Tag: Tri Retno Prayudati

  • Beban BPJS Kesehatan Makin Berat, Pengeluaran Lebih Besar dari Iuran

    Beban BPJS Kesehatan Makin Berat, Pengeluaran Lebih Besar dari Iuran

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa beban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan selalu lebih besar dari pendapatannya sejak 2014. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.

    “Emang BPJS (Kesehatan) itu nggak pernah sustainable, dia positif karena dinaikin iuran. Jadi kenaikan iuran itu selalu telat, dan minus, minus, minus, naikin,” kata Budi, Kamis (13/11/2025).

    Menurutnya, BPJS sempat mencatat surplus pendapatan pada 2019 dan tahun-tahun pandemi karena pemanfaatan layanan menurun. Namun tren defisit kembali terlihat sejak 2023 hingga 2025.

    Data iuran vs beban BPJS Kesehatan2014 – Iuran: Rp 40,7 T | Beban: Rp 42,7 T2015 – Iuran: Rp 52,8 T | Beban: Rp 57,1 T2016 – Iuran: Rp 67,4 T | Beban: Rp 67,3 T2017 – Iuran: Rp 74,3 T | Beban: Rp 84,4 T2018 – Iuran: Rp 85,4 T | Beban: Rp 94,3 T2019 – Iuran: Rp 111,8 T | Beban: Rp 108,5 T2020 – Iuran: Rp 139,9 T | Beban: Rp 95,5 T2021 – Iuran: Rp 143,3 T | Beban: Rp 90,3 T2022 – Iuran: Rp 144,0 T | Beban: Rp 113,5 T2023 – Iuran: Rp 151,7 T | Beban: Rp 158,9 T2024 – Iuran: Rp 165,3 T | Beban: Rp 175,1 T2025 (s.d. September) – Iuran: Rp 129,9 T | Beban: Rp 139,4 T

    Budi menegaskan bahwa keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan perlu dijaga, sambil mengingatkan bahwa iuran BPJS “sangat-sangat murah dan menguntungkan masyarakat.” Ke depan, pemerintah mendorong agar mekanisme iuran lebih efisien melalui penerapan kelas rawat inap standar.

    “Supaya BPJS itu fokusnya ke yang bawah aja. Nggak perlu urus yang kaya-kaya karena kelas 1 itu biayanya diambil swasta. Jadi kita tanda tangan dengan OJK untuk combine benefit,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono menambahkan, jumlah peserta terdaftar JKN kini mencapai 281,88 juta jiwa atau 98,3 persen dari penduduk Indonesia. Namun, peserta aktif hanya 228,67 juta jiwa atau 79,8 persen.

    Menurut Nunung, rata-rata klaim bulanan pada 2025 telah mencapai Rp 16,75 triliun, naik lima kali lipat dibanding 2014. Kenaikan ini terjadi seiring meningkatnya utilisasi dan akses pelayanan kesehatan masyarakat.

    Ia memperingatkan bahwa tanpa perubahan kebijakan seperti manfaat, tarif layanan, atau iuran, defisit BPJS Kesehatan akan terus melebar. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2018, pemerintah dapat mengambil tindakan khusus ketika aset jaminan sosial kesehatan bernilai negatif.

    “Paling sedikit dilakukan melalui penyesuaian besaran iuran sesuai ketentuan; atau pemberian suntikan dana tambahan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (kna/up)

  • Beban BPJS Kesehatan Makin Berat, Iuran Diusulkan Naik-Disuntik Dana

    Beban BPJS Kesehatan Makin Berat, Iuran Diusulkan Naik-Disuntik Dana

    Jakarta

    Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono mengungkapkan beban keuangan BPJS Kesehatan semakin berat. Hal ini dikarenakan meningkatnya pemanfaatan program jaminan sosial kesehatan di Indonesia.

    Nunung mengatakan jumlah peserta terdaftar jaminan kesehatan nasional mencapai 281,88 juta jiwa atau 98,3% dari penduduk. Sementara, peserta aktif hanya 228,67 juta jiwa atau 79,8% dari penduduk.

    “Rata-rata klaim bulanan di 2025 sekitar Rp 16,75 triliun, ini meningkat lima kali lipat (dibandingkan 2014) karena utilisasinya meningkat, masyarakat yang mendapat akses pelayanan kesehatan meningkat, kunjungan meningkat,” kata Nunung dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

    Jika tidak ada perubahan kebijakan seperti manfaat, tarif dan iuran, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan akan semakin meningkat. Dalam hal ini dinilai perlunya menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan nasional.

    Nunung mengingatkan bahwa pemerintah bisa melakukan tindakan khusus jika aset dana jaminan sosial kesehatan bernilai negatif, antara lain dengan menyesuaikan besaran iuran atau memberikan suntikan dana tambahan. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

    “Pasal 38 dalam hal aset dana jaminan sosial kesehatan bernilai negatif, pemerintah dapat melakukan tindakan khusus. Tindakan khusus paling sedikit dilakukan melalui penyesuaian besaran iuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; pemberian suntikan dana tambahan untuk kecukupan dana jaminan sosial sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

    Terakhir kali kenaikan iuran dilakukan pada 2020 dan pemerintah pernah memberikan suntikan dana tambahan pada 2016. Selain dua tindakan di atas, pemerintah juga dapat melakukan penyesuaian manfaat untuk menekan beban keuangan BPJS Kesehatan.

    “Tentu kita bisa melihat jangka pendek apa yang bisa dilakukan, kemudian jangka panjang untuk betul-betul menjaga sustainability kita seperti apa,” tambahnya.

    Sebagai informasi, kondisi keuangan BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit sejak 2023 karena beban lebih besar dari pendapatan iuran. Pada 2023 pendapatan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 151,7 triliun, sementara beban JKN yang harus dibayarkan Rp 158,9 triliun.

    Beban semakin meningkat pada 2024 mencapai Rp 175,1 triliun, sementara pendapatan iuran hanya Rp 165,3 triliun. Di 2025 per September, beban jaminan kesehatan nasional mencapai Rp 139,4 triliun saat pendapatan iuran terkumpul Rp 129,9 triliun.

    “Berdasarkan perhitungan aktuaria independen yang ditugaskan kepada kami untuk kemudian bisa melihat secara keseluruhan kira-kira seperti apa kondisinya, tanpa ada perubahan kebijakan maka ketahanan dana jaminan sosial akan menjadi negatif sekitar 2026, kemudian defisit kumulatif dana jaminan sosial diproyeksikan meningkat,” ungkap Nunung.

    (acd/acd)

  • Wamensos Ajak Dunia Usaha Ikut Entaskan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan

    Wamensos Ajak Dunia Usaha Ikut Entaskan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan

    Jakarta

    Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono mengatakan pengentasan kemiskinan yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tidak bisa berjalan optimal hanya dengan mengandalkan sektor pemerintah. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak termasuk dunia usaha.

    “Mari kita berkolaborasi, mari kita bersinergi di dalam program pemberdayaan masyarakat, dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Agus Jabo dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

    Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Future Initiative Forum 2025 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, hari ini.

    Dalam pidatonya, Agus Jabo menjelaskan bahwa Presiden menginginkan adanya data tunggal sebagai landasan program pengentasan kemiskinan, sehingga terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan Kementerian Sosial (Kemensos) bertugas melakukan pemutakhiran.

    “Presiden memerintahkan bahwa Indonesia harus memiliki data tunggal. Semua program, program ekonomi, program sosial, harus berangkat dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, supaya program atau optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem itu bisa terukur,” jelasnya saat pidato Kemanusiaan di hadapan para peserta yang terdiri dari korporasi, lembaga filantrofi, hingga BUMN.

    “Kalau kemarin-kemarin ya prioritas kerja Kemensos itu di Linjamsos, perlindungan dan jaminan sosial, dalam bentuk bantuan sosial, baik itu BPNT maupun program PKH. Sekarang ini kita sedang hijrah, supaya kemudian yang akan diterima oleh masyarakat itu bukan dalam bentuk bansos pasif tetapi pemberdayaan,” ujar Agus Jabo.

    Lebih lanjut, Agus Jabo menambahkan, Kemensos mempunyai kurang lebih 33 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap pendamping sudah berkomitmen untuk menggraduasi 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tiap tahun, untuk kemudian didorong lebih mandiri melalui pemberdayaan.

    Kolaborasi dan sinergi dalam hal pemberdayaan tidak hanya akan diarahkan kepada penerima bansos yang graduasi, namun juga kepada keluarga penerima program Sekolah Rakyat.

    Sebagai gagasan langsung Presiden Prabowo, Sekolah Rakyat bertujuan memutus mata rantai kemiskinan. Dengan demikian, Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga miskin, namun juga terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan lainnya.

    “Jadi sekolah ini memang dikhususkan untuk saudara-saudara kita yang miskin, yang berada di Desil 1 dan Desil 2 (DTSEN). Nah Pak Presiden meminta di samping anak-anak ini kita sekolahkan di Sekolah Rakyat, boarding, itu orang tuanya diminta untuk diberdayakan. Karena rata-rata keluarga-keluarga dari siswa ini rumahnya juga kurang layak huni, maka kemudian Kemensos juga diperintahkan untuk memperbaiki rumahnya,” ucap Agus Jabo.

    Kemensos tidak bisa bekerja sendirian dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini. Selain kolaborasi antar instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah, dibutuhkan kolaborasi dengan pihak swasta seperti dunia usaha, salah satunya untuk pemberdayaan orang tua siswa Sekolah Rakyat.

    “Kita butuh kolaborasi untuk memberdayakan secara ekonomi, orang tua siswa itu, yang kedua adalah membangun rumah layak huni. Maka saya berharap betul kepada Pak Tomy dan kawan-kawan, sinergi antara pemerintah dengan stakeholder yang berjuang di urusan-urusan kemanusiaan dan pengentasan kemiskinan betul-betul kokoh, sinerginya kuat,” tuturnya.

    Sementara itu, Presiden Human Initiative Tomy Hendrajati menyampaikan forum ini merupakan ajang untuk mengumpulkan gagasan dan juga mendorong kolaborasi dengan semua stakeholder, khususnya perusahaan-perusahaan yang saat ini menjadi mitra human initiative.

    “Tadi beliau Pak Wamen sudah menyampaikan terkait DTSEN, yang saya kira ini sangat penting dan sangat strategis, agar semua upaya kita untuk mengurangi kemiskinan itu bisa tidak overlapping, bisa lebih fokus,” ujar Tomy.

    Sebagai informasi, forum yang digagas oleh Human Initiative ini adalah ruang kolaborasi yang mempertemukan kekuatan korporasi dan Non-Government Organization (NGO) untuk membangun sinergi yang lebih strategis, terukur, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi pembangunan masyarakat.

    Turut hadir dalam acara ini Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Nunung Nuryartono; Presiden Human Initiative, Tomy Hendrajati; Guru Besar Bidang Sejarah dan Filantopi Islam UIN Syarif Hidratullah Jakarta, Amelia Fauzia; Guru Besar Bidang Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial FISIP UI, Isbandi Rukminto Adi, serta stakeholder terkait lainnya.

    (akn/ega)

  • bank bjb Sinergi Pendidikan Tinggi dengan Universitas Negeri Malang

    bank bjb Sinergi Pendidikan Tinggi dengan Universitas Negeri Malang

    Jakarta, CNBC Indonesia – bank bjb melakukan penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Universitas Negeri Malang (UM) dalam meningkatkan tata kelola, pengembangan sumber daya manusia, serta menghadirkan layanan keuangan inovatif bagi ekosistem pendidikan tinggi.

    Melalui kerja sama ini, bank bjb dan UM akan terus mengembangkan kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan sumber daya manusia dan tata kelola. Salah satu implementasi yang akan segera diwujudkan ialah sistem pembayaran pendidikan digital (Education Payment/bjb edupay) yang memudahkan mahasiswa melakukan transaksi biaya pendidikan secara real time melalui kanal bank bjb.

    Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Hariyono menyambut kerja sama ini sebagai langkah menuju transformasi digital layanan kampus.

    “Kami berharap kemitraan ini dapat mempercepat digitalisasi administrasi keuangan di kampus, serta memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan dosen dalam mengakses layanan perbankan,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).

    Sementara itu, Direktur Utama bank bjb, Yusuf Saadudin menjelaskan, bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari komitmen bank bjb dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

    “bank bjb melihat sektor pendidikan sebagai mitra strategis dalam mencetak generasi berdaya saing dan berintegritas. Kami ingin berperan aktif dalam memperkuat ekosistem pendidikan tinggi melalui layanan finansial yang efisien dan adaptif,” tutur Yusuf.

    Selain sistem pembayaran digital, ruang lingkup kerja sama ini juga mencakup potensi program Campus Hiring, Job Fair, dan Internship Program bagi mahasiswa serta alumni Universitas Negeri Malang. Program tersebut diharapkan menjadi wadah pengembangan karier sekaligus memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi di dunia kerja.

    “Melalui kemitraan ini, bank bjb menegaskan perannya sebagai mitra strategis bagi lembaga pendidikan dalam menghadirkan solusi keuangan yang mendukung kemajuan dunia akademik di Indonesia,” pungkas dia.

    Sebagai informasi penandatanganan dihadiri oleh Direktur Utama bank bjb Yusuf Saadudin dan Rektor Universitas Negeri Malang Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, beserta jajaran manajemen kedua pihak. Hadir pula jajaran manajemen bank bjb antara lain Direktur Konsumer Nunung Nurhayati, Direktur Korporasi dan UMKM bank bjb Mulyana, Pemimpin Divisi Institutional dan Wholesale Banking bank bjb Hindun Herdiyani, CEO Regional V bank bjb Jadi Kusmaryadi, Pemimpin Cabang Surabaya bank bjb Dody Krisnanda.

    Dari pihak Universitas Negeri Malang, turut hadir Wakil Rektor II, Prof. Puji Handayati, Wakil Rektor III Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, dan Wakil Rektor IV Prof. Ir. Arif Nur Afandi. 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • bank bjb Gandeng UM Dukung Pengembangan SDM dan Layanan Keuangan

    bank bjb Gandeng UM Dukung Pengembangan SDM dan Layanan Keuangan

    Jakarta

    bank bjb terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) bersama Universitas Negeri Malang (UM). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola, pengembangan sumber daya manusia, serta menghadirkan layanan keuangan inovatif bagi ekosistem pendidikan tinggi.

    Penandatanganan dilakukan di Ruang Sidang Senat Lantai 9 Graha Rektorat UM, Malang, Selasa (4/11/2025). Acara dihadiri oleh Direktur Utama bank bjb Yusuf Saadudin dan Rektor Universitas Negeri Malang Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, beserta jajaran manajemen kedua pihak.

    Hadir pula jajaran manajemen bank bjb antara lain Direktur Konsumer Nunung Nurhayati, Direktur Korporasi & UMKM bank bjb Mulyana, Pemimpin Divisi Institutional & Wholesale Banking bank bjb Hindun Herdiyani, CEO Regional V bank bjb Jadi Kusmaryadi, Pemimpin Cabang Surabaya bank bjb Dody Krisnanda. Dari pihak Universitas Negeri Malang, turut hadir Wakil Rektor II, Prof. Puji Handayati, Wakil Rektor III Prof. Ahmad Munjin Nasih, dan Wakil Rektor IV Prof. Arif Nur Afandi.

    Melalui kerja sama ini, bank bjb dan UM akan terus mengembangkan kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan sumber daya manusia dan tata kelola. Salah satu implementasi yang akan segera diwujudkan ialah sistem pembayaran pendidikan digital (Education Payment/bjb edupay) yang memudahkan mahasiswa melakukan transaksi biaya pendidikan secara real time melalui kanal bank bjb.

    Yusuf Saadudin menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari komitmen bank bjb dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

    “bank bjb melihat sektor pendidikan sebagai mitra strategis dalam mencetak generasi berdaya saing dan berintegritas. Kami ingin berperan aktif dalam memperkuat ekosistem pendidikan tinggi melalui layanan finansial yang efisien dan adaptif,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).

    Selain sistem pembayaran digital, ruang lingkup kerja sama ini juga mencakup potensi program Campus Hiring, Job Fair, dan Internship Program bagi mahasiswa serta alumni Universitas Negeri Malang. Program tersebut diharapkan menjadi wadah pengembangan karier sekaligus memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi di dunia kerja.

    “Universitas Negeri Malang merupakan salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Jawa Timur dengan reputasi kuat di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora. Melalui kemitraan ini, bank bjb menegaskan perannya sebagai mitra strategis bagi lembaga pendidikan dalam menghadirkan solusi keuangan yang mendukung kemajuan dunia akademik di Indonesia,” tuturnya.

    Sementara itu, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah menuju transformasi digital layanan kampus.

    “Kami berharap kemitraan ini dapat mempercepat digitalisasi administrasi keuangan di kampus, serta memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan dosen dalam mengakses layanan perbankan,” tutupnya.

    (akd/ega)

  • Bareskrim Dukung Penuh Menkeu Purbaya untuk Tindak Impor Baju Bekas Ilegal

    Bareskrim Dukung Penuh Menkeu Purbaya untuk Tindak Impor Baju Bekas Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan siap mendukung Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal penindakan baju bekas ilegal.

    Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menyatakan pihaknya siap mendukung apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

    “Kita akan dukung seribu persen. Ini perlu kita garis bawahi, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah,” ujar Nunung di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Bea Cukai untuk mendukung kebijakan dari bendahara negara itu.

    Di samping itu, kata Nunung, apabila nantinya ditemukan pelanggaran maka pihaknya bakal menindak tegas persoalan baju bekas itu.

    “Manakala kita temukan pelanggaran, ya biasanya ini yang kita kenal dengan pakaian bekas ya. Nah itu kita akan melakukan penindakan, baik yang masih di laut maupun yang sudah ada di dalam,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta para pedagang baju bekas alias thrifting supaya tidak melakukan importasi secara ilegal dan kembali membeli dari produsen dalam negeri.

    Purbaya menyampaikan keinginannya untuk kembali menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri. Oleh sebab itu, dia akan menindak tegas para importir balpres atau pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk karung padat.

    Bahkan, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu mengaku akan langsung memasukkan para importir balpres ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa lagi melakukan aktivitas ekspor-impor.

    “Ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap ya enggak bisa kaya dulu lagi,” ujar Purbaya usai menghadiri agenda di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

  • Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Merapi

    Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Merapi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pertambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengatakan tiga tersangka itu yakni DA selaku pemilik depo pasir, sementara dua tersangka lainnya berinisial WW dan AP.

    “3 orang tersangka, inisial DA pemilik depo pasir. WW dan AP selaku pemilik dan pemodal tambang pasir ilegal,” ujar Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

    Dia menambahkan kasus ini berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik kawasan merapi. Total, ada 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan. 

    Berdasarkan hasil analisis Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan berada di dalam kawasan taman nasional.

    Dia menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, namun juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

    “Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin mengungkap bahwa negara telah mengalami kerugian Rp3 triliun dari kalkulasi pertambangan ilegal 10 tahun.

    “Berdasarkan laporan yang sudah kita terima, baik dari Ditipidter maupun dari Kepala Dinas ESDM setempat, kalkulasi selama 10 tahun ini lebih kurang kita kumulatifkan menjadi lebih kurang Rp3 triliun,” pungkasnya.

  • Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi

    Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi

    Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni, mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Gunung Merapi, Jawa Tengah.
    Ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing.
    “Tiga orang tersangka, inisial DA pemilik depo pasir. WW dan AP selaku pemilik dan pemodal
    tambang pasir ilegal
    ,” ucap Irhamni kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
    Irhamni hanya menyampaikan informasi tersebut dan belum memerinci tindak lanjut maupun pasal yang bakal dikenakan kepada tiga tersangka.
    Sebelumnya, Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan pihaknya menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.
    Namun, Nunung tak mengungkap siapa identitas atau pun inisial tersangka tersebut.
    “Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu tetapan, satu tersangka ya dari beberapa lokasi ini dan yang jelas kita akan kembangkan lagi,” kata Irjen Nunung ditemui di sela acara Focus Group Discussion bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum,” Selasa.
    Nunung menjelaskan, dari hasil penyelidikan, tim telah mengamankan tiga titik tambang ilegal di kawasan sekitar
    Gunung Merapi
    .
    “Yang sudah kita amankan kemarin ada tiga titik ya. Kemudian kita coba kembangkan ke yang lain,” ungkapnya.
    Ia menegaskan, meski penindakan tidak dilakukan dengan operasi tangkap tangan, Polri tetap berkoordinasi dengan Dinas ESDM untuk memverifikasi izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki para pelaku.
    “Tapi kita akan koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat untuk melakukan pengecekan mana-mana tambang yang mempunyai IUP sesuai dengan aturan atau mana yang ilegal,” katanya.
    Berdasarkan laporan yang diterima Bareskrim dari Dittipidter dan Dinas ESDM, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut menyebabkan
    kerugian negara
    hingga Rp 3 triliun selama sepuluh tahun terakhir.
    “Berdasarkan laporan yang sudah kita terima, baik dari Dittipidter maupun dari Kepala Dinas ESDM setempat, kalkulasi selama 10 tahun ini lebih kurang kita kumulatifkan menjadi lebih kurang Rp 3 triliun,” bebernya.
    Nunung menambahkan, Bareskrim juga tengah memetakan potensi tambang ilegal di daerah lain.
    Ia menegaskan Polri akan mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi lingkungan, namun tak segan menindak jika ditemukan pelanggaran hukum.
    Adapun Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter)
    Bareskrim Polri
    menindak tegas aktivitas tambang pasir ilegal di 36 titik yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/11/2025).
    Penindakan dilakukan bersama Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan sejumlah instansi terkait.
    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
    “Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” kata Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam keterangannya, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 322 Anak Terlibat Demo Ricuh, Kebanyakan Karena Ikut-Ikutan dan Tak Paham Hukum

    322 Anak Terlibat Demo Ricuh, Kebanyakan Karena Ikut-Ikutan dan Tak Paham Hukum

    Liputan6.com, Jakarta – Polri mencatat sebanyak 332 anak terlibat kasus demo ricuh beberapa waktu lalu. Data anak-anak terlibat kerusuhan saat emo itu dihimpun dari 11 polda di seluruh Indonesia.

    “Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri hingga tanggal 3 November 2025 mencatat terdapat 332 anak yang terlibat dalam kasus kerusuhan pada aksi unjuk rasa di 11 polda di seluruh Indonesia,” kataWakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin membacakan sambutan dari Kabareskrim menyampaikan hal itu dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Perlindungan Hak Anak-Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, pada Selasa (4/11/2025).

    Acara ini dihadiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Komnas HAM, KPAI, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

    Nunung menyebut, Polda Jawa Timur menempati posisi tertinggi dengan total 144 anak, disusul Jawa Tengah 77 anak, kemudian Jawa Barat 34 anak, dan Polda Metro Jaya 36 anak, serta sisanya tersebar di DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel.

    “Dari total 332 anak tersebut, 160 anak telah menjalani diversi, 37 anak ditangani dengan pendekatan restoratif justice, 28 anak berada pada tahap 1, berkas tahap 1, kemudian 73 anak berada pada tahap 2, sementara 34 anak sudah P21,” ujar dia.

    Dia membeberkan, lebih dari 90 persen anak yang terlibat merupakan pelajar SMP hingga SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket.

  • Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur

    Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur

    Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri mencatat sebanyak 332 anak terlibat dalam kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu. Mayoritas anak-anak yang mengikuti unjuk rasa tersebut adalah pelajar.
    Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkap data tersebut saat
    focus group discussion
    (FGD) bertema ‘Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum’ di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    “Polda Jawa Timur menempati angka tertinggi 144 anak,” ucap Nunung.
    Wilayah berikutnya yang tertinggi yaitu Polda Jawa Tengah (77 anak), Polda Jawa Barat (34 anak), Polda Metro Jaya (36 anak).
    “Serta sisanya tersebar di Polda DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel,” ucapnya.
    Nunung pun menyoroti bahwa lebih dari 90 persen anak-anak yang ditangkap merupakan pelajar.
    “Mulai dari SMP hingga SMA atau SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket,” ungkapnya.
    Ia pun menjelaskan bahwa dari 332 anak berhadapan dengan hukum yang yang kini telah menjalani diversi sebanyak 160 anak.
    Kemudian, 37 anak ditangani melalui pendekatan restorative justice, 28 anak masih berada di tahap satu, 73 anak di tahap dua, dan 34 anak berkasnya telah dinyatakan P21 atau siap diserahkan ke kejaksaan.
    Dalam forum tersebut, Polri mendorong lahirnya rumusan kebijakan lintas sektoral untuk memperkuat penanganan anak berhadapan dengan hukum tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
    Nunung menyebutkan ada empat hal yang menjadi fokus FGD kali ini.
    Pertama, membangun peta jalan nasional penanganan anak yang terlibat masalah hukum.
    Kedua, menyusun SOP dan koordinasi antar lembaga dalam penerapan diversi serta restorative justice.
    Ketiga, membuat rencana aksi konkret yang bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
    Keempat, menguatkan upaya pencegahan, termasuk edukasi, literasi digital, dan peran keluarga serta sekolah.
    “Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan menjadi pijakan kuat bagi kita semua untuk memperkokoh sistem perlindungan anak di Indonesia,” ujar Nunung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.