Risma-Gus Hans dengan 6,7 juta suara, sementara pasangan Luluk-Lukman mendapatkan 1,7 juta suara.

    Luluk menyebut, catatan kritisnya bukan soal hasil pemilu, tetapi proses pelaksanaannya. Dia menyoroti adanya praktik politik uang yang masif, seperti pembagian sembako dan uang tunai menjelang hari pencoblosan.

    Beberapa bantuan tersebut bahkan disertai stiker kampanye, yang menurutnya merusak integritas pemilu. “Ditemukan stiker kampanye yang jelas-jelas melekat pada bantuan. Ini sangat mencederai integritas pemilu,” kata Luluk dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

    Selain itu, Luluk juga mencatat adanya temuan mencurigakan di beberapa TPS, termasuk suara yang seratus persen untuk satu pasangan dan pemilih yang mencoblos lebih dari sekali.

    Luluk menekankan bahwa kecurangan seperti ini merugikan seluruh masyarakat yang menginginkan pemilu yang bersih dan adil. “Tidak hanya merugikan saya sebagai calon, tetapi juga masyarakat luas,” katanya.

    Luluk berharap temuan pelanggaran ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, agar pemilu yang akan datang lebih jujur dan adil. Dia juga mengajak semua pihak untuk menjaga integritas demokrasi demi kualitas pemilu yang lebih baik.

    “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras demi terselenggaranya Pilgub Jatim 2024. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh jajaran penyelenggara yang telah menjalankan tugasnya,” tuturnya.

    Terkahir, Luluk juga mengucapkan terima kasih kepada tim pemenangan dan relawan yang telah bekerja keras dalam Pilgub Jatim 2024 ini. [ipl/suf]