Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bareskrim Polri mencatat sebanyak 332 anak terlibat dalam kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu. Mayoritas anak-anak yang mengikuti unjuk rasa tersebut adalah pelajar.
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkap data tersebut saat
focus group discussion
(FGD) bertema ‘Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum’ di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
“Polda Jawa Timur menempati angka tertinggi 144 anak,” ucap Nunung.
Wilayah berikutnya yang tertinggi yaitu Polda Jawa Tengah (77 anak), Polda Jawa Barat (34 anak), Polda Metro Jaya (36 anak).
“Serta sisanya tersebar di Polda DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel,” ucapnya.
Nunung pun menyoroti bahwa lebih dari 90 persen anak-anak yang ditangkap merupakan pelajar.
“Mulai dari SMP hingga SMA atau SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa dari 332 anak berhadapan dengan hukum yang yang kini telah menjalani diversi sebanyak 160 anak.
Kemudian, 37 anak ditangani melalui pendekatan restorative justice, 28 anak masih berada di tahap satu, 73 anak di tahap dua, dan 34 anak berkasnya telah dinyatakan P21 atau siap diserahkan ke kejaksaan.
Dalam forum tersebut, Polri mendorong lahirnya rumusan kebijakan lintas sektoral untuk memperkuat penanganan anak berhadapan dengan hukum tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
Nunung menyebutkan ada empat hal yang menjadi fokus FGD kali ini.
Pertama, membangun peta jalan nasional penanganan anak yang terlibat masalah hukum.
Kedua, menyusun SOP dan koordinasi antar lembaga dalam penerapan diversi serta restorative justice.
Ketiga, membuat rencana aksi konkret yang bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Keempat, menguatkan upaya pencegahan, termasuk edukasi, literasi digital, dan peran keluarga serta sekolah.
“Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan menjadi pijakan kuat bagi kita semua untuk memperkokoh sistem perlindungan anak di Indonesia,” ujar Nunung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Tri Retno Prayudati
-
/data/photo/2025/10/15/68ef7bf5ea77c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hal-hal yang Belum Terungkap di Balik Kasus Penyekapan Brutal Pondok Aren Megapolitan 19 Oktober 2025
Hal-hal yang Belum Terungkap di Balik Kasus Penyekapan Brutal Pondok Aren
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap tiga pria dan satu wanita di sebuah rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan, masih menyimpan banyak tanda tanya.
Selain kekerasan yang dialami para korban, sejumlah temuan janggal di lokasi kejadian juga belum dijelaskan secara terperinci oleh kepolisian.
1. Mobil berpelat dinas Polri
Di dalam garasi rumah itu terdapat satu mobil Kijang Innova hitam berpelat dinas Polri.
Ketua RW 06, Boy Irfan (54), mengatakan mobil itu sudah lama berada di lokasi sebelum kasus terjadi.
“Sudah lama, tapi saya enggak perhatiin dari kapan,” ujar Boy kepada Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Menurut Boy, mobil itu masih terparkir ketika tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Senin (13/10/2025) malam.
Sementara itu, Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi, menyatakan keberadaan mobil berpelat dinas Polri itu tidak berkaitan dengan tindak pidana.
“Itu mobil sudah mogok lama, enggak ada kaitannya sama peristiwa,” kata dia.
“Palsu itu, pelat palsu itu,” ujarnya lagi.
Namun hingga kini, polisi belum menjelaskan secara rinci asal-usul mobil berpelat dinas itu, apakah digunakan secara ilegal serta apa motif di balik penggunaan pelat palsu itu.
2. Seragam polisi dan senjata rakitan
Ketua RT 14 RW 06, Airlangga (45), yang ikut mendampingi penggeledahan, mengatakan polisi juga menemukan sejumlah barang mencurigakan di dalam rumah itu.
“Ditemukan beberapa setel seragam polisi, satu pucuk senjata rakitan, airsoft gun, dan enam butir peluru,” kata Airlangga kepada Kompas.com.
Barang-barang tersebut disita dan dibawa ke kantor polisi bersama lima orang yang diamankan, termasuk satu perempuan.
Keberadaan seragam dan senjata itu menambah misteri, apakah para pelaku berusaha menyamar sebagai aparat, atau justru ada oknum yang terlibat langsung.
3. Motif penyekapan masih samar
Polisi menduga peristiwa ini bermula dari sengketa over kredit mobil Toyota Alphard antara Adrian (41) dan Nunung (52).
Dalam proses jual beli, mobil berpindah tangan ke beberapa orang tanpa pelunasan, hingga akhirnya memicu kemarahan Adrian dan berujung pada penculikan serta penyiksaan.
Polisi telah menetapkan tersangka kepada Adrian dan Nunung, serta tujuh orang lainnya—VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Polisi menyebut para pelaku bukan bagian dari satu komplotan tetap dan tidak memiliki hubungan keluarga.
4. Mobil Alphard yang jadi pangkal sengketa
Mobil Alphard yang menjadi sumber sengketa hingga kini belum ditemukan.
Menurut Kadek, mobil itu berpindah tangan dari Nunung ke Indra, lalu dijual kembali ke pihak lain.
“Belum ketemu tuh (sampai sekarang mobilnya),” ujarnya.
Ketidakjelasan keberadaan mobil ini menjadi potongan penting yang masih hilang dari keseluruhan perkara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/17/68f22290850db.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Duduk Perkara Sengketa Alphard Berujung Penyekapan di Pondok Aren Megapolitan 19 Oktober 2025
Duduk Perkara Sengketa Alphard Berujung Penyekapan di Pondok Aren
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
— Polisi mengungkap duduk perkara di balik kasus penyekapan dan penyiksaan empat orang di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Peristiwa yang menyeret sembilan pelaku itu ternyata bermula dari transaksi alih kredit mobil Toyota Alphard yang berujung sengketa.
Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi, memastikan sembilan pelaku tersebut bukan merupakan satu komplotan.
“Bukan, karena kan yang sembilan ini ada yang baru kenal dalam usaha bisnis,” kata Kadek saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Ia juga menegaskan, para pelaku tidak memiliki hubungan keluarga satu sama lain.
“Enggak ada, enggak ada (hubungan keluarga),” ujarnya.
Kasus ini bermula dari transaksi over kredit mobil Alphard antara tersangka Adrian (41) dan Nunung (52).
“Awalnya itu terjadi mau over kredit mobil Alphard awalnya dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp75 juta, masih utang kurang lebih Rp400 juta,” ungkap Kadek.
Dalam perjalanan transaksi itu, Nunung menjual mobil tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Adrian.
Karena merasa dirugikan, Adrian kemudian menculik dan menyekap Nunung selama tiga pekan untuk mencari tahu keberadaan mobil.
Selama penyekapan, Nunung mengaku bahwa mobil itu sudah berpindah tangan kepada Indra alias Riky.
Nunung kemudian meminta uang muka (DP) dan mengatur pertemuan.
“Nah, begitu (Indra) sudah ditransfer Rp 49 juta, (Nunung) mau mengajak ketemuan (Indra),” kata Kadek.
Indra bersama istrinya, Dessi Juwita, serta dua rekannya, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid, datang ke sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025) malam.
Namun, mereka justru diculik dan dibawa ke rumah milik MA (39), rekan bisnis Adrian, di Pondok Aren.
“Betul, sebenarnya si N (Nunung) ini yang bermasalah, tapi dia juga menjadi korban (penyekapan), diculik juga dia. Bahkan sudah hampir tiga pekan,” jelas Kadek.
Dalam penyekapan itu, Indra akhirnya mengaku bahwa Alphard yang dibelinya dari Nunung sudah dijual kembali ke pihak lain.
“Dia (Indra) yang beli Alphard-nya dari si N. Sama dia (Nunung) dijual lagi. Belum ketemu tuh (sampai sekarang mobilnya),” ujar Kadek.
“(Sama Indra) dijual lagi ke orang lain. Makanya, maksudnya diinterogasi (Indra, istri, dan dua rekannya disekap), dia (Adrian) mau cari tahu di mana (mobilnya),” lanjutnya.
Selama penyekapan, tiga korban pria mengalami penyiksaan bergantian oleh para pelaku.
Dessi berhasil melarikan diri pada Senin (13/10/2025) dan melapor ke Polda Metro Jaya, sehingga kasus ini terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peran sembilan tersangka dalam kasus ini.
Adrian disebut berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, sekaligus memeras korban.
“Saudari NN (Nunung) itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Tersangka VS bertugas merekam kejadian yang kini viral di media sosial dan menjaga korban agar tidak kabur.
Ia juga menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
“Tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” lanjut Ade Ary.
APN turut membawa empat korban dari Jagakarsa dan merekam video penyiksaan, sementara Z ikut menyiksa korban.
“I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban,” kata Ade Ary.
Adapun MA (39) menyediakan rumah yang digunakan untuk menyekap para korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/17/68f12dc7a7640.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Terungkap Motif Penyekapan di Pondok Aren: Pelaku Ingin Cari Tahu Keberadaan Alphard Megapolitan
Terungkap Motif Penyekapan di Pondok Aren: Pelaku Ingin Cari Tahu Keberadaan Alphard
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengungkapkan motif pelaku utama, Adrian (41) dan Nunung (52) menyekap empat korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Mereka ingin mengetahui keberadaan mobil Toyota Alphard. Pasalnya mobil itu sudah dijual oleh pasangan suami istri sekaligus korban, Indra alias Riky dan Dessi Juwita, kepada pihak lain.
“Dia (Indra) yang beli Alphard-nya dari si N. Sama dia (Nunung) dijual lagi. Belum ketemu tuh (sampai sekarang mobilnya),” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol I Kadek Dwi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
“(Sama Indra) dijual lagi ke orang lain. Makanya, maksudnya diinterogasi (Indra, istri, dan dua rekannya disekap), dia (Adrian) mau cari tahu di mana (mobilnya),” jelas Kadek lagi.
Kasus penyekapan berujung penyiksaan terhadap empat korban di Pondok Aren berawal dari transaksi alih kredit mobil Toyota Alphard antara tersangka, yakni Adrian (41) dan Nunung (52).
Para korban adalah pasangan suami istri Indra alias Riky dan Dessi Juwita serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
“Awalnya itu terjadi mau over kredit mobil Alphard awalnya dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp 75 juta, masih utang kurang lebih Rp 400 juta,” ujar dia.
Dalam perjalanan over kredit ini, Nunung tidak memenuhi kewajibannya dengan menjual Alphard itu kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Adrian.
Karena tidak mendapat kejelasan, Adrian mulai curiga dan kesal.
Ia kemudian menculik Nunung dan menyekapnya selama tiga pekan untuk mencari tahu keberadaan mobil itu.
Dalam penyekapan tersebut, Nunung mengaku mobil telah pindah tangan kepada Indra.
Alhasil, Nunung meminta uang down payment (DP). “Nah, begitu (Indra) sudah ditransfer Rp 49 juta, (Nunung) mau mengajak ketemuan (Indra),” kata dia.
Indra bersama Dessi, Nurul alias Ibenk, dan Ajit Abdul Majid berangkat ke sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) malam untuk bertemu dengan Nunung.
Namun, Nunung datang bersama beberapa pelaku lain dan menculik keempatnya, lalu menyekap mereka di rumah milik tersangka MA (39), rekan bisnis Adrian, di Pondok Aren.
“Betul, sebenarnya si N (ini yang bermasalah), tapi dia juga menjadi korban (penyekapan), diculik juga dia. Bahkan sudah hampir tiga pekan,” ungkap Kadek.
Dalam proses penyekapan empat korban ini, Indra akhirnya mengaku bahwa mobil Alphard itu juga sudah pindah tangan ke pihak lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MA berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.
“Saudari N itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial.
Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
“Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary.
Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ketujuh, Z berperan menyiksa korban. Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban.
“Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” jelas dia.
Dalam kasus ini, terdapat sedikitnya empat korban, yakni pasangan suami istri Indra dan Dessi Juwita, serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
Mereka diculik dari sebuah angkringan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025).
Selama penyekapan, tiga korban pria mengalami penyiksaan dari para pelaku secara bergantian.
Pada Senin (13/10/2025), Dessi berhasil melarikan diri hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/17/68f22290850db.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Kasus Penyekapan di Pondok Aren Berawal dari Transaksi Over Kredit Mobil Alphard Megapolitan
Kasus Penyekapan di Pondok Aren Berawal dari Transaksi Over Kredit Mobil Alphard
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kasus penyekapan berujung penyiksaan terhadap empat korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan, berawal dari transaksi alih kredit mobil Toyota Alphard antara tersangka, yakni Adrian (41) dan Nunung (52).
Para korban adalah pasangan suami istri Indra alias Riky dan Dessi Juwita serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
“Awalnya itu terjadi mau over kredit mobil Alphard awalnya dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp 75 juta, masih utang kurang lebih Rp 400 juta,” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol I Kadek Dwi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Dalam perjalanan over kredit ini, Nunung tidak memenuhi kewajibannya dengan menjual Alphard itu kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Adrian.
Karena tidak mendapat kejelasan, Adrian mulai curiga dan kesal.
Ia kemudian menculik Nunung dan menyekapnya selama tiga pekan untuk mencari tahu keberadaan mobil itu.
Dalam penyekapan tersebut, Nunung mengaku mobil telah pindah tangan kepada Indra. Alhasil, Nunung meminta uang down payment (DP).
“Nah, begitu (Indra) sudah ditransfer Rp 49 juta, (Nunung) mau mengajak ketemuan (Indra),” kata dia.
Indra bersama Dessi, Nurul alias Ibenk, dan Ajit Abdul Majid berangkat ke sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) malam untuk bertemu dengan Nunung.
Namun, Nunung datang bersama beberapa pelaku lain dan menculik keempatnya, lalu menyekap mereka di rumah milik tersangka MA (39), rekan bisnis Adrian, di Pondok Aren.
“Betul, sebenarnya si N (ini yang bermasalah), tapi dia juga menjadi korban (penyekapan), diculik juga dia. Bahkan sudah hampir tiga pekan,” ungkap Kadek.
Dalam proses penyekapan empat korban ini, Indra akhirnya mengaku bahwa mobil Alphard itu juga sudah pindah tangan ke pihak lain.
“Dia (Indra) yang beli Alphard-nya dari si N. Sama dia (Nunung) dijual lagi. Belum ketemu tuh (sampai sekarang mobilnya),” ujar Kadek.
“(Sama Indra) dijual lagi ke orang lain. Makanya, maksudnya diinterogasi (Indra, istri, dan dua rekannya disekap), dia (Adrian) mau cari tahu di mana (mobilnya),” jelas Kadek lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.
“Saudari NN itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial.
Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
“Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary.
Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ketujuh, Z berperan menyiksa korban. Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban.
“Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” jelas dia.
Dalam kasus ini, terdapat sedikitnya empat korban, yakni pasangan suami istri Indra dan Dessi Juwita, serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
Mereka diculik dari sebuah angkringan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025).
Selama penyekapan, tiga korban pria mengalami penyiksaan dari para pelaku secara bergantian.
Pada Senin (13/10/2025), Dessi berhasil melarikan diri hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/16/68f09e88d1ae0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Niat Beli Mobil Menjadi Petaka: Pembeli Disekap dan Disiksa di Pondok Aren Megapolitan
Niat Beli Mobil Menjadi Petaka: Pembeli Disekap dan Disiksa di Pondok Aren
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pasangan suami istri, Indra alias Riky dan Dessi Juwita, bersama dua rekannya, Nurul alias Ibenk serta Ajit Abdul Majid, menjadi korban penyekapan dengan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Empat korban dirampas kemerdekaannya selama dua hari, mulai Sabtu (11/10/2025) hingga Senin (13/10/2025).
Tiga pria mendapatkan siksaan berupa cambukan dari berbagai macam alat.
Terbongkarnya kasus ini setelah Dessi berhasil melarikan diri dari tempat penyekapan pada Senin pukul 04.50 WIB dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Polisi telah menangkap sembilan orang yang terdiri dari 8 pria dan 1 perempuan pada Senin malam.
Mereka adalah MAM (41), Nunung (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui hubungan para pelaku, motif tindak pidana, dan lain-lain.
dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat empat korban hendak bertemu Nunung di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
“Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil tahun 2021. Kemudian korban itu membayar DP (Down Payment) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Saat memesan makanan, Nunung datang bersama pelaku lainnya lalu tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘kooperatif! kooperatif!’ sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” kata Ade Ary.
Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya.
Ia juga tidak mengungkap alasan para pelaku tiba-tiba menculik korban.
Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
“Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukkan ke kamar di lantai dua,” ujar Ade Ary.
Namun, Dessi justru diperintahkan keluar.
Dari luar kamar, ia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk oleh para pelaku.
Indra mengaku tidak tahu bagaimana nasibnya jika polisi tidak datang menyelamatkannya.
“Kalau tidak ditemukan Resmob Polda Metro Jaya, tidak tahu nasib kami seperti apa,” ucap Indra.
Selama disekap, mereka mengalami siksaan tanpa henti dari para pelaku, termasuk cambukan yang menyebabkan luka gores dan memar di punggung korban.
“Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” ucap Indra.
“Karena dipukul, karena dicambuki,” ujar Ajit menimpali.
Menurut Indra, para pelaku menyiksa mereka secara bergantian dengan berbagai macam alat.
“Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel, terus gantungan baju,
hanger
,” jelas Indra.
“Pakai
hanger
yang kawat itu, dipukuli, dicambuk-cambuk semuanya badan yang belakang, pakai rokok gitu kan (disundut),” tambah dia.
Nurul menyebut pelaku tidak mempunyai rasa kemanusiaan kepada para korban.
“Kayak bukan manusia, bang. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” tutur Nurul sambil menangis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/15/68ef5f3fb0f3f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Korban Penyekapan Pondok Aren: Jika Tidak Ditemukan, Tak Tahu Nasib Kami Seperti Apa Megapolitan
Korban Penyekapan Pondok Aren: Jika Tidak Ditemukan, Tak Tahu Nasib Kami Seperti Apa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Indra alias Riky, salah satu dari empat korban penyekapan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku tidak tahu bagaimana nasibnya jika polisi tidak datang menyelamatkannya.
Penyelamatan terhadap Indra dan dua rekannya, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid, berkat sang istri Dessi Juwita yang berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan di Pondok Aren.
Usai berhasil kabur, Dessi lalu melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/10/2025).
“Terima kasih Resmob Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan kami, meskipun kami sudah dipindahkan tempat, langsung mereka tidak lama, cepat menemukan kami,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
“Kalau tidak ditemukan Resmob Polda Metro Jaya, tidak tahu nasib kami seperti apa,” lanjut dia.
Keempat korban disekap pada Sabtu (11/10/2025). Selama disekap, mereka mengalami siksaan tanpa henti dari para pelaku, termasuk cambukan yang menyebabkan luka gores dan memar di punggung korban.
“Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” ucap Indra.
“Karena dipukul, karena dicambuki,” ujar Ajit menimpali.
Menurut Indra, para pelaku menyiksa mereka secara bergantian dengan berbagai macam alat.
“Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel, terus gantungan baju,
hanger
,” kata Indra.
“Paki
hanger
yang kawat itu, dipukuli, dicambuk-cambuk semuanya badan yang belakang, pakai rokok gitu kan (disundut),” tambah dia.
Dalam kesempatan ini, Nurul mengatakan, pelaku tidak mempunyai rasa kemanusiaan kepada para korban.
“Kayak bukan manusia, Bang. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” ujar Nurul sambil menangis.
Adapun polisi telah menangkap sembilan pelaku yang terdiri delapan laki-laki dan satu perempuan pada Senin (13/10/2025).
Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Dari penangkapan ini juga, Indra, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid diselamatkan polisi dari lokasi penyekapan setelah Dessi berhasil melarikan diri.
Empat korban penyekapan dengan modus
cash on delivery
(COD) jual beli mobil ini diculik dari angkringan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, ke Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (11/10/2025) malam.
Sejauh ini, polisi masih memeriksa para tersangka secara intensif untuk mengetahui hubungan para pelaku hingga motif tindak pidana ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat empat korban hendak bertemu Nunung di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
“Apa maksud tujuan pertemuan mereka adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya, tahun 2021. Kemudian korban itu membayar DP (
down payment
) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Saat memesan makanan, Nunung datang bersama pelaku lainnya. Mereka tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘Kooperatif! kooperatif!”, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” ujar dia.
Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya. Ia juga tidak mengungkapkan alasan para pelaku tiba-tiba menculik korban.
Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
“Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukkan ke kamar di lantai dua,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/04/69097e59a7d87.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393498/original/053067300_1761556653-145881.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)