Tag: Tri Rismaharini

  • DPRD Kritik Nama RSUD Surabaya Timur, Apresiasi Kepemimpinan Eri Cahyadi

    DPRD Kritik Nama RSUD Surabaya Timur, Apresiasi Kepemimpinan Eri Cahyadi

    Surabaya (beritajatim.com) — Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, memberikan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam mendirikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur. Namun, Imam juga melontarkan kritik tajam terkait pemilihan nama RSUD yang dinilai terlalu “genit.”

    Imam memuji langkah cepat Eri Cahyadi dalam mendirikan rumah sakit ini. Menurutnya, pembangunan RSUD Surabaya Timur adalah prestasi signifikan yang tidak terjadi selama dua periode kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Tri Rismaharini.

    “Sejak dua periodenya Bu Risma tidak ada rumah sakit baru, ini hanya 3,5 tahun Walikotanya bikin rumah sakit. Jadi kita tahu rumah sakit baru menurut saya ini luar biasa,” ujar Imam Syafi’i, Selasa (17/12/2024).

    Meski memberikan apresiasi, Imam Syafi’i turut menyoroti nama rumah sakit yang direncanakan akan diberi nama “RSUD Eka Candrarini.” Ia menilai nama tersebut kurang tepat dan mempertanyakan pemilihan tanggal peresmian pada 18 Desember.

    “Nama itu kok genit banget gitu. Sampai-sampai diresmikannya tanggal 18 Desember, saya coba pikir apakah itu hari ultahnya Pak Eri atau istrinya Bu Rini, oh ternyata bukan ya sudah tidak apa-apa,” ucapnya dengan nada bercanda.

    Selain kritik terhadap nama rumah sakit, Imam juga menyoroti persoalan kekurangan tenaga medis di RSUD Surabaya Timur. Berdasarkan keterangan Plt. Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, drg. Bisukma Kurniawati, rumah sakit ini baru memiliki 10 dokter umum, 8 dokter spesialis dasar, 2 dokter bedah, 1 dokter radiologi, 117 perawat, 33 bidan, 2 dokter spesialis anak.

    Saat ini, tenaga medis RSUD Surabaya Timur sementara ini diback-up oleh tenaga medis dari RSUD dr. Soewandi dan RS Bhakti Dharma Husada (BDH). Imam mengkhawatirkan kondisi ini akan berdampak pada kualitas layanan di kedua rumah sakit tersebut.

    “Padahal yang kita tahu betapa sekarang ini jumlah pasien di kedua rumah sakit itu terus meningkat, dan kekurangan tenaga medis,” katanya. Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang telah dibangun oleh RSUD dr. Soewandi dan BDH.

    Meski melontarkan kritik, Imam Syafi’i tetap memberikan apresiasi terhadap Wali Kota Eri Cahyadi yang mampu mewujudkan pembangunan RSUD Surabaya Timur dalam waktu singkat.

    “Namun yang jelas, belum sampai 5 tahun menjadi Walikota tapi Eri Cahyadi sudah buat rumah sakit ini sangat luar biasa,” ujarnya.

    Imam menegaskan kritik yang disampaikan murni demi kepentingan masyarakat, meskipun berpotensi menimbulkan konsekuensi politik terhadap dirinya.

    “Trust ini yang perlu dijaga. Maaf kalau saya tetap menyebutnya RSUD Surabaya Timur bukan Eka Candrarini, karena saya juga tidak ikut andil berikan nama. Saya sampaikan meski tidak enak didengar dan implikasinya ke saya pasti saya dimusuhkan Pemkot, tidak apa-apa,” tutupnya. [asg/beq]

  • Usaha Terakhir PDIP Rebut Kembali ‘Kandang Banteng’ di Pilkada 2024

    Usaha Terakhir PDIP Rebut Kembali ‘Kandang Banteng’ di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) masih memberikan perlawan untuk kembali merebut kembali ‘kandang banteng’ yang menelan kekalahan di Pilkada 2024.

    Perlawan tersebut diberikan dengan melayangkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dilansir dari laman resmi, sejumlah paslon yang diusung PDIP pada Pilkada 2024 tercatat telah melayangkan gugatan sengketa PHP. Gugatan tersebut di antaranya dilayangkan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.

    Perebutan kandang banteng masih berlanjut dengan dilayangkannya gugatan PHU oleh paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atas hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 dengan nomor registrasi 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Gugatan sengketa PHP juga dilayangkan oleh paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala atas hasil Pilkada Sumatra Utara 2024 dengan nomor registrasi 250/PAN.MK/e-AP3/12/20240.

    Paslon yang diusung PDIP lainnya pada Pilkada 2024 yang melayangkan gugatan PHP adalah Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans untuk hasil Pilkada Jawa Timur dengan nomor registrasi 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    PDIP menyebut, gugatan pada wilayah-wilayah tersebut yang notabene menjadi basis suara terkuat PDIP ditujukan untuk menguak kecurangan-kecurangan yang terjadi selama Pilkada 2024.

    PDIP mengklaim memiliki bukti dugaan keterlibatan alias cawe-cawe Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya,” Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.

    Ronny kemudian mengklaim bahwa dugaan ini sudah dilengkapi bukti dan saksi yang bakal didaftarkan ke MK.

    “Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” tutur Ronny.

    Ronny juga berpendapat bahwa keterlibatan aparat dalam kontestasi politik telah menjadi bahan kritikan sejumlah pihak. Mereka juga mengaku memiliki bukti yang cukup untuk kemudian dihadirkan ke MK.

    “Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK,” ucapnya.

    MK Terima 283 Gugatan Hasil Pilkada

    Berdasarkan Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman MK hingga Sabtu (14/12/2024) pagi pukul 01.00 WIB, MK menerima sebanyak 283 permohonan PHP Kada Tahun 2024. Dari 283 permohonan yang masuk, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring.

    Sementara sebanyak 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

    Adapun rincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK.

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Kendati batas waktu tiga hari kerja pendaftaran permohonan PHP Kada 2024 telah berakhir, MK tak lantas menolak permohonan yang masih berdatangan. Hal ini dilakukan karena sebuah lembaga peradilan tidak boleh menolak perkara yang masuk.

    “Prinsip umumnya begitu, tidak boleh menolak permohonan yang masuk. Tidak boleh menolak perkara yang diajukan. Harus tetap dipertimbangkan dan diputus,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

    Suhartoyo menilai jumlah permohonan yang masuk lebih sedikit dibandingkan dengan prediksi MK disebabkan beberapa faktor.

    Salah satunya menunjukkan sikap legowo para peserta yang berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024. Lagipula, sambungnya, Pilkada Serentak baru dilaksanakan pada tahun ini.

    “Bisa jadi sudah legowo menerima kekalahan. Bisa jadi tidak mau memperpanjang persoalan,” ucap Suhartoyo.

  • Film "Ketika Tuhan Berkata", Pesan Inklusi dari Kaum Difabel Semarang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2024

    Film "Ketika Tuhan Berkata", Pesan Inklusi dari Kaum Difabel Semarang Regional 15 Desember 2024

    Film “Ketika Tuhan Berkata”, Pesan Inklusi dari Kaum Difabel Semarang
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Komunitas Sahabat Unik Luar Biasa (Sulbi) di Semarang menunjukkan semangat luar biasa dalam memperjuangkan hak-hak
    penyandang disabilitas
    melalui
    film pendek
    berjudul “Ketika Tuhan Berkata”.
    Film ini menceritakan kisah
    persahabatan
    lima sekawan yang memiliki keterbatasan dalam menjalani aktivitas sehari-hari, namun saling melengkapi dan menolong satu sama lain.
    Ketua Sulbi, Angelia Ramadhani (18) menjelaskan bahwa film ini diperankan oleh penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang, termasuk tuna daksa, tuna wicara, dan tuna rungu, dengan satu pemeran non-disabilitas.
    “Ada lima pemeran, yang satunya non disabilitas. Jadi ini kisah persahabatan dengan latar belakang yang berbeda,” ucap Angelia kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
    Angelia menambahkan bahwa cerita dalam film tersebut merupakan adaptasi dari naskah yang ditulisnya dan berhasil meraih juara di tingkat nasional.
    “Kalau sesuai judulnya, ‘Ketika Tuhan Berkata’, itu artinya, menurut kami semua manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Ketika kita memiliki kedua itu, tergantung cara kita menyikapinya apakah kita akan berfokus pada kelebihan atau kekurangan kita. Padahal Tuhan telah menciptakan kita sebaik-baiknya,” ungkap siswi SMA N 11 Semarang itu.
    Proses pembuatan film yang diproduksi bersama Tim Jejak Petualang dimulai pada 2 Desember 2023.
    Angelia mengakui bahwa proses tersebut tidaklah mudah, karena mereka harus memilih lokasi syuting yang aman dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
    “Lokasinya banyak, ada yang di sungai dekat PMI Jateng, hutan PMI Jateng, SD Bangetsari, dan Bukit Tandang atau sering dikenal Bukit Teletubies,” tuturnya.
    Salah satu anggota tim Sulbi, Risma Meita Rusi (31), mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan film ini dirilis dan ditayangkan untuk publik.
    “Awal mau ngerjain sempat bimbang, ’emang bisa?’ Ternyata ya bisa. Lebih banyak sukanya daripada dukanya menurut saya,” ucap Risma.
    Risma berharap film “Ketika Tuhan Berkata” dapat menyampaikan pesan positif kepada masyarakat untuk saling menghormati dan tidak membedakan antar sesama.
    Film ini telah menarik perhatian dan setelah penayangannya di Semarang, beberapa kota seperti Blora, Kudus, dan Kendal sudah menanti untuk menyaksikannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penetapan Pemenang Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Jatim 2024 Tunggu Putusan MK

    Penetapan Pemenang Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Jatim 2024 Tunggu Putusan MK

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Penetapan pemenang paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilgub Jatim 2024 belum bisa dilakukan saat ini. 

    Nantinya, penetapan masih akan menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi atau MK. 

    Sebagaimana diketahui, belum lama ini paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mengajukan gugatan ke MK. 

    “Pilgub kami masih menunggu,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam, Minggu (15/12/2024). 

    Sebelum adanya gugatan di MK, KPU telah merampungkan hasil rekapitulasi suara dan menetapkan perolehan suara untuk Pilgub.

    Dari penetapan itu, pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak unggul dengan meraih total suara 12.192.165 atau 58,81 persen. 

    Lalu diikuti paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans yang mendapat total 6.743.095 atau 32,52 persen. Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332 atau 8,67 persen. 

    Pasca itu muncul gugatan dari kubu Risma-Gus Hans. KPU Jatim menghormati adanya pengajuan gugatan di MK. 

    Sebab, secara regulasi hal itu diperkenankan. Umam mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti dan menunggu hasil sidang permulaan bagaimana apakah akan berlanjut atau tidak.

    Sementara itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Risma-Gus Hans Abdul Aziz mengungkapkan, gugatan di MK sengaja dilakukan lantaran pihaknya menilai ada indikasi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2024. 

    Gugatan sebelumnya diajukan pada 11 Desember 2024 sekira pukul 23.07 WIB. “Tim Kuasa Hukum Ibu Risma dan Gus Hans secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK dengan akta pengajuan permohonan, nomor: 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024,” kata Aziz saat dikonfirmasi terpisah. 

    Aziz mengklaim pihaknya mendapati temuan kejanggalan atau disebut sebagai anomali dalam Pilkada. Untuk sementara, ada sekitar 8 Kabupaten/Kota yang perolehan suaranya dinilai bertentangan sehingga dianggap layak dibuka di ruang peradilan yang terhormat. 

    “Kami sedang merampungkan bukti-bukti yang mengarah pada adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power,” jelas Aziz yang juga sebagai Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans.

    Diantara anomali yang disebut Aziz adalah kehadiran pemilih yang mencapai 90 hingga 100 persen di 2,7 ribu TPS di berbagai daerah di Jawa Timur. 

    “Anomali lain adalah, hampir 4 ribu TPS di 31 Kabupaten dan Kota, Ibu Risma dan Gus Hans hanya mendapatkan 30 suara, bahkan tidak mendapatkan suara sama sekali alias nol,” ungkap Aziz. 

  • Jadi Penyebab Ahok Keluar dari Gerindra, Kini Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Muncul Lagi di Era Prabowo

    Jadi Penyebab Ahok Keluar dari Gerindra, Kini Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Muncul Lagi di Era Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pada September 2014, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara resmi keluar dari Partai Gerindra.

    Langkah tersebut diambil Ahok sebagai bentuk ketidaksetujuannya terhadap sikap partai terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.

    Saat itu, Gerindra mendorong pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

    Hal itu diungkapkan pemerhati sosial politik, Jhon Sitorus, saat merespons wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Bukan lagi pemilihan langsung oleh masyarakat.

    Menurut Jhon Sitorus, mekanisme pemilihan melalui DPRD berpotensi merugikan demokrasi karena menghilangkan kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk berkompetisi secara adil.

    Ia menilai, pemilihan langsung membuka peluang bagi figur-figur non-elit politik seperti Ahok, Tri Rismaharini, Hendrar Prihadi, Joko Widodo, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil untuk bertarung dan menjadi kepala daerah.

    “Pemilihan melalui DPRD hanya akan menguntungkan mereka yang berasal dari ‘darah biru’ politik. Sedangkan pemilihan langsung memberikan kesempatan kepada semua orang, termasuk yang tidak memiliki latar belakang keluarga atau koneksi politik,” ujar Jhon Sitorus.

    Namun kini, usulan serupa kembali mencuat. Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk menghidupkan wacana tersebut.

    Hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan pengamat politik, yang mempertanyakan arah reformasi demokrasi di Indonesia.

  • Arak-arakan dan Parade Juang di Surabaya

    Arak-arakan dan Parade Juang di Surabaya

    SURABAYA – Jelang peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November besok. Kota Surabaya mengadakan arak-arakan Parade Juang 2019 di sekitar Tugu Pahlawan hingga Taman Bungkul.

    Mengenakan pakaian ala pejuang, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggaungkan semangat persatuan kepada seluruh warga Surabaya. Dia mengingatkan dulu di masa perjuangan, seluruh masyarakat pun bersatu hingga tak membeda-bedakan.

    “Kepada seluruh warga Surabaya pada saat Indonesia merdeka pada 1945, kita berjuang dengan seluruh lapisan masyarakat, ada seluruh suku bangsa yang ada Indonesia. Itu disebutkan di dalam pidato Bung Tomo saat itu,” kata Risma seperti dikutip dari Antara, Sabtu 9 November.

    Di momentum itu, menyampaikan pesan khusus bagi para generasi muda. “Saya ingin seluruh warga Surabaya, Ayo kita tunjukan bahwa arek-arek Suroboyo adalah anak yang akan menjadi teladan seluruh bangsa dan negara kita arek-arek Suroboyo adalah pejuang yang tidak pernah kenal putus asa.”

    Sebanyak 3.000 peserta akan ikut meramaikan Parade Surabaya Juang 2019 dengan mengambil tema Wira Bangsa yang berarti pahlawan bangsa. Parade ini dibuka dengan Puisi Surabaya Bhinneka oleh Sosiawan Leak dan dilanjutkan teatrikal perang 10 November 1945 oleh Komunitas Pecinta Sejarah se-Indonesia.

    Aksi teaterikal Perang 10 November 1945 (Facebook. BanggaSurabaya)

    Usai itu, para peserta melaju ke Gedung Aiola dan melakukan teatrikal Pidato Tokoh Bung Tomo dan Perang heroik ketika perebutan Jembatan Wonokromo oleh Roodebrug. Di sini, Risma akan membacakan puisi tulisan KH Mustofa Bisri yang bertajuk Surabaya di depan Gedung Negara Grahadi, berlanjut ke Monumen Bambu Runcing hingga Monumen Polisi Istimewa.

  • Luluk Klaim Terima Laporan Keterlibatan ‘Parcok’ di Pilkada Jatim

    Luluk Klaim Terima Laporan Keterlibatan ‘Parcok’ di Pilkada Jatim

    Jakarta, CNN Indonesia

    Calon Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah mengklaim dapat laporan dari masyarakat soal keterlibatan partai coklat alias ‘parcok’ di Pilkada Jatim 2024. Parcok merupakan istilah yang merujuk pada institusi kepolisian.

    Luluk mengklaim laporan soal keterlibatan parcok terutama berkaitan dengan Pilkada Jawa Timur di tingkat kabupaten.

    “Beberapa laporan ya, di akar rumput memang ada sinyal seperti itu, khususnya sih yang memang kita terima laporannya terjadi di beberapa pilkada khususnya kabupaten,” kata Luluk di Hotel Arya Duta, Jakarta, Jumat (13/12).

    Namun, kata Luluk, keterlibatan parcok juga berkaitan dengan kontestasi pemilihan gubernur. Sebab, tiap paslon di Pilgub Jatim memiliki kaitan dengan paslon di tingkat daerah lainnya.

    Politisi PKB itu menduga ada upaya operasi yang melibatkan aparat secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan paslon tertentu di Pilgub Jatim.

    “Apalagi kemudian ada semacam statement oke kalau mau aman harus pilih ini, kalau mau kondisi baik-baik pilih ini, kalau kamu mau dipanggil maka harus memenangkan calon tertentu dan ini biasanya kan unsur-unsur ASN atau kemudian unsur misalnya kepala desa atau perangkat desa. Jadi ini masih ternyata berlaku,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Luluk mengklaim kasus politik uang juga masih terjadi di Pilgub Jatim 2024. Ia menyebut praktik tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan.

    “Masih terjadinya ya praktik-praktik money politic yang sangat masif dan cenderung agak TSM, karena melibatkan berbagai aktor dan itu terjadi hampir merata di seluruh Kabupaten,” tutur Luluk.

    Namun, Luluk tidak menggugat hasil Pilgub Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). menurutnya, berbagai dugaan kecurangan itu sulit untuk dibuktikan dalam sidang.

    “Tentu banyak juga praktik-praktik kecurangan yang sangat tidak mudah juga ya itu bisa dibuktikan apalagi kalau kemudian sangat kuantitatif sifatnya,” kata dia.

    KPU Jatim telah menetapkan perolehan suara dalam Pilgub Jatim 2024. Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dinyatakan unggul dengan raihan 12,1 juta suara.

    Kemudian, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraup 6,7 juta suara. Sementara itu, Luluk dan Lukmanul Hakim berada di posisi buncit dengan perolehan 1,7 juta suara.

    Atas hasil itu, Risma-Gus Hans telah mengajukan permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub Jatim ke MK.

    (mab/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jadi Penyebab Ahok Keluar dari Gerindra, Kini Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Muncul Lagi di Era Prabowo

    Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Dikhawatirkan Merusak Demokrasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana Presiden, Prabowo Subianto, untuk mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam di media sosial.

    Salah satu kritik keras datang dari akun Twitter @Anak Ogi, yang menyebut wacana tersebut berpotensi merusak demokrasi Indonesia.

    Menurut cuitan akun tersebut, usulan ini dinilai sebagai langkah mundur dalam demokrasi, di mana rakyat kehilangan kesempatan untuk memilih pemimpin yang berkualitas seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tri Rismaharini, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, atau Pramono Anung.

    Sebaliknya, pemimpin-pemimpin daerah dikhawatirkan hanya menjadi boneka yang tunduk kepada ketua DPD partai politik di daerah.

    “Prabowo bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) ingin merusak demokrasi Indonesia. Setelah gagal menciptakan kotak kosong di semua daerah, kini kepala daerah ingin dipilih DPRD. Itu artinya rakyat nggak akan dapat pemimpin seperti Ahok, Risma, Ganjar, Anies, dan Pram lagi,” tulis akun tersebut.

    Selain itu, wacana ini disebut hanya akan mendorong calon kepala daerah untuk mencari dukungan dari partai politik alih-alih mendekati rakyat.

    Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa politik uang, termasuk dalam bentuk bantuan sosial (bansos) dan amplop, justru akan semakin merajalela.

    Kritik ini menggambarkan keresahan publik bahwa wacana tersebut tidak akan menyelesaikan masalah pemilihan kepala daerah, melainkan menambah masalah baru.

    Calon kepala daerah diprediksi akan lebih fokus melobi partai politik ketimbang mendengar suara rakyat, sehingga tujuan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat terancam tergeser.

  • Tim Risma-Gus Hans Ungkap Beragam Kejanggalan Pilgub Jatim 2024

    Tim Risma-Gus Hans Ungkap Beragam Kejanggalan Pilgub Jatim 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur Jawa Timur nomor urut 03, Tri Rismaharini dan Gus Hans resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi [MK], pada 11 Desember 2024.

    Juru Bicara paslon Risma-Gus Hans, Abdul Aziz mengatakan gugatan sengketa Jilgub Jatim telah diajukan ke MK, dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    “Pada tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 23.07 WIB. Tim Kuasa Hukum Ibu Risma dan Gus Hans secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan akta pengajuan permohonan, nomor: 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024,” kata Abdul Aziz tertulis, Jumat (13/12/2024).

    Abdul menegaskan bahwa suara rakyat Jawa Timur harus dihargai sebagai penyampai kehendak dari Tuhan. Kata dia, untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berintegritas, agar marwah demokrasi makin berkembang dan maju.

    Dia turut menyampaikan pandangan akhir dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Pilgub Jatim 2024, dengan membacakan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan.

    “Ada ketidaknormalan atau keanehan yang kami sebut anomali Pilgub Jatim 2024,” ungkap Abdul Aziz.

    Anomali pertama yakni jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS, di sebanyak 26 kabupaten dan kota.

    “Dan dari hal itu juga, menimbulkan selisih suara pemilih paslon 02 yang mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 03 di wilayah Sampang, Pamekasan dan Bangkalan,” papar dia.

    Sementara khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS-nya mencapai 100 persen.

    Anomali kedua, Aziz menerangkan bahwa jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan atau bahkan mencapai ‘0’ suara di 3.900 TPS tersebar di 31 kabupaten serta kota.

    “Di sini selisih pemilih paslon 02 mencapai angka 897.361 suara, jika dibandingkan dengan pemilih paslon 03 persentasenya terbesar di wilayah Sumenep, Sampang dan Bondowoso,” imbuh dia.

    Anomali ketiga, kata dia, ialah adanya perbedaan dari jumlah pemilih di Pilgub lebih besar daripada jumlah pemilih Pilbup maupun Pilwalkot. Ditemukan selisihnya melebihi DPTb di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 02 mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih paslon 03, yang persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri,” tutur Abdul Aziz.

    “Abomali ke empat, terdapat perbedaan perolehan suara paslon antara total C1 TPS dengan Form D kecamatan, di sembilan kabupaten/kota. Di mana selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan pemilih paslon 3. Jumlah terbesarnya ada di Surabaya, Sampang dan Bangkalan,” tambahnya.

    Dan yanh terakhir, lanjut Abdul Aziz, ialah adanya temuan form C1 hasil di beberapa TPS yang di-tipex atau dicoret untuk perolehan paslon 01 dan paslon 03, menjadi ‘0’ suara. sementara perolehan paslon 02 bertambah menjadi sebanyak 200-500 suara.

    Dengan rentetan anomali itu, Aziz menegaskan pihak paslon 03 Risma-Gus Hans mengaku akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilgub itu dan akan membuktikannya di MK.

    “Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan yang bermuara pada terstruktur, sistematis dan masif alias TSM. Serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi,” tegas dia.

    Itulah alasan mereka tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi atau form D hasil. Alasan-alasan itu juga, kata dia, juga sudah mereka tuangkan dalam form kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

    “Tak lupa karena akhir dari rapat pleno ini bertepatan dengan 9 Desember 2024, kami mengucapkan selamat Hari Antikorupsi sedunia dan salam antikorupsi,” tutupnya.

    Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang dalam Pilgub Jatim 2024, dengan perolehan suara 12.192.165.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya.

    “Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi.

    Untuk pasangan calon nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim dengan perolehan suara sah sebanyak 1.797.332 suara.

    “Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165,” ucapnya.

    “Pasangan calon nomor urut 3 atas nama dokter doktor Insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans dengan perolehan suara sah sebanyak 6.743.095,” tambah Aang.

    Jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim diketahuinya sebanyak 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592. Sedangkan suara tidak sah mencapai 1.204.610. [ama/but]

     

  • Ada 17 Permohonan Sengketa Masuk ke MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Pilkada dari Jatim

    Ada 17 Permohonan Sengketa Masuk ke MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Pilkada dari Jatim

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan kesiapan menghadapi gugatan Pilkada erentak 2024 yang kini masuk di Mahkamah Konstitusi atau MK. Hingga Jumat (13/12/2024) siang, sudah ada 17 pengajuan gugatan yang masuk dari sejumlah daerah di Jawa Timur. 

    Jumlah tersebut terdiri dari 16 Pilkada Kabupaten/kota dan 1 pengajuan sengketa dari paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans untuk Pilgub Jatim 2024.

    Dalam seluruh pengajuan gugatan di MK tersebut, KPU menjadi pihak yang tergugat. 

    “Secara prinsip kami selalu siap dengan gugatan semacam ini, karena sudah kami antisipasi,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (13/12/2024). 

    Sejak awal, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, mengakui jika turut memikirkan potensi adanya gugatan hasil. 

    Apalagi secara regulasi, gugatan perselisihan hasil itu dimungkinkan untuk dibawa ke meja MK.

    Dengan begitu, Umam mengaku tak kaget lantaran sudah mengantisipasi potensi gugatan. 

    Namun, saat ini, KPU di Jawa Timur masih menunggu nomor register di MK untuk seluruh gugatan tersebut. Termasuk nantinya akan mempelajari berbagai dalil gugatan yang diadukan oleh pemohon kepada MK.

    “Sehingga, nanti kita bisa menyiapkan berbagai hal. Kalau sekarang kita masih meraba-raba,” ujar Umam. 

    Berdasarkan catatan di laman MK sebelumnya, sudah ada belasan permohonan gugatan dari Pilkada di Jawa Timur.

    Yaitu terdiri dari Kabupaten Magetan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa.

    Lalu Ponorogo yang diajukan paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. 

    Pengajuan dua daerah itu masuk pada Kamis 5 Desember 2024. Sementara pada Jumat 6 Desember 2024, pengajuan yang masuk ke MK datang dari Kabupaten Malang yakni dari paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Pada hari yang sama juga muncul dari Banyuwangi. 

    Yakni diajukan oleh paslon nomor urut 2 Moh Ali Makki-Ali Ruchi. Sedangkan pada Sabtu 7 Desember 2024, gugatan datang dari Kabupaten Gresik.

    Lantaran hanya ada satu paslon, gugatan justru diajukan oleh M Ali Murtadlo yang mengatasnamakan sebagai pemantau Pilkada. 

    Selain Gresik, di hari yang sama juga muncul gugatan dari Kabupaten Malang yakni dari paslon nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman. Selanjutnya pada Minggu 8 Desember 2024, pengajuan gugatan muncul dari Kota Blitar yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. 

    Pada Senin 9 Desember 2024, muncul gugatan dari empat daerah. Yakni Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso dan Lamongan. Di Nganjuk gugatan datang dari Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah yang merupakan paslon nomor urut 1. Lalu di Pamekasan, paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi.

    Kemudian di Bondowoso gugatan di ajukan oleh paslon Bambang Soekwanto-Moh Baqir.

    Sementara di Lamongan diajukan oleh Abdul Ghofur-Firosya Shalati yang merupakan paslon nomor urut 2. Selanjutnya, pada hari Selasa 10 Desember 2024, sebanyak 4 daerah mengajukan permohonan sengketa ke MK. 

    Rinciannya Tulungagung yang diajukan oleh Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti yang merupakan paslon nomor urut 3.

    Kemudian Kota Probolinggo yang diajukan oleh Saparuddin dari Perhimpunan Pemilih Indonesia. Lantas, dari Sumenep oleh paslon nomor urut 1 Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam. 

    Kemudian Sampang yakni oleh Muhammad Bin Muaffi Zaini-Abdullah Hidayat yang merupakan paslon nomor urut 1.

    Pada Jumat juga ada pengajuan dari Kota Malang dengan nama Budhy Pakarti. Sedangkan gugatan dari paslon Risma-Gus Hans untuk Pilgub Jatim masuk di MK pada Rabu malam.