Tag: Tri Rismaharini

  • Kaprodi Anestesiologi FK Undip dan Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Terancam 9 Tahun Penjara – Halaman all

    Kaprodi Anestesiologi FK Undip dan Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Terancam 9 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Tiga orang tersangka dalam dalam kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, terancam hukuman 9 tahun penjara.

    Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu yakni; TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip, dan ZYA (perempuan) yang merupakan senior dari dr Aulia.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan ketiga tersangka itu dijerat tiga pasal berlapis, meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.

    “Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun,” ujar Artanto dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).

    Selain menetapkan tiga orang tersangka, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah juga menyita sejumlah barang bukti.

    Barang bukti yang disita itu di antaranya adalah uang sebesar Rp97.770.000. 

    “Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut,” kata Kombes Pol Artanto.

    Kombes Pol Artanto juga menjelaskan peran ketiga tersangka dalam kasus pemerasan yang berujung kematian dr Aulia Risma Lestari itu.

    Dijelaskan Artanto, dalam kasus ini TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

    Sementara SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

    Kemudian tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian. 

    Meski tiga orang telah menjadi tersangka, Artanto menyebut mereka belum ditahan karena masih menunggu keputusan penyidik. 

    Alasan lainnya, ketiga tersangka juga dinilai kooperatif. 

    “Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik,” katanya.

    Kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari ini sudah bergulir sejak 4 September 2024 ketika ibunda Risma Nuzmatun Malinah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah. 

    Kasus ini menjadi perbincangan setelah dr Aulia Risma Lestari ditemukan tewas di kamar kosnya di Kota Semarang, pada Senin (12/8/2024).

    Dokter Aulia mengakhiri hidupnya diduga karena tak kuat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

    Menurut sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, korban diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri.

    “Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya,” katanya kepada TribunJateng.com, Rabu (14/8/2024).

    dr Aulia adalah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi Undip.

    Tante Dokter Aulia, Vieta mengatakan, keponakannya kerap mendapat tekanan dari senior selama masa pendidikan dokter spesialis.

    Bahkan, dokter Aulia sering diminta membelikan rokok tengah malam dan menyiapkan makanan untuk senior dengan biaya pribadi.

    Belakangan beredar rekaman suara diduga Dokter Aulia saat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

    Rekaman suara itu ditujukan untuk ayahnya, Mohamad Fakhruri (65). 

    Pesan suara itu dikirimkan Dokter Aulia melalui pesan WhatsApp.

    Dalam rekaman itu, terdengar suara tangisan Dokter Aulia yang tidak kuat menjalani PPDS.

    Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi selang hampir satu bulan sejak kematian dokter Aulia di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.

    Polisi lantas menetapkan tersangka selepas memeriksa sebanyak 36 saksi.

    Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad mengaku cukup puas dengan penetapan tiga tersangka tersebut.

    Menurut dia, dari tiga tersangka itu Kaprodi adalah sosok yang paling harus bertanggung jawab karena dia dibayar oleh negara untuk mengawal pendidikan, tapi justru membiarkan hal-hal yang tidak pantas tersebut terjadi.

    Kemudian tersangka lainnya dari bagian keuangan itu yang mengumpulkan uang-uang dari mahasiswa PPDS. 

    Tersangka ketiga dari sesama residen atau senior korban saat menempuh pendidikan. 

    “Kami dari keluarga sudah cukup puas, tinggal nanti dikembangkan karena memang kalau saya lihat dapat informasinya itu ada lebih dari satu residen,” paparnya.

    Kendati demikian, pihaknya menyayangkan sikap pihak kepolisian yang belum menahan ketiga tersangka.

    Ia mengakui penahanan tersebut memang wewenang kepolisian, terutama untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

    Namun, dia berharap para tersangka segera ditahan karena berpotensi menghilangkan barang bukti mengingat proses kasusnya cukup lama.

    “Kami berharap pihak Polda segera melakukan penahanan untuk menjaga supaya tidak ada barang bukti lainnya yang bisa ihilangkan,” katanya.

    Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP), Suharnomo melalui layanan pesan singkat. 

    Namun, konfirmasi tersebut belum direspons.

  • Kaprodi Anestesiologi FK Undip dan Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Terancam 9 Tahun Penjara – Halaman all

    Breaking News: 3 Orang Jadi Tersangka Kasus PPDS Undip: Kaprodi, Kepala Staf Medis, Senior dr Aulia – Halaman all

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

    Tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu yakni; TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip, dan ZYA (perempuan) yang merupakan senior dari dr Aulia.

    “Iya ada tiga tersangka, mereka para senior korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).

    Kombes Artanto menjelaskan peran para tersangka dalam kasus ini yakni TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

    Sementara tersangka SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

    Tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian. 

    “Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut,” sambung Artanto.

    Ketiga tersangka, kata Artanto, dijerat tiga pasal berlapis, meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP,  pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.

    “Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun,” ujarnya. 

    Artanto menyebut, ketiga belum ditahan karena masih menunggu keputusan dari penyidik. Alasan lainnya, ketiga tersangka juga dinilai kooperatif. Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik.

    Kasus tersebut sudah bergulir sejak S september 2024 ketika ibunda Risma Nuzmatun Malinah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah. 

    Kasus tersebut dilaporkan ke polisi selang hampir satu bulan sejak kematian Risma di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.

    Polisi menetapkan tersangka selepas memeriksa sebanyak 36 saksi.

    Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad mengaku, cukup puas dengan penetapan tiga tersangka tersebut.

    Ketiganya adalah Kaprodi yang paling harus bertanggung jawab karena dia dibayar oleh negara untuk mengawal pendidikan, tapi justru membiarkan hal-hal yang tidak pantas tersebut terjadi.

    Kemudian tersangka lainnya dari bagian keuangan itu yang mengumpulkan uang-uang dari mahasiswa PPDS. 

    Tersangka ketiga dari sesama residen atau senior korban saat menempuh pendidikan. 

    “Kami dari keluarga sudah cukup puas tinggal nanti dikembangkan karena memang kalau saya lihat dapat informasinya itu ada lebih dari satu residen,” paparnya.

    Kendati demikian, pihaknya menyayangkan kepolisian yang belum menahan tiga tersangka.

    Ia mengakui penahanan tersebut memang wewenang kepolisian, terutama untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

    Namun, dia berharap tersangka segera ditahan karena berpotensi dapat menghilangkan barang bukti mengingat proses kasusnya cukup lama.

    “Kami berharap pihak Polda segera melakukan penahanan untuk menjaga supaya tidak ada barang bukti lainnya yang bisa dihilangkan,” jelasnya.

    Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP), Suharnomo melalui layanan pesan singkat. 

    Namun, konfirmasi tersebut belum direspon. 

  • Kasus Bullying Dokter Aulia PPDS Undip Sudah Ada Tersangka, Kemenkes Buka Suara

    Kasus Bullying Dokter Aulia PPDS Undip Sudah Ada Tersangka, Kemenkes Buka Suara

    Jakarta

    Kasus dugaan bullying dan pemerasan mahasiswa PPDS anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dr Aulia Risma mulai memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengakui telah menetapkan tersangka.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan hal tersebut. Namun, dirinya masih belum bisa memberikan nama terkait tersangka.

    “Betul (penetapan tersangka), Hasil gelar PPDS sudah ada. Monggo bisa ditanyakan ke Kabid Humas, ditunggu saja dari Kabid Humas,” kata Dwi saat dihubungi wartawan, dikutip dari detikJateng, Selasa (24/12/2024).

    Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan akan segera memberikan kabar baik terkait hasil penyidikan dr Aulia Risma..

    Merespons hal ini, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya mendukung penuh usaha yang telah dilakukan pihak kepolisian untuk membantu mengungkap kasus ini.

    “Karena ini sudah menjadi ranah hukum ke kepolisian, kami serahkan ke kepolisian,” kata Azhar Jaya saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).

    “Tapi yang jelas dengan adanya penetapan tersangka ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di FK Undip,” lanjut dia.

    Azhar juga akan meninjau ulang apakah FK Undip telah memperbaiki sistem pendidikan mereka terkait PPDS agar kejadian bullying tidak lagi terjadi.

    “Kalau segala sesuatunya sudah berjalan, sudah diterapkan standar-standar yang baru untuk mencegah bullying, kami akan buka lagi (prodi anestesi) di Undip,” kata Azhar.

    “Yang jelas, kami (Kemenkes) memberikan perhatian khusus pada almarhumah,” tutupnya.

    (dpy/kna)

  • Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Dokter Aulia PPDS Undip

    Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Dokter Aulia PPDS Undip

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan bullying dan pemerasan di balik kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma.

    Dwi tak merinci nama para tersangka kasus ini. Dia bilang keterangan lebih jelas akan disampaikan Kabid Humas Polda Jateng.

    “Betul (penetapan tersangka), Hasil gelar PPDS sudah ada. Monggo bisa ditanyakan ke Kabid Humas, ditunggu saja dari Kabid Humas,” kata Dwi saat dihubungi wartawan, Senin (23/12).

    Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan masih mempelajari hasil gelang perkara. Setelah itu dia baru bisa memberikan keterangan untuk wawancara dengan wartawan.

    “Hasil gelar perkara harus saya baca dan pahami dan diskusikan dengan Dirkrimum dahulu, baru bisa wawancara,” jelasnya lewat pesan singkat.

    Kemudian kuasa hukum keluarga korban, Misyal Ahmad juga mengabarkan telah adanya perkembangan dari penyidikan yang dilakukan kepolisian. Ia berharap hasil tersebut diumumkan besok.

    “Assalamualaikum rekan-rekan media, mohon maaf baru memberi kabar sekarang tentang perkembangan hasil penyidikan kasus bullying PPDS Undip dr. Risma Aulia, Insyallah besok akan diumumkan kabar baik dari hasil penyidikan,” kata Misyal lewat pesan singkat.

    Kasus dugaan bullying ini terkuak saat mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu.

    Kematian dr Aulia Risma tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

    Kemenkes pun telah membekukan sementara PPDS Anestesi Undip. Menkes Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu mengatakan pencabutan pembekuan PPDS Anestesi Undip dilakukan setelah kasus dugaan bully tuntas.

    Kasus dugaan perundungan itu pun dilaporkan pihak keluarga almarhumah dr Aulia Risma ke Polda Jateng 4 September 2024.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan kasus dugaan perundungan di lingkungan akademis PPDS Undip itu telah dinaikkan statusnya ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024 lalu.

    Hingga Oktober, kata Artanto, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari doktor senior maupun junior di program pendidikan tersebut.

    Sebanyak 48 saksi itu berasal dari kakak kelas dan adik kelas korban almarhumah dr Aulia Risma, hingga pihak kampus.

    “Semua saksi ini yang berkaitan berhubungan dengan kasus perkara perundungan atau bullying tersebut. Ini sangat berkaitan. Baik senior, junior, maupun saksi ahli, maupun dari pihak instansi yang terkait dengan permasalahan ini semua,” kata Artanto.

    Artanto juga mengatakan dalam mengusut kasus tersebut, pihaknya mendalami soal pemerasan yang diduga terkait dengan perundungan di lingkungan akademis PPDS Anestesi Undip.

    Baca selengkapnya di sini…

    (tim/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sinopsis Film ‘Norma: Antara Mertua dan Menantu’, Diperankan oleh Wulan Guritno hingga Tissa Biani

    Sinopsis Film ‘Norma: Antara Mertua dan Menantu’, Diperankan oleh Wulan Guritno hingga Tissa Biani

    Melansir dari beberapa sumber berikut ini fakta menarik film Norma yang bisa diperhatikan:

    1. Adaptasi kisah tragis tahun 2022

    Film Norma merupakan adaptasi dari kisah tragis tentang rumah tangga Norma Risma yang viral pada akhir tahun 2022 lalu. Film ini akan menampilkan kisah pilu norma yang menemukan suaminya berselingkuh dengan ibunya sendiri.

    2. Diumumkan sejak 5 Juli 2024

    Rencana adaptasi film Norma telah diumumkan di media sosial resmi Dee Company pada 5 Juli 2024. Film ini menjadi salah satu proyek yang cukup dinantikan sejak pertemuan produser dengan Norma pada 2023 lalu.

    3. Wulan Guritno viral

    Film Norma diperankan oleh sederet aktor dan artis ternama Indonesia yang sudah tidak diragukan lagi bakat beraktingnya. Menariknya, baru-baru ini setelah perilisan sejumlah foto filmnya banyak orang terkejut dengan peran Wulan Guritno.

    Bahkan nama Wulan Guritno sempat jadi sorotan di sejumlah media sosial yang tidak menduga bahwa ia akan berperan sebagai sosok mertua di film tersebut.

    4. Disutradarai oleh Guntur Soeharjanto

    Film adaptasi ini turut digarap oleh sutradara kondang, Guntur Soeharjanto yang sebelumnya telah dikenal publik sebagai sutradara film 99 Cahaya di Langit Eropa hingga film Ayat-Ayat Cinta 2.

    Sementara naskah filmnya ditulis oleh Oka Aurora yang telah dikenal sebagai penulis drama Layangan Putus dan film Ipar Adalah Maut.

  • Meski Tak Ada Sengketa Pilkada, Penetapan Wali Kota Surabaya Terpilih Tetap Tunggu MK

    Meski Tak Ada Sengketa Pilkada, Penetapan Wali Kota Surabaya Terpilih Tetap Tunggu MK

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya belum menetapkan Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih.

    Sekalipun tak ada gugatan, KPU Surabaya tetap menunggu kepastian dengan adanya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan Mahkamah Konstitusi (MK).

    BRPK akan menjadi dasar bagi KPU untuk memastikan daerah tersebut terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) atau tidak.

    Apabila daerah tersebut tak memiliki sengketa perkara di MK, maka penetapan calon terpilih bisa dilakukan.

    “Kami masih menunggu surat dari MK. Penetapan (calon terpilih) akan dilakukan maksimal 3 hari setelah menerima surat MK,” kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bakron Hadi, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (21/12/2024).

    Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, menambahkan, penetapan pasangan calon terpilih menjadi salah satu langkah menuju pelantikan kepala daerah.

    “Pasca penetapan paslon terpilih, maka usulan pelantikan disampaikan melalui DPRD Surabaya,” kata Soeprayitno saat dikonfirmasi terpisah.

    Selanjutnya, usulan akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Kemudian, Kemendagri yang akan memberikan delegasi pelantikan ke gubernur,” kata pria yang akrab disapa Nano tersebut.

    Sebelumnya, Kemendagri mengungkap potensi pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berpotensi mundur.

    Saat ini, pemerintah tengah menunggu proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi.

    Jadwal pelantikan kepala daerah sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

    Hal ini membahas tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Dalam aturan ini, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur berlangsung 7 Februari 2025 dengan dilantik Presiden Republik Indonesia.

    Kemudian, pelantikan Bupati/Wali Kota dan Wakilnya berlangsung pada 10 Februari 2025 dengan dilantik Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah mengkaji penundaan pelantikan tersebut.

    Menurutnya, proses pelantikan harus serentak sesuai dengan semangat keserentakan di pilkada.

    “Kami di Kemendagri tengah berdiskusi dengan MK dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mencari tanggal yang tepat,” kata Wamendagri Bima Arya saat memberikan penjelasan di hadapan ASN Pemkot Surabaya, Kamis (19/12/2024).

    “Sebab, kita harus menghitung proses gugatan-gugatan di MK. Sepertinya, baru akan selesai di pertengahan Maret,” ungkap Bima Arya.

    Untuk diketahui, pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Mahkamah Konstitusi telah menerima pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2024. Total, ada 283 permohonan yang masuk ke MK.

    Di luar Pilkada Surabaya, sebanyak 15 daerah berasal dari pilkada kabupaten/kota Jawa Timur. Kemudian, 1 lainnya berasal dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

    Di Pilkada Surabaya, KPU Surabaya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Surabaya 2024, Rabu (4/12/2024) lalu.

    Hasilnya, pasangan Eri Cahyadi-Armuji menang telak melawan kotak kosong.

    Eri Cahyadi-Armuji yang berstatus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya petahana tersebut mendapatkan akumulasi suara sebanyak 980.380 suara atau 81,3 persen dari total suara sah.

    Sisanya, sebanyak 224.340 suara atau sekitar 18,6 persen suara sah memilih kotak kosong.

    Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya yang mencapai 2.229.244 calon pemilih, sebanyak 1.252.973 orang di antaranya memberikan suara (56,2 persen). Dari total pemilih yang memberikan suara, sebanyak 48.253 suara dinyatakan tidak sah.

  • Promosikan Sport Tourism, Pati Jadi Tuan Rumah Liga Anak Indonesia

    Promosikan Sport Tourism, Pati Jadi Tuan Rumah Liga Anak Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Liga Anak Indonesia dihelat di Gelora Soekarno Mojoagung, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Sabtu-Selasa (21-24/12/2024).

    Ajang ini diharapkan bisa mempromosikan Kabupaten Pati sebagai destinasi sport tourism atau pariwisata olahraga. 

    Seremoni pembukaan Liga Anak Indonesia, Sabtu (21/12/2024) pagi, dihadiri langsung oleh Ketua Pelaksana Liga Anak Indonesia Doni “Jalu” Setiabudi, Anggota DPR RI Eva Monalisa, Wakil Bupati Pati terpilih Risma Ardhi Chandra, dan Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa Saiful Arifin. 

    Doni “Jalu” Setiabudi mengatakan, total terdapat 92 tim sepak bola usia dini dari seluruh Indonesia yang datang ke Kabupaten Pati untuk mengikuti ajang ini. 

    Mereka terbagi dalam kelompok usia 10, 11, dan 12 tahun.  

    “Ada tiga kategori usia. Untuk usia 10 tahun ada 27 tim, usia 11 tahun 30 tim, dan usia 12 tahun 35 tim,” papar dia.

    Jalu mengatakan, tim-tim tersebut akan berkompetisi untuk memperebutkan tropi dan total hadiah Rp 50 juta. 

    Jalu menambahkan, Liga Anak Indonesia kali ini digelar atas kerjasama pihaknya dengan Kemenpora RI. 

    Delapan lapangan berjajar di Gelora Soekarno Mojoagung Pati yang merupakan arena latihan Safin Pati Sports School dinilai sangat memadai untuk menggelar ajang ini.

    “Pati ini salah satu kota yang memiliki sarana dan prasana memadai dari segi lapangan,” kata dia. 

    Peserta asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Gio, merasa antusias untuk bertanding dalam Liga Anak Indonesia.

    Dia berharap, tim yang dia perkuat bisa menjadi juara. 

    “Kami dari NTT sudah siap. Sudah latihan rutin tiga kali dalam sepekan. Targetnya harus juara,” ucap dia. 

    Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa, Saiful Arifin, mendukung penuh ajang Liga Anak Indonesia yang digelar di Pati ini.

    Dia berharap, lewat ajang ini, masyarakat luas bisa mengetahui bahwa Pati memiliki lapangan dan fasilitas olahraga berkelas nasional. 

    “Ini bagian dari upaya mempromosikan Kabupaten Pati supaya teman-teman dari seluruh negeri bisa datang ke sini. Bahwa di Pati ada lapangan berjejeran, fasilitas sepak bola yang bisa dimanfaatkan,” kata pria yang akrab disapa Safin ini.

    Mantan Wakil Bupati Pati ini juga berharap Kabupaten Pati bisa menjadi tuan rumah ajang-ajang sepak bola bertaraf nasional lainnya.

    “Harapan saya, setelah ada kegiatan ini, orang mengenal Kabupaten Pati sebagai salah satu tujuan sport tourism. Ada lapangan yang cukup bisa dibanggakan,” kata dia. (mzk)

  • Wulan Guritno Trending, Netizen: Pangling Banget

    Wulan Guritno Trending, Netizen: Pangling Banget

    Jakarta

    Nama Wulan Guritno sempat jadi trending topik teratas Kamis, (19/12/204) dengan lebih dari 10 ribu cuitan di linimasa X (dulu Twitter).

    Hal ini berawal dari postingan akun rumah produksi @deecompany_official di Instagram, Rabu (18/12/2024) yang menggungah foto cuplikan adegan sebuah film Norma: Antara Mertua dan Menantu.

    “Pernikahan ini bermula dengan mimpi indah tentang bahagia bersamamu, namun takdir berkata lain menjadikanya awal kehancuran keluargaku’ -Norma,” tulis caption foto tersebut.

    [Gambas:Instagram]

    Dalam film tersebut Wulan didapuk untuk memerankan karakter Rihanah, ibu kandung dari Norma Risma. Film tentang perselingkuhan ini diangkat dari kisah nyata yang sempat viral di media sosial pada tahun 2022 lalu di kota Serang.

    Aksi Wulan Guritno dalam foto tersebut menuai pujian dari para netizen. Mereka pangling dengan riasan wajah dan gaya busana Wulan yang mengenakan setelan hijab dan gamis.

    “Bisa2nya aura hot nya wulan guritno ketutup sm makeup begini 😭🫵🏻👏🏻” tulis akun @disxxx di X

    “Bahkan wulan guritno cantiknya ilang saking miripnya😭” tulis akun @chrexxx di X

    “bisa banget wulan guritno jadi beneran kayak ibu ibu 😭” tulis akun@velexxx

    “Buset dah Wulan guritno bisa jadi ibuk2 average begini” tulis akun @K_tfirdxxx

    “Ini yg makeupin patut diapresiasi, seorang wulan guritno dibikin jd emak2 kampung” tulis akun @caraxxx

    “Tapi pernah mikir gak lu, kalau mertuanya modelan wulan guritno, ya nggak bisa disalahin kalau mantunya meleeng wkwkwkwk” tulis akun @haezlxxx

    Lihat juga Video ‘Cara Wulan Guritno Dalami Peran Jadi Napi’:

    (jsn/jsn)

  • Sosok Pelaku yang Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang Terkuak? Keluarga Lapor Polisi

    Sosok Pelaku yang Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang Terkuak? Keluarga Lapor Polisi

    TRIBUNJATIM.COM – Baru-baru ini viral di media sosial anak berkebutuhan khusus di Bandung diduga dipaksa makan daging musang.

    Tak terima atas perlakuan tersebut keluarga melaporkannya ke polisi.

    Video yang memperlihatkan anak berkebutuhan khusus diduga dipaksa menyantap daging hewan bertaring menyerupai musang viral di media sosial. 

    Dalam video yang berdurasi 15 detik itu, terdengar suara beberapa orang yang sedang mengolok-olok sang anak yang menyantap daging tersebut.

    Menanggapi hal itu, kakak sang anak, Risma Evita, angkat bicara. Risma membenarkan, anak laki-laki yang berada di video merupakan adiknya yang berusia 22 tahun.

    Risma menjelaskan, dia sebenarnya tidak mengetahui kejadian tersebut sebelum ibunya menghubungi bahwa sang adik tengah viral di media sosial pada 14 Desember 2024.

    “Ibu saya tahu dari tetangga sekitar, jadi dari TikTok, terus viral, terus masuk berandanya. Lalu di-share dan dikirim ke ibu saya link videonya,” ujar Risma saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).

    “Tetangga saya juga menanyakan makan apa, soalnya kalau secara Islam kan haram. Lalu ibu saya minta tolong ke saya untuk mencari pelakunya,” katanya.

    Risma yang sedang bekerja diminta sang ibu untuk menghubungi akun yang memviralkan video adiknya.

    Selain itu, dia juga sempat menanyakan ke beberapa tetangganya yang berada di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Namun tak ada satu pun yang mengetahuinya.

    “Terus kakak saya berhasil chat dengan akun yang pertama menyebarkan di TikTok itu, jeri-jeri itu. Katanya dia juga dari grup WhatsApp. Berarti sudah disebarluaskan lah yah,” ucapnya.

    Anak berkebutuhan khusus diduga dipaksa menyantap daging hewan bertaring menyerupai musang. (TikTok)

    Lantaran tidak ada iktikad baik dari akun TikTok yang menyebarluaskan video adiknya, Risma mengunggah video tersebut di akunnya @rismaevitaaaa dengan menulis caption kekecewaannya kepada orang yang menyuruh adiknya memakan daging tersebut.

    Setelah video di akunnya ramai, Risma akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa adiknya tersebut ke Polsek Katapang, Minggu (15/12/2024).

    “Setelah itu tadi pagi sudah ada polisi ke rumah. Terus membawa mamah, bapak, dan adik saya ke polsek. Sudah gitu tadi saya nyusul ke polsek. Kemudian ternyata video yang saya posting di TikTok viral,” ujarnya.

    Di sisi lain, Risma mengaku kecewa dengan orang-orang yang melakukan perundungan kepada adiknya. Dia menuntut keadilan bagi adiknya atas apa yang dialaminya 

    “Saya hanya ingin membela keadilan untuk adik saya. Kok setega itu. Posisi kami sudah sangat benar-benar hancur. Bahwa anak down syndrom itu tidak bisa dikasih makan apa saja. Karena mereka itu kekebalan tubuhnya berbeda dengan kita yang normal. Tidak sedikit anak berkebutuhan khusus membawa penyakit dari lahir,” ujarnya.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Luluk-Lukman Ucapkan Selamat Kemenangan Khofifah-Emil, Khofifah: Beliau Negarawan 

    Luluk-Lukman Ucapkan Selamat Kemenangan Khofifah-Emil, Khofifah: Beliau Negarawan 

    Surabaya (beritajatim.com) – Cagub Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa mendapatkan ucapan selamat dari kompetitornya di Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah.

    Melalui pesan singkat di jejaring perpesanan Whats App, Luluk memberikan ucapan selamat khusus pada Khofifah atas kemenangannya bersama Emil Elestianto Dardak di kontenstasi Pilgub Jatim 2024.

    Tak hanya ucapan selamat, dalam pesannya, Luluk juga mendoakan Khofifah-Emil sukses mewujudkan cita-cita dan visi misi untuk kemajuan Jawa Timur ke depan.

    “Assalamualaikum. Selamat nggih Mbak Gub. Semoga Jatim makin maju dan jaya sebagai gerbang baru nusantara. Salam. Luluk,” tulis Luluk dalam pesan yang dikirim pada Khofifah, Selasa (17/12/2024).

    Menanggapi hal ini, Khofifah membenarkan bahwa pesan tersebut dikirim langsung oleh Luluk padanya. Menurutnya, ini adalah bagian dari sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dari seorang Luluk Hamidah.

    Sebagaimana diketahui, Luluk Hamidah adalah Calon Gubernur Jatim penantang Khofifah. Bersama Lukmanul Hakim, Luluk mendapatkan nomor urut 1 dalam kontesntasi Pilgub Jatim 2024. Sedangkan Khofifah-Emil mendapatkan nomor urut 2.

    Selain itu ada juga pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas ucapan yang diberikan oleh Mbak Luluk. Ini sebuah komunikasi yang hangat yang disampaikan dari seorang teman yang kemarin sama-sama berjuang di Pilkada Jatim 2024. Mas Lukman juga telah mengucapkan selamat ke Mas Emil,” tegas Khofifah.

    Menurut dia, ucapan selamat ini juga merupakan bentuk sikap legowo dari pasangan Luluk-Lukman. Sebab dalam sebuah kontestasi, kalah dan menang adalah hal yang biasa. Dan, semua pihak harus saling menerima dengan kebesaran hati dan keikhlasan.

    “Dalam sebuah kontestasi politik, tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah persaudaraan dan persatuan. Ketika kontestasi sudah berakhir maka saatnya merajut kembali kebersatuan dan persaudaraan,” tegasnya.

    Lebih jauh, Khofifah berharap hal ini menjadi teladan rekonsiliasi hingga jaringan akar rumput. Bahwa pasca gelaran Pilkada Jatim, saatnya semua bersatu dalam persaudaraan demi membangun Jawa Timur ke depan.

    “Mari wujudkan semua guyub rukun. Tidak ada lagi pendukung nomor 1, 2 maupun 3. Yang ada semua bersatu membangun dan mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” tukas Khofifah.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Jawa Timur resmi menyelesaikan rekapitulasi Pilkada Jatim dengan hasil pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa- Emil Elestianto Dardak menang telak atas dua penantangnya Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukman.

    Pasangan Nomor Urut 2 Khofifah-Emil meraup 12.192.165 suara masyarakat Jatim dengan persentase kemenangan mencapai 58,81 persen. Khofifah-Emil menang merata di 36 kabupaten kota di Jatim.

    Sedangkan Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara, dan pasangan calon nomor urut 1 Luluk-Lukman memperoleh 1.797.332 suara. [tok/suf]