Tag: Tri Retno Prayudati

  • Fakta-fakta Polri Bongkar 664 Kasus Judol dan Sita Aset Rp286 Miliar

    Fakta-fakta Polri Bongkar 664 Kasus Judol dan Sita Aset Rp286 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap telah mengungkap 21 situs judi online di Bawah naungan 17 perusahaan fiktif dan menyita asset senilai Rp286 miliar

    Penyitaan uang senilai Rp286 miliar ini sejalan karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir puluhan ribu rekening. Apakah pemilik ataupun bandar besar judi online juga sudah ditangkap?

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan 21 website yang digunakan judi yakni SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME hingga H5HIWIN.

    “Ditemukannya 17 perusahaan ataupun PT-PT yang fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi perjudian online,” ujar Himawan di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).

    Himawan mengungkap 17 perusahaan itu berinisial PT SKD, PT STS, PT OM, PT SD, PT BMS, PT DHB, PT CTS, PT IKB, PT PVR, PT SSD, PT PJ, PT LM, PT LPA, PT KB, PT KK, PT NDT, dan PT TTI. Dia merincikan modus yang digunakan yakni 15 perusahaan menerima deposit pemain melalui QRIS. Sementara perusahaan sisanya digunakan untuk menampung dana judi online.

    “Dari 17 PT yang ditemukan tersebut, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran atau deposit pemain melalui metode QRIS sebagai layering pertama, dan dua perusahaan digunakan secara aktif untuk menampung dana perjudian online,” imbuhnya.

    Dari kasus ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka mulai MNF (30), selaku Direktur PT STS selaku fasilitator dalam transaksi deposit judi online.

    Selanjutnya, MR (33) koordinator, AL (33) dan QF (29) berperan sebagai pembuat penerbitan PT fiktif dan mengumpulkan data KTP serta KK. Tersangka kelima yaitu WK (45) selaku Direktur PT ODI yang menjalin kerja sama dengan merchant luar negeri terkait perjudian online.

    “Dari hasil pengungkapan jaringan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan total Rp59.126.460.631,” pungkasnya.

    Tetapkan 774 Tersangka, Siapa Aktor Besarnya?

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 744 tersangka sepanjang periode 2025. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan ratusan tersangka itu berasal dari 664 kasus judi online yang telah ditangani.

    “Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka,” ujar Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

    Kemudian, Himawan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan total 231.517 website judi dan melakukan pencegahan judi online sebanyak 1.764 kegiatan. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan siapa aktor besar di balik judi online di Indonesia.

    “Sementara, uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904,” pungkasnya.

    Teranyar, Bareskrim juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus judi online yang menyeret 21 situs judi.

    Perbankan Blokir Rekening Terkait Judol

    OJK meminta perbankan melakukan langkah agresif berupa pemblokiran terhadap 30.392 rekening terkait judi online, naik dari data terakhir sebanyak 29.906 rekening. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Hal ini sebagai bagian untuk memperketat penegakan aturan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan sebagai respons terhadap maraknya praktik judi online (judol) yang dinilai telah menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

    “Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening,” ujar Kepada Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kamis (11/12/2025).

    Tidak hanya berhenti pada pemblokiran, OJK juga meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi daring berdasarkan kecocokan nomor identitas kependudukan. Upaya ini didukung dengan penerapan enhanced due diligence (EDD) untuk memastikan proses verifikasi dilakukan lebih ketat dan menyeluruh.

  • 7 Fakta Bareskrim Bongkar Situs Judol dari Kasino hingga Judi Bola

    7 Fakta Bareskrim Bongkar Situs Judol dari Kasino hingga Judi Bola

    Jakarta

    Polri terus memerangi judi online (judol) yang punya banyak wajah. Para pelaku judi menebar candu yang juga racun dengan beragam bentuk perjudian dari slot, kasino, hingga judi bola.

    Penindakan dilakukan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan praktik judol di Indonesia.

    Terbaru, Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali membongkar puluhan situs judol. Sejumlah orang ditangkap.

    Polri juga menyita uang lebih dari Rp 97 miliar. Pengungkapan ini hasil kolaborasi Polri dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Simak, berikut fakta-fakta Bareskrim Polri membongkar situs judol:

    1. 21 Situs Judol Dibongkar

    Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus ilegal akses dan pencucian uang yang berasal dari praktik judol. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan ini.

    Dirtipidaiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pengungkapan ini bermula dari temuan patroli siber yang dilakukan pihaknya serta berdasarkan pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. Sebanyak 21 situs judol berupa judi slot hingga judi bola dibongkar.

    “Sehingga totalnya 21 website perjudian online. 21 website itu adalah SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME, dan H5HIWIN,” kata Himawan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

    “Website-website ini menawarkan jenis permainan yang beragam meliputi slot, kasino, judi bola, dan lain-lain,” lanjutnya.

    Himawan menyebut ke-21 website judol itu beroperasi nasional dan internasional. Dari pengembangan web judol ini juga ditemukan adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran.

    Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap kasus judi online (judol) dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

    2. 17 Perusahaan Fiktif Fasilitasi Judol

    Penyidik juga menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi judol. Perusahaan tersebut yakni PT SKD, PT STS, PT OM, PT SD, PT BMS, PT DHB, PT CTS, PT IKB, PT PVR, PT SSD, PT PJ, PT LM, PT LPA, PT KB, PT KK, PT NDT, dan PT TTI.

    “Dari 17 perusahaan yang ditemukan tersebut, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran atau deposit pemain melalui metode QRIS sebagai layering pertama, dan 2 perusahaan digunakan secara aktif untuk menampung dana perjudian online,” ungkap Himawan.

    “Dari hasil pengungkapan jaringan ini, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan total Rp 59.126.460.631,” ungkap Himawan.

    3. 5 Tersangka dan 1 DPO

    Dari kasus judol dan perusahaan fiktif tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menetapkan seseorang berinisial FI masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka yakni:

    1. MNF (30), selaku Direktur PT STS yang menjadi fasilitator dalam transaksi deposit judi online;
    2. MR (33), selaku pemerintah TSK AL dan, TSK QF untuk membuat dokumen palsu penerbitan PT dan rekening PT Guna
    Periudian online;
    3. QF (29), selaku pembuat dokumen palsiu untuk penerbitan PT dan rekening PT untuk perjudian online;
    4. AL (33), selaku orang yang mengumpulkan data KTP dan KK yang digunakan untuk membuat perusahaan fiktif;
    5. WK (45), selaku Direktur PT ODI yang menjalin kerja sama dengan merchant luar negeri terkait perjudian online.

    Sementara, DPO berinisial FI berperan memerintahkan tersangka MMF untuk membuat PT. STS sebagai merchant pada penyedia jasa pembayaran.

    Kelima tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Bareskrim Polri membongkar kasus ilegal akses dan pencucian uang yang berasal dari perjudian online (judol). Bareskrim menyita tumpukan uang dan aset senilai Rp 96,7 miliar, Rabu (7/1/2026). Foto: (Rumondang Naibaho/detikcom)

    Dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana. Dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Dan/atau Pasal 303 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (yang disesuaikan dengan Pasal 426 ayat 1 huruf B dan C juncto Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

    4. Peran 5 Tersangka

    Himawan menjelaskan, MMF yang merupakan karyawan swasta diamankan pada Selasa, 2 Desember 2025 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita barang bukti dari MMF berupa 1 unit handphone (HP), 1 unit laptop, dan 1 kartu NPWP.

    “Peran tersangka (MMF) adalah sebagai Direktur PT STS, yang perusahaan tersebut digunakan sebagai fasilitator transaksi deposit dari website-website perjudian online tersebut,” ungkap Himawan.

    Tersangka kedua, yakni MR merupakan seorang karyawan yang ditangkap MR di Jaksel pada Jumat, 5 Desember 2025. Dari tangan MR, polisi menyita 2 unit HP, 9 dokumen akta pendirian perusahaan, dan 9 buku rekening perusahaan.

    “Peran tersangka (MR) adalah memerintahkan tersangka QF dan tersangka AL membuat dokumen palsu yang digunakan untuk membuat perusahaan fiktif dan rekening perusahaan yang digunakan sebagai penyedia jasa pembayaran praktik perjudian online,” lanjut dia.

    Pada hari yang sama, penyidik menangkap QF yang berprofesi sebagai karyawan swasta di Jaksel. QF berperan dalam pembuatan dokumen palsu untuk penerbitan akta perusahaan fiktif dan rekening perusahaan yang digunakan sebagai penampungan perjudian online atas perintah tersangka MR.

    “Barang bukti yang diamankan dan disita dari tersangka QF adalah dua unit handphone, satu unit laptop, satu unit tablet, satu buah kartu ATM, enam bundel formulir kosong pembukaan rekening, dan tujuh buah stempel PT yang fiktif,” rinci Himawan.

    Kemudian, tersangka AL ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti 1 unit HP dan 1 kartu ATM. AL merupakan pihak yang bertugas mengumpulkan data kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang digunakan untuk membuat perusahaan fiktif atas perintah tersangka MR.

    Terakhir, tersangka WK ditangkap di Surabaya pada Kamis, 25 Desember 2025. WK merupakan Direktur PT ODI, di mana perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan merchant-merchant luar negeri yang beroperasi di bidang perjudian online.

    Dari WK, penyidik menyita 1 unit HP, 1 unit laptop, 3 unit token bank, 2 buah stempel perusahaan, 2 kartu NPWP, 5 bundel akta perusahaan, dan 45 dokumen legalitas perusahaan yang dibuat WK.

    Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang dan aset senilai Rp 96,7 miliar.(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

    5. Sita Uang dan Aset Senilai Rp 96,7 M

    Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang dan aset senilai Rp 96,7 miliar terkait kasus ilegal akses dan money laundry yang berasal dari judol. Uang sitaan itu berasal dari dua sumber.

    Pertama patroli siber Bareskrim Polri dan kedua pengembangan LHA PPATK.

    “Barang bukti uang tunai yang ini sudah dilakukan penetapan oleh pengadilan. Sehingga jumlah total dari konferensi pers pada hari ini adalah Rp 96.777.177.881,” kata Himawan.

    Dengan rincian pengungkapan dari website judol Rp 59.126.460.631 dan tiga LHA PPATK sebesar Rp 37.650.717.250.

    6. 664 Kasus Dibongkar pada 2025

    Pada 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap 664 kasus dan menetapkan 744 tersangka. Uang dan aset senilai Rp 286 miliar turut disita.

    “Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka,” kata Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin pada kesempatan yang sama.

    Pada pengungkapan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang hingga aset, nilainya mencapai Rp 286 miliar. Dittipidsiber Bareskrim Polri juga aktif mengajukan pemblokiran situs judol kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Selama 2025, penyidik telah melaksanakan kegiatan preventif pencegahan judi online selama 2025 sebanyak 1.764 kegiatan. Polri mengajukan sebanyak 231.517 situs untuk diblokir.

    Dari kasus judol dan perusahaan fiktif tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka (Foto: Ondang/detikcom)

    7. Bareskrim Apresiasi PPATK

    Pengungkapan kasus judol dan TPPU ini dilakukan Bareskrim bersama PPATK. Hingga kini terdapat 51 LHA PPATK yang telah diterima Dittipidsiber Bareskrim Polri.

    “Terhadap 51 LHA tersebut, pihak PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap 5.961 rekening yang terindikasi menampung dana judi online dengan nilai total saldo saat penghentian tersebut mencapai Rp 255 miliar,” imbuh Himawan.

    Atas sinergi itu, dia menyampaikan apresiasi kepada PPATK atas dukungan melalui LHA. Menurutnya LHA menjadi landasan penting dalam proses penegakan hukum khususnya perjudian online.

    “Ini merupakan hasil kerjasama dan sinergitas antara Kementerian/Lembaga. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung upaya bersama dalam upaya pemberantasan perjudian online,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 4

    (jbr/azh)

  • Bareskrim Tetapkan 744 Tersangka dari 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025

    Bareskrim Tetapkan 744 Tersangka dari 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 744 tersangka sepanjang periode 2025.

    Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan ratusan tersangka itu berasal dari 664 kasus judi online yang telah ditangani.

    “Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka,” ujar Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

    Kemudian, Himawan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan total 231.517 website judi dan melakukan pencegahan judi online sebanyak 1.764 kegiatan.

    Lebih jauh, secara total aset yang telah diamankan terkait judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286 miliar.

    “Sementara, uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904,” pungkasnya.

    Teranyar, Bareskrim juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus judi online yang menyeret 21 situs judi.

    Perinciannya, situs SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME hingga H5HIWIN.

    Kasus judi ini dilaporkan ke Bareskrim pada Juni 2025. Kemudian, secara total dana yang telah disita terkait penindakan ini mencapai Rp59 miliar.

  • Penampakan Tumpukan Duit Rp96 Miliar, Disita Bareskrim dari 21 Situs Judol

    Penampakan Tumpukan Duit Rp96 Miliar, Disita Bareskrim dari 21 Situs Judol

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri telah membongkar kasus tindak pidana praktik perjudian online alias judol senilai Rp96 miliar.

    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan uang puluhan miliar itu diperoleh dari pengungkapan kasus judi online dan perkembangan penanganan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

    Dia mengatakan uang tersebut didapat dari sitaan praktik judul yang diungkap terdapat 21 situs judol yang beroperasi secara nasional maupun internasional.

    “Sehingga totalnya 21 website perjudian online, 21 website itu adalah SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME, dan H5HIWIN,” kata Himawan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri Rabu (7/1/2026).

    Kemudian, Himawan menyatakan bahwa penyidik telah mengembangkan kasus ini dan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif untuk memfasilitasi transaksi judol.

    Belasan perusahaan tersebut, yaitu PT SKD, PT STS, PT OM, PT SD, PT BMS, PT DHB, PT CTS, PT IKB, PT PVR, PT SSD, PT PJ, PT LM, PT LPA, PT KB, PT KK, PT NDT, dan PT TTI.

    “Dari hasil pengungkapan jaringan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan total Rp59.126.460.631 [Rp59,1 miliar],” imbuhnya.

    Peran 17 Perusahaan Judol 

    Dari kasus ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka mulai MNF (30), selaku Direktur PT STS selaku fasilitator dalam transaksi deposit judol. 

    Selanjutnya, MR (33) koordinator, AL (33) dan QF (29) berperan sebagai pembuat penerbitan PT fiktif dan mengumpulkan data KTP serta KK. Tersangka kelima yaitu WK (45) selaku Direktur PT ODI yang menjalin kerja sama dengan merchant luar negeri terkait perjudian online.

    Selanjutnya, Himawan mengungkap pihaknya juga telah menyita Rp37 miliar dari pengembangan laporan hasil analisisPPATK.

    “Kemudian yang kedua sumber dari LHA PPATK, yang ini menindaklanjuti hasil analisis transaksi keuangan PPATK, itu sekitar Rp37 miliar. Jadi hampir RP96 miliar,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakabareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri telah menangani 664 kasus dengan penetapan 744 tersangka selama 2025.

    Selain itu, Bareskrim juga telah mengajukan blokir sebanyak 231.517 website judol dan tindakan pencegahan sebanyak 1.764 kegiatan.

    “Sementara, uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904,” pungkasnya.

  • Hidup Satu Atap Puluhan Tahun, Buaya ‘Nunung’ Kini Tak Lagi Tinggal di Rumah

    Hidup Satu Atap Puluhan Tahun, Buaya ‘Nunung’ Kini Tak Lagi Tinggal di Rumah

    Liputan6.com, Jakarta – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, hidup seekor penghuni tak biasa. Namanya Nunung, seekor buaya betina sepanjang sekitar 2,5 meter yang telah menjadi ‘bagian keluarga’ selama 28 tahun terakhir.

    Namun kebersamaan panjang itu akhirnya harus berakhir.

    Pada Minggu (28/12/2025), pemilik Nunung, Jakarsih (65), memberanikan diri menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Lampung Selatan. Bukan karena kebakaran, melainkan untuk meminta evakuasi buaya kesayangannya yang kini dinilai mulai membahayakan keselamatan keluarga.

    “Pemilik melaporkan bahwa buaya peliharaannya sudah mulai berbahaya dan dikhawatirkan bisa menyerang anggota keluarga,” kata Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah.

    Laporan masuk melalui call center Mako Damkar Kalianda. Kekhawatiran memuncak setelah Nunung sempat keluar dari kandangnya. Bagi keluarga, kejadian itu menjadi alarm bahaya.

    “Buaya sempat keluar dari kandangnya. Pemilik takut kalau sampai menyerang atau memangsa keluarganya, sehingga meminta agar segera dievakuasi,” tutur Rully.

    Tak menunggu lama, tim Damkar bersama anggota piket Posko Natar bergerak menuju lokasi. Dengan membawa peralatan khusus dan kehati-hatian penuh, proses penyelamatan dimulai.

     

     

    Ternyata begini jika buaya berenang dilihat dari kaca aquarium.

  • Bank BJB perkuat sinergi dengan Kemenko Kumham untuk layanan keuangan

    Bank BJB perkuat sinergi dengan Kemenko Kumham untuk layanan keuangan

    Bandung (ANTARA) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) memperluas sinergi layanan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).

    Corporate Secretary Bank BJB Herfinia dalam keterangan yang diterima di Bandung, Rabu, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal memperkuat kolaborasi guna memberikan nilai bagi kedua pihak.

    “Bank BJB dan Kemenko Kumham Imipas akan terus mengeksplorasi peluang sinergi baru. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan nilai tambah bagi kedua pihak,” ujar dia.

    Herfinia menjelaskan bahwa MoU ini menjadi payung hukum pengembangan pemanfaatan produk dan jasa perbankan di lingkungan kementerian, termasuk pengelolaan dana operasional, layanan simpanan, dan optimalisasi transaksi keuangan yang mudah dan efisien.

    Ia menambahkan Bank BJB telah melayani pembayaran Tunjangan Kinerja bagi 247 pegawai Kemenko Kumham Imipas dengan lancar sejak April 2025 sehingga tercipta kepercayaan untuk memperluas kerja sama ke layanan perbankan lainnya.

    “Sejak April 2025, Bank BJB telah melayani pembayaran Tunjangan Kinerja bagi 247 pegawai Kemenko Kumham Imipas dengan lancar, sehingga tercipta kepercayaan untuk memperluas keria sama ke layanan perbankan lainnya,” katanya, menjelaskan.

    Pada kesempatan tersebut, hadir Direktur Pengganti Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna, Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Nunung Suhartini, beserta jajaran manajemen. Dari pihak Kemenko Kumham hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Sekretaris Kemenko R Andika Dwi Prasetya, serta jajaran lainnya.

    Sinergi itu diharapkan memberikan manfaat nyata bagi kementerian, pegawai, dan pemegang saham Bank BJB melalui pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

    Bank BJB dan Kemenko Kumham Imipas akan terus mengeksplorasi peluang kerja sama baru yang memberikan nilai tambah bagi kedua pihak, sekaligus menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah.

    Pewarta: Ilham Nugraha
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Profil Diva Renatta Jayadi, Atlet Lompat Galah Putri Pecah Rekor SEA Games 2025

    Profil Diva Renatta Jayadi, Atlet Lompat Galah Putri Pecah Rekor SEA Games 2025

    YOGYAKARTA – Diva Renatta Jayadi mencatatkan namanya dalam sejarah atletik Indonesia melalui cabang lompat galah putri di SEA Games Thailand 2025. Atlet muda ini sukses mengakhiri penantian panjang Indonesia selama 22 tahun untuk nomor tersebut.

    Diva tampil gemilang dengan lompatan setinggi 4,35 meter. Catatan itu tidak hanya mengantarkannya meraih medali emas, tetapi juga memecahkan rekor nasional dan rekor SEA Games. Karena itu, menarik untuk mengenal lebih jauh siapa Diva Renatta Jayadi? Bagaimana latar belakang keluarga dan perjalananan karirnya sebelum berhasil mencetak sejarah gemilang?

    Profil Diva Renatta Jayadi

    Diva Renatta Jayadi lahir di Jakarta pada 24 Januari 2002. Ia merupakan putri sulung dari pasangan atlet nasional ternama, Nunung Jayadi dan Dedeh Erawati.

    Nunung Jayadi adalah pemegang rekor nasional lompat galah selama 21 tahun. Sementara Dedeh Erawati dikenal sebagai Ratu Gawang Indonesia karena puluhan tahun mendominasi nomor lari gawang.

    Lingkungan keluarga yang sarat prestasi membentuk karakter Diva sejak usia dini. Ia tumbuh dengan disiplin tinggi dan mental kompetitif yang kuat. Kedua orang tuanya menjadi sumber motivasi utamanya.

    Sejak awal kariernya, Diva menunjukkan perkembangan yang konsisten. Ia menjalani latihan intensif di bawah pembinaan PB PASI.

    Sebelum tampil di SEA Games 2025, Diva telah mencatat sejumlah prestasi. Ia meraih lompatan 4,20 meter saat PON XXI Aceh-Sumut 2024 sebelum akhirnya memecahkan rekor nasional 4,30 meter pada kejuaraan internasional di Taiwan.

    Selain itu, Diva sempat menjuarai kualifikasi di Asian Youth Olympic Games. Selain itu, ia juga pernah menembus delapan besar Asian Games.

    Prestasi Diva menjadi momentum penting bagi lompat galah putri Indonesia. Cabang ini sebelumnya jarang mencuri perhatian di level internasional. Kini, Diva hadir sebagai simbol kebangkitan nomor tersebut.

    Keberhasilan Diva memecahkan rekor SEA Games menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi teknik. Selain itu, kematangan mental Diva juga semakin terlihat di arena pertandingan.

    Renatta Jayadi dinilai memiliki potensi besar. Ia diproyeksikan mampu menorehkan prestasi di level Asia bahkan dunia.

    Selain profil Diva Renatta Jayadi, ikuti artikel-artikel menarik lainnya di VOI.ID. Agar tidak ketinggalan kabar terupdate follow dan pantau terus akun sosial media kami!

  • BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025 untuk Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Muda

    BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025 untuk Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Muda

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi mengukuhkan para finalis Duta Muda BPJS Kesehatan 2025 dalam Malam Penganugerahan Duta Muda BPJS Kesehatan, Rabu (19/11/2025). Para finalis yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia tersebut dinobatkan sebagai figur inspiratif yang akan memperkuat literasi dan edukasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kalangan generasi muda.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh finalis yang dinilai telah menunjukkan komitmen, kreativitas, serta kepedulian tinggi terhadap Program JKN. Selama proses seleksi, para duta muda ini disebut telah menghasilkan kampanye, gagasan kreatif, dan aksi sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Generasi muda merupakan segmen yang paling aktif dan berpengaruh di ruang publik digital. Data menunjukkan bahwa dari 143 juta pengguna media sosial di Indonesia, kelompok usia 13–24 tahun adalah pengguna paling dominan. Kondisi ini sejalan dengan data BPJS Kesehatan per November 2025, di mana kelompok usia 15–19 tahun tercatat sebagai komposisi peserta terbanyak Program JKN,” ujarnya.

    Dengan potensi tersebut, generasi muda diyakini mampu menjadi key opinion leader dalam meningkatkan literasi kesehatan publik. Untuk memperkuat ekosistem edukasi digital, BPJS Kesehatan turut meluncurkan BPJS on Air, sebuah program interaktif yang disiarkan langsung melalui TikTok. Program ini memberikan akses informasi JKN secara real-time dengan penyampaian yang kreatif dan sesuai karakter anak muda. Para Duta Muda BPJS Kesehatan juga mendapat pembinaan intensif agar mampu berperan sebagai agen perubahan serta penggerak perilaku hidup sehat.

    Salah satu gerakan yang diusung adalah Gerak Sehat Peserta Prolanis (GSP 3-3-5), metode olahraga 30 menit yang memadukan jalan cepat dan santai secara bergantian. Metode ini mengadopsi konsep Interval Walking Training (IWT) dari Jepang yang terbukti menurunkan tekanan darah, menstabilkan gula darah, meningkatkan kebugaran, dan mengurangi risiko komplikasi penyakit kronis.

    “GSP 3-3-5 bukan sekadar olahraga, tetapi komitmen bersama untuk hidup lebih sehat dan lebih sadar akan pentingnya pencegahan. Selain menanamkan pola hidup sehat, nilai-nilai Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima, dan Inovatif (INISIATIF) menjadi fondasi peran para Duta Muda BPJS Kesehatan di ruang publik,” kata Ghufron.

    Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nunung Nuryartono, juga memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menyebut keterlibatan generasi muda penting untuk memperluas pemahaman JKN secara merata. DJSN bersama BPJS Kesehatan telah menyiapkan kurikulum literasi JKN untuk tingkat SMA/SMK/MA serta modul pembelajaran di perguruan tinggi.

    Upaya ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman generasi muda mengenai jaminan kesehatan sejak dini. Dengan dikukuhkannya para Duta Muda 2025, BPJS Kesehatan berharap lahir generasi yang kreatif, adaptif, dan inovatif dalam memperkuat literasi JKN di seluruh Indonesia. Pada kesempatan itu, BPJS Kesehatan turut mengumumkan para pemenang Duta Muda 2025.

    Berikut daftar finalis dan pemenang:

    Para Finalis Duta Muda BPJS Kesehatan 2025:

    Suci Maylaf Humairah,
    Rafin Haziqi,
    Anata Intan,
    Safrita Aryana Harfah,
    Zesika Salsabil Fahrizal, Nadi Pertiwi,
    Cantika Risna Aulia Jasmine,
    Ni Kadek Dwi Julia Rahayu,
    Salsabila Nadhifah S,
    Miranti Artika,
    Luh Putu Rani Nanda Iswari, dan
    Hengky Silas Jonathan Kafiar.

    Pemenang Duta Muda BPJS Kesehatan 2025:

    Juara I: Hengky Silas Jonathan Kafiar (Papua)
    Juara II: Zesika Salsabil Fahrizal (Cidahu)
    Juara III: Luh Putu Rani Nanda Iswari (Semarapura)
    Juara Favorit: Anata Intan (Kepahiang)

    [tin/beq]

  • Rayakan Semangat Pahlawan, Pemprov DKI Jakarta Gelar Jakarta Parade 2025

    Rayakan Semangat Pahlawan, Pemprov DKI Jakarta Gelar Jakarta Parade 2025

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan PT Ancol menyelenggarakan Jakarta Parade 2025, salah satu event parade besar dan dinantikan tahun ini.

    Digelar pada 15 November 2025 di Kawasan Ancol, acara ini menghadirkan perpaduan menarik antara sejarah, budaya, kreativitas, dan hiburan, menjadikannya magnet bagi warga, wisatawan domestik, dan mancanegara.

    “Mengusung semangat Hari Pahlawan, Jakarta Parade 2025 dirancang sebagai ruang ekspresi untuk merayakan nilai-nilai keberanian, persatuan, dan gotong royong yang telah membentuk Jakarta menjadi kota global yang tangguh dan berenergi positif,” tulis Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, dikutip dalam keterangan resminya, Sabtu (15/11/2025).

    Tahun ini, parade hadir dengan format yang lebih modern, menampilkan sentuhan storytelling dan kolaborasi kreatif yang semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu event unggulan dalam kalender pariwisata Jakarta.

    Jakarta Parade menghadirkan pengalaman penuh warna yang dapat dinikmati seluruh keluarga. Pengunjung akan disuguhkan atraksi visual, instalasi seni bergerak, hingga pertunjukan musik yang berpadu dengan narasi perjalanan sejarah Jakarta dan Indonesia.

    Jakarta Parade 2025 bukan hanya sebuah perayaan, tetapi wujud nyata bagaimana sejarah, kreativitas, dan semangat warga Jakarta bersatu untuk menghadirkan pengalaman wisata kelas dunia. Ini adalah upaya kami dalam memperkuat citra Jakarta sebagai kota yang modern, dinamis, sekaligus kaya akan warisan sejarah.

    Setiap mobil hias dirancang dengan elemen visual kreatif yang menggambarkan bagaimana semangat pahlawan tidak hanya hidup dalam catatan sejarah, tetapi juga dalam denyut Jakarta masa kini yang dinamis dan berdaya saing global.

    Gelaran Jakarta Parade 2025 semakin dimeriahkan oleh kehadiran sejumlah musisi ternama, di antaranya Namoy Budaya, Payung Teduh, Souljah, Moluccan Soul, Biang Kerok Band, Diskoplo, Hura-Hura Club, Munhajat, Pasming Based, OM Abidin, Orkes Nunung CS ft. Indro Warkop, Timur, dan Societet de Harmonie.

    Melalui kemasan sejarah dengan pendekatan budaya pop, musik, seni visual, dan storytelling, Jakarta Parade kini menjadi salah satu event penting yang memperkaya pengalaman wisata kota.

    Acara ini memperkuat citra Jakarta sebagai kota yang terus berinovasi dalam menghadirkan atraksi wisata kelas dunia, ramah dan menarik bagi keluarga, komunitas, dan wisatawan gen Z.

    (prf/ega)

  • Bedah Buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat”: Refleksi Strategis Perlindungan Tenaga Kerja di Indonesia

    Bedah Buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat”: Refleksi Strategis Perlindungan Tenaga Kerja di Indonesia

    Liputan6.com, Jakarta Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menggelar kegiatan Afternoon Coffee Club “Bedah Buku: Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat”, bertempat di Digra Coffee, Jakarta, Jumat (14/15/2025). Mengusung konsep casual, acara ini menjadi jembatan bagi para peserta untuk memahami lebih dalam urgensi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di berbagai sektor.

    Bedah buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat” menghadirkan sejumlah narasumber. Muhammad Zuhri Bahri, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penulis buku, tampil sebagai pembicara bersama Prof. Nunung Nuryartono dari Kemenko PMK dan Djoko Wahyudi selaku Ketum FSPPG–DPP K Sarbumusi.

    Forum ini menjadi ruang diskusi untuk membahas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia dimana peran pekerja sebagai penggerak perekonomian merupakan pilar penting dalam pembangunan nasional.

    M. Zuhri Bahri menyampaikan bahwa buku tersebut merangkum tiga isu besar ketenagakerjaan di Indonesia, yaitu isu ketenagakerjaan, perlindungan sosial bagi tenaga kerja, dan kesejahteraan sosial pekerja.

    “Buku ini mencoba menggabungkan teori, konsep, dan praktik pengalaman selama saya berkecimpung dalam penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap buku ini dapat menjadi referensi dalam mendorong sistem perlindungan pekerja yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.” ujarnya.

    Zuhri juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memastikan pekerja Indonesia terlindungi secara menyeluruh.