Tag: Tri Retno Prayudati

  • Dulu Tampil 10 Menit Dibayar Rp1 Miliar, Nunung Tertawa Kini Cuma Pegang Rp100 Ribu: Kadang Kosong

    Dulu Tampil 10 Menit Dibayar Rp1 Miliar, Nunung Tertawa Kini Cuma Pegang Rp100 Ribu: Kadang Kosong

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib Nunung yang kini tinggal di kos-kosan, jadi sorotan. 

    Padahal ia termasuk salah satu komedian terkenal di Tanah Air. 

    Nama Nunung melejit saat ia bergabung dalam grup lawak Srimulat. 

    Di puncak kariernya, Nunung pernah tampil 10 menit dibayar Rp1 Miliar. 

    Kini, Nunung mengaku di ATM-nya cuma ada Rp100 ribu. 

    Dalam podcast Deddy Corbuzier, Nunung mengatakan kini rumah satu-satunya yang ia miliki adalah rumahnya yang berada di kampung halamannya, Solo.

    Sayangnya, sertifikat rumah tersebut kini tengah digadaikan ke bank demi membiayai banyak hal, termasuk keluarga besarnya.

    “Rumah tinggal satu, di Solo. Itu aja sertifikatnya ada di bank, digadaikan. Setiap bulan saya harus bayar Rp 15 juta. Terus BPKB mobil masuk di bank tiap bulan saya harus bayar Rp 3 juta. Terus saya masih harus bayar listrik,” curhatnya dalam podcast Deddy Corbusier, Senin (10/3/2025).

    Nunung mengatakan biaya listrik untuk rumahnya yang berada di Solo tidaklah murah. Rumah yang kini ditinggali oleh keluarga besarnya itu memiliki fasilitas AC di banyak ruangan sehingga listrik yang dipakai pun tidak sedikit.

    Pemain Srimulat ini pun mengaku tidak tega jika harus berhenti menafkahi keluarga besarnya meski ia harus kerja banting tulang di Ibu Kota. Dampaknya ia kini harus rutin berobat ke psikolog hingga ke dokter spesialis untuk penyakit asam lambung akut yang dideritanya.

    Saat ditanya Deddy Corbuzier tentang kondisi ekonominya sekarang, Nunung mengaku sedang kesulitan. Ia bahkan hanya memiliki saldo Rp 100 ribu di ATM.

    “Saya ini cuma menunggu jadi bintang tamu, dibayarnya kan kadang 3 bulan baru turun. Ya cuma nunggu itu,” kata Nunung kepada Deddy.

    “Kadang-kadang kosong sama sekali. Beberapa bulan ini di rekening saya cuma ada Rp 100 ribu,” lanjutnya sambil tertawa getir.

    Lebih lanjut, Nunung bercerita dia harus membayar banyak hal seperti utang bank, listrik, hingga uang makan untuk dirinya dan keluarga besar. 

    Ia rela menghabiskan hampir semua uangnya demi mempertahankan rumah satu-satunya yang berada di Solo.

    “Maaf nih, saya juga tahu bintang tamu sekarang di tv bayarannya juga tidak terlalu besar. Beda seperti dulu,” kata Deddy menimpali.

    Menanggapi hal itu, Nunung pun setuju. Ia bahkan pernah memohon pada pihak televisi swasta agar mengundangnya sebagai bintang tamu agar ia tetap mendapat penghasilan.

    “Saya itu sampai mohon-mohon ke tv, ‘tolong dong aku bintang tamu dong, biar aku bisa beli obat’, jujur aku sama orang-orang tv,” curhatnya.

    “Bulan kemarin itu sama sekali nggak bisa beli obat,” lanjutnya.

    Untungnya, menurut Nunung, masih ada staf tv yang mau membantunya agar menjadi bintang tamu.

    MINTA KE TV – Foto dokumen pelawak Nunung pada 2019 silam. Nunung mengaku beberapa bulan hanya punya uang Rp100 ribu di rekeningnya karena jarang mendapat pekerjaan tetap, Senin (10/3/2025). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

    Bahkan ada pula yang mengusahakan supaya sang komedian dibayar secara tunai setelah syuting selesai.

    Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Nunung pernah tampil 10 menit dibayar Rp1 Miliar. 

    Honor tinggi Nunung itu diungkapnya saat berbicara dengan Azis Gagap yang sama-sama tampil di Opera Van Java (OVJ).

    Disebut Nunung, saat OVJ di puncak karier, hanya perusahaan-perusahaan besar yang bisa mendatangkan mereka.

    Karena honor off air mereka cukup mahal meskipun dalam waktu singkat.

    “Siapa yang mau bayar Rp1 M (untuk) 10 menit,” ucap Nunung sambil tertawa dikutip dari Plus26.

    Boris Bokir kemudian bertanya lagi tentang honor manggung OVJ.

    “Nyampai kalau ditotal Rp1 M lima orang?” tanya Boris.

    “Iya,” jawab Nunung.

    Sebagai informasi, Opera Van Java (OVJ) adalah acara komedi dengan konsep wayang orang tapi dalam format modern.

    Selain Nunung, OVJ dulu beranggotakan Andre Taulany, Sule, Azis Gagap, dan Parto Patrio.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita Seleb lainnya

  • Nasib Artis Cuma Punya Rp100 Ribu di Rekening, Terpaksa sampai Minta-minta ke TV Biar Dapat Uang

    Nasib Artis Cuma Punya Rp100 Ribu di Rekening, Terpaksa sampai Minta-minta ke TV Biar Dapat Uang

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib pelawak cuma punya uang Rp100 ribu di rekeningnya.

    Ini karena ia jarang mendapat pekerjaan tetap.

    Sosok pelawak tersebut ialah Nunung.

    Nunung mengaku dirinya sedang menghadapi masalah ekonnomi.

    Setelah terjerat narkoba pada 2019 lalu ditambah mengidap kanker payudara, Nunung diketahui menjual rumahnya untuk menghidupi keluarga besarnya di Solo.

    Nunung mengatakan dirinya hanya menunggu menjadi bintang tamu dalam sebuah acara  TV.

    “Saya ini cuman menunggu ya, kadang-kadang jadi bintang tamu. Kadang itu turun dua bulan, tiga bulan, jadi ya menunggu itu aja. Kadang-kadang kosong sama sekali. Beberapa bulan ini di rekening saya cuman ada Rp100 ribu,” ujar Nunung dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Senin (10/3/2024), dikutip dari Tribun Jateng.

    Karena butuh uang, Nunung bahkan sampai meminta pekerjaan di TV dengan harapan bisa dibayar secara tunai.

    Namun, harapannya tidak sepenuhnya terwujud. 

    “Saya tuh sampai mohon-mohon ke TV. Aku jadi bintang tamu dong, biar aku bisa beli obat. Sampai aku jujur sama orang-orang TV,” ujar Nunung.

    “Tau Vior kan mas? Aku minta (kerjaan) ke dia dan dia berusaha agar bisa cash. Tapi ternyata emang nggak bisa cash juga. Cuman beberapa bisa dipercepat (pembayarannya),” pungkasnya.

    Nunung menjelaskan penghasilan yang ia dapatkan selama ini lebih banyak digunakan untuk membayar cicilan rumah agar tidak kehilangan tempat tinggal.

    NGEKOS – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung pernah biayai 50 anggota keluarga. Ia bersama suami kini ngekos Rp3,2 juta sebulan usai jual semua aset, Rabu (26/2/2025). (Instagram/triretnoprayudati_nunung)

    “Saya sering banget karena saya tiap bulan harus bayar di bank, sertifikat harus bayar, BPKB harus bayar. Itu yang cuman saya utamakan, saya tidak mau kehilangan rumah saya,” tambahnya. 

    Selain cicilan, Nunung juga harus mencari uang untuk biaya pengobatan dan operasi. 

    Sayangnya, BPJS tidak menanggung biayanya, sehingga ia harus tetap bekerja meskipun belum ada pemasukan yang stabil. 

    “Saya harus operasi lagi. Belum (ada uang) karena belum ada pekerjaan tetap. Udah nabung sedikit, ada aja yang ini yang ini, yaudah ngalah lagi. Tangan saya yang ini sudah mulai kebas-kebas karena mungkin peredarannya terganggu. BPJS saya tidak cover, mas,” jelasnya.

    Diketahui Nunung pernah menanggung biaya hidup hingga 50 anggota keluarganya.

    Suaminya, Iyan Sambiran, juga secara terbuka mengungkapkan bahwa Nunung memang merasa bahagia saat bisa membantu keluarganya.

    Melansir dari Kompas.com, Nunung mengonfirmasi dirinya memang pernah menanggung biaya hidup 50 anggota keluarganya.

    Namun, hal tersebut terjadi beberapa tahun lalu.

    Kini, beban finansialnya sudah berkurang seiring dengan pertumbuhan anggota keluarganya.

    “Kan mereka udah gede-gede, ada yang kuliah selesai, ada yang udah kerja. masih punya tanggungan beberapa, cuma udah enggak sebanyak dulu, Alhamdulillah,” kata Nunung dikutip dari tayangan “Pagi Pagi Ambyar” Trans TV, Kamis (9/2/2023), via Grid.ID.

    Nunung juga mengakui kondisi keuangannya saat ini tidak seperti dulu, terutama setelah ia menjalani rehabilitasi narkoba yang sempat mengguncang finansialnya.

    Nunung memiliki alasan kuat mengapa dirinya terus membantu keluarga secara finansial.

    “Memang, aku dan keluarga besarku dilahirkan dari orang yang enggak punya,” ucap Nunung dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

    “Ternyata aku dipilih Allah untuk mencari uang, ya udah aku bahagiakan keluarga aku. Aku dapat uang, aku bagi bareng,” tambahnya.

    Nunung bahkan mengenang masa awal dirinya bergabung dengan Srimulat.

    Saat itu, ia hanya menerima upah Rp 600 per hari, namun tetap membaginya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    “Awal-awal aku masuk Srimulat, pertama digaji Rp 600 perak satu hari. Buat beli beras, buat keluarga. Ibu saya yang pegang, jadi aku enggak ngerti,” tambah Nunung.

    Sebagai suami sekaligus rekan kerja, Iyan Sambiran memahami bagaimana Nunung mengelola pendapatannya.

    “Aku sendiri ngikutin kebiasaan yang sudah-sudah, dia suka bantu keluarga, itu baik dan saya support,” tutur Iyan.

    “Tapi di ujung-ujung, di saat kita susah, kita sendiri, akhirnya yang bantu juga teman,” tambah Iyan.

    Namun, ia menyayangkan ketika keluarga mereka mengalami kesulitan finansial, tidak ada banyak bantuan yang datang dari pihak keluarga Nunung.

    “Suamiku profesional, sama aku kerja, dia punya hak dari hasil saya. Cuma walaupun hak dia, ternyata habis juga ke aku,” imbuh Nunung.

    Meskipun Iyan mendukung kebiasaan Nunung dalam membantu keluarga, ia tetap mengingatkan istrinya untuk juga memikirkan kehidupan mereka sendiri.

    “Rumah tangga harusnya punya tujuan sendiri, dibandingkan dengan apa yang sudah dilakuin selama ini terhadap keluarga, memang, keluarga itu bagian dari kita,” ujar Iyan.

    “Tapi belakangan-belakangan saya berpikir juga, terus rumah tanggaku piye?” sambungnya.

    Namun kondisi berbeda tengah dialami Nunung saat ini.

    Ia mengungkapkan dirinya telah menjual seluruh aset yang dimilikinya, termasuk rumah dan mobil di Jakarta.

    Tanpa banyak diketahui publik, kini Nunung bersama suaminya, Iyan Sambiran, tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Pancoran.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Tak Bisa Stop Obat, Komedian Nunung Lewati Ramadan 2025 Ini Tanpa Puasa: Harus Minum Terus

    Tak Bisa Stop Obat, Komedian Nunung Lewati Ramadan 2025 Ini Tanpa Puasa: Harus Minum Terus

    TRIBUNJATIM.COM – Nunung ungkap alasannya tak bisa menjalani ibadah puasa di Ramadan 2025 ini. 

    Hal ini berkaitan dengan penyakit yang pernah diidapnya. 

    Pasalnya, setelah dinyatakan pulih dari kanker payudara, Nunung masih rutin memeriksakan kesehatannya di rumah sakit.

    Komedian yang terkenal lewat grup lawak ‘Srimulat’ ini pun harus meminum obat setiap harinya. 

    “Aku tidak puasa, tapi hari ini puasa karena mau ambil darah.

    Aku tidak puasa memang karena harus minum obat terus,” kata Nunung Srimulat ketika ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Nunung mengaku tahun lalu masih sempat berpuasa ketika menjalani kemoterapi. Tapi tahun ini ia tak bisa menjalani kewajibannya beribadah di Ramadan.

    “Aku sebelumnya izin dokter mau puasa, tapi kata dokter jangan dulu, sebaiknya minum obat harus rutin. Jadi obatnya pagi ada, siang sebelum makan ada, sesudah makan juga ada,” ucapnya.

    Setelah sembuh dari kanker payudara, Nunung rutin kontrol ke banyak jenis dokter. Tujuannya agar mengetahui sejak dini ada sakit apa lagi di dalam dirinya.

    “Aku cek darah kan dicek ginjalnya juga, karena aku konsumsi banyak obat takutnya kenapa-kenapa, biar cepet-cepet ketahuan, tapi mudah-mudahan nggak ada apa-apa,” jelasnya.

    “Abis cek darah besok kontrol asam lambung, terus aku juga akan ke psikiater, sore nanti cek gula,” sambungnya.

    Nunung Srimulat mengakui setiap bulan ia harus bertemu dengan beragam jenis dokter. Karena setelah sembuh kanker, ia pun mengidap panic attack.

    “Ya sampai ke psikiater juga karena aku ada panic attack, obatnya juga udah habis semua,” ujar Nunung Srimulat.

    Diberitakan TribunJatim sebelumnya, Nunung jual sebagian besar asetnya untuk berobat. 

    Bahkan, komedian terkenal ini sekarang tinggal di kos-kosan.

    Dalam acara Pagi Pagi Ambyar TransTV, Senin (24/2/2025), Nunung ceritakan nasibnya kini.

    “(Akhirnya putuskan ngekos) enggak lama, ya sudah lah kost aja, yang penting urusan keluarga beres,” kata Nunung.

    “Sudah hampir 7-8 bulan,” kata Nunung. 

    Ia pun mengaku sudah jual sebagian besar aset yang ia kumpulkan susah payah selama bekerja puluhan tahun.

    Rupanya, selain demi bisa tetap membiayai keluarga, Nunung tetap harus membiayai pengobatannya sendiri.

    NGEKOS – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung pernah biayai 50 anggota keluarga. Ia bersama suami kini ngekos Rp3,2 juta sebulan usai jual semua aset, Rabu (26/2/2025). (Instagram/triretnoprayudati_nunung)

    “Karena kebutuhan semakin banyak, saya berobat terus, saya berobat gak boleh putus,” kata Nunung sambil berkaca-kaca.

    “Kan saya ada beberapa penyakit, berobat mahal banget, butuh obat, butuh hidup buat keluarga juga,” kata Nunung sambil menangis.

    Sudah hampir satu tahun, Nunung tinggal di rumah kost yang jauh lebih sederhana dari rumah yang pernah ia tinggali selama 9 tahun lamanya di Jakarta.

    Luas areanya pun tak seberapa, Nunung menyebut jika aktifitasnya di rumah kost sangat terbatas, hanya seputar di kamar tidur dan kamar mandi.

    “Satu bulan Rp3,2 juta,” kata Nunung.

    “Suasana kost emang gak bagus kalau untuk tinggal bertahun-tahun, boring ya, karena cuma ke kamar mandi dan tempat tidur aja, kadang sedih, tapi mau gimana lagi, keadaan,” kata Nunung pasrah.

    Rumah kost sederhana ini tentu saja amat berbanding terbalik dengan nama besar Nunung di panggung hiburan.

    Namun, Nunung sudah memutuskan untuk menjual semua aset demi bisa memenuhi kebutuhan berobat dan membiayai kebutuhan keluarganya di kampung halaman.

    “Semua (dijual), tinggal 1 rumah di Solo, buat mereka tinggal.”

    “Semua (aset) di Solo itu kan yang banyak, tinggal satu.”

    “Rumah di Jakarta (dijual) tinggal di rumah itu 9 tahun, pasti berat, tapi kan sudah cukup banyak ngobrol sama suami, yang penting sama suami,” kata Nunung.

    “Saya ada BPJS, kadang ada yang gak bisa dicover BPJS, obat-obatan cancer, gak bisa dicover BPJS,” ujar Nunung.

    “Sebulan ambil obat itu 4 jenis, itu harganya fantastis, mahal semua,” katanya.

    Berita Seleb lainnya

  • Perjuangan Hidup Nunung Srimulat yang Hanya Miliki Uang Rp 100.000

    Perjuangan Hidup Nunung Srimulat yang Hanya Miliki Uang Rp 100.000

    Jakarta, Beritasatu.com – Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung “Srimulat” mengungkapkan kisah pahit yang dialami setelah di penjara akibat kasus narkoba hingga mengidap kanker. Ia mengaku hanya memiliki uang Rp 100.000.

    Nunung menceritakan kondisi keuangannya yang sangat terbatas.

    “Mas Deddy bayangkan saja, di rekening saya itu hanya ada Rp 100.000,” kata Nunung “Srimulat” kepada Deddy Corbuzier dikutip dari podcast Closethedoor, Senin (10/3/2025).

    Nunung mengungkapkan dalam sebulan belum tentu mendapatkan pekerjaan tetap untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Ia hanya mengandalkan pekerjaan sebagai bintang tamu.

    “Saya itu hanya menunggu meski terkadang harus menjadi bintang tamu. Saya baru dibayar dua hingga tiga bulan ke depan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Nunung mengaku harus mengemis kepada beberapa pihak di televisi agar bisa mendapatkan pekerjaan untuk membeli obat yang dibutuhkan.

    “Saya sampai mengemis sama orang-orang televisi untuk bekerja karena harus membeli obat. Saya sampai jujur seperti itu ke mereka,” lanjut Nunung “Srimulat” yang hanya memiliki uang Rp 100.000.

    Nunung mengungkapkan, sebagian besar pendapatan yang diperoleh selama ini habis untuk melunasi pinjaman di bank dan menghidupi keluarganya di Solo.

    “Rumah saya itu tinggal satu di Solo, tetapi sertifikatnya ada di bank karena harus saya gadaikan dan setiap bulan harus bayar Rp 15,3 juta. Belum lagi, BPKB mobil juga saya gadaikan seharga Rp 7 juta, belum lagi bayar listrik,” tutup Nunung “Srimulat” yang mengaku hanya memiliki uang Rp 100.000 setiap bulan.

  • Polisi Bongkar Kasus Barcode BBM Subsidi: 8 Orang Ditangkap, Kades-Operator SPBU Diselidiki

    Polisi Bongkar Kasus Barcode BBM Subsidi: 8 Orang Ditangkap, Kades-Operator SPBU Diselidiki

    Polisi Bongkar Kasus Barcode BBM Subsidi: 8 Orang Ditangkap, Kades-Operator SPBU Diselidiki
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan
    barcode
    bahan bakar minyak (BBM) subsidi di dua lokasi, yaitu
    Tuban
    , Jawa Timur, dan
    Karawang
    , Jawa Barat.
    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut sudah berlangsung pada 26 Februari 2025.
    “Penyalahgunaan (
    barcode
    )
    BBM subsidi
    yang terjadi di Tuban, Jawa Timur, ada tiga tersangka, yaitu BC, K, dan J. Sementara yang di Karawang, ada lima tersangka, yaitu LA, HB, S, AS, dan E,” kata Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (6/3/2025).
    Sementara itu, dua tersangka lain berinisial COM dan CRN saat ini masih melarikan diri pada saat penindakan dan masuk dalam proses pencarian.
    “Jadi ada dua DPO untuk TKP Tuban,” kata Nunung.
    Penyelidikan berawal dari informasi terkait praktik penyalahgunaan penggunaan barcode BBM subsidi di Tuban dan Karawang.
    Praktik curang
    penyalahgunaan barcode
    MyPertamina itu dilakukan untuk pembelian BBM subsidi dan dijual lagi dengan harga yang lebih mahal, dengan keuntungan Rp 4,4 miliar.
    Nunung mengungkapkan, keuntungan yang diperoleh dari kegiatan curang tersebut berdasarkan pengakuan sementara para tersangka dari TKP Tuban dan Karawang.
    Menurut Nunung, para tersangka di Tuban mengaku meraup keuntungan sekitar Rp 1,3 miliar selama lima bulan.
    “Nah ini nanti akan kita dalami lagi dari barcode yang digunakan, apakah memang lima bulan atau lebih dari itu,” ujar Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (6/3/2025).
    Sementara untuk TKP Karawang, menghasilkan keuntungan senilai Rp 3,07 miliar dari praktik ilegal selama satu tahun.
    “Jadi, total dari perkara ini keuntungan yang mereka peroleh lebih kurang Rp 4,4 miliar,” kata Nunung.
    Pelaku juga melakukan markup harga, dari pembelian BBM subsidi di SPBU Rp 6.800 per liter, dijual kembali dan di-upgrade ke harga Rp 8.600 per liter.
    “Untuk disparitas atau selisih harga, untuk barang bersubsidi atau solar bersubsidi itu harganya Rp 6.800 per liter,” jelas Nunung.
    Kejahatan tersebut juga diduga turut melibatkan beberapa pihak.
    Polisi mengendus keterlibatan kepala desa dan operator SPBU dalam kasus penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar secara ilegal di Karawang dan Tuban.
    “Dari hasil penyelidikan, barcode-barcode ini didapatkan melalui rekomendasi Kepala Desa. Kepala Desa mengumpulkan surat keterangan dari petani yang berhak mendapat BBM subsidi, lalu barcode-nya digunakan untuk membeli solar bersubsidi,” kata Nunung.
    Polisi telah menyita 24 barcode solar dari tempat kejadian perkara (TKP) di Karawang, Jawa Barat, serta 45 barcode dari TKP di Tuban, Jawa Timur.
    Di salah satu TKP, para pelaku menggunakan kendaraan yang sama secara berulang untuk membeli BBM subsidi di SPBU dengan memanfaatkan barcode berbeda.
    Atas kejadian tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pertamina Patra Niaga untuk memperkuat sistem barcode atau QR Code bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak mudah disalahgunakan.
    Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon mengatakan, saat ini, barcode yang semestinya unik dan hanya digunakan oleh konsumen terdaftar justru mudah ditiru dan digunakan oleh pihak lain untuk mendapatkan BBM subsidi secara ilegal.
    “Kami terus meminta kepada Pertamina Patra Niaga untuk lebih bisa meningkatkan kembali keandalan QR Code, agar tidak bisa di-copy atau dikloning,” kata Patuan di Bareskrim Polri, Rabu (6/3/2025).
    “QR Code ini harus spesifik berdasarkan NIK hanya untuk orang tertentu yang memang sudah terdaftar di Pertamina,” ujar dia.
    Para tersangka dijerat Pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cita Kerja menjadi Undang-Undang Perubahan atas Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, yaitu Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Ringkus 8 Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi, Negara Rugi Rp4,4 M

    Bareskrim Ringkus 8 Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi, Negara Rugi Rp4,4 M

    GELORA.CO -Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di dua lokasi berbeda, yakni di Tuban, Jawa Timur dan Karawang, Jawa Barat.

    Dalam pengungkapan ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) meringkus delapan tersangka, yakni BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang.

    “Para tersangka diduga terlibat menyalahgunakan BBM bersubsidi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung di Bareskrim, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.

    Penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini pada 26 Februari 2025. Hasilnya, para tersangka diketahui menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode handphone milik salah satu tersangka di Tuban.  

    Sementara di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

    “Setelah memperoleh banyak barcode, mereka membeli dan mengangkut solar secara berulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

    Dari pengungkapan ini, tim mengamankan total 16.400 liter solar yang disalahgunakan. Rinciannya, 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

    “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan pengangkut BBM hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini,” urai Brigjen Nunung.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar. 

    Imbas praktik para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

  • 8 Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Tuban-Karawang Raup Rp4,4 Miliar

    8 Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Tuban-Karawang Raup Rp4,4 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Tuban, Jawa Timur, dan Karawang, Jawa Barat.

    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, dalam dua kasus ini telah ditetapkan delapan tersangka. Perinciannya, tiga tersangka berinisial BC, K, dan J di Tuban dan lima tersangka berinisial LA, HB, S, AS, dan E untuk kasus di Karawang.

    “Dari hasil penyelidikan, kita melakukan penindakan dan sudah mengamankan delapan tersangka, yang terdiri dari tiga orang di Tuban dan lima orang di Karawang,” ujarnya di Bareskrim, Kamis (6/3/2025).

    Dia menjelaskan delapan tersangka itu bukan tidak berasal dari sindikat yang sama. Di Tuban, para tersangka diduga melakukan pengambilan solar dari SPBU menggunakan kendaraan bersama secara berulang.

    Modus itu dimuluskan dengan penggunaan 45 barcode yang berbeda yang tersimpan di ponsel tersangka. Total, solar yang berhasil dirogoh tersangka di TKP Tuban sebesar 8.400 liter.

    Sementara itu, untuk TKP Karawang, memiliki modus dengan membuat surat rekomendasi pembelian solar bagi petani dan warga di kantor pemerintahan desa. Surat rekomendasi itu nantinya akan menjadi barcode yang digunakan untuk pembelian solar bersubsidi dari SPBU.

    Setelah memiliki sejumlah barcode itu, para tersangka kemudian bekerja sama dalam pengangkutan solar secara berulang dengan barcode yang berbeda. Total, 8.000 liter solar dikumpulkan tersangka di TKP Karawang.

    “Hasil pembelian solar subsidi kemudian dikumpulkan, lalu dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi. Jadi dijualnya dengan harga non-subsidi,” tambahnya.

    Adapun, tiga tersangka di Tuban telah meraup untung Rp1,34 miliar dari penjualan BBM bersubsidi tersebut. Sementara itu, di Karawang, lima tersangka telah meraup untung Rp3 miliar selama 1 tahun.

    “Jadi total dari perkara ini keuntungan yang mereka peroleh lebih kurang Rp4.416.000.000.000,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

  • Polisi Bongkar Kasus Barcode BBM Subsidi: 8 Orang Ditangkap, Kades-Operator SPBU Diselidiki

    2 Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter Nasional

    Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Praktik curang penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (
    BBM
    ) subsidi jenis solar di dua lokasi, Tuban, Jawa Timur, dan Karawang, Jawa Barat menghasilkan keuntungan Rp 4,4 miliar dalam hitungan bulan.
    Adapun keuntungan tersebut lantaran pembelian
    BBM subsidi
    Rp 6.800 per liter, dijual kembali dan di-
    upgrade
    ke harga Rp 8.600 per liter.
    “Untuk disparitas atau selisih harga, untuk barang bersubsidi atau solar bersubsidi itu harganya Rp 6.800 per liter,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (6/3/2025).
    “Sementara mereka menjualnya di atas harga subsidi, dengan harga Rp 8.600 per liter,” ujarnya lagi.
    Diketahui, ada delapan orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Tuban dan Karawang.
    Menurut Nunung, dari pengakuan sementara tersangka di Tuban, kegiatan curang ini dilakukan selama lima bulan dengan keuntungan sekitar Rp 1,3 miliar.
    “Nah ini nanti akan kita dalami lagi dari barcode yang digunakan, apakah memang lima bulan atau lebih dari itu,” kata Nunung.
    Sementara untuk TKP Krawang, dari pengakuan tersangka yang sudah melakukan kegiatan selama satu tahun, menghasilkan keuntungan senilai Rp 3,07 miliar.
    “Jadi, total dari perkara ini keuntungan yang mereka peroleh lebih kurang Rp 4,4 miliar,” ujarnya.
    Sebagaimana diketahui, ada tiga tersangka untuk TKP Tuban, Jawa Timur, yaitu BC, K, dan J. Sementara di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat, ada lima tersangka LA, HB, S, AS, dan E.
    Namun, dua tersangka lain berinisial COM dan CRN saat ini melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang perubahan atas ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
    Berdasarkan pasal tersebut, para tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bongkar Kasus Barcode BBM Subsidi: 8 Orang Ditangkap, Kades-Operator SPBU Diselidiki

    7 Puluhan Barcode BBM Subsidi Disalahgunakan, Polisi Endus Keterlibatan Kades hingga Operator SPBU Nasional

    Puluhan Barcode BBM Subsidi Disalahgunakan, Polisi Endus Keterlibatan Kades hingga Operator SPBU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri mengendus keterlibatan kepala desa dan operator SPBU dalam kasus penyalahgunaan barcode
    MyPertamina
    untuk pembelian
    BBM subsidi
    jenis solar secara ilegal di Karawang dan Tuban.
    “Dari hasil penyelidikan,
    barcode-barcode
    ini didapatkan melalui rekomendasi Kepala Desa. Kepala Desa mengumpulkan surat keterangan dari petani yang berhak mendapat BBM subsidi, lalu
    barcode
    -nya digunakan untuk membeli solar bersubsidi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (6/2/2025).
    Polisi telah menyita 24 barcode solar dari tempat kejadian perkara (TKP) di Karawang, Jawa Barat, serta 45 barcode dari TKP di Tuban, Jawa Timur.
    Di salah satu TKP di Jawa Timur, para pelaku menggunakan kendaraan yang sama secara berulang untuk membeli BBM subsidi di SPBU dengan memanfaatkan 45 barcode berbeda.
    Barcode ini disimpan di dalam ponsel milik salah satu tersangka.
    Selain itu, polisi juga menduga adanya kerja sama dengan operator SPBU dalam praktik ilegal ini.
    “Mereka mendapatkan
    barcode
    dengan bantuan operator SPBU. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak, termasuk yang ada di Karawang,” tambahnya.
    Saat ditanya apakah Kepala Desa dan operator SPBU memang ikut bermain dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
    “Kalau dari keterangan saksi memang mengarah ke sana, pasti akan kami tangkap,” tegasnya.
    Soal apakah BBM subsidi tersebut diperjualbelikan di daerah sekitar atau hanya dikemas ulang, polisi masih melakukan pendalaman.
    “Untuk
    market
    -nya, kami masih dalami. Kami menemukan gudang di TKP, dan dari hasil pemeriksaan tersangka nanti, akan diketahui kemana saja BBM subsidi ini dijual,” tutupnya.
    Dari aksi tersebut, para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 4,4 miliar.
    Adapun tersangka untuk TKP Tuban, Jawa Timur, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yaitu BC, K, dan J.
    Sementara di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terdapat lima tersangka, yaitu LA, HB, S, AS, dan E.
    Dua tersangka lain berinisial COM dan CRN saat ini masih melarikan diri pada saat penindakan dan masuk dalam proses pencarian.
    “Jadi ada dua DPO untuk TKP Tuban,” kata Nunung.
    Para tersangka dijerat Pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cita Kerja menjadi Undang-Undang Perubahan atas Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, yaitu Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Manipulasi Penjualan Solar di Tuban dan Karawang, Mandor Untung Rp 3 M

    Manipulasi Penjualan Solar di Tuban dan Karawang, Mandor Untung Rp 3 M

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus manipulasi penjualan BBM bersubsidi jenis solar di Tuban dan Karawang, yang melibatkan mandor serta operator SPBU. Delapan tersangka telah diamankan dalam kasus ini, dengan keuntungan ilegal mencapai Rp 3 miliar per tahun atau Rp 250 juta per bulan.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung menjelaskan modus kejahatan ini melibatkan pembuatan barcode palsu.

    “Mereka mengumpulkan barcode palsu agar Pertamina tetap mengirimkan solar dalam jumlah besar ke SPBU mereka,” ujarnya dalam konferensi pers Kamis (6/3/2025).

    Mandor dan operator SPBU kemudian membeli serta mengangkut solar bersubsidi secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Setelah mendapatkan BBM dari Pertamina, mereka menjualnya secara ilegal kepada sopir truk dan masyarakat dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

    Bareskrim Polri telah mengamankan tiga tersangka di Tuban dan lima tersangka di Karawang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan kasus manipulasi penjualan solar ini.

    Dalam setahun, jaringan ini berhasil meraup keuntungan ilegal hingga Rp 3 miliar dengan menjual solar di luar ketentuan pemerintah.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 60 miliar.

    “Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Brigjen Pol Nunung.

    Kasus manipulasi penjualan solar bersubsidi di Tuban dan Karawang menjadi bukti kejahatan terhadap BBM bersubsidi masih marak terjadi. Bareskrim Polri menindak tegas pelaku yang memanipulasi sistem demi keuntungan pribadi, yang merugikan negara serta masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.